Blog

  • Harga Toyota Avanza Bekas Tahun 2022, Pasarannya Segini

    Harga Toyota Avanza Bekas Tahun 2022, Pasarannya Segini

    Jakarta

    Lagi cari Toyota Avanza bekas keluaran tahun 2022? Ternyata segini harganya di pasaran.

    Popularitas Toyota Avanza tak perlu diragukan lagi. Di pasar mobil baru, Avanza merupakan salah satu model yang banyak dicari. Pun demikian di pasar mobil bekas, Avanza seken banyak juga diburu. Salah satu faktornya adalah harga jual kembali Avanza yang masih tinggi.

    Harga Avanza Bekas tahun 2022

    Dilihat dalam laman jual mobil bekas online, harga Avanza, khususnya yang tahun muda memang masih terbilang tinggi. Sebab harganya masih banyak yang di rentang Rp 180-200 jutaan. Padahal harga Avanza baru paling murah Rp 243 juta.

    Contohnya Avanza tahun 2022 tipe G dengan transmisi otomatis yang baru menempuh jarak 35.000 km, dipasarkan dengan harga Rp 195 juta. Selanjutnya ada juga yang menawarkan Avanza 2022 dengan jarak tempuh lebih pendek yakni 15.000 km dibanderol Rp 205 jutaan.

    Makin tinggi jarak tempuh, harganya juga tak terlalu tinggi. Begitu juga dengan transmisinya, matic biasanya lebih mahal ketimbang manual. Untuk manual, ada yang menawarkan Avanza tipe E 2022 dengan odometer 55.000 km seharga Rp 172 juta.

    Harga Avanza Baru

    Sebagai informasi tambahan, harga Avanza terbaru saat ini mulai Rp 243 juta hingga yang termahal Rp 280 juta. Lengkapnya, berikut daftar harga Avanza.

    1. Toyota Avanza 1.3 E M/T: Rp 243 juta
    2. Toyota Avanza 1.3 E CVT: Rp 258 juta
    3. Toyota Avanza 1.5 G M/T: Rp 266 juta
    4. Toyota Avanza 1.5 G CVT: Rp 280,8 juta

    Bicara spesifikasi, Avanza 1.3 L menggendong mesin berkode 1NR-VE dengan kapasitas silinder 1.329 cc. Diameter x langkahnya 72.5 x 80.5 mm. Berkat mesin itu, Avanza 1.3 L bisa menyemburkan daya maksimum 98 PS pada 6.000 rpm. Torsi maksimumnya 12.4 kgm pada 4.200 rpm. Sedangkan Avanza 1.5 G ini dibekali dengan mesin 2NR-VE yang bisa menyemburkan daya maksimum 106 PS pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 14 kgm pada 4.200 rpm.

    (dry/din)

  • Jokowi Disebut Berusaha Amankan Mantan Menterinya, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan

    Jokowi Disebut Berusaha Amankan Mantan Menterinya, Teddy Gusnaidi Beri Pembelaan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi memberi pembelaan ke mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Teddy memberikan gambaran terkait Jokowi.

    Ia menyebut Jokowi adalah sosok pemimpin yang tegas dan adil ketika menjabat.

    Dimana, ia sama sekali tidak pernah memberikan intervensi ke para Menterinya yang tersangkut masalah hukum.

    “Sewaktu Jokowi jadi Presiden, beliau tidak gunakan kekuasaan untuk intervensi, membela menterinya yang tersangkut hukum,” ujarnya dikutip Kamis, (10/7/225).

    Hal yang membuat Teddy saat ini heran ada tuduhan lain yang dituduhkan ke Jokowi dan menurutnya tidak sesuai fakta.

    Tuduhan yang dimaksud adalah ketika sudah tidak menjabat Jokowi dituduh berusaha untuk membebaskan mantan Menterinya.

    “Kok, ketika sudah tidak punya kekuasaan, dituduh gunakan kekuasaan untuk membebaskan mantan menterinya?,” sebutnya.

    Terkait hal ini, Teddy Gusnaidi kemudian memberikan sindiran ke pihak yang membuat pernyataan tersebut. “Sakit jiwa kan?,” terangnya.

    Hal ini berkaitan dengan Mantan Mendukung Nadiem Makarim yang telah dipetik terjadi dugaan korupsi.

    “Coba orang itu cari siapa saja menteri-menteri yang akhirnya ditangkap oleh KPK, di zaman Jokowi. Ada beberapa nama,” tuturnya.

    “Itu adalah omongan-omongan yang ketika dibaleki dengan akal sehat tentu akan bingung untuk membantahnya,” tandasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Ketua KPK: Khofifah Statusnya Masih Saksi

    Ketua KPK: Khofifah Statusnya Masih Saksi

    Jakarta

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penyidik KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Mapolda Jatim sebagai saksi perkara dana hibah. Setyo mengatakan pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim karena efisiensi penyidik KPK yang tengah mengusut korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.

    “Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Setyo mengatakan status Khofifah saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Penyidik akan mendalami pertanggungjawaban adminitrasi Khofifah.

    “Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok,” ujar Setyo.

    “Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja,” tambahnya.

    Diketahui, Khofifah dijadwalkan akan diperiksa KPK pada Kamis (10/7). Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    KPK meyakinkan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memengaruhi esensi pemeriksaan. Khofifah sebelumnya memang sempat absen dari pemanggilan KPK pada Jumat (20/6).

    “Benar, Saudara KIP, Gubernur Jawa Timur, dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7/2025), di Polda Jawa Timur,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7).

    (dwr/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Jakpus optimistis pengerukan anak Kali Krukut selesai akhir 2025

    Jakpus optimistis pengerukan anak Kali Krukut selesai akhir 2025

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat optimistis pengerukan anak Kali Krukut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2025 sebagai upaya mengatasi persoalan banjir di wilayahnya.

    “Kami optimistis secara bertahap pengerukan anak kali Krukut sepanjang satu kilometer diselesaikan hingga akhir tahun 2025,” kata Kepala Seksi Pemeliharaan Drainase Sudin SDA Jakarta Pusat, Citrin Indriati dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, panjang pengerukan kali sekitar satu kilometer itu dimulai dari Jalan Lontar Raya atau samping kantor Kelurahan Kebon Melati hingga Pintu Air Krukut.

    “Pengerukan aliran anak Kali Krukut yang memiliki panjang sekitar satu kilometer dengan kedalaman dua hingga tiga meter,” ujarnya.

    Citrin juga menjelaskan banyaknya bangunan permukiman warga yang berdiri di atas bantaran anak Kali Krukut, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang membuat beberapa titik pengerukan dilakukan secara manual.

    “Kami juga terjunkan 20 petugas biru dalam melakukan pengerukan kali secara manual,” kata dia.

    Dia menjelaskan kendala besar yang dihadapi saat pengerukan di aliran anak Kali Krukut segmen Jalan Lontar Raya hingga pintu air Krukut, yakni tidak adanya jalan inspeksi dan banyak jembatan penghubung serta jamban, sehingga menyulitkan mobilitas alat berat spider untuk beroperasi mengeruk,” ucapnya.

    Tak hanya itu, Sudin SDA Jakpus juga akan membangun empat pintu air kecil di sepanjang aliran Kali Krukut yang belum dipasang “sheet pile” untuk mengatasi banjir di permukiman warga Karet Tengsin dan Benhil.

    “Kami juga akan meninggikan parapet atau tanggul sepanjang 400 meter di sepanjang aliran Kali Krukut yang belum rampung dipasang sheet pile,” jelas Citrin.

    Dia menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparatur kelurahan dan kecamatan agar warga di sepanjang bantaran anak Kali Krukut menutup jamban pembuangan air besar di dalam aliran air.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RI Hadapi Tripledemic! Waspadai Penyakit yang Picu Risiko Fatal, Kerap Disangka Flu

    RI Hadapi Tripledemic! Waspadai Penyakit yang Picu Risiko Fatal, Kerap Disangka Flu

    Jakarta

    Indonesia saat ini menghadapi tripledemic, masyarakat bisa terkena tiga serangan wabah sekaligus. Influenza hingga COVID-19 yang belum usai, juga penyakit pernapasan lain dengan beban kasus 8,7 juta infeksi dan 78 ribu di antaranya memerlukan rawat inap.

    “Memang sekarang kita menghadapi tantangan tripledemic, tidak hanya infeksi saluran pernapasan secara umum, tapi COVID-19 masih ada, meski tidak banyak kasusnya dan tidak terlalu infeksius kecuali pada kelompok orang rentan, juga infeksi influenza, dan RSV,” tutur spesialis penyakit dalam Dr dr Sally Aman Nasution, SpPD, K-KV, FINASIM, FACP dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Dari ketiga penyakit tersebut, infeksi respiratory syncytial virus (RSV) paling sering diabaikan, yakni pemicu utama infeksi saluran pernapasan akut, termasuk infeksi saluran pernapasan bawah.

    Padahal, risikonya bisa berdampak fatal hingga kematian khususnya pada lansia. Terlebih, gejala RSV yang muncul mirip dengan influenza yakni flu biasa hingga demam.

    “Dan RSV ini lebih menular ketimbang COVID-19,” tandasnya.

    Mengutip suatu riset, dr Sally menjelaskan RSV diprediksi memicu 24,5 juta insiden infeksi saluran pernapasan akut di Asia Tenggara, sementara di Indonesia mencapai 9,7 juta insiden kasus ISPA dalam 5 tahun.

    “Gejalanya pilek, batuk, demam, sakit tenggorokan, bersin, sakit kepala, mengi, sampai kesulitan bernapas. Sehingga sulit dibedakan dari virus pernapasan lainnya seperti influenza atau COVID-19,” kata dia.

    Sayangnya, pada orang dengan sistem imun lemah, infeksi RSV bisa menyebar ke saluran pernapasan bagian bawah dan menyebabkan infeksi sedang sampai berat, seperti pneumonia atau bronkiolitis.

    Pada lansia, kasus RSV bahkan bisa memicu komplikasi masalah jantung hingga gagal jantung. Risikonya lebih besar ketimbang saat terpapar influenza.

    “Saya melihat langsung bagaimana infeksi RSV memperburuk kondisi pasien lansia dengan penyakit penyerta jantung, lansia dengan komplikasi jantung dan pasien gagal jantung memiliki risiko rawat inap akibat RSV 7 kali lebih tinggi, dibandingkan tanpa infeksi virus,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Aplikasi China Pengganti TikTok Segera Rilis, Jadwalnya Sudah Ada

    Aplikasi China Pengganti TikTok Segera Rilis, Jadwalnya Sudah Ada

    Jakarta, CNBC Indonesia – TikTok akan segera merilis aplikasi pengganti khusus untuk pengguna di Amerika Serikat (AS). Menurut sumber internal TikTok, mereka diberi tenggat waktu hingga September 2025 untuk menyelesaikan proyek yang dinamakan “M2” ini.

    Mengutip Reuters, Kamis (10/7/2025), aplikasi ini dirancang sebagai platform mandiri dengan algoritma serta sistem data yang terpisah dari versi global. Sumber Reuters menyebut bahwa proyek tersebut telah dikerjakan secara intensif oleh tim internal TikTok dalam beberapa bulan terakhir.

    Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya perusahaan induk ByteDance untuk mematuhi undang-undang AS yang mewajibkan TikTok dijual atau dipisahkan dari pengaruh Tiongkok, di tengah kekhawatiran soal keamanan data dan potensi pengaruh politik

    Aplikasi baru ini akan hanya tersedia di toko aplikasi Amerika Serikat dan tidak bisa diakses oleh pengguna dari luar negeri. Sistem rekomendasinya akan dilatih menggunakan data pengguna AS saja, artinya konten yang direkomendasikan pun akan lebih lokal dan terpisah dari tren global TikTok.

    Perubahan ini akan memengaruhi bagaimana 170 juta pengguna AS yang mengakses konten global serta bagaimana kreator non-AS memperoleh uang di platform tersebut.

    Belum ada pernyataan resmi dari ByteDance maupun TikTok mengenai proyek ini.

    Upaya untuk memisahkan TikTok versi AS dari platform global telah berlangsung selama beberapa bulan, karena eksekutif ByteDance menyusun berbagai rencana untuk mencegah pelarangan aplikasi di AS, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang baru terkait kekhawatiran atas keamanan data.

    Masa depan aplikasi yang digunakan hampir separuh populasi AS ini menggantung sejak UU 2024 yang disahkan dengan dukungan bipartisan besar-besaran, mengharuskan ByteDance menjual TikTok paling lambat 19 Januari.

    Pejabat Washington mengatakan kepemilikan TikTok oleh ByteDance membuatnya tunduk pada pemerintah Tiongkok, yang diduga dapat menggunakan aplikasi ini untuk operasi pengaruh terhadap AS dan mengumpulkan data warganya.

    Setelah batas waktu pertama dan momen ‘gelap’ singkat pada Januari, TikTok mulai memindahkan data pengguna non-AS dari pusat data AS yang dikelola Oracle, memastikan hanya data pengguna AS yang tetap di server lokal. Ini menjadi pondasi bagi pemisahan antara bisnis AS dan internasional.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • BSSN Sebut Sudah Rampungkan Uji Kelaikan Keamanan PDN Cikarang

    BSSN Sebut Sudah Rampungkan Uji Kelaikan Keamanan PDN Cikarang

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan telah menyelesaikan proses uji kelaikan keamanan Pusat Data Nasional (PDN) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. 

    Hasil dari uji tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti sebelum PDN mulai dioperasikan.

    Juru Bicara BSSN, Arif Rahman Hakim mengatakan lembaganya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan untuk melakukan pengujian aspek keamanan PDN. 

    “Sesuai dengan tugas dan fungsi, BSSN telah melaksanakan proses uji kelaikan keamanan PDN-1, serta menyampaikan hasilnya yang mencakup rekomendasi aspek keamanan PDN-1 kepada Komdigi,” kata Arif kepada Bisnis pada Kamis (10/7/2025).

    Berdasarkan hasil tersebut, sambungnya, Komdigi sedang menindaklanjuti untuk melaksanakan pemenuhan rekomendasi hasil uji kelaikan keamanan. Selain itu, dia menekankan proses operasionalisasi PDN sepenuhnya menjadi kewenangan Komdigi.

    “Adapun perihal kapan PDN akan dioperasikan sepenuhnya ditentukan oleh Komdigi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan proses serah terima proyek PDN secara profesional telah selesai. Dia menyebut proses pelayanan publik melalui PDN Cikarang masih memerlukan tahap uji keamanan yang komprehensif untuk menjamin perlindungan data secara menyeluruh.

    “Namun demikian, untuk melakukan pelayanan tentu harus ada security test yang kami lakukan bersama dengan BSSN. Jadi kami masih dalam tahap penyiapan pembuatan security dan keamanannya. Keamanannya benar-benar sampai aman,” kata Meutya usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (7/7/2025).

    Meutya tidak menyebutkan secara pasti kapan PDN akan mulai beroperasi, meski sebelumnya Komdigi telah menyampaikan bahwa uji coba dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

    Pada awal Juni, Inspektur Jenderal Komdigi, Arief Tri Hardiyanto mengatakan penundaan operasional PDN Cikarang terjadi karena adanya sejumlah temuan dalam proses assessment keamanan oleh BSSN yang masih perlu ditindaklanjuti. 

    “Intinya kami memastikan bahwa PDN Cikarang itu akan beroperasi dalam kondisi yang memang benar-benar sudah siap,” kata Arief dalam acara Ngopi Bareng bersama media di Kantor Komdigi, pada Kamis (5/6/2025).

    Dia menambahkan aspek keamanan menjadi perhatian utama Komdigi, mengingat fungsi PDN sebagai tulang punggung sistem digital nasional. Karena itu, proses pengawasan dilakukan secara menyeluruh, dari mulai pengadaan, pengujian mesin, hingga pengecekan sistem secara fisik dan administratif.

    Arief memastikan peluncuran akan dilakukan dalam kondisi matang, baik dari sisi teknis maupun tata kelola. Komdigi juga memastikan mesin-mesin yang akan digunakan di PDN Cikarang telah sesuai spesifikasi teknis sebelum diimpor ke Indonesia.

    “Bagaimana SOP-SOP yang ditanggung ya, antara untuk menjalankan proses data center ya, itu kami sudah mengindikasi yang selalu dan sepertinya teman-teman di manajemen juga sudah mulai bangun pertama kita SOP,” pungkas Arief.

  • Kronologi Dugaan Korupsi Mesin EDC yang Jerat Eks Wadirut BRI dan Bos Allo Bank

    Kronologi Dugaan Korupsi Mesin EDC yang Jerat Eks Wadirut BRI dan Bos Allo Bank

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI pada 2020-2024. 

    Kasus itu diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp744,5 miliar dari nilai anggaran pengadaan Rp2,1 triliun. Dari lima orang tersangka, beberapa di antarannya diduga turut menerima keuntungan atau hadiah maupun janji atas pengadaan mesin digitalisasi perbankan itu. 

    Dari lima orang tersangka, tiga di antaranya berasal dari bank BUMN itu yakni Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI) serta Dedi Sunardi (mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI). 

    Dalam catatan Bisnis, Catur sudah tidak lagi menjabat sebagai wakil direktur utama BRI, sedangkan Indra kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk. atau Allobank. 

    Kemudian, dua tersangka lain adalah dari pihak swasta atau vendor pengadaan EDC yakni Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi) dan Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi). 

    Elvizar juga ditetapkan sebagai tersangka pada kasus KPK lain terkait dengan BUMN, yakni digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero). 

    “Yang memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara, yang dihitung dengan metode real cost, sekurang-kurangnya sebesar Rp744,54 miliar,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers, Rabu (9/7/2025). 

    Asep menjelaskan, hitungan kerugian keuangan negara oleh accounting forensic KPK tersebut menggunakan metode real cost atau biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh BRI, dibandingkan dengan harga yang perseroan secara riil bayarkan kepada vendor. 

    Kerugian itu diduga timbul dari total nilai anggaran pengadaan sebesar Rp2,1 triliun untuk pengadaan EDC selama 2020-2024, baik dengan metode beli putus maupun sewa. 

    Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara lebih dari 30% nilai pengadaan yakni Rp744,5 miliar.

    “Atau kita bandingkan dengan nilai anggarannya tadi Rp2,1 triliun kira-kira tadi sekitar 33%-nya, sepertiga nya [anggaran], hilang dari situ. Kehilangan sekitar 33%, Rp744 miliar dari pengadaan Rp2,1 triliun. Ini yang sudah terjadi,” terang Asep.

    Atas kasus tersebut, lima orang tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 dan pasal 18 Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    KRONOLOGI AWAL PENGADAAN

    Lembaga antirasuah menjelaskan, pengadaan EDC selama 2020-2024 yang diperkarakan ini menggunakan dua skema yakni beli putus dan sewa. Total nilai anggaran pengadaan yang digelontorkan untuk dua skema itu adalah Rp2,1 triliun. 

    Untuk skema beli putus, pengadaan unit EDC Android setiap tahunnya berjumlah 25.000 unit (2020), 16.838 unit (2021), 55.000 unit (2022), 50.000 unit (2023) dan 200.000 unit (2023 tahap II yang dilaksanakan pada 2024). Mesin EDC ini untuk digunakan di seluruh Indonesia.

    Anggaran untuk pengadaan EDC Android BRIlink itu menggunakan anggaran investasi TI milik Direktorat Digital, IT dan Operation BRI. Total nilai pengadaan EDC android keseluruhan senilai Rp942,7 miliar, dengan jumlah EDC keseluruhan 346.838 unit. 

    Selain skema beli putus, perseroan turut melakukan pengadaan Full Managed Services atau FMS EDC Single Acquirer (skema sewa) untuk kebutuhan merchant BRI. Total realisasi pembayaran pengadaan skema sewa itu selama 2021-2024 adalah Rp1,2 triliun untuk 200.067 unit.

    Tersangka Catur, Indra dan Dedi diduga menandatangani sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan tersebut. Pengadaan EDC dilakukan oleh sejumlah penyedia mesin tersebut yakni PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) yang dipimpin oleh tersangka Elvizar, dan PT Bringin Inti Teknologi (BRI IT) yang dipimpin tersangka Rudy.

    PT PCS adalah perusahaan penyedia mesin EDC merek Sunmi, sedangkan PT BRI IT membawa merek Verifone. KPK menduga hanya merek Sunmi dan Verifone yang melalui uji kelayakan teknis atau pengujian kompatibilitas (proof of concept/POC) pada 2019, lantaran sudah ada arahan dari Indra selaku Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI saat itu. 

    Padahal, vendor rekanan lain sudah membawa merek EDC Android di antaranya Nira, Ingenico dan Pax.

    Sementara itu, harga perkiraan sendiri (HPS) yang digunakan untuk pengadaan mesin EDC dari PT PCS dan PT BRI IT bersumber dari informasi harga vendor yang sudah di-plotting untuk memenangkan PT PCS, PT BRI IT dan PT Prima Vista Solusi.

    KPK menduga terdapat tiga dari lima orang tersangka yang diduga menerima hadiah atau janji maupun keuntungan dari pada vendor EDC. Tersangka Catur diduga menerima Rp525 juta dari Elvizar (PT PCS) dalam bentuk sepeda dan kuda sebanyak dua ekor.

    Kemudian, tersangka Dedi diduga menerima sepeda Cannondale dari Elvizar Rp60 juta.

    Selanjutnya, tersangka Rudy diduga menerima sejumlah uang dari Country Manager Verifone Indonesia, Irni Palar serta Account Manager Verifone Indonesia, Teddy Riyanto sebesar Rp19,72 miliar atas pekerjaan EDC BRIlink dan FMS. 

    Adapun mengenai nilai kerugian keuangan negara, KPK menyebut akan bekerja sama dengan BPK atau BPKP untuk menghitung besaran final atas kerugian negara dari pengadaan tersebut. 

  • Ngeri! Skuter Listrik Ini Tiba-tiba Terbakar saat Dikendarai

    Ngeri! Skuter Listrik Ini Tiba-tiba Terbakar saat Dikendarai

    Jakarta

    Terjadi lagi peristiwa skuter listrik tiba-tiba terbakar di India. Peristiwa kecelakaan ini melibatkan sebuah motor listrik buatan lokal, Ola S1 Pro, yang sedang dikendarai oleh konsumen bernama Sanjay, di mana motor listrik itu tiba-tiba terbakar hebat saat dikendarai.

    Mengutip Cartoq, peristiwa ini terjadi malam hari sekira pukul 19.00 WIB di Ramanagara yang berjarak sekitar 50 km dari Bengaluru. Saat itu Sanjay yang baru pulang dari tempat kerjanya di rumah sakit, hendak menuju ke rumahnya di Ramanegara.

    Entah mengapa, tiba-tiba skuter listrik Ola S1 Pro yang dikendarai Sanjay mengalami mogok, dan berhenti di Gerbang Kumbapur. Sanjay pun mencoba menyalakan kembali skuter dan melanjutkan perjalanannya.

    Namun keadaan tidak berjalan sesuai harapan. Tak lama setelah ia mencoba menyalakan kembali skuter dan mengendarainya, dia melihat asap mengepul dari skuter. Sanjay pun turun dari kendaraannya, dan tanpa disadari seluruh skuter terbakar.

    Penyebab pasti kecelakaan ini belum diketahui. Seluruh skuter hangus terbakar. Warga sekitar menyadari kebakaran itu dan mencoba menghampiri Sanjay, tetapi sebelum mereka sempat berbuat apa-apa, api telah menghanguskan skuter sepenuhnya. Warga setempat menyiramkan air ke skuter yang terbakar, tetapi tidak berhasil.

    Setelah kejadian tersebut, Sanjay melaporkan ke Kantor Polisi Ramanagara, dan kasusnya pun telah didaftarkan. Untungnya, dia berhasil melarikan diri tepat waktu, karena kebakaran tersebut dapat dengan mudah menyebabkan cedera serius.

    Sebagai informasi, skuter listrik Ola memang telah mengalami banyak masalah setelah peluncurannya. Ada beberapa insiden di mana sok depan Ola S1 Pro Gen 1 rusak dan perusahaan akhirnya memperbaiki masalah tersebut pada Gen 2.

    Namun, insiden kebakaran tiba-tiba ini masih menjadi keluhan umum pada kedua versi. Sayangnya, dalam kebanyakan kasus, perusahaan belum memberikan pernyataan yang jelas tentang penyebab kecelakaan tersebut.

    (lua/din)

  • Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto Nasional 10 Juli 2025

    Ganjar hingga Djarot Hadiri Sidang Pembacaan Pleidoi Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) menghadiri sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Sekretaris Jenderal PDI-P,
    Hasto
    Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (10/7/2025).
    Mereka yang terlihat hadir di antaranya Ketua DPP PDI-P bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
    Ganjar Pranowo
    , Ribka Tjiptaning dan mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P Ganjar Pranowo.
    Selain itu, terlihat juga mantan Gubernur DKI Jakarta yang juga Ketua DPP PDI-P
    Djarot Saiful Hidayat
    .
    Berdasarkan pengamatan
    Kompas.com
    , Ganjar yang mengenakan kemeja hitam, nampak terus duduk mendampingi Hasto. Keduanya terlihat berbicara banyak hal.
    Diketahui, ini bukan kali pertama Ganjar dan sejumlah elite PDI-P menghadiri
    sidang Hasto
    .
    Pada 12 dan 26 Juni 2025, Ganjar dan Djarot juga terlihat hadir untuk mendamping dan menyaksikan sidang Hasto.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto bakal membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang pada Kamis ini.
    Ditemui sebelum sidang dimulai, Hasto mengaku menulis nota pembelaan atau pleidoi setebal 108 halaman hingga tangannya pegal.
    “Ini adalah pleidoi yang saya tulis tangan sendiri, sampai pegal-pegal,” kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis.
    Menurut dia, nota pembelaannya akan menjelaskan bagaimana perjuangan untuk mendapatkan keadilan yang berdasar kebenaran.
    Selain itu, Hasto juga mengungkap rekayasa hukum dalam kasus yang menyeretnya ke balik jeruji besi Rumah Tahanan KPK.
    Pada persidangan sebelumnya, jaksa KPK meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsidair enam bulan kurungan.
    Hasto disebut turut mendanai suap untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku dapat menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
    Selain itu, jaksa juga menilai Hasto terbukti merintangi penyidikan.
    Hasto diduga mengarahkan Harun Masiku melalui orang lain untuk merendam handphone di air dan pergi ke tempat tertentu.
    Menurut jaksa, berdasarkan fakta persidangan, perbuatan Hasto telah memenuhi seluruh unsur Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.