Blog

  • Kejagung: Total Kerugian Negara di Kasus Pertamina Naik jadi Rp285 Triliun

    Kejagung: Total Kerugian Negara di Kasus Pertamina Naik jadi Rp285 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 mencapai Rp285 triliun.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan total kerugian negara di kasus Pertamina berdasarkan hasil hitung dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.

    “Bahwa kerugian perekonomian negara dan keuangan negara berdasarkan hasil hitung yang sudah pasti itu Rp285 triliun, ini terdiri dari dua komponen,” ujar Qohar di Kejagung, Kamis (10/7/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp193,7 triliun pada 2023.

    Kejagung mencatat kerugian negara ratusan triliun itu dihitung berdasarkan kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun dan kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun. 

    Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

    “Rp193,7 triliun itu pada 2023,” ujarnya di Kejagung, Rabu (26/2/2025).

    Adapun, secara total Kejagung telah menetapkan 18 tersangka belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; hingga anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Teranyar, korps Adhyaksa juga telah menetapkan pengusaha minyak Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM). Riza dan delapan orang lainnya baru ini ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025).

  • Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura Nasional 10 Juli 2025

    Jadi Tersangka Kasus Pertamina, Riza Chalid Buron, Diduga di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengusaha minyak Mohammad
    Riza Chalid
    ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Tapi,
    Kejaksaan Agung
    belum menahan Riza karena statusnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Yang bersangkutan, (MRC) adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Jadi, dia sekarang keberadaannya diduga tidak di dalam Indonesia,” ujar Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Qohar mengatakan, semenjak penyidikan kasus ini bergulir, Riza sudah dipanggil tiga kali oleh penyidik. Tapi, ia tidak pernah hadir.
    Penyidik menduga, Riza Chalid telah berada di luar negeri.
    “Tetapi khusus MRC, selama 3 kali berturut-turut dipanggil dengan patut, tidak hadir, berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri,” lanjutnya.
    Qohar mengatakan, Riza Chalid diduga berada di Singapura. Penyidik pun telah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di sana.
    Hari ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan
    korupsi Pertamina
    .
    Mereka adalah AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; dan TN selaku VP Integrated Supply Chain.
    Lalu, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; dan HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020.
    Kemudian, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
    Selain Riza Chalid, delapan tersangka lainnya langsung ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini.
    Berkas perkara mereka juga telah dilimpahkan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
    Sembilan tersangka ini adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi-lagi Mantan Presiden Korsel Masuk Bui

    Lagi-lagi Mantan Presiden Korsel Masuk Bui

    Jakarta

    Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, kembali masuk bui. Yoon ditahan atas deklarasi darurat militer yang sempat dilakukannya awal Desember 2024.

    Deklrasi darurat militer sepihak itu juga menjadi pemicu dimakzulkan dan diberhentikan Yoon dari jabatannya. Dia sempat ditahan dan dibebaskan pada Maret tahun ini.

    Dilansir AFP, Kamis (10/7/2025), otoritas Korsel lalu kembali menahan hari ini. Yoon kini mendekam di sel isolasi sembari menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang menjeratnya.

    Yoon menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik ketika dia berusaha menumbangkan pemerintahan sipil pada 3 Desember tahun lalu. Yoon secara sepihak mengirimkan tentara bersenjata ke parlemen untuk mencegah para anggota parlemen menolak deklarasi darurat militernya.

    Dia menjadi presiden pertama Korsel yang ditahan saat masih menjabat, ketika dia ditangkap dalam penggerebekan dramatis pada Januari lalu, setelah menghabiskan waktu berminggu-minggu melawan upaya penangkapan dengan mengerahkan para pengawal kepresidenan untuk menghalangi para penyelidik.

    Setelah pemakzulan Yoon dikonfirmasi oleh pengadilan pada April lalu, Yoon kembali menolak beberapa panggilan dari para penyelidik.

    Seorang hakim senior pada Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, mengatakan bahwa surat perintah penangkapan terbaru dirilis karena kekhawatiran Yoon akan “menghancurkan bukti” dalam kasus tersebut.

    Yoon Bantah Tuduhan Pemberontakan

    Foto: Yoon Suk Yeol (Reuters)

    Ketika menghadiri persidangan yang berlangsung selama 7 jam pada Rabu (9/7), Yoon membantah semua tuduhan yang menjeratnya. Dia mengatakan dirinya sekarang “berjuang sendirian”.

    “Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian,” ucapnya dalam persidangan.

    Yoon kemudian dibawa ke pusat penahanan di dekat Seoul sembari menunggu putusan pengadilan soal penahanan terbarunya. Setelah surat perintah penahanan dikeluarkan pada Kamis (10/7) pagi waktu setempat, Yoon lantas dijebloskan ke dalam sel isolasi di fasilitas penahanan tersebut.

    Yoon ditahan hingga 20 hari ke depan saat jaksa bersiap mendakwanya secara resmi, termasuk menjeratkan dakwaan tambahan.

    “Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” kata presiden Lawyers for a Democratic Society, Yun Bok Nam, kepada AFP.

    “Secara teoritis, pembebasan segera dimungkinkan, tetapi dalam kasus ini, penasihat khusus berpendapat bahwa risiko pemusnahan barang bukti tetap tinggi, dan dakwaan tersebut telah didukung secara substansial,” sebutnya.

    Selama persidangan, tim kuasa hukum Yoon mengkritik permintaan penahanan itu sebagai hal yang tidak masuk akal. Kubu Yoon menekankan bahwa mantan Presiden Korsel itu telah digulingkan dan tidak lagi memegang kekuasaan apa pun.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Selidiki Kasus Tata Kelola Tambang, Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif Dipanggil

    KPK Selidiki Kasus Tata Kelola Tambang, Eks Menteri ESDM Arifin Tasrif Dipanggil

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan. Hal itu diketahui saat KPK meminta keterangan mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif sebagai terperiksa, Rabu (9/7/2025). 

    Saat dimintai konfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto tidak membantah maupun mengonfirmasi terkait dengan penyelidikan tersebut. Dia menyebut lembaganya bakal menjelaskan kasus tersebut secara detail. 

    “Ya yang namanya penyelidikan, tentu saya enggak bisa menyampaikan juga. Gitu ya, nanti tunggu saja informasi lebih detail,” ungkap Setyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025). 

    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mengonfirmasi adanya penyelidikan yang dilakukan terkait dengan kasus tersebut. Namun, dia masih enggan membeberkan substansi kasus yang tengah diselidiki karena masih dalam tahapan awal mencari data dan informasi.

    Nantinya, lanjut Johanis, KPK akan menganalisis secara hukum seluruh bukti yang diperoleh dari proses penyelidikan. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

    “Kalau kemudian terjadi indikasi adanya korupsi baru kemudian kita tingkatkan. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya.

    Adapun Rabu (9/7/2025), penyelidik KPK meminta keterangan mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Usai menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Arifin masih enggan memerinci kasus yang tengah diselidiki KPK itu.

    Namun, Menteri ESDM 2019-2024 itu mengungkap bahwa dirinya memberikan keterangan ke KPK soal tata kelola mineral. Dia juga memastikan bahwa kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan.

    Menurutnya, KPK sudah lama membuat kajian mengenai kasus tersebut. “Terkait mineral,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

    Saat ditanya lebih lanjut terkait dengan periode kasus tersebut, Arifin membeberkan bahwa dugaan korupsi yang diselidiki KPK itu pada periode dua tahun yang lalu. Namun, pertambangan yang diduga terkait dengan kasus itu sudah ada sejak 21 tahun yang lalu.

    “Ini kan baru dua tahun yang lalu, tapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004,” tuturnya.

    Arifin juga masih enggan membeberkan pertambangan komoditas apa yang tengah diusut. Dia hanya menyebut tambang itu berada di kawasan Indonesia timur.

    “Sekitar daerah pertambangan lah. Indonesia Timur lah. Terkait pengelolaan,” ungkapnya.

  • Marc Marquez Terlalu Kuat Jika Dibandingkan dengan Bagnaia

    Marc Marquez Terlalu Kuat Jika Dibandingkan dengan Bagnaia

    Jakarta

    Marc Marquez diprediksi mendominasi jalannya balapan MotoGP Jerman akhir pekan ini. Kemampuan The Baby Aliens dinilai terlalu over power (OP) buat Francesco Bagnaia di Sirkuit Sachsenring.

    Menurut Stefan Bradl, pebalap penguji Honda, kekuatan Marquez saat ini berada di level prima. Persis ketika Marquez menggeber RC-213-V saat 2020 ke bawah.

    Dari tahun 2011 hingga 2019, Marc Marquez memenangi balapan berturut-turut di Sirkuit Sachsenring.

    Tahun lalu, Marquez yang sudah berseragam tim satelit Ducati menjadi runner up. Dia finis di belakang Bagnaia. Namun akhir pekan ini, Marquez dijagokan menjadi juara.

    “Marc dalam kondisi prima; dia telah menunjukkan di masa lalu bahwa dia tahu apa yang dia lakukan di Sachsenring,” ujar Bradl dikutip dari Speedweek, Kamis (10/7/2025).

    Musim ini, Marc Marquez telah memenangi sembilan balapan sprint dan enam balapan utama dari sepuluh seri yang sudah digelar. Satu-satunya kemenangan Bagnaia adalah GP di Austin, kala itu MM93 mengalami kecelakaan saat memimpin balapan.

    “Sebagai pemimpin tim, Bagnaia berada dalam bahaya – ia tahu apa yang akan terjadi. Marc telah tampil luar biasa di GP23 tahun sebelumnya. Jelas bahwa dengan dukungan pabrikan, hanya akan ada satu orang yang memegang kendali. Saya pikir Marc akan menang. Bonus yang dimiliki Bagnaia sudah lama hilang. Memiliki dua pembalap andalan dalam satu tim tidaklah mudah. Satu pembalap harus menang, ini soal menang atau kalah,” kata Bradl.

    “Dalam olahraga balap motor, hampir mustahil memiliki dua pebalap di level ini. Ducati membiarkan para pebalap bertarung habis-habisan. Marquez menyukai pertarungan seperti ini, kompetisi seperti ini,” tambah dia.

    “Pecco telah kehilangan gelar juara dunia dari Jorge Martin. Maka memasukkan kandidat (Marquez) seperti itu ke tim pabrikan mungkin terlalu kuat baginya (Bagnaia),” jelasnya lagi.

    (riar/dry)

  • Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Wamenkop Ferry Juliantono jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Segini Hartanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono ditunjuk sebagai komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Ferry memiliki total harta kekayaan mencapai Rp52,39 miliar.

    Perombakan susunan komisaris subholding PT Pertamina (Persero) itu dilakukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) beberapa waktu lalu.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Ferry senilai Rp52,39 miliar itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp48,9 miliar.

    Perinciannya, Ferry memiliki tanah seluas 500 m2 di Klungkungan, hasil sendiri senilai Rp4 miliar. Lalu, tanah seluas 390 m2 di Gianyar, hasil sendiri senilai Rp8 miliar.

    Kemudian, tanah seluas 183 m2 di Badung, hasil sendiri senilai Rp2,9 miliar. Berikutnya tanah dan bangunan seluas 5.000 m2/600 m2 di Bogor, hasil sendiri senilai Rp5 miliar.

    Selanjutnya, dia memiliki bangunan seluas 138 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp5 miliar. Lalu, bangunan di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp9 miliar.

    Ferry juga memiliki tanah dan bangunan seluas 1.500 m2/1.000 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp15 miliar.

    Lebih lanjut, Ferry juga memiliki alat transportasi dan mesin total senilai Rp3,32 miliar. Ini terdiri atas Mobil BMW X5 Xdrive 351 AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp800 juta.

    Dia juga memiliki mobil Merc Benz S 400 L AT tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp1,02 miliar. Lalu, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp1,2 miliar. Ferry juga memiliki mobil Honda HRV tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp300 juta.

    Selain itu, Ferry juga memiliki harta bergerak lainnya Rp3 miliar, surat berharga Rp175 juta, serta kas dan setara kas Rp2 miliar. Di sisi lain, dia memiliki utang sebesar Rp5 miliar.

    Profil Ferry Juliantono

    Dilansir dari berbagai sumber, Ferry merupakan seorang teknokrat, aktivis, birokrat, dan politikus. Pria kelahiran 27 Juli 1967 itu menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Massa DPP Partai Gerindra 2020-2025.

    Ferry memulai karirnya dengan menjadi Auditor Keuangan di Yayasan Mandiri pada proyek kerja sama USAID 1991. Dia kemudian menjadi konsultan Pengembangan Industri Kecil pada Yayasan Mandiri juga 1993.

    Setelah itu, Ferry menjadi Konsultan Prudential Banking System di Bank BNI pada periode 1994-1995. Kemudian, pada 1997-1999 dia diangkat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Masyarakat CIDES (Center for Information and Development Studies) merupakan lembaga Think Thank ICMI.

    Ferry lantas menjadi Komisaris Utama PT Wana Artha Citra Industri pada 2000-2002. Selanjutnya, pada 2004, dia menjadi International Auditor PT Multi Kontrindo dan PT Globindo Nusa Sarana.

    Di bidang pendidikan, Ferry menyelesaikan pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi di Universitas Padjadjaran pada 1993.

    Dia kemudian menyelesaikan Program Pasca Sarjana (S2) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Studi Hubungan Internasional Kekhususan Ekonomi Politik Internasional Universitas Indonesia (UI) dan selesai pada 2006.

  • Otoritas IKN, Kementan Hingga BGN, Ini 5  Lembaga Negara Paling Minim Habiskan Belanja

    Otoritas IKN, Kementan Hingga BGN, Ini 5 Lembaga Negara Paling Minim Habiskan Belanja

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melaporkan realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mencapai Rp475 triliun sepanjang semester I/2025 atau 40,6% dari pagu. Namun, terdapat lima K/L yang tercatat masih minim belanja seperti OIKN dan BGN. 

    Padahal, kedua K/L tersebut menjadi program dan kegiatan prioritas dalam belanja pemerintah pusat tahun ini. 

    Berdasarkan Laporan Pemerintah tentang APBN Semester I/2025, tercatat setidaknya terdapat lima K/L yang realisasinya masih minim, bahkan di bawah 10% dari total alokasi tahun ini. 

    K/L dengan porsi realisasi belanja terendah sepanjang tahun ini adalah Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang baru mencapai Rp0,4 triliun dari total alokasi senilai Rp6,4 triliun atau baru terealisasi 6,9% sepanjang semester I/2025.  

    Sama halnya dengan Badan Gizi Nasional (BGN), di mana realisasinya baru mencapai Rp5 triliun dari alokasi Rp71 triliun atau 7%. Di tengah realisasi yang minim, namun pemerintah telah menyiapkan anggaran tambahan senilai Rp100 triliun untuk tahun ini. 

    Realisasi anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi enam juta orang penerima manfaat dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG)/dapur umum yang telah beroperasi sebanyak 1.994 unit. 

    Selain kedua lembaga tersebut, Kementerian Pertanian baru merealisasikan belanja senilai Rp4,9 triliun dari total Rp29,4 triliun atau mencakup 16,5%. Persentase tersebut lebih rendah dari realisasi belanja Kementan pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya, bahkan terendah dalam lima tahun terakhir. 

    Realisasi yang masih minim tersebut pada tahun ini sudah dimanfaatkan untuk optimalisasi lahan seluas 44.400 hektare (ha), cetak sawah seluas 6.900 ha. 

    Anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan alat dan emsin pertanian prapanen sebanyak 34.700 unit, sarana produksi pertanian untuk mendukugnpeningkatan produksi pertanian sebanyak 118.000 unit, dan irigasi perpompaan sebanyak 530 unit. 

    Kemudian, Kementerian Pekerjaan Umum turut mencatatkan realisasi yang rendah secara persentase sebsear 16,8% atau baru Rp18,7 triliun yang dibelanjakan dari alokasi Rp111 triliun. 

    Anggaran tersebut tercatat digunakan untuk pengembangan bendungan, danau, dan bangunan penampung air lainnya dengan progress fisik 31,7% dari target 15 unit. Kemudian digunakan untuk pengembangan jaringan irigasi, revitalisasi madrasah sebanyak empat sekolah, dan renovasi balai diklat untuk sekolah rakyat sejumlah 42 unit. 

    Serupa dengan Kemeterian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang baru membelanjakan anggaran tahun ini senilai Rp0,9 triliun dari pagu Rp5,3 triliun atau mencakup 16,7%.  Adapun, pemerintah memprediksikan belanja K/L pada akhir tahun nanti akan mencapai Rp1.275,6 triliun dari pagu Rp1.160,1 triliun atau 109,9%.

    Di mana belanja K/L pada semester II/2025 mendukung program prioritas pembangunan, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, MBG, pendidikan, kesehatan, desa dan UMKM, pertahanan Semesta, dan investasi. 

     

    5 Kementerian/Lembaga Realisasi Anggaran Paling Minim Semester I/2025:

    K/L
    Pagu
    Realisasi
    % terhadap APBN

    OIKN
    6,4 
    0,4 
    6,9%

    BGN
    71
    5
    7%

    Kementerian Pertanian
    29,4
    4,9
    16,5%

    Kementerian PKP
    5,3
    0,9
    16,7%

    Kementerian PU
    111
    18,7
    16,8%

    Sumber: Laporan Pemerintah tentang APBN Semester I/2025

  • Ribuan Orang Kena PHK, Bos Besar Happy Lebih Murah Bayar Robot

    Ribuan Orang Kena PHK, Bos Besar Happy Lebih Murah Bayar Robot

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presentasi bisnis Microsoft membuat heboh. Usai mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) 9.000 orang, salah satu bos Microsoft malah pamer bisa memangkas ratusan juta dolar AS karena mengganti karyawan manusia dengan AI,

    Berdasarkan laporan Bloomberg yang dikutip Tech Crunch, pernyataan soal efisiensi berkat AI disampaikan oleh Chief Commercial Officer Microsoft Judson Althoff dalam acara internal perusahaan.

    Ia menyatakan penggunaan teknologi AI di unit sales, layanan pelanggan, dan pengembangan software sukses mendongkrak produktivitas perusahaan. Bahkan, Microsoft bisa menghemat lebih dari US$ 500 juta (Rp 8,11 triliun) hanya di unit call center.

    Pernyataan Althoff disampaikan hanya sepekan setelah kabar gelombang PHK ketiga di Microsoft yang berdampak ke 9.000 karyawan di seluruh dunia. Secara total, Microsoft telah merumahkan 15.000 pegawai dalam tiga gelombang PHK massal sepanjang 2025.

    Menurut Tech Crunch, pernyataan Althoff yang memamerkan profit dan efisiensi bisnisi bisa disebut “tak tahu kondisi” atau tone deaf karena disampaikan di tengah PHK besar-besaran.

    Sebelumnya, petinggi Microsoft lainnya juga membuat heboh lewat unggahan di LinkedIn. Produser di Xbox Game Studio itu pekan lalu memberikan saran kepada para pegawai Microsoft yang terkena PHK untuk menggunakan ChatGPT dan Copilot untuk tempat mengadu.

    Microsoft membukukan laba US$ 26 miliar dan pendapatan US$ 70 miliar sepanjang kuartal pertama 2025. Kapitalisasi pasar Microsoft dalam beberapa bulan terakhir mencapai US$ 3,74 miliar, berhasil melewati Apple dan hanya kalah dari Nvidia.

    Sebagian besar dari laba tersebut akan digunakan oleh Microsoft untuk mengembangkan AI, termasuk investasi US$ 80 miliar untuk infrastruktur AI sepanjang 2025. Selain itu, Microsoft juga memberikan sinyal ikut berkompetisi menawarkan gaji fantastis untuk peneliti di bidang AI.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Nasional 10 Juli 2025

    Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung mengungkap tujuh
    perbuatan melawan hukum
    yang dilakukan 9 tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
    Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, perbuatan para tersangka itu telah mengakibatkan kerugian pada perekonomian negara.
    “Masing-masing tersangka telah melakukan penyimpangan yang merupakan perbuantan melawan hukum dan tata kelola mninyak yang mengakibatkan kerugian negara mau pun kerugian perekonomian negara,” kata Abdul, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus
    Kejagung
    , Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Sembilan tersangka baru yang diumumkan Kejagung malam ini salah satunya yakni Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak Muhammad Riza Chalid.
    Delapan lainnya masing-masing berinisial AN selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina, HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, TN selaku VP Integrated Supply Chain, DS selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping, HW selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020, MH selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021, dan IP selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
    Penyimpangan atau perbuatan melawan hukum pertama yakni penyimpangan dalam perencana dan pengadaan ekspor minyak mentah.
    Kedua, kata Abdul, penyimpangan dalam perencanaan impor minyak mentah
    Sementara ketiga, penyimpangan dalam perencanaan pengadaan impor BBM.
    Keempat, penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal.
    “Lima, penyimpangan dalam sewa terminal BBM PT OTM,” ujar dia.
    Keenam, lanjut Abdul, penyimpangan dalam pemberian proses kompensasi prodak pertalite.
    Sementara yang terakhir penyimpangan dalam penjualan solar non subsidi kepada pihak swasta dan pihak BUMN yang dijual dengan harga di bawah harga dasar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Ungkap 7 Perbuatan Melawan Hukum dari 9 Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    2 Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid Nasional

    Kejagung Kembali Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pertamina, Ada Riza Chalid
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
    Dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan, enam di antaranya merupakan pejabat perusahaan minyak negara tersebut. Sedangkan salah satunya adalah pengusaha Muhammad
    Riza Chalid
    (MRC).
    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara marathon dengan jumlah saksi sebagaimana telah disampaikan Pak Kapuspenkum, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebanyak 9 tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7/2025) malam.
    Sebelumnya dalam perkara ini, Kejagung telah memanggil dan memeriksa 273 saksi dan 16 ahli dengan berbagai latar belakang keahlian.
    Adapun kesembilan tersangka itu adalah sebagai berikut:
    1. Tersangka AN (Alfian Nasution), selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina tahun 2011-2015;
    2. Tersangka HB (Hanung Budya), selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada tahun 2014;
    3. Tersangka TN (Toto Nugroho), selaku SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina 2017-2018;
    4. Tersangka DS (Dwi Sudarsono), selaku VP Crude and Product Trading ISC Kantor Pusat PT PT Pertamina (Persero) tahun 2019-2020;
    5. Tersangka AS (Arif Sukmara), selaku Direktur Gas, Petrochemical and New Business Pertamina International Shipping (PIS);
    6. Tersangka HW (Hasto Wibowo), selaku mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2020;
    7. Tersangka MH (Martin Haendra Nata), selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd. Singapore tahun 2020-2021;
    8. Tersangka IP (Indra Putra), selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi;
    9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak
    “Untuk pejabat di PT Pertamina, karena yang bersangkutan menjabat di tempat yang berbeda, maka tidak saya sebutkan jabatannya satu persatu,” ujarnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sebelumnya dalam perkara yang sama, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Kesembilan orang itu adalah sebagai berikut:
    1. Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
    3. Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
    4. Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping
    5. Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
    6. Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
    7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
    8. Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
    9. Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
    Dengan penambahan sembilan tersangka baru, maka total sudah 18 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara a quo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.