Blog

  • Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        4 Juli 2025

    Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali Denpasar 4 Juli 2025

    Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
    Tim Redaksi
    BULELENG, KOMPAS.com
    – Dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LAH (32) dan CWK (32) dideportasi dari
    Bali
    karena menyalahgunakan izin tinggal.
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan, kedua warga Malaysia tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang dimiliki.
    Keduanya tercatat sebagai pemegang izin tinggal kunjungan atau visa turis. Dengan visa itu, mereka tidak diizinkan untuk bekerja di wilayah Indonesia.
    “Mereka diduga bekerja sebagai instruktur selam di Karangasem, Bali. Tidak hanya itu, mereka juga terlibat dalam pemasaran (marketing) aktivitas menyelam melalui akun media sosial,” ujarnya di Buleleng, Jumat (4/7/2025).
    Menurut Hendra, aktivitas yang dilakukan oleh LAH dan CWK bertentangan dengan tujuan diberikannya izin tinggal keimigrasian.
    Ia mengatakan, pelanggaran izin tinggal yang dilakukan kedua warga asing itu terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan petugas keimigrasian.
    “Berdasarkan temuan patroli siber oleh Tim Inteldakim pada tanggal 23 Juni 2025, diperoleh informasi bahwa terdapat 2 WNA Malaysia yang terdaftar sebagai pemegang izin tinggal kunjungan namun diduga bekerja,” lanjut dia.
    Kata Hendra, menurut informasi yang diterima petugas imigrasi, kedua WNA Malaysia itu merupakan pasangan suami istri atau pasutri.
    Keduanya pun diamankan untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Singaraja.
    Selanjutnya, LAH dan CWK dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
    “Tindakan ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 75 angka (1) Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Hendra.
    Pendeportasian terhadap LAH dan CWK dilakukan pada Kamis (3/7/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
    Kedua warga Malaysia itu menumpangi pesawat Batik Air Malaysia nomor penerbangan OD 0178 (Denpasar – Kuala Lumpur) tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia.
    “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan yang ada,” lanjut dia.
    Hendra mengimbau pada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
    “Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat merusak iklim investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rupiah Jatuh ke Level Rp 16.220 Per Dolar AS

    Rupiah Jatuh ke Level Rp 16.220 Per Dolar AS

    Jakarta, Beritasatu.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada perdagangan Jumat (4/7/2025) pagi.

    Berdasarkan data Bloomberg pada pukul 09.47 WIB di pasar spot exchange, nilai tukar rupiah melemah 25,5 poin atau 0,16% ke posisi Rp 16.220 per dolar AS.

    Untuk mata uang Asia lainnya, Yen Jepang tercatat menguat 0,22% terhadap dolar AS, dolar Singapura menguat 0,05%, dolar Hong Kong menguat 0,01%, Yuan China menguat 0,07%, sedangkan ringgit Malaysia melemah 0,47%.

    Sehari sebelumnya, nilai tukar rupiah terapresiasi 0,32% ke level Rp 16.195 per dolar AS. Pasar obligasi juga menguat, dengan indeks obligasi naik 0,06% dan imbal hasil SBN tenor 10 tahun turun 1 bps menjadi 6,60%.

    Sementara itu di pasar saham, indeks harga saham gabungan (IHSG) masih bergerak di zona hijau hingga pukul 09.55 WIB. IHSG naik tipis 0,05% atau 1,45 poin ke level 6.878,2.

  • Bukan Hanya Bandung, Ini Peta Persebaran Virus Hanta di Indonesia

    Bukan Hanya Bandung, Ini Peta Persebaran Virus Hanta di Indonesia

    Jakarta

    Beberapa waktu lalu, heboh temuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait infeksi virus Hanta di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pada 20 Mei 2025, pasien tersebut sempat dirawat di RSUP Hasan Sadikin Bandung, sebelum akhirnya dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas.

    Berdasarkan temuan tersebut, Kemenkes melakukan surveilans di beberapa daerah dan menemukan total 8 kasus virus Hanta di Indonesia.

    Peta Persebaran Virus Hanta di Indonesia

    Meski tidak dijelaskan secara rinci berapa jumlah kasus tiap daerah, pada 19 Juni 2025 dilaporkan virus Hanta tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) ditemukan di daerah-daerah berikut ini:

    D.I. YogyakartaJawa BaratNusa Tenggara TimurSulawesi Utara

    Berdasarkan data Kemenkes, seluruh pasien juga sudah dinyatakan sembuh dan kembali beraktivitas masing-masing.

    “Kondisinya seluruh pasien sudah sembuh dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 0 persen,” kata Juru Bicara Kemenkes drg Widyawati, ketika dihubungi detikcom.

    Apa Itu Virus Hanta?

    Hantavirus merupakan jenis virus yang umumnya ditularkan melalui hewan pengerat atau rodensia. Penularan virus Hanta umumnya terjadi melalui kontak dengan air liur, urine, dan kotoran tikus yang terinfeksi.

    Penyebab penyakit virus Hanta adalah genus Orthohantavirus. Kemenkes mengungkapkan jenis tikus yang terkonfirmasi sebagai reservoir virus Hanta adalah R.tanezumi (tikus rumah) dan Rattus norvegicus (tikus got).

    Berdasarkan gejalanya, infeksi virus Hanta dibagi menjadi dua jenis. Keduanya dibagi menjadi HFRS dan Hantavirus pulmonary syndrome (HPS). Seperti apa bedanya?

    Haemorrhagic fever with renal syndrome (HFRS)

    HFRS merupakan tipe virus Hanta yang paling umum ditemukan di dunia. Tipe HFRS biasanya lebih umum di benua Eropa atau Asia. Masa inkubasi virus ini biasanya mencapai 1-2 minggu dengan angka kematian 5-15 persen.

    Beberapa gejala virus Hanta tipe HFRS meliputi:

    Mual.Mata kemerahan.Ruam.Demam.Sakit Kepala.Nyeri Punggung.

    Pada kondisi lanjutan, infeksi virus Hanta tipe HFRS dapat memicu gejala oliguria, anuria, gangguan sistem saraf, gangguan pernapasan, hingga perdarahan pada sistem pencernaan.

    Hantavirus pulmonary syndrome (HPS)

    Infeksi virus Hanta tipe HPS lebih sering terjadi di benua Amerika. Masa inkubasi virus Hanta tipe ini berkisar antara 14-17 hari dengan angka kematian yang jauh lebih tinggi, yaitu 60 persen.

    Beberapa gejala virus Hanta tipe HPS meliputi:

    Sesak napas.Sakit perut.Muntah.Diare.Demam.Nyeri badan.Malaise (lemas).Batuk.

    Seiring berkembangnya infeksi, virus Hanta tipe HPS dapat memicu kerusakan jaringan dan penumpukan cairan di paru-paru. Beberapa masalah lain yang ditimbulkan seperti gangguan jantung dan paru, tekanan darah rendah, dan detak jantung tak teratur.

    Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

    drg Widyawati menuturkan bahwa infeksi virus Hanta bisa dicegah. Cara utama yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan area rumah, khususnya di tempat-tempat yang lama tidak digunakan.

    Pencegahan semakin penting bila masyarakat berada di wilayah berisiko tinggi penularan.

    “(Pembersihan) seperti gudang, loteng, atau ruang bawah tanah,” katanya.

    Selanjutnya, hindari menyentuh secara langsung tikus mati atau hidup. drg Widyawati menyarankan pemasangan perangkap tikus di rumah atau tempat kerja bisa menjadi salah satu langkah pencegahan penyebaran penyakit akibat virus Hanta.

    Selain itu, orang-orang yang memiliki pekerjaan berisiko juga disarankan untuk menggunakan pelindung diri demi mencegah infeksi.

    “Bagi mereka yang berisiko kontak dengan rodensia, seperti petani, buruh bangunan, tenaga lab, hingga dokter hewan,” sarannya.

    “Masyarakat tak perlu panik, tapi harus tetap waspada. Pencegahan melalui kebersihan lingkungan sangat penting. Pemantauan di daerah rawan akan terus dilakukan bersama dinas kesehatan setempat untuk mencegah penularan lebih lanjut,” tutupnya.

    (avk/tgm)

  • Akhiri Pertunangan, Katy Perry dan Orlando Bloom Fokus ke Anak

    Akhiri Pertunangan, Katy Perry dan Orlando Bloom Fokus ke Anak

    Los Angeles, Beritasatu.com – Katy Perry dan Orlando Bloom resmi mengonfirmasi mereka telah mengakhiri hubungan pertunangannya. Konfirmasi ini dirilis perwakilan keduanya melalui pernyataan resmi pada Kamis (3/7/2025) waktu setempat.

    “Katy dan Orlando telah mengubah hubungan pertunangan mereka selama beberapa bulan terakhir ini,” bunyi pernyataan resmi Katy dan Orlando, dikutip dari People, Jumat (4/7/2025).

    Meski sudah tak lagi berhubungan asmara, namun keduanya tetap bekerja sama sebagai orang tua untuk membesarkan anak semata wayangnya, Daisy Dove yang baru berusia 4,5 tahun.

    “Katy dan Orlando kini memilih fokus untuk bekerja sama untuk mengurus anak mereka, Daisy Dove Bloom. Mereka akan terus terlihat bersama sebagai sebuah keluarga, karena prioritas bersama mereka akan selalu tentang Daisy,” lanjutan pernyataan tersebut.

    Majalah People pada akhir Juni 2025 diketahui telah mengonfirmasi penyanyi dan aktor tersebut sudah putus, memutuskan berpisah setelah sembilan tahun menjalin hubungan putus-nyambung dan enam tahun pertunangannya.

    Sebelum resmi dikonfirmasi telah putus, Katy dan Orlando ramai dikabarkan sempat bertengkar. Salah satunya diduga karena Orlando menyebut perjalanan tur ke luar angkasa yang dilakukan Katy awal tahun 2025 ini adalah sesuatu yang konyol, membuat sang pelantun hit Hot N Cold dan Teenage Dream tersebut sakit hati.

  • Nasib Kenaikan Tarif Ojol 15% Usai Ramai Ditolak Driver Gojek-Grab Cs

    Nasib Kenaikan Tarif Ojol 15% Usai Ramai Ditolak Driver Gojek-Grab Cs

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah menaikkan tarif ojol (ojek online) sebesar 8% hingga 15% menuai penolakan dari beberapa pihak, termasuk dari kalangan pengemudi atau driver. Lantas, bagaimana nasib wacana kebijakan tersebut?

    Penolakan terhadap rencana kenaikan tarif ojol diutarakan Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI). Mereka meminta pemerintah kembali mengkaji rencana kenaikan tarif dasar ojol.

    Ketua SPAI, Lily Pujiati bahkan mengatakan apabila memungkinkan kebijakan itu untuk dibatalkan saja. Alasannya, dikhawatirkan bakal mengganggu ekosistem transportasi online.

    “Menurut kami lebih baik dibatalkan saja,” kata Lily kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

    Alih-alih menaikkan tarif dasar ojek online, Lily menyebut pemerintah justru perlu menggodok kejelasan status mitra ojol menjadi pekerja. Dengan demikian, mitra ojol dapat tergolong sebagai pekerja formal yang pembayaran gajinya dibayarkan mengacu pada ketentuan upah minimum provinsi (UMP).

    “Sehingga tidak lagi tergantung pada tarif dan potongan platform yang regulasinya sepotong-potong dan diserahkan pada harga pasar,” ujarnya.

    Terlebih, apabila rencana kenaikan tarif 8%-15% itu tidak dibarengi dengan ketegasan memutuskan batas potongan platform. Maka, dia memastikan keputusan penyesuaian tarif tidak akan berdampak pada kesejahteraan driver.

    Senada, penolakan terhadap wacana kenaikan tarif juga diutarakan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia.

    Ketua Umum Garda, Raden Igun Wicaksono, mengatakan pihaknya menolak kenaikan tarif sebesar 8–15% karena tidak pernah dilibatkan dalam kajian tersebut dan menilai pemerintah belum menyentuh persoalan utama yang dikeluhkan para pengemudi.

    “Garda tidak setuju adanya kenaikan tarif 8–15% karena hingga saat ini tidak ada komunikasi dan kajian komprehensif mengenai kenaikan tarif,” kata Igun saat dikonfirmasi Bisnis pada Selasa (1/7/2025).

    Dia menegaskan fokus utama asosiasi bukan pada besaran tarif, melainkan pada potongan biaya aplikasi yang selama ini dirasa sangat merugikan pengemudi. 

    Selama bertahun-tahun, kata Igun, aplikator telah melanggar batas maksimal potongan yang diatur pemerintah dan belum pernah mendapat sanksi tegas dari regulator. Dia pun meminta potongan biaya aplikasi menjadi 10%. 

    “Sudah saatnya perusahaan aplikasi harus menerima biaya potongan aplikasi cukup 10% saja dan hal ini harus menjadi atensi khusus dari pemerintah dan negara, mohon agar pemerintah pro rakyat, jangan pro kepada pengusaha atas nama kestabilan dan keadilan, karena aplikator sudah tidak adil namun didiamkan begitu saja,” ujarnya.

    Belum Final

    Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan menjelaskan bahwa rencana mengerek tarif dasar ojol memang belum final karena saat ini masih dilakukan kajian secara mendalam.

    Adapun, salah satu hal yang masih menjadi pertimbangan yakni besaran dampaknya terhadap aspek ekonomi nasional. 

    “Itu kan dari sisi ekonomi kami perhitungkan, bagaimana nanti kalau ini diterapkan berakibat pada inflasi atau tidak? Jadi semua perspektif kami pertimbangkan,” kata Aan saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (2/7/2025).

    Aan menjelaskan, Kemenhub masih akan melakukan diskusi dengan beberapa pihak mulai dari akademisi hingga ekonom untuk memproyeksi dampak dari kenaikan tarif itu. 

    Selain itu, dia juga menyebut terus berkomunikasi dengan intens, baik dengan aplikator maupun driver ojol selaku mitra. 

    “Nanti hasil kajiannya apa, sebelum memutuskan nanti ada semacam harmonisasi, ada pertimbangan-pertimbangan. Jadi ini [regulasi terkait kenaikan tarif] belum final, seperti itu,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kenaikan tarif ojol terakhir kali terjadi pada 10 September 2022. Kala itu, Kemenhub menaikkan tarif ojol dengan pertimbangan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), upah pegawai, dan jasa lainnya.

    Adapun, komponen penentuan biaya jasa untuk ojol ini terdiri atas biaya langsung dan tak langsung, di antaranya yakni penaikan UMR, asuransi pengemudi, biaya minimal order 4 km pertama, dan penaikan harga BBM.

    Kala itu, tarif ojol untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6%-10% untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas biaya jasa ojol. Adapun, untuk zona II terjadi penaikan biaya batas bawah sebesar 13,33% dan batas atas sebesar 6% dari KP No.548/2020.

    Saat ini, penetapan tarif ojol masih diatur dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan No.KP 564 Tahun 2022 yang menggantikan KM No. KP348 Tahun 2019.

    Mengacu pada tarif yang masih berlaku saat ini, jika terjadi kenaikan sebesar 8%-15% maka tarif ojol yang dikenakan bakal berkisar dari Rp9.990 hingga yang tertinggi Rp15.525.

    Berikut simulasi kenaikan tarif ojol 8% – 15% per zona:

    Zona I

    Rentang biaya jasa minimal: Rp9.250 – Rp11.500
    Asumsi naik tarif 8%: Rp9.990 – Rp12.420
    Asumsi naik tarif 15%: Rp10.637 – Rp13.225

    Zona II

    Rentang biaya jasa minimal: Rp13.000 – Rp13.500
    Asumsi naik tarif 8%: Rp14.040 – Rp14.580
    Asumsi naik tarif 15%: Rp14.950 – Rp15.525 

    Zona III Rentang biaya jasa minimal: Rp10.500 – 13.000

    Asumsi naik tarif 8%: Rp11.340 – Rp14.040 
    Asumsi naik tarif 15%: Rp12.075 – Rp14.950

    Respons Aplikator

    Perusahaan aplikator layanan transportasi online seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia dan Maxim Indonesia merespons rencana kenaikan tarif ojol sekitar 8%-15%.

    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyebut saat ini pihaknya masih melakukan kajian mendalam bersama Kemenhub mengenai rencana pemberlakuan penyesuaian tarif ojol.

    Director of Public Affairs and Communications GOTO, Ade Mulya menjelaskan bahwa hingga saat ini pengenaan tarif masih mengikuti regulasi yang berlaku dan belum ada kenaikan tarif.

    “Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah,” kata Ade kepada Bisnis, Selasa (2/7/2025).

    Pada saat yang sama, Ade memastikan bahwa tarif baru yang saat ini tengah digodok tidak akan memberatkan konsumen. Dia juga berkomitmen untuk menghadirkan tarif yang kompetitif. 

    Hal tersebut diklaim penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang.

    “Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.

    Grab Indonesia turut menanggapi rencana kenaikan tarif ojol. Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah termasuk penyesuaian tarif. 

    “Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” kata Tirza kepada Bisnis pada Rabu (2/7/2025).

    Tirza mengatakan, pihaknya menyadari kebijakan tarif yang baru dapat memengaruhi banyak aspek mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen. 

    Dalam konteks persaingan yang ketat di sektor ini, menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan dalam penyesuaian tarif ini.

    Sementara itu, Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf menuturkan bahwa rencana mengerek tarif itu dinilai masih perlu melalui pengkajian ulang.

    “Kami melihat bahwa rencana kenaikan tarif pada layanan transportasi daring harus dikaji ulang secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk pada perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi dan masyarakat selaku konsumen,” kata Rafi dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

    Bukan tanpa alasan, Maxim berpandangan bahwa rencana untuk menaikkan tarif layanan transportasi online memiliki risiko kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekosistem digital.

    Di samping itu, tambah Rafi, kenaikan tarif transportasi online juga akan memberikan dampak destruktif yang dapat dirasakan masyarakat, mitra pengemudi, dan juga industri e-hailing di Indonesia.

    Meski demikian, Rafi mengaku selama proses penggodokan kenaikan tarif Kemenhub memang telah melibatkan aplikator. Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan diskusi insentif dengan Kemenhub.

  • Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Juli 2025

    Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig Regional 4 Juli 2025

    Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dugaan intervensi terhadap saksi anak bernisial V mengemuka saat video yang memperlihatkan dua orang dewasa memperebutkan remaja berstatus pelajar tersebut di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, Rabu (2/7/2025).
    V adalah saksi dari perkara penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang
    Aipda Robig
    Zaenuddin terhadap seorang pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata November 2024.
    V adalah seorang pelajar yang diduga berselisih dengan Gamma di jalan sebelum kejadian penembakan yang dilepaskan Aipda Robig.
    Menurut Kuasa hukum keluarga Gamma sekaligus pendamping saksi V, Zainal Petir, sehari sebelum persidangan atau Senin, (30/6/2025), V sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.
    Orang tersebut, kata Zainal, meminta V untuk hadir di persidangan.
    “Jadi, Senin sore itu dia didatangi oleh orang yang mengaku dari Polrestabes Semarang. Orang itu menyampaikan bahwa besok akan ada sidang dan V diminta hadir sebagai saksi. Lalu anak itu menjawab, ‘Waduh, saya enggak bisa, Pak. Saya dulu pernah dipanggil jadi saksi tapi batal. Dan saya juga sudah memberikan kuasa ke Pak Zainal Petir,’” kata Zainal menirukan keterangan V, Kamis (3/7/2025).
    Meskipun V menolak, orang tersebut tetap bersikeras agar V hadir di persidangan.
    “Berkata, ‘Enggak apa-apa, datang saja. Tapi enggak usah kasih tahu Zainal Petir,’” ucap Zainal.
    Zainal menilai peristiwa tersebut mencurigakan dan menunjukkan adanya maksud terselubung dari oknum yang mengaku sebagai polisi.
    “Menurut saya, ini ada yang janggal. Apalagi kabarnya, pagi harinya anak itu juga akan dijemput untuk dibawa ke pengadilan,” katanya.
    V akhirnya bersaksi dalam sidang Robig dengan pendampingan kuasa hukumnya. Sidang berlangsung tertutup.
    Zainal memastikan tidak ada intervensi siapa pun saat V bersaksi.

    Sementara itu, Kuasa hukum Aipda Robig, Bayu Arif, pria yang berbaju hitam dalam video viral tersebut adalah seorang stafnya.
    Bayu membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh staf timnya—yang juga merupakan sopir—terhadap saksi V.
    “Saksi anak yang kemarin hadir itu atas permintaan penasihat hukum Aipda Robig. Kami tahu saksi anak harus dijaga. Tidak langsung dimasukkan ke pengadilan,” ujar Bayu di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).
    Menurutnya, staf tersebut bertugas mendampingi saksi anak hingga masuk ke ruang sidang.
    “Driver kami saya minta menjaga saksi anak. Nanti saya telepon untuk diantar masuk, lalu ditinggal. Di ruang sidang saya yang melanjutkan,” jelasnya.
    “Bagaimana intimidasi? Kami yang menghadirkan, kami tidak mungkin melarang masuk ke ruang sidang,” tegasnya.
    Terkait keributan yang sempat terekam dalam sebuah video viral, Bayu enggan mengomentari lebih lanjut.
    “Soal tarik-menarik, ya sesuai yang di video sajalah. Kami tidak mendeskripsikan,” ucapnya singkat.
    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membantah bahwa pria yang muncul dalam video tersebut adalah anggotanya.
    “Dalam video yang ada di media sosial bukan anggota Polri,” ucap Artanto.
    Terkait pernyataan Zainal mengenai kedatangan sejumlah polisi ke rumah saksi, Artanto menyatakan bahwa informasi tersebut akan didalami lebih lanjut.
    “Hal tersebut informasi tersebut harus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
    Polda Jawa Tengah terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
    Penembakan terhadap Gamma terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, saat Aipda Robig diduga menembaki sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
    Tembakan tersebut mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.
    Peluru yang dilepaskan Robig mengenai pinggul Gamma. Ia dinyatakan meninggal dunia. Dua rekannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.
    Di persidangan, Robig mengaku saat melepaskan tembakan ia mengira Gamma adalah begal.
    (Penulis: Kontributor Kota Semarang: Muchammad Dafi Yusuf)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Juli 2025

    Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan Surabaya 4 Juli 2025

    Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Bos CV Sentoso Seal
    Jan Hwa Diana
    dan suaminya, Handy Sunaryo, dipindahkan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri
    Surabaya
    pada Kamis (3/7/2025).
    Pemindahan tahanan ini setelah berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan mobil itu dianggap lengkap.
    “Berkas perkara tersangka Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo suaminya sudah lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana dikonfirmasi Jumat (4/7/2025).
    Karena berkas sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pelimpahan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka ke pihak Kejari Surabaya.
    “Setelah ini akan kami daftarkan untuk memperoleh jadwal sidang di Pengadilan Negeri Surabaya,” jelasnya.
    Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya sejak Mei  2025.
    Berdasarkan hasil penyelidikan, Diana dan Handy diduga melakukan perusakan terhadap dua mobil milik korbannya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
    Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perusakan.
    Khusus Diana, juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim dalam kasus penggelapan ijazah karyawannya.
    Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
    Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD: Putusan MK Soal Pemilu Harus Dikaji Ulang

    Mahfud MD: Putusan MK Soal Pemilu Harus Dikaji Ulang

    Surabaya, Beritasatu.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada perlu dikaji ulang secara mendalam.

    Menurut Mahfud, keputusan tersebut berpotensi menciptakan krisis konstitusional dan menghadirkan ketidakpastian hukum, terutama dalam tata kelola pemerintahan daerah.

    Salah satu titik rawan yang ia soroti adalah kekosongan jabatan legislatif di daerah jika pemilu legislatif dan pilkada tidak lagi diselenggarakan serentak.

    “Kritik terhadap MK itu sudah banyak sejak dahulu. Jadi, saya kira bagus untuk perkembangan MK ke depan. Setiap kritik itu ditampung lalu dicarikan solusi ilmiahnya,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Universitas dr Soetomo Surabaya, Jumat (4/7/2025).

    Ia menggarisbawahi bahwa apabila pemilu ditunda atau jadwalnya tidak beriringan, masa jabatan anggota DPRD bisa berakhir tanpa pengganti.

    Hal ini menjadi persoalan konstitusional karena tidak seperti kepala daerah yang dapat digantikan oleh penjabat sementara, DPRD tidak boleh diisi oleh pelaksana tugas (plt) atau penjabat.

    “Kalau pemilunya ditunda, padahal masa jabatan DPRD itu tidak boleh kosong. DPRD tidak boleh diisi plt. Kalau bupati atau gubernur bisa penjabat, tapi DPRD bagaimana? Itu saya juga belum tahu apa solusinya dari MK,” lanjut Mahfud.

    Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengubah desain keserentakan pemilu, menurut Mahfud MD, menimbulkan konsekuensi teknis dan hukum yang harus diperhitungkan matang.

    Pemisahan antara pemilu nasional dan pilkada dapat mengganggu kesinambungan pemerintahan daerah jika tidak disertai solusi hukum yang jelas.

    Oleh karena itu, dia menegaskan pentingnya pengkajian ulang terhadap putusan MK tersebut, dengan melibatkan pendekatan ilmiah dan konstitusional yang menyeluruh.

    Mahfud MD berharap MK terbuka terhadap kritik yang konstruktif demi menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia.

  • Heboh Temuan Dua Mortir di Lapak Besi Bekas Tangsel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 Juli 2025

    Heboh Temuan Dua Mortir di Lapak Besi Bekas Tangsel Megapolitan 4 Juli 2025

    Heboh Temuan Dua Mortir di Lapak Besi Bekas Tangsel
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Dua benda diduga
    mortir
    seberat delapan kilogram, ditemukan di sebuah
    lapak besi bekas
    milik Halili (55) di kawasan Pondok Ciater, Serpong, Kota
    Tangerang Selatan
    (Tangsel), Rabu (2/7/2025).
    Penemuan dua mortir itu sontak membuat pemilik lapak kaget. Pasalnya, Halili tak pernah membayangkan bahwa benda yang ia kira kuningan berharga tinggi, ternyata adalah mortir peninggalan zaman perang.
    Penemuan itu bukan hanya membuat panik pemilik dan keluarganya, tetapi juga warga sekitar.
    Polisi dan tim
    Gegana
    pun langsung turun tangan, mengamankan benda yang disebut-sebut bisa meratakan setengah RT jika meledak.
    Menurut Halili, kejadian bermula saat dua pria yang belum dikenal datang ke lapaknya menggunakan dua sepeda motor sekitar pukul 16.30 WIB.
    Mereka membawa karung berisi campuran besi tua dengan berat total 52 kilogram.
    “Dia bawa karung isinya campuran besi tua, saya saat itu ikut nurunin karena mereka datang menggunakan motor dan karungnya ditaruh depan motor dan dipangku,” ujar Halili saat ditemui di lapaknya, Kamis (3/7/2025).
    Ia menyebut kedua pria tersebut terlihat lusuh, seolah baru menggali tanah. Pakaian mereka juga diketahui penuh lumpur.
    Keduanya menjual besi tanpa menyebut asal muasal barang tersebut.
    “Mereka langsung pergi setelah ditimbang dan saya bayar dengan harga Rp 4.000 per kg. Itu pertama kali mereka datang ke sini, belum pernah sebelumnya,” kata dia.
    Setelah kedua pria itu pergi, Halili mulai memilah isi karung. Ia mengaku senang saat melihat ada logam berwarna kuning keemasan.
    Dia mengira kuningan logam itu jika dijual kembali harganya bisa tinggi.
    “Saya kan langsung milah-milah, yang aluminium dipisah, besi dipisah. Tiba-tiba terlihat kuningan, senang saya karena kuningan harganya lebih mahal. Saya langsung minta anak saya untuk dipotong pakai alat gerinda dan mengambil bagian kuningannya,” jelas dia.
    Namun, anak Halili merasa curiga dengan bentuk benda tersebut dan menyarankan untuk mencari tahu lebih lanjut.
    Setelah memotret dan mencocokkan di internet, mereka mendapati benda itu menyerupai mortir.
    “Anak saya sempat tanya ini apa takutnya bom, saya awalnya mikir itu hanya besi biasa yang digunakan orang untuk mancing, terus anak saya langsung coba cari tahu di Google, setelah di foto dan dicari di Google ternyata keluar mortir, persis sekali bentuknya juga sama,” kata dia.
    Mengetahui hal itu, ia langsung panik dan memutuskan melapor ke Polsek Serpong sekitar pukul 16.48 WIB.
    Kapolsek Serpong Kompol Suhardono mengatakan benda diduga mortir itu sudah diamankan tim Gegana
    Polda Metro Jaya
    .
    Laporan diterima pada pukul 16.48 WIB dan langsung ditindaklanjuti.
    “Tim Gegana tiba di lokasi sekitar pukul 21.10 WIB untuk melakukan pengamanan dan evakuasi,” ujar Suhardono kepada Kompas.com, Kamis.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan dua benda dengan ukuran masing-masing sekitar 30 cm dan 60 cm.
    Kedua benda itu diduga kuat merupakan mortir peninggalan perang.
    Sementara itu, Halili mengaku, setelah polisi memastikan benda itu berbahaya, anaknya langsung diminta keluar dari area lapak.
    “Polisi tanya, ‘Ada orang di lapak?’ Saya jawab anak saya ada di dalam. Mereka langsung minta anak saya keluar. Kata polisi dan TNI, kalau meledak bisa habisin setengah RT, radiusnya sampai 18 kilometer,” ujar Halili.
    Polisi kini masih menyelidiki identitas dua pria yang menjual besi tua tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waskita Karya Siap Kerjakan Proyek di Arab Saudi – Page 3

    Waskita Karya Siap Kerjakan Proyek di Arab Saudi – Page 3

    Tidak hanya mengejar kontrak baru, Wiwi menegaskan, Waskita saat ini juga fokus pada implementasi restrukturisasi, perbaikan tata kelola perusahaan, sekaligus transformasi pada sisi operasional dan keuangan.

    Seperti diketahui, pada tahun lalu Perseroan sudah mendapat persetujuan dari 22 kreditur perbankan Master Restructuring Agreement (MRA) dan Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) 2021 dengan nilai outstanding sebesar Rp31,65 triliun.

    “Pada Oktober 2024, usulan restrukturisasi MRA terbaru itu sudah dinyatakan efektif. Dengan begitu, Perseroan sekarang memiliki fleksibilitas atas skema cash waterfall dan pengelolaan kas yang dimiliki, sehingga kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan lebih lancar, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan utang vendor,” tutur dia.

    Lebih lanjut selama tahun 2024, Waskita telah merealisasikan pembayaran pajak sebesar Rp2,9 triliun atau naik 116,05 persen secara year on year (yoy). Sementara utang vendor past due sejak 2022 telah turun hingga 84 persen dari Rp2,1 triliun menjadi Rp340 miliar pada kuartal I 2025.

    “Kemudian sejak MRA efektif, total utang Waskita secara keseluruhan turun 18,8 persen dari Rp84 triliun menjadi Rp68,14 triliun pada kuartal pertama tahun ini,” jelas Wiwi.

    Wiwi menegaskan Waskita terus berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur. Ke depannya, Waskita akan fokus menjalankan transformasi perusahaan demi meningkatkan kinerja.