Blog

  • KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk 2026

    KPU Minta Tambahan Anggaran Hampir Rp1 Triliun untuk 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar guna mendukung kelancaran kinerja pada 2026.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

    “Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kinerja KPU tahun 2026 KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp986,06 miliar,” katanya.

    Berdasarkan laporan yang dipaparkannya, tambahan anggaran ini diperuntukkan untuk kebutuhan belanja gaji dan tunjangan kinerja CPNS dan PPPK serta kebutuhan anggaran untuk beberapa kegiatan.

    Dia menjelaskan, sebesar Rp695,82 miliar akan dialokasikan untuk belanja gaji dan tukin bagi CPNS sebanyak 2.808 orang dan PPPK sebanyak 3.486 orang.

    Kemudian, sebesar Rp290,24 miliar digunakan untuk kegiatan pengelolaan JDIH dan penyuluhan produk hukum, pengelolaan kehumasan, pendidikan pemilih pemula, dan kelompok rentan marjinal, pendataan DPT berkelanjutan dan penyusunan peta indeks partisipasi pemilih.

    “Jadi ini untuk program. Yang A untuk kebutuhan gaji dan lain-lain. Yang B untuk program,” ucap Afif.

    Sebelum itu pula, Afif pun membeberkan beberapa kegiatan prioritas KPU pada 2026 mendatang. Di antaranya, belanja operasional gaji pegawai CPNS dan PPPK yang diangkat pada 2025, diklat penguatan SDM KPU, pendataan DPT berkelanjutan, hingga pelatihan dasar bagi CPNS.

    Adapun, dia juga menyebut berdasarkan surat edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Bappenas pada 15 Mei 2025, KPU mendapatkan pagu sebesar Rp2,77 triliun.

  • Banjir Tangsel Mulai Surut, BPBD Masih Siagakan Perahu Karet – Page 3

    Banjir Tangsel Mulai Surut, BPBD Masih Siagakan Perahu Karet – Page 3

    Sementara itu, banjir akibat luapan Sungai Cisadane, Kampung Cirumpak, Desa Tanjung Burung, Kabupaten Tangerang juga mulai surut, pada Senin (7/7/2025).

    Banjir sebelumnya menggenangi desa yang dihuni lebih dari 2.000 warga dengan ketinggian lebih dari 1 meter, pada Minggu, 6 Juli 2025. Akibatnya, sebagian warga mengungsi ke sanak saudara ataupun tempat yang lebih tinggi.

    BACA JUGA:Melihat Replika Robot dari Onderdil Bekas di Tangerang, Mengolah Limbah Jadi CuanTerdapat 2.275 jiwa yang terdampak dari banjir dengan ketinggian 40-60 sentimeter tersebut.

    “Banjir tersebut karena curah hujan tinggi dan luapan Sungai Cisadane yang ada di sekitar desa tersebut,” ungkap Bidang Pemadaman dan Penyelamatan BPBD Kabupaten Tangerang, Agun Guntara.

    Namun sejak pagi tadi, Agun mengungkapkan, berdasarkan laporan pada pukul 08.00 WIB, banjir di wilayah tersebut sudah surut, hanya menyisakan lumpur endapan.

    “Tim masih fokus dalam pengawasan dan juga distribusi makanan, obat-obatan dan lainnya,”katanya.

    Sementara, di Kota Tangerang, banjir yang sempat menggenangi 14 titik, juga berangsur surut.

    Sebelumnya banjir menggenangi di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang hingga setinggi 120 cm sekitar pukul 22.00 WIB. Tingginya banjir pun membuat warga setempat harus dievakuasi, terutama kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.

    “Semalam, tercatat ada 14 titik genangan dan banjir. Mulai dari Kecamatan Pinang, Karang Tengah, Cipondoh, Pinang dan Kecamatan Periuk,” ungkap Plt Kepala BPBD Kota Tangerang Mahdiar, Senin (7/7/2025).

  • Menko BG Usul Tambahan Anggaran Rp 728,8 M di 2026, Ini Rinciannya

    Menko BG Usul Tambahan Anggaran Rp 728,8 M di 2026, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Menko Polkam Budi Gunawan (BG) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 728,8 miliar. Budi mengatakan tambahan anggaran itu salah satunya akan digunakan untuk membangun command center.

    Hal itu disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Banggar DPR dan para Menko Kabinet Merah Putih di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Budi mengatakan awalnya pagu indikatif Kemenko Polkam pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp 126,5 miliar.

    “Pagu indikatif pada 2026 sebesar 126,5 miliar, namun perlu dicatat angka ini belum mencakup belanja untuk melaksanakan tugas koordinasi yang menjadi inti dari mandat Kemenko,” kata Budi.

    “Operasional pegawai sebesar Rp 95,1 miliar. Operasional perkantoran sebesar Rp 31,4 miliar,” sambungnya.

    Budi mengatakan saat ini belum terdapat alokasi anggaran untuk program koordinasi pelaksanaan kebijakan. Padahal, kata dia, fungsi tersebut merupakan inti peran dari Kemenko sebagai pengampu operasional lintas sektor dan kementerian lembaga.

    “Menyadari ketimpangan antara mandat strategis dan ketersediaan anggaran, kami mengajukan usulan kebutuhan anggaran sebesar Rp 728,8 miliar,” ujarnya.

    Kemudian, kata dia, usulan tambahan anggaran itu juga akan digunakan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 533,5 miliar. Dia mengatakan alokasi anggaran untuk program itu terbesar digunakan untuk pembangunan command center sebesar Rp 250 miliar.

    “Command center ini sangat diperlukan oleh Kemenko Polkam dan jajaran bukan sekadar infrastruktur fisik semata, tapi juga senter pengelolaan data dan pemantauan situasi strategis nasional secara real time,” jelasnya.

    (amw/gbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Komisi III DPR Batal Gelar Raker Bahas Revisi KUHAP Hari Ini, Ada Apa?

    Komisi III DPR Batal Gelar Raker Bahas Revisi KUHAP Hari Ini, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR telah membatalkan rencana untuk membahas revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hari ini, Senin (7/7/2025).

    Sebelumnya, Ketua Komisi III Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya bakal menggelar rapat revisi KUHAP pada Senin (7/7/2025). Namun rapat itu ditunda hingga besok Selasa (8/7/2025).

    “Menyampaikan kepada publik terkait RUU KUHAP yang rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum itu ditunda sampai besok, Selasa [8/7] jam 13.00 WIB,” ujarnya di DPR RI, Senin (7/7/2025).

    Rencananya, kata Habiburokhman, rapat pembahasan RUU KUHAP besok bakal dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

    “Kita mulai raker dengan Menteri Hukum dan menteri sekretariat Negara tentang RUU KUHAP,” tambah Habiburokhman.

    Kemudian, dia menyatakan bahwa fokus pembahasan revisi KUHAP ini bakal membahas terkait dengan maksimalisasi restorative justice, hak tersangka hingga penguatan peran advokat.

    Di samping itu, Politisi Gerindra ini menyatakan bahwa pada rapat revisi KUHAP itu tidak akan mengotak atik aturan yang ada, termasuk mengurangi dan mengganti kewenangan antar intitusi.

    “Dengan catatan kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi. Jadi akan tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, pemerintah mengungkap sebanyak 6.000 poin masalah, usulan perbaikan maupun alternatif yang dimuat dalam naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait KUHAP.

    Naskah DIM itu telah selesai disusun dan ditandatangani oleh tim penyusun yang meliputi Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Polri, Kejaksaan Agung serta Kementerian Sekretariat Negara, Senin (23/6/2025). Nantinya, naskah DIM itu akan segera diserahkan ke DPR setelah pembukaan masa sidang.  

    “[Jumlah DIM] sekitar 6.000,” ungkap Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej pada konferensi pers usai acara penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP, di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

  • 10 Juta Rekening Bansos Salah Sasaran, Wasekjend Demokrat Minta Aparat Hukum Bertindak

    10 Juta Rekening Bansos Salah Sasaran, Wasekjend Demokrat Minta Aparat Hukum Bertindak

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto meminta aparat hukum bertindak. Terkait dengan 10 juta rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.

    “Penegak hukum juga perlu menindak tegas pelaku penyimpangan dan menelusuri jaringan di baliknya, termasuk penerima yang sengaja memalsukan data atau menggunakan dana untuk tindakan ilegal seperti judi online,” kata Didik dikutip dari unggahannya di X, Senin (7/7/2025).

    Didik bahkan meminta aparat mengejar pihak yang terlibat. Apalagi, Bansos tersebut disebut mengalir ke operator judi online.

    “Kejar pihak-pihak yang memfasilitasi, seperti oknum bank atau operator judi online,” ujarnya.

    “Kolaborasi lintas instansi dan transparansi akan menjadi kunci untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tambah Didik.

    Adapun kabar tersebut mulanya diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ada 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun yang dibekukan karena diduga salah sasaran.

    “Temuan PPATK ini menggambarkan potret sistem penyaluran bansos yang rentan terhadap penyimpangan,” ucapnya.

    Menurut Didik, itu mengindikasijan adanya potensi penyimpangan sistemik dan praktik terorganisir yang memanfaatkan celah dalam sistem penyaluran bansos, serta manipulasi sistem yang melibatkan jaringan atau kelompok ttt secara terstruktur.

    “Masalah ini tidak hanya mengindikasikan potensi ketidaktepatan sasaran, tetapi juga penyalahgunaan dana untuk tindakan yang bertentangan dengan tujuan bansos,” jelasnya.

  • Puja Puji Bahlil ke Adnan Purichta Ichsan, Anggap Sahabat Lama Hingga Calon Pemimpin Masa Depan

    Puja Puji Bahlil ke Adnan Purichta Ichsan, Anggap Sahabat Lama Hingga Calon Pemimpin Masa Depan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Suhu politik di tubuh Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memanas jelang Musyawarah Daerah (Musda) yang rencananya bakal digelar tahun ini. Para kandidat calon Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel mulai bermanuver mendekati pemilik suara, termasuk ke Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    Sejumlah kader seperti Taufan Pawe, Munafri Arifuddin, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, hingga Ilham Arief Sirajuddin (IAS) kian santer disebut sebagai kandidat kuat.

    Keempat kader tersebut diketahui telah sowan dan bertemu empat mata dengan Bahlil.

    Salah satu kandidat yang digadang-gadang menguat adalah Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo.

    Mantan Bupati Gowa silaturahmi dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di kediaman Bahlil, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Dalam beberapa kesempatan, Bahlil bahkan terang-terangan menyebut Adnan kawan lama. Menteri ESDM itu juga menganggap Adnan memiliki jiwa kepemimpinan mumpuni di tingkat nasional.

    “Terkhusus sahabat saya Adnan. Pak Adnan ini adalah teman lama saya. Kami berproses sejak lama. Pak Adnan ini mempunyai jiwa kepemimpinan di tingkat nasional. Saya berdoa Pak Adnan bisa membawa Sulawesi Selatan lebih baik,” kata Bahlil yang saat itu menjabat Menteri Investasi kala menghadiri pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Gedung Celebes Convention Center (CCC) Makassar, Kamis, 22 Desember 2022.

    Bukan hanya Bahlil yang mengagumi sosok Adnan. Kader senior Partai Golkar, Nurdin Halid (NH) dikabarkan telah memberi restu kepadanya untuk maju bertarung berebut kursi tertinggi Golkar Sulsel.

  • Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 7-13 Juli 2025: Hujan Deras Berpotensi Guyur Wilayah Ini

    Prakiraan Cuaca di Jawa Barat 7-13 Juli 2025: Hujan Deras Berpotensi Guyur Wilayah Ini

    Potensi hujan sedang hingga lebat atau sangat lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagian wilayah berikut: 

    Senin, 7 Juli 2025: Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Ciamis, dan Kota Banjar

    Selasa, 8 Juli 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Bandung

    Rabu, 9 Juli 2025: Nihil

    Kamis, 10 Juli 2025: Nihil

    Jumat, 11 Juli 2025: Nihil

    Sabtu, 12 Juli 2025: Nihil

    Minggu, 13 Juli 2025: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Bogor 

    BMKG mengimbau untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem.

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometerologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis BMKG.

    Penulis: Arby Salim

  • Usman Hamid Bongkar Beda Penjelasan Dasco dan Anggota DPR soal Draf RUU TNI

    Usman Hamid Bongkar Beda Penjelasan Dasco dan Anggota DPR soal Draf RUU TNI

    Usman Hamid Bongkar Beda Penjelasan Dasco dan Anggota DPR soal Draf RUU TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Saksi pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI),
    Usman Hamid
    , mengungkap ada penjelasan yang berbeda dari kalangan DPR terkait draf revisi UU TNI.
    Perbedaan itu tercermin dalam pertemuan Usman dengan Wakil Ketua DPR
    Sufmi Dasco
    Ahmad bersama pimpinan Komisi I DPR terkait pembahasan
    RUU TNI
    pada 17 Maret 2025.
    Usman menuturkan, dalam pertemuan itu, Dasco awalnya mengeluhkan mengapa Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik RUU TNI dengan naskah draf yang tidak benar.
    Bung Dasco langsung mengeluh, mempersoalkan mengapa Koalisi Masyarakat Sipil memberi kritik terhadap RUU dengan naskah yang berbeda, dengan naskah yang bukan dibahas di DPR,” kata Usman dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (7/7/2025).
     
    “Yang mulia, saya langsung mengatakan dengan kritik kembali bahwa, pertanyaan kami, apakah DPR sudah memberikan dokumen yang resmi, baik itu naskah akademik, undang-undang rancangan undang-undangnya, atau daftar inventarisasi masalahnya secara terbuka, secara publik, misalnya melalui situs DPR-RI,” ujar dia.
    Usman menuturkan, Dasco pun mengeklaim bahwa DPR sudah mempublikasikan draf revisi UU TNI, tetapi seorang anggota DPR yang hadir dalam pertemuan itu justru mengakui bahwa draf belum disebarkan.
    “Bung Dasco dengan segera mengatakan, ‘sudah dong.’ Tapi beberapa anggota Dewan mengatakan, ‘oh belum, Pak.’ ‘Oh kok belum?’ Lalu Bung Dasco mempertanyakan, ‘apa masalahnya? Kenapa tidak sampai dipublikasikan?’” kata Usman.
    Anggota DPR itu mengatakan bahwa draf belum dipublikasikan karena
    revisi UU TNI
    masih dibahas dan terus mengalami perubahan.
    Usman kemudian mencecar, meskipun mengalami perubahan, draf revisi UU TNI hendaknya tetap dipublikasikan karena publik perlu mengetahui isinya.
    “Saya sebagai warga masyarakat membutuhkan akses itu. Kalau kami dipersoalkan karena mengkritik dengan dasar RUU yang berbeda, mengapa kami tidak diberikan RUU yang sama, atau RUU yang benar,” kata Usman lagi.
    Jawaban yang berbeda kembali muncul ketika pertemuan membahas poin-poin perubahan dalam revisi UU TNI.
    Usman menyebutkan, Dasco memberikan empat lembar kertas berisi tiga pasal dalam RUU TNI, sambil menyatakan hanya tiga pasal tersebut yang berubah.
    Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 47 tentang penempatan anggota TNI aktif, dan Pasal 53 tentang perpanjangan pensiun anggota TNI.
    Namun, Usman Hamid memiliki data lain, setidaknya ada tujuh pasal yang disebut berubah dalam RUU TNI dan langsung dikonfirmasi kepada Dasco.
     
    “Dengan begitu, saya langsung mengkonfirmasi apakah benar memang hanya tiga pasal itu? Dasco mengatakan, ‘betul, tidak ada lagi’,” kata Usman.
    “Kalau begitu, saya mau nanya, apakah Pasal 7 mengalami perubahan? Tidak. Tapi ada beberapa anggota Dewan mengatakan, ‘oh berubah, Pak.’ Loh, kenapa berubah? Lalu terjadi perdebatan,” imbuh dia.
    Demikian pula terkait Pasal 8 RUU TNI, Usman Hamid menanyakan apakah terjadi perubahan.
    “Dasco mengatakan, ‘tidak’. Anggota Dewan yang lain mengatakan, ‘oh berubah, Pak.’ Loh, kenapa berubah? Lalu terjadi perdebatan,” ucap Usman.
    Sebagai informasi,
    uji formil UU TNI
    yang digelar di MK ini menyinggung proses pembentukan beleid yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuannya.
    Para pemohon pada pokoknya mempersoalkan pelanggaran sejumlah asas dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).
    Asas yang dimaksud di antaranya adalah asas kejelasan tujuan; asas kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; asas kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan; asas dapat dilaksanakan; asas kedayagunaan dan kehasilgunaan; asas kejelasan rumusan; serta asas keterbukaan.
    Padahal, asas keterbukaan berdasarkan Penjelasan Pasal 5 huruf g UU P3 menegaskan bahwa dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan, bersifat transparan dan terbuka.
    Sebab itu, seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tangkap pemalak sopir truk bersenjata tajam di Jaktim

    Polisi tangkap pemalak sopir truk bersenjata tajam di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap terduga pemalak sopir truk dengan menggunakan senjata tajam berinisial MH (34) di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur.

    “Kami sudah lakukan penangkapan terhadap pelaku yang memalak sopir bus sambil membawa senjata tajam di Jalan Bekasi Timur Cakung,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Peristiwa pemalakan terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

    Tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Cakung langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

    Widodo menyebut, pencarian awal dilakukan di rumah pelaku di kawasan Penggilingan, Cakung. Namun, saat tiba di lokasi yang bersangkutan tidak berada di tempat.

    Tim gabungan langsung melanjutkan pencairan ke lokasi sekitar rumah pelaku hingga akhirnya MH tertangkap pada Sabtu (5/7) di sebuah warung dekat Jalan Raya Bekasi, Cakung.

    “Tim gabungan mendapati terduga pelaku yang sedang duduk di warung dekat Jalan Raya Bekasi Cakung, selanjutnya tim langsung mengamankan terduga pelaku pada Sabtu (5/7),” jelas Widodo.

    Selain itu, Widodo menjelaskan, saat diinterogasi di lokasi penangkapan, MH mengaku dirinya merupakan pelaku pemalakan terhadap sopir.

    “Setelah dilakukan interogasi, diakui oleh pelaku MH bahwa dirinya memang telah melakukan aksi pengancaman terhadap korban,” ucap Widodo.

    Peristiwa bermula saat sopir truk melaju pelan karena kondisi lalu lintas padat, lalu pelaku menghampiri kendaraan dan meminta uang.

    Namun, sopir truk tersebut tidak memberikan uang.

    Pelaku kembali mendatangi kendaraan korban sambil mengancam sopir truk dan membawa pisau cutter.

    “Pelaku datang kembali dengan membawa pisau cutter sambil berkata terhadap korban ‘kalau enggak ngasih tak cutter kamu’ itu sambil mengacungkan pisau cutter ke wajah korban,” jelas Widodo.

    Korban hanya bisa diam dan langsung meninggalkan lokasi tersebut saat lampu lalu lintas sudah hijau.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @kabar.jaktim video aksi pemalakan yang diduga dilakukan oleh seorang preman terhadap sopir truk di Cakung, Jakarta Timur.

    Video tersebut memperlihat seorang pria menghampiri sopir truk yang sedang melaju pelan lalu mengancam menggunakan senjata tajam (sajam).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sebelum Terbakar, Wuling Air EV Sempat Tabrak Kendaraan Lain

    Sebelum Terbakar, Wuling Air EV Sempat Tabrak Kendaraan Lain

    Jakarta

    Hasil investigasi Wuling Air EV yang terbakar bukan dipicu dari baterai dan motor listrik. Faktanya sebelum Wuling Air EV itu terbakar sempat tabrakan dengan kendaraan lain.

    Peristiwa terbakarnya mobil listrik ini terjadi di perempatan Jl.Soekarno Hatta -MochToha, Bandung, Jawa Barat. Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Perdana mengatakan mulanya muncul asap dari kap mobil saat berhenti di persimpangan jalan.

    “Saat menunggu lampu merah, tiba-tiba dari mesin keluar kepulan asap disusul api dan membakar sehingga menghanguskan mobil listrik tersebut,” ujar Fiekry dalam keterangannya dikutip dari detikJabar.

    Fiekry mengatakan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Hanya saja, pemilik mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

    “Akibat dari kejadian tersebut mobil hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan materi,” katanya.

    Fiekry menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mobil tersebut awalnya sempat menabrak kendaraan lain. Namun, permasalahan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

    “Kemudian jalan kembali dan berputar di JL. Soekarno Hatta arah ke timur. Sebelum di perempatan JL. Soekarno Hatta – Jl. Moch Toha lampu merah, sehingga kendaraan berhenti. Saat menunggu lampu merah, tiba-tiba dari mesin keluar kepulan asap disusul api dan membesar,” tuturnya.

    Polisi menduga kebakaran tersebut akibat korsleting kelistrikan.

    “Kebakaran diakibatkan faktor kendaraan yaitu diduga ada korsleting kelistrikan pada kendaraan,” katanya.

    Maulana Hakim, Aftersales Director Wuling Motors menyebut penyebab kebakaran bukan berasal dari baterai dan motor listrik.

    Wuling saat ini sedang melakukan koordinasi pemeriksaan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

    “Untuk perkembangan kali ini dapat disampaikan bila kami sudah berhasil melakukan komunikasi dengan konsumen terkait melalui dealer setempat dan telah sepakat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal asal usul penyebab kejadian ini bersama pihak pihak terkait,” kata Maulana Hakim dalam keterangan resminya kepada detikOto, Senin (7/6/2025).

    Hasil investigasi awal, Wuling memastikan bahwa komponen utama mobil listrik seperti baterai dan motor listrik tidak menjadi penyebab kebakaran. Insiden awal mobil terbakar diketahui berawal dari sisi bagian kap depan yang berasap.

    “Kami juga ingin menyampaikan bahwa komponen baterai tegangan tinggi yang terletak di bawah kabin mobil dan motor listrik yang berada di bagian belakang mobil ditemukan dalam kondisi yang utuh dan normal usai proses pemadaman selesai,” kata Maulana Hakim.

    “Oleh karenanya dapat dipastikan bila komponen tersebut tidak ada kaitannya dan juga bukan pemicu dari insiden ini,” jelas dia.

    “Dengan demikian, investigasi yang lebih dalam tetap berjalan dan kami fokuskan terhadap area kap depan untuk dapat mengetahui penyebab insiden ini. Kami mohon untuk dapat menunggu perkembangan selanjutnya,” tambahnya lagi.

    (riar/din)