Blog

  • Longsor di Jalan Lingkar Telaga Sarangan Magetan, Akses Sempat Tertutup 50 Persen

    Longsor di Jalan Lingkar Telaga Sarangan Magetan, Akses Sempat Tertutup 50 Persen

    Magetan (beritajatim.com) – Tanah longsor terjadi di Jalan Lingkar Telaga Sarangan sisi barat, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

    Meski tidak menimbulkan korban jiwa, material longsoran sempat menutup sekitar 50 persen badan jalan dan menimpa sebuah warung milik warga.

    BPBD Kabupaten Magetan menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 08.16 WIB melalui Pusdalops-PB. Tim langsung bergerak menuju lokasi bersama TRC-PB untuk melakukan pendataan dan penanganan awal.

    Menurut keterangan BPBD Magetan, longsor dipicu oleh hujan berintensitas ringan hingga sedang yang mengguyur wilayah setempat serta kondisi tebing yang cukup curam. Material longsoran memiliki ukuran sekitar 5 meter dengan lebar 2 meter.

    Warung milik Suwito (74), warga Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, ikut terdampak akibat tertimpa material longsor dan mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

    Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pembersihan material tanah dan batu. Proses evakuasi material dilakukan secara manual menggunakan peralatan sederhana. Beberapa batu besar berdiameter sekitar dua meter bahkan harus dipecah terlebih dahulu.

    “Pada pukul 11.40 WIB, pembersihan material tanah dinyatakan selesai. Namun, material batu belum seluruhnya tertangani dan akan dilanjutkan oleh masyarakat setempat melalui kerja bakti,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi.

    Penanganan longsor melibatkan beberapa unsur, di antaranya BPBD Magetan, TNI–POLRI, Agen Bencana BPBD Provinsi Jawa Timur, Perhutani, Dinas Pariwisata, serta warga sekitar.

    BPBD Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan. Beberapa tanda potensi longsor yang perlu diperhatikan antara lain: muncul retakan tanah, air keruh dari celah tanah, suara gemuruh dari lereng, serta pohon atau tiang yang terlihat miring.

    “Warga di sekitar lereng terjal diminta mengurangi aktivitas saat dan setelah hujan deras serta terus memantau informasi cuaca resmi dari BMKG,” tulis BPBD Magetan dalam keterangannya.

    Saat ini jalur Lingkar Telaga Sarangan sudah dapat dilalui kembali, meski masyarakat diimbau tetap berhati-hati karena kondisi kawasan masih labil akibat curah hujan yang terus meningkat. [fiq/aje]

  • 17 Terdakwa Kasus Prada Lucky Dituntut Penjara Disertai Pemecatan dari TNI AD

    17 Terdakwa Kasus Prada Lucky Dituntut Penjara Disertai Pemecatan dari TNI AD

    KUPANG – Sebanyak 17 orang terdakwa kasus penganiayaan hingga menewaskan Prada Lucky Namo, dituntut hukuman 9 dan 6 tahun penjara disertai pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD. 

    Tuntutan tersebut dibacakan Oditur Militer pada sidang lanjutan kasus Prada Lucky dengan agenda pembacaan tuntutan atas perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 orang terdakwa, di Pengadilan Militer III-15 Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 10 Desember. 

    Oditur Militer, Letkol Chk Yusdiharto, lebih dulu membacakan berkas penuntutan, kemudian dilanjutkan pembacaannya oleh oditur lainnya masing-masing Letkol Chk Alex Pandjaitan dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Sebanyak 17 orang terdakwa itu yakni

    1. Sertu Thomas Desamberis Awi

    2. Sertu Andre Mahoklory

    3. Pratu Poncianus Allan Dadi

    4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis

    5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase

    6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora

    7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie

    8. Letda Inf. Made Juni Arta Dana

    9. Pratu Rofinus Sale

    10. Pratu Emanuel Joko Huki

    11. Pratu Ariyanto Asa

    12. Pratu Jamal Bantal

    13. Pratu Yohanes Viani Ili

    14. Serda Mario Paskalis Gomang

    15. Pratu Firdaus

    16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)

    17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

    Dari 17 orang terdakwa itu, dua orang diantaranya yakni Letda Inf. Made Juni Arta Dana dan Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru S.Tr. (Han), keduanya merupakan komandan peleton, dituntut 9 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.

    Sedangkan 15 terdakwa lainnya dituntut 6 tahun penjara pada pidana pokok dikurangi masa tahanan sementara, dan pidana tambahan berupa dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.

    Oditur militer merujuk pada Pasal 131 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer yang mengatur tentang penganiayaan oleh militer terhadap bawahan, dan dari fakta-fakta persidangan baik keterangan terdakwa, saksi, ahli dan bukti petunjuk yang menunjukkan adanya tindak pidana dan memenuhi unsur.

    Oditur juga menyertakan pidana tambahan restitusi militer yang merujuk pada kewajiban pelaku tindak pidana militer untuk memberikan ganti rugi langsung kepada korban, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar Rp32 juta lebih sehingga totalnya mencapai Rp544 juta lebih.

    Terhadap tuntutan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk Subiyanto, menanyakan kembali kepada para terdakwa guna memperjelas, dan para terdakwa diminta menyebut kembali tuntutan yang disampaikan Oditur Militer.

    “Para terdakwa tahu tuntutannya? yakni dengan sengaja melakukan tindak pidana yang menyebabkan kematian?,” tanya Mayor Subiyanto kepada para terdakwa yang kemudian dijawab para terdakwa secara bergiliran sesuai tuntutan tersebut dikutip dari Antara. 

    Setelah urung rembuk antara Majelis Hakim, Oditur Militer dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa, disepakati sidang lanjutan perkara tersebut diagendakan Rabu (17/12) dengan agenda penyampaian pembelaan oleh PH terdakwa, termasuk menanggapi pidana tambahan restitusi.

    Dalam persidangan tersebut, Mayor Subiyanto didampingi dua orang anggota majelis hakim yakni Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. Yulianto.

    Sedangkan PH terdakwa yakni Mayor Chk Gatot Subur, dan Letda Chk Benny Suhendra Las Baun.

    Perkara dugaan penganiayaan berat yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo itu melibatkan 22 orang terdakwa yang dikemas dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni BAP seorang terdakwa (Danki A), BAP 17 orang terdakwa, dan BAP empat orang terdakwa.

    Perkara Nomor 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan terdakwa Danki A Yonif TP 834/WM Lettu Inf Ahmad Faisal, perkara Nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan 17 orang terdakwa, dan perkara Nomor 42-K/PM.III-15/AD/X/2025 dengan empat terdakwa yakni Sertu Thomas Desamberis Awi, Sertu Andre Mahoklory, Pratu Poncianus Allan Dadi, dan Pratu Rofinus Sale.

    Sidang lanjutan untuk perkara seorang dan empat orang terdakwa akan digelar pada Kamis (11/12) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

    Prada Lucky dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia sempat dirawat di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025.

    Sedangkan pola pembinaan keras yang berujung korban tewas itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Richard, namun belum didukung bukti otentik.

  • 1
                    
                        Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran
                        Nasional

    1 Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran Nasional

    Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Imbas Putusan UU IKN dan Loloskan Putusan 90 Gibran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena menyatakan
    dissenting opinion
    terhadap beberapa putusan yang menyita perhatian publik, seperti UU Ibukota Negara (UU IKN) dan UU Polri.
    Pihak yang melaporkan
    Anwar Usman
    ke
    MKMK
    adalah Syamsul Jahidin, advokat yang menggugat
    UU Polri
    dan
    UU IKN
    .
    Menurut Syamsul, Anwar menyatakan
    dissenting opinion
    pada dua putusan yang dikabulkan oleh MK, yaitu putusan Nomor 185/PUU-XXII/2024 tentang UU IKN dan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri.
    “Ketika itu dikabulkan, ada yang
    dissenting
    . Dari dua putusan ini yang
    dissenting
    itu Anwar Usman. Kami baca ini (dissenting), itu intinya penolakan, kami sambung-sambungkan. Ini enggak logis sekali penolakannya,” ujar Syamsul, saat ditemui di Gedung MK, Rabu (10/12/2025).
    Syamsul mengatakan, UU IKN telah memangkas hak guna usaha (HGU) sehingga tidak lagi bisa sampai 190 tahun.
    Sementara, UU Polri membatasi penempatan polisi aktif di jabatan sipil.
    Syamsul menyoroti sikap Anwar Usman di dua keputusan ini dibandingkan dengan putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang meloloskan keponakannya
    Gibran
    Rakabuming Raka untuk menjabat posisinya sekarang.
    “Giliran putusan 90 yang Pas Gibran capres cawapres malah dikabulkan dengan tanpa sidang pleno. Kan ini di luar nalar logika,” lanjut Syamsul.
    Ia mengaku melaporkan Anwar Usman ke MKMK untuk menguji apakah keputusan paman Gibran itu berdasarkan tendensi tertentu atau berdasar pada pendapat hukum.
    “Makanya saya Syamsul Jahidin, saya mengadukan itu, saya menguji itu. Apakah itu ada tendensius pribadi atau memang pendapat hukumnya,” imbuh Syamsul.
    Ia juga menyinggung soal kondisi MK saat dipimpin oleh Anwar Usman.
    “Kita melihat cacatnya MK ya ketika Ketua MK adalah Anwar Usman,” sebut dia.
    Syamsul mengatakan, laporan ini baru dimasukkan dan diterima pihak MKMK hari ini.
    Kini, pihaknya menunggu informasi lanjutan dari MKMK.
    Berdasarkan penelusuran, Anwar Usman memang menyatakan
    dissenting opinion
    pada putusan UU IKN.
    Dalam putusan 185/PUU-XXII/2024, Anwar menyatakan
    dissenting
    bersama dengan Daniel Yusmic Foekh dan Arsul Sani.
    Para hakim konstitusi menilai, ada beberapa hal yang sepatutnya ditolak atau diperbaiki, misalnya, terkait
    legal standing
    para pemohon.
    Sementara, pada putusan 114/PUU-XXIII/2025 tentang UU Polri, nama Anwar Usman tidak tercantum sebagai hakim yang menyatakan
    dissenting opinion
    .
    Hakim yang menyatakan
    dissenting opinion
    adalah Daniel Yusmic Foekh dan Guntur Hamzah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Menu MBG Penyebab Keracunan Massal Siswa di Kawu Ngawi, Hasil Lab Temukan Bakteri Nitrit

    Dua Menu MBG Penyebab Keracunan Massal Siswa di Kawu Ngawi, Hasil Lab Temukan Bakteri Nitrit

    Ngawi (beritajatim.com) – Penyebab keracunan yang menimpa puluhan siswa SD, SMP, hingga SMA negeri di Kecamatan Kedunggalar akhirnya terungkap. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium, dua menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dinyatakan terkontaminasi bakteri nitrit.

    Kesimpulan tersebut disampaikan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat Surabaya dan diterima resmi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi pada Rabu (10/12/2025). Dua menu yang terindikasi mengandung bakteri adalah sayur acar wortel–labu serta pisang yang disajikan kepada siswa pada Rabu, (26/11/2025).

    Sebelumnya, sebanyak 87 siswa dilarikan ke Puskesmas Gemarang lantaran mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG tersebut. Para siswa mengeluhkan mual, pusing, dan beberapa di antaranya harus mendapatkan observasi lebih lanjut.

    Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas MBG, menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah.

    Ony meminta seluruh pengelola SPPG agar mematuhi prosedur teknis secara ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyajian, hingga distribusi.

    “Hasil lab ini akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Prosedur teknis harus dipatuhi sepenuhnya,” ujarnya.

    Di sisi lain, siswa di Kecamatan Kedunggalar kini kembali membawa bekal dan membeli makanan di kantin sekolah. Salah satu siswi SMPN 2 Kedunggalar, Fiona Adelia Firmansyah, mengaku masih enggan mengonsumsi menu MBG setelah kejadian tersebut.

    “Sejak keracunan, tidak ada kiriman MBG. Kami bawa bekal sendiri. Saya juga tidak mau makan MBG dulu,” ungkapnya.

    Sementara itu, SPPG di Desa Kawu ditutup sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) pasca insiden ini. Sebanyak 50 karyawan SPPG harus dirumahkan hingga unit tersebut dinyatakan memenuhi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Operasional baru dapat dibuka kembali setelah standar higienitas terpenuhi sepenuhnya. [fiq/aje]

  • Satgas Premanisme Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru

    Satgas Premanisme Polda Jatim Siap Amankan Libur Nataru

    Surabaya (beritajatim.com) – Libur Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) Polda Jawa Timur (Jatim) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Premanisme. Pembentukan Satgas Premanisme ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan kondisi aman jelang Operasi Lilin Semeru 2025, pengamanan Natal dan Tahun Baru.

    Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan pembentukan satgas ini dilakukan untuk mencegah peningkatan kejahatan jalanan dan maraknya aksi premanisme yang terjadi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

    “Ini komitmen kita dalam merawat Jogo Jatim. Masyarakat tidak boleh hidup dalam bayang-bayang ketakutan akibat ulah segelintir oknum yang memaksakan kehendak,” tegas Irjen Nanang saat memimpin Apel Satgas Premanisme di Lapangan Mapolda Jatim, Rabu (10/12/2025).

    Kapolda Jatim mengungkapkan, hasil evaluasi Kamtibmas periode akhir Oktober hingga awal November 2025 menunjukkan tren peningkatan kejahatan sebesar 7,66%.

    Yang paling mengkhawatirkan adalah melonjaknya penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api hingga 175%.

    “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tapi alarm bahwa bibit premanisme dan gangsterisme sedang mencoba mengganggu ketenangan warga,” kata Irjen Nanang.

    Kapolda Jatim menginstruksikan Satgas Premanisme harus bergerak cepat, agresif, namun tetap terukur.

    Ada tujuh sasaran utama yang menjadi fokus pembersihan:

    1. Pemerasan & pemalakan di pasar, terminal, serta ruang publik.
    2. Debt collector ilegal yang menagih dengan intimidasi dan kekerasan.
    3. Pungli yang menghambat ekonomi masyarakat.
    4. Preman penganiayaan yang beraksi secara individual.
    5. Preman pengeroyokan berbasis kelompok.
    6. Kekerasan oknum perguruan silat, termasuk fanatisme negatif yang berujung kriminal.
    7. Gangster jalanan yang membawa sajam dan memicu tawuran.

    “Tindak tegas semua bentuk premanisme. Jangan beri ruang bagi pelaku pemerasan, pungli, pengeroyokan, maupun gangster yang meresahkan warga,” tegas Irjen Nanang.

    Ia juga mengarahkan peningkatan patroli intensif pada jam-jam rawan, terutama malam hingga dini hari.

    “Kita harus memastikan Jawa Timur bersih dari aksi premanisme sebelum aktivitas masyarakat meningkat di akhir tahun. Ini syarat mutlak agar stabilitas Jatim benar-benar terjaga,” pungkas Irjen Nanang. [uci/but]

     

  • Pelunasan Biaya Haji Ponorogo 2026 Lambat, KHU Intensifkan Sosialisasi

    Pelunasan Biaya Haji Ponorogo 2026 Lambat, KHU Intensifkan Sosialisasi

    Ponorogo (beritajatim.com) — Progres pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah haji (CJH) Ponorogo tahun keberangkatan 2026 berjalan lambat. Data dari Kantor Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo, per hari Senin (8/12) lalu, baru 97 dari 547 jemaah yang menuntaskan pembayaran. Sisanya, 450 jemaah masih menunggu proses lanjutan, terutama terkait pemeriksaan kesehatan sebagai syarat istitaah.

    Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, menegaskan bahwa situasi ini dipengaruhi oleh jadwal pemeriksaan kesehatan yang berbarengan dengan masa pelunasan. Dari total jemaah, baru 184 orang yang telah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan istitaah. Kondisi tersebut membuat pelunasan berjalan lebih lambat dari prediksi.

    “Kalau pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan lebih awal, progres pelunasan seharusnya bisa lebih cepat,” kata Marjuni, Rabu (10/12/2025).

    Dia menyebutkan bahwa besaran Bipih tahun ini ditetapkan Rp60,6 juta per jemaah. Menyisakan tenggat waktu pelunasan yang berlangsung sejak 24 November hingga 23 Desember, KHU Ponorogo kini berupaya menggenjot sosialisasi kepada seluruh jemaah. Pendekatan dilakukan melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU), kantor urusan agama (KUA), hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) agar percepatan istitaah berjalan paralel dengan pelunasan.

    “Kami terus lakukan sosialisasi untuk pelunasan Bipih bagi jemaah haji tahun keberangkatan 2026,” katanya.

    Bagi jemaah yang sudah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, Marjuni meminta agar segera melakukan pembayaran. KHU juga memantau perkembangan harian sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan.

    “Kami update terus progres istitaah kesehatan dan pelunasan ini setiap hari, agar ada motivasi yang lainnya untuk segera melakukan pelunasan dan siap lahir batin berangkat ke Tanah Suci,” ungkapnya.

    Dengan waktu yang semakin singkat, percepatan pemenuhan syarat kesehatan menjadi kunci kelancaran proses administrasi sebelum CJH diberangkatkan menuju Tanah Suci pada musim haji 2026. (end/kun)

  • Meski Telah Bangun 236 Unit, Masih Ada Ribuan RTLH di Blitar

    Meski Telah Bangun 236 Unit, Masih Ada Ribuan RTLH di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Di tengah gemerlap pembangunan dan janji kesejahteraan, sebuah fakta memprihatinkan terpampang nyata di Kabupaten Blitar. Setidaknya 6.000 rumah warga Blitar masih tergolong tidak layak huni (RTLH) dan mendesak untuk segera diperbaiki.

    Pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar memang berupaya melakukan intervensi. Namun, sorotan tajam mengarah pada kuantitas perbaikan yang dinilai sangat minim jika dibandingkan dengan total kebutuhan.

    Dimana pada tahun ini, Pemkab Blitar menargetkan ada 236 rumah tergolong tak layak huni bisa diperbaiki. Jumlah itu tentu cukup kecil jika dibandingkan dengan jumlah RTLH yang mencapai 6.000 unit.

    “Targetnya tahun ini 236, ini yang sudah dikerjakan 186 unit sementara 50 lainnya masih progres,” ungkap Nanang Adi Putranto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar pada Rabu (10/12/2025).

    Dengan sisa 50 unit yang sedang dikerjakan, target 236 rumah ini diharapkan tuntas menjelang pergantian tahun. Namun, laju perbaikan ini menyisakan pertanyaan besar yakni kapan 6.000 rumah lain akan tersentuh?

    Jika diasumsikan kecepatan perbaikan rumah tak layak tersebut mencapai 236 unit per tahun. Maka untuk menuntaskan sisa 6.000 RTLH, Pemkab Blitar membutuhkan waktu lebih dari 25 tahun. Tentu ini adalah kalkulasi yang mengerikan, karena ribuan warga harus hidup dalam kondisi memprihatinkan selama puluhan tahun mendatang.

    “Ini pasti selesai yang 50 ini di akhir tahun ini,” tegasnya.

    Keterbatasan anggaran tentu menjadi tantangan besar dalam upaya pengentasan rumah tak layak huni ini. Namun jika anggaran minim, apakah tidak opsi lain yang bisa ditempuh Pemkab Blitar untuk mengentaskan hunian tak layak milik warga. [owi/aje]

  • Viral Tren ‘Exercise Snack’, Nyicil Gerak daripada Nggak Olahraga Sama Sekali

    Viral Tren ‘Exercise Snack’, Nyicil Gerak daripada Nggak Olahraga Sama Sekali

    Jakarta

    Tren ‘exercise snack’ tengah ramai di media sosial. Konsep olahraga singkat yang dilakukan beberapa kali dalam sehari ini digadang-gadang bisa menjaga kebugaran tubuh tanpa harus menghabiskan waktu lama. Tapi, seberapa efektif sebenarnya metode ini?

    “Bisa dicoba push up setelah menjalankan ibadah sholat. Dijamin gk akan lupa utk sekedar exercise snack,” tulis salah satu akun di X, dikutip Rabu (10/12/2025).

    “Sedang mencoba ikhtiar push up 100x sehari dengan dibagi 10×2 set selepas shalat,” tulis lainnya.

    Spesialis olahraga dr Andhika Raspati, SpKO mengatakan exercise snack tentu akan lebih efektif menjaga kebugaran seseorang daripada mereka yang memilih untuk sedentary lifestyle.

    “Kalau ngomongin kebugaran, daripada kita duduk doang, seharian di depan komputer dengan kita memberikan waktu, ya katakan 10 menit, ya lebih baik daripada nggak sama sekali,” kata dr Dhika saat ditemui di detikSore, di Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2025).

    “Kebugaran kan levelnya banyak, kalau sekadar bugar yang enak buat kerja, supaya nggak gampang capek, ya boleh banget,” sambungnya.

    Banyak gerakan yang bisa dipilih dalam exercise snack, di antaranya push up, plank, jumping jacks, lunges, squat, leg raise, jalan cepat di ruangan, dan lainnya.

    Namun, perlu diingat bahwa exercise snack, lanjut dr Dhika tentu tidak akan cukup sebagai ‘modal’ bagi seseorang jika ingin mengikuti perlombaan, contohnya lari.

    “Nggak cukup. Kita mesti bikin program yang memang bukan snacking lagi, tapi yang bener-bener ada long run-nya, lari satu jam, dua jam bahkan lebih,” katanya.

    Siapa Saja yang Butuh Exercise Snack?

    Menjaga kebugaran tubuh dan hidup aktif, menurut dr Dhika adalah kewajiban semua orang, sehingga exercise snack merupakan salah satu cara untuk bisa mendapatkan itu.

    “Semua orang butuh exercise. Artinya yang sifatnya snacking atau yang terencana jangka panjang. Semua orang butuh, nggak ada yang nggak,” katanya.

    Lebih lanjut, semua orang setidaknya membutuhkan latihan kardio, penguatan otot, dan latihan rentang gerak. Baik di usia muda maupun lanjut, ketiganya sama-sama penting dilakukan.

    “Yang membedakan adalah intensitasnya,” kata dr Dhika.

    “Kalau anak muda bisa lari, nenek-nenek bisa jalan. Penguatan ototnya kalau anak muda bisa deadlift, bench press berpuluh-puluh kilogram, kalau nenek-nenek sekadar pakai botol air mineral juga jadi,” tutupnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nay/up)

  • Kunjungan Parabowo ke Luar Negeri saat Musibah Banjir Sumatera Belum Sepenuhnya Kondusif Tuai Sindiran

    Kunjungan Parabowo ke Luar Negeri saat Musibah Banjir Sumatera Belum Sepenuhnya Kondusif Tuai Sindiran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Keberangkatan Presiden Prabowo ke luar negeri saat kondisi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh belum sepenuhnya pulih menjadi sorotan banyak pihak.

    Salah satunya disorot oleh penulis kondang Indonesia, Tere Liye, melalui akun media sosialnya.

    “‘Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… Itu enggak bisa.’ *Prabowo, Desember 2025 (sebelum halan2 ke Pakistan),” sindir Tere Liye, dikutip pada Rabu (10/12/2025).

    “Kalau bupati yang disana dia umroh pakai duit pribadi salah,,, kalau yang ini butuh healing bang,,maklum udh tua,,nnti klau ndak darah tinggi nya kumat..,” balas warganet, di kolom komentar unggahan Tere Liye.

    Demikian pula penceramah kondang Ustaz Hilmi Firdausi. Meski tak spesifik menyebut nama pejabat, dia membagikan video ceramah K.H. Ahmad Baha’uddin Nursalim atau Gus Baha.

    “Nasihat Gus Baha untuk pejabat yang meninggalkan rakyatnya ketika musibah,” tulis Gus Hilmi.

    Dalam video itu, Gus Baha mengkritik perilaku pejabat yang justru meninggalkan wilayahnya ketika masyarakat sedang menghadapi bencana.

    Sindiran tersebut disampaikan dalam acara Ngaji Barengbbersama Prof. Dr. M. Quraish Shihab di Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakir, Kampus Terpadu UII, Sleman, Senin (8/12/2024).

    Dalam ceramahnya, Gus Baha menekankan bahwa pejabat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir dan mendampingi warganya ketika terjadi musibah.

    Ia mencontohkan tindakan pejabat yang tetap menunaikan perjalanan religius meski daerah yang dipimpinnya sedang terdampak banjir.

  • Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan kepadanya. Sanksi tersebut diberikan setelah Mirwan diketahui menunaikan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

    Mirwan menyebut keputusan itu sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa mendatang. Ia berharap kondisi di Aceh Selatan segera pulih sehingga pelayanan masyarakat dan penanganan bencana dapat berjalan tanpa hambatan.

    “Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan,” ujar Mirwan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).

    Dalam pernyataannya, Mirwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang muncul akibat polemik kepergiannya ke Tanah Suci saat bencana terjadi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk menjaga suasana damai serta mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan dan wilayah Aceh lainnya.

    “Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya,” tambah Mirwan.

    Sebelumnya diberitakan, selama menjalani masa nonaktif, Bupati Mirwan MS akan mengikuti program magang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program tersebut bertujuan memberikan ruang bagi Mirwan untuk memperbaiki diri serta memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dengan sikap menerima sanksi ini, Mirwan berharap dapat kembali bertugas dengan lebih matang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Selatan.