Blog

  • Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Kemendagri yang Jasadnya Ditemukan di Pancoran Jaksel

    Polisi Ungkap Kasus Tewasnya Pegawai Kemendagri yang Jasadnya Ditemukan di Pancoran Jaksel

    JAKARTA – Kepolisian mengungkap penyebab kematian pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) inisial OS yang mayatnya ditemukan di Kali Ciliwung, tepatnya Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Juli  diduga akibat kecelakaan.

    “Indikasi kekerasan ataupun perbuatan dengan benda tumpul dan sebagainya, semuanya adalah itu kecelakaan alam,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 8 September.

    Mansur menegaskan, tidak ada luka akibat benda tumpul atau kekerasan lainnya. Hal itu berdasarkan hasil tes DNA maupun autopsi pada korban.

    Dengan demikian, kasus penemuan mayat tersebut dinyatakan bukan sebagai kekerasan melainkan alamiah. “Sampai hasil tes DNA keluar, itu tidak ada unsur kekerasan,” katanya.

    Kepolisian membenarkan mayat tanpa kepala yang ditemukan di Kali Ciliwung Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan, adalah pegawai Kemendagri inisial OS.

    Pernyataan ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes DNA selama dua minggu lebih dan keterangan keluarga korban. Jenazah telah diambil pihak keluarga dan sudah dimakamkan.

    Pada Rabu lalu warga menemukan mayat yang diduga berjenis kelamin laki-laki di Kali Ciliwung di Jalan Rawajati Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Mayat itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang memancing di pinggir Kali Ciliwung. Korban diduga hilang saat memancing di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

  • Jalan licin, truk bermuatan alat konveksi terbalik di Matraman Jaktim

    Jalan licin, truk bermuatan alat konveksi terbalik di Matraman Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Sebuah truk bermuatan alat konveksi dan benang jahit terbalik di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, Selasa, akibat jalan licin usai diguyur hujan.

    “Jalannya licin, saya mau menghindari mobil Avanza (yang ada di depan). Tadi pas banget lagi hujan,” kata sopir truk Purnomo (54) saat ditemui di lokasi kecelakaan.

    Purnomo menceritakan, saat dirinya berusaha menghindari mobil dari arah Matraman menuju Jatinegara yang ada di depannya, kondisi jalan yang licin membuatnya hilang kendali.

    Truk bernomor polisi B 9108 JZM itu akhirnya menabrak separator lintasan bus (busway) dan membanting stir ke kanan.

    “Licin, hujan, terus nabrak pembatas. Terus terbalik. Kalau saya buang ke kiri ada mobil dan motor lain, nanti ada korban, makanya buang ke kanan,” jelas Purnomo.

    Sopir truk bernomor polisi B 9108 JZM, Purnomo (54) di Jalan Raya Matraman, Jakarta Timur, Selasa (9/9/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Purnomo sendiri hanya merasa sedikit terkejut (shock).

    “Alhamdulillah tidak ada korban, posisi truknya tidak kencang, kalau kencang bisa guling-gulingan,” ucap Purnomo.

    Truk tersebut diketahui sedang mengangkut alat konveksi dan benang jahit yang rencananya akan dikirim ke kawasan Jatinegara.

    Akibat insiden tersebut, kemacetan panjang terjadi dari arah Jalan Raya Matraman menuju Jatinegara, Jakarta Timur.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Ungkap Skema Lelang Mobil B.J Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    KPK Ungkap Skema Lelang Mobil B.J Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dua kemungkinan lelang mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama B.J Habibie yang dibeli Ridwan Kamil. Mobil tersebut dibeli Ridwan Kamil namun belum lunas, tetapi disita KPK untuk penyidikan perkara.

    Mobil dijual oleh anaknya, Ilham Akbar Habibie, kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, tetapi pembayarannya belum lunas.

    Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan walaupun mobil tersebut masih disita untuk penyidikan perkara, kemungkinan skema pertama pelelangannya adalah bagi hasil antara lembaga antirasuah tersebut dengan Ilham Akbar Habibie.

    “Tetap kami lelang berapa pun hasilnya. Nanti sisa Rp1,3 miliar (sisa pembelian mobil yang belum dibayarkan, red.) itu jatahnya si pemiliknya yang belum dilunasi itu,” ujar Mungki di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

    Skema kedua, kata Mungki, KPK menyita uang Rp1,3 miliar yang sudah disetorkan Ridwan Kamil kepada Ilham Habibie.

    “Skema lainnya, kami ambil uang yang sudah disetorkan oleh RK, Rp1,3 miliar. Jadi, KPK tidak menyertakan barangnya, tetapi menyertakan uangnya. Itu bisa dimungkinkan oleh skema itu,” jelasnya.

    Walaupun demikian, dia menjelaskan KPK sudah pernah mempraktikkan skema pertama, sedangkan skema kedua belum.

    Untuk skema pertama, KPK pernah menjual kendaraan sitaan dan kemudian membagi hasil penjualan yang belum dilunasi kepada pihak leasing.

    “Akan tetapi, kalau untuk mengambil uang, kemudian barangnya diserahkan, itu belum. Kami belum pernah, tetapi memungkinkan,” katanya.

    KPK menduga uang yang dipakai Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    (riar/din)

  • Raja Juli minta maaf ke Prabowo soal main domino dengan Azis Wellang

    Raja Juli minta maaf ke Prabowo soal main domino dengan Azis Wellang

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat terkait foto dirinya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar Azis Wellang.

    “Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Raja Juli membantah mengenal dua orang yang bermain domino bersama dirinya dan mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.

    Raja Juli menjelaskan bahwa dirinya hadir di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) untuk berbincang selama hampir tiga jam dengan Karding.

    Setelah hendak meninggalkan lokasi, dirinya diajak untuk ikut bermain domino. Saat itu menurut dia, terdapat sekitar 20 hingga 30 orang yang sedang berada di posko.

    Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya bermain dua kali sebelum kemudian pulang. Raja Juli juga menyatakan tidak mengetahui status orang yang berada di samping kiri dan kanannya ketika permainan berlangsung.

    “Jadi saya dari toilet mau pulang terus mereka (bilang) ‘main dulu’, mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang, saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan,” ujar Raja Juli.

    Dia berharap peristiwa itu dapat menjadi pelajaran baginya sebagai pejabat publik untuk lebih berhati-hati, aspiratif, dan peka terhadap sensitivitas masyarakat.

    “Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat,” kata dia.

    Sebelumnya pada November 2024 Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), yang kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar berupa penebangan kayu di luar izin konsesi di kawasan hutan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng).

    Kontraktor penebangan telah melakukan penebangan di luar areal izin konsesi PT ABL yang memiliki izin melakukan pengelolaan areal konsesi seluas 11.580 hektare.

    Hasil kegiatan penebangan ilegal itu menghasilkan volume kayu sebesar kurang lebih 1.819 meter kubik dan diperkirakan telah merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

    Dari tindakan ilegal itu, ditetapkan tersangka MAW (61) yang merupakan Dirut PT ABL dan DK (56) serta HT selaku Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. MAW adalah Muhammad Aziz Wellang.

    Aziz Wellang mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka itu dan pada 9 Desember 2024 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang Megapolitan 9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi perseroda bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang, terutama dalam hal investasi.
    “Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Ia menepis anggapan bahwa perubahan status tersebut akan merugikan perusahaan maupun masyarakat.
    Justru, kata dia, langkah ini diyakini akan membuat PAM Jaya semakin kuat dalam memberikan pelayanan air bersih.
    “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” kata dia.
    Sebelumnya, rencana perubahan status PAM Jaya memicu perbedaan pandangan di DPRD DKI Jakarta.
    Dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025), sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan catatan, sementara lainnya meminta kajian ulang bahkan menolak.
    Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan NasDem (dengan catatan transparansi).
    Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut.
    “Fraksi Partai Golkar menegaskan rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Golkar, Sardy Wahab Sadri.
    “Fraksi PSI memandang bahwasannya layanan terhadap air minum perlu dilindungi dan dijaga sesuai peraturan perundang-undangan agar air sebagai hak dasar warga Jakarta terpenuhi,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Soal Peluang Kader Golkar Isi Kursi Menpora: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bahlil Soal Peluang Kader Golkar Isi Kursi Menpora: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, menanggapi pertanyaan mengenai posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

    Saat ditanya apakah kursi tersebut akan diisi kembali oleh kader Golkar, Bahlil menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

    Ketika kembali ditegaskan apakah benar posisi Menpora masih akan diisi oleh perwakilan Golkar, Bahlil mengulangi pernyataan serupa.

    “Itu hak prerogatif bapak presiden,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Presiden Prabowo melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati hingga Fery Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie.

    Reshuffle Kabinet Merah Putih tertuang melalui Keputusan Presiden RI No 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.

    Namun, dari deretan nama yang diambil sumpahnya, dua pos penting yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) serta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masih kosong.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan untuk posisi Menko Polkam, Presiden ke-8 RI belum menunjuk sosok definitif.

    “Untuk sementara waktu beliau akan menunjuk ad interim untuk menjabat sebagai Menko Polkam. Nanti akan diumumkan,” ujar Prasetyo usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Senin (8/9/2025).

    Adapun kursi Menpora yang ditinggalkan Dito Ariotedjo, kata Prasetyo, akan diisi kemudian lantaran pejabat yang ditunjuk sedang berada di luar kota.

    “Pengganti Menteri Pemuda dan Olahraga kebetulan posisinya sedang di luar kota, sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini. Akan dijadwalkan kembali di prosesi berikutnya,” jelasnya.

  • Aniaya Dokter, Norliyanti Dituntut 2 Tahun Penjara

    Aniaya Dokter, Norliyanti Dituntut 2 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Diah Ratri Hapsari menuntut pidana penjara selama dua tahun pada Norliyanti Binti H. Tajudin. Norliyanti terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap dr. Faradina Sulistiyani, Sp.B, M.Ked.Klin.

    Dalam tuntutannya, Jaksa menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 353 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, namun belum sampai menimbulkan luka berat.

    “Terbukti melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 353 Ayat (1) KUHPidana. Kami menuntut pidana penjara selama dua tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa,” ujar jaksa Diah Ratri dalam ruang sidang Kartika.

    Tuntutan Jaksa tersebut menuai respon dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyayangkan tuntutan tersebut yang dinilai tidak mencerminkan beratnya dampak fisik dan psikis yang diderita korban.

    “Seharusnya masuk ke Pasal 353 Ayat (2) karena ada perencanaan dan korban mengalami luka yang serius, termasuk trauma psikis,” tegas dr. Sukma dari IDI Surabaya.

    Sementara itu, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya, Taufan Ainul Rachman, menyebut tuntutan jaksa terlalu berat dan ia berjanji akan mengupayakan hukuman seringan-ringannya.

    “Tindakan klien kami bukan direncanakan secara matang, tapi lebih kepada spontanitas karena tekanan emosional. Batu yang dibawa itu hanya untuk jaga-jaga karena jalan ke rumah sakit rawan begal,” katanya.

    Taufan juga menyebut, terdakwa merasa kecewa setelah merasa tidak mendapatkan penanganan prioritas pasca operasi yang membuatnya mengalami gangguan tidur dan rasa nyeri berkepanjangan.

    “Terdakwa sempat berkonsultasi, tapi malah mendapat penjelasan bahwa penanganannya seperti pasien umum. Itu memicu emosinya,” tambahnya.

    Taufan menyatakan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada dr. Faradina. Meskipun dokter secara pribadi telah memaafkan, pihak manajemen RS BDH tetap mendorong proses hukum berjalan.

    “Secara pribadi Bu Dokter sudah memaafkan. Tapi manajemen RS BDH menegaskan proses hukum tetap lanjut,” pungkas Taufan.

    Peristiwa penganiayaan terjadi pada 25 April 2025. Norliyanti yang merasa tidak puas dengan hasil operasi yang dilakukan dr. Faradina di RSUD Bhakti Dharma Husada (RS BDH), memutuskan untuk mendatangi rumah sakit tersebut dengan membawa batu gragal yang dibungkus dan disembunyikan dalam tas.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, saat melihat dr. Faradina sedang bekerja di Poli Bedah Umum, terdakwa langsung memukulkan batu tersebut ke bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali, dan dua kali ke bagian punggung.

    Akibat serangan itu, dr. Faradina mengalami luka robek di bagian kepala kanan dan kiri, serta memar di punggung, seperti yang tertuang dalam Visum et Repertum yang dikeluarkan oleh dr. Ariyanto Wibowo, Sp.FM, dari RS BDH. Luka tersebut dikategorikan menyebabkan hambatan pekerjaan sementara waktu. [uci/but]

     

  • Wali Kota yakin Tour de Entete tingkatkan ekonomi dan wisata lokal

    Wali Kota yakin Tour de Entete tingkatkan ekonomi dan wisata lokal

    Kupang, NTT (ANTARA) – Wali Kota Kupang Christian Widodo optimistis Tour de Entete 2025 meningkatkan ekonomi dan mempromosikan wisata lokal di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

    “Dengan adanya event ini, hotel-hotel penuh, rumah makan ramai, UMKM hingga penenun lokal ikut merasakan manfaatnya. Prinsipnya sederhana, di mana ada keramaian, di situ ekonomi bertumbuh,” kata Christian di Kupang, Selasa.

    Menurut dia, event ini bukan sekadar ajang olah raga, melainkan sarana memperkenalkan potensi Kota Kupang dan NTT ke tingkat internasional, teristimewa wisata dan ekonomi kreatif.

    Berdasarkan data Dinas Pariwisata Kota Kupang per Juli 2025, total wisatawan ke kota ini mencapai 93.695 orang.

    Christian memastikan dukungan penuh bagi peserta etape yang mulai berlomba Rabu pagi esok di Kota Kupang.

    Ia mengapresiasi terobosan gubernur dan wakil gubernur NTT melalui event berskala internasional itu.

    Sebelumnya, Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan event tersebut diikuti 16 tim dari 13 negara, dengan masing-masing tim mengirimkan kurang lebih delapan pembalap, sehingga total ada 128 pembalap.

    Salah satu peserta, Harrison Aves dari Cycling Development Foundation, Australia, menyatakan sangat antusiastis mengikuti ajang ini.

    “Ini pertama kalinya kami berada di Indonesia, dan sangat menyenangkan bisa berada di Kupang. Kami sudah dua hari di kota ini dan sangat menikmati suasana serta keramahan masyarakat,” kata dia.

    “Kami menantikan sepuluh etape yang akan digelar, meski profil lintasan cukup menantang. Akan sangat menarik melintasi tiga pulau dengan rute sepanjang 1.500 kilometer.”

    Harrison menambahkan, para peserta memerlukan kekuatan dan stamina ekstra untuk menuntaskan seluruh etape. Namun, dengan persiapan matang dan dukungan masyarakat, ia optimis ajang ini menjadi pengalaman tak terlupakan.

    “Kami sangat menantikan race ini, dan semoga semua tim mendapat keberuntungan. Saya yakin ini akan menjadi beberapa minggu yang luar biasa,” ucapnya.

    Pewarta: Yoseph Boli Bataona
    Editor: Jafar M Sidik
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 September 2025

    Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim Nasional 9 September 2025

    Laras Faizati Resmi Ajukan Restorative Justice ke Bareskrim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Laras Faizati (26) resmi mengajukan permohonan
    restorative justice
    atas kasus dugaan provokasi yang menjeratnya menjadi tersangka di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).
    Laras merupakan salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan provokasi melalui media sosial saat demo pada Agustus 2025.
    Ia ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 1 September 2025 sebagai pemilik akun Instagram @larasfaizati.
    “Kami hari ini dari tim kuasa hukum didukung oleh keluarga dan oleh teman-temannya Mbak Laras secara resmi mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara keadilan restoratif, yang diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021,” ujar kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji di Bareskrim Polri, Selasa.
    Abdul Gafur menyebut pengajuan permohonan ini menindaklanjuti hasil rapat pemerintah yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra bersama kementerian serta kepolisian beberapa waktu lalu.
    “Intinya adalah terhadap 583 tersangka yang saat ini sedang diproses, baik oleh Mabes Polri, Bareskrim, maupun Polda Metro Jaya, pemerintah membuka peluang adanya
    restorative justice
    . Kami sangat mengapresiasi langkah tersebut,” katanya.
    Menurut Abdul Gafur, mekanisme
    restorative justice
    dapat menjadi jalan penyelesaian yang lebih adil dengan mempertimbangkan asas proporsionalitas terhadap perbuatan yang terjadi setelah aksi demonstrasi.
    Ia membedakan antara tindak pidana yang melibatkan penjarahan, penyerangan aparat, pembakaran fasilitas publik, hingga penghasutan di media sosial.
    Dalam kasus Laras, kata dia, konstruksi penyidik terhadap unggahan di akun Instagram pada 29 Agustus 2025 dianggap sebagai penghasutan pembakaran Mabes Polri.
    “Tetapi faktanya, unggahan Mbak Laras itu tidak ditindaklanjuti dengan aksi kriminalitas, tidak ada mobilisasi massa, dan tidak ada dampak nyata dari postingan tersebut. Karena itu, kami berharap perkara Mbak Laras bisa diselesaikan secara restoratif,” tutur Abdul Gafur.
    Sebelumnya, Polisi mengatakan bahwa Laras membuat konten Instagram yang menimbulkan kebencian.
    “Menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap Gedung Mabes Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (4/9/2025).
    Atas perbuatannya, Laras disangkakan melanggar Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman penjara paling lama 8 tahun, Pasal 160 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan Pasal 161 ayat 1 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi Megapolitan 9 September 2025

    Polisi Ungkap Isi Konsultasi Komandan Siber TNI yang Mau Laporkan Ferry Irwandi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengungkapkan, Satuan Siber TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait rencana untuk melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
    “Beliau kan mau melaporkan terkait dengan… Iya (Ferry Irwandi),” kata Fian saat ditemui Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
    Fian mengatakan, dugaan tindak pidana yang ingin dilaporkan adalah terkait pencemaran nama baik terhadap institusi. 
    “Institusi. Institusi ya,” ucap dia.
    Namun dalam konsultasi itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa sebuah institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. 
    Sebab, kasus pencemaran nama baik harus dilaporkan oleh individu, bukan institusi.
    “Harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, sejumlah jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025).
    Konsultasi itu dilakukan setelah adanya klaim temuan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh CEO Malaka Project Ferry Irwandi.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com, empat komandan pasukan TNI mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (8/9/2025) siang.
    Mereka adalah Danstsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’ruf.
    Mereka datang untuk melakukan konsultasi hukum untuk membuat laporan mengenai hasil temuan patroli siber TNI terhadap konten kreator Ferry Irwandi.
    “Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber, terdapat kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” kata Juinta kepada wartawan, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.