Blog

  • Libur Telah Tiba! Kapan Waktu Terbaik Untuk Anak Laki-laki Sunat?

    Libur Telah Tiba! Kapan Waktu Terbaik Untuk Anak Laki-laki Sunat?

    Jakarta

    Waktu libur seringkali dijadikan momen untuk anak sunat. Hal ini dikarenakan libur panjang bisa dijadikan waktu untuk recovery setelah sunat. Waktu recovery setelah sunat bisa memakan waktu hingga dua pekan, tergantung kondisi anak.

    Sebenarnya kapan sih waktu terbaik untuk anak sunat? Apakah ada usia-usia tertentu yang lebih diutamakan untuk anak sunat? Begini penjelasannya.

    Apa Itu Sunat?

    Dikutip dari Mayo Clinic, sunat atau khitan adalah tindakan pembedahan untuk menghilangkan kulit yang menutupi ujung penis, disebut kulup. Selain sebagai ritual keagamaan, sunat kadang perlu dilakukan karena ada masalah medis yang melatarbelakangi, contohnya kulup terlalu ketat sehingga tidak bisa ditarik ke belakang.

    Berikut ini sederet manfaat dari prosedur sunat:

    Mempermudah pembersihan penis

    Kulup yang dihilangkan saat sunat mempermudah pembersihan penis secara langsung. Penis yang tidak dijaga kebersihannya memicu bau tidak sedap, infeksi, hingga peradangan.

    Kulup bisa menjadi tempat berkembang biak virus dan bakteri karena lingkungan yang lembab. Beberapa studi menunjukkan pria yang disunat memiliki risiko infeksi herpes, sifilis, dan HIV yang lebih rendah.

    Meski demikian, perlu diingat perlindungan hubungan intim yang aman terap perlu menggunakan alat kontrasepsi.

    Secara umum, laki-laki memang lebih jarang mengalami infeksi saluran kemih daripada wanita. Tapi, anak yang tidak disunat memiliki risiko 10 kali lebih besar untuk mengalami infeksi.

    Meski kasus kanker penis sangat jarang, menurut American Academy of Pediatrics, prosedur sunat menurunkan risiko kanker penis. Pria yang tidak disunat memiliki risiko kanker penis 3-10 kali lebih besar dibandingkan yang tidak sunat. Ini berkaitan erat dengan faktor kebersihan yang lebih baik setelah sunat.

    Kapan Waktu Terbaik untuk Anak Sunat?

    Kebanyakan anak di Indonesia sunat di usia sekolah dasar, seperti 10-12 tahun. Dalam beberapa kasus, ada yang bisa lebih cepat misalnya usia 5 tahun.

    Tapi, sebenarnya berapa sih usia yang paling disarankan untuk sunat? Sebuah studi dilakukan di Turki tahun 2014 mencari tahun pada usia berapa anak sebaiknya di sunat.

    Studi tersebut melibatkan 603 anak yang dibagi menjadi 3 kelompok usia yaitu kurang dari 1 tahun, 1-7 tahun, dan lebih dari 7 tahun. Hasilnya disebutkan kelompok kurang dari 1 tahun menjadi usia yang paling tepat untuk sunat.

    Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, risiko komplikasi setelah sunat pada anak usia kurang dari 1 tahun dianggap paling rendah. Kedua, kelompok anak usia di bawah satu tahun membutuhkan waktu rawat yang lebih pendek dibanding kelompok lainnya.

    Sebagai perbandingan, kelompok anak usia 1 tahun hanya butuh satu jam perawatan pasca sunat di rumah sakit sebelum diperbolehkan pulang. Sedangkan, kelompok usia 1-7 tahun membutuhkan rata-rata 3 jam.

    Sedangkan pada kelompok usia lebih dari 7 tahun tidak diungkapkan secara eksplisit, tapi masih di lebih cepat dibanding kelompok usia 1-7 tahun.

    Hal senada diungkapkan oleh spesialis bedah saraf dr Mahdian Nur Nasution, SpBS. Ia menyarankan anak sebaiknya disunat saat usianya di bawah 40 bulan. Semakin cepat anak disunat, maka semakin baik.

    “Lebih cepat lebih baik di bawah 40 hari. Manusia sejak bayi hingga dewasa masa tumbuh kembang (paling baik) saat bayi. Waktu-waktu pertumbuhan selnya cepat di usia bayi,” katanya pada detikcom dalam sebuah wawancara.

    dr Mahdian mengatakan proses regenerasi pada saat bayi lebih cepat dibandingkan pada saat anak-anak atau dewasa. Luka yang terjadi pada saat bayi akan lebih cepat sembuh.

    Tips Sunat untuk Anak Usia Sekolah

    Meski sunat di bawah usia 1 tahun lebih direkomendasikan, bukan berarti sunat melebih waktu tersebut buruk. Berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan orang tua yang mau menyunatkan anak di usia sekolah di masa liburan:

    Pilih lokasi tempat sunat yang baik dan terpercaya, seperti di rumah sakit atau klinik.Persiapkan mental anak dan jelaskan prosedurnya secara jujur, tanpa menakut-nakuti.Berikan makanan nutrisi seimbang selama pemulihan.Persiapkan pendukung pemulihan seperti celana longgar, alat pembersih, dan obat-obatan yang mungkin diperlukan.Bantu jaga kebersihan area sunat, khususnya setelah buang air kecil untuk mencegah infeksi.Jika menemukan gejala seperti darah tidak berhenti keluar, nanah, dan jaringan hitam di area sunat, segera cek ke dokter.

    (avk/tgm)

  • Video: “Ledakan” Adopsi AI-Cloud, Infrastruktur Server RI Siap Hadapi?

    Video: “Ledakan” Adopsi AI-Cloud, Infrastruktur Server RI Siap Hadapi?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Adopsi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) terus meningkat seiring dengan masifnya perkembangan teknologi digitalisasi. Meski demikian terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan dan pengaturan tata kelola AI yang terkait keseimbangan inovasi dan regulasi, keterbatasan SDM Digital dan ketimpangan infrastruktur digitalisasi.

    Penyedia solusi infrastruktur IT termasuk server yang memberikan layanan bagi industri telekomunikasi dan industri fintech, Kaytus Indonesia melihat potensi pengembangan bisnis solusi IT di Indonesia. Dimana masifnya adopsi AI dan Cloud membutuhkan dukungan infrastruktur server yang memadai sehingga perlu untuk terus peningkatan.

    Seperti apa kesiapan infrastruktur server untuk memenuhi kebutuhan AI dan Cloud? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Country Manager Kaytus Indonesia, Santoso dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum’at, 04/07/2025)

  • OJK Resmi Tetapkan ABI Jadi Penyelenggara Inovasi Keuangan, Begini Tugasnya

    OJK Resmi Tetapkan ABI Jadi Penyelenggara Inovasi Keuangan, Begini Tugasnya

    Jakarta

    Sistem blockchain resmi masuk dalam klasifikasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menetapkan Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) sebagai Asosiasi Penyelenggara ITSK.

    Keputusan ini dituangkan dalam Surat Nomor S-335/IK.01/2025 tertanggal 25 Juni 2025 dan berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan. Kini, Asosiasi Blockchain Indonesia memiliki tanggung jawab baru yang lebih terarah dalam inovasi teknologi keuangan di Indonesia.

    “Penunjukan ini merupakan peran strategis yang memperkuat posisi Asosiasi sebagai mitra OJK dalam membentuk masa depan inovasi keuangan digital Indonesia,” ujar Ketua Umum ABI Robby dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

    “Ini bukan sekadar pengakuan resmi, tapi juga mempertegas posisi ABI sebagai penghubung strategis antara industri dan pembuat kebijakan,” lanjutnya menerangkan.

    Sebagai asosiasi penyelenggara ITSK, ABI memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya. Tugas tersebut mencakup pemantauan kepatuhan pelaporan, penyusunan dan penegakan kode etik serta SOP, penerimaan dan penerusan keluhan, penyelenggaraan pelatihan dan edukasi, serta perlindungan konsumen.

    Di samping itu, ABI juga akan menyusun mekanisme evaluasi mandiri, melaksanakan arahan OJK kepada penyelenggara ITSK lainnya, menjalin kerja sama strategis domestik dan internasional, serta melaporkan perkembangan industri secara berkala kepada OJK.

    Asih Karnengsih selaku Direktur Eksekutif ABI juga menyoroti pentingnya keselarasan antara peran baru asosiasi dan arah kebijakan otoritas terkait.

    “Kami akan memastikan transisi dan tanggung jawab baru ini dijalankan secara akuntabel, sejalan dengan prinsip-prinsip pengawasan OJK dan arah kebijakan nasional,” kata Asih.

    Dari sisi pengawasan aset kripto, Mohammad Naufal Alvira selaku Wakil Ketua Umum bidang Aset Kripto menilai transisi dari Bappebti ke OJK sebagai langkah strategis bagi industri.

    “Kami percaya peralihan ke OJK akan mendorong terbentuknya pasar yang lebih terintegrasi, terawasi, dan berorientasi jangka panjang. Industri harus siap untuk bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Naufal.

    (hal/eds)

  • Nasi Gandul, Kelezatan Sajian Tradisional dalam Balutan Daun Pisang yang Menggoda Selera

    Nasi Gandul, Kelezatan Sajian Tradisional dalam Balutan Daun Pisang yang Menggoda Selera

    Bahan utama dalam kuah Nasi Gandul umumnya berasal dari santan yang dimasak perlahan bersama bumbu-bumbu halus seperti bawang merah, bawang putih, lengkuas, jahe, kemiri, serta tambahan gula jawa untuk memberi rasa manis alami.

    Proses memasaknya tidak bisa instan diperlukan kesabaran untuk mendapatkan kekentalan kuah yang pas serta aroma bumbu yang benar-benar meresap ke dalam potongan daging. Daging yang digunakan pun dipilih dari bagian-bagian yang bertekstur lembut namun kenyal, seperti sandung lamur, urat, atau bahkan lidah sapi, tergantung selera masing-masing.

    Tak jarang, orang juga menambahkan lauk tambahan seperti telur pindang, paru goreng, atau tempe bacem, untuk menambah kelezatan dan variasi rasa. Semua itu kemudian dinikmati bersama nasi hangat, menjadikan satu piring Nasi Gandul sebagai representasi sempurna dari kearifan lokal masyarakat Jawa Tengah yang memadukan rasa, aroma, dan tradisi dalam satu sajian.

    Dalam konteks kuliner masa kini yang penuh inovasi dan kompetisi, keberadaan Nasi Gandul adalah bukti nyata bahwa resep-resep klasik yang diwariskan turun-temurun tetap memiliki tempat istimewa di hati masyarakat.

    Justru di tengah arus globalisasi dan makanan cepat saji, cita rasa autentik seperti Nasi Gandul semakin dicari dan diapresiasi, baik oleh pecinta kuliner lokal maupun wisatawan mancanegara.

    Bahkan, banyak pelaku usaha kuliner kini mencoba melakukan inovasi seperti mengemas nasi gandul dalam bentuk siap saji, namun tetap mempertahankan unsur tradisionalnya seperti penggunaan daun pisang dan suru.

    Dengan begitu, makanan ini tidak hanya menjadi warisan budaya kuliner, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai ikon kuliner daerah yang mampu bersaing di panggung nasional bahkan internasional. Lebih dari sekadar makanan, Nasi Gandul adalah perayaan rasa, kenangan, dan identitas budaya yang patut dilestarikan dan dibanggakan.

     

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • Once Human Segera Hadir di PS dan Xbox, Update PvE dan PvP Siap Menantang! – Page 3

    Once Human Segera Hadir di PS dan Xbox, Update PvE dan PvP Siap Menantang! – Page 3

    Penggemar aksi kompetitif wajib bersiap! Once Human: RaidZone, spin-off PvP penuh ketegangan akan rilis 30 Juli. Bertempat di dunia pasca-apokaliptik, pemain akan bertarung untuk bertahan hidup dari serangan Deviant dan pemain lain.

    Tidak ada tempat aman di RaidZone. Setiap aliansi bisa berubah menjadi pengkhianatan. Pemain bisa menyerang faksi lain kapan saja dengan memanfaatkan sistem Deviation Power yang telah disesuaikan khusus untuk PvP.

    Versi Konsol PlayStation dan Xbox Segera Hadir

    Kabar baik untuk gamer konsol: Once Human dipastikan akan segera mendarat di PlayStation dan Xbox. Meski tanggal rilis belum diumumkan, versi konsol kini memasuki tahap akhir pengembangan dengan optimisasi khusus untuk tiap platform.

    Pemain bisa menambahkan game ini ke wishlist untuk mendapatkan reward eksklusif saat rilis nanti.

  • Apakah Utang di Pinjol Bisa Dipenjara? Ini Penjelasan Hukumnya

    Apakah Utang di Pinjol Bisa Dipenjara? Ini Penjelasan Hukumnya

    Jakarta

    Pinjaman online (pinjol) hadir menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan pendanaan bagi kebutuhannya. Pinjol hadir menawarkan layanan keuangan yang lebih sederhana daripada perbankan.

    Ratusan layanan pinjol saat ini muncul di tengah masyarakat, mulai dari yang legal dan ilegal. Per Juni 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mencatat sudah ada sekitar 96 layanan pinjol yang legal dan terdaftar.

    Sebagai layanan keuangan non bank, apakah berutang di layanan pinjol bisa membuat seseorang dipenjara?

    Mengutip detiknews (detik’s advocate), secara hukum utang atau pinjaman adalah tanggungan wajib yang harus dibayar karena adanya transaksi pembelian suatu barang atau jasa secara kredit, dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu.

    Pada prinsipnya masalah pinjam meminjam adalah termasuk lingkup hukum perdata, sehingga tidak bisa dibawa ke ranah pidana. Masalah ini bisa dibawa ke pengadilan namun dalam lingkup hukum perdata.

    Dasar hukumnya diatur dalam Pasal 19 ayat 2 Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, berbunyi:

    “2). Tidak seorangpun atas putusan pengadilan boleh dipidana penjara atau kurungan berdasarkan atas alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian utang piutang.”

    Selain itu, beberapa putusan pengadilan (Mahkamah Agung) yang berkekuatan hukum tetap (Yurisprudensi) juga sudah menegaskan hal yang sama, antara lain:

    Putusan MA Nomor Register : 93K/Kr/1969, tertanggal 11 Maret 1970 menyatakan: “Sengketa Hutang-piutang adalah merupakan sengketa perdata.”

    Putusan MA Nomor Register : 325K/Pid/1985, tertanggal 8 Oktober 1986 menyatakan: “Sengketa Perdata Tidak dapat dipidanakan.”

    Yang perlu diketahui adalah seseorang yang berutang lewat pinjol, khususnya yang legal tentu saja sudah dilindungi secara hukum. Artinya, utang itu harus dibayar sesuai dengan persyaratan yang telah disepakati, termasuk tenggat waktu pembayaran. Ini merupakan kontrak hukum antara peminjam dan pemberi pinjaman.

    Yang Bisa Terjadi Bila Utang Pinjol Tak Dibayar

    Nah meskipun utang di pinjol tak bisa membuat orang dipenjara, namun masih ada konsekuensi lain yang harus dihadapi bila utang pinjol tak kunjung dibayar.

    Pertama, untuk pinjol yang legal, catatan utangnya akan masuk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola OJK. Bila utang tak dibayar tentu saja akan menjadi rapor merah di SLIK OJK, konsekuensinya orang itu akan kesulitan untuk mendapatkan pendanaan lebih lanjut baik lewat lembaga non bank maupun perbankan.

    Mengutip laman resmi OJK, data perusahaan pinjol akan diwajibkan untuk melapor di SLIK OJK. Kewajiban ini akan berlaku mulai 31 Juli 2025 sesuai Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024.

    Informasi SLIK ini menjadi salah satu bahan masukan untuk menilai kelayakan calon debitur yang mendapatkan fasilitas kredit atau pembiayaan oleh perusahaan atau Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperkuat manajemen risiko gagal bayar penerima pembiayaan.

    Kemudian yang kedua, untuk pinjol yang ilegal, tentu saja bila utang tak dibayar masih ada ancaman penagihan yang tidak masuk akal. Bahkan, beberapa di antaranya berujung dengan kekerasan ataupun melakukan penyebaran data pribadi.

    Terakhir, baik pinjol legal dan ilegal, bila utang tidak dibayar tentu saja akan membuat tagihan makin besar. Sebab beban bunga dan denda pasti menumpuk. Pada akhirnya akan menyulitkan utang untuk dilunasi.

    (hal/eds)

  • Trump Bahagia Usai Teken Undang-undang yang Tuai Kritik Pedas

    Trump Bahagia Usai Teken Undang-undang yang Tuai Kritik Pedas

    Foto Bisnis

    Rengga Sancaya – detikFinance

    Sabtu, 05 Jul 2025 15:00 WIB

    Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani paket undang-undang raksasa, yang dikenal dengan nama “One Big Beautiful Bill Act”.

  • Pramono: Perlu kajian mendalam soal CFN agar tak ganggu bisnis hotel

    Pramono: Perlu kajian mendalam soal CFN agar tak ganggu bisnis hotel

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebut, perlunya kajian mendalam dan bijak terkait rencana pelaksanaan malam bebas kendaraan (Car Free Night/CFN) di Jakarta agar tidak mengganggu aktivitas bisnis hotel.

    “Perlu kita kaji secara detail, sebagai gubernur dan wakil gubernur, saya dan Bang Doel (Rano Karno) pasti harus wise (bijak) untuk memutuskan supaya tidak mengganggu hotel-hotel,” kata Pramono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Pramono menyebut, wilayah Sudirman-MH. Thamrin banyak hotel-hotel yang kerap menjadi lokasi pernikahan pada akhir pekan.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus berupaya dengan berbagai pihak untuk memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan publik lainnya.

    “Prinsip saya tidak mau Car Free Night itu mengganggu hotel-hotel yang kemudian menerima tamu untuk pernikahan yang biasanya baru selesai jam 10 malam,” ucap Pramono.

    Penyelenggaraan CFN di Jakarta akan berbarengan dengan kegiatan Jakarta Muharram Festival 2025 dengan pawai obor untuk memperingati kegiatan tersebut.

    Apabila Jalan Thamrin dan Gatot Subroto ditutup untuk CFN, Pramono khawatir akan mengganggu para pengguna jalan. Apalagi, jalan tersebut akan kembali ditutup pada Minggu (6/7).

    “Besoknya, hari Minggu ini kan ada acara pencak silat yang akan memecahkan rekor MURI cukup besar. Itulah yang kemudian sekarang sedang ditata di Bundaran HI, kalau kemudian ditutup dari hari Jumat malam, Sabtu malam, Minggu, itu heboh banget. Makanya, saya bilang udah tidak apa-apa untuk Car Free Day-nya kita kaji secara mendalam,” jelas Pramono.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan penyelenggaraan pawai obor dalam rangka Jakarta Muharram Festival 2025 sekaligus mengurungkan uji coba car free night yang semula akan diadakan di kawasan Jalan M.H.Thamrin dan Sudirman, pada Sabtu (5/7/2025) malam.

    “Setelah mempertimbangkan satu dan lain hal, Pemprov DKI memutuskan untuk mendorong peringatan di tingkat komunitas dan membatalkan Jakarta Muharram Festival 2025,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, di Jakarta, Jumat (4/7).

    Dia menegaskan pembatalan itu bukan berarti peringatan 1 Muharram 1447 Hijriah batal diadakan karena Pemprov DKI mendorong pelaksanaan peringatan di tingkat komunitas bersama instansi kewilayahan DKI Jakarta.

    Adapun pawai obor sebelumnya dijadwalkan berlangsung mulai pukul 18.00-22.00 WIB dengan rute melintasi Pintu Barat Daya Silang Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) melalui Bundaran Bank Indonesia dan Jalan MH Thamrin.

    Namun, setelah mempertimbangkan arus lalu lintas serta aktivitas rutin sore dan malam hari warga, maka Pemprov DKI membatalkan kegiatan tersebut.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Siap Bentuk Tim Investigasi Gabungan dengan Brasil Selidiki Kematian Juliana Marins

    Pemerintah Siap Bentuk Tim Investigasi Gabungan dengan Brasil Selidiki Kematian Juliana Marins

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Pemerintah Indonesia terbuka untuk melakukan investigasi gabungan dengan pemerintah Brasil, guna menyelidiki lebih lanjut kematian turis pendaki Gunung Rinjani, Juliana Marins. 

    Hal itu disampaikan Yusril, Jumat (4/7/2025). Dia menyebut pemerintah Indonesia mengusulkan berbagai solusi terhadap penuntasan kasus tersebut, termasuk melakukan investigasi gabungan secara bilateral dengan Brasil. 

    Yusril tidak memerinci apabila usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi ke pemerintah Brasil. Namun, usulan itu datang usai keluarga almarhum dan salah satu lembaga independen dari negara Amerika Latin itu berencana untuk membawa kasus ini ke ranah hukum internasional. 

    “Jadi aparat penegak hukum di Indonesia dalam hal ini adalah kepolisian dapat bekerja sama dengan pihak otoritas Brasil yang menangani satu investigasi untuk menyelidiki kasus ini dan kita terbuka untuk itu,” ujarnya di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, dikutip Sabtu (5/7/2025). 

    Yusril menyebut pembentukan tim investigasi gabungan antara dua pihak sudah pernah dilakukan di Indonesia secara terbuka dan adil menurut hukum. 

    Apapun hasil dari investigasi itu, terangnya, akan diungkapkan ke publik di dua negara tersebut apabila disetujui. 

    “Saya kira langkah ini akan fair, jujur, adil, lebih terbuka daripada membuat statement-statement mau membawa Indonesia ke hukum internasional hanya berdasarkan atas dugaan-dugaan, spekulasi yang tanpa didasari oleh satu penyelidikan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan fakta yang sesungguhnya terjadi,” kata ahli hukum tata negara itu. 

    Yusril mengakui pemerintah Indonesia mengetahui rencana keluarga Juliana dan salah lembaga independen asal Brasil, Federal Public Defender’s Office (FPDO), untuk membawa kasus kematian almarhum ke ranah hukum internasional. 

    Keluarga pun diketahui juga mendorong agar adanya otopsi ulang atas jenazah Juliana yang saat ini sudah dipulangkan ke negara asal. Hal itu kendati otoritas di Denpasar dan Brasil juga telah menggelar otopsi terhadap jenazah Juliana. 

    Adapun terkait dengan tuntutan hukum dimaksud, Yusril menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tidak atau belum pernah menerima nota diplomatik resmi dari pemerintah Brasil. 

    “Jadi bukan pemerintah Brasil, belum atau mungkin tidak sampai hari ini menyampaikan nota diplomatik ataupun menyampaikan surat kepada pemerintah Indonesia mempertanyakan kasus kematian Juliana Marins ini,” papar menteri yang pernah menjabat di kabinet pemerintahan Gus Dur, Megawati dan SBY ini. 

    Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, RSUD Bali Mandara telah melakukan otopsi terhadap jenazah Juliana. Hasilnya, Dokter Spesialis Forensik Rumah Sakit Bali Mandara, Ida Bagus Putu Alit mengungkap bahwa Juliana meninggal akibat benturan dengan benda tumpul saat jatuh di Gunung Rinjani. 

    Benturan tersebut menyebabkan luka lecet geser, patah tulang hingga pendarahan.  

    “Kami melakukan pemeriksaan luar dan otopsi, jadi hasilnya kita memang menemukan luka-luka pada seluruh tubuh korban [Juliana], terutama yang ada adalah luka lecet geser, yang menandakan bahwa korban itu memang geser dengan benda tumpul. Kemudian kita juga menemukan adanya patah-patah tulang, terutama di daerah dada bagian belakang, tulang punggung dan paha,” jelas Putu Alit kepada media, Jumat (27/6/2025). 

    Berdasarkan kronologinya, Juliana jatuh ke lereng Gunung Rinjani dari yang awalnya 200 meter, kemudian semakin terperosok hingga kedalaman 600 meter.

    Setelah lima hari berselang pada 25 Juni 2025 pukul 13:51 WITA, tim SAR gabungan baru bisa mengangkat jenazah korban dari dasar jurang menggunakan peralatan manual dengan tali yang ditarik pakai teknik lifting.

  • BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025

    BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    BAZNAS raih penghargaan dari Kemenag RI pada ajang Zakat Wakaf Award 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 14:45 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menerima penghargaan pada ajang Zakat Wakaf Award 2025 sebagai “Kolaborator dengan Penerima Manfaat Terbanyak dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. 

    Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Nasional, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., dalam rangkaian acara “Lebaran Yatim” yang digelar di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Piagam penghargaan ini diberikan kepada BAZNAS yang telah memberikan bantuan kepada penerima manfaat dalam jumlah terbanyak, dan berperan aktif memberdayakan umat yang berbasis KUA di berbagai daerah.

    Acara penghargaan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. KH. Abu Rokhmad, M.Ag; serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono, M.Ag.

    Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan  H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., menyampaikan apresiasi atas penghargaan dari Kemenag RI dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas kelembagaan menjadi kunci keberhasilan program-program zakat yang berdampak luas.

    “Penghargaan ini kami terima sebagai bukti bahwa sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Kemenag mampu menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” ujarnya.

    Rizaludin menambahkan, keterlibatan aktif KUA sebagai simpul pelayanan umat di tingkat akar rumput menjadi faktor strategis dalam memastikan program zakat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

    “BAZNAS berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenag dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat ekosistem zakat nasional. Langkah ini selaras dengan visi BAZNAS yakni menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat,” jelasnya. 

    Dengan raihan penghargaan ini, Rizaludin mengatakan, BAZNAS semakin termotivasi untuk memperkuat peran sebagai pengelola zakat yang amanah, profesional, dan berdampak, sekaligus memperkokoh kemitraan strategis dalam membangun masa depan umat yang lebih sejahtera dan mandiri.

    Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS juga memberikan bantuan Paket Logistik Keluarga (PLK) bagi para penyandang disabilitas dan anak yatim, dan berharap bantuan yang disalurkan dapat memenuhi kebutuhan dasar para penerima manfaat.

    Sumber : Elshinta.Com