Blog

  • Soal Modifikasi Cuaca di Jakarta, Ini Kata Pramono Anung

    Soal Modifikasi Cuaca di Jakarta, Ini Kata Pramono Anung

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terus bekerja untuk memastikan titik-titik banjir di Jakarta akibat hujan lebat sudah tertangani.

    Pramono juga menjelaskan, kendati curah hujan di ibu kota relatif rendah, pihaknya akan siaga terhadap kemungkinan banjir kiriman dari wilayah hulu.

    “Alhamdulillah sampai dengan pagi hari ini, kalau di Jakarta ya hampir semua banjir itu bisa teratasi semuanya,” ujar Pramono.

    Menurut Pramono, hujan deras lebih sering turun di kawasan luar Jakarta, dan hal itu berpotensi menambah beban air tetap bisa berpindah ke wilayah hilir. 
     

     

    Opsi modifikasi cuaca

    Oleh karena itu, Pramono terus melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sumber Daya Air, salah satunya berencana melakukan modifikasi cuaca.

    “Namanya cuaca ekstrem ini setiap waktu bisa berubah. Kalau diperlukan, ya pasti kita modifikasi. Tapi untuk kapan modifikasi dilakukan, nanti BPBD laporkan kepada saya, saya akan perintahkan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet itu menambahkan ada sejumlah kawasan yang sebelumnya tak pernah tergenang namun kini turut terdampak. Meski demikian, menurutnya kondisi banjir di Jakarta saat ini relatif terkendali.

    Sebagai langkah antisipatif, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu wilayah tetangga jika mengalami banjir besar seperti kejadian sebelumnya. 

    “Saya sudah meminta kepada BPBD, Sumber Daya Air, dan juga Biro Kerja Sama, kalau memang tetangga Jakarta membutuhkan bantuan, kami siapkan,” pungkasnya.

    Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terus bekerja untuk memastikan titik-titik banjir di Jakarta akibat hujan lebat sudah tertangani.
     
    Pramono juga menjelaskan, kendati curah hujan di ibu kota relatif rendah, pihaknya akan siaga terhadap kemungkinan banjir kiriman dari wilayah hulu.
     
    “Alhamdulillah sampai dengan pagi hari ini, kalau di Jakarta ya hampir semua banjir itu bisa teratasi semuanya,” ujar Pramono.

    Menurut Pramono, hujan deras lebih sering turun di kawasan luar Jakarta, dan hal itu berpotensi menambah beban air tetap bisa berpindah ke wilayah hilir. 
     

     

    Opsi modifikasi cuaca

    Oleh karena itu, Pramono terus melakukan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Sumber Daya Air, salah satunya berencana melakukan modifikasi cuaca.
     
    “Namanya cuaca ekstrem ini setiap waktu bisa berubah. Kalau diperlukan, ya pasti kita modifikasi. Tapi untuk kapan modifikasi dilakukan, nanti BPBD laporkan kepada saya, saya akan perintahkan,” ungkapnya.
     
    Lebih lanjut, mantan Sekretaris Kabinet itu menambahkan ada sejumlah kawasan yang sebelumnya tak pernah tergenang namun kini turut terdampak. Meski demikian, menurutnya kondisi banjir di Jakarta saat ini relatif terkendali.
     
    Sebagai langkah antisipatif, ia telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu wilayah tetangga jika mengalami banjir besar seperti kejadian sebelumnya. 
     
    “Saya sudah meminta kepada BPBD, Sumber Daya Air, dan juga Biro Kerja Sama, kalau memang tetangga Jakarta membutuhkan bantuan, kami siapkan,” pungkasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Pemerintah Akui Tak Bisa Berharap Banyak dari AS, Genjot Diversifikasi Pasar Ekspor

    Pemerintah Akui Tak Bisa Berharap Banyak dari AS, Genjot Diversifikasi Pasar Ekspor

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengakui tidak bisa terlalu berharap banyak terhadap hasil negosiasi tarif impor dengan AS di tengah kebijakan proteksionis yang tengah digencarkan Presiden Donald Trump.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menjelaskan, meski proposal dagang yang diajukan Indonesia selama proses negosiasi dianggap baik oleh AS, pemerintah menyadari hasil akhir negosiasi tidak sepenuhnya bisa dikendalikan.

    “Kita juga tentu tidak bisa berharap sepenuhnya untuk keberhasilan seperti apa yang kita mau, karena ini AS ini kan sekarang bukan dengan Indonesia saja tapi dengan juga berbagai negara,” jelas Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Dia menjelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang dalam perjalanan ke AS untuk lakukan negosiasi dagang lanjutan dengan pemerintah AS. Airlangga dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam tiga hari ke depan.

    Pemerintah, sambungnya, menyadari AS akan sangat sibuk dan perlu waktu yang lama untuk mempertimbangkan berbagai aspek. Dia mencontohkan Trump yang secara tidak terduga mengumumkan tarif baru sebesar 32% ke Indonesia pada 7 Juli 2025 waktu AS.

    Haryo mengungkapkan bahwa pengumuman tarif tersebut sebenarnya di luar dugaan pemerintah, mengingat tenggat waktu perundingan baru akan jatuh pada 9 Juli 2025.

    “Jadi tentu kita juga surprise [terkejut] ya dengan keputusan ini, karena keluar lebih cepat sebelum tanggal 9. Tapi kami melihat pemerintah AS saat ini tampaknya mempertimbangkan secara global, bukan lagi per negara,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, pemerintah tidak hanya akan fokus ke AS. Saat ini, Haryo mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat diversifikasi pasar ekspor, termasuk mempercepat penyelesaian perjanjian dagang bilateral seperti Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan perjanjian dagang lainnya.

    “Karena untuk membuka pangsa pasar yang baru,” ungkapnya.

    Pengumuman Trump

    Adapun Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% pada 1 Agustus 2025 melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025).

    Sebagai perbandingan, Thailand dikenakan tarif 36%, Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%.

    Untuk Indonesia, Trump menegaskan penerapan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan perdagangan yang adil antara kedua negara.

    “Harap dipahami bahwa angka 32% jauh lebih sedikit dari apa yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan Defisit Perdagangan yang kita miliki dengan Negara Anda,” ujar Trump dalam surat tersebut.

    AS juga setuju untuk terus bekerja sama dengan Indonesia, meskipun memiliki defisit perdagangan yang signifikan dengan Indonesia. Trump mengundang RI untuk berpartisipasi dalam ekonomi Amerika Serikat, sebagai pasar utama dunia saat ini.

    Kendati demikian, setelah bertahun-tahun, hubungan dagang AS dengan Indonesia dinilai tak adil karena menyebabkan defisit mendalam.

    “Kami harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang, dan sangat gigih, yang ditimbulkan oleh tarif Indonesia, dan Non Tarif, Kebijakan dan Hambatan Perdagangan. Sayangnya, hubungan kami jauh dari Timbal Balik,” tuturnya.

  • Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    Tindakan Pembubaran Ibadah Harus Dihentikan

    JAKARTA – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang terjadi beberapa waktu belakangan ini, seperti di Jawa Barat. Ia pun menegaskan bahwa beribadah sesuai keyakinan adalah hak warga negara yang dijamin secara konstitusional.

    “Beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara dan wajib dilindungi oleh negara. Tidak ada alasan apapun membenarkan pembubaran aktivitas ibadah. Apalagi jika pembubaran diiringi dengan intimidasi dan persekusi,” ujar Willy Aditya, Rabu, 9 Juli.

    Willy mengatakan, hak kebebasan beribadah telah diatur secara tegas dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2 dimana disebutkan bahwa setiap orang bebas meyakini kepercayaan, sesuai hati nuraninya, memeluk agama, demikian juga beribadat menurut agamanya.

    Oleh karena itu, Willy berharap semua warga negara menjadikan aturan tersebut sebagai pedoman dalam hidup berbangsa dan bernegara. Ia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga pembubaran paksa suatu ibadah tidak dapat dibenarkan.

    “Dalam hukum kita, tidak ada ruang bagi tekanan kelompok untuk mengatasi prosedur negara. Jika ini dibiarkan, maka yang dilanggar bukan hanya hukum, tetapi juga prinsip kebinekaan itu sendiri,” tegas Willy.

    Menurut Willy, kerukunan umat beragama akan terwujud bila yang merasa minoritas terus merasa aman menjalankan ibadah bahkan dilingkungan yang dirasa berbeda dengannya. Ia juga menekankan bahwa toleransi bukan sekadar retorika, melainkan harus menjadi nilai yang diwujudkan dalam kebijakan, aturan, dan perilaku aparat negara.

    Ia pun mengajak semua masyarakat Indonesia agar berdialog menemukan persamaan untuk saling mendukung.

    “Kerukunan itu ada ketika semua umat saling menjaga satu sama lain. Bukan saling membatasi. Kalau kita benar-benar menghayati Pancasila, maka bersinergi di dalam perbedaan adalah bagian dari jati diri kita sebagai bangsa Indonesia,” pungkas Willy.

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu perusakan rumah terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, karena menjadi lokasi retret keagamaan. Insiden perusakan yang videonya viral itu menunjukkan sekelompok orang menurunkan kayu salib sambil berteriak-teriak.

    Sejumlah massa juga membubarkan retret pelajar Kristen di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi tersebut secara paksa. Pihak kepolisian menetapkan 8 tersangka dalam kasus tersebut.

    Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama. Selain itu, mereka juga diancam Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

    Kasus intoleransi lain baru-baru ini juga terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Warga RT 2 dan RT 5 RW 03 Kelurahan Kalibaru menggelar aksi menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Videonya viral di media sosial.

    Warga mengklaim penolakan dilakukan karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi ke warga sekitar soal pembangunan gereja.

  • Jajaran Komisaris & Direksi PLN EPI Dirombak, Ini Daftarnya

    Jajaran Komisaris & Direksi PLN EPI Dirombak, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang saham PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) merombak susunan direksi dan komisaris perusahaan.

    PLN EPI merupakan subholding PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang penyediaan energi primer seperti batu bara, gas, BBM, dan biomassa untuk pembangkit listrik PLN.

    Melansir situs resmi PLN EPI, para pemegang saham menunjuk Rakhmad Dewanto sebagai direktur utama menggantikan Iwan Agung Firstantara. Adapun, Rakhmad sebelumnya menjabat sebagai direktur gas dan BBM.

    Lalu, posisi direktur gas dan BBM kini ditempati oleh Erma Melina Sarahwati. Selain itu, para pemegang saham juga menunjuk Hokkop Situngkir sebagai direktur biomassa. Hokkop menggantikan posisi Antonius Aris.

    Sementara itu, posisi direktur batu bara masih ditempati oleh Ary Bastari. Lalu, direktur management human capital dan administrasi masih diemban oleh Dedeng Hidayat.

    Kemudian, posisi direktur keuangan dan manajemen risiko masih ditempati oleh Efin Febriantoro.

    Selain jajaran direksi, PLN EPI juga merombak susunan komisaris. Para pemegang saham menunjuk Nikson Silalahi sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen. Nikson menggantikan Achmad Bakir Pasaman pada posisi tersebut.

    Para pemegang saham juga menunjuk Wamenpora Taufik Hidayat, Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anggawira, dan Julizar Idris sebagai komisaris, serta Ridwan Dhani Wirianata sebagai komisaris independen.

    Berikut daftar direksi dan komisaris terbaru PLN EPI:

    Direksi PLN EPI

    – Rakhmad Dewanto: Direktur Utama

    – Erma Melina Sarahwati: Direktur Gas dan BBM

    – Hokkop Situngkir: Direktur Biomassa

    – Ary Bastari: Direktur Batu bara

    – Dedeng Hidayat: Direktur Management Human Capital dan Administrasi

    – Efin Febriantoro R: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko

    Komisaris PLN EPI

    – Nikson Silalahi: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen

    – Anggawira: Komisaris

    – Julizar Idris: Komisaris

    – Taufik Hidayat: Komisaris

    – Ridwan Dhani Wirianata: Komisaris Independen

  • Bacakan Pleidoi, Pengacara Sebut JPU Cuma Fokus untuk Hukum Tom Lembong

    Bacakan Pleidoi, Pengacara Sebut JPU Cuma Fokus untuk Hukum Tom Lembong

    Jakarta

    Pengacara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyebut jaksa penuntut umum (JPU) hanya fokus untuk menghukum Tom. Ari memohon majelis hakim membebaskan Tom dari semua dakwaan jaksa.

    Hal itu disampaikan Ari saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk Tom dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7/2025). Ari mengatakan Tom dituduh melakukan korupsi tanpa bukti.

    “Ketika satu orang dihancurkan dengan hukum yang diselewengkan, maka setiap orang pada akhirnya akan menunggu giliran untuk menjadi tersangka tentunya. Inilah bahaya yang tak kasat mata namun amat nyata, pembusukan sistemik terhadap keadilan, yang pelan-pelan tapi pasti menggerogoti sendi moral bangsa,” ujar Ari.

    Dia mengaku tidak sekadar menjalankan profesi sebagai tim kuasa hukum Tom, melainkan bertindak sebagai bentuk perlawanan moral agar hukum tidak kehilangan jiwanya. Menurut Ari, perkara Tom sarat akan rekayasa dan jaksa hanya fokus untuk menghukum Tom.

    “Kita semua melihat, sedari awal, perkara ini mulai dari penyidikan dan digelarnya persidangan senantiasa dalam irama yang sumbang dan sarat rekayasa. Ada kesan yang sangat kuat bahwa persidangan terhadap perkara ini sejak awal telah di-design bukan untuk mencari kebenaran, tetapi sekadar melegitimasi dakwaan jaksa demi satu tujuan yang telah ditentukan yaitu menghukum Terdakwa,” ujarnya.

    Dia membeberkan kejanggalan dalam kasus yang menjerat Tom. Dia menyoroti keputusan majelis hakim yang memperbolehkan jaksa menyerahkan laporan audit perhitungan kerugian negara pada 7 hari sebelum audior Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) diperiksa di persidangan.

    “Lalu bagaimana mungkin kami bisa mengonfirmasi validitas temuan BPKP tersebut, jika dasarnya tidak bisa lagi diuji di muka sidang? Inilah bentuk pengaburan kebenaran secara sistematis,” imbuhnya.

    Dia juga menyoroti auditor BPKP yang dihadirkan di persidangan bukan auditor yang dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP). Dia juga menyatakan keberatan atas permintaan konfrontir auditor BPKP dari jaksa dan pihaknya yang ditolak majelis hakim.

    Dia mengatakan saksi yang dihadirkan jaksa banyak yang tidak relevan dan menandakan dakwaan disusun secara serampangan dengan substansi yang rapuh. Dia mengatakan rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian telah dilakukan Tom.

    “Dakwaan jaksa yang menuduh Terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum juga terbantah di persidangan. Terdakwa dituduh tidak melakukan rapat koordinasi lintas kementerian, di persidangan dibuktikan bahwa rapat koordinasi telah dilakukan oleh Terdakwa selaku Menteri Perdagangan dengan kementerian-kementerian terkait,” ujarnya.

    Dia mengatakan jaksa membangun narasi Indonesia dalam kondisi surplus gula sehingga tidak diperlukan importasi. Dia mengatakan tuduhan itu telah terbantahkan di persidangan.

    “Bukti statistik dan keterangan para ahli menunjukkan bahwa Indonesia tidak pernah mengalami surplus gula itu secara nasional, karena angka konsumsi selalu lebih tinggi dari kemampuan produksi, yang ada hanya buffering stock untuk mengantisipasi potensi kelangkaan awal tahun 2016 serta untuk menjaga stabilitas harga di masyarakat,” ujarnya.

    Ari juga menyoroti diperbolehkannya pembacaan BAP mantan Menteri BUMN Rini Soemarno di persidangan. Padahal, kata Ari, Rini seharusnya dihadirkan secara langsung di sidang.

    “Hal ini patut diduga mengindikasikan skenario yang disengaja agar kebenaran tetap terkunci di ruang sidang ini dengan mengkondisikan Rini sebagai alat untuk menjerat Terdakwa,” ucapnya.

    Dia menyebut ahli di sidang telah menerangkan jika impor gula kristal mentah (GKM) tidak dilarang dalam Permendag. Dia juga mempertanyakan penyitaan iPad dan laptop Tom yang dilakukan saat persidangan berjalan, bukan saat proses penyidikan.

    “Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan sita atas laptop pribadi Terdakwa, padahal Pasal 18 UU Tipikor yang dijadikan dasar dalam penyitaan bukanlah dasar hukum untuk melakukan sita, melainkan sebuah pasal untuk pidana tambahan apabila putusan pidana itu sudah dijatuhkan, dan di sisi lain seharusnya proses sita sudah selesai pada saat penyidikan, bukan saat dakwaan lagi berjalan disidangkan,” kata Ari.

    “Terlebih lagi, berkas sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke pengadilan, lalu atas dasar apa Majelis Hakim mengabulkan penyitaan oleh Jaksa Penuntut Umum?” tambahnya.

    Dia mengatakan iPad dan laptop itu hanya digunakan Tom untuk menyusun nota pembelaannya. Dia menyebut banyak saksi fakta yang memberikan keterangan berbeda antara di BAP dan di persidangan.

    “Banyak saksi-saksi fakta memberikan keterangan yang berbeda antara BAP dan di persidangan. Ini sebuah pertanda bahwa proses penyidikan dan penyusunan dakwaan oleh jaksa dilakukan secara manipulatif,” ujarnya.

    Ari menilai jaksa tuli akan kebenaran dan hanya fokus untuk menghukum Tom. Dia menyebut banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam kasus ini.

    “Tapi dalam kasus ini, jaksa seolah tuli terhadap kebenaran, dan buta terhadap kejanggalan. Hanya fokus satu hal, memastikan Terdakwa dihukum, apapun faktanya,” ujar Ari.

    Ari mengatakan upaya yang dilakukan Tom hanya untuk mencapai stabilisasi harga gula dan tak berniat memperkaya siapapun atau melakukan perbuatan melawan hukum. Dia menyoroti penghukuman terhadap pihak yang memiliki pandangan politik berseberangan seperti Tom.

    “Masihkah persidangan ini dijalankan untuk mencari kebenaran, atau hanya untuk mengesahkan tuntutan? Kalau seperti itu situasinya, lalu buat apa fungsi peradilan? Lebih baik kita bubarkan saja lembaga peradilan ini, dan kalau orang yang berseberangan dengan rezim yang berkuasa, langsung hukum saja, tidak perlu proses peradilan lagi. Apakah itu yang kita kehendaki? Kita menghancurkan peradaban kita, mengkhianati cita-cita para pendiri negara ini, yaitu negara hukum yang berkeadilan,” tuturnya.

    Ari mengatakan Tom Lembong tidak menikmati duit hasil kegiatan importasi gula dan dakwaan aliran duit dalam kasus ini tidak dapat dibuktikan jaksa. Dia memohon majelis hakim menerima nota pembelaannya dan bersikap berani dalam menjatuhkan putusan yang adil untuk Tom.

    “(Memohon majelis hakim) Menerima dan mengabulkan nota pembelaan yang diajukan oleh penasihat hukum Terdakwa Thomas Trikasih Lembong,” pintanya.

    Dia juga memohon majelis hakim membebaskan Tom dari semua dakwaan jaksa. Dia memohon kedudukan dan martabat Tom dipulihkan.

    “Membebaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari segala tuntutan hukum. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum membebaskan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dari tahanan seketika setelah Putusan dibacakan,” ujar Ari.

    “Memulihkan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dalam kedudukan, kemampuan, dan harkat serta martabatnya seperti semula,” tambahnya.

    Tuntutan Tom Lembong

    Sebelumnya, Tom Lembong dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

    “Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Thomas Trikasih Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/7).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun,” ujar jaksa.

    Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

    “Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan,” kata jaksa.

    Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    (mib/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 10 Desa Minta Bikin Ulang Koperasi Merah Putih, Ada Apa?

    10 Desa Minta Bikin Ulang Koperasi Merah Putih, Ada Apa?

    Jakarta

    Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menerima surat protes dari sejumlah desa yang meminta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diulang. Menurut Budi Arie, desa yang meminta untuk musyawarah desa khusus (musdesus) hanya 10 desa.

    Budi Arie mengakui memang surat protes itu ditujukan karena ada masalah dalam pemilihan pengurus Kopdeskel Merah Putih. Kendati begitu, Budi Arie menilai kasus tersebut jangan disamaratakan.

    “Betul ada protes surat ke kami, pemilihannya bermasalah, minta diulang. Maksud saya case ini jangan digeneralisir, karena berbahaya untuk mengambil kesimpulan. Kalau statistiknya cuma, misalnya 800 bermasalah, itu cuma 1%, dari 80 ribu,” kata Budi Arie dalam Raker bersama Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

    Bentuk protes tersebut, Budi Arie menerangkan tak lepas dari rekayasa dari Kepala Desa setempat hingga pemilihan pengurus yang tak transparan. Dia pun menyambut positif bentuk protes ini. Menurut dia, hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan serta kontrol dari rakyat.

    “Memang betul, banyak juga surat ke kami, beberapa bukan banyak, minta ada permintaan untuk musdesus ulang. Tapi ini bukti, berarti ada kontrol dari rakyat. Saya menyambut positif dan optimis, kalau ada komplain soal minta musdesus ulang, artinya warga desa mengawasi Kopdes ini,” jelas Budi Arie.

    “Karena mereka yang minta, warga desa ini nggak benar Pak, rekayasa sama kadesnya, dan sebagainya. Artinya, protes, itu buat saya itu positif, akhirnya ada pengawasan dari warga desa terhadap proses pembentukan Kopdes ini,” tambah Budi Arie.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Budi Arie menerangkan desa yang meminta musdesus ulang tidak banyak, hanya 10 desa.

    “Bukan banyak, beberapa. Mungkin 10 lah paling banyak. Itu prosesnya, mungkin pemilihannya kurang transparan. Nanti kita perhatikan, kita lihat. Kalau itu kita cek penyebabnya, kita bikin musdesus ulang. Rata-rata (penyebabnya) elite capture. Biasalah ada upaya-upaya,” ujar Budi Arie.

    Tonton juga Video: Budi Arie Hadiri Musdesus Koperasi Merah Putih di Maluku Utara

    (rea/kil)

  • Istri Wajib Tahu! 10 Trik Sensual yang Bikin Suami Nempel Terus-Betah di Ranjang

    Istri Wajib Tahu! 10 Trik Sensual yang Bikin Suami Nempel Terus-Betah di Ranjang

    Jakarta

    Salah satu cara untuk menjaga keintiman dalam hubungan suami istri adalah bagaimana cara untuk memuaskan secara seksual satu sama lain. Tetapi, hal ini kerap menjadi tekanan agar mempertahankan semuanya selalu terasa hangat.

    Kepuasan seksual bukan hanya tentang hubungan fisik, tetapi sebuah bahasa cinta, kepercayaan, dan ekspresi yang intim. Namun, suami kerap merasa bosan dengan kehidupan pernikahan dan seksual yang biasa saja.

    Menjaga kepuasan seksual suami berarti menumbuhkan hubungan, pengertian, dan gairah dalam hubungan. Meski setiap pernikahan itu unik, keintiman sangat berperan untuk menjaga ikatan pernikahan yang kuat, baik dari hubungan emosional maupun fisik.

    Dikutip dari laman Marriage, ini 10 cara yang bisa dilakukan istri untuk menjaga kepuasan seksual suami:

    1. Coba Banyak Memuji Suami

    Seks sebagian besar merupakan tindakan fisik, tetapi para istri dapat belajar memuaskan suami dengan kata-kata. Lakukan sesuatu yang mungkin sudah lama tidak dilakukan, seperti memujinya baik soal tubuh, kemampuan, atau kehebatan seksualnya.

    2. Sentuh Bagian Sensitifnya

    Sentuhan bisa sangat kuat. Jika kata-kata tidak cukup, gunakan indera peraba untuk memastikan suami puas secara seksual. Sentuhlah suami dari berbagai bagian maupun zona erotis agar membuatnya bergairah.

    3. Tersenyum

    Ketika berhubungan seks dengan suami, kamu harus melakukannya dengan sepenuh hati dan terlihat menikmati dengan memberikan senyuman. Saat istri tersenyum, itu dapat memberikan isyarat bahwa hubungan seks itu sangat memuaskan.

    4. Bersikap Spontan

    Berikan perilaku yang spontanitas di kamar tidur dapat membantu menjaga hal-hal tetap menarik dengan suami. Misalnya dengan memberikannya pelukan dengan berbagai posisi atau strategi seks yang belum pernah dicoba.

    5. Quickie Sex

    Tak ada salahnya menghabiskan waktu sebentar untuk bangun pagi dan berhubungan seks kilat alias quickie sex sebelum bekerja. Hal ini bisa membuat kamu dan suami memulai hari lebih bersemangat.

    Menurut penelitian, pasangan yang berhubungan seks di pagi hari lebih produktif di tempat kerja dan tidak terlalu stres. Tidak hanya membantu suami merasa puas secara seksual, tetapi juga merasa senang sepanjang hari.

    6. Biarkan Suami yang Memimpin

    Mungkin ada perasaan untuk menjadi pemimpin dalam diri seorang pria. Jadi, biarkan suami yang memimpin ‘permainan’ malam ini.

    Seorang suami dapat merasa puas secara seksual jika dia bisa membuat pasangannya mencapai orgasme dengan cara yang hanya dia tahu. Kiat ini juga dapat diterapkan di luar kamar tidur.

    Membiarkan suami memimpin dapat meningkatkan rasa nyaman di dalam dirinya dan menunjukkan seberapa besar mempercayainya. Itu juga dapat menunjukkan betapa menghormatinya.

    7. Luangkan Waktu untuk Bercinta

    Ketika pasangan suami istri merasa sibuk atau lelah, hubungan intim mungkin akan lebih jarang dilakukan. Bahkan, mungkin bisa tidak berhubungan seks selama seminggu.

    Jika keduanya sibuk, luangkanlah waktu untuk bercinta meski hanya quickie sex. Kemudian, tidak ada salahnya membuat jadwal agar keduanya bisa memenuhi kebutuhan seksualnya.

    8. Coba Bereksperimen dengan Hal Baru

    Terlalu jarang bercinta bisa dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya bosan dengan gaya bercinta. Cobalah bereksperimen dengan posisi baru, permainan, atau bermain peran selama bercinta.

    Cobalah menganggap seks sebagai aktivitas yang menyenangkan dan menyehatkan, sehingga bisa membantu pasangan mengatasi kebosanan secara seksual.

    9. Tanyakan soal Fantasi Seksnya

    Jika mengalami hambatan dalam hubungan seksual setelah menikah, cobalah membahas fantasi seksual dari suami. Hal ini dapat dilakukan untuk mempelajari cara mencapai kepuasan seksual dalam suatu hubungan.

    Namun, sebelum mempelajari cara memuaskan suami di ranjang dan membahas fantasi, pastikan keduanya merasa nyaman tanpa ada paksaan.

    10. Coba Gunakan Sex Toy

    Sex toy atau mainan seks dapat membantu meningkatkan kehidupan seksual pasangan suami istri. Benda ini bisa memberikan berbagai tingkat stimulasi yang dapat membuat pasangan merasa lebih terangsang.

    Jika tidak memilikinya, bisa dengan menggunakan penutup mata atau dasi sebagai alat tambahan selama bercinta.

    Halaman 2 dari 2

    (sao/naf)

  • Banggar: Negara dunia jadi tumbal kepentingan AS atas kebijakan Trump

    Banggar: Negara dunia jadi tumbal kepentingan AS atas kebijakan Trump

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai 185 negara di dunia yang terkena kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) oleh Presiden AS Donald Trump, menjadi tumbal kepentingan negara adidaya tersebut.

    “Setiap negara dari 185 negara yang mendapatkan tarif sepihak atau istilah Trump, resiprokal, timbal balik, justru semua negara itu menjadi tumbal, tumbal kepentingan sepihak Amerika,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Sebab, kata dia, istilah tarif resiprokal yang digunakan Trump tersebut sejatinya hanya kamuflase dari kepentingan sepihak AS.

    “Kan tidak bisa ada istilah tarif resiprokal, kalau memang arti harfiah (bahasa) Indonesia, itu tarif timbal balik,” ucapnya.

    Dia lantas berkata, “Padahal Amerika itu jadi besar, Amerika itu dihormati ketika pascaperang dunia kedua karena mau membangun bersama-sama, sekarang nampaknya Presiden Amerika mau membangun Amerika saja, negara lain dianggap nothing, dan itu bahaya.”

    Dia pun menyayangkan langkah AS di bawah kepemimpinan Trump yang dinilainya mengabaikan organisasi-organisasi internasional atas pemberlakuan tarif resiprokal tersebut.

    “Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat saat ini dengan kepemimpinan Donald Trump, itu nampaknya memang mengabaikan dengan sengaja organisasi internasional. PBB sudah tidak dianggap, World Bank sengaja dilemahkan, IMF sami mawon,” ujarnya.

    Menurut dia, jika AS terus menggunakan pendekatan antimultilateral maka negara-negara lain cenderung akan bersikap proteksionis demi menjaga kedaulatannya masing-masing.

    “Kalau begini ceritanya, maka kemudian setiap negara akan melakukan proteksionis terhadap negaranya sendiri dan pada saat yang sama negara yang kuat akan semena-mena,” ucapnya.

    Untuk itu, dia menyerukan pemerintah Indonesia agar menguatkan ketahanan ekonomi nasional dan percepatan deregulasi agar kian ramah terhadap investasi asing.

    Dia juga mendorong langkah negosiasi pemerintah itu tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip perdagangan dan tarif yang adil.

    “Bukan kemudian Amerika menggugat, kita yang digugat sebenarnya kita tidak melakukan apa-apa terhadap kepentingan dan tidak pernah mengganggu kepentingan Amerika,” paparnya.

    Bahkan, lanjut dia, bila AS terus mengedepankan kepentingan sepihaknya atas kebijakan tarifnya tersebut maka bukan tidak mungkin blok ekonomi BRICS menjadi harapan bagi Indonesia maupun negara-negara lainnya.

    “Kalau ini berlanjut apa yang dilakukan oleh Amerika maka keberadaan BRICS menjadi keniscayaan. Bukan warning, kita memang pada akhirnya datang pada kesimpulan bahwa dunia sebelahnya memerlukan BRICS untuk katup pengaman. Tunggu World Bank tidak berbuat apa-apa, WTO diam, IMF nggak ada suaranya. Sekarang yang bisa menyuarakan itu kan BRICS, dan itu menjadi harapan jadinya,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pakar Ungkap Dampak Pengenaan Bea Keluar Batu Bara saat Ekspor Lesu

    Pakar Ungkap Dampak Pengenaan Bea Keluar Batu Bara saat Ekspor Lesu

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai Pengamat menilai wacana pemerintah untuk menambah penerimaan negara melalui pungutan bea keluar emas dan batu bara berpotensi menekan pelaku industri.

    Wacana pungutan bea keluar itu sebelumnya muncul dari Ketua Komisi XI DPR sekaligus pimpinan Panja Penerimaan Mukhamad Misbakhun yang melaporkan hasil rapat panja, yang salah satunya menyepakati kebijakan teknis kepabeanan dan cukai sebagai implementasi kebijakan umum perpajakan.   

    DPR dan pemerintah menyepakati perluasan basis penerimaan bea keluar terhadap produk emas dan batu bara di mana pengaturan teknisnya mengacu pada pengaturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

    Ketua Badan Kejuruan Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BK Tambang PII) Rizal Kasli menilai kebijakan itu bakal berdampak signifikan bagi pelaku usaha, khususnya batu bara. Apalagi, harga emas hitam itu kini tengah anjlok.

    “Dampaknya akan sangat signifikan bagi industri pertambangan batu bara mengingat saat ini komoditas tersebut sedang tertekan harganya. Tentu akan berdampak kepada keuntungan bisnis tersebut,” ujar Rizal kepada Bisnis, Rabu (9/7/2025).

    Ucapan Rizal tentu bukan isapan jempol. Harga batu bara acuan (HBA) sepanjang tahun ini relatif turun. Tercatat HBA untuk batu bara kalori tinggi dalam kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal/kg GAR pada periode pertama Juli 2025 ditetapkan sebesar US$107,35 per ton. Angka itu turun dibanding Januari 2025 yang senilai US$124,01 per ton.

    Rizal menuturkan, pemerintah memang sedang menggenjot pendapatan negara di tengah gejolak geopolitik global yang saat ini terjadi. Namun, dia mengingatkan agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana pengenaan bea kelauar untuk emas dan batu bara itu.

    “Mengingat saat ini juga terjadi kelesuan impor batu bara oleh China yang menjadi penentu harga batu bara global,” imbuhnya.

    Dia mengatakan, lesunya permintaan batu bara dari China itu membuat harga terus turun. Selain itu, dia mengatakan, para pelaku usaha juga ternah menanggung beban pengenaan royalti.

    Saat ini, kata Rizal, pemerintah juga sudah melakukan perubahan untuk prosentase royalti terhadap komoditas batu bara dan bahkan ada yang mencapai 28% terutama untuk Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) atau kelanjutan perpanjangannya.

    “Apabila harga terus menurun dan pengeluaran tambahan meningkat tentu saja akan dilakukan rasionalisasi stripping ratio sehingga terganggunya konservasi batu bara ke depan,” ucap Rizal.

    Sebelumnya, Kementerian ESDM pun buka suara terkait wacana pengenaan bea keluar batu bara dan emas tersebut. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi detil dari wacana tersebut. Pihaknya pun belum berbicara dengan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Oleh karena itu, ke depan pihaknya bakal melakukan pembahasan dengan Kemenkeu.

    “Kami akan duduk bersama Kemenkeu,” kata Yuliot di Le Meridien Hotel Jakarta, Selasa (8/7/2025).

    Dia menjelaskan, penetapan bea keluar untuk emas dan batu bara harus dilihat secara adil. Menurutnya, kebijakan itu pun harus mengacu pada harga di pasar internasional.

    Dengan kata lain, jika harga internasional sedang anjlok, sementara pungutan bea keluar diberlakukan, maka pelaku usaha bisa tertekan.

    “Kalau permintaanya lemah, [lalu] kenakan kenakan bea keluar, justru ini akan berdampak. Jadi ini gak ada yang beli juga. Jadi kita melihat kompetitif dari komoditas yang kita miliki,” jelas Yuliot.

  • Menhan minta tambahan anggaran Rp 184 triliun untuk perkuat pertahanan

    Menhan minta tambahan anggaran Rp 184 triliun untuk perkuat pertahanan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pihaknya mengajukan anggaran kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp 184 triliun untuk memperkuat kekuatan militer.

    Hal tersebut disampaikan Sjafrie dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu

    “Tambahan dana Rp 184 triliun. Kita usulkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada kita masih belum mencukupi kebutuhan prioritas,” kata Sjafrie kepada awak media usai menghadiri RDP dengan Komisi.

    Sjafrie mengatakan pagu indikatif yang diberikan Kementerian Keuangan belum cukup untuk memenuhi beberapa kebutuhan pertahanan.

    Salah satu kebutuhan krusial yang belum dapat dipenuhi jika mengandalkan pagu indikatif yakni pembinaan personel TNI di seluruh wilayah Indonesia.

    “Soal pembangunan kekuatan, kemudian perawatan personel, kesejahteraan personel yang tentunya akan digunakan oleh TNI serta juga akan digunakan oleh masing-masing markas besar angkatan untuk pembinaan kekuatan di lingkungan TNI,” kata Sjafrie

    Belum lagi, lanjut Sjafrie, biaya untuk perawat alat utama sistem senjata (alutsista) dan rencana pembelian alat-alat baru untuk memperkuat TNI.

    Sjafrie berharap permintaan tersebut bisa dipertimbangkan demi terwujudnya pertahanan Indonesia yang kuat.

    Dia juga memastikan anggaran tersebut akan dipakai dengan tepat sasaran sehingga serapannya pun tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan.

    “Harga kedaulatan itu cukup tinggi nilainya,” kata Sjafrie.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.