Blog

  • Ini Respons KPK soal Peluang Panggil Jokowi di Kasus Korupsi Kuota Haji

    Ini Respons KPK soal Peluang Panggil Jokowi di Kasus Korupsi Kuota Haji

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 berada di tahapan diskresi dan tahapan operasional.

    Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya soal kemungkinan KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi yang menjadi pintu masuk Indonesia mendapatkan kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

    “Jadi penambahan kuota haji ini berangkat dari permasalahan yang disampaikan oleh pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi, yaitu adanya antrean yang sangat panjang terkait dengan penyelenggaraan haji reguler. Ada yang hingga puluhan tahun. Nah dari permasalahan itu, maka kemudian pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan sejumlah 20 ribu kuota,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Januari 2026.

    Budi menyebut bahwa, adanya penambahan kuota sebanyak 20 ribu dipergunakan untuk haji reguler untuk memangkas panjangnya antrean.

    “Kuota haji ini diberikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia adalah diberikan untuk negara, sehingga ini kemudian masuk ke dalam lingkup keuangan negara,” terangnya.

    Saat kembali ditanya peluang KPK memanggil dan memeriksa Jokowi, Budi menjawab diplomatis.

    “Jadi dugaan perbuatan melawan hukumnya adalah ketika di tahapan operasionalnya, yaitu tahapan diskresinya. Tahapan pengambilan keputusan mengapa tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu itu dilakukan diskresi di level Kementerian Agama,” tutur dia.

    “Itu yang kemudian didalami. Karena dari penyidikan perkara ini, pihak-pihak di Kementerian Agama, kemudian instansi-instansi terkait yang juga mengetahui bagaimana tahapan dan proses penyelenggaraan ibadah haji ini juga dimintai keterangan. Termasuk turunannya ke bawah,” sambung Budi.

    Budi menerangkan bahwa, saat ini kebutuhan pemeriksaan dalam perkara ini hanya untuk pihak-pihak di Kemenag, asosiasi, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), biro travel, dan institusi lainnya seperti BPKH.

    Pada Jumat, 9 Januari 2026, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus (stafsus) Yaqut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

    Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

    Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. Ketiga orang dimaksud, yakni Yaqut, Fuad Hasan yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Gus Alex yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Sebelumnya pada Selasa, 16 Desember 2025, tim penyidik telah memeriksa Yaqut sebagai saksi. Yaqut juga sudah diperiksa pada Senin, 1 September 2024 dan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

    Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan Sprindik Umum dengan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.

    Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus. 

  • Kepala Daerah Dipilih DPRD Bakal jadi Sandera Politik Parlemen

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Bakal jadi Sandera Politik Parlemen

    GELORA.CO -Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diprediksi akan menimbulkan dampak bagi pemerintahan daerah. 

    Presidium Komite Independen Pemantauan Pemilu (KIPP) Adrian Habibi menuturkan dalam diskursus hukum tata negara menunjukkan legitimasi eksekutif dalam sistem presidensial, termasuk di tingkat lokal harus berasal dari rakyat secara langsung.

    “Itu untuk menjaga prinsip checks and balances. Jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka ia akan menjadi sandera politik parlemen,” ujar dia kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

    Adrian memandang, apabila kepala daerah tetap dipilih langsung oleh rakyat sebagaimana yang telah berlangsung sejak 2014, maka prinsip keterwakilan di parlemen akan menjadi penyeimbang pelaksanaan kebijakan.

    “Tetapi kalau dipilih DPRD (kepala daerah), maka melumpuhkan fungsi pengawasan, dan menciptakan stabilitas otoritarian yang membungkam aspirasi publik,” tuturnya.

    Terlebih, menurutnya secara sosiologis akumulasi kemuakan publik terhadap institusi legislatif telah mencapai titik didih, sebagaimana tercermin dalam gelombang protes “Peringatan Darurat” pada Agustus-November 2025.

    Oleh karena itu, Adrian mengingatkan kepada pembentuk undang-undang agar matang dalam mempertimbangkan model pilkada ke depannya agar tidak menimbulkan gejolak politik secara nasional.

    “Memaksakan kewenangan memilih kepada DPRD di tengah krisis kepercayaan publik adalah langkah yang sangat berbahaya, khususnya bagi stabilitas sosial-politik nasional,” ucapnya.

    “Dan itu dapat memicu kelanjutan dari pembangkangan sipil atau civil disobedience yang kita lihat telah terjadi di beberapa negara tetangga yang juga menganut demokrasi,”pungkas Adrian. 

  • Luhut Jengkel Disebut Punya Saham TPL-Perusahaan Nikel di Morowali: Mana? Tunjukin!

    Luhut Jengkel Disebut Punya Saham TPL-Perusahaan Nikel di Morowali: Mana? Tunjukin!

    Jakarta

    Di tengah bencana yang melanda Sumatera Utara, PT Toba Pulp Lestari (TPL) ramai jadi sorotan karena operasi usahanya disebut memperparah dampak bencana.

    Pembicaraan soal PT TPL sampai dikaitkan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai salah satu pemegang saham di PT TPL.

    Luhut tegas membantah hal tersebut. Dia menegaskan tidak pernah punya saham di PT TPL. Justru, kata Luhut, dia tegas menolak operasional perusahaan itu karena merusak alam.

    Dia menantang pihak yang menuduh dirinya punya saham di TPL untuk membuktikannya.

    “Kalau ada orang nuduh saya punya saham, saham mana? Tunjukin. Saya tidak pernah punya saham,” tegas Luhut dalam video yang dia unggah di akun Instagram pribadi, @luhut.pandjaitan, Senin (12/1/2026).

    Eks Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu juga mengaku sering dikaitkan memiliki saham di perusahaan nikel yang ada di Morowali.

    Luhut pun membantah tuduhan tersebut, meskipun dia banyak mendorong perusahaan untuk mengeksplorasi nikel di Morowali dengan tujuan hilirisasi, dia menegaskan tidak sama sekali memiliki saham di perusahaan-perusahaan tersebut.

    “Saya juga nggak punya saham di Morowali yang dituduh-tuduhkan oleh, yang nggak jelas-jelas itu. Saya punya saham katanya di sana. Tidak punya. Tunjukin! Bawa kemari,” ujar Luhut.

    “Saya nggak pernah mau memiliki saham-saham IUP nikel yang semua dibawa kekuasaan saya, waktu saya jadi Menko Marves. Saya nggak mau,” tegas Luhut lagi.

    Dalam video tersebut, Luhut memang terlihat sangat jengkel. Dia menekankan kembali dirinya tak pernah memiliki saham di PT TPL maupun di perusahaan-perusahaan nikel yang ada di Morowali.

    “Saya maaf agak jengkel ini, karena menurut saya sudah menyangkut dignity, menyangkut harga diri. Saya nggak ada (punya saham di TPL maupun di perusahaan Morowali),” kata Luhut dengan nada bicara tinggi.

    Luhut blak-blakan menyatakan dia cuma afiliasi di Toba Sejahtera (bagian dari PT TBS Energi Utama), itu menurutnya adalah perusahaan yang dia buat sendiri sebelum menjadi pejabat negara.

    “Kecuali di perusahaan saya, yaitu Toba Sejahtera. Yang saya buat sendiri. Di situ ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP, yang saya dapat tahun 2003 atau 2004. IUP batubara, di Kutai Kertanegara. Ya itu, itulah sampai hari ini milik saya,” papar Luhut.

    (hal/hns)

  • Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional

    Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional

    Rakernas PDI-P Dorong Reformasi Sistem Politik Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hasil rapat kerja nasional (Rakernas) PDI-P 2026 yang digelar 10-12 Januari 2026 merekomendasikan dilakukannya reformasi sistem politik nasional.
    Partai berlambang banteng itu berpandangan, langkah tersebut harus berjalan bersamaan dengan reformasi sistem hukum nasional yang lebih berkeadilan.
    “Rakernas I Partai menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua DPD PDI-P Aceh Jamaluddin Idham saat membacakan risalah hasil Rakernas I PDI-P, Senin (12/1/2026) di Ancol.
    Menurut Jamaluddin, reformasi itu harus dilakukan dengan mendorong penguatan sistem multipartai sederhana dan menegaskan peserta pemilu legislatif adalah partai politik.
    “Guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” kata Jamaluddin.
    Dalam rakernas tersebut, PDI-P juga menegaskan sikapnya untuk menolak wacana Pilkada via DPRD atau tidak langsung dipilih rakyat.
    Jamaluddin menekankan, hak rakyat untuk memilih sendirian pemimpinnya melalui Pilkada langsung harus dijaga dan tak boleh diambil.
    “Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” jelas Jamaluddin.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Saran Ekonom Agar Defisit APBN 2026 Tak Melebar: Kuncinya di Ekonomi

    Saran Ekonom Agar Defisit APBN 2026 Tak Melebar: Kuncinya di Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pertumbuhan ekonomi 2026 akan menjadi kunci untuk memastikan agar defisit APBN tahun ini tidak semakin melebar. Pada 2025 lalu, defisit APBN mencapai Rp744 triliun atau 2,92% terhadap PDB. 

    Managing Director, Chief India Economist and Macro Strategist, Asean Economist HSBC Pranjul Bhandari menilai bahwa kebijakan fiskal sekaligus moneter di Indonesia longgar sepanjang 2025. Dia turut memperkirakan pola yang sama bakal berlaku lagi di 2026 guna menstimulasi pertumbuhan ekonomi. 

    Apalagi, Pranjul melihat salah satu tantangan yang bakal dihadapi oleh perekonomian Indonesia di 2026 yaitu pelemahan ekspor. Hal ini tidak terlepas dari efek frontloading yang sudah berlalu sebagai upaya eksportir menghindari tarif impor oleh Amerika Serikat (AS). 

    “Kami memperkirakan pertumbuhan PDB akan sekitar 5% pada 2026 yang secara umum sejalan dengan perkiraan pemerintah saat ini. Saya juga merasa bahwa kebijakan fiskal dan moneter akan terus bersifat stimulatif, akomodatif, dan tetap baik untuk pertumbuhan sepanjang tahun 2026,” terangnya pada media briefing secara daring, Senin (12/1/2026). 

    Apabila melihat sepanjang 2025, Pranjul mengakui bahwa defisit APBN telah diperkirakan semakin mendekati batas 3%. Apalagi, outlook pemerintah saja pada pertengahan tahun lalu sudah melebar ke 2,78% dari awalnya yang ditetapkan pada UU APBN yakni 2,53%. 

    Meski demikian, dia melihat bahwa level defisit 2,92% terhadap PDB itu ternyata lebih tinggi dari yang diperkirakan. Penyebab utamanya adalah rendahnya penerimaan negara, yang turut disebabkan oleh pelemahan ekonomi. 

    Akan tetapi, Pranjul melihat ada potensi perbaikan ekonomi di 2026 sehingga potensi penerimaan negara juga bisa membaik. 

    “Namun, menurut kami, pertumbuhan PDB nominal pada 2026 dapat meningkat, yang berarti pendapatan pajak dapat meningkat dan memungkinkan pengeluaran lebih banyak tanpa meningkatkan defisit fiskal seperti yang terjadi [di 2025]. Jadi, saya pikir hal itu akan memungkinkan pemerintah untuk terus belanja dan itu akan baik untuk pertumbuhan ekonomi,” tuturnya. 

    Menurut Pranjul, optimisme pertumbuhan ekonomi di 2026 yang harapannya diikuti dengan perbaikan kinerja penerimaan juga terjadi di level global. Sebab, pada 2025, inflasi komoditas global melemah. 

    Dia turut mewanti-wanti perlunya disiplin fiskal bisa tetap dijaga lantaran pengaruhnya terhadap kepercayaan investor, utamanya mereka yang memegang instrumen surat utang pemerintah atau SBN. 

    “Pasar sedang mengamati dengan seksama batas defisit fiskal 3%, dan saya pikir apabila hal itu dilanggar maka akan berdampak terutama di pasar SBN. Menurut saya pemerintah sebenarnya tidak perlu melanggar batas tersebut,” tuturnya. 

    Adapun pada 2026, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4% sesuai dengan yang ditetapkan pada UU APBN. Sementara itu, pemerintah menganggarkan belanja sebesar Rp3.842,7 triliun dan penerimaan Rp3.153,6 triliun. 

    Dengan demikian, defisit APBN ditargetkan sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% terhadap PDB.

  • 101.098 Karyawan Pilih Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Lebih Awal

    101.098 Karyawan Pilih Lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Lebih Awal

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkap sebanyak 126.769 wajib pajak (WP) telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 per 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB.

    Perinciannya, 101.098 WP orang pribadi karyawan telah menyampaikan SPT Tahunan, diikuti 19.226 WP orang pribadi non-karyawan, dan 6.373 WP badan. Sementara itu, pada saat yang sama, ada 90 WP Beda Tahun Buku yang menyampaikan SPT Tahunannya. Adapun, mulai 2026, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui melalui sistem inti administrasi perpajakan alias Coretax.

    Dalam periode yang sama, Direktorat Jenderal Pajak mencatat WP yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 11.867.729 akun. 

    Secara terperinci, capaian tersebut didominasi oleh WP orang pribadi yang mencapai angka 10,94 juta akun. Sementara itu, WP badan tercatat sebanyak 829.995 akun, diikuti oleh instansi pemerintah sebanyak 88.702 akun, dan pemungut Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 223 akun.

    Adapun, total 14,9 juta WP yang wajib lapor SPT tahun pajak 2025 pada tahun ini. Artinya, masih ada sekitar 3,1 juta WP yang belum aktivasi akun Coretax dan 14,8 juta WP yang belum melaporkan SPT Tahunannya.

    Sebagai catatan, masa pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi yaitu pada 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2026. Sementara itu, periode pelaporan WP Badan yaitu 1 Januari hingga 30 April 2026.

    Sebelumnya, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Rosmauli mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong WP untuk mengaktivasi akun Coretax agar bisa melaporkan SPT.

    “Kita dorongnya lewat pemberi kerja. Kemudian lewat, kita juga didorong oleh surat edaran Kemenpan-RB yang SA07 untuk mewajibkan seluruh ASN dan PNS segera mengaktifkan sebelum tanggal 31 Desember. Kemudian kita lakukan sosialisasi dengan asosiasi-asosiasi,” kata Rosmauli di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/12/2025).

  • SPBU Swasta Beli BBM Lewat Pertamina

    SPBU Swasta Beli BBM Lewat Pertamina

    Jakarta

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan sempat rapat dengan jajaran Direksi dan Komisaris Pertamina hingga jam 2 pagi.

    Pertemuan ini digelar Bahlil sebelum Presiden Prabowo Subianto meresmikan megaproyek RDMP Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (12/1/2026).

    Menurut Bahlil itu, dalam pertemuan dibahas soal RDMP Balikpapan akan memproduksi BBM dengan RON 92, 95, dan 98. Tujuannya tidak ada lagi impor BBM, dan SPBU swasta membeli hasil produksi dalam negeri.

    Bahlil pun melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Tadi malam Bapak Presiden kami laporkan rapat sampai jam 2 pagi Pak. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon dan seluruh Direksi dan Komisarisnya tadi malam Komut hadir. Nanti Pak dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina,” ujar Bahlil dalam acara peresmian RDMP Balikpapan, dikutip dari YouTube Kementerian ESDM, Senin (12/1/2026).

    Bahlil menegaskan kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 terkait penguasaan negara atas cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

    “Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat juta orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan,” kata Bahlil.

    Bahlil mengatakan, dengan telah beroperasi kilang terbesar di Indonesia ini, maka Indonesia dapat menghemat devisa sebesar Rp 60 triliun.

    Hal ini terjadi karena terdapat fasilitas Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC) yang mampu meningkatka kapasitas menjadi 360 ribu barel minyak per hari, CDU sebagai jantung dari Kilang Balikpapan kini bisa mengolah minyak lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 260 ribu barel.

    Peningkatan ini juga diikuti peningkatan kualitas BBM yang setara standar Euro 5 dan mendukung target net zero emission.

    “Jadi dengan RDMP ini, kita bisa menghemat devisa kurang lebih sekitar 60 triliun lebih. Karena dia bisa menambah 100 ribu barel. Dengan bensin itu kita bisa menghasilkan 5,8 juta kiloliter per tahun. Konsumsi bensin kita sekarang 38 juta kiloliter per tahun. Produksi dalam negeri kita itu 14,25 juta. Dengan penambahan 5,8 juta, maka impor kita terhadap bensin itu tinggal 19 juta kiloliter,” terang Bahlil.

    (hrp/hns)

  • Indonesia Hanya Kirim 4 Wakil

    Indonesia Hanya Kirim 4 Wakil

    JAKARTA – Indonesia memutuskan hanya mengirim empat wakil saja untuk ajang India Open 2026, turnamen berlevel Super 750 BWF yang berlangsung dalam pekan ini.

    India Open 2026 akan digelar pada 13-18 Januari 2026 di Indira Gandhi Sports Complex, New Delhi, India. Ganda campuran merupakan satu-satu nomor yang tidak ada dalam daftar wakil Indonesia.

    Tiga di antara empat wakil yang dikirim oleh Indonesia ke India sebelumnya turun di ajang Malaysia Open 2026 pekan kemarin. Total ada sembilan wakil yang bermain di sana, tetapi tidak ada satu pun yang berhasil membawa pulang gelar.

    Ketiga wakil yang sebelumnya tampil di Malaysia ialah tunggal putra Jonatan Christie, tunggal putri Putri Kusuma Wardani, dan ganda putra Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani.

    Dari ketiga nama tersebut perjalanan terjauh diukir oleh Jonatan yang bisa mencapai babak semifinal, sementara Putri dan Sabar/Reza pulang di babak perempat final.

    Pada babak pertama India Open nanti, Jonatan akan bersua dengan Jia Heng Jason Teh dari Singapura, Putri melawan Michelle Li (Kanada), dan Sabar/Reza melawan Chen Zhi Ray/Lin Yu Chieh (China Taipei).

    Adapun satu wakil Indonesia lainnya yang akan berjuang di India Open 2026 ialah ganda putri Lanny Tria Mayasari/Amallia Cahaya Pratiwi.

    Lanny/Amallia langsung mendapat rintangan berat di turnamen perdana mereka tahun ini. Pasalnya, mereka bersua dengan unggulan pertama Liu Sheng Shu/Tang Ning (China) yang baru saja menjuarai Malaysia Open 2026.

    Keputusan hanya menurunkan empat wakil kemungkinan besar mempertimbangkan waktu jeda buat atlet agar bisa fit pada pekan berikut untuk menghadapi ajang Indonesia Masters 2026 di Istora Senayan.

    Wakil Indonesia di India Open 2026

    Tunggal Putra

    Jonatan Christie

    Tunggal Putri

    Putri Kusuma Wardani

    Ganda Putra

    Sabar Karyaman Gutama/Mohammad Reza Pahlevi Isfahani

    Ganda Putri

    Lanny Tria Mayasari/Amallia Cahaya Pratiwi

  • Ini SUV Listrik Paling Bongsor di China yang akan Meluncur Sebentar Lagi

    Ini SUV Listrik Paling Bongsor di China yang akan Meluncur Sebentar Lagi

    Jakarta

    Produsen mobil listrik asal China, Nio, tengah menyiapkan SUV listrik anyar berukuran jumbo bernama Nio ES9. Mobil ini diklaim bakal menjadi SUV listrik paling bongsor di negeri tirai bambu.

    Mengutip Carnewschina, ES9 akan diposisikan di atas Nio ES8 dalam jajaran produk Nio. Mobil ini menyasar segmen konsumen keluarga besar dan pengguna kelas atas yang menginginkan ruang ekstra.

    Nio ES9 Foto: Carnewschina

    Data yang dirilis Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi China mengungkap dimensi ES9 benar-benar raksasa. Panjangnya mencapai 5.365 mm, lebar 2.029 mm, dan tinggi 1.870 mm. Angka itu membuatnya lebih panjang 85 mm, lebih lebar 29 mm, dan lebih tinggi 70 mm dibandingkan ES8. Jarak sumbu rodanya juga membengkak menjadi 3.250 mm, menjanjikan kabin yang sangat lapang.

    Sebagai gambaran, ukuran ES9 berada di antara Cadillac Escalade versi standar dan Escalade ESV, namun dengan wheelbase yang lebih panjang. Secara desain, ES9 masih mengusung bahasa desain keluarga Nio, dengan wajah depan lebih tegak, lampu DRL terpisah, serta modul LiDAR yang menonjol di atap.

    Nio ES9 Foto: Carnewschina

    Di balik bodinya, ES9 dibekali dua motor listrik. Motor depan menghasilkan 241 dk, sementara motor belakang menyumbang 456 dk. Total tenaga gabungannya mencapai 697 dk dengan torsi 700 Nm. Sumber energinya berasal dari baterai 102 kWh yang dipasok CATL.

    Soal pengisian daya, Nio masih mengandalkan keunggulan jaringan battery swap miliknya, yang memungkinkan penggantian baterai hanya sekitar tiga menit. Peluncuran resmi ES9 diperkirakan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan, sementara peluang masuk pasar global masih belum dipastikan.

    (lua/din)

  • Lagu Lawas Pilkada Tak Langsung

    Lagu Lawas Pilkada Tak Langsung

    Bukan Gagasan Baru
    Usulan pilkada tidak langsung pernah digulirkan pada 2014 melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Setelah terbit, UU itu dianulir melalui dua perppu.

    Pertama adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu itu sekaligus mencabut UU 22/2014. Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, juga menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang isinya menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

    Waketum PAN Viva Yoga menyebut partainya mendukung pilkada tidak langsung dan sudah memiliki sikap itu sejak 2014. PAN sudah setuju dengan pilkada melalui DPRD, bahkan ketika DPR RI sempat mengesahkan UU Pilkada tidak langsung sebelum dianulir lewat perppu pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    “PAN setuju rencana pemilihan kepala daerah di pilkada secara tidak langsung, melalui DPRD,” kata Viva kepada detikX pekan lalu.

    “PAN tidak maju mundur seperti setrikaan,” imbuhnya.

    Viva Yoga mengklaim pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama konstitusional menurut Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945. “Mahkamah Konstitusi juga menyatakan apakah pilkada langsung atau pilkada tidak langsung adalah open legal policy, tergantung pada pembuat undang-undang,” ujarnya.

    Ia juga menyebut sejak awal Partai Golkar, Gerindra, dan PAN berada di barisan yang sama soal ini. Oleh karena itu, Viva Yoga mengaku tidak ada tekanan khusus ke PAN karena sikap partainya sudah jelas sejak lama. Pembahasan revisi UU Pilkada, menurutnya, tinggal menunggu waktu karena sudah masuk Prolegnas.

    Senada dengan itu, anggota DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, mengatakan partainya sudah lama mendorong perubahan sistem, bahkan sejak era SBY. Ia menyebut gagasan pilkada tidak langsung kembali menguat sekitar Maret 2025 dan kini masuk dalam rencana revisi paket undang-undang politik, yang dijadwalkan mulai 2026.

    Menurutnya, revisi pelaksanaan pilkada perlu dilakukan karena biaya politik elektoral yang makin mahal. Selain itu, ia menuding maraknya OTT KPK terhadap kepala daerah sebagai bukti kegagalan sistem pilkada langsung.

    “Jadi soal terjadinya OTT kepada kepala daerah, ini bukti bahwa sistem kita gagal. Sistem kita gagal, nah inilah yang perlu kita koreksi,” kata Syaiful kepada detikX.

    Ia menyebut biaya pilkada sangat tinggi dan makin naik tiap periode. “Menurut laporan dari KPK, pilkada kita, rata-rata untuk jadi bupati-wali kota, range-nya Rp 50-60 miliar. Untuk jadi gubernur sekitar Rp 200-900 miliar atau Rp 1 triliun di provinsi yang besar,” sambungnya.