Blog

  • 6 Polisi Langgar Kode Etik Berat Usai Keroyok Mata Elang di Kalibata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    6 Polisi Langgar Kode Etik Berat Usai Keroyok Mata Elang di Kalibata Megapolitan 12 Desember 2025

    6 Polisi Langgar Kode Etik Berat Usai Keroyok Mata Elang di Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Enam anggota Polri berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, dinyatakan melanggar kode etik berat setelah terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang (matel) di area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    “Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar
    kode etik
    profesi polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).
    Keenamnya berasal dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri. Mereka juga dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    “Enam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” ujar Trunoyudo.
    Enam anggota Polri itu sebelumnya ditangkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan dua matel berinisial MET dan NAT.
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” kata Trunoyudo.
    Kronologi Pengeroyokan
    Sebelumnya, dua pria yang diduga debt collector atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Akibat pengeroyokan itu, kedua pria tersebut tewas.
    Kematian mata elang itu memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamen Biola Jakarta: Ketika Jalanan Menjadi Panggung Kreativitas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    Pengamen Biola Jakarta: Ketika Jalanan Menjadi Panggung Kreativitas Megapolitan 12 Desember 2025

    Pengamen Biola Jakarta: Ketika Jalanan Menjadi Panggung Kreativitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Di tengah perdebatan tentang ruang kota dan keberadaan pekerja sektor informal, fenomena pengamen biola di lampu merah Jakarta menampilkan lapisan lain dari kehidupan urban: kreativitas, keterdesakan ekonomi, sekaligus daya lenting warga kota untuk bertahan hidup.
    Fenomena ini diamati secara langsung oleh
    Kompas.com
    di lampu merah Teuku Cik Ditiro, Cikini, Jakarta Pusat, dan menjadi sorotan seorang sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat.
    Menurut Rakhmat, keberadaan
    pengamen biola
    adalah cermin dari perubahan lanskap sosial kota yang menghadirkan bentuk-bentuk kreativitas baru dari kelompok masyarakat urban marginal.
    “Menurut saya mereka punya kemampuan yang berbeda, punya skill yang berbeda atau kreativitas yang berbeda. Sebagai sosiolog dan warga kota, saya lebih respect karena mereka menampilkan sesuatu yang unik dan kreatif untuk mendapatkan uang,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (11/12/2025).
    Fenomena ini, menurut Rakhmat, menandakan bahwa sektor informal di kota tidak hanya soal bertahan hidup, tetapi juga proses penciptaan ruang-ruang ekspresi.
    “Enggak semua orang bisa main biola. Itu yang membuat mereka berbeda. Mereka mencari celah, ruang ekonomi, sekaligus ruang bertahan hidup di kota,” kata dia.
    “Mereka mungkin tidak punya pendidikan, tidak punya pekerjaan formal, tapi punya kemampuan yang bisa dijual dalam hal ini permainan biola,” lanjut Rakhmat.
    Rakhmat menyebut, kreativitas seperti ini semakin penting dalam dinamika kota besar.
    Ketika lapangan pekerjaan formal makin menyempit dan banyak warga mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), keterampilan alternatif menjadi modal untuk tetap bertahan.
    “Orang di kota harus punya skill. Ketika tidak punya pendidikan formal, mereka menampilkan kemampuan lain sebagai bagian dari ekonomi mereka,” tutur dia.
    Yang lebih menarik, menurutnya, adalah bahwa performa pengamen biola sering kali tidak mengganggu pengguna jalan.
    “Mereka itu perform di trotoar, di lampu merah, yang mengganggu itu pengamen yang memaksa, ngetok-ngetok pintu mobil. Tapi kalau main biola dengan lagu yang enak, justru itu bentuk art the street. Seni jalanan dan itu bagian dari kreativitas masyarakat perkotaan,” jelas Rakhmat.
    Rakhmat juga mencatat, pengamen biola sering tampil dalam kelompok kecil, menciptakan harmoni mini di ruang-ruang sempit kota. “Di beberapa titik lampu merah, ada kelompok yang main drum, ada yang nyanyi, ada yang main biola. Itu menarik dan bisa berkembang kalau diberdayakan,” ucap dia.
    Rakhmat menegaskan bahwa keberadaan
    pengamen biola di Jakarta
    bukan sekadar persoalan ketertiban atau pelanggaran Perda.
    Fenomena ini, kata dia, harus dilihat sebagai gambaran lebih besar tentang hubungan warga dengan kotanya.
    “Ada sisi ekonomi, sisi kreativitas, ruang bertahan hidup. Itu tidak bisa dipisahkan. Mereka menawarkan kemampuan yang berbeda. Dan itu harus dihargai,” ujar Rakhmat.
    Ia menilai, jika pemerintah mampu menata sektor seni jalanan dengan pemberdayaan yang tepat, keberadaannya justru bisa menjadi bagian dari wajah kota yang lebih berwarna.
    “Kalau mereka bisa ditata, diberdayakan, bisa lebih profesional dan terlindungi dalam jangka panjang,” ucap dia.
    Suara gesekan biola terdengar lirih di antara deru knalpot pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di perempatan Teuku Cik Ditiro, Cikini, Jakarta Pusat.
    Di tengah padatnya arus kendaraan, seorang pengamen muda berdiri dengan tubuh sedikit membungkuk, memainkan melodi pop yang akrab di telinga para pengendara.
    Ia mengenakan jaket hitam, topi kuning, dan celana yang warnanya mulai pudar. Sebuah gelas plastik hitam menempel di pangkal biolanya untuk menampung receh dari pengguna jalan.
    Ketika lampu lalu lintas berubah merah, ia bergerak cepat menuju barisan sepeda motor. Dengan langkah berhati-hati, ia memainkan kembali bagian lagu yang sama, berusaha menjaga nada tetap stabil di tengah kebisingan.
    Dalam satu siklus lampu merah, hanya satu sampai dua pengendara yang memberikan uang receh. Ketika lampu berubah hijau, ia mundur ke tepi jalan, mengusap keringat, dan bersiap mengulangi rutinitas yang sama.
    Di sisi trotoar, pedagang kaki lima memperhatikan tanpa heran.
    Mereka sudah hafal pola hadirnya para pengamen, juga kapan Satpol PP biasanya datang untuk melakukan penertiban.
    Risiko terserempet kendaraan terlihat jelas. Beberapa motor menerobos lampu merah pada detik-detik terakhir, membuat pengamen itu harus mundur mendadak.
    Meski demikian, ekspresinya tetap tenang. Biola di tangannya tampak seperti satu-satunya sumber penghidupan yang bisa ia andalkan.
    Pengamen yang ditemui Kompas.com itu bernama Deni (22), warga Citayam, Depok. Perawakannya kecil, namun gerakan tangannya ketika memainkan biola tampak mantap.
    “Jarang saya ke sini, Kak, soalnya rumah jauh. Saya umur jalan 22. Asli Citayam,” ujarnya.
    Deni mulai mengenal biola pada 2018. Sebelumnya ia hanya memainkan gitar kecil.
    “Awalnya saya lihat teman pakai biola. Saya minjem-minjem. Alhamdulillah cepat nangkep. Seminggu udah bisa. Kalau sudah bisa melodi gitar, mirip, cuma biola nggak ada grip, jadi feeling,” kata Deni.
    Ia mengakui bermain musik adalah ketertarikan lamanya. Namun bukan sekadar hobi, biola kemudian menjadi tumpuan ekonomi keluarga.
    “Saya sudah punya anak. Jadi ya buat kebutuhan anak sama istri,” ucap dia.
    Deni mengamen di Jakarta dan Depok, kadang sambil berjualan permen. Pendapatannya tidak pasti.
    “Tergantung Allah, Kak. Paling kecil 50 ribu. Paling besar 100 ribu. Pernah dapat 200 ribu,” tutur Deni.
    Mengamen di lampu merah bukan pekerjaan mudah. Risiko fisik dan penertiban menjadi keseharian Deni.
    “Diserempet motor sering, dari Satpol PP juga. Udah lima kali ketangkep, pertama itu 21 hari karena enggak ada yang ngurus,” cerita Deni.
    Sore hingga malam, persaingan semakin ketat karena muncul pengamen lain, termasuk manusia silver.
    “Ada bagiannya masing-masing, Kak.”
    Deni mengaku semua uang yang ia dapat langsung habis untuk kebutuhan keluarga.
    “Kalau dapat 100 ribu, saya kasih istri buat anak. Besoknya kalau dapat 50–100 ribu, saya kasih mamah,” ujar Deni.
    Kasatpol PP Jakarta Pusat Purnama Hasudungan Panggabean menjelaskan bahwa penertiban pengamen dilakukan berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
    “Pasal 40 huruf a: Dilarang menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil. Huruf b: Dilarang menyuruh orang lain menjadi pengemis, pengamen, pedagang asongan dan pengelap mobil. Huruf c: Dilarang membeli kepada pedagang atau memberikan sejumlah uang kepada pengamen,” jelas Purnama.
    Menurut Purnama, penyisiran yang mereka lakukan bukan semata-mata tindakan represif, melainkan bagian dari edukasi.
    “Untuk itu kita memberikan pemahaman dan penghalauan kepada mereka yang melanggar ketertiban umum, bahwa mereka punya tempat untuk mengekspresikan keahliannya,” kata dia.
    Namun hingga kini, ruang alternatif yang dimaksud belum sepenuhnya terwujud, sehingga pengamen tetap kembali ke jalanan karena itu satu-satunya ruang ekonomi yang tersedia bagi mereka.
    Kesaksian pedagang

    Selama lebih dari satu dekade berjualan di trotoar Teuku Cik Ditiro, Laras (38) sudah terbiasa dengan berbagai jenis pengamen. Menurut dia, pengamen biola membawa suasana yang berbeda.
    “Dari dulu ada saja pengamen, tapi yang biola baru beberapa tahun ini ramai. Saya mah nggak masalah, selama mereka sopan dan enggak maksa,” kata dia.
    Ia mengatakan permainan biola justru membuat suasana sedikit lebih hidup pada hari-hari tertentu.
    “Kadang pembeli suka lihat karena suaranya beda. Enggak bising kayak pengamen lain,” tutur Laras.
    Namun Laras juga menyaksikan langsung tantangan mereka.
    “Sering banget diusir atau dikejar Satpol PP. Pernah lihat biolanya hampir jatuh karena panik. Dua kali saya lihat yang di tengah jalan langsung diangkut waktu razia gabungan,” jelas dia.
    Menuru dia, jumlah pengamen meningkat setahun terakhir, tetapi hanya sedikit yang bertahan lama.
    “Banyak yang coba-coba. Tapi yang bertahan cuma beberapa,” kata dia.
    Hubungan pedagang dan pengamen biasanya harmonis.
    “Selama mereka nggak mintain uang ke pedagang, saya oke aja. Banyak juga yang sopan, beli air minum di sini. Kadang kalau lagi nggak punya uang bilang dulu, nanti dibayar,” ucap Laras.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelatihan Produksi Tanaman Pangan, Dorong Petani Tetap Sejahtera

    Wali Kota Mojokerto Tinjau Pelatihan Produksi Tanaman Pangan, Dorong Petani Tetap Sejahtera

    Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meninjau Pelatihan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan yang digelar di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Kecamatan Prajurit Kulon. Pelatihan ini diikuti 75 petani padi di Kota Mojokerto dengan narasumber dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Timur, yakni Dr Lutfi Humaidi.

    Penyuluh Pertanian Ahli Muda yang memberikan materi penguatan produktivitas pertanian modern. Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk meningkatkan kapasitas petani agar tetap mampu menjaga produktivitas dan mendukung ketahanan pangan daerah.

    Dalam sambutannya, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa meski Kota Mojokerto bukan daerah agraris, perhatian terhadap petani harus terus diberikan. Ia mengapresiasi konsistensi para petani yang masih bertahan di tengah minimnya lahan pertanian. Kota Mojokerto bukan daerah penghasil pertanian.

    “Karena kita wilayah perkotaan. Tetapi saya berharap para petani yang masih ada di Kota Mojokerto ini tetap istikamah. Pelatihan ini kami selenggarakan karena kami ingin, meskipun bukan daerah penghasil, petani di Kota Mojokerto harus tetap sejahtera. Saya tetap memperhatikan para petani meskipun jumlahnya sedikit,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).

    Ning Ita (sapaan akrab, red) menambahkan bahwa pelatihan tersebut diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kualitas agar petani tetap sejahtera, sekalipun berada di wilayah yang bukan basis produksi pertanian. Ning Ita berharap agar generasi muda kelak bersedia meneruskan profesi petani sehingga keberlanjutan pertanian di Kota Mojokerto tetap terjaga.

    “Semoga ke depan masih ada generasi muda yang mau menjadi petani. Semangat untuk terus bertani, semangat untuk terus menghasilkan padi. Padi yang panjenengan hasilkan ini bagian dari kekuatan kita untuk menjaga ketahanan pangan di wilayah Kota Mojokerto,” pungkasnya. [tin/ian]

  • Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    Said Aqil Singgung Cara Jokowi Lumpuhkan Kampus dan Ormas, Izin Tambang Dinilai Jebakan Politik!

    GELORA.CO – Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

    Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi jebakan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dapat melemahkan daya kritis ormas dan lembaga pendidikan tinggi.

    Said Aqil mengungkapkan bahwa pada awalnya ia mendengar kabar pemberian konsesi tambang kepada ormas dan menyambutnya dengan antusias.

    Namun setelah menimbang dampak yang mungkin ditimbulkan, ia mengaku melihat lebih banyak sisi negatif daripada manfaatnya.

    Pernyataan Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, terkait potensi masalah dalam pemberian izin tambang tersebut juga menjadi salah satu acuan bagi Said Aqil untuk menilai ulang kebijakan itu.

    Menurutnya, pemberian izin tambang kepada ormas berisiko menyandera independensi organisasi dalam bersuara kritis.

    Ia menilai ormas dapat terjebak dalam kepentingan ekonomi sehingga sulit mengkritik pemerintah, terutama ketika bersinggungan dengan isu ekologis maupun tata kelola sumber daya alam.

    Kontroversi izin tambang ini juga dianggap beririsan dengan dinamika politik internal PBNU yang memanas pada akhir November 2025.

    Konflik tersebut melibatkan KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang saling bersilang pendapat soal kepemimpinan PBNU.

    Tensi meningkat setelah muncul kabar Syuriyah PBNU akan memberhentikan Gus Yahya karena dugaan pelanggaran nilai dan tata kelola keuangan tudingan yang kemudian dibantah keras oleh Gus Yahya.

    Di sisi lain, Gus Ipul yang sempat dicopot dari jabatan Sekjen PBNU oleh Gus Yahya menolak anggapan bahwa dirinya merupakan calon pengganti.

    Konflik ini membuat isu izin tambang semakin terseret ke dalam dinamika organisasi, karena muncul dugaan bahwa kepentingan tertentu berada di balik memanasnya hubungan dua tokoh besar NU tersebut.

    Said Aqil menilai bahwa dalam situasi seperti ini, ormas dan kampus harus mempertahankan jarak dari kebijakan yang berpotensi menimbulkan ketergantungan politik dan ekonomi.

    Ia menegaskan bahwa organisasi besar seperti PBNU memiliki peran moral untuk menjaga independensi, terutama dalam menyuarakan kepentingan rakyat kecil dan menjaga lingkungan dari eksploitasi berlebihan.

    Kritik keras Said Aqil ini menambah panjang daftar polemik yang mengiringi kebijakan konsesi tambang bagi ormas.

    Publik mempertanyakan apakah izin tambang benar-benar solusi atau justru celah baru untuk mempolitisasi organisasi masyarakat.

    Dengan suhu politik internal PBNU yang masih panas, ditambah isu konsesi tambang yang ramai di kalangan publik, dinamika organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu diperkirakan belum akan mereda dalam waktu dekat.

    Isu jebakan yang dilontarkan Said Aqil pun menjadi peringatan bagi banyak pihak agar tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi menggerus independensi ormas dan lembaga pendidikan.***

  • Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Ketua Asprov Jatim Sebut, Penundaan Kongres Tak Pengaruhi Proses Pendaftaran Bacalon

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Asprov PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh, menyampaikan bahwa penundaan Kongres PSSI di sejumlah daerah, termasuk Jawa Timur, didasarkan pada surat resmi PSSI Pusat bernomor 6794/PGD/894/XII-2025 yang ditandatangani Sekjen PSSI, Yunus Nusi, pada 10 Desember 2025. Keputusan tersebut dinilai cukup mendadak karena bertepatan dengan proses penjaringan calon yang sudah berjalan.

    Hingga saat keputusan penundaan turun, Komite Pemilihan (KP) PSSI Jatim tengah memverifikasi berkas pendaftaran calon tunggal Ketua PSSI Jatim, Raja Siahaan. Ahmad Riyadh menegaskan bahwa penundaan itu tidak membatalkan proses yang sudah dilalui.

    “Karena kalimatnya menunda tahapan ya ditunda. Nah yang sudah berjalan sekarang sampai verifikasi ya sampai verifikasi saja, yang sampai pendaftaran ya stop sampai pendaftaran, yang tinggal pemilihan tinggal tunggu nanti begitu jalan lagi berlanjut lagi sesuai tahapan yang sudah berjalan,” kata Riyadh.

    Ketua KP PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini berada pada tahap verifikasi dan sebelumnya telah menjadwalkan pengumuman hasil pada 12 Desember 2025. Namun karena adanya arahan baru dari PSSI Pusat, proses berikutnya terpaksa dihentikan sementara.

    “Pak Sekretaris tadi memberikan informasi (penundaan kongres) itu, tentu kami bagian PSSI Jatim ikut tunduk dengan keputusan lebih tinggi dari PSSI Pusat. Sehingga nanti langkah komite itu juga tidak salah,” ujarnya.

    Dengan adanya penundaan tersebut, waktu pelaksanaan Kongres Pemilihan Ketua PSSI Jatim menjadi tidak pasti. Padahal, berdasarkan jadwal awal, kongres dijadwalkan berlangsung pada 12 Januari 2026. Selain Jawa Timur, terdapat 16 provinsi lain yang turut mengalami penundaan kongres karena sejumlah pertimbangan dari PSSI Pusat.

    Pertimbangan pertama adalah situasi bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah, khususnya Aceh dan Sumatera. Kedua, pemerintah tengah merencanakan revisi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), termasuk penetapan 21 cabang olahraga prioritas, dengan sepak bola menjadi salah satu di antaranya.

    Pertimbangan ketiga berkaitan dengan penguatan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk optimalisasi pembinaan serta penyelenggaraan kompetisi daerah berbasis APBD sesuai revisi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011 dan ditopang Permendagri Nomor 27 Tahun 2024 yang membuka peluang pemanfaatan aset daerah oleh pihak ketiga, termasuk pengelolaan stadion dan sarana olahraga.

    Pertimbangan keempat adalah pelaksanaan sosialisasi Statuta PSSI Edisi Tahun 2025 dan Peraturan Organisasi PSSI Tahun 2025, yang tengah disiapkan sebagai dasar pembenahan tata kelola organisasi sepak bola nasional. [way/ian]

  • 5 Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Keroyok 6 Anak di Bawah Umur

    5 Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi Usai Keroyok 6 Anak di Bawah Umur

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Lima pria diamankan Polsek Bangorejo setelah diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap enam anak di bawah umur. Para pelaku masing-masing berinisial IS (27) alias Bajong, GH (23) alias Ndandon, DF (26) alias Ateng, NAR (22) alias Kiki, dan RN (25) alias Force.

    Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Seluruh pelaku merupakan warga Desa Bangorejo dan kini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut keterangan polisi, enam korban yang masih di bawah umur awalnya sedang berada di rumah MW (14) sejak pukul 19.20 WIB. Mereka kemudian menghampiri seorang pengendara motor yang melintas dengan kecepatan tinggi di depan rumah tersebut.

    Korban pengeroyokan ialah MW (14), AJ (15), RD (19), QA (16) yang merupakan warga Desa Bangorejo, serta AD (15) warga Desa Ringintelu dan MN (15) warga Desa Purwodadi.

    Peristiwa bermula ketika korban menghadang pengendara motor itu di sebuah jembatan kecil. Pengendara tersebut sempat pergi, namun kemudian kembali bersama tiga orang lainnya dengan tiga sepeda motor. Para pelaku menanyai korban mengenai keterlibatan mereka dalam perguruan silat. Meski korban menjawab bukan anggota perguruan mana pun, para pelaku tetap melakukan pengeroyokan.

    Setelah kejadian, keluarga korban melapor ke Polsek Bangorejo. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak dan mengumpulkan bukti sebelum menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka.

    “Kelima pelaku dijerat Pasal 170 Ayat (1) dan (2) ke-1E KUHP jo Pasal 351 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas AKP Hariyanto.

    Saat ini, kelima tersangka telah diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk proses hukum selanjutnya. [ayu/but]

     

     

     

     

     

  • 6 Polisi Langgar Kode Etik Berat Usai Keroyok Mata Elang di Kalibata
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Desember 2025

    6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Megapolitan 12 Desember 2025

    6 Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Polisi telah menangkap enam tersangka
    pengeroyokan mata elang
    atau
    debt collector
    yang menewaskan satu orang di area parkiran TMP Kalibata, Pancoran,
    Jakarta Selatan
    , Kamis (11/12/2025).
    Kasus ini memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang.
    “Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan kemudian sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan,” tutur Karo Penmas Polda Metro Jaya Brigjen Trunoyudo dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).
    “Adapun keenam tersangka tersebut anggota satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” lanjut dia.
    Tersangka yang diamankan meliputi JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
    Keenamnya dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Selain itu, keenamnya juga dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri dengan level berat.
    “Berdasarkan alat bukti telah cukup melanggar kode etik profesi polri,” kata Trunoyudo.
    Sebelumnya, dua pria yang diduga
    debt collector
    atau mata elang dianiaya hingga satu di antaranya meninggal dunia di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
    Peristiwa bermula ketika kedua pria tersebut menghentikan seorang pengendara sepeda motor. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang turun untuk membantu pengendara motor tersebut.
    “Nah, setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu,” kata Kapolsek Pancoran Komisaris Mansur, saat dikonfirmasi, Kamis.
    Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu kemudian memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.
    Kematian salah satu mata elang memicu kemarahan rekan-rekannya, yang kemudian meluapkan amarah dengan merusak serta membakar lapak dan kios pedagang di sekitar lokasi pengeroyokan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ikut Unjukrasa Anarkis di Gedung Grahadi, Achmad Rivaldo Diadili

    Ikut Unjukrasa Anarkis di Gedung Grahadi, Achmad Rivaldo Diadili

    Surabaya (beritajatim.com) – Achmad Rivaldo Firansyah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia diadili karena turut serta melakukan demo anarkis di Gedung Grahadi Gubernur Jatim, pada bulan Agustus lalu.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reiyan Novandana Syanur Putra, dari Kejari Tanjung Perak menyatakan Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah bin Samiran, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 170 ayat (2) Ke- 1 KUHP.

    Dalam sidang kali ini mengagendakan putusan sela yang dibacakan ketua majelis hakim Ni Putu Sri Indayani menolak seluruh nota keberatan atau Eksepsi Penasihat Hukum Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah Bin Samiran.

    ” Menyatakan surat dakwaan JPU sah menurut hukum dan dapat dijadikan sebagai dasar pemeriksaan perkara a quo. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara Terdakwa Achmad Rivaldo Firansyah tersebut untuk dilanjutkan”, ujar hakim Ni Putu dalam putusan sela.

    Diketahui pada Jum’at 29 Agustus 2025 jam 08.00 WIB di depan Gedung Grahadi Gubernur Jawa Timur, Djajag Swanggono petugas kepolisian bersama tim sedang berjaga di depan Gedung grahadi.

    Selanjutnya, jam15.30 wib, Djajag Swanggono mendengar Terdakwa yang menggunakan jaket shopee orange, bercelana panjang mengajak masa unjuk rasa untuk mendekati Gedung Grahadi.

    Terdakwa memutus kawat barrier milik Polrestabes Surabaya, penghalang masa, untuk masuk ke Gedung Grahadi, setelah kawat diputus Terdakwa bersama pengunjuk rasa lainnya merusak gapura kemerdekaan RI ke-80 terbuat dari triplek di depan pintu gerbang Gedung Grahadi.Setelah merusak gapura, pengunjuk rasa mendorong pintu gerbang Gedung Grahadi, juga lakukan pelemparan batu ke petugas kepolisian yang sedang berjaga pengaman unjuk rasa.

    Selanjutnya petugas Kepolisian melakukan pengamanan terhadap terdakwa, namun karena kondisi hura hara di Gedung Grahadi membuat petugas Kepolisian kehilangan jejak Terdakwa.Pada Sabtu 30 Agusutus 2025 jam 16.30 Wib, di depan Kantor Polrestabes Surabaya, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Surabaya, saksi Djajag Swanggono melihat Terdakwa gunakan jaket shopee Orange, jaket tersebut juga digunaka terdakwa sewaktu aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung Grahadi, lalu saksi Djajag Swanggono dan tim melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap Terdakwa.

    Tujuan Terdakwa unjuk rasa dengan kekerasan, dengan merusak barang di depan gedung Grahadi supaya suara dan tuntutan terdakwa dan masa aksi unjuk rasa dengan oleh Gubernur Jatim dan meneruskan ke Presiden RI. Juga untuk para driver ojok menuntut seadil-adilnya pelaku yang menabrak driver ojol yang meninggal dunia di Jakarta. [uci/ian]

  • Mantan Kades Tamainusi Ditangkap, Aset Mewahnya Disita Kejaksaan

    Mantan Kades Tamainusi Ditangkap, Aset Mewahnya Disita Kejaksaan

    Morowali Utara, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menindak dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) di Desa Tamainusi, Morowali Utara.

    Penyitaan melibatkan berbagai aset bernilai miliaran rupiah milik AH, mantan kepala desa setempat. Operasi dilakukan tim Pidsus Kejati Sulteng di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Dalam penyitaan tersebut, rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar serta tanah kosong seluas sekitar satu hektare di Kabupaten Maros diamankan.

    Aset ini diduga dibeli AH menggunakan dana CSR yang diselewengkan selama menjabat sebagai Kepala Desa Tamainusi periode 2021–2025.

    “Selain rumah mewah milik AH, penyidik juga akan melakukan penyitaan sebidang tanah di Maros seluas kurang lebih satu hektare pada Kamis besok,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).

    Selain di Makassar dan Maros, penyidik Kejati Sulteng turut mengamankan dua bidang tanah di kawasan perumahan strategis Desa Kurusumange, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Masing-masing bidang berukuran 72 meter persegi dan tercatat dalam sertifikat resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Maros.

    Pengembangan perkara ini memperkuat dugaan adanya aliran dana CSR dalam jumlah besar yang diselewengkan mantan kades.

    Sebelumnya, Selasa (25/11/2025), penyidik telah menyita tiga mobil mewah, enam sepeda motor, puluhan sertifikat tanah, uang tunai, rekening bank, serta tiga unit ekskavator di Morowali Utara. Total aset yang diamankan ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

    AH tidak melanjutkan masa jabatannya karena tersandung kasus dugaan korupsi CSR. Penyidikan masih terus berlangsung untuk memastikan nilai kerugian negara dan menelusuri penggunaan dana CSR yang diduga diselewengkan.

  • Bappebti Ungkap Peran Vital SRG dalam Tingkatkan Sistem Logistik Nasional

    Bappebti Ungkap Peran Vital SRG dalam Tingkatkan Sistem Logistik Nasional

    Jakarta

    Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) turut meningkatkan efektivitas sistem logistik nasional melalui Sistem Resi Gudang (SRG).

    Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan SRG dapat memberikan informasi stok secara akurat dan real time melalui Information System Warehouse Receipt (ISWARE) yang dikelola oleh Pusat Registrasi SRG. Hadirnya SRG menjadi solusi atas kebutuhan sinkronisasi manajemen dan pemantauan stok di lapangan agar dapat meningkatkan daya saing nasional.

    Resi Gudang adalah dokumen atau surat bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang yang diterbitkan oleh pengelola gudang. SRG berkaitan dengan kegiatan penerbitan, pengalihan, penjaminan, dan penyelesaian transaksi Resi Gudang.

    Adapun SRG yang tersebar di berbagai sentra produksi di Indonesia lantas menjadi pilihan strategis bagi petani dan pelaku usaha untuk menunda penjualan pada saat harga sedang turun. Mereka nantinya dapat menjual komoditas tersebut pada saat harga telah membaik.

    Tirta menambahkan, Resi Gudang juga dapat digunakan sebagai agunan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, sehingga kegiatan produksi dapat terus berjalan.

    “Dengan mekanisme tersebut, SRG memiliki peran penting dalam perdagangan komoditas di Indonesia sebagai mekanisme tunda jual (manajemen stok), alternatif pembiayaan bagi pemilik komoditas, efisiensi rantai pasok, serta instrumen pengendalian harga komoditas dan persediaan nasional,” ungkap Tirta dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

    Tirta menegaskan saat ini, komoditas yang dapat disimpan dalam gudang SRG diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga, atas Permendag Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam SRG.

    Terdapat 27 komoditas SRG, antara lain beras, gabah, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah dan, ikan. Kemudian, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, kedelai, tembakau, kayu manis, agar, karagenan, mocaf, pinang, dan tapioka.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang SRG sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG menjadi strategi yang efektif dalam sistem pembiayaan perdagangan. Melalui SRG, pemberian kredit bagi pelaku usaha dapat difasilitasi dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang.

    Tirta berharap implementasi SRG yang optimal dan berkelanjutan mampu mendukung stabilisasi harga dan ketersediaan barang dengan memfasilitasi penjualan yang dapat dilakukan sepanjang tahun. Selain itu, SRG berperan dalam upaya pengendalian harga dan persediaan nasional yang dilakukan oleh pemerintah.

    Adapun saat ini, Bappebti telah membangun 123 gudang SRG di 105 kabupaten/kota yang tersebar pada 25 provinsi di Indonesia. Implementasi ini kian intensif melalui pemanfaatan gudang-gudang swasta.

    Hingga November 2025, nilai SRG telah mencapai Rp1,89 triliun dengan jumlah pembiayaan sebesar Rp928,6 miliar. Adapun komoditas yang paling banyak tersimpan di gudang SRG antara lain bawang merah, beras, gabah, gula, ikan, kedelai, kopi, rumput laut, tembakau, dan tapioka.

    Dengan sebaran gudang yang luas tersebut, SRG memberikan dampak signifikan sebagai instrumen manajemen stok komoditas nasional.SRG juga menjadi pusat logistik yang mendukung rantai pasok mulai dari tingkat desa kota/kabupaten, nasional, hingga pasar internasional.

    Plt. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan Pasar Lelang Komoditas (PLK), Matheus Hendro Purnomo menegaskan SRG amat tepat untuk dijadikan salah satu jawaban terhadap tantangan sistem logistik nasional.

    “Visi sistem logistik nasional yaitu terwujudnya sistem yang terintegrasi. Dari sini, SRG menjadi instrumen yang dapat menjawab tantangan tersebut. Gudang-gudang yang tersebar dari wilayah timur hingga barat Indonesia terintegrasi melalui ISWARE dan dari sana dapat diketahui stok komoditas pangan nasional hingga potensi ekspornya,” jelas Hendro.

    Meskipun demikian, penerapan SRG masih dihadapkan dengan berbagai tantangan. Pelaksanaan SRG harus didukung berbagai lembaga, antara lain pengelola gudang, Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Uji Mutu, serta lembaga pembiayaan dan asuransi yang belum tersedia di setiap daerah.

    Selain itu, tingkat pemahaman masyarakat tentang SRG yang kurang optimal, sulitnya menciptakan pengelola gudang SRG yang kompeten, mandiri, dan profesional juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengembangan SRG.

    “Tantangan lainnya terkait kelengkapan fasilitas penunjang gudang SRG, seperti pengering, RMU, dan sarana angkut. Sementara itu, di beberapa gudang SRG yang telah memiliki fasilitas penunjang tersebut, kondisinya telah rusak dan perlu segera diperbaiki. Dukungan pemerintah daerah juga perlu terus didorong demi optimalisasi peran SRG di Indonesia,” imbuh Hendro.

    Di sisi lain, Sekretaris Bappebti, Ivan Fithriyanto menyampaikan adanya beberapa faktor kunci dalam memastikan implementasi SRG berjalan optimal dan berkelanjutan, salah satunya dukungan infrastruktur. Hal ini menyangkut aspek budi daya, panen, pascapanen hingga pemasaran seperti sarana pengolahan, gudang, dan transportasi.

    “Potensi SRG yang sangat besar harus dioptimalkan melalui berbagai langkah. Sinergi pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan aktif kelembagaan terkait SRG menjadi kunci utama dalam optimalisasi SRG. Selain itu, baik pemilik komoditas maupun Pengelola Gudang SRG harus memiliki kepastian jaringan pemasaran, termasuk dengan kehadiran off taker atau stand by buyer,” ungkap Ivan.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengelola Gudang SRG Indonesia (SINNERGI), Nana Sukatna menjelaskan SRG di Indonesia memiliki manfaat bagi petani maupun pelaku usaha komoditas yang terlibat di dalamnya.

    Ia menilai SRG merupakan salah satu wujud pemberdayaan ekonomi rakyat karena didukung oleh ekosistem yang lengkap. SRG juga mampu menjadi alternatif skema perdagangan komoditas di samping sistem jual beli konvensional yang telah lama dikenal masyarakat.

    “Penguatan literasi kepada masyarakat termasuk kepada pengelola gudang SRG harus terus dilakukan. Pengelola gudang perlu memiliki tekad untuk mengembangkan SRG melalui pengelolaan yang profesional dan mandiri. Jenis komoditas yang dapat disimpan di SRG serta kapasitas gudang juga perlu ditingkatkan agar peran dan manfaat SRG di Indonesia makin optimal,” pungkas Nana

    (akn/ega)