Blog

  • 8 Fitur Ini Dinonaktifkan, Umur Baterai Smartphone Samsung Anda Makin Panjang!

    8 Fitur Ini Dinonaktifkan, Umur Baterai Smartphone Samsung Anda Makin Panjang!

    Bisnis.com, JAKARTA — Samsung menawarkan berbagai varian smartphone yang mampu menjangkau semua lapisan masyarakat. Ada seri flagship-nya dengan harga tinggi, dan ada juga seri dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

    Fitur-fitur fisik smartphone yang mereka tawarkan juga dapat dikatakan lengkap, dengan kamera yang resolusinya baik, Slot untuk dual-SIM card, sampai dengan ketahanan baterainya. 

    Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, dengan semakin seringnya juga pembeli menggunakan smartphone-nya, ketahanan baterai perangkat biasanya juga ikut menurun. Hal ini mungkin saja disebabkan oleh beberapa pengaturan, yang membuat perangkat bekerja jauh lebih keras dibanding saat awal pemakaian.

    Menonaktifkan beberapa pengaturan berikut ini dapat memperkuat ketahanan baterai harian smartphone Samsung, dilansir makeuseof.com: 

    1.Always-On Display (AOD)

    Always-On Display hadir berupa jam redup dengan latar belakang hitam pada layar smartphone mati. Mungkin sebagian pengguna berpikir, ini tidak akan menghabiskan banyak daya, yang ternyata sebaliknya.

    AOD membuat sebagian layar tetap menyala dan prosesor sedikit bekerja untuk menampilkan jam, notifikasi, dan status baterai. 

    Fitur itu sebenarnya berguna jika pengguna terus-menerus membuka handphone saat diletakkan di meja atau di tempat lain. 

    Cara menonaktifkannya adalah seperti berikut:

    -Buka Pengaturan

    -Ketuk Layar Kunci dan AOD,

    -Pilih Always On Display, lalu nonaktifkan

    Terdapat pula opsi untuk mengatur konsumsi baterai tanpa harus menonaktifkannya, seperti:

    -Ketuk untuk menampilkan: AOD hanya aktif saat mengetuk layar

    -Otomatis: Tetap menyala kecuali ponsel mendeteksi pengguna sedang tidur, menghadap ke bawah, atau di tempat gelap dan tidak bergerak selama lima menit

    -Selalu: Biarkan menyala 24/7, ini yang paling banyak menghabiskan daya

    -Sesuai jadwal: Hanya muncul pada jam-jam yang ditetapkan, misalnya saat bekerja 

    -Untuk pemberitahuan baru: Lampu ini hanya menyala saat pengguna menerima pemberitahuan baru.

    Pengguna swafoto dengan menggunakan smartphone Samsung

    RAM Plus

    Menurut Samsung, fitur ini berfungsi sebagai peningkat performa perangkat. RAM Plus bekerja dengan cara menggunakan sebagian besar penyimpanan ponsel sebagai RAM virtual.

    Nyatanya, fitur ini malah membuat handphone tidak bisa menjalankan banyak aplikasi sekaligus. RAM Plus malah hanya menghabiskan ruang penyimpanan, dan menciptakan proses latar belakang tambahan, yang membuat daya baterai mudah terkuras.

    Cara menonaktifkannya adalah seperti berikut:

    -Buka Pengaturan

    -Gulir layar ke bawah untuk Perawatan Perangkat,

    -Ketuk Memori, RAM Plus ada di bagian bawah menu

    -Ketuk RAM Plus untuk menonaktifkan, atau mengurangi ukurannya

    Pemindaian Perangkat Terdekat

    Fitur ini menjaga pemindaian Bluetooth dan Wi-Fi tetap aktif untuk menemukan perangkat terdekat, dirancang untuk mempercepat proses pemasangan headphone, atau juga perangkat SmartThings.

    Menonaktifkan pemindaian perangkat terdekat pun tidak akan mempengaruhi koneksi Bluetooth yang sudah ada.

    Cara menonaktifkannya adalah seperti berikut:

    -Buka Pengaturan

    -Ketuk Koneksi

    -Pilih Setelan Koneksi Lainnya, di sana pengguna akan menemukan opsi Pemindaian Perangkat di Sekitar

    -Nonaktifkan opsi tersebut

    Bixby ….

  • 10
                    
                        Hindari Macet, Pembangunan Tol Yogya-Solo di Ringroad Trihanggo Gunakan Metode Sosrobahu, Apa Itu?
                        Yogyakarta

    10 Hindari Macet, Pembangunan Tol Yogya-Solo di Ringroad Trihanggo Gunakan Metode Sosrobahu, Apa Itu? Yogyakarta

    Hindari Macet, Pembangunan Tol Yogya-Solo di Ringroad Trihanggo Gunakan Metode Sosrobahu, Apa Itu?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com – 
    Proyek Tol Yogyakarta–Solo Seksi 2 Paket 2.2B yang melintas di Kronggahan, Trihanggo, Sleman, kini memasuki tahap pemasangan kepala pilar atau
    pierhead.
    Pengerjaan konstruksi menggunakan teknologi
    Sosrobahu
    agar tidak menutup arus lalu lintas di Ringroad, yang merupakan jalan nasional.
    “Proyek pembangunan jalan Tol Solo-Jogja-YIA Seksi 2 Paket 2.2B Trihanggo-Junction Sleman turut menggunakan teknologi Sosrobahu pada 10 titik sepanjang ring road utara,” ujar Humas PT Adhi Karya Proyek Tol Solo-Jogja Seksi 1 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, Senin (14/07/2025).
    Agung menyampaikan Sosrobahu merupakan teknologi konstruksi yang biasa digunakan pada proyek jalan tol layang di atas jalan eksisting tanpa menutup lalu lintas di bawahnya.
    Inovasi asli Indonesia tersebut diciptakan oleh Ir. Tjokorda Raka Sukawati ahli teknik asal Bali pada tahun 1988.
    “Awalnya pierhead dipasang sejajar dengan arah jalan agar tidak mengganggu lalu lintas di bawahnya. Selanjutnya melakukan tekanan hidrolik, pierhead diputar perlahan ke posisi melintang sesuai arah jalan tol,” ucapnya.
    Diungkapkan Agung, pengerjaan konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2B berada di area ring road Kronggahan, Trihanggo, Kabupaten Sleman.
    Penerapan teknologi Sosrobahu ini untuk mengurangi hambatan lalu lintas area ring road yang merupakan jalan nasional.
    “Penerapan teknologi ini ditujukan untuk mengurangi hambatan lalu lintas pada area ring road yang merupakan jalan nasional,” tuturnya.
    Menurut Agung, Agung pemasangan pierhead dengan metode Sosrobahu ini ditargetkan selesai pada akhir Agustus 2025.
    “Akhir Agustus harus beres semua,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bolehkah Balita Minum Susu Sapi Setiap Hari? Ini Kata Dokter

    Bolehkah Balita Minum Susu Sapi Setiap Hari? Ini Kata Dokter

    Jakarta – Susu sapi dikenal sebagai sumber nutrisi yang penting bagi anak. Terdapat kalsium, vitamin D, protein, vitamin A, dan zinc, yang penting untuk pertumbuhan dan perkembangan yang sehat.

    Tapi, tak sedikit orang tua yang bertanya-tanya apakah balita boleh minum susu setiap hari. Apakah ada risiko yang perlu diwaspadai jika mengonsumsi susu secara berlebihan?

    Bolehkah Balita Minum Susu Sapi Setiap Hari?

    Ya, balita boleh mengkonsumsi susu setiap hari. Namun, ada juga asupan lain selain susu yang bisa dikonsumsi.

    “Boleh, tapi perlu diingat di atas 1 tahun susu bukan satu-satunya sumber nutrisi utama,” kata Spesialis gizi klinik dr Raissa E Djuanda, MGizi, SpGK, kepada detikcom, Senin (14/7/2025).

    Beberapa asupan nutrisi yang bisa menjadi alternatif susu, di antaranya makanan yang mengandung kalsium, vitamin D, protein, dan juga lemak.

    “Seperti sayuran hijau, tahu, tempe, ikan, kacang-kacangan, biji-bijian, buah-buahan, ikan berlemak, telur, daging, dan alpukat,” tambahnya.

    Dalam mengonsumsi susu, ada juga batasan yang perlu diperhatikan. dr Raissa menyarankan untuk memberikan 1-2 gelas per hari untuk anak di atas 1 tahun.

    Sementara itu, dikutip dari laman Healthy Children, dokter anak dan ahli diet Natalie D, Muth, MD, MPH, RDN, FAAP juga memberikan saran asupan susu untuk balita. Berikut anjurannya.

    Usia 12-24 bulan: 16 ons (470 ml) per hari, 2 cangkir per hariUsia 2-5 tahun: 16-24 ons (470 ml-709 ml) per hari, 2-3 cangkir per hari.

    Anak-anak berusia 12-24 bulan disarankan untuk minum susu murni. Sementara anak-anak berusia 2 tahun ke atas disarankan minum susu tanpa lemak (skim) atau rendah lemak (1%).

    “Susu murni direkomendasikan untuk anak usia 2 tahun ke bawah karena kandungan kalsium, lemak, dan proteinnya.” kata ahli gizi Yaffi Lvova, RDN, dari Baby Bloom Nutrition di Phoenix Arizona, dikutip dari Healthline.

    Terlalu Banyak Susu Bisa Berbahaya?

    Susu memang dianggap sebagai makanan yang baik. Namun anak tidak dibolehkan untuk meminum secara berlebihan.

    Menurut Lvova, terlalu banyak hal baik bisa menjadi tidak baik. Salah satu alasannya adalah perut yang penuh susu bisa membuat anak enggan menyantap makanan bergizi lainnya.

    “Susu memang mengenyangkan, tetapi terlalu banyak susu bisa mengurangi nafsu makan anak, sehingga mereka tidak tertarik makan saat waktu makan,” kata Lvova.

    Ditambah, mengonsumsi susu secara berlebihan bisa mengganggu kemampuan anak dalam memanfaatkan nutrisi tertentu dengan baik. Menurutnya, terlalu banyak kalsium dan kasein, protein susu bisa menghalangi penyerapan besi yang tepat, sehingga menyebabkan anemia defisiensi besi.

    Tak hanya itu, menurut dr Raissa, ada beberapa bahaya lain dari minum susu berlebihan. Mulai dari obesitas, sembelit, dan karies gigi, terutama jika dari dot atau saat minum susu malam hari menjelang tidur tidak menggosok gigi setelahnya.

    (elk/sao)

  • Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sebab kehadiran bansos ini dapat meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat inflasi.

    Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut?

    Sayangnya, pemberian BLT BBM ini bisa saja dicabut. Sebab prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

    Secara khusus, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sementara data ini terus diperbarui oleh pemerintah, sehingga berpotensi terjadi perubahan para penerima bantuan. Dari yang dulu sempat menerima kemudian BLT BBM-nya dicabut, atau dulu tidak menerima kemudian kini bisa mendapatkan BLT BBM.

    Dalam hal ini, sebelumnya Kemensos bahkan tercatat sudah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan. Mereka-mereka yang namanya terhapus dari daftar penerima bansos inilah yang ke depan tidak dapat lagi menerima bantuan dari pemerintah.

    Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
    – Terkategori sebagai masyarakat miskin
    – Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    – Terdaftar dalam DTKS Kemensos

    Skema penyaluran BLT BBM 2025

    Berdasarkan laporan Antara, penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem teknologi yang lebih canggih. Pemerintah akan memanfaatkan Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.

    Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    Jadwal pencairan BLT BBM 2025

    Hingga saat ini, jadwal pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah telah memberikan gambaran umum mengenai alur penyaluran bantuan.

    Rencananya pencairan BLT BBM 2025 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran. Jadwal pencairan umumnya akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses verifikasi data penerima selesai.

    Proses validasi data penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan informasi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan kanal Youtube Info Bansos karena informasi terkini mengenai tanggal pencairan akan terus diperbarui.

    Sedangkan untuk pencairan dana BLT akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.

    Tonton juga video “Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo” di sini:

    (igo/fdl)

  • Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Simpul Budaya dan Spiritual Kehidupan

    Banyuwangi Ethno Carnival 2025, Simpul Budaya dan Spiritual Kehidupan

    Gubernur Jatim Khofifah Indah Parawansa yang membuka BEC menyatakan apresiasinya kepada pemkab dan seluruh warga Banyuwangi yang telah menggelar event ini. 

    “Banyuwangi telah konsisten mengangkat budaya lokal menjadi kekuatan yang ditampilkan ke level nasional bahkan internasional. Terima kasih untuk semua tim kreatif Banyuwangi yang telah mempersembahkan karya terbaiknya,” kata Gubernur Khofifah.

    Khofifah mengatakan BEC menjadi sebuah event yang merajut kekuatan budaya, sosial, ekonomi. Tidak hanya untuk Banyuwangi tapi juga Jawa Timur dan Indonesia. 

    “BEC menjadi kekuatan budaya dari Banyuwangi yang turut menguatkan peradaban bangsa,” ujarnya.

    Para desainer dan model menampilkan busana spektakulernya dimulai Taman Blambangan  hingga Kantor Bupati dengan jarak 2,5 Km. BEC diikuti peserta mulai dari anak-anak hingga dewasa yang menampilkan tema dalam Ngelukat. 

    Parade ini juga diikuti sejumlah wisatawan asing yang kebetulan sedang berlibur di Banyuwangi. Salah satunya bule Peru bernama Diego Manuel sampai tertarik untuk ikut jalan di atas catwalk. Dia mengenakan kostum busana pengantin Osing. Diego mengaku senang bisa turut meramaikan parade catwalk. 

    “Saya sangat senang ikut parade ini dan mengenakan busana etnik Banyuwangi. Parade seperti ini mirip dengan karnaval Rio de Janeiro,” kata Diego. 

  • Kenapa Daun Berubah Warna Saat Musim Gugur? Ini Jawaban Ilmiahnya

    Kenapa Daun Berubah Warna Saat Musim Gugur? Ini Jawaban Ilmiahnya

    Jakarta – Di negara empat musim, boleh dibilang musim musim gugur adalah puncak keindahannya. Pada musim gugur, dedaunan warna-warni akan terlihat cantik berubah warna saat berguguran. Tahukah kalian, apa yang menyebabkan daun bisa berubah saat musim gugur?

    Dikutip dari Forest Digest, Selasa (15/7/2025) perubahan warna daun terjadi karena proses kimia yang berlangsung pada pohon selama peralihan musim. Selama musim semi dan panas, daun-daun menjadi ‘pabrik’ pembuat dan penyimpan makanan. Proses ini terjadi melalui fotosintesis pada bagian kloroplas daun yang mengandung klorofil, zat hijau daun.

    Selain zat atau pigmen hijau, sebenarnya ada juga pigmen kuning hingga oranye, karoten dan pigmen xantofil. Namun, pada sebagian besar tahun, warna-warna ini ditutupi oleh sejumlah besar pewarna hijau.

    Ketika musim gugur, dengan semakin pendeknya waktu siang hari dan panjangnya malam, perubahan suhu dan berkurangnya intensitas cahaya Matahari, daun menghentikan proses pembuatan makanan. Klorofil rusak, warna hijau menghilang, dan warna kuning hingga jingga menjadi terlihat.

    Perubahan kimia lainnya juga terjadi bersamaan, yang membentuk warna tambahan melalui sintesis pigmen antosianin merah, yang dibuat dari gula di dalam daun. Gula itu akan disimpan di ranting untuk musim semi berikutnya ketika daun muncul lagi.

    Beberapa campuran memunculkan warna musim gugur kemerahan dan keunguan dari tumbuhan seperti pohon dogwood dan sumac. Sementara yang lain, seperti pohon sugar mapel, menghasilkan warna oranye cemerlang.

    Ada juga pohon lain yang daunnya berubah kuning maupun coklat, seperti pohon ek. Semua warna-warna unik ini disebabkan perbedaan komposisi campuran berbagai jumlah residu klorofil dan pigmen lain di daun selama musim gugur. Bahkan dalam satu pohon saja, tidak ada semburat warna daun yang persis sama.

    Selain itu, suhu, cahaya, kelembaban tanah dan pasokan air memiliki pengaruh terhadap derajat dan durasi warna musim gugur. Suhu rendah di atas titik beku akan mendukung pembentukan antosianin yang menghasilkan warna merah cerah pada mapel.

    Warna-warna paling cemerlang akan muncul ketika siang cerah dan hangat, diikuti dengan malam yang sejuk, tetapi tidak beku. Suhu beku yang datang lebih awal akan mengurangi kecemerlangan warna merah, dan bahkan menyebabkan daun layu dan jatuh dari pohon berubah warna.

    Untuk diketahui, tidak semua pohon akan berubah warna daunnya di musim gugur. Beberapa jenis pohon termasuk dalam kelompok evergreen. Dinamakan demikian, karena daunnya berwarna hijau sepanjang tahun. Kelompok tumbuhan evergreen termasuk jenis-jenis pohon konifer seperti pinus, spruces, firs, hemlocks, dan cedars.

    (rns/fay)

  • Warga Asia Tenggara Tak Minat Lagi Liburan ke Amerika, Ini Sebabnya – Page 3

    Warga Asia Tenggara Tak Minat Lagi Liburan ke Amerika, Ini Sebabnya – Page 3

    Namun, di balik berbagai kekhawatiran, sebagian responden terutama dari Vietnam sebesar 57 persen dan Filipina 49 persen justru menunjukkan peningkatan minat untuk berkunjung ke AS dibandingkan enam bulan sebelumnya.

    Menurut Zilmiyah Kamble, dosen senior bidang manajemen perhotelan dan pariwisata di James Cook University, Singapura, hal ini kemungkinan berkaitan dengan besarnya komunitas diaspora asal kedua negara tersebut di AS. Data dari Pew Research Center mencatat bahwa pada 2024, warga Filipina merupakan kelompok imigran terbesar keempat di AS, sementara warga Vietnam berada di peringkat kedelapan.

    “Mungkin karena koneksi keluarga yang tinggal di sana,” kata Kamble. Namun, ada juga “faktor aspiratif dan kekuatan lunak budaya AS, melalui acara TV, yang masih sangat menarik.”

    Warga Filipina Pinky David berbicara kepada CNBC Travel dari AS, yang katanya sering ia kunjungi untuk urusan pekerjaan, keluarga, dan liburan.

    “Saya pikir mayoritas orang Filipina, secara umum, masih mempertimbangkan untuk datang ke Amerika,” katanya.

    Survei juga mencatat bahwa Singapura menjadi negara dengan penurunan minat paling signifikan terhadap perjalanan ke Amerika Serikat. Sebanyak 55 persen responden asal Singapura menyatakan bahwa mereka kini kurang tertarik mengunjungi AS dibandingkan pada November tahun lalu. Sebaliknya, hanya 7 persen yang mengaku minat mereka justru meningkat.

    Di sisi lain, responden asal Vietnam menunjukkan respons paling kuat terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump. Pada April 2025, Trump mengumumkan tarif sebesar 46 persen untuk barang impor dari Vietnam.

    Namun, setelah tercapainya kesepakatan perdagangan pada 2 Juli, tarif tersebut dikurangi menjadi 20 persen untuk barang-barang asal Vietnam, dan 40 persen untuk produk yang dikirim dari negara lain ke Vietnam sebelum dikirim ke AS.

  • 5
                    
                        Darurat Joget di Baubau: Ketika Joget Tak Lagi Hiburan tapi Ancaman Keamanan
                        Regional

    5 Darurat Joget di Baubau: Ketika Joget Tak Lagi Hiburan tapi Ancaman Keamanan Regional

    Darurat Joget di Baubau: Ketika Joget Tak Lagi Hiburan tapi Ancaman Keamanan
    Penulis
     
    KOMPAS.com –
    Unjuk rasa di kantor Wali Kota
    Baubau
    , Sulawes Tenggara, berakhir ricuh pada Senin (14/7/2025). 
    Ribuan pengunjuk rasa bertindak anarkistis dengan melempari petugas keamanan dan bangunan kantor Wali Kota menggunakan batu.
    Dalam aksinya, massa meminta dibatalkannya surat larangan joget. 
    “Pertama itu lingkungan yang kondusif, tetapi pedemo ini memaksakan kehendaknya. Tuntutan pedemo itu cuma satu, harus dibatalkan
    surat edaran larangan joget
    , tetapi tidak mudah seperti itu,” Kasat Pol PP Baubau, La Ode Muhamad Takdir.
    Pada 9 Juli 2025, Pemkot Baubau resmi mengeluarkan Surat Edaran Surat Edaran Nomor 23/SE/HK/2025 yang berisi larangan penyelenggaraan acara joget di ruang terbuka hingga larut malam.
    Edaran ini diterbitkan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh maraknya hiburan malam tersebut.
    Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
    “Sebenarnya surat edaran larangan joget ini kita tanggapi keluhan masyarakat, di mana kegiatan ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu. Makanya kami mengambil tindakan,” ujar Yusran. 
    Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa hiburan malam berupa joget yang diselenggarakan di ruang terbuka—termasuk lingkungan pemukiman warga, jalan umum, atau tempat terbuka lainnya—tidak diperbolehkan, terutama jika mengundang keramaian dan menimbulkan kebisingan.  
    Namun, acara joget insidental seperti dalam pesta pernikahan atau acara keluarga masih diperbolehkan asalkan diselenggarakan: di ruang tertutup, aula, atau halaman rumah yang berpagar, tidak menimbulkan suara berlebihan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, dan tidak mengganggu ketertiban lingkungan 
    “Imbauan kepada masyarakat, marilah kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan. Jangan sampai ada yang senang, tapi ada yang susah,” tambah Yusran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Jakarta

    Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru soal kebijakan tersebut.

    Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce. Contohnya bisa bermacam-macam, mulai Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

    PMSE yang dimaksud berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan luar wilayah negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya saja menggunakan rekening eskro (escrow account) untuk menampung penghasilan.

    Kemudian memiliki nilai transaksi dengan pemanfaat jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi di Indonesia dan juga jumlah trafik atau pengakses melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Ditjen Pajak.

    “Menteri melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegasi kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk Pihak Lain sebagai pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan penetapan batasan nilai transaksi dan/atau jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3),” tulis beleid yang diteken langsung oleh Sri Mulyani itu, dilihat Senin (14/7/2025).

    Nah pedagang marketplace online yang akan dikenakan pajak adalah orang pribadi atau badan yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis dan bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon Negara Indonesia.

    Perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya yang melakukan transaksi dengan pembeli barang dan/atau jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga masuk sebagai pedagang yang akan dikenakan pajak.

    Kewajiban-Tarif Pajak Pedagang Online


    Masih dalam beleid itu, pedagang online diwajibkan memberikan informasi berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan dan juga alamat korespondensi kepada penyedia marketplace yang ditunjuk untuk memungut pajak.

    “Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan transaksi yang dilakukan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22,” tulis pasal 7 ayat 1.

    Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada wajib dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak lain atau dalam hal ini penyelengara PMSE.

    Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang diterapkan yaitu sebesar 0,5% dari Peredaran Bruto atau penghasilan yang diterima atau diperoleh pedagang online dan tercantum dalam dokumen tagihan. Pembayarannya tidak termasuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.

    “Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperhitungkan sebagai pembayaran Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan bagi Pedagang Dalam Negeri,” tulis pasal 8 ayat 3.

    Peredaran bruto dalam beleid tersebut diartikan sebagai penghasilan yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan atau potongan sejenis.

    Dalam pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bagi pedagang dalam negeri yang memiliki peredaran bruto melebihi Rp 500 juta diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE untuk dipotong pajaknya sebesar 0,5%. Namun, selama masih di bawah Rp 500 juta tidak diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE atau pihak lain yang ditunjuk pemerintah memungut pajak penghasilan.

    “Dalam hal Pedagang Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) telah memiliki Peredaran Bruto melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Pedagang Dalam Negeri harus menyampaikan informasi kepada Pihak Lain berupa surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pedagang Dalam Negeri memiliki Peredaran Bruto pada Tahun Pajak berjalan melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tulis pasal 6 ayat 6.

    Surat pernyataan yang harus dilaporkan kepada penyelenggara PMSE harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketika peredaran bruto atau penghasilan pedagang online itu telah melebihi Rp 500.000.000.

    Tonton juga video “Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Menpora Bilang Begini” di sini:

    (hal/rrd)

  • Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Segini Pajak yang Wajib Dibayar Pedagang Toko Online

    Jakarta

    Pemerintah akan mengenakan pajak penghasilan untuk pedagang di marketplace online. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan aturan baru soal kebijakan tersebut.

    Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada pihak lain yang merupakan Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias penyelenggara e-commerce. Contohnya bisa bermacam-macam, mulai Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan lain-lain.

    PMSE yang dimaksud berkedudukan di dalam wilayah negara Republik Indonesia dan luar wilayah negara Republik Indonesia yang memenuhi kriteria tertentu. Kriteria itu misalnya saja menggunakan rekening eskro (escrow account) untuk menampung penghasilan.

    Kemudian memiliki nilai transaksi dengan pemanfaat jasa penyediaan sarana elektronik yang digunakan untuk transaksi di Indonesia dan juga jumlah trafik atau pengakses melebihi jumlah tertentu yang ditetapkan Ditjen Pajak.

    “Menteri melimpahkan kewenangan dalam bentuk delegasi kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menunjuk Pihak Lain sebagai pemungut pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan penetapan batasan nilai transaksi dan/atau jumlah traffic atau pengakses melebihi jumlah tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3),” tulis beleid yang diteken langsung oleh Sri Mulyani itu, dilihat Senin (14/7/2025).

    Nah pedagang marketplace online yang akan dikenakan pajak adalah orang pribadi atau badan yang menerima penghasilan menggunakan rekening bank atau rekening keuangan sejenis dan bertransaksi dengan menggunakan alamat internet protocol di Indonesia atau menggunakan nomor telepon dengan kode telepon Negara Indonesia.

    Perusahaan jasa pengiriman atau ekspedisi, perusahaan asuransi, dan pihak lainnya yang melakukan transaksi dengan pembeli barang dan/atau jasa melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik juga masuk sebagai pedagang yang akan dikenakan pajak.

    Kewajiban-Tarif Pajak Pedagang Online


    Masih dalam beleid itu, pedagang online diwajibkan memberikan informasi berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau nomor induk kependudukan dan juga alamat korespondensi kepada penyedia marketplace yang ditunjuk untuk memungut pajak.

    “Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Pedagang Dalam Negeri sehubungan dengan transaksi yang dilakukan melalui Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dipungut Pajak Penghasilan Pasal 22,” tulis pasal 7 ayat 1.

    Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud pada wajib dipungut, disetor, dan dilaporkan oleh pihak lain atau dalam hal ini penyelengara PMSE.

    Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang diterapkan yaitu sebesar 0,5% dari Peredaran Bruto atau penghasilan yang diterima atau diperoleh pedagang online dan tercantum dalam dokumen tagihan. Pembayarannya tidak termasuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah.

    “Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diperhitungkan sebagai pembayaran Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan bagi Pedagang Dalam Negeri,” tulis pasal 8 ayat 3.

    Peredaran bruto dalam beleid tersebut diartikan sebagai penghasilan yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan atau potongan sejenis.

    Dalam pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bagi pedagang dalam negeri yang memiliki peredaran bruto melebihi Rp 500 juta diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE untuk dipotong pajaknya sebesar 0,5%. Namun, selama masih di bawah Rp 500 juta tidak diwajibkan menyampaikan informasi ke penyelenggara PMSE atau pihak lain yang ditunjuk pemerintah memungut pajak penghasilan.

    “Dalam hal Pedagang Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) telah memiliki Peredaran Bruto melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), Pedagang Dalam Negeri harus menyampaikan informasi kepada Pihak Lain berupa surat pernyataan yang menyatakan bahwa Pedagang Dalam Negeri memiliki Peredaran Bruto pada Tahun Pajak berjalan melebihi Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” tulis pasal 6 ayat 6.

    Surat pernyataan yang harus dilaporkan kepada penyelenggara PMSE harus disampaikan paling lambat pada akhir bulan ketika peredaran bruto atau penghasilan pedagang online itu telah melebihi Rp 500.000.000.

    Tonton juga video “Olahraga Padel Kena Pajak 10%, Menpora Bilang Begini” di sini:

    (hal/rrd)