Ahli Sebut Uang Pemerasan Nikita Mirzani Rp 4 Miliar Wajib Dikembalikan ke Reza Gladys
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), Muhammad Novian, menegaskan uang senilai Rp 4 miliar yang diperas Nikita Mirzani dari dokter Reza Gladys harus dikembalikan kepada korban sesuai hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Novian saat dihadirkan sebagai saksi ahli oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus pemerasan dengan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025).
Novian mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Di paragraf kedua, penjelasan umum bahwa harta kekayaan hasil tindak pidana dikembalikan kepada yang berhak di situ,” jelas Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.
Namun, kata dia, pihak yang bersangkutan tetap harus membuktikan kepemilikan sah atas harta tersebut.
“Artinya, siapa saja pihak yang berhak tersebut tentu harus dibuktikan secara hukum, misalkan dalam kasus penipuan,” ujarnya.
Novian juga menegaskan bahwa Nikita sebagai terdakwa berhak membuktikan bahwa uang yang diterimanya bukan merupakan hasil pencucian uang.
“Bahwasanya pembuktian harta kekayaan dalam perkara pencucian uang itu dibuktikan oleh terdakwa dengan mengajukan alat bukti yang cukup,” ucap Novian.
Kasus ini bermula dari ulasan akun TikTok @dokterdetektif yang dibuat oleh Samira pada Rabu (9/10/2024).
Ia mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys dan menyebut kandungan serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim serta harganya terlalu mahal.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lain, seperti sabun muka, serum, dan krim malam.
Ia menyebut produk tersebut tidak sesuai klaim, lalu meminta Reza menghentikan penjualan sementara serta meminta maaf ke publik.
Reza kemudian menuruti permintaan Samira dengan mengunggah video permintaan maaf.
Setelah itu, Nikita Mirzani masuk dalam pusaran kasus dengan melakukan siaran langsung di TikTok melalui akun @nikihuruhara.
Dalam siarannya, Nikita berulang kali menjelekkan produk Reza, bahkan menuding kandungannya bisa menyebabkan kanker kulit. Ia juga mengajak publik berhenti memakai produk Glafidsya.
Sekitar sepekan kemudian, rekan Reza bernama Oky memprovokasi agar Reza memberikan uang kepada Nikita supaya ia berhenti menyerang bisnisnya.
Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita justru mengancam akan menghancurkan bisnis Glafidsya jika tidak diberi uang tutup mulut Rp 5 miliar.
Karena merasa tertekan, Reza akhirnya menyerahkan Rp 4 miliar kepada Nikita. Uang itu diberikan meski jumlahnya lebih kecil dari yang diminta.
Atas kerugian tersebut, Reza melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Kini, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail, dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/09/11/68c2b9c46b4f6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ahli Sebut Uang Pemerasan Nikita Mirzani Rp 4 Miliar Wajib Dikembalikan ke Reza Gladys Megapolitan 11 September 2025
-
/data/photo/2025/09/11/68c27fdb1af27.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Pembebasan Aktivis yang Ditahan Pascademo Nasional 11 September 2025
Prabowo Bakal Tindaklanjuti Tuntutan Pembebasan Aktivis yang Ditahan Pascademo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko menyampaikan, Presiden Prabowo bakal menindaklanjuti tuntutan untuk membebaskan aktivis hingga mahasiswa yang ditahan pascademo pada Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus.
Hal ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam, sejak pukul 16.30 WIB hingga 19.55 WIB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Budiman menjadi salah satu kepala lembaga yang mendampingi Presiden Prabowo dalam pertemuan itu.
“Soal penahanan teman-teman yang kemarin-kemarin ditahan, mahasiswa, Pak Presiden menyambut, ‘oke, akan ditindaklanjuti’,” kata Budiman, pasca pertemuan, Kamis.
Budiman menyampaikan, pembebasan mahasiswa, pelajar, hingga aktivis menjadi salah satu permintaan para tokoh bangsa yang terdiri dari istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, mantan Ketua PGI Gomar Gultom, Laode Syarif, hingga Bikku Dhanmasubho Mahathera.
Tokoh bangsa ini juga menuntut pembentukan tim investigasi independen, tim reformasi kepolisian, hingga jawaban atau tuntutan rakyat yang berisi 17+8 poin.
“Jadi, pertemuan tadi hampir tidak ada perbedaan, bahkan Pak Presiden sangat terus terang sekali. Apa yang menjadi usulan dari tokoh-tokoh Gerakan Nurani Bangsa itu memang persis apa yang sedang beliau kerjakan, terutama soal korupsi,” ucap dia.
Kepala Negara dalam pertemuan itu juga membahas pemberantasan korupsi dan hilirisasi sumber daya alam.
Begitu pula, beliau bercerita tentang banyak orang yang diprovokasi.
“Dan beliau cerita fakta-fakta lapangan, banyak sekali orang-orang yang diprovokasi segala macam dan sudah ada saling pengertian. Dan tuntutan untuk reformasi kepolisian juga sudah dijawab,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, tokoh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) meminta Presiden Prabowo membebaskan para mahasiswa hingga pelajar yang sampai kini masih ditahan kepolisian sejak demo.
“Kami menyampaikan tuntutan bahwa adik-adik kita, anak-anak kita, para aktivis, para mahasiswa, bahkan para pelajar kita yang saat ini masih ditahan di sejumlah kota, di sejumlah provinsi, kabupaten, kota, di tanah air, kami berharap sesegera mungkin bisa dibebaskan,” kata eks Menteri Agama Lukman Hakim, pasca pertemuan, Kamis.
Lukman mengungkapkan, GNB menilai anak-anak itu masih memiliki kepentingan belajar, sehingga tidak seharusnya berada dalam posisi tersebut.
Para tokoh bangsa yang terdiri dari pemuka agama ini khawatir mahasiswa hingga pelajar itu putus pendidikan.
“Dengan ditahan lalu kemudian mereka menjadi terganggu, bahkan bisa terputus proses pendidikannya, yang itu adalah harapan kita semua akan masa depan mereka,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

GNB: Presiden Prabowo segera bentuk Komisi Reformasi Polri
Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri mengingat reformasi kepolisian merupakan salah satu tuntutan masyarakat termasuk juga Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri sejumlah tokoh bangsa dan tokoh-tokoh lintas agama.
Di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan langsung aspirasi mereka dan tuntutan dari masyarakat sipil langsung kepada Presiden Prabowo dalam sesi dialog, yang juga dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih. Pertemuan itu berlangsung selama tiga jam.
“Tadi juga disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang disambut juga oleh Pak Presiden, (yang) akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak,” kata Pendeta Gomar Gultom, anggota GNB, saat jumpa pers selepas pertemuan GNB bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis malam.
Dalam jumpa pers yang sama, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyebut aspirasi mengenai reformasi Polri yang disampaikan GNB itu telah direncanakan dan dirumuskan konsepnya oleh Presiden Prabowo.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden. Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” ujar Nasaruddin, yang juga mengikuti pertemuan antara Presiden dan GNB.
Walaupun demikian, untuk teknis dan detailnya seperti apa, GNB menyerahkan itu kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan kepada publik.
Tidak hanya komisi untuk reformasi Polri, Presiden Prabowo juga setuju terhadap usulan GNB dan masyarakat mengenai pembentukan Komisi Investigasi Independen yang menyelidiki prahara Agustus. Prahara Agustus itu merujuk kepada rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28—30 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB yang juga eks menteri agama RI, menjelaskan komisi investigasi yang independen itu penting itu dibentuk agar tidak mendiskreditkan unjuk rasa damai yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil termasuk para aktivis, mahasiswa, dan pelajar.
“Demo itu sebenarnya mahasiswa, para aktivis itu kan secara damai sebagaimana biasa mereka mengekspresikan tuntutannya, itu adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi. Lalu kan kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, bahkan penjarahan dan lain sebagainya, pembakaran-pembakaran, dan itu kemudian menimbulkan fitnah, tuduhan-tuduhan macam-macam. Itulah kenapa lalu kemudian agar menghilangkan semua fitnah, tuduhan-tuduhan, saling tuduh satu kepada yang lain, maka harus diinvestigasi,” kata Lukman.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Mentari Dwi Gayati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/11/68c2bd782ff2b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Kemlu RI Janji Perkuat Perlindungan WNI Megapolitan 11 September 2025
Staf KBRI Peru Tewas Ditembak, Kemlu RI Janji Perkuat Perlindungan WNI
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com —
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan komitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, menyusul kematian staf Kedutaan Besar RI (KBRI) di Peru, Zetro Leonardo Purba.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemlu, Heru Hartanto Subolo, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Zetro.
Ia menyebutkan, peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi Kemlu untuk bekerja lebih baik dalam menjaga keamanan seluruh WNI, termasuk mereka yang bertugas di perwakilan Indonesia.
“Ini menjadi bahan penting bagi kami semua untuk bekerja lebih baik, memastikan seluruh kepentingan Republik Indonesia di luar negeri melalui kedutaan besar kita untuk menjaga warga negara Indonesia (WNI),” ujar Heru saat ditemui di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Kamis (11/9/2025).
Heru menambahkan, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Peru terkait penyelidikan penyebab kematian Zetro.
“Tadi Dubes Peru di Indonesia sudah memastikan bahwa diberikan prioritas tinggi untuk memastikan penyelidikan ini sampai diketahui apa penyebabnya,” kata Heru.
Meski demikian, Heru memastikan hingga saat ini tidak ada informasi adanya gangguan terhadap WNI lain yang berada di Peru.
“Sejauh ini tidak ada informasi gangguan terhadap WNI di Peru,” ujarnya.
Diketahui, Zetro Leonardo Purba menjadi korban penembakan pada Senin (1/9/2025) waktu setempat. Ia ditembak tiga kali oleh orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, tidak jauh dari kediamannya.
Kepolisian Peru bersama tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan KBRI Lima.
Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, menjelaskan insiden terjadi ketika Zetro hendak memasuki gedung apartemennya.
“Beliau ditembak oleh orang yang tidak dikenal,” kata Arrmanatha.
Sementara itu, Wamenlu Anis Matta menduga penembakan tersebut bermotif perampokan.
“Belum ada (informasi soal dugaan tekanan), kecuali bahwa peristiwa beliau baru mengambil uang dari ATM. Jadi ini ada mirip perampokan,” ujar Anis di Kompleks DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Telan Rp9,8 Miliar, Pembangunan Gedung Perpusda Bangkalan Ditarget Rampung Akhir November
Bangkalan (beritajatim.com) – Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Bangkalan terus dikebut. Proyek yang berdiri di atas lahan 2.000 meter persegi dengan tiga lantai itu menelan anggaran sebesar Rp9,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025.
Hingga pertengahan September, progres pembangunan telah mencapai 50 persen. Gedung baru tersebut ditargetkan selesai pada akhir November 2025 sehingga dapat diresmikan pada Desember atau paling lambat Januari 2026.
Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI, Dr. Joko Santoso, saat meninjau lokasi pembangunan pada Kamis (11/09/2015), menyampaikan optimisme bahwa pengerjaan akan selesai sesuai rencana.
“Proses pelaksanaannya terjadwal dengan baik dan sesuai standar. Harapan kami akhir November selesai sehingga bulan Desember atau paling lambat Januari sudah bisa dioperasikan,” ujarnya.
Joko menambahkan, kehadiran Perpusda Bangkalan bukan hanya sebagai pusat literasi, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat.
“Perpustakaan tidak hanya tempat membaca, tetapi juga pusat aktivitas pelatihan, penguatan literasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangkalan, Ainul Gufron, menuturkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan inovasi layanan berbasis digital. Salah satunya adalah aplikasi e-Bacah, hasil kolaborasi anak-anak lokal dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
“Aplikasi e-Bacah ini akan menjadi terobosan penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat di era digital. Selain itu, kami juga berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana agar mutu layanan semakin baik,” katanya.
Pemkab Bangkalan menargetkan peningkatan akreditasi Perpustakaan Umum Bangkalan dari B menjadi A pada tahun depan. Langkah ini dilakukan dengan melengkapi fasilitas, menambah koleksi, serta memperkuat program literasi inklusif bagi seluruh masyarakat.[sar/aje]
-

2 Hari Jabat Menteri Jadi Orang Paling Viral
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI hari ini. Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menyambut Purbaya dalam rapat perdana tersebut.
Harris menyebut Purbaya sebagai sosok yang paling viral di Indonesia setelah dilantik sebagai Menteri Keuangan.
-

Ibu Bayi Syifa Ditangkap Polisi di Bengkulu Selatan
Sumenep (beritajatim.com) – Pengejaran terhadap ST Kholila Oktavia (Ila), ibu kandung bayi Syifa (11bulan) berakhir. Ila ditangkap di wilayah Bengkulu Selatan. Informasinya, Ila ditangkap bersama seorang pria yang belum diungkap identitasnya.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rudianto membenarkan penangkapan terhadap ST Kholila Oktavia. Namun ia belum bisa berkomentar lebih panjang karena masih berada di Polda Jawa Timur.
“Iya, ibunya Syifa sudah ditangkap. Maaf ya, aku masih di Polda,” kata Agus, Kamis (11/09/2025).
Sementara Moh. Sirri (28), ayah Syifa mengaku juga telah mendengar kabar tertangkapnya Ila di Bengkulu Selatan.
“Tadi malam saya dikabari kalau ibunya Syifa sudah tertangkap. Lalu saya tanyakan ke kepolisian kebenaran kabar itu. Ternyata memang benar katanya,” ujar Sirri.
Menurutnya, seorang pria yang ditangkap bersama Ila dipastikan bukan warga Pulau Kangean. Diduga pria itu merupakan warga Bengkulu.
“Kalau gak salah kenalnya lewat media sosial. Saya menduga memang mereka berdua sudah ada komunikasi intens,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (01/09/2025), warga Desa/ Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat bayi di dalam sebuah tas. Bayi itu diketahui bernama Asyifa Lailatul Aulia (11 bulan).
Tas berwarna putih kombinasi hitam itu ada di dalam lemari di sebuah kamar kos yang ditinggali ST. Kholila Oktavia, di Desa Arjasa. Mayat bayi di dalam tas itu ditemukan sudah membusuk. Ibu si bayi, yakni ST Kholila ditemukan sudah tidak ada di dalam kamar kos. Menurut keterangan pemilik kos, ST Kholila sudah beberapa hari tidak terlihat berada di dalam kos-kosan.
Tim forensik Polres Sumenep pun berangkat ke Pulau Kangean untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Syifa. Hasil otopsi yang dilakukan tim Polres Sumenep menunjukkan bahwa kematian bayi tersebut diduga kuat akibat penganiayaan.
Ada luka lebam di tubuh bayi akibat tindak kekerasan. Bekas penganiayaan itu terlihat di bagian kepala, diduga akibat benturan benda tumpul. Benturan itu menyebabkan perdarahan di otak, hingga akhirnya korban meninggal. [tem/aje]
-

Komisi VII: RUU Kepariwisataan ubah paradigma pariwisata RI
Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (RUU Pariwisata) akan mengubah paradigma pariwisata Indonesia.
Chusnunia yang juga Ketua Panitia Kerja RUU Kepariwisataan ini mengatakan RUU Kepariwisataan diharapkan membawa Indonesia menuju era baru, yakni dari paradigma berbasis jumlah massa menjadi pariwisata berkualitas.
“Secara umum RUU Kepariwisataan bertujuan untuk mengubah paradigma dari mass tourism menjadi pariwisata berkualitas melalui pembangunan ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan melibatkan masyarakat lokal,” kata dia dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Legislator bidang perindustrian dan pariwisata itu menjelaskan sejumlah substansi perubahan dalam RUU Kepariwisataan menekankan pendekatan yang berpusat pada hak asasi manusia, pembangunan peradaban, dan penguatan identitas bangsa.
“RUU Kepariwisataan memperkenalkan istilah baru, yaitu ekosistem kepariwisataan, warisan budaya, serta memperbarui definisi wisata, pariwisata, dan kepariwisataan. Hal ini agar pengelolaan kepariwisataan lebih holistik dan terintegrasi,” katanya.
Di samping itu, Chusnunia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam promosi pariwisata sebagai upaya menjangkau wisatawan serta meningkatkan daya saing destinasi.
Menurut dia, peran pariwisata digital telah menjadi motor penggerak yang berpengaruh dalam perkembangan industri pariwisata. Perencanaan perjalanan, promosi destinasi, hingga peningkatan ekonomi lokal kini bisa dilakukan secara digital.
“Wisatawan modern sangat bergantung pada internet dan media sosial untuk merencanakan perjalanan mereka dengan demikian promosi digital adalah cara terbaik untuk menjangkau mereka di platform yang paling sering mereka gunakan,” tuturnya.
Adapun Komisi VII DPR RI telah menyetujui RUU Kepariwisataan dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni rapat paripurna. Pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada Kamis ini turut disaksikan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.
Keputusan itu diambil setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangan atas rampungnya pembahasan RUU tersebut. Seluruh fraksi pun setuju agar RUU Kepariwisataan dibawa ke tahap berikutnya.
“Apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ini dapat kita setujui dan diteruskan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI?” kata Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang dijawab setuju oleh para anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

