Blog

  • Depan Wisudawan STIPAN, Rano Karno Singgung Peran Pendidikan Politik Kader PDIP – Page 3

    Depan Wisudawan STIPAN, Rano Karno Singgung Peran Pendidikan Politik Kader PDIP – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menghadiri Wisuda XVIII Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara (STIPAN) Tahun Akademik 2024/2025-GENAP di Ronatama Graha & Convention Hall, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).

    Tak hanya Rano Karno, hadir juga Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat. Adapun, Sidang Senat STIPAN dipimpin oleh Prof Ermaya Suradinata, sedangkan jajaran STIPAN dipimpin oleh Ketua STIPAN, Sumarsono.

    Rano yang juga merupakan alumni STIPAN, merasa terhormat dan terharu bisa kembali ke kampus yang telah membentuknya, bukan hanya dalam hal pengetahuan, tapi juga nilai-nilai integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

    “Sebagai orang perfilman, saya tidak punya pengalaman dalam ilmu politik, apalagi ilmu pemerintahan. Pada waktu saya di Banten, saya diperintahkan belajar ilmu politik di STIPAN. Karena saya tahu, orang yang berkecimpung dalam dunia politik harus punya ilmu politik, orang berkecimpung di dunia pemerintahan harus punya ilmu pemerintahan,” kata dia dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

    Dalam kesempatan itu, Rano juga menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai wakil bupati pada 2008 dalam kondisi minim pengetahuan teknokratis. Oleh PDI Perjuangan (PDIP) diwajibkan untuk memperdalam ilmu politiknya.

    “Kami diwajibkan partai kami, PDI Perjuangan, untuk terus sekolah” ungkap dia.

    Rano menekankan bahwa menjadi pemimpin publik memerlukan pemahaman mendalam tentang ilmu politik dan pemerintahan. “Di STIPAN, saya merasa menjadi semakin pintar,” ungkapnya.

     

     

  • Google Cloud Luncurkan Data Region Keamanan Siber di Jakarta

    Google Cloud Luncurkan Data Region Keamanan Siber di Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA— Google Cloud meluncurkan data region khusus untuk Operasi Keamanan Siber (Security Operations Center/SOC) di Jakarta. 

    Fasilitas tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Google Cloud terhadap pentingnya cyber residency, sekaligus memperkuat upaya perlindungan data di tengah meningkatnya ancaman digital di Indonesia.

    Country Director Indonesia Google Cloud Fanly Tanto mengatakan, peluncuran ini memungkinkan lebih banyak organisasi di Indonesia, termasuk lembaga pemerintah dan sektor-sektor teregulasi, untuk memanfaatkan platform keamanan Google yang didukung kecerdasan buatan (AI) dan threat intelligence, sembari tetap mematuhi persyaratan lokal terkait residensi data.

    “Peluncuran SOC, Security Operations Center, yang sekarang available di tanahnya Indonesia, di zone-nya Indonesia. Itu adalah komitmen kami Google Cloud terhadap pentingnya cyber residency,” kata Fanly dalam acara Google Cloud: “Bolstering Cyber Resilience with AI-Powered Security Operations” di Jakarta pada Kamis (17/7/2025).

    Berdasarkan riset internal, pemanfaatan platform keamanan canggih berbasis AI ini diyakini dapat mengurangi kerugian akibat serangan siber hingga Rp29 triliun (setara US$1,8 miliar) selama 5 tahun ke depan, dengan mendorong transisi dari strategi keamanan yang reaktif menjadi proaktif.

    Fanly mengatakan. Google juga mengumumkan inisiatif ‘Indonesia BerdAIa untuk Keamanan Siber’, sebuah program komprehensif yang dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan postur keamanan mereka. 

    Program ini menggandeng lima mitra Managed Security Service Provider (MSSP), yakni Accenture, Astra Graphia Information Technology (AGIT), Deloitte, Elitery, dan SQShield. Adapun, program ini mencakup penilaian mandiri di empat area inti, yakni tata kelola keamanan, arsitektur, pertahanan siber, dan manajemen risiko. 

    Berdasarkan hasilnya, Google Cloud dan mitra akan memberikan rekomendasi praktik terbaik, menyusun roadmap keamanan yang disesuaikan, serta memberikan opsi dukungan SOC yang dikelola bersama, termasuk dari pakar keamanan siber global seperti Mandiant.

    “Perusahaan dapat menerapkan pendekatan modern dalam mendeteksi, menyelidiki, dan merespons ancaman siber secara lebih cepat dan efektif,” tutur Fanly.

    Tidak hanya itu, program ini juga menyasar peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan yang tersedia di platform Google Cloud Skills Boost dan Mandiant Academy. Organisasi yang tergabung akan mendapatkan akses bersubsidi ke pelatihan tersebut untuk memperkecil talent gap di bidang keamanan siber.

    Dari sisi teknologi, platform Google Security Operations mengintegrasikan kemampuan SIEM (Security Information and Event Management) dan SOAR (Security Orchestration, Automation, and Response) berbasis AI untuk meningkatkan deteksi dan respons ancaman secara signifikan. Semua ini didukung oleh threat intelligence dan agen AI yang dikembangkan khusus untuk sektor keamanan menggunakan model Gemini.

    Fanly menyebut, kerugian finansial dan reputasi akibat pelanggaran data berakar dari tiga masalah keamanan yang paling mendasar. 

    “Ketiganya yakni besarnya jumlah ancaman [threat overload],pekerjaan manual [toil], dan kesenjangan keahlian [talent gap] yang makin melebar,” kata Fanly.

    Sementara itu, Marcel Judodihardjo, Solutions Consultant, Security Google Cloud Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi antara sektor pemerintah, swasta, dan penyedia teknologi dalam membangun ketahanan siber nasional.

    “Jadi kalau kita ngomongin keamanan cyber, itu tuh penting adanya kolaborasi sih. Jadi dengan adanya threat intelligence, di Google sendiri kita bayangin setiap hari ada miliaran user yang memakai platform kami yang harus tetap aman,” kata Marcel.

  • Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram

    Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram

    Ilustrasi – Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

    Emas Antam hari ini kembali ke angka Rp1,919 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 12:39 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis, mengalami kenaikan Rp11.000 dari semula Rp1.908.000 menjadi Rp1.919.000 per gram atau harga jual yang sama pada 12 Juli.

    Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik ke Rp1.763.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.919.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.778.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.642.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.370.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.685.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.587.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.095.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.112.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp465.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp929.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.859.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Notaris Pembunuh Suami Demi Klaim Polis Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara

    Notaris Pembunuh Suami Demi Klaim Polis Asuransi Divonis 18 Tahun Penjara

    MEDAN – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada terdakwa notaris Tiromsi Sitanggang (58), karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir.

    “Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana penjara selama 18 tahun,” ujar Hakim Ketua Eti Astuti di Pengadilan Negeri Medan, Kamis, 17 Juli dilansir ANTARA.

    Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Tiromsi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Dari fakta-fakta persidangan terungkap, terdakwa diyakini telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan kesatu,” jelas dia.

    Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Tiromsi karena telah menghilangkan nyawa korban Rusman yang juga suami terdakwa.

    Kemudian, perbuatan terdakwa Tiromsi meresahkan masyarakat dan mengundang perhatian publik, tidak mengakui perbuatannya, sehingga menghambat proses penegakan hukum.

    “Sedangkan hal meringankan, terdakwa menjadi tulang punggung keluarga dan berusia lanjut,” papar Hakim Eti Astuti.

    Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Eti Astuti memberikan waktu tujuh hari kepada terdakwa Tiromsi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk menyatakan sikap atas vonis tersebut.

    “Terdakwa dan penuntut umum diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan sikap, apakah mengajukan banding atau menerima vonis ini,” kata Hakim Eti Astuti.

    Vonis itu jauh lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Medan Risnawati Ginting sebelumnya meminta agar terdakwa Tiromsi Sitanggang dihukum pidana mati.

    “Meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Tiromsi Sitanggang dengan pidana mati,” tegas JPU Risnawati Ginting ketika membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7).

    JPU mengatakan, perbuatan terdakwa Tiromsi Sitanggang terbukti melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    “Perbuatan terdakwa secara bersama-sama dengan Grippa Sihotang (DPO) dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Rusman Maralen Situngkir,” jelas Risnawati.

    Terkait kasus ini, JPU Risnawati Ginting dalam surat dakwaannya menyebutkan, terdakwa Tiromsi Sitanggang bersama dengan Grippa Sihotang (DPO) diduga merencanakan pembunuhan terhadap suaminya Rusman Maralen Situngkir sejak Februari 2024.

    “Sebelum melakukan pembunuhan, terdakwa secara diam-diam mendaftarkan suaminya sebagai pemegang polis asuransi jiwa di PT Prudential Life Assurance dengan nilai klaim Rp500 juta,” kata JPU Risnawati.

    Sebagai persyaratan, lanjut JPU, terdakwa Tiromsi Sitanggang meminta anaknya mengambil foto korban Rusman Maralen Situngkir sambil memegang KTP.

    Pada 23 Februari 2024, korban Rusman Maralen Situngkir diminta menjalani pemeriksaan kesehatan di Laboratorium Prodia guna mempercepat proses validasi klaim asuransi.

    “Korban akhirnya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan di rumah mereka Jalan Gaperta Medan pada Sabtu, 22 Maret 2024,” jelas dia.

    Awalnya, terdakwa Tiromsi Sitanggang mengklaim korban Rusman Maralen Situngkir tewas akibat kecelakaan lalu lintas.

    Namun pihak keluarga tidak langsung percaya, dan melapor peristiwa itu ke Polsek Medan Helvetia serta disarankan agar korban Rusman Maralen Situngkir divisum dan diautopsi.

    “Dari hasil penyelidikan polisi dan autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan serta luka akibat benda tumpul di bagian kepala korban,” tutur JPU Risnawati.

  • VIDEO: BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Kampung Boncos Jakarta

    VIDEO: BNN Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba di Kampung Boncos Jakarta

    Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke wilayah Jakarta melalui jalur darat berhasil digagalkan tim BNN RI. Lewat pengintaian, penguntitan diikuti penyergapan, pelaku akhirnya ditangkap dengan barang bukti kiloan narkotika jenis sabu.

    Ringkasan

  • Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Pihak Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Dikabulkan – Page 3

    Usai Diperiksa Bareskrim Polri, Pihak Lisa Mariana Klaim Permintaan Tes DNA Dikabulkan – Page 3

    Dalam pemeriksaan itu, Lisa turut menyerahkan empat bundel bukti yang terdiri atas dokumen elektronik, tangkapan layar, serta foto dan video yang menurut tim kuasa hukum relevan untuk memperjelas duduk perkara.

    “Kita menyerahkan ada 4 bundel bukti yang dipunyai oleh klien kami Lisa Mariana yang kita serahkan juga kepada penyidik. Supaya lebih terang untuk permasalahan perkara pencemaran nama baik ini,” ucap dia.

    “Kalau buktikan udah biar menjadi internal di kepolisian yang jelas tadi ada 4 bundel kita serahkan. Biar mereka nanti, karena semua bukti itu mau dari pelapor apapun terlapor itu perlu diuji. Biarin nanti kita serahkan ke kepolisian sendiri. Semuanya dari mulai video, foto, percakapan dan lain-lain,” sambung dia.

    Lisa mengaku dirinya siap bersikap kooperatif menjalani proses hukum. Dia hanya berharap masalah ini tak berlarut-larut lagi.

    “Enggak, enggak capek. Dihadapi aja. Kooperatif aja. Biar cepat selesai,” tandas dia.

  • Nyambi Jualan Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi

    Nyambi Jualan Sabu, Tukang Servis Komputer di Serang Ditangkap Polisi

    Serang

    Polres Serang menangkap tukang servis komputer di Kota Serang yang juga pengedar narkoba. Polisi menyita belasan paket sabu siap edar dari tangan tersangka berinisial OLA (41).

    Tersangka diamankan di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menyebut 14 paket sabu diamankan dari tersangka. Paket sabu tersebut sudah dibungkus dan siap edar.

    “Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tas selempang yang digunakan tersangka. Di dalamnya ditemukan 9 paket sabu dan sebuah handphone,” kata Bondan, Kamis (17/7/2025).

    Polisi pun mengamankan sebuah timbangan digital, satu kaleng rokok yang dijadikan wadah penyimpanan sabu, satu boks hitam, satu pak plastik klip bening, serta satu handphone.

    “Penggeledahan kedua di kamar pelaku menghasilkan lima paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotak, timbangan digital, serta alat-alat kemasan,” jelasnya.

    “Tersangka mengaku baru satu bulan bisnis sabu. Barang haram itu didapat dari Tanah Abang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Serang,” jelasnya.

    Saat ini, Bondan menegaskan, tersangka yang berprofesi sebagai reparasi komputer telah diamankan di Mapolres Serang untuk pemeriksaan.

    Atas perbuatannya, tersangka OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.

    (aik/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Dongkrak penjualan elektronik, layanan paska jual jadi pilihan

    Dongkrak penjualan elektronik, layanan paska jual jadi pilihan

    Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

    Dongkrak penjualan elektronik, layanan paska jual jadi pilihan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 17 Juli 2025 – 12:56 WIB

    Elshinta.com – Layanan paska jual yang baik menjadi salah satu pilihan konsumen untuk memilih produk. Termasuk produk elektronik rumah tangga yang banyak diburu masyarakat.

    Persaingan industri elektronik yang ketat membuat perusahaan harus pintar memberikan pelayanan terbaik sebagai upaya menggaet konsumen. Salah satunya dilakukan oleh Midea Electronics Indonesia yang meluncurkan program purna jual ”1 Tahun Rusak Ganti Baru.” Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam menangani kerusakan fungsi produk. 

    Program ini mencakup berbagai produk peralatan rumah tangga elektronik Midea, termasuk penanak nasi (rice cooker), air fryer, induction cooker, dispenser, air cooler dan kipas angin. Program ini diperuntukkan khusus produk yang diimpor oleh PT Midea Planet Indonesia dan berlaku untuk pembelian sejak 1 Juni 2025. Konsumen di seluruh Indonesia berhak mendapatkan jaminan perlindungan selama 1 tahun sejak tanggal nota pembelian/invoice pertama.

    “Ini adalah bentuk komitmen nyata dan apresiasi kami kepada konsumen yang telah setia memilih produk Midea sebagai pelengkap kebutuhan peralatan rumah tangga.  Jika ada kerusakan pada produknya, konsumen bisa menukar produk dalam jangka waktu 1 tahun,” ujar Joko Santoso, Branch Manager Midea Electronics Indonesia, di Yogyakarta, Rabu (16/07 2025).

    Jika konsumen mengalami kerusakan fungsi produk, konsumen hanya perlu menghubungi WhatsApp Call Center Midea di +6282211888523 . Tim service center akan memberikan panduan terkait keluhan yang dialami, dan jika terbukti unit mengalami kerusakan,  akan diganti dengan unit baru yang dikirim langsung ke alamat konsumen tanpa biaya tambahan.

    Selain itu, setelah periode 1 tahun berakhir, garansi normal tetap berlaku sesuai ketentuan yang tertera berdasarkan tanggal nota/invoice pembelian. Biaya pengiriman unit rusak dan penggantian unit baru melalui ekspedisi yang sudah ditunjuk langsung, akan sepenuhnya ditanggung oleh Midea. Konsumen juga diimbau untuk menyimpan kemasan asli/karton box, nota pembelian/invoice, dan kartu garansi sebagai dokumen pendukung dalam proses klaim.

    “Dengan program ini, kami ingin memastikan pengalaman konsumen yang lebih nyaman dan bebas khawatir dalam menggunakan produk-produk unggulan kami. Program ini berlaku untuk pembelian di seluruh toko offline serta e-commerce di Indonesia,” ujar Product Manager Small Domestic Appliance Midea Electronics Indonesia, Riswandi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (17/7). 

    Untuk mengajukan klaim, konsumen harus menghubungi Official Business WhatsApp (0822 1188 8523) untuk melaporkan kerusakan produk dan proses penukarannya.

    Konsumen harus mengirimkan video yang menunjukkan masalah atau kerusakan produk melalui Official Business Whatsapp. Penukaran unit baru berlaku apabila konsumen telah menerima pesan persetujuan dan nomor laporan dari Official Business WhatsApp Midea. Konsumen harus mengirimkan faktur pembelian dan kartu garansi. Setelah mendapatkan konfirmasi dari tim service, produk yang rusak harus dikirim menggunakan kotak asli dengan kemasan yang aman. 

    Untuk syarat dan ketentuan klaim adalah kerusakan pabrik dalam hal kualitas yang bisa disebabkan oleh penggunaan normal konsumen. Konsumen tidak dapat melakukan proses klaim apabila kerusakan unit disebabkan oleh kelalaian penggunaan seperti jatuh, terendam air, atau kondisi tertentu lainnya setelah dilakukan pengecekan oleh tim service. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bos Bapanas Ungkap Cara Membedakan Beras Premium dan Medium

    Bos Bapanas Ungkap Cara Membedakan Beras Premium dan Medium

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap cara mudah bagi masyarakat untuk membedakan beras premium dengan medium di tengah ramainya isu temuan beras oplosan. 

    Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan, salah satu cara mudah untuk membedakan kedua jenis beras tersebut yakni dari sisi harga.

    “Kalau harganya itu deket-deket Rp14.000, Rp15.000, Rp16.000 [per kilogram], itu biasanya premium. Kalau angkanya deket-deket Rp12.000 nah itu medium,” kata Arief ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).

    Untuk diketahui, pemerintah mengatur harga eceran tertinggi (HET) untuk beras premium dan medium. HET diatur sesuai dengan zona wilayah.

    Untuk beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg). HET beras medium di cakupan wilayah yang sama sebesar Rp12.500 per kg. Untuk Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

    Untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg dan beras medium Rp12.500 per kg. Lalu wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg dan beras medium Rp13.500 per kg.

    Kemudian dari sisi visual, perbedaan beras premium dan medium ada di pecahannya. Arief menyebut bahwa beras yang memiliki banyak patahan sudah dapat dipastikan sebagai beras medium. 

    “Kalau itu banyak beras utuhnya itu premium,” ungkapnya.

    Namun, jika ingin mengetahui secara detail perbedaan beras medium dan premium, maka perlu dilakukan uji lab.

    Pemerintah melalui Peraturan Bapanas No.2/2023 telah mengatur persyaratan mutu dan label beras. Aturan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengonsumsi beras yang aman.

    Melalui beleid itu, pemerintah mengatur mutu beras premium yaitu memiliki butir patah maksimal 15%, kadar air maksimal 14%, derajat sosoh minimal 95%, butir menir maksimal 0,5%, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 1%, butir gabah, dan benda lain harus nihil.

    Sementara itu, mutu beras medium yaitu memiliki butir patah maksimal 25%, kadar air maksimal 14%, derajat sosoh minimal 95%, butir menir maksimal 2,0%, total butir beras lainnya (butir rusak, butir kapur, butir merah/hitam) maksimal 4%, butir gabah 1, dan benda lain 0,05%. 

    Sebelumnya, mengacu temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terdapat 212 merek beras premium dan medium ditemukan tidak sesuai mutu, harga yang melampaui HET, hingga volume beras yang tak sesuai. Temuan ini mengacu pada hasil laboratorium di 10 provinsi.

    Alhasil, Satgas Pangan telah menerima laporan Kementan secara resmi dan melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional maupun di ritel modern.

    “Kemudian juga melakukan pengecekan khususnya kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan,” ujarnya.

    Adapun, Mentan Amran pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

    “Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

    Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

    Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.

  • KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terkait kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    Para tersangka memeras agen TKA saat mengurus dokumen RPTKA. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu mencapai Rp53,7 miliar.

    Praktik korupsi dalam pengurusan RPTKA terjadi secara terorganisir dan sistematis. RPTKA sendiri merupakan dokumen penting agar TKA bisa bekerja dan tinggal di Indonesia.