Blog

  • Erick Thohir Ungkap Alasan Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 604 Miliar

    Erick Thohir Ungkap Alasan Minta Tambah Anggaran Jadi Rp 604 Miliar

    Jakarta

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan usulan anggaran Kementerian BUMN 2026 sebesar Rp 604 miliar. Menurut Erick alokasi tersebut ditujukan untuk mendukung program kerja Kementerian BUMN dan mengawal penugasan pemerintah.

    “Penugasan pemerintah, termasuk hapus buku hapus tagih. Belum lagi nanti dari Danantara ada rencana restrukturisasi. Itu juga nanti kami akan mendampingi dan membantu dari kegiatan Danantara,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    Erick mengatakan Kementerian BUMN juga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan penugasan pemerintah. Erick berupaya menjaga agar kehadiran Danantara dapat terus memberikan kontribusi berupa untik buat masa depan bangsa.

    Selain itu Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan sebelumnya telah berhasil menjalin kolaborasi dalam penugasan pemerintah. Salah satunya subsidi kompensasi sebelumnya dua tahun menjadi enam bulan.

    “Tetapi kita sedang lobi lagi dari Menteri Keuangan yang sudah juga ok. Untuk subsidi kompensasi ini bisa dibayarkan dengan valuta atau dolar atau pun nanti keputusannya seperti apa,” ucap Erick.

    Erick menyebut hal ini bertujuan menjaga juga performa operasional Danantara ke depan. Tak hanya mendampingi Danantara, lanjut Erick, Kementerian BUMN, sebagai regulator juga tentu bernegoisasi dengan pihak pemerintah dalam sejumlah penugasan seperti program masuk desa.

    Kementerian BUMN bersama Danantara berkomitmen meningkatkan performa BUMN. Erick juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta efisien dalam meningkatkan kinerja BUMN.

    “Kita terus juga berkoordinasi untuk pengangkatan, direksi komisaris, menyetujui pengusuhan agenda, RUPS dan lain-lainnya,” sambung Erick.

    Erick menyampaikan alokasi anggaran tersebut akan memberikan timbal balik ke depan bagi negara. Dengan peningkatan performa, Erick meyakini jumlah dividen yang disetorkan BUMN kepada negara melalui Danantara.

    “Nah jadi kita tidak istilahnya membebani keuangan negara. Tapi kita yakini kita juga akan memberikan kontribusi tambahan kepada negara,” kata Erick.

    Lihat juga Video: Gelar Rapat Tertutup, Menkes Minta Tambahan Anggaran ke DPR

    (hal/hns)

  • Viral Video “Pak Ogah” Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli

    Viral Video “Pak Ogah” Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli

    Viral Video “Pak Ogah” Tutup Jalan di Tomang, Polisi Pastikan Tak Ada Pungli
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang menunjukkan aksi penutupan jalan menggunakan
    water barrier
    oleh seorang pria yang diduga ”
    Pak Ogah
    ” viral di media sosial.
    Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satlantas Polres Metro
    Jakarta
    Barat AKP Sudarmo mengonfirmasi adanya aksi tersebut. Namun, ia memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam peristiwa itu.
    “Betul ada warga sipil, tapi kami pastikan tak ada pungutan liar, dipastikan tidak ada,” ujarnya kepada
    Kompas.com
    di Pos Lantas Tomang,
    Jakarta Barat
    , Rabu (9/7/2025).
    Menurut Sudarmo, warga sipil tersebut memang diminta membantu petugas untuk sementara waktu dalam menutup jalan.
    “Warga itu memang diminta bantu untuk menutupi jalan tersebut sama anggota kami,” tuturnya.
    Ia menjelaskan, penutupan jalan dilakukan bersamaan dengan insiden truk pecah ban di samping gerbang Tol Slipi 2. Saat itu, jumlah personel polisi lalu lintas terbatas karena sebagian sudah dikerahkan ke lokasi truk mogok.
    “Karena anggota terbatas, ditambah ada yang mogok juga truk, hambatannya di situ juga. Maka anggota berbagi, karena di sini tidak cukup, maka itu anggota yang stand by meminta tolong agar ditutup kepada warga sipil,” jelasnya.
    Sementara itu, sebagian anggota lainnya ditugaskan mengatur lalu lintas di sekitar Pos Lantas Tomang, karena kemacetan sudah mengular hingga ke Jalan Raya Tomang sebagai dampak dari truk mogok tersebut.
    Video penutupan jalan itu diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar. Dalam rekaman, terlihat seorang pria berbaju biru dan bertopi merah menutup akses jalan keluar dari Tol Kebon Jeruk menuju Jalan Tomang Raya.
    Aksi tersebut menuai pertanyaan dari pengguna jalan yang terdampak. Beberapa pengendara mempertanyakan tujuan dan manfaat dari penutupan jalan itu.
    Akibat penutupan tersebut, kendaraan yang ingin menuju Jalan Letjen S. Parman, Slipi, dan Jalan Tomang Raya terpaksa menggunakan jalur alternatif di sisi tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapor Bu Meutya, Ini Ganjalan Operator Bangun Internet Gede-gedean

    Lapor Bu Meutya, Ini Ganjalan Operator Bangun Internet Gede-gedean

    Jakarta, CNBC Indonesia – Operator telekomunikasi menyambut langkah pemerintah yang ingin melibatkan sektor swasta dalam percepatan pembangunan infrastruktur digital, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, mereka mengingatkan bahwa ada sejumlah ganjalan yang perlu dibereskan agar investasi bisa berjalan optimal.

    Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Muhammad Danny Buldansyah, mengatakan bahwa pada dasarnya tujuan pemerintah dan operator sejalan, yakni memperluas jangkauan layanan internet hingga mencakup hampir seluruh populasi Indonesia. Namun, perlu ada kesepahaman ulang soal target cakupan dan peta wilayah prioritas.

    “Ini objektifnya harus di-redefine ulang karena kalau enggak salah yang kemarin 3T aja kan ada yang disebut 3T tapi sebenarnya daerah-daerah yang cukup ekonomi, tapi ada sebenarnya daerah yang katanya enggak non-3T tapi ternyata bisnisnya juga nggak ada,” kata Danny saat ditemui di Kantor IOH, Rabu (9/7/2025).

    Danny menegaskan, operator tidak keberatan untuk terus berinvestasi. Namun agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan agresif, industri juga harus dalam kondisi sehat. Salah satu tantangan besar adalah beban biaya regulasi yang dinilai terlalu tinggi.

    “Bagaimana menyehatkannya, salah satunya tadi bahwa kita punya regulasi charge ketinggian, sehingga apakah itu frekuensi fee dan lain-lain, membatasi kita untuk berinvestasi,” jelas Danny.

    “Operator itu sudah terbukti apapun itu selalu akan investasi,” imbuhnya.

    Menurut Danny, di sejumlah negara, pemerintah bahkan memberikan spektrum secara gratis demi mendorong investasi jaringan. Di Indonesia, biaya untuk spektrum bisa mencapai 12%-14% dari pendapatan operator. Ini dinilai memberatkan dan menyulitkan ekspansi ke wilayah-wilayah yang secara ekonomi kurang menjanjikan.

    Padahal, makin luas layanan internet maka kontribusinya terhadap masyarakat dan perekonomian nasional juga akan makin besar. Selain itu, kualitas layanan Indonesia juga perlu digenjot agar tidak terus tertinggal.

    “Karena sekarang harganya murah banget. Harga data, harga data murah banget. Tapi pada saat yang sama kualitas kita juga yang termasuk salah satu yang terbawah,” ujarnya.

    Danny berharap, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, DPR, Komdigi, serta pelaku industri dan asosiasi, bisa duduk bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan begitu, investasi swasta untuk membangun internet bisa berjalan lebih optimal dan cepat.

    “Nah ini bagaimana kita duduk sama-sama. Kita juga mengerti pemerintah punya target PNBP, punya target PNBP, kemudian juga kalau lelang spektrum diturunkan harganya nanti dikira ada hanky-panky, kenapa dianggap merugikan negara dan lain-lain. Ini makanya harus dibikin cara bermain yang bagus supaya industrinya sehat, pelakunya sehat, industrinya menjadi makin sehat dan objektifnya dua, tadi bagaimana melayani masyarakat lebih banyak lagi.” pungkasnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres

    Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres

    Pelamar PPSU Kesulitan Jawab Pertanyaaan Nama Gubernur dan Mantan Wapres
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah peserta seleksi petugas pelaksana prasarana dan sarana umum (
    PPSU
    ) mengaku kesulitan saat ditanya pengetahuan umum dalam tes wawancara.
    Pertanyaan yang cukup menyulitkan itu meliputi nama-nama pemimpin saat ini dan sebelumnya.
    Seperti Randi (41) yang panik saat ditanya siapa nama gubernur DKI
    Jakarta
    saat ini.
    “Tadi ditanya juga nama Gubernur Jakarta sekarang, siapa ya, saya juga jadi panik pas di dalam tadi,” ungkapnya setelah menjalani tes wawancara di Kantor Kelurahan Petogogan, Rabu (9/7/2025).
    Sementara itu, Eko (49) kesulitan saat ditanya nama-nama mantan wakil presiden Indonesia.
    Menurut Eko, nama mantan presiden bukan masalah. Namun, nama wakil presiden dinilai lebih sulit karena tidak terlalu sering terekspos media.
    “Yang susah itu pas wawancara pas ditanya nama wakil presiden. Kalau presiden kan masih hapal, tapi kalau wakil presiden susah,” kata Eko.
    Kemudian, ada pula pertanyaan tentang daftar kelurahan di sekitar Kelurahan Petogogan yang membuat Meisya (19) kelimpungan saat diwawancara.
    “Ada beberapa yang aku enggak tahu, kayak nama kelurahan yang ada di sekitar Petogogan tuh apa saja, aku kurang hafal,” ujar Meisya.
    Selain itu, mereka ditanyai seputar pengalaman kerja, pendidikan, hingga tes kemampuan non-teknis.
    Setelah menjalani tes wawancara, peserta juga harus melalui tes praktik.
    Dalam menjalani tes praktik, peserta diminta mengerjakan beberapa tugas. Di antaranya menyapu, mengeruk lumpur di saluran air, hingga menutup lubang dengan semen.
    Kemudian ada pula tes pengoperasian alat seperti pemotong rumput dan gergaji mesin.
    Kelurahan Petogogan hanya menerima 6 orang dari 79 pendaftar yang mengikuti uji teknis.
    Enam orang itu baru akan diketahui pada pengumuman hasil seleksi yang akan diberitahukan di akhir bulan ini, 31 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemberantasan Mafia Hukum dan Peradilan Masih Setengah Hati

    Pemberantasan Mafia Hukum dan Peradilan Masih Setengah Hati

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung menangkap empat hakim dan dua pengacara serta seorang panitera terkait dugaan suap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau CPO di PN Jakarta Pusat.

    Kasus itu menambah daftar panjang kasus terkait mafia peradilan yang telah diungkap oleh penegak hukum. Sebelumnya, Kejagung juga berhasil melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Ketiga hakim itu ditangkap atas dasar tuduhan menerima suap dalam proses penanganan perkara pembunuhan dengan terdakwa Gregorius Ronald Tanur.

    Tidak berhenti sampai di situ, penyidik berhasil mengembangkan informasi bahwa dalam perkara yang sama, terdapat upaya mempengaruhi proses hukum kasasi yang diajukan oleh Ronald Tanur. Benar saja, tidak lama berselang, pihak yang diduga sebagai makelar kasus akhirnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Zarof Ricar, mantan pejabat di Mahkamah Agung.

    Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengungkapkan, fenomena suap hakim dan mafia peradilan di Indonesia telah menjadi masalah sistemik yang merusak integritas penegakan hukum. Praktik suap, intervensi pihak eksternal, dan kolusi antara penegak hukum, pengacara, dan para pihak berperkara telah menggerogoti kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

    Bukan rahasia umum bahwa sistem peradilan dan penegakan hukum sangat rentan dengan suap maupun mafia atau calo. Hal ini sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat. Meski pemerintah dan DPR telah berupaya dengan berbagai cara seperti membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) maupun Panitia Kerja (Panja) untuk menyoroti hal ini, namun ternyata kartel hukum ini tidak hilang.

    ilustrasi

    “Sebenarnya sudah ada komitmen untuk mereformasi sistem hukum dan peradilan secara lebih terbuka, profesional, dan terpercaya. Seluruh model dan format kajian terhadap independensi, kemandirian, maupun upaya untuk meningkatkan integritas dan kualitas peradilan yang tinggi telah dicoba untuk digalakkan,” ujar Sudirta.

    Namun seolah permasalahan itu tidak akan pernah berhenti dan terus menerus terjadi, bahkan semakin marak dan kasat mata. Menurutnya, reformasi peradilan bukan hanya berbicara dari permasalahan suap di pengadilan yang diungkap Kejagung, tapi juga berbicara di seluruh tahap peradilan.

    “Ini berarti sistem peradilan pidana misalnya juga menyangkut penyidikan, upaya paksa, penuntutan, hingga putusan itu sendiri. Atau dari pengajuan gugatan atau permohonan, putusan, hingga eksekusi, seluruh tahap seolah memiliki tarif,” imbuhnya.

    Dalam praktek di lapangan, banyak modus yang telah tercipta untuk memuluskan peran dan pengaruh mafia hukum dan peradilan. Karena itu, reformasi peradilan tidak hanya berbicara soal struktur dan substansi dari hukum dan peraturan perundang-undangan, namun juga kultur dari hukum dan fenomena tersebut.

    Sudirta menjelaskan, permasalahan mengenai suap menyuap dalam sistem peradilan bukan hal baru karena terkait dengan penanganan perkara dan kewenangannya. Hal itu teridentifikasi dari beberapa akar permasalahan, pertama adalah korupsi yang sudah sangat kronis dan sistemik dibarengi dengan lemahnya pengawasan internal dan eksternal.

    “Kita sering mendengar adanya penanganan terhadap hakim yang bermasalah, tapi tampaknya tidak juga memberikan dampak yang signifikan. Penanganan permasalahan hakim dan aparat penegak hukum sepertinya hanya gesture belaka atau untuk meredam amarah publik,” tuturnya.

    Kedua, sistem rekrutmen dan seleksi hakim atau sistem karir yang seringkali tidak transparan dan banyak “titipan”. Hal ini terasa biasa saja namun berdampak cukup jauh, koneksi masuknya mafia hukum dan peradilan menjadi langgeng dan banyak yang kemudian tersandera dengan “utang budi” tersebut.

    “Kita tidak membicarakan terlebih dahulu soal kapasitas dan kualitasnya, karena pada akhirnya bergantung pula pada “koneksi”. Persoalan ini diperparah dengan sistem pembinaan karir yang tidak meritokratis. Sistem reward and punishment dikhawatirkan hanya menjadi slogan,” tukas Sudirta.

    Ketiga adalah permasalahan rendahnya gaji hakim dan kesejahteraannya dibandingkan dengan beban kerja dan godaan suap yang jauh timpang. Meskipun kini gaji dan tunjangan hakim sudah dinaikkan, tidak serta merta membuat hakim merasa “aman” dan tercukupi.

    Selanjutnya adalah banyaknya intervensi dan minimnya pengawasan karena pengaruh dari luar (mafia) cukup tinggi. Pengawasan internal dan eksternal tidak efektif karena kalah dengan asas kemandirian dan independensi yudikatif; yang bebas dan mandiri. Pengawasan eksternal dari Komisi Yudisial (KY) maupun lembaga pengawas eksternal lainnya akhirnya hanya mengandalkan publik untuk menekan, bukan komitmen dari pengawas yang memegang kewenangan.

    Persoalan selanjutnya kata Sudirta, adalah minimnya pendidikan dan pelatihan yang mendorong integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Pelatihan integritas, pembangunan zona integritas dan wilayah bebas korupsi tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan obyektif. Modus operandi penyuapan terhadap lembaga penegak hukum dan peradilan sebenarnya sudah teridentifikasi, namun tidak memiliki semacam denah (roadmap) untuk penanggulangannya.

    Hal yang paling dapat terlihat tentunya adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan atau penegakan hukum. Ketidakpastian berdampak pada sistem ekonomi dan investasi serta pelindungan Hak Asasi Manusia. Dengan demikian dapat terlihat adanya penyimpangan terhadap tujuan hukum yakni keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Hingga kini adagium seperti “keadilan hanya milik penguasa atau orang kaya” atau “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas” akan selalu muncul.

    Penguatan Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal Bisa Menekan Praktik Mafia Peradilan

    Sudirta mengatakan, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan suap dan penyimpangan dalam sistem peradilan di Indonesia. Pertama, reformasi struktur peradilan dan penegakan hukum perlu dijamin. Kedua, penguatan fungsi pengawasan melalui sistem, pengawasan internal, maupun pengawasan eksternal. Sistem peradilan pidana misalnya memiliki pengawasan hakim secara internal (Bawas MA), Komisi Yudisial sebagai pengawas eksternal, hingga aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ataupun penegakan hukum.

    “Perlu dipikirkan kembali bagaimana sistem dapat secara otomatis mengawasi akuntabilitas dan keakuratannya. Revisi Hukum Acara Pidana harus memungkinkan upaya untuk mengajukan keberatan terhadap beberapa tindakan atau upaya paksa yang telah diatur dalam undang-undang, secara obyektif dan transparan,” terangnya.

    Keempat, transparansi dari rekrutmen, pembinaan karir, uji kompetensi, dan peningkatan integritas harus dapat dijamin, diharapkan akan mendorong publik agar ikut mengawasi. Sistem pembinaan karir, mutasi, promosi, demosi, dan pengisian jabatan harus memiliki tolok ukur yang jelas, obyektif, dan kepastian atau ketegasan. Jaminan untuk pembinaan karir dan penempatan di wilayah harus dilakukan dengan sistem pengelolaan Sumber Daya Manusia yang sesuai dengan kompetensi dan profesionalitasnya.

    Kelima, perhatian terhadap hakim dan kesejahteraan maupun fasilitas yang mendukung optimalisasi kerja dan profesionalitas. Saat ini, banyak hakim atau aparat yang mengalami kekurangan dari sisi kesejahteraan maupun dukungan sarana dan prasarana kerja. Penanganan terhadap pelanggaran etik maupun hukum harus dapat dilakukan secara terbuka atau membuka ruang publik untuk dapat mengadu dan mendapat tindak lanjut yang jelas.

    “Pemanfaatan teknologi informasi juga dapat dioptimalkan untuk pengawasan dan transparansi publik. Hal terkait adalah penggunaan whistleblowing system dapat saling melaporkan penyimpangan tentunya dengan penghargaan jika terbukti dan bermanfaat,” tambah Sudirta.

    Keenam, peningkatan keterlibatan masyarakat sipil dalam pemantauan dan pengungkapan praktik mafia hukum dan peradilan. Selain edukasi terhadap seluruh aparat penegak hukum, hakim, dan termasuk advokat; dibutuhkan kejelasan sistem yang dapat memudahkan penanganan pelanggaran seperti hukum dan etik yang sangat berat dan dilakukan melalui SOP atau prosedur yang jelas dan obyektif.

    “Reformasi struktural, pemanfaatan teknologi, penegakan hukum tegas, dan peningkatan kesadaran integritas harus dilakukan secara konsisten dan simultan. Tanpa upaya serius, kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia akan terus merosot dan tentunya menghambat pembangunan bangsa dan sumber daya manusia Indonesia,” tegas politikus dari PDI Perjuangan itu.

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya menilai, pengungkapan kasus mafia peradilan seperti pada penangkapan Zarof Ricar bukan sesuatu yang mengejutkan. Sebab modus yang dilakukan oleh Zarof serupa dengan yang dilakukan oleh jaringan mafia peradilan lainnya yang sebelumnya pernah diproses hukum oleh KPK, yakni Sekretaris MA, Nurhadi dan Hasbi Hasan. Sekalipun ketiganya bukan merupakan hakim atau pihak yang menangani perkara, namun dengan pengaruh besar yang dimiliki, mereka memperdagangkan pengaruh itu untuk menjadi perantara suap kepada hakim yang menangani perkara.

    “Modus ini juga setidaknya juga menjadi salah satu modus korupsi yang telah dipetakan oleh ICW sejak tahun 2003 silam. Artinya, modus korupsi di sektor peradilan tidak pernah berubah. Pertanyaan yang kemudian muncul, mengapa, meski sudah pernah ada jaringan mafia peradilan yang diproses hukum, dan modus-modusnya sudah terpetakan, namun prakteknya masih ada hingga saat ini,” tuturnya.

    Menurut Diky, dua kemungkinan penyebab eksistensi mafia peradilan. Pertama, proses penegakan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK atau penegak hukum lainnya tidak pernah menyasar hingga aktor-aktor intelektualnya. Kedua, tidak ada upaya signifikan yang dilakukan oleh MA untuk melakukan upaya reformasi yang berdampak signifikan untuk menutup ruang gerak bagi hakim, panitera, atau pegawai pengadilan untuk melakukan praktik-praktik bertindak sebagai makelar kasus.

    Kondisi ini tentu semakin menunjukkan bahwa moralitas para penegak hukum, khususnya hakim di lembaga peradilan, telah berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Maka tidak berlebihan rasanya jika publik, yang notabene merupakan para pencari keadilan, mengharapkan bahwa pengungkapan Zarof Ricar dijadikan sebagai momentum bagi penegak hukum untuk mengungkap jaringan mafia peradilan yang lebih luas di Mahkamah Agung.

    Selain itu, penguatan kewenangan Komisi Yudisial sebagai lembaga otonom penjaga etika kehakiman juga perlu diperkuat. Sebab, prakteknya saat ini, Komisi Yudisial hanya dapat memberikan rekomendasi atas hasil pemeriksaan aduan mengenai pelanggaran kode etik dan kode perilaku hakim, dan kewenangan untuk memutusnya tetap di Mahkamah Agung.

    “Sebagai langkah menghindari adanya potensi konflik kepentingan, maka Komisi Yudisial perlu diberikan wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi kepada hakim. Namun yang paling penting, agar simultan dengan strategi-strategi tersebut, perlu ada terobosan kebijakan dari Ketua MA untuk menjadi orkestrator dalam upaya mereformasi lembaganya guna mengembalikan kembali muruah lembaga peradilan,” tutup Diky.

  • Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Pemerintah Ingin Kereta Cepat Nyambung ke Surabaya, tapi Pakai Duit Swasta

    Jakarta

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan rencana melanjutkan kereta cepat ke Surabaya sedang dikaji. Catatan utamanya proyek ini akan digarap murni oleh swasta tanpa APBN.

    “Bahwa ada keinginan untuk memperpanjang iya. Kita punya keinginan melanjutkan dari Bandung, kemudian dilanjutkan Surabaya, yang jelas kita harapkan tidak mau gunakan APBN,” ujar Dudy di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

    Pemerintah juga menawarkan kajian itu ke beberapa investor dari berbagai negara. Salah satu kajian itu soal opsi kereta semi cepat ke Surabaya.

    “Kereta cepat memang ada pembicaraan untuk melanjutkan kembali, namun demikian pastinya harus ada kajian secara cermat. Beberapa kesempatan kami menawarkan juga moda semi cepat,” terang Dudy.

    Senada, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono menjelsakan pemerintah membuka semua opsi untuk lanjutan jalur kereta ke Surabaya. Bisa jadi melanjutkan kereta cepat dari Bandung ke Surabaya.

    Bisa juga membuka jalur kereta semi cepat dari Bandung ke Surabaya, ataupun dari Jakarta ke Surabaya. Intinya, pemerintah akan menawarkan rancangan awal terlebih dahulu ke beberapa investor, nantinya baru dikaji mana yang lebih baik untuk masyarakat.

    “Itu semua studi kelayakan dulu, nanti kita akan melihat secara teknis apakah baik. Apakah dari Jakarta ke Bandung sudah high speed dan dilanjut mid speed. Semua dibahas di studi kelayakan,” terang Allan.

    Allan menambahkan keinginan politik pemerintah untuk menggarap lanjutan jalur kereta cepat ke Surabaya sudah sangat besar. Buktinya, Menteri Koordiantor Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dirinya diminta untuk melanjutkan proyek ini.

    “Ya ini pak Menko saja sudah sampaikan beliau diminta untuk dilanjutkan,” papar Allan.

    Lihat juga Video: Whoosh Pecahkan Rekor, Angkut 25.800 Penumpang dalam Sehari

    (hal/hns)

  • Siswa Sekolah Rakyat Akan Dibekali Kartu Akses, Bisa Lacak Lokasi dan Aktivitas Sehari-hari

    Siswa Sekolah Rakyat Akan Dibekali Kartu Akses, Bisa Lacak Lokasi dan Aktivitas Sehari-hari

    Siswa Sekolah Rakyat Akan Dibekali Kartu Akses, Bisa Lacak Lokasi dan Aktivitas Sehari-hari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para siswa
    Sekolah Rakyat
    nantinya akan dibekali
    kartu akses pintar
    yang berfungsi lebih dari sekadar alat absensi.
    Menteri Sosial
    (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan bahwa kartu ini akan digunakan untuk memantau aktivitas dan keberadaan siswa selama berada di lingkungan sekolah.
    “Ya, untuk absen. Untuk mengikuti aktivitas siswa. Dia lagi di kelas, dia lagi di kamar, dia lagi makan, dia lagi shalat mungkin. Dia lagi di mana bisa kita ketahui keberadaannya,” ujar Gus Ipul usai meninjau simulasi pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
    Kartu akses ini menggunakan sistem tap-in saat siswa masuk ke setiap ruangan atau mengikuti kegiatan tertentu.
    Dengan teknologi tersebut, pihak sekolah dapat melihat jadwal, keaktifan, dan pola harian siswa secara digital.
    “Misalnya ada yang makan cuma dua kali, ya. Kemana ini, kok enggak tiga kali? Apa sedang sakit atau ada hal lain? Jadi bisa diketahui dengan itu,” jelasnya.
    Untuk memastikan sistem ini berjalan optimal, setiap ruangan di lingkungan Sekolah Rakyat akan dipasangi alat pemindai kartu (tap).
    Dengan begitu, setiap kali siswa berpindah tempat atau mengikuti kegiatan, data kehadiran dan lokasinya akan otomatis tercatat.
    “Ya, setiap masuk ke ruangan ya, ada tap-nya,” jelasnya.
    Sebagai informasi, hari ini Mensos meninjau kegiatan simulasi Sekolah Rakyat di dua lokasi yakni di Sentra Handayani, Jakarta Timur, dan Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jawa Barat.
    Simulasi ini digelar sebelum kegiatan belajar dan mengajar di Sekolah Rakyat dimulai pada Senin (14/7/2025) pekan depan.
    Simulasi dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada 9-10 Juli 2025 di mana para siswa akan menginap di asrama yang telah disediakan.
    Di Sentra Handayani, terdapat total 75 siswa yang akan bersekolah di tempat tersebut, terdiri dari 35 laki-laki dan 40 perempuan yang terbagi dalam 3 rombongan belajar (rombel) untuk jenjang SMP.
    Sementara itu, di STPL, total ada 180 siswa dari 9 Rombongan Belajar (Rombel) dengan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Jumlah Ruang Kantor di Jakarta Tak Bertambah Hingga 2028

    Video: Jumlah Ruang Kantor di Jakarta Tak Bertambah Hingga 2028

    Video

    Video: Jumlah Ruang Kantor di Jakarta Tak Bertambah Hingga 2028

    News

    3 jam yang lalu

  • Ini Harga Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Z Flip di Indonesia, Berapa? – Page 3

    Ini Harga Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Z Flip di Indonesia, Berapa? – Page 3

    Setiap tahunnya, Samsung selalu menghadirkan hero color atau warna andalan untuk produk flagship mereka. Tak terkecuali Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Z Flip7.

    Untuk tahun ini, raksasa teknologi asal Korea Selatan memilih warna Blue Shadow sebagai warna andalan dari lini HP layar lipat terbarunya. Baik Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Z Flip7 hadir dalam empat pilihan warna, namun Blue Shadow tampil menonjol sebagai identitas visual di tahun 2025 ini.

    Apa yang menjadi alasan Samsung menjatuhkan pilihan pada warna biru tahun ini? “Sebenarnya setiap tahun kami selalu melakukan pergeseran warna. Tahun lalu kami angkat warna silver di lini foldable, sekarang biru menjadi pilihan utama,” ungkap Ilham Indrawan, MX Product Marketing Senior Manager, Samsung Electronic Indonesia saat ditemui tim Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

     

  • Trump Mau Patok Tarif Farmasi 200%, Kalbe Farma (KLBF) Fokus Pasar Afrika-Asia

    Trump Mau Patok Tarif Farmasi 200%, Kalbe Farma (KLBF) Fokus Pasar Afrika-Asia

    Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen farmasi PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) memastikan rencana kebijakan pengenaan tarif 200% atas produk farmasi yang masuk ke Amerika Serikat (AS) tidak akan berdampak terhadap kinerja perseroan.

    Corporate External Communication KLBF Hari Nugroho mengatakan, produk-produk farmasi yang diproduksi perusahaan lebih banyak di ekspor ke negara-negara di wilayah Asean, Asia, dan Afrika. 

    “Kalbe tidak memiliki eksposur terhadap penjualan produk ke AS sehingga kebijakan ini tidak berdampak signifikan bagi Perseroan,” kata Hari kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025). 

    Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pemantauan atas perkembangan dari kebijakan tarif Presiden AS Trump yang dinilai dapat menyebabkan ketegangan perdagangan global. 

    Adapun, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif impor 200% ke AS akan diberlakukan pada tahun depan. Trump meminta produsen farmasi untuk memindahkan produksinya ke AS. 

    Lebih lanjut, untuk memastikan ketahanan industri farmasi nasional, pihaknya tetap mendorong kebijakan yang memperkuat keberlangsungan usaha. 

    “Kami berharap dapat terus mendukung kebijakan untuk mendukung ketahanan kesehatan Indonesia, misalnya kebijakan TKDN [tingkat komponen dalam negeri] pada industri farmasi dan alat kesehatan,” ujarnya. 

    Sebelumnya, manajemen Kalbe Farma menargetkan penjualan dan laba bersih tumbuh di kisaran 8%-10%. Di tengah tekanan ekonomi global, perseroan tetap optimistis mampu menjaga performa keuangan dan margin keuntungan. 

    Berdasarkan laporan keuangan per kuartal I/2025, KLBF membukukan penjualan bersih senilai Rp8,84 triliun, tumbuh 5,77% year on year (yoy). Raihan tersebut ditopang oleh penjualan domestik yang mencapai Rp8,30 triliun dan ekspor berkontribusi Rp537,73 miliar.

    Dari sisi segmen operasi, pendapatan dari obat resep mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 12,97% yoy menjadi Rp2,48 triliun. Posisi berikutnya ditempati segmen produk kesehatan yang meraih Rp1,35 triliun atau naik 9,08% secara tahunan.