Blog

  • Beli Sepeda Listrik Jadi Hemat di Transmart Full Day Sale

    Beli Sepeda Listrik Jadi Hemat di Transmart Full Day Sale

    Jakarta

    Transmart Full Day Sale kembali hadir Minggu, 14 September 2025. Berbagai promosi menarik hadir untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan setia Transmart seperti aneka sepeda listrik.

    Diskon besar-besaran bisa diperoleh pelanggan yang bertransaksi menggunakan Allo Prime, Allo Paylater dan kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah. Barang elektronik menjadi yang paling banyak mendapatkan diskon gede-gedean di Transmart Full Day Sale.

    Salah satunya adalah sepeda listrik dari berbagai merek yang diskon hingga 45%. Harga normal E-Bike ini di Pulau Jawa adalah mulai Rp 6.450.000 dengan harga promo mulai dari Rp 4.600.000. Jika menggunakan Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah maka pelanggan bisa mendapatkan sepeda tersebut mulai dari Rp 3.680.000.

    Sedangkan harga aneka E-Bike ini di luar Pulau Jawa adalah Rp 6.750.000 dengan harga promo menjadi Rp 4.900.000. Jika menggunakan Allo Prime, Allo Paylater, kartu kredit Bank Mega atau Bank Mega Syariah maka pelanggan bisa mendapatkan sepeda tersebut mulai dari Rp 3.920.000.

    Namun syarat dan ketentuan bagi dua produk ini juga berlaku. Berbagai diskon tersebut tidak berlaku untuk pembelian partai besar.

    Jadi tunggu apa lagi? Ayo merapat ke Transmart terdekat, lalu nikmati diskon melimpah khusus di Transmart Full Day Sale.

    Untuk yang belum punya Kartu Kredit Bank Mega, nggak perlu khawatir. Ada unit pembukaan instan yang tersedia di gerai Cibubur dan Central Park.

    Sementara untuk yang belum punya Allo Prime, cukup download aplikasi Allo Bank di Play Store atau App Store. Tinggal klik link ini https://get.allobank.com/ lalu download, dan upgrade ke Allo Prime.

    (fay/hps)

  • Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Janji Pemerintah Moratorium Alih Fungsi Lahan Sawah

    Jakarta

    Pemerintah akan melakukan moratorium atau menghentikan sementara layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Hal selaras dengan upaya pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, hal ini menjadi langkah awal dari penyusunan rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan. Tujuan utamanya adalah menahan laju alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah, demi menjaga ketahanan pangan.

    “Kedua, kita ingin mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai LP2B. Tujuan khususnya, meminimalisir praktik suap atau korupsi dalam layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada LSD,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

    Kementerian ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang. Proses ini akan disertai dengan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian yang selama ini kerap ditemukan.

    “Banyak kasus lahan fisik bukan sawah, tapi dicatat sawah, atau sebaliknya. Pekerjaan kita dalam waktu dekat, yaitu memperbaiki data. Kalau datanya sudah benar, maka proses perizinan atau layanan tidak perlu lagi bergantung pada LSD,” kata Nusron.

    Dalam rencana aksi tersebut, ada enam fokus utama, yaitu kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, serta koordinasi antar sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret, seperti revisi regulasi, penguatan sistem informasi, dan pelibatan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian.

    Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, mengatakan pihaknya sedang mencermati pendekatan dan langkah-langkah yang dirancang ATR/BPN sesuai dengan agenda prioritas Stranas PK, terutama dalam hal tata kelola ruang dan pertanahan.

    “Alih fungsi lahan adalah salah satu isu strategis dalam pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa rencana aksi ini bukan hanya responsif, tapi juga sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.

    Stranas PK menargetkan dua capaian besar dalam isu alih fungsi lahan, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian, serta terbentuknya sistem nasional yang bisa menjadi rujukan bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan besarnya adalah menghilangkan tumpang tindih dalam perencanaan ruang.

    (shc/hns)

  • Israel Terus Serang Gaza, 62 Orang Tewas-6.000 Mengungsi dalam Sehari

    Israel Terus Serang Gaza, 62 Orang Tewas-6.000 Mengungsi dalam Sehari

    Gaza

    Pasukan Israel terus meningkatkan serangan di Kota Gaza, Palestina. Serangan besar-besaran Israel itu meratakan bangunan, termasuk sekolah-sekolah yang diubah menjadi tempat penampungan yang dikelola oleh PBB serta menewaskan sedikitnya 49 orang.

    Dilansir Al-Jazeera, Minggu (14/9/2025), serangan di Kota Gaza itu menyebabkan jumlah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel di Jalur Gaza selama Sabtu (13/9) menjadi 62 orang.

    Selain itu, lebih dari 6.000 warga Palestina harus mengungsi dari Kota Gaza akibat pemboman yang tak henti-hentinya. Pasukan Israel telah melancarkan serangan beruntun di Kota Gaza dan menyebarkan selebaran yang memperingatkan warga Palestina yang telah kelaparan dan ketakutan untuk melarikan diri.

    “Warga Kota Gaza kini hidup dalam kondisi yang sangat sulit di bawah pengepungan dan pemboman yang terus-menerus,” kata Jubir Pertahanan Sipil Palestina, Mahmoud Basal.

    Jet tempur Israel telah menjatuhkan bom setiap 10 hingga 15 menit di bangunan tempat tinggal dan fasilitas umum. Israel tak memberi manusia cukup waktu untuk mengungsi ke tempat aman.

    Meskipun militer menggempur kota, banyak penduduk tetap tinggal atau bahkan kembali setelah mencoba melakukan perjalanan ke selatan menuju kamp al-Mawasi yang padat dan kekurangan sumber daya. Selain serangan Israel, warga di Gaza juga harus bertahan di tengah kelaparan.

    Serangan Israel ke Gaza ini diklaim untuk membalas Hamas yang melakukan serangan menewaskan 1.200 orang pada Oktober 2023. Israel menyebut Hamas masih menahan sejumlah sandera di Gaza usai serangan Oktober 2023 itu terjadi.

    Pengeboman dan serangan militer besar-besaran oleh Israel telah menghancurkan Gaza. Korban tewas akibat serangan Israel di Gaza telah melampaui 64.000 orang, melukai ratusan ribu orang serta menyebabkan lebih dari 1 juta warga harus mengungsi.

    Tonton juga video “Israel Bombardir Kamp Pengungsian di Gaza, 23 Orang Tewas” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • Urusan dengan TNI Selesai, Begini Pesan Ferry Irwandi – Page 3

    Urusan dengan TNI Selesai, Begini Pesan Ferry Irwandi – Page 3

    Dengan sudah adanya permintaan maaf dari kedua belah pihak tersebut. Ferry ingin agar saat ini bisa lebih fokus atas tuntutan serta kepada mereka yang masih dilakukan penahanan.

    “Jadi kenkawan sudah tidak ada tindak lanjut hukum apapun kedepannya terhadap saya, saya terima kasih dukungan teman-teman semua, mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya dimana,” tegasnya.

    “Saling jaga! Jaga warga!,” pungkasnya.

    Saat dikonfirmasi, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah membenarkan telah menelepon Ferry. Dia juga menyatakan persoalan yang terjadi telah diselesaikan dengan baik.

    “Benar,” singkatnya.

  • Momen Kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Saat Bahas Dinamika Global di Abu Dhabi

    Momen Kedekatan Presiden Prabowo dan Presiden MBZ Saat Bahas Dinamika Global di Abu Dhabi

    Suasana penuh keakraban terlihat saat Presiden RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA), Yang Mulia Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di salah satu ruangan di Presidential Flight Abu Dhabi, pada Jumat, 12 September 2025. (Foto: Cahyo/Biro Pers Sekretariat Presiden)

  • LPPOM Raih GIFA Award 2025, Indonesia Kian Diperhitungkan di Industri Halal Global – Page 3

    LPPOM Raih GIFA Award 2025, Indonesia Kian Diperhitungkan di Industri Halal Global – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM meraih GIFA Championship Award 2025 untuk kategori Sertifikasi Halal. Penghargaan ini diumumkan dalam ajang Global Islamic Finance Awards (GIFA) ke-15 yang digelar pada 11 September 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Penghargaan diterima langsung oleh Corporate Secretary LPPOM Raafqi Ranasasmita.

    GIFA yang diinisiasi sejak 2011 oleh Edbiz Corporation dikenal sebagai salah satu ajang penghargaan paling prestisius di dunia dalam bidang perbankan, keuangan, dan ekosistem halal.

    Chairman GIFA Humayon Dar menjelaskan, penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas keunggulan, kepemimpinan, dan kontribusi terhadap perkembangan keuangan syariah global.

    Bagi LPPOM, penghargaan ini menjadi pengakuan internasional atas konsistensi dalam menjaga kredibilitas dan kualitas sertifikasi halal, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

    “Capaian ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan solusi sertifikasi halal yang cepat, mudah, terpercaya, dan sesuai kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Raafqi dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi bersama regulator, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BPJPH, klien, dan masyarakat.

     

  • 23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

    23 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan September 2025

    Jakarta

    Beberapa provinsi di Indonesia menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan September 2025 ini. Catat 23 provinsi yang gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di Indonesia.

    Program pemutihan pajak kendaraan ini bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan untuk menunaikan kewajibannya meregistrasikan kendaraannya. Beban pemilik kendaraan untuk membayar pajak jadi lebih ringan jika ada pemutihan.

    Program pemutihan di sejumlah provinsi beda-beda tergantung daerah masing-masing. Ada yang hanya menghapus denda keterlambatan, diskon pajak, bahkan sampai memutihkan denda dan tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya serta menghapus pajak progresif.

    Program pemutihan yang dibahas di sini bukan sekadar potongan pajak buat meringankan opsen, tapi juga membebaskan denda, tunggakan, bahkan sampai menghapus pajak progresif.

    Berdasarkan catatan detikOto, di bulan September ini ada 23 provinsi yang menggelar pemutihan. Berikut rinciannya.

    Aceh

    Aceh masih mengadakan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan di Aceh digelar sampai akhir tahun.

    Pemutihan pajak di Aceh diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No. 37 Tahun 2024 tentang Pembebasan dan/atau Keringanan Pajak Kendaraan dan Dendanya, Pajak Progresif, serta Denda Pajak Air Permukaan. Program yang masih berlangsung di Aceh adalah pembebasan pajak progresif. Kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran PKB dan BBNKB diberikan pembebasan pengenaan pajak progresif selama masa pemberian pembebasan dan/atau keringanan. Pembebasan pembayaran pajak progresif di Aceh dilaksanakan sejak 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.

    Riau

    Pemerintah Provinsi Riau memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor. Dikutip dari Instagram Bapenda Riau, program pemutihan yang seharusnya berakhir pada 19 Agustus 2025 diperpanjang menjadi sampai 15 Desember 2025. Perpanjangan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 789/VIII/2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan di Riau antara lain pembebasan dan pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor terutang, serta penghapusan sanksi administrasi atau denda. Pembebasan ini diberikan kepada wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraan dua tahun atau lebih, cukup bayar tunggakan pokok pajak satu tahun terakhir dan tahun berjalan saja.

    Selain itu, kendaraan dari luar Riau yang melakukan mutasi masuk akan mendapatkan pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen pada tahun pertama. Wajib pajak yang selama tiga tahun berturut-turut tertib membayar pajak tepat waktu akan mendapatkan pengurangan sebesar 10 persen. Ada pula penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama untuk kendaraan bermotor penyerahan pertama angkutan umum orang atau angkutan umum barang.

    Sumatera Barat

    Pemutihan pajak di Sumatera Barat juga diperpanjang. Masyarakat Sumatera Barat bisa memanfaatkan program ini sampai dengan 30 September 2025.

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumbar, program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat meliputi pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100%, kecuali masa Pajak tahun berjalan; pembebasan denda pajak kendaraan bermotor; pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB II), pembebasan pajak progresif, serta pembebasan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja. Pembebasan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tidak termasuk atas keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor atas penyerahan kendaraan bermotor pertama (kendaraan bermotor baru) dan mutasi keluar luar provinsi.

    Jambi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlaku mulai 19 Agustus hingga 22 Desember 2025 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan di Provinsi Jambi.

    Berikut Syarat dan ketentuan mengikuti pemutihan pajak kendaraan bermotor Pemprov Jambi 2025:

    1). Pembebasan pokok pajak kendaraan yang mati 5 tahun sampai 15 tahun ke atas hanya bayar 2 tahun. Satu kendaraan hanya diberikan satu kesempatan mengikuti program pembebasan pokok pajak.

    2). Pembebasan sanksi administratif PKB yang telah lewat jatuh tempo.

    3). Pembebasan sanksi administratif BBNKB lelang (lelang kendaraan bermotor hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, perusahaan pembiayaan leasing.

    4.) Pembebasan sanksi administratif pendaftaran pajak kendaraan bermotor I, II dan lelang yang telah lewat tanggal dan jatuh tempo.

    5.) Pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun tahun lalu.

    Bangka Belitung

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Pangkal Pinang, Pemprov Bangka Belitung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor jilid 2. Program ini berlangsung pada 1 September sampai 30 November 2025. Cukup bayar pajak kendaraan bermotor satu tahun saja, pemilik kendaraan akan diberikan program bebas pokok tunggakan pajak kendaraan, bebas denda pajak kendaraan, bebas pajak progresif, bebas bea balik nama kendaraan bekas, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar provinsi.

    Sumatera Selatan

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sumsel, Pemprov Sumatera Selatan mengeluarkan kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Sumatera Selatan. Pemutihan ini berlangsung dari 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Cukup Bayar PKB 1 Tahun, Bebas Tunggakan dan Sanksi Administratif Tahun-Tahun Pajak Sebelumnya.Bebas BBN KB ke II.Bebas biaya pajak progresif.Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Lampung

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan di Lampung berlangsung sampai 31 Oktober 2025.

    Program pemutihan yang ditawarkan antara lain bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bekas, bebas pajak progresif, bebas pajak kendaraan 1 tahun ke depan khusus untuk yang mutasi masuk ke Lampung, serta bebas denda pajak kendaraan khusus mutasi masuk.

    Banten

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlaku. Program pemutihan pajak di Banten berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025.

    Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

    Jawa Barat

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga masih berlaku. Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat masih ada sampai 30 September 2025. Pemilik kendaraan yang menunggak pajak bertahun-tahun diampuni. Tunggakan pokok pajak dan dendanya dihapuskan, cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Yogyakarta

    Dikutip dari akun Instagram Samsat Sleman, mulai 1 Agustus sampai 31 Oktober 2025 ada pemutihan pajak kendaraan di Yogyakarta. Tiga program pemutihan yang diadakan di Yogyakarta antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor, serta bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

    Bali

    Pemerintah Provinsi Bali telah menghapus penerapan pajak progresif. Berdasarkan Peraturan Daerah Bali No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Progresif untuk kendaraan sudah tidak dikenakan lagi atau dihapuskan.

    Nusa Tenggara Barat

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) meluncurkan program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Diskon pajak ini dibagi menjadi enam klaster dan berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.

    Seperti dikutip detikBali, berikut enam klaster dalam gebyar diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemprov NTB hingga 30 September 2025:

    Diskon 25 persen untuk wajib pajak 4 tahun tanpa terlambat periode tahun 2021-2024.Diskon 25 persen tunggakan PKB tahun 2021-2024.Pemutihan tunggakan PKB dari tahun 2019 ke bawah.Pembebasan pajak untuk masyarakat miskin, veteran, dan kaum disabilitas.Diskon 50 persen bagi kendaraan yayasan, pondok pesantren dan lembaga sosial.Pembebasan pajak kendaraan luar NTB yang mutasi ke NTB.Nusa Tenggara Timur

    Dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur (NTT), ada program pemutihan di NTT pada bulan ini. Program pemutihan di NTT berlaku mulai 28 Juli sampai 30 September 2025. Adapun program pemutihan di NTT antara lain 100% bebas denda pajak kendaraan bermotor, 100% bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, 100% bebas pajak progresif, diskon 50% tunggakan PKB, diskon 50% PKB (kendaraan mutasi masuk dari luar NTT), diskon 24,6% dasar pengenaan PKB, diskon 24,0% dasar pengenaan BBNKB R2/R3, serta diskon 29,0% dasar pengenaan BBNKB R4, R6, dst.

    Kalimantan Barat

    Dilansir Instagram Bapenda Pontianak, Pemprov Kalimantan Barat memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai 20 Desember 2025. Program pemutihan di Kalimantan Barat antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB, bebas pajak progresif, diskon 5% pokok PKB untuk kendaraan yang taat pajak dan membayar sebelum jatuh tempo, diskon 50% pokok PKB untuk 1 masa pajak yang melakukan mutasi masuk ke Kalbar, gratis bea balik nama kendaraan bekas, diskon 25% pokok pajak kendaraan yang menunggak 4 tahun, serta diskon 40% pokok pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun.

    Kalimantan Tengah

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperingati Hari Jadi Kalimantan Tengah ke-68 dan HUT RI. Program pemutihan di Kalimantan Tengah baru akan dimulai pada 23 Juni sampai dengan 23 September 2025.

    Pemilik kendaraan cukup membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan tanpa dikenakan denda atau bea balik nama untuk mutasi dari luar provinsi maupun balik nama kedua (BBNKB II). Pembebasan juga berlaku untuk pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda SWDKLLJ tahun lalu.

    Namun, biaya pokok SWDKLLJ serta bea balik nama kendaraan dan mutasi tetap menjadi kewajiban yang harus dibayarkan sesuai ketentuan.

    Kalimantan Selatan

    Pemprov Kalimantan Selatan memperpanjang keringanan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kalimantan Selatan, ada diskon sebesar 25 persen atas pokok pajak kendaraan bermotor untuk kepemilikan kendaraan pribadi dan diskon sebesar 34,17 persen atas pokok bea balik nama kendaraan bermotor. Program itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025. Kali ini juga ada program pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB, wajib pajak hanya cukup membayar pajak tahun berjalan saja.

    Kalimantan Utara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Kaltara, program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk masyarakat Provinsi Kalimantan Utara berlaku mulai 1 Agustus sampai 30 September 2025. Program yang berlaku antara lain pembebasan denda administrasi PKB, penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, diskon pokok PKB untuk pemilik kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo dan yang menunggak pajak, diskon BBNKB I untuk jenis kendaraan truk serta diskon pokok PKB untuk kendaraan mutasi masuk ke Kalimantan Utara.

    Sulawesi Utara

    Pemprov Sulawesi Utara juga menggelar pemutihan pajak kendaraan. Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sulut, program pemutihan yang ditawarkan antara lain:

    Diskon 50 persen PKB masa pajak 2024 ke bawahDiskon 12,5 persen PKB dan 35% opsen PKB masa pajak mulai 5 Januari 2025 yang tidak memiliki tunggakan di tahun-tahun sebelumnyaBebas denda PKB 100 persenBebas tarif PKB progresifBebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

    Pemutihan pajak di Sulawesi Utara berlaku sampai 30 September 2025.

    Sulawesi Selatan

    Dikutip dari akun Instagram resmi Bapenda Sulsel, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan program diskon pajak dan bebas denda. Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain diskon PKB 9,5 persen untuk masa pajak 2025, bebas denda PKB, potongan tunggakan PKB di atas 1 tahun (25% untuk kendaraan dari kabupaten/kota dalam wilayah Sulsel, 50% untuk kendaraan dari luar wilayah Sulsel).

    Program pemutihan di Sulawesi Selatan berlaku sampai dengan 31 Desember 2025.

    Sulawesi Tenggara

    Dikutip dari akun Instagram Bapenda Sultra, ada keringanan atau pengurangan pajak kendaraan bermotor khusus untuk pelajar atau mahasiswa di Sulawesi Tenggara. Program itu menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya. Kebijakan ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak yang berlaku hingga April 2026.

    Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya dihapuskan bagi pelajar dan mahasiswa. Tujuannya adalah membantu anak muda fokus mengejar cita-cita tanpa beban administrasi pajak.

    Maluku Utara

    Pemprov Maluku Utara kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlangsung sampai 30 November 2025. Seperti dikutip Instagram Jasa Raharja Ternate, Pemutihan di Maluku Utara antara lain bebas pokok dan denda PKB mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan dengan hanya membayar 1 tahun, bebas denda pajak tahun berjalan, dan penghapusan denda SWDKLLJ.

    Papua

    Dikutip dari akun Instagram Jasa Raharja Papua, program keringanan pajak kendaraan di Papua diperpanjang. Program itu berlaku sampai dengan 30 September 2025. Program keringanan di Papua antara lain diskon 30 persen pokok pajak tunggakan 2 tahun atau lebih, diskon 40 persen pokok pajak mutasi masuk luar Papua, bebas denda PKB dan denda SWDKLLJ tahun lewat, serta diskon 40 persen pokok pajak pendaftaran balik nama.

    Papua Barat

    Berdasarkan unggahan Bapenda Papua Barat, ada program pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 20 Desember 2025. Program pemutihan yang ditawarkan antara lain penghapusan sanksi administratif atau denda PKB masa tahun pajak 2024 ke bawah, serta pengurangan pokok pajak kendaraan tahun 2025 dan BBNKB.

    (rgr/mhg)

  • Fadli Zon Ziarah ke Makam Bung Karno: Dulu Belum Ada Perpustakaan-Museum

    Fadli Zon Ziarah ke Makam Bung Karno: Dulu Belum Ada Perpustakaan-Museum

    Jakarta

    Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berziarah ke makam Presiden Pertama Republik Indonesia Ir. Soekarno, saat kunjungan kerja di Jawa Timur. Fadli Zon melihat banyak perubahan, salah satunya terdapat museum dan perpustakaan Proklamator Bung Karno.

    “Alhamdulillah sangat terawat, terjaga, dahulu belum ada gapura, perpustakaan, dan museum,” ungkap Fadli Zon dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

    Fadli Zon juga berkesempatan mengelilingi perpustakaan yang menyuguhkan catatan perjalanan Bung Karno yang tergambar dalam ragam lukisan serta aktivasi digital. Perpustakaan bertaraf internasional ini diresmikan oleh Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri pada 3 Juli 2004. Ia lantas mengingatkan pentingnya menjaga kisah perjuangan para pejuang bangsa.

    “Dari waktu ke waktu kita perlu menjaga, terutama adalah bagaimana kisah perjuangan, nilai-nilai keteladanan Bung Karno, proklamator kita, dan tentu juga Bung Hatta,” ujar Fadli Zon.

    Selain itu, kunjungan ini menjadi wujud penghormatan atas jasa pendiri bangsa yang telah meletakkan dasar-dasar kebangsaan dan kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk terus merawat nilai perjuangan, semangat kebangsaan, serta warisan leluhur para pahlawan sebagai pijakan dalam membangun masa depan bangsa.

    Pada kesempatan yang sama di hadapan awak media, Fadli Zon juga menyampaikan agenda kunjungan kerja kali ini. Selain ziarah makam proklamator, Fadli Zon telah melakukan kunjungan Candi Panataran, kemudian agenda akan dilanjutkan dengan membuka kegiatan festival Keroncong Svaranusa di Aloon-aloon Kota Blitar.

    Lebih lanjut, Fadli Zon menekankan pemajuan kebudayaan yang harus terus dilakukan melalui beragam giat kebudayaan. Menurutnya, kebudayaan memiliki peran penting dalam memperkuat jati diri bangsa sekaligus perekat persatuan.

    “Dalam rangka memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dalam keadaan apapun saya kira kita jangan pernah berhenti untuk berusaha semaksimal mungkin, mengedepankan budaya kita sebagai binding power dan unifying force,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, saat ziarah ke makam Bung Karno, Fadli Zon disambut oleh Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin; Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba dan sejumlah pejabat daerah setempat. Ziarah makam ini menjadi kunjungan kali keempat bagi Fadli Zon.

    Fadli Zon didampingi oleh Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Khusus Menteri bidang Protokoler dan Rumah Tangga, Rachmanda Primayudha; Direktur Film, Musik, dan Seni, Syaifullah Agam; dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur, Endah Budi Heryani.

    (akd/akd)

  • Daftar HP Xiaomi dan Poco yang Tak Kebagian Pembaruan Android 16 – Page 3

    Daftar HP Xiaomi dan Poco yang Tak Kebagian Pembaruan Android 16 – Page 3

    Buat kamu yang tertarik ingin mencoba bagaimana peningkatan performa, penyesuaian kustomisasi, dan fitur baru kecerdasan buatan dari pembaruan perangkat lunak ini, sepertinya masih perlu bersabar.

    Untuk sementara ini, Xiaomi HyperOS 3 baru dirilis secara resmi di China dengan rincian tanggal perilisan sebagai berikut:

    29 Agustus: Xiaomi seri 15, Redmi K80 Pro/Ultra, Xiaomi Pad 7S Pro 12.5, Pad 7 Pro
    17 September: MIX Flip 2, Redmi K80, Xiaomi Pad 7 Ultra/7, Redmi Pad, Xiaomi TV S Pro Mini LED
    30 September: MIX Fold 4, MIX Flip, Xiaomi seri 14, Redmi K70, Xiaomi Pad 6S Pro 12.4

    Selain peningkatan masif dari berbagai macam aspek yang melibatkan kinerja perangkat keras dan kecerdasan buatan, Xiaomi ternyata sudah memikirkan potensi ancaman siber dari pesatnya perkembangan teknologi saat ini.

    Menurut Gizchina, pembaruan lain dari sistem operasi dan perangkat lunak pada sederet jajaran ponsel buatan Xiaomi sudah disertai dengan peningkatan perlindungan kriptografi post-quantum, kunci privasi data, dan login lapisan ganda.

  • Jangan Dianggap Remeh 4 Sakit Kepala Seperti Ini, Bisa Jadi Tanda Serius

    Jangan Dianggap Remeh 4 Sakit Kepala Seperti Ini, Bisa Jadi Tanda Serius

    Jakarta

    Sakit kepala adalah salah satu masalah kesehatan yang paling sering dialami banyak orang, namun kerap dianggap sepele karena dikaitkan dengan stres, kurang tidur, atau dehidrasi.

    Meski sebagian besar sakit kepala bisa hilang dengan sendirinya, sakit kepala yang menetap atau terasa tidak biasa kadang menjadi tanda peringatan adanya kondisi serius yang mendasarinya. Mengabaikan gejala ini bisa menunda diagnosis dan penanganan tepat waktu, sehingga membahayakan kesehatan.

    Ahli saraf sekaligus dokter umum, dr Priyanka Sehrawat, yang menamatkan pendidikan doktoralnya di bidang neurologi di All India Institute of Medical Sciences (AIIMS) baru-baru ini membagikan sebuah video di Instagram mengenai jenis sakit kepala yang tidak boleh diabaikan, serta kapan harus segera mencari pertolongan medis darurat.

    Menurut dr Priyanka Sehrawat, jika sebelumnya sakit kepala hanya ringan dan jarang muncul, lalu tiba-tiba berubah menjadi lebih sering, lebih berat, atau terasa berbeda, itu sinyal jelas untuk segera mencari pertolongan medis.

    Gejalanya bisa berupa nyeri yang menyebar ke seluruh kepala, rasa tertekan seperti diikat, muntah hebat secara mendadak, atau sakit kepala yang semakin sering kambuh. Perubahan ini bisa menandakan adanya masalah neurologis, tekanan otak meningkat, atau bahkan lesi (kelainan struktural) pada otak.

    Banyak orang sering menganggap sakit kepala yang semakin parah hanyalah akibat stres atau kelelahan. Padahal, perubahan pola sakit kepala justru merupakan tanda bahaya utama. Konsultasi cepat dengan ahli saraf sangat penting untuk menyingkirkan kemungkinan kondisi berbahaya seperti pendarahan otak, aneurisma, atau tumor. Berikut penjelasannya, seperti dikutip Times of India.

    1. Gangguan Penglihatan dan Telinga Berdenging

    dr Sehrawat juga menekankan, sakit kepala yang disertai perubahan penglihatan perlu diwaspadai. Gejalanya bisa berupa penglihatan buram, ganda, menurun, atau hilangnya penglihatan samping (sering digambarkan seperti tirai yang menutup mata).

    Jika disertai telinga berdenging atau berdengung, kondisi ini bisa menandakan adanya peningkatan tekanan di dalam otak. Tekanan intrakranial yang dibiarkan tanpa penanganan merupakan keadaan darurat medis yang bisa merusak otak dan sumsum tulang belakang. Bila sakit kepala datang bersama gangguan penglihatan atau telinga berdenging, segera lakukan pemeriksaan neurologis.

    2. Sakit Kepala dengan Demam, Kaku Leher, atau Muntah

    Jika sakit kepala muncul bersama demam, leher terasa kaku, dan muntah berulang, hal ini bisa menjadi tanda infeksi serius atau peradangan pada otak. Menurut dr Sehrawat, gejala tersebut bisa menunjukkan meningitis, ensefalitis, atau lesi yang menyebabkan tekanan otak meningkat.

    Berbeda dengan sakit kepala biasa karena gaya hidup, gejala ini sangat berbahaya dan tidak boleh diabaikan. Infeksi otak dapat berkembang cepat dan menimbulkan komplikasi jangka panjang jika tidak segera ditangani.

    3. Sakit Kepala Baru Setelah Usia 50 Tahun

    Sebagian besar sakit kepala biasanya muncul sejak usia muda, misalnya akibat stres, ketegangan mata, atau migrain. Namun, bila seseorang yang berusia di atas 50 tahun tiba-tiba mengalami sakit kepala parah dan sering, dr Sehrawat menyarankan pemeriksaan medis segera.

    Sakit kepala yang baru muncul di usia lanjut lebih sering berkaitan dengan kondisi serius seperti temporal arteritis (peradangan pembuluh darah di kepala), stroke, atau tumor yang belum terdiagnosis. Deteksi dini bisa membuat penanganan lebih efektif dan menyelamatkan nyawa.

    4. Sakit Kepala Disertai Lemah atau Kebas pada Anggota Gerak

    Gejala serius terakhir adalah sakit kepala yang disertai kelemahan, mati rasa, kesemutan, atau hilangnya sensasi pada tangan dan kaki. Jika sakit kepala muncul bersama kesulitan berjalan, gangguan keseimbangan, atau kelemahan mendadak, hal ini bisa menandakan stroke, lesi otak, atau gangguan neurologis lain.

    Gejala ini menunjukkan jalur motorik atau sensorik di otak sedang terganggu. Mengabaikannya bisa menyebabkan cacat permanen atau kerusakan yang tidak dapat dipulihkan.

    Halaman 2 dari 2

    (suc/suc)