Blog

  • Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Usai Divonis 4,5 Tahun di Kasus Impor Gula

    Tom Lembong Ungkap Kejanggalan Usai Divonis 4,5 Tahun di Kasus Impor Gula

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merasa janggal dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) selama 4,5 tahun di kasus impor gula.

    Menurutnya, kejanggalan itu berasal dari kesimpulan majelis hakim yang dinilai mengesampingkan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

    “Janggal atau aneh bagi saya sih, majelis mengesampingkan wewenang saya sebagai Menteri Perdagangan,” ujarnya usai sidang vonis PN Tipikor, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Dia menegaskan, sebagai menteri teknis dalam hal ini, Mendag seharusnya sudah memiliki mandat untuk mengatur tata kelola dalam perdagangan bahan pokok penting.

    Hal tersebut juga diungkap oleh keterangan saksi dan ahli yang menyatakan kewenangan untuk mengatur tata kelola itu adalah menteri teknis. Namun, Tom menilai majelis hakim mengesampingkan hal itu.

    “Majelis mengabaikan hampir semua fakta persidangan, terutama keterangan saksi dan ahli, bahwa memang yang berwenang adalah Menteri Teknis, bukan Menko, bukan juga rakor para Menteri sebagai sebuah forum koordinasi,” imbuhnya .

    Di samping itu, kata Tom, majelis hakim juga tidak pernah menyatakan niat jahat atau mens rea yang dituduhkan terhadap dirinya.

    “Dan dari awal, dari saat dakwaan sampai tuntutan sampai putusan majelis tidak pernah menyatakan ada niat jahat. Tidak pernah ada mens rea. Yang mereka vonis adalah tuduhan bahwa saya melanggar aturan,” pungkasnya.

    Tom Lembong telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim dalam kasus importasi gula. Tom telah divonis 4,5 tahun pidana dengan denda Rp750 juta.

  • Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan Surabaya 18 Juli 2025

    Alami Masalah Pengereman, Sebuah Mobil Mewah Hangus Terbakar di Tol Gempol-Pandaan
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Sebuah
    mobil mewah terbakar
    di jalan Tol Gempol-Pandaan (Gempan), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025).
    Sebelum terbakar, bagian depan mobil mengepul asap kemudian muncul percikan api hingga menghanguskan seluruh body mobil.
    Dari keterangan yang didapat
    Kompas.com
    terbakarnya Range Rover bernomor polisi L-1607-BAV terjadi di KM 774/200 B, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
    Saat itu, pengendara mobil, Whendy Prasetyo (47), warga Malang melaju dari arah Malang menuju Surabaya.
    Nahas di KM tersebut, mobil mengalami pada sistem pengereman dan akhirnya melambat. Kemudian pengendara menepikan ke bahu jalan.
    “Kendaraan mundur hingga menabrak guardrail hingga mengeluarkan asap putih dari mesin dan mobil cepat terbakar,” kata Iptu Johanes Hardiono, Kanit Lantas
    Polsek Gempol
    , Jumat (18/7/2025).
    Melihat ada percikan api, pengendara mobil langsung bergegas keluar dan membiarkan mobilnya terbakar.
    Karena saat itu, kondisi api cepar membakar seluruh mobil.
    “Sedangkan untuk sisa api yang masih membara, tim pemadam kebakaran meluncur ke lokasi kejadian dan melakukan pembasahan. Sopir selamat karena langsung keluar mobil saat api membesar,” jelasnya.
    Dari pemeriksaan awal, polisi menduga mobil menduga pengemudi kendaraan kurang memperhatikan kondisi mesin kendaraan sebelum digunakan.
    Sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materi lebih dari Rp 400 juta.
    “Agar kejadian serupa tidak terjadi, kami berharap para pemilik mobil rutin untuk mengecek kolayakan mobil secara berkala,” pesannya.
    Setelah api sudah padam, bekas mobil yang terbakar akhirnya diderek pintu tol terdekat agar tidak mengganggu pengguna tol yang sedang melintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab edukasi warga cegah konflik sosial di Kepulauan Seribu

    Pemkab edukasi warga cegah konflik sosial di Kepulauan Seribu

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seibu mengedukasi warganya melalui dialog interaktif manajemen dan penanganan konflik sosial sebagai upaya dalam mencegah terjadinya konflik sosial di daerah kepulauan tersebut.

    “Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki karakter yang sangat spesifik karena merupakan gugusan kepulauan di sebelah utara Jakarta,” kata Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan kondisi geografis dengan gugusan pulau membuat keberagaman budaya masyarakat sehingga perlu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    “Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

    Menurut dia, dialog ini bertujuan mengidentifikasi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu.

    Dalam kegiatan itu, pihaknya mengajak warga untuk bersinergi membantu pemerintah mencegah konflik yang terjadi antarwarga, antarorganisasi dan antaretnis.

    Fadjar menyebutkan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan konflik antarwarga, yakni rendahnya tingkat pendidikan, pengaruh minuman keras dan narkoba.

    Selain itu, tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan juga berpotensi munculnya kerawanan sosial.

    Ia menilai untuk mengatasi konflik antarwarga tersebut dilakukan berbagai upaya pencegahan konflik. Mulai dengan cara mencegah munculnya faktor pendorong, kemudian mengaktifkan kontrol sosial serta penyelesaian konflik dengan cara mediasi dan pemberdayaan masyarakat melalui instansi-instansi terkait.

    Sementara itu, Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kepulauan Seribu mengatakan dialog interaktf itu memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan pembekalan kepada masyarakat.

    “Kami melakukan pemetaan dan peningkatan penanganan dan penanggulangan potensi konflik,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pendukung Serukan ‘Free, Free Tom Lembong’ Usai Vonis 4,5 Tahun

    Pendukung Serukan ‘Free, Free Tom Lembong’ Usai Vonis 4,5 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Para pendukung dan simpatisan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berunjuk rasa di depan ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat usai pembacaan vonis 4,5 tahun oleh Majelis Hakim. 

    Usai Tom dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), para pendukung dan simpatisannya menunggu Tom di depan ruang sidang. 

    Beberapa memegang dan membagikan poster dukungan kepada mantan Mendag 2015-2016 itu. 

    “Free, Free Tom Lembong!,” bunyi seruan para pendukung dan simpatisan di depan ruangan sidang Hatta Ali di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). 

    Seruan itu berlangsung cukup lama sampai dengan Tom digiring keluar bersama dengan para penasihat hukumnya. Beberapa kerabatnya ikut memberikan pernyataan pers, termasuk mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 

    Bahkan, seruan untuk membebaskan Tom masih berlanjut ketika Tom ingin memberikan keterangan pers kepada wartawan di luar ruang sidang. 

    Sebelumnya, atas putusan Majelis Hakim, Tom menyatakan masih membutuhkan waktu untuk berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya. Dia belum memutuskan apabila ingin mengajukan banding. 

    “Yang Mulia tentunya kami butuh waktu untuk berunding dengan penasihat hukum kami,” terang Tom di ruang sidang usai mendengarkan putusan Majelis Hakim. 

    “Kalau gitu pikir-pikir kami anggap demikian. Karena belum menentukan sikap,” ujar Hakim Ketua Dennie Arsan.

    Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman pidana penjara 4,5 tahun kepada Tom atas perkara korupsi impor gula di Kemendag. 

    Dia juga dihukum pidana denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. 

    “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan,” bunyi amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Dennie Arsan. 

  • 5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka Surabaya 18 Juli 2025

    5 Anggota Ormas Sekap Pegawai BOT Finance di Surabaya Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan 5 anggota organisasi masyarakat (ormas) yang menyekap seorang pegawai BOT Finance di Surabaya, sebagai tersangka.
    Kasat Reskrim
    Polrestabes Surabaya
    AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, para pelaku tersebut terbukti melakukan ancaman kekerasan, kepada korban selama penyekapan.
    “Setelah pemeriksaan dan ditemukan bukti dalam video, yang bersangkutan (pelaku) melakukan ancaman kekerasan terhadap korban,” kata Edy, Jumat (18/7/2025).
    Akan tetapi, Edy tidak menyelaskan secara detail identitas para pelaku penyekapan pegawai BOT Finance tersebut.
    Sebab, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
    “Atas kejadian tersebut lima pelaku diketapkan sebagai tersangka, yaitu membuat perasaan tidak enak dan melakukan pengeroyokan. Dengan ancaman di atas lima tahun (penjara),” ucapnya.
    Lebih lanjut, kata Edy, para pelaku sendiri memaksa korban untuk menyerahkan kendaraan yang sudah disita oleh perusahaan BOT Finance sebelumnya, dari seorang kreditur.
    “Sedangkan lima orang tersebut sebenarnya juga bukan sebagai pemilik kendaraan tersebut. Sehingga dia tidak ada hubungan hukum Antara korban dengan BOT Finance,” jelasnya.
    Oleh karena itu, Edy meminta anggotanya, juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang kreditur yang dimaksud. Hal tersebut untuk mengetahui hubungannya dengan kelima pelaku.
    “Kita tanya, apakah saudara mendapat kuasa korban, apakah sudah kenal dengan korban, (jawabannya) juga tidak. Sehingga kita anggap tidak ada hubungan hukum dan juga bentuk premanisme,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @jktnewss, terlihat sejumlah orang tengah berdiskusi di suatu ruangan. Lalu, seorang pria mengenakan kemeja diajak keluar.
    Kemudian, pria tersebut diajak oleh kelompok tersebut keluar dari gedung dan langsung dimasukkan ke dalam mobil. Akan tetapi, masih belum diketahui lokasi yang dituju oleh kendaraan itu.
    “Seorang karyawan BOT Finance di Surabaya diculik ormas, keberadaan aparat di tempat dipertanyakan?,” tulis akun @jktnewss, dalam video yang diunggah.
    Dalam keterangannya, @jktnewss menyebut, peristiwa itu diduga sebuah penculikan yang dilakukan ormas kepada karyawan BOT Finance. Korban dibawa secara paksa oleh sekelompok orang.
    “Korban dibawa paksa ke dalam mobil oleh beberapa pria, dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Pihak manajemen dan keluarga korban mendesak aparat untuk segera bertindak,” ujarnya.
    “Berdasarkan kronologi yang diceritakan, berawal seorang debitur yang meminta bantuan ormas untuk membekingi permasalahan macet pembayaran,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sudin LH Jakbar perluas penggunaan disinfektan atasi bau sampah

    Sudin LH Jakbar perluas penggunaan disinfektan atasi bau sampah

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat bakal memperluas penggunaan disinfektan B-8 atau bakteri probiotik untuk menghilangkan bau sampah di sejumlah tempat.

    Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi menyebut penggunaan disinfektan B-8 merupakan kegiatan pengendalian lingkungan dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan secara berkesinambungan.

    “Penyemprotan bakteri probiotik, B-8, nantinya dilakukan berkesinambungan. Selain TPS RW 02 Duri Kosambi, kita bakal perluas penggunaanya ke RPTRA, drainase, dan sebagainya,” kata Achmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, bakteri probiotik B-8, berguna untuk membantu mempercepat proses dekomposisi bahan organik.

    “Sehingga, menghilangkan bau tidak sedap serta dapat menguraikan sampah organik menjadi zat atau senyawa yang lebih sederhana serta membantu mengurangi volume sampah organik di TPS atau lokasi lain,” kata Hariadi.

    Manfaat lainnya, tambah dia, menguraikan hidro karbon, serta menekan jumlah populasi atau mengusir lalat, serta lainnya. Penggunaan teknologi ramah lingkungan ini cukup mudah, yakni dengan cara penyemprotan.

    “Standar yang sudah dikaji dalam penggunaan probiotik adalah 1:100 liter. Ini akan efektif menghilangkan bau bakteri paktogen. Kira-kira dapat menghilangkan bau sekitar 1 jam,” kata dia.

    Sebelumnya, Sudin LH Jakbar berkolaborasi dengan PMI Jakarta Barat melakukan penyemprotan cairan disinfektan B-8 di TPS RW 02, Kampung Randu, Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

    Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yuli Hartono berharap penggunaan cairan disinfektan ini bisa efektif dalam penanganan sampah di TPS.

    “Kalau memang sudah digunakan atau dicoba, kita lihat hasilnya. Apakah nanti perlakuan kita lebih ringan (sampah) dengan teknologi ini, sama saja atau semakin ribet,” ujar dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

    Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem Regional 18 Juli 2025

    Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Kebakaran hutan
    dan lahan (
    karhutla
    ) terjadi di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten
    Rokan Hulu
    (Rohul), Riau, Jumat (18/7/2025).
    Kebakaran ini diperkirakan telah meluas hingga 10 hektar, mengeluarkan asap tebal yang membubung ke udara.
    Sertu Wendi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Rokan IV Koto, Kodim 0313/KPR, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah anggota kepolisian telah turun ke lokasi kebakaran.
    Namun, mereka menghadapi kesulitan dalam melakukan pemadaman karena medan yang ekstrem dan berisiko bagi keselamatan petugas.
    “Titik api berada di areal perbukitan. Kami tidak dapat menuju ke lokasi kebakaran dikarenakan medan yang ekstrem. Sumber air juga tidak ada di lokasi,” ungkap Wendi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.
    Dalam upaya pemadaman, petugas berharap dapat menerima bantuan dari udara melalui helikopter
    water bombing
    .
    “Untuk pemadaman, kami membutuhkan bantuan helikopter
    water bombing
    . Sangat sulit pemadaman dari darat,” tambahnya.
    Wendi juga mencatat, lahan yang terbakar diduga merupakan hutan yang telah dirambah dan dibakar, terlihat dari kayu-kayu hutan yang sudah ditebang dan dibersihkan.
    “Penyebab kebakaran belum diketahui,” beber dia.
    Hingga saat ini, kobaran api masih besar dan terus mengeluarkan asap yang banyak, menambah kekhawatiran akan dampak kebakaran ini terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dampak tambang di Sultra lebih parah dari Raja Ampat

    Dampak tambang di Sultra lebih parah dari Raja Ampat

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Politisi PDIP: Dampak tambang di Sultra lebih parah dari Raja Ampat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 20:45 WIB

    Elshinta.com – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Wiryanti Sukamdani menyoroti dampak aktivitas pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dinilai lebih parah dibandingkan dengan kondisi lingkungan akibat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    “Kami melakukan kunjungan ke berbagai daerah, termasuk Sultra. Banyak informasi yang menyebut dampak limbah nikel hanya terjadi di Raja Ampat, tapi ternyata kondisi di Konawe Utara, Kabaena, dan Kolaka jauh lebih parah,” kata Wiryanti saat kunjungan ke Kendari, Jumat.

    Ia mengungkapkan berdasarkan laporan yang diterimanya di lapangan, limbah tambang bahkan telah mencemari sumur-sumur milik warga. Menurutnya, kondisi ini berisiko tinggi terhadap kesehatan, khususnya bagi anak-anak.

    “Kalau sampai limbah masuk ke tubuh anak, bisa menghambat tumbuh kembang otaknya. Ini sangat berbahaya,” ujar Wiryanti yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pariwisata DPP PDI Perjuangan

    Politisi senior tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan eksploitasi sumber daya alam di Sultra hanya memberikan manfaat bagi segelintir pihak, sementara masyarakat lokal harus menanggung dampak lingkungan dan sosial yang berat.

    Ia juga menyoroti potensi bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di wilayah tambang, akibat alih fungsi lahan secara masif dan tidak terkendali.

    “Kondisi ini harus segera ditangani secara serius melalui koordinasi lintas sektor. Kami akan membawa persoalan ini ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI untuk mencari solusi bersama,” ucap Wiryanti.

    Selain menyoroti isu lingkungan, Wiryanti turut mengapresiasi kekayaan alam dan potensi pariwisata Sulawesi Tenggara karena lanskap wilayah ini tidak kalah dengan destinasi unggulan nasional lainnya.

    “Keindahan alam Sultra luar biasa. Ada Labengki, Pulau Muna, Buton, dan banyak lagi lokasi yang layak dikembangkan sebagai destinasi wisata kelas nasional,” ujarnya. 

    Sumber : Antara

  • Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi Surabaya 18 Juli 2025

    Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi
    Editor
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (
    Basarnas
    ) akan membangun kantor SAR di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
    Selama ini, Pos Siaga SAR di Ketapang Banyuwangi berada di bawah koordinasi kantor SAR Surabaya.
    Sekretaris Utama Basarnas, Dr Abdul Haris Achadi, mengatakan bahwa status pos ini akan ditingkatkan menjadi kantor SAR mandiri dengan dukungan personel dan perlengkapan yang lebih lengkap.
    Sebenarnya, lanjut dia, sejak tahun lalu sudah ada penetapan dari Kementerian PAN-RB. Pos SAR Banyuwangi akan naik status menjadi kantor SAR.
    Artinya secara struktur, berdiri sendiri, tidak lagi di bawah Surabaya.
    “Untuk itu, kami segera membangun Kantor SAR di Banyuwangi,” ujar Haris saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Jumat (18/7/2025).
    Ia menjelaskan, Banyuwangi dipilih, karena memiliki risiko tinggi di jalur laut
    Selat Bali
    , yang menjadi salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia.
    “Oleh karena itu, kehadiran kantor SAR di Banyuwangi penting untuk mempercepat respons
    rescue
    jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi darurat,” kata Haris.
    Untuk mendukung terwujudnya kantor SAR ini, Basarnas membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
    “Perlengkapan kantor SAR tentu berbeda dari pos. Kami butuh gudang, alat-alat penyelamatan, gedung administrasi dan fasilitas latihan,” kata dia.
    “Rencananya, dukungan tambahan juga akan diberikan, termasuk kapal penyelamat sepanjang 40 meter yang saat ini masih berada di Surabaya,” kata Haris.
    “Kami berharap tahun ini sudah bisa terealisasi berkat dukungan pemkab,” imbuhnya.
    Wabup Mujiono mengatakan jika Pemkab Banyuwangi akan mendukung pendirian
    Kantor SAR Banyuwangi
    .
    Termasuk penyediaan lahan untuk lahan kantor SAR.
    “Kebetulan kami ada lahan yang bisa dikembangkan. Lokasinya juga di Ketapang, nanti kami akan kaji bersama feasibilitynya,” ujarnya.
    Wabup Mujiono mengaku, pemkab sangat mendukung pendirian Kantor SAR Banyuwangi.
    Ini, kata dia, akan mempercepatan penanganan risiko bila terjadi kebencanaan.
    “Akan segera kami bahas teknis pembangunannya. Nanti akan ada pertemuan lagi lebih teknis,” tutup Mujiono.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan: Keadilan di Negeri Ini Jauh dari Selesai

    Vonis Tom Lembong, Anies Baswedan: Keadilan di Negeri Ini Jauh dari Selesai

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan memberikan komentar tajam menanggapi vonis 4,5 tahun penjara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dalam kasus korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025).

    Anies yang memberi dukungan penuh terhadap Tom Lembong selama persidangan mengaku sangat kecewa atas vonis hakim.

    Menurutnya, selama proses persidangan berjalan, berbagai laporan jurnalistik independen dan analisis para ahli telah mengungkap kejanggalan demi kejanggalan dalam dakwaan. 

    “Fakta-fakta di ruang sidang justru memperkuat posisi Tom, tapi semua itu diabaikan. Seolah-olah 23 sidang yang telah digelar sebelumnya tak pernah ada. Seolah-olah bukti dan logika tak diberi ruang dalam proses peradilan,” tulis Anies di akun X miliknya, Jumat (18/7/2025) malam.

    Mantan Menteri Pendidikan ini juga menyoroti kualitas demokrasi negara dan keraguan terhadap kredibilitas sistem hukum yang ada. 

    “Vonis hari ini adalah penanda bahwa keadilan di negeri ini masih jauh dari selesai. Demokrasi belum kokoh berdiri,” lanjutnya. 

    Majelis Hakim PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memvonis mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong 4,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi importasi gula. 

    Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika menilai bahwa Tom secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” ujar Dennie di PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2025).

    Terhadap putusan ini, lanjut mantan Calon Presiden 2024 ini, mengatakan Tom Lembong dan tim pengacara masih mempertimbangkan respon terhadap putusan ini. 

    “Apapun yang akan ia hadapi ke depan, kita terus pastikan bahwa Tom tidak akan pernah berjuang sendirian,” pungkasnya.