Blog

  • Muncul Varian Baru COVID ‘Stratus’ di Inggris, Benarkah Lebih Menular dan Ganas?

    Muncul Varian Baru COVID ‘Stratus’ di Inggris, Benarkah Lebih Menular dan Ganas?

    Jakarta

    Varian baru COVID-19 yang merebak di Inggris belakangan tengah menjadi sorotan publik lantaran memicu gejala tak biasa dari varian lainnya.

    Strain baru yang disebut Stratus terdiri atas dua subvarian, yaitu XFG dan XFG.3, dengan XFG.3 dilaporkan menyumbang sekitar 30 persen dari total kasus. Berbeda dari varian sebelumnya, sejumlah ahli menyebut Stratus memiliki gejala khas berupa perubahan suara menjadi serak atau parau.

    Meski jumlah kasus baru cukup besar, para ahli belum menyatakan kekhawatiran berlebihan terhadap penyebarannya, karena mutasi dan perubahan merupakan proses alami yang terjadi pada virus.

    “Merupakan hal yang normal bagi virus untuk bermutasi dan berubah seiring waktu,” kata Dr Alex Allen, konsultan epidemiologi di UK Health Security Agency (UKHSA), seraya menambahkan pihaknya terus memantau semua jenis COVID di Inggris.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan XFG sebagai variant under monitoring (VUM) dan menyatakan risiko tambahan terhadap kesehatan masyarakat yang ditimbulkan oleh varian ini dinilai rendah pada tingkat global.

    Secara global, XFG diperkirakan memiliki pertumbuhan relatif tertinggi dibandingkan dengan varian lain yang beredar saat ini, termasuk ‘Nimbus’ atau NB.1.8.1 terkini.

    “Data saat ini tidak menunjukkan varian ini menyebabkan penyakit yang lebih parah atau kematian daripada varian lain yang beredar,” kata WHO, dikutip dari The Independent, Senin (7/7/2025).

    Meskipun bukti menunjukkan adanya peningkatan proporsi dari varian XFG, WHO belum mengamati tanda-tanda apa pun yang menunjukkan peningkatan keparahannya.

    “Meskipun ada peningkatan kasus dan rawat inap yang dilaporkan di beberapa negara [Kawasan Asia Tenggara], yang memiliki proporsi XFG tertinggi, tidak ada laporan yang menunjukkan bahwa tingkat keparahan penyakit terkait lebih tinggi dibandingkan dengan varian yang beredar lainnya, kata WHO.

    Senada, Dr Allen juga menyebut sejauh ini tidak ada bukti yang menunjukkan varian XFG dan XFG.3 menyebabkan penyakit yang lebih parah daripada varian sebelumnya.

    (suc/kna)

  • BMKG Ungkap Pemicu Hujan Deras yang Sebabkan Banjir di Kota Mataram NTB

    BMKG Ungkap Pemicu Hujan Deras yang Sebabkan Banjir di Kota Mataram NTB

    Selain hujan, gelombang laut tinggi juga berpotensi terjadi di wilayah perairan Nusa Tenggara Barat dengan ketinggian berkisar antara 1,25 meter sampai 4 meter. Kawasan perairan yang mengalami gelombang tinggi terletak di Selat Lombok bagian selatan yang berhadapan langsung dengan laut.

    “Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana diimbau agar terus waspada dan siaga, terutama saat terjadi hujan lebat, untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi, seperti banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, dan pohon tumbang,” pungkas Satria.

    Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal memerintahkan organisasi perangkat daerah untuk segera mendistribusikan selimut, makanan, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan oleh para korban banjir.

    Data sementara dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyebut banjir yang merendam Mataram terjadi di Lingkungan Sweta Timur, Kelurahan Mayura belakang Transmart, BTN River Side depan Vihara Avalokotesvara, Lingkungan Gedur, Kelurahan Abian Tubuh, BTN Sweta.

    Selain Kelurahan Mandalika, Bertais, Lingkungan Pengempel Indah, Bertais, Lingkungan Kebon Duren, Kelurahan Sayang Sayang, Sekarbela, dan Kekalik.

     

  • Tarif Internet Murah 100 Mbps Belum Tentu Rp100 Ribu, Ini Kata Komdigi

    Tarif Internet Murah 100 Mbps Belum Tentu Rp100 Ribu, Ini Kata Komdigi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menyelenggarakan lelang 1,4 Ghz. Belum ada waktu pasti kapan pelaksanaannya, namun diperkirakan akan dilakukan bulan Juli ini.

    “As soon as possible lah ya. Ya di bulan-bulan Juli, mudah-mudahan kalau tidak ada kendala,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni, ditemui di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

    Frekuensi 1,4 Ghz sendiri disiapkan untuk masyarakat bisa menikmati internet cepat hingga 100 Mbps. Internet itu akan diselenggarakan dengan harga yang terjangkau.

    Wayan Toni mengatakan frekuensi tersebut disiapkan agar bagaimana investasinya bisa dibuat murah.

    Di sektor komunikasi secara tarif masih berbasis biaya (cost based). Jadi investasi yang murah akan berdampak pada tarif yang dinikmati pelanggan akan semakin murah juga.

    “Kita punya program internet murah. Jadi kita akan melakukan lelang frekuensi 1,4 Ghz artinya bagaimana dengan menggunakan frekuensi ini, investasi atau investor, menginvestasikan untuk layanan fixed broadband itu murah. Jadi pelanggan pun dapat murah,” ujar Wayan.

    Menurutnya, skema internet murah ini juga berbeda dengan lauyanan Wifi seluler di rumah. Tujuan layanannya adalah untuk aktivitas fixed broadband.

    “Dan ingat, 1,4 yang kami lelang ini tujuannya untuk fixed broadband. Tidak ada untuk WiFi di rumah yang seperti WiFi di rumah ya. Ini benar-benar dari BTS masuk ke router dalam, kemudian router masuk ke PC,” jelas Wayan.

    “Jadi digunakan untuk aktivitas fixed broadband. Bukan sampai di rumah digunakan untuk WiFi, seluler, itu bukan, itu masih ranah penyelenggara seluler,” imbuhnya.

    Meskipun rencananya akan ada internet murah, tetapi pemerintah tidak akan menetapkan harga pasti. Pihaknya akan meminta calon peserta lelang untuk memberikan tarif berapa yang bisa diberikan untuk layanan internet 100 Mbps.

    “Kami tidak mematok, karena secara regulasi di undang-undang komunikasi kita tidak mengatur tarif, tapi kita mengatur formula tarif,” ujar Wayan.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Seorang Pemancing Hilang Tergerus Tebing Longsor, Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    Seorang Pemancing Hilang Tergerus Tebing Longsor, Masih Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    JAKARTA – OS (47) seorang pemancing dilaporkan hilang saat terseret tebing yang alami longsor di kampung Ciletuh, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa terjadi saat hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bogor.

    Pria yang tercatat sebagai warga Kampung Kelapa, Desa Rawapanjang, Bojonggede itu masih dalam proses pencarian Tim SAR gabungan.

    Humas Kantor SAR Jakarta, Ramli Prasetyo membenarkan adanya upaya pencarian terhadap seorang pemancing yang hilang tersebut.

    “Jadi korban sedang memancing di pemancingan gang dolar, tiba-tiba tebingan kolam ikan belakang longsor bersama korban,” kata Ramli saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 6 Juli, malam.

    Proses evakuasi, sambungnya, akan dilanjutkan pada Senin, 7 Juli, besok.

    “Besok bergerak lagi,” ucapnya.

    Sebelum kejadian terjadi, korban sempat diperingatkan oleh pengelola tempat pemancingan agar meninggalkan tempat tersebut karena debut air sungai Ciesek semakin deras.

    “Korban sudah di peringatkan oleh pengelola pemancingan dan korban tidak menghiraukannya sampai kebawa longsor,” ujarnya.

    Sementara tim SAR menduga jika korban hilang akibat tertimbun longsor atau terbawa arus sungai Ciesek. Hingga Minggu malam, korban berinisial OS belum berhasil ditemukan.

  • Senin, SIM Keliling tersedia kembali di Jakarta

    Senin, SIM Keliling tersedia kembali di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka kembali lima lokasi layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku syarat legal berkendara itu, di Jakarta, Senin.

    Melalui akun X resmi @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

    Berikut lokasinya :

    Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara : LTC Glodok

    Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
    Jakarta Barat : Mall Citraland

    Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

    Untuk mendapatkan layanan ini, pemohon harus menyertakan foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian SIM lama fisik dan foto kopi, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.

    Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
    Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.
    Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

    Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Mencakup biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.

    Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer

    Letjen Novi dan Kaburnya Batas Sipil-Militer
    Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
    KEMBALINYA
    Letnan Jenderal TNI
    Novi Helmy Prasetya
    berdinas di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah menyelesaikan tugas sebagai Direktur Utama Perum
    Bulog
    membuka perdebatan lama: sejauh mana batas antara ranah militer dan sipil di negeri ini benar-benar ditegakkan?
    Pernyataan Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi pada 4 Juli 2025 menegaskan bahwa Letjen Novi memilih tetap menjadi prajurit TNI.
    Ia kembali ke barak setelah menjalankan jabatan sipil di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang tidak berada dalam struktur Kementerian Pertahanan.
    Hal ini tentu menjadi sorotan. Bukan karena pribadi Letjen Novi, tetapi karena penunjukannya sebagai Dirut Bulog sejak awal telah mengabaikan ketentuan hukum dan prinsip reformasi TNI pasca-Reformasi 1998.
    Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia jelas menyatakan bahwa prajurit aktif tidak dapat menduduki jabatan sipil, kecuali di lembaga yang memang secara tegas disebutkan dalam undang-undang: seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, atau lembaga yang berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan negara.
    Bulog bukan bagian dari lembaga itu. Bulog adalah BUMN yang mengurusi pengadaan dan distribusi pangan nasional. Ia tunduk pada logika bisnis dan pelayanan publik, bukan pertahanan dan keamanan.
    Dengan demikian, penunjukan Letjen Novi yang saat itu masih berstatus perwira aktif sebagai Dirut Bulog adalah bentuk pelanggaran hukum, atau minimal penyimpangan dari semangat undang-undang.
    Lebih dari itu, penunjukan ini mengancam prinsip meritokrasi dalam jabatan sipil. Ketika jabatan profesional bisa diisi oleh militer aktif, maka proses seleksi berbasis kualifikasi dan pengalaman menjadi tidak relevan.
    Apa yang terjadi dengan Letjen Novi bukan satu-satunya kasus. Dalam beberapa tahun terakhir, penempatan perwira aktif di jabatan sipil, baik sebagai komisaris, kepala otorita, maupun pejabat struktural nonpertahanan terus meningkat.
    Ini menciptakan kondisi yang oleh para akademisi disebut sebagai pintu putar: perwira militer masuk ke jabatan sipil, lalu kembali ke barak tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
    Fenomena ini menggerus hasil reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak 1998. Saat itu, salah satu tuntutan utama adalah memisahkan secara tegas militer dari urusan sipil.
    Militer diarahkan untuk menjadi institusi profesional, fokus pada pertahanan negara, dan tidak terlibat dalam politik praktis atau pengelolaan sipil.
    Namun, dalam praktiknya, peran-peran sipil strategis masih terbuka bagi aktor-aktor militer. Penempatan mereka sering dibenarkan dengan dalih “kebutuhan strategis”, “situasi krisis”, atau “penguatan stabilitas”.
    Padahal, dalih semacam ini sering digunakan untuk melanggengkan kekuasaan dan mengabaikan prinsip hukum.
    Bukan berarti militer tak memiliki kapasitas. Banyak perwira TNI memang memiliki keahlian dalam logistik, manajemen krisis, dan kepemimpinan.
     
    Namun, itu tidak serta-merta menjadi justifikasi untuk menempatkan mereka di jabatan sipil yang tidak sesuai aturan.
    Dalam negara hukum, semua jabatan publik harus tunduk pada asas legalitas. Tidak bisa karena seseorang dipandang “mampu”, lalu hukum dilenturkan. Profesionalisme tidak boleh dibangun di atas pelanggaran prinsip.
    Jika pemerintah memang membutuhkan sosok yang memiliki kapasitas logistik seperti militer, maka prosedurnya harus jelas: perwira yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun, lalu mengikuti seleksi terbuka sebagaimana kandidat sipil lainnya.
    Kembali ke kasus Letjen Novi. Kembalinya ia ke tubuh TNI setelah selesai menjabat Dirut Bulog menandakan bahwa penugasannya bersifat sementara, bukan transisi dari karier militer ke karier sipil.
    Dengan demikian, ia menjalani semacam “cuti jabatan” untuk masuk ke dunia sipil, lalu kembali tanpa proses pertanggungjawaban publik.
    Ini menimbulkan pertanyaan etis: apakah selama menjabat, ia benar-benar menjalankan fungsi manajerial sipil? Ataukah ia membawa kultur komando ke dalam BUMN? Bagaimana evaluasi atas kinerjanya, baik dari sisi tata kelola maupun etika organisasi?
    Publik tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. Yang terlihat justru normalisasi dari praktik yang menyimpang. Ini tentu berbahaya bagi profesionalisme TNI.
    Karena semakin sering prajurit aktif dilibatkan dalam jabatan sipil, maka semakin kabur batas institusional antara militer dan sipil.
    Kasus Letjen Novi harus menjadi momentum koreksi. Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI harus menunjukkan komitmen untuk menegakkan aturan yang berlaku.
    Penempatan perwira aktif dalam jabatan sipil strategis di luar ketentuan UU TNI harus dihentikan.
    Kementerian BUMN juga harus memperbaiki sistem seleksi jabatan direksi agar berbasis merit, akuntabel, dan bebas intervensi militer.
    Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memperkuat kerangka hukum untuk memperjelas batas-batas penugasan militer di luar institusi pertahanan.
    DPR sebagai lembaga legislatif dan pengawas kebijakan publik mesti lebih vokal menolak praktik-praktik seperti ini.
    Komisi I DPR yang membidangi pertahanan dan Komisi VI yang membidangi BUMN dapat mendorong pengawasan ketat terhadap pengangkatan pejabat yang melanggar batas institusional.
    Reformasi TNI adalah fondasi penting demokrasi Indonesia. Jika prinsip supremasi sipil dilanggar terus-menerus, maka demokrasi akan berubah menjadi formalisme belaka.
    Kita akan memiliki pemilu dan lembaga perwakilan, tetapi kendali atas jabatan publik tetap berada pada logika militeristik dan kekuasaan di luar sistem.
    Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus tetap kritis terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merusak institusi.
    Menjaga batas sipil-militer bukan berarti anti-militer. Justru itu bentuk penghormatan terhadap peran strategis militer yang profesional, netral, dan fokus pada pertahanan negara.
    Kembalinya Letjen Novi ke tubuh TNI harus dibaca sebagai penutup dari satu episode. Tanpa evaluasi, tanpa koreksi, dan tanpa reformasi lanjutan, kita hanya mengulang sejarah dengan bungkus yang lebih rapi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meningkat, Lebih dari 3.600 Warga Palestina Ditahan Israel

    Meningkat, Lebih dari 3.600 Warga Palestina Ditahan Israel

    Jakarta

    Kantor informasi tahanan Palestina mengungkapkan jumlah warga Palestina yang ditahan tanpa dakwaan di penjara Israel. Mereka mengatakan jumlah tahanan telah mencapai ‘jumlah tertinggi yang pernah tercatat’.

    Dilansir Aljazeera, Senin (7/7/2025), jumlahnya telah meningkat di atas 3.600. Angka ini disebut “berbahaya”.

    Mayoritas tahanan Palestina ditangkap berdasarkan proses kuasi-yudisial yang dikenal sebagai penahanan administratif, di mana mereka awalnya dipenjara selama enam bulan. Penahanan mereka kemudian dapat diperpanjang berulang kali untuk jangka waktu yang tidak terbatas tanpa dakwaan atau pengadilan.

    Pelecehan Seksual di Tahanan

    Diketahui, ada pelecehan seksual di tahanan Israel. Warga Palestina bernama Said Abdel Fattah yang merupakan mantan tahanan Israel pernah memberikan kesaksian di PBB.

    “Saya dipermalukan dan disiksa,” kata Fattah dilansir Al-Jazeera, Rabu (12/3).

    Dalam kesaksiannya, Fattah mengaku ditelanjangi dalam cuaca dingin. Dia juga dipukul hingga diancam diperkosa dan mengalami rentetan pelecehan lainnya selama 2 bulan sejak dia ditahan dan dipindahkan ke fasilitas penahanan yang penuh sesak.

    Warga lainnya yang bersaksi, Mohamed Matar, juga menuturkan kisah serupa. Dia mengaku mengalami penyiksaan selama berjam-jam di tangan petugas keamanan di Tepi Barat dan polisi Israel menolak untuk memberikan pertolongan.

    Juru bicara Departemen Luar Negeri AS saat itu, Matthew Miller, seperti dilansir AFP dan Reuters, Kamis (8/8/2024), menegaskan bahwa “tidak ada toleransi” bagi para pelaku tindak pelecehan seksual.

    Sebuah video CCTV yang bocor dan disiarkan oleh televisi lokal Israel, Channel 12, menunjukkan sejumlah tentara Israel memilih-milih tahanan di pangkalan Sde Teiman, di mana Tel Aviv menahan para tahanan Palestina selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.

    Tentara-tentara Israel itu, menurut video tersebut, tampak melakukan tindakan seksual terhadap tahanan di balik perisai, dengan setidaknya salah satu tentara meletakkan tangannya di selangkangannya sendiri. Ketika ditanya soal video tersebut, Miller mengatakan para pejabat AS telah melihatnya dan sedang melakukan peninjauan.

    Lihat juga video: Ditahan Israel 8 Tahun, Israa Jabis Akhirnya Bertemu Keluarganya

    (zap/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bukan Gibran, Dokter Tifa Prediksi AHY Presiden 2029-2034: Sudah Saya Sampaikan Sejak 2022

    Bukan Gibran, Dokter Tifa Prediksi AHY Presiden 2029-2034: Sudah Saya Sampaikan Sejak 2022

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Praktisi Nutritional Neuroscience sekaligus Pegiat Media Sosial, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa memprediksi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jadi presiden. Yakni pada periode 2029-2034.

    “Prediksi sudah saya sampaikan sejak tahun 2022: Presiden RI 2029-2034
    Agus Harimurti Yudhoyono,” kata Tifa dikutip dari unggahannya di X, Senin (27/7/2025).

    “Sekarang saya sampaikan lagi di tahun 2025 ini,” tambahnya.

    Hal tersebut, kata dia bukan tanpa alasan. Tapi berdasar pada prediksi matematika.

    “Presiden RI 2029-2034. Berdasarkan prediksi matematika, probabilitas bayessian, dan metafisika profetik, adalah: Agus Harimurti Yudhoyono,” ujarnya.

    Ia pun memberi pesan kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu.

    “Pesan saya kepada AHY: Pelajari dengan sangat mendalam sejarah paku bumi Nusantaraz Semakin mendekatkan diri kepada Allah Dalami ajaran agama anda dan jalankan dengan Istiqomah,” ucapnya.

    Di periode AHY bakal jadi presiden, Tifa bikang dunia sudah menuju perluasan perang dunia.

    “Dunia menuju perluasan Perang Dunia III yang mencapai puncak di periode 2029-2037 dengan episentrum Indo-Pasifik,” imbuhnya.

    Karenanya, di momen itu, AHY yang juga berlatar belakang militer. Perlu untuk didampingi dewan jenderal.

    “Jadi AHY perlu didampingi oleh Dewan Jendral, Nasional maupun Global,” pungkasnya.

    Pada 2024, Tifa melalui akun X nya juga mengungkapkan hal serupa. Memprediksi AHY jadi presiden.

    Ia mengklaim, sejak 2004, dirinya tak pernah gagal dalam memprediksi siapa yang jadi orang nomor satu di Indonesia.

  • Legislator Kecam Fashion Show Waria saat Pesta Pernikahan di Sulsel

    Legislator Kecam Fashion Show Waria saat Pesta Pernikahan di Sulsel

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyebut pelaku LGBT melanggar hak asasi manusia (HAM). Ia mengatakan LGBT merebut kesempatan seseorang untuk memiliki pasangan lawan jenis.

    Mulanya, Singgih menyorot fashion show waria di dalam acara pernikahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia mengatakan acara tersebut sebagai bentuk ekspresi diri dan kebebasan berekspresi.

    Namun, lanjut Singgih, meskipun para waria memiliki hak yang sama untuk mengekspresikan diri, mereka harus memperhatikan agar tidak melanggar hukum dan norma sosial yang berlaku.

    “Mempertontonkan kontes waria dalam acara pernikahan, bukan hal yang tepat. Karena pernikahan bagi sebagaian masyarakat Indonesia merupakan arena atau acara publik, banyak anak-anak kecil yang turut hadir. Mempertontonkan kegiatan waria di tengah pernikahan, dikhawatirkan memberi edukasi yang tidak baik terhadap anak-anak. Seharusnya fashion show dengan segmen waria harus memiliki izin khusus di tempat yang khusus pula, bukan di depan publik,” kata Singgih kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

    Kemudian, Singgih bicara mengenai LGBT. Ia menyebut pelaku LGBT melanggar HAM.

    “Mengenai LGBT di Indonesia, saya rasa ini adalah isu yang harus jadi perhatian publik. Ini bukan masalah HAM, justru pelaku LGBT itu melanggar HAM karena merebut kesempatan orang untuk memiliki pasangan normal dan bereproduksi sebagaimana prilaku alamiah manusia,” tutur Singgih.

    “Tentu bukan hal yang benar, bahwa ibu dan bapak mereka adalah laki-laki semua atau perempuan semua. Di sisi lain, LGBT bisa menekan populasi di mana sebuah negara berjuang untuk meningkatkan sumberdaya manusia secara kualitas dan kuantitas, dan praktik LGBT merusak upaya tersebut,” katanya.

    Untuk menekan tumbuhnya LGBT di Indonesia, Singgih merasa perlu adanya pendekatan yang holistik dan berbasis edukasi. Memulai dari lingkungan sekolah bisa menjadi salah satu cara.

    Dari video yang beredar, terlihat sejumlah waria berlenggak-lenggok layaknya sedang cat walk peragaan busana di salah satu acara pengantin di Maros, Sulsel. Kegiatan ini pun menjadi tontonan publik bagi para tamu yang datang hingga turut mengabadikan aksi para waria itu di kamera HP-nya. Kegiatan itu terjadi pada Rabu (2/7).

    Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda Marwan Afriady mengatakan kontes waria ini diselenggarakan di saat acara pernikahan keponakan dari seorang perias pengantin. Dari daftar tamu undangan, perias pengantin tersebut juga memiliki teman waria yang berprofesi sama dengannya.

    “Acara fashion show merupakan acara selingan pada saat hiburan elekton istirahat,” ungkapnya.

    (isa/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 2
                    
                        Ali Musthofa, Guide Juliana Marins Buka Suara: "Banyak yang Enggak Tahu dan Asal Bicara"
                        Regional

    2 Ali Musthofa, Guide Juliana Marins Buka Suara: "Banyak yang Enggak Tahu dan Asal Bicara" Regional

    Ali Musthofa, Guide Juliana Marins Buka Suara: “Banyak yang Enggak Tahu dan Asal Bicara”
    Editor
    LOMBOK, KOMPAS.com

    Ali Musthofa
    ,
    guide
    alias pemandu jalan
    Juliana Marins
    saat mendaki Gunung
    Rinjani
    , Lombok, NTB, menjadi sasaran kemarahan warganet.
    Ali terkena
    black list
    sementara tekait kasus Juliana Marins, WNA asal Brasil yang jatuh di Rinjani tersebut. 
    Terkait hal ini, Ali angkat bicara. “Banyak yang enggak tahu kronologinya dan asal angkat bicara,” kata dia, Sabtu (5/7/2025).
    “Saya lihat komen-komen ada yang menyalahkan saya,” ucap Ali.
    Ali lantas mengungkapkan awal pertama kali bertemu Juliana Marins hingga berujung insiden tragis.
    Awalnya, Ali menjemput Juliana Marins beserta rombongan lainnya pada Kamis (19/6/2025) malam.
    Total, ada 6 orang, termasuk korban yang berencana melakukan pendakian.
    “Kita jemput di penginapan,” katanya.
    Sehari sebelum pendakian, dia sudah memberikan
    briefing
    kepada rombongan Juliana Marins.
    Mereka diberi pengetahuan terkait rute hingga medan di Gunung Rinjani.
    Ali juga memastikan, Juliana Marins dalam kondisi sehat sebelum mendaki.
    Korban sudah menjalani
    medical cek up.
    Singat cerita, pendakian dimulai pada Jumat (20/6/2025) pukul 07.00 Wita.
    Rombongan berangkat dari penginapan menuju pos registrasi di Resort Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
    Ali mengaku perjalanan dari Jumat pagi hingga Sabtu berjalan sebagaimana mestinya.
    Kejadian nahas terjadi ketika rombongan dalam perjalan menuju puncak Gunung Rinjani.
    Lokasi persisnya di kawasan Cemara Nunggal.
    Juliana Marins yang posisinya paling belakang tiba-tiba menghilang.
    Ia baru menyadari korban jatuh lewat sorotan senter yang dibawa korban.
    “Kejadiannya pada sabtu pagi, saya taruh tas dan mencari dia dan lihat posisi senter di tebing,” kata Ali.
    Juliana Marins diketahui terjatuh ke jurang sedalam ratusan meter.
    Posisinya sempat terekam drone milik pendaki lain.
    Juliana Marins ketika itu masih bisa bergerak dan berteriak minta tolong.
    Sayangnya, takdir berkata lain, ia dinyatakan meninggal dunia.
    Jenazah Juliana Marins berhasil divakuasi petugas Rabu (25/6/2025) malam, yang kini telah diterbangkan ke negara asalnya.
    Buntut tewasnya Juliana Marins, membuat Ali harus berurusan dengan polisi.
    Ia dipanggil Polres Lombok Timur guna dimintai keterangan.
    Belum bisa memastikan akankah ada tersangka dalam kasus ini.
    “Masih dalam tahap pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan saksi,” ucap Kapolres Lombok Timur, AKBP I Komang Sarjana, dikutip dari TribunLombok.com.
    Selain Ali, ada warga negara asing turut dimintai keterangan.
    AKBP Komang juga membuka peluang akan memanggil pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
    “Masih dalami dulu kita liat pemeriksaan awal dari porter
    guide
    dan warga negara asing, kalau ada keterangan mengarah kita akan dalami,” katanya. 
    Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) Yarman belum memutuskan berapa lama Ali kena sanksi
    black list.
    Saat ini, ada sebanyak 661
    guide
    yang ada di Rinjani dan baru 50 persen yang memiliki lisensi.
    Yarman belum bisa memastikan apakah pemandu Juliana itu memiliki lisensi atau tidak. 
    “Separuh sudah dapat lisensi, tapi dalam proses ke depan kita sudah persiapkan bersama-sama dengan teman-teman dari Dinas Pariwisata untuk proses lisensi,” kata Yarman.
     
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Geram Disalahkan atas Kematian Juliana Marins, Guide Ali Tak Terima: Banyak yang Asal Bicara”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.