Blog

  • Yusril: RI tak terima nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins

    Yusril: RI tak terima nota diplomatik terkait kematian Juliana Marins

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Pemerintah Indonesia belum pernah menerima surat atau nota diplomatik apa pun dari Pemerintah Brazil yang mempertanyakan insiden wafatnya warga negara itu, Juliana Marins.

    Yusril mengatakan bahwa pihak yang belakangan bersuara lantang atas insiden wafatnya Juliana di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/6), merupakan pembela hak asasi manusia (HAM) dari The Federal Public Defender’s Office of Brazil (FPDO).

    “FPDO merupakan sebuah lembaga independen negara seperti Komnas HAM di sini, yang menangani advokasi atas laporan kasus-kasus pelanggaran HAM di Brazil,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Namun demikian, dirinya menyebutkan bahwa pemerintah RI menyimak dengan saksama berbagai pernyataan yang dikemukakan lembaga tersebut, termasuk ancaman untuk membawa insiden kematian Juliana ke ranah hukum internasional.

    Bahkan, FPDO disebut-sebut akan menuntut pemerintah RI ke Komisi HAM Antar-Amerika atau Inter American Commission on Human Rights (IACHR).

    Menko menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia bukan merupakan pihak dalam konvensi maupun anggota dari komisi tersebut.

    Dengan demikian, kata Yusril, setiap upaya untuk membawa Indonesia ke sebuah forum internasional apa pun, bahkan termasuk lembaga peradilan seperti International Court of Justice (ICJ) atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, tidak mungkin dapat dilakukan tanpa Indonesia menjadi pihak dalam konvensi atau statutanya, serta Indonesia setuju terlebih dahulu untuk membawa sebuah kasus ke badan itu.

    “Itu adalah prinsip dalam hukum dan tata krama internasional,” katanya menegaskan.

    Kendati demikian, Menko Yusril menyebutkan Pemerintah Indonesia telah dan tetap akan bersikap terbuka untuk mengungkapkan semua fakta sekitar insiden kematian Juliana.

    Ditambahkan bahwa aparat penegak hukum juga telah dan sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan apakah ada unsur kelalaian dari berbagai pihak terkait dengan kegiatan pendakian gunung di Gunung Rinjani, sehingga Juliana terjatuh dan meninggal serta upaya pertolongan dan evakuasinya.

    Pihak dimaksud, seperti biro perjalanan, pemandu wisata, otoritas yang mengelola Taman Nasional Rinjani, dan petugas Tim Pencarian dan Pertolongan (Search and Rescue/SAR)

    Menurutnya, penyelidikan juga dapat menyisir apakah proses pencarian, pertolongan, dan evakuasi telah dilakukan sesuai protokol tetap (protap) yang benar di tengah medan yang sulit dan cuaca ekstrem.

    Di sisi lain, pemerintah RI terbuka jika sekiranya pemerintah Brazil ingin melakukan investigasi bersama atau joint investigation atas insiden Juliana di Gunung Rinjani agar hasilnya dapat diungkapkan secara terbuka, baik kepada masyarakat Indonesia maupun masyarakat Brazil.

    Yusril berpendapat bahwa pembentukan tim penyelidik bersama lebih relevan dilakukan untuk mengungkapkan fakta secara jujur dan adil guna menentukan langkah hukum selanjutnya daripada berwacana membawa kasus ke forum hukum internasional berdasarkan berbagai dugaan belaka tanpa dasar penyelidikan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria/Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Dirdik Jampidsus Abdul Qohar Dirotasi jadi Kajati Sulteng di Kendari

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin telah melakukan rotasi terhadap Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menjadi Kajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Hal tersebut terungkap dalam Keputusan JA RI No.352/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal Jumat (4/7/2025).

    “Abdul Qohar jabatan lama direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus Kejagung RI, jabatan baru Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari,” dalam surat keputusan JA, dikutip Jumat (4/7/2025).

    Nantinya, posisi yang ditinggalkan Qohar sebelumnya bakal digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo selaku Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

    Selain itu, sejumlah Kajati di lingkungan korps Adhyaksa bakal memiliki wajah baru. Misalnya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar bakal menjabat di Kajati Sumatera Utara di Medan.

    Posisi Harli sebagai Kapuspenkum Kejagung bakal diisi oleh Anang Supriatna selaku Wakajati Sulawesi Tenggara di Kendari.

    Kemudian, Agus Sahat Sampe Tua bakal menduduki Kajati Kalimantan Tengah di Palangkaraya; Supardi jadi Kajati Kalimantan Timur di Samarinda; Jehezkiel Devy Sudarso jadi Kajati Kepulauan Riau Tanjung Pinang.

    Tak sampai disitu, Wahyudi bakal didapuk sebagai Kajati NTB di Mataram; Riyono jadi Kajati di Gorontalo; hingga Sila Haholongan jadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung Pangkal Pinang. 

    Sekadar informasi, dalam keputusan JA itu terdapat sejumlah jaksa yang ikut dimutasi. Total, 81 jaksa yang dimutasikan ke jabatan baru pada KepJA RI No.352/2025.

  • Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    Kader Gerindra Nilai Kasus Hibah Jatim Mulai Dijadikan Alat Serangan Politik terhadap Khofifah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Zulfahmy Wahab, menilai bahwa penanganan kasus korupsi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi murni persoalan hukum, melainkan mulai digunakan sebagai alat politik untuk menyerang Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

    “Saat ini kasus korupsi dana hibah Jatim yang ditangani KPK sudah mulai bias, issue ini sudah tercium aroma tidak sedap yang dijadikan pihak tertentu sebagai alat pemukul untuk menyerang karakter Khofifah,” ujar Zulfahmy kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/7/2023).

    Ia menyoroti bahwa pemanggilan Khofifah oleh KPK dalam kasus ini telah menjadi bahan penggiringan opini yang cenderung tendensius dan sarat dengan fitnah. Menurutnya, pemberitaan dan narasi yang berkembang di media sosial terlihat jelas menyudutkan Gubernur Khofifah secara personal.

    “Penggiringan opini yang terjadi dari pemberitaan dan media sosial tampak jelas menyerang dan menyudutkan Ibu Khofifah. Padahal, dia hanya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pejabat eksekutif Pemprov Jawa Timur. Ini adalah hal biasa yang prosedural dalam proses pencarian informasi di KPK,” katanya.

    Zulfahmy menegaskan, menjadikan Khofifah sebagai sasaran pembunuhan karakter tentu menjadi langkah yang menarik bagi pihak-pihak tertentu, mengingat posisi dan prestasinya yang menonjol di tingkat nasional.

    “Ini tentu tidak adil, karena Ibu Khofifah tokoh yang dinilai berprestasi dan berpotensi di pentas nasional, kemudian pihak-pihak tertentu berusaha membuat beliau layu sebelum berkembang. Ini sikap yang tidak bijak. Soal-soal politik harus dipisahkan dari hukum yang berproses di KPK,” lanjutnya.

  • Taufik Basari: Putusan MK soal Pemilu DPRD Hadirkan Deadlock Konstitusional

    Taufik Basari: Putusan MK soal Pemilu DPRD Hadirkan Deadlock Konstitusional

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR Taufik Basari menyoroti munculnya dilema serius yang timbul dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai jadwal pemilu anggota DPRD.

    Menurutnya, putusan tersebut menimbulkan kondisi “deadlock konstitusional” karena baik dilaksanakan maupun tidak, sama-sama berpotensi melanggar konstitusi.

    “Di dalam ayat 1, 22E ayat 1 [UUD 1945], normanya adalah pemilihan umum dilaksanakan secara luber, langsung umum, bebas rahasia, jujur dan adil, setiap 5 tahun sekali, saya berikan huruf tebal disitu sebagai penekanan, setiap 5 tahun sekali,” ujarnya dalam Rapat Dengar Komisi III DPR RI, Jumat (4/7/2025).

    Dia menjelaskan pada pasal 22E ayat 2 UUD 1945 juga menegaskan pemilu digunakan untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden dan wakil presiden, serta DPRD. Sementara pasal 18 ayat 3 menyebutkan anggota DPRD harus dipilih melalui pemilu, tanpa jalur lain. 

    Lebih lanjut, dia mengurai bahwa amar putusan MK menyatakan pemilu anggota DPRD baru akan digelar paling cepat dua atau dua setengah tahun setelah pelantikan anggota DPR, DPD, dan presiden-wakil presiden. Artinya, akan ada jeda yang membuat masa jabatan DPRD melewati periode lima tahunan yang diamanatkan konstitusi.

     “Nah tetapi, Bapak-Ibu, kalau putusan MK ini dilaksanakan oleh pembuat Undang-Undang, yaitu DPR dan Presiden dalam bentuk mengubah Undang-Undangnya, maka justru akan melanggar pasal 22E ayat 1, terkait dengan pemilu yang harus dilaksanakan 5 tahun sekali,” jelasnya. 

    Di sisi lain, jika putusan MK tersebut tidak dilaksanakan, itu juga melanggar konstitusi. Penyebabnya, kata Taufik, di dalam pasal 24C ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa putusan MK bersifat final. Oleh sebab itu, dia menyebut situasi ini sebagai dilema besar yang harus dicarikan jalan keluar.

    Menurut Taufik, kondisi deadlock ini menuntut DPR dan pemerintah untuk segera merumuskan solusi agar pelaksanaan pemilu tetap sesuai amanat konstitusi dan putusan MK tetap dihormati.

    “Ini yang saya sebut sebagai dilematis, conditional deadlock. Dimakan masuk mulut buaya, tidak dimakan masuk mulut harimau. Kenapa kan begitu? Dilaksanakan melanggar konstitusi, tidak dilaksanakan melanggar konstitusi,” pungkas Taufik.

  • Pram: Festival Muharram 2025 bukan dibatalkan tapi dialihkan

    Pram: Festival Muharram 2025 bukan dibatalkan tapi dialihkan

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa perayaan Festival 1 Muharram 2025 di Jakarta bukan dibatalkan, hanya dialihkan pelaksanaannya ke masing-masing wilayah kota administrasi.

    Pram mengatakan, keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan penutupan jalan protokol Sudirman-Thamrin yang bisa berdampak pada kemacetan lalu lintas Ibu Kota.

    “Jadi bukan dibatalkan. Kegiatan besok ini kan kebetulan di Jakarta berbagai kegiatan bersamaan,” kata Pram di Balai Kota Jakarta, Jumat.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mau ada penutupan Jalan MH Thamrin dan Sudirman. “Maka acara 1 Muharam tetap diadakan di masing-masing kota dan kabupaten,” katanya.

    Awalnya, Festival 1 Muharram 2025 direncanakan digelar dengan rute pawai obor yang melintasi kawasan Sudirman-Thamrin.Namun, rencana penutupan jalan protokol tersebut dinilai berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

    “Awalnya kan mau menutup Sudirman-Thamrin. Begitu menutup Sudirman-Thamrin ini kan pasti jadi polemik nanti. Yang disalahkan gubernurnya lagi,” kata Pram.

    Pram memastikan, meski formatnya berubah, semarak perayaan Tahun Baru Islam tetap akan terasa di setiap wilayah Jakarta.

    Pram berharap masyarakat tetap antusias mengikuti kegiatan di lingkungan masing-masing tanpa harus terganggu oleh kemacetan akibat penutupan jalan.

    “Seperti tahun lalu, acaranya diadakan di kota maupun di kabupaten masing-masing. Jadi tetap jalan,” kata Pram.

    Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan panggung yang telah disiapkan di Bundaran HI tidak akan dibongkar meski “Jakarta Muharram Festival 2025” batal digelar.

    Chico mengatakan, sebelumnya panggung itu memang direncanakan untuk dua acara, yakni “Jakarta Muharram Festival 2025” dan “Jakarta Dalam Warna”.

    “Iya nggak dibongkar (panggungnya). Tadinya kalau jadi ada acara Jakarta Muharram itu, mau satu panggung. Sekalian,” kata Chico.

    Chico menjelaskan, batalnya acara pawai obor dalam rangka “Jakarta Muharram Festival 2025” yang semula akan diadakan di kawasan Jalan MH Thamrin dan Sudirman, pada Sabtu (5/7) malam itu karena mempertimbangkan banyak hal.

    Salah satunya adalah pertimbangan arus lalu lintas hingga kegiatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Sehingga acara tersebut dibatalkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

    “Mungkin waktu sosialisasinya kurang panjang. Kita harapkan ‘Jakarta Muharram Festival, ini bisa diselenggarakan di komunitas masyarakat. Artinya di lingkungan masing-masing,” kata Pramono.

    Chico menjelaskan, meski Pemprov DKI Jakarta batal menggelar acara “Jakarta Muharram Festival 2025”, namun Pemprov DKI mendorong pelaksanaan peringatan di tingkat komunitas bersama instansi kewilayahan DKI Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cerita Saksi saat Penyidik Temukan Rp20 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

    Cerita Saksi saat Penyidik Temukan Rp20 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua RT di kawasan rumah Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, Agus Wahyono menceritakan soal kronologi penemuan Rp20,1 miliar di mobil Rudi.

    Hal tersebut disampaikan Agus saat menjadi dihadirkan menjadi saksi perkara suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat (Tipikor), Jumat (4/7/2025).

    Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada Agus untuk menjelaskan soal penggeledahan yang berlangsung di kediaman Rudi yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

    Kala itu, menurut Agus, penggeledahan berlangsung 5.30 WIB. Dia melihat setidaknya ada 10 orang penyidik yang mendatangi rumah Rudi Suparmono.

    “Penggeledahan di rumah Pak Rudi Suparmono yang mana terbagi dalam dua kelompok, yang satu ke kamar yang di atas ya, terus yang lain lagi menggeldah mobil di garasi mobil,” ujar Agus.

    Usai melakukan penggeledahan, Agus mengungkap bahwa awalnya penyidik tidak menemukan apa-apa dalam penggeledahan tersebut. Namun, penyidik kembali mendatangi Agus dengan temuan dua koper.

    Berdasarkan penglihatannya, Agus menyatakan bahwa uang di koper itu berisi pecahan rupiah, dollar Singapura dan Amerika yang dikemas dengan amplop dan plastik. Uang itu ditemukan di dalam mobil Rudi Suparmono.

    “Waktu saat itu jumlahnya Rp 20,1 miliar sekian,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, dalam perkara ini Rudi Suparmono telah didakwa menerima gratifikasi senilai SGD43.000. Uang itu diterima dari pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

    Uang itu diduga diterima Rudi untuk mengatur komposisi hakim untuk mengatur vonis terhadap terdakwa Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan hingga pembunuhan Dini Sera Afrianti.

    Selain itu, Rudi juga didakwa telah menerima suap lain dengan total konversi hari ini senilai Rp21,9 miliar. Uang itu ditemukan saat menggeledah kediaman Rudi. Uang itu terdiri dari pecahan rupiah, dollar AS dan Singapura.

  • Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata

    Jumat, Jaksa Agung Era SBY Abdul Rahman Saleh Akan Dimakamkan di TMP Kalibata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Jaksa Agung
    Abdul Rahman Saleh
    akan dimakamkan di
    Taman Makam Pahlawan
    , Kalibata, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/7/2025).
    Abdul Rahman diketahui meninggal dunia di
    Rumah Sakit Mayapada
    , Kuningan, pada Jumat (4/7/2025) pukul 13.05 WIB.
    “Ya, tadi rencana pihak keluarga menginginkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kami sudah mengurus sesuai administratif dengan teman-teman,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
    Kejaksaan Agung
    Asep Nana Mulyana, saat ditemui di rumah duka, Jakarta Selatan, Jumat malam.
    Asep mengatakan, pihak Kejaksaan masih membahas soal teknis pemakaman dengan pihak keluarga.
    Sehingga, saat ini, jadwal pemakaman masih belum dapat disebutkan.
    Namun, Abdul Rahman akan diantarkan ke tempat peristirahatannya oleh putranya.
    Kehadiran Asep di rumah duka adalah sebagai perwakilan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
    Saat ini, Burhanuddin tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan, sehingga tidak bisa hadir di rumah duka.
    Burhanuddin diketahui telah berada di Kalimantan Selatan sejak Kamis (3/7/2025), dan kunjungannya masih berlanjut hingga hari ini.
    Kerabat Abdul Rahman terus berdatangan ke rumah duka.
    Mereka terlihat memakai pakaian serba hitam dan berpegangan, saling menguatkan ketika masuk ke dalam rumah duka.
    Kabar duka cita ini lebih dahulu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    “Inalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah H Abdul Rahman Saleh (Jaksa Agung periode 2005/2007) pada hari Jumat, tanggal 4 Juli, pukul 13.05 WIB di RS Mayapada, Jln. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel,” kata Harli, dalam keterangan resminya, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Ungkap Debitur LPEI Terindikasi Fraud Bertambah jadi 15 Perusahaan

    KPK Ungkap Debitur LPEI Terindikasi Fraud Bertambah jadi 15 Perusahaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap debitur kredit ekspor terindikasi fraud pada perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertambah menjadi 15 perusahaan. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK sebelumnya menyebut penyidik mengusut dugaan korupsi fasilitas kredit ekspor kepada sebanyak 11 debitur dengan indikasi kerugian keuangan negara Rp11,7 triliun. 

    Penambahan daftar debitur LPEI yang kini diusut oleh KPK di antaranya berasal dari penyidik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). KPK menerima limpahan penanganan dugaan fraud debitur LPEI dari OJK. 

    “Yang saya ketahui, kemarin ada penyerahan perkara dari OJK,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada Bisnis, Jumat (4/7/2025). 

    Saat dimintai konfirmasi lagi, Asep memastikan penambahan debitur LPEI terindikasi fraud itu hanya berasal dari OJK. 

    Perwira Tinggi Polri berpangkat Brigadir Jenderal itu juga masih enggan mengungkap berapa indikasi nilai kerugian keuangan negara di kasus tersebut.

    Terakhir, KPK mengungkap bahwa indikasi kerugian yang ditimbulkan oleh 11 debitur mencapai Rp11,7 triliun.  “[Indikasi kerugian negara terbaru] masih dikomunikasikan dengan auditor BPKP,” ungkap Asep. 

    Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa pengusutan fraud kredit ekspor LPEI bertambah dari 11 menjadi 15 debitur. Penyidik lembaga antirasuah melakukan pengembangan terhadap perusahaan-perusahaan yang diusut.

    Sampai dengan saat ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Pelaksana LPEI Dwi Wahyudi (DW) dan Arif Setiawan (AS).  

    Kemudian, tiga orang dari salah satu debitur LPEI yang diusut, yakni PT Petro Energy (PE). Mereka adalah pemilik perusahaan yakni Jimmy Masrin (JM), Direktur Utama Newin Nugroho (NN) serta Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD). 

    Pada klaster kasus PT PE, perusahaan itu disebut menerima kredit ekspor senilai US$18 juta pada termin pertama dan dilanjutkan untuk termin kedua sebesar Rp549 miliar. 

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugaian negara kurang lebih Rp11,7 triliun. Jadi, untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” kata Kasatgas Penyidikan KPK Budi Sokmo pada konferensi pers beberapa waktu lalu. 

  • Kumpulkan Kader, Gerindra Panaskan Mesin Pemenangan Pilpres Prabowo

    Kumpulkan Kader, Gerindra Panaskan Mesin Pemenangan Pilpres Prabowo

    Makassar, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Gerindra, Ahmad Muzani mulai memanaskan mesin pemenangan Prabowo Subianto pada Pilpres 2029 mendatang dalam kegiatan Temu Kader Partai Gerindra Sulsel di Hotel Claro, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, pada Jumat (4/7/2025) sore.

    Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, anggota DPR, dan DPRD kader Gerindra, serta jajaran kepala daerah se-Sulawesi Selatan yang diusung Gerindra.

    Ajang konsolidasi internal partai untuk memenangkan ketua umum mereka, Prabowo Subianto dalam Pilpres 2029 mendatang itu menjadi momentum untuk memanaskan mesin partai sehingga para kader diminta untuk merapatkan barisan.

    Adapun para kader Partai Gerindra telah sepakat mengusung kembali Prabowo sebagai calon presiden pada Pilpres 2029. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Kongres Luar Biasa (KLB) ke-VII Partai Gerindra di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 13 Februari 2025 lalu.

    “Itu keputusan kongres kita meminta Pak Prabowo agar bersedia dicalonkan kembali jadi presiden dari Partai Gerindra di dalam Pemilihan Presiden 2029,” ujar Ahmad Muzani kepada wartawan.

    Meski masih jauh, tetapi sederet program prorakyat sudah dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto. Di antaranya penghapusan utang UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol) hingga pendirian sekolah rakyat serta program makan bergizi gratis (MBG).

    Menurutnya misi besar Partai Gerindra adalah mendorong Prabowo untuk kembali maju dalam Pilpres 2029, dan tidak hanya mendorong, tetapi juga memenanginya.

    “Alasannya kader semua meminta beliau untuk maju pada Pilpres 2029 karena untuk menuntaskan program yang sekarang ini sudah mulai kita rasakan. Program swasembada pangan sudah terlihat, kini beliau sedang mengarah ke swasembada energi, nanti beliau ingin menuntaskan problem kesehatan,” tuturnya.

  • Jaksel nilai pentingnya bangun embung untuk atasi banjir di Jagakarsa

    Jaksel nilai pentingnya bangun embung untuk atasi banjir di Jagakarsa

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menilai pentingnya pembangunan embung untuk mengatasi banjir di wilayah Kecamatan Jagakarsa dan Pesanggrahan.

    “Saya mau mengajukan kepada pimpinan agar ada pembuatan tempat penampungan air yang bermanfaat mengatasi permasalahan banjir seperti embung,” kata Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar saat meninjau lokasi banjir di Jakarta, Jumat.

    Anwar mengatakan, di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, ada lahan yang menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas 2,9 hektare.

    Kemudian, lanjut dia, warga juga menyampaikan aspirasi terkait perlunya pembuatan sodetan di Kali Uangan segmentasi Saluran Penghubung Rengas di Kelurahan Bintaro.

    “Sodetan ini dinilai dapat membuat air semakin lancar dan tidak meluap apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” katanya.

    Lalu, dia menambahkan, saat melakukan blusukan ke Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, juga diketahui ada lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta seluas 9.000 meter persegi (M2) yang potensial dijadikan embung atau waduk.

    “Perlu pembuatan sistem pencegahan banjir yang cukup besar seperti waduk atau embung di kawasan sini,” ungkapnya.

    Diharapkan dengan dengan dilakukan peninjauan bersama seluruh unsur terkait, membuat warga semakin nyaman atas kehadiran pemerintah dalam menjawab semua permasalahan di lingkungannya.

    “Melalui kolaborasi bersama seluruh pihak, saya targetkan seluruh pembangunan fasilitas pengendalian banjir di Jakarta Selatan akan terbangun dalam waktu dekat,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.