Blog

  • Suhu Capai 34°C, Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 September 2025

    Suhu Capai 34°C, Ini Cuaca Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 12 September 2025

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda kembali merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, Jumat, 12 September 2025.

    “Cuaca di Surabaya, Sidoarjo, maupun Gresik cenderung berawan pada hari ini. Meskipun begitu tidak ada tanda akan turun hujan. Adapun malamnya cenderung cerah. Untuk suhu antara 24°C hingga 34°C,” ujar Prakiraan BMKG Juanda, Oky Sukma Hakim, Kamis (11/9/2025).

    Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini

    BMKG Juanda menyebut cuaca Surabaya mulai dari cerah berawan hingga berawan. Tidak ada tanda akan turun hujan hari ini, termasuk di Kecamatan Bubutan, Bulak, Dukuh Pakis, Gayungan, Gubeng, Kenjeran, Wiyung, hingga Wonocolo.

    Suhu udara: 25°C – 34°C
    Kelembapan: 39% – 90%
    Kecepatan angin: 27,8 km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Sidoarjo Hari Ini

    Cuaca di Sidoarjo pada pagi hingga sorehari cenderung berawan. Meski begitu tidak ada tanda akan diguyur hujan. Adapun malamnya tampak cerah, termasuk di Candi, Gedangan, Porong, Sedati, Sukodono, Taman, dan Tulangan.

    Suhu udara: 24°C – 34°C
    Kelembapan: 41% – 90%
    Kecepatan angin: 27,8 km/jam dari arah Barat.

    Prakiraan Cuaca Gresik Hari Ini

    Menurut data dari BMKG Juanda, daerah di Gresik cenderung berawan hari ini. Meski begitu tidak ada daerah yang diguyur hujan, termasuk di Bungah, Dukun, Kedamean, Panceng, Sangkapura, Tambak, dan Ujungpangkah.

    Suhu udara: 25°C – 30°C
    Kelembapan: 59%-94%
    Kecepatan angin: 27,7 km/jam dari arah Selatan.

    Meski cuaca diprediksi tidak hujan, masyarakat disarankan untuk membawa payung atau jas hujan sebagai langkah antisipatif. Mengingat cuaca di wilayah tropis seperti Jawa Timur dapat berubah dalam waktu singkat, penting bagi warga untuk selalu memantau pembaruan informasi cuaca melalui aplikasi resmi BMKG atau layanan cuaca daring lainnya.

    Dengan memahami prakiraan cuaca secara detail, masyarakat di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dapat menjalani aktivitas hari inidengan lebih aman dan nyaman, termasuk saat memulai aktivitas tempat. (fyi/aje)

  • Amartha Bantah Tuduhan KPPU soal Kartel Bunga Pinjol – Page 3

    Amartha Bantah Tuduhan KPPU soal Kartel Bunga Pinjol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sejumlah perusahaan penyedia layanan pinjaman online (pinjol) membantah adanya kesepakatan dalam dugaan kartel bunga pinjol. Ini menjadi kasus yang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

    Kuasa Hukum PT Amartha Mikro Fintek, Harry Rizki Perdana menegaskan kliennya tidak menetapkan bunga atas pinjaman yang sama. Ini merujuk pada sangkaan KPPU kalau penyedia pinjol serentak mengikuti batas atas bunga 0,8 persen per hari dalam aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

    “Sebagai contoh, Amartha konsisten menerapkan suku bunga sekitar 2 persen per bulan sejak 2018 sampai dengan 2023. Artinya, Amartha tidak mengikuti batas maksimum yang ditetapkan dalam Pedoman Perilaku AFPI karena tingkat bunganya jauh di bawah itu,” kata Harry usai mengikuti sidang di KPPU, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

    Menurutnya, Pedoman Perilaku AFPI tidak bisa dijadikan sebagai bukti perjanjian karena tidak ada bentuk kesepakatan secara sukarela untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Tetapi merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK Nomor 77/2016.

    Pedoman Perilaku ini merupakan aksi kolektif dari AFPI dan OJK untuk mengisi kekosongan regulasi dalam hal perlindungan konsumen dari maraknya praktik layanan pinjol ilegal dan tidak beretika

    “Pedoman Perilaku AFPI disusun dan dirancang sesuai arahan dalam surat edaran OJK saat itu, yang salah satu poinnya adalah larangan bagi para anggota AFPI untuk melakukan predatory lending,” ungkap Harry.

     

  • Kemendag Kaji Aturan Distribusi Minyakita, Singgung Insentif Produsen

    Kemendag Kaji Aturan Distribusi Minyakita, Singgung Insentif Produsen

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi aturan pendistribusian minyak goreng rakyat alias Minyakita agar lebih efisien dan harga lebih stabil.

    Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyatakan bahwa kajian terus dilakukan pihaknya baik di sisi produsen maupun konsumen.

    “Semuanya memang harus kita evaluasi. Karena bagaimana pun aturan kita harus dievaluasi supaya lebih efektif,” kata Iqbal saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

    Ketika ditanya perihal perluasan kanal distribusi Minyakita melalui BUMN pangan, Iqbal menyatakan bahwa ketentuan itu telah termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

    Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan insentif tambahan bagi produsen yang menyalurkan Minyakita via BUMN pangan berupa hak ekspor. 

    Hal ini salah satunya tertera dalam Pasal 11 ayat (1) Permendag No. 18/2024 yang menyatakan bahwa insentif itu juga berbentuk faktor pengali kemasan dan/atau pengali regional dalam rangka pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

    “Kalau mereka menggunakan packaging ini, insentifnya sekian. Kalau mereka distribusi ke wilayah timur, insentifnya sekian. Kalau menggunakan BUMN pangan, insentifnya sekian. Itu nanti dikalikan dalam konteks hak ekspor,” ujar Iqbal.

    Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan revisi aturan distibusi tersebut dapat rampung. Iqbal hanya menyampaikan harapan agar pembahasan itu segera selesai.

    Sebelumnya pada pekan ketiga Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita, dengan harga tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.

    Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan 413 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota mengalami kenaikan harga per 23 Agustus 2025. Angka ini merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag).

    “Dengan amatan kabupaten/kota, terdapat 413 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya masih di atas harga HET,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta, Senin (25/8/2025).

  • FBI Rilis Foto Terduga Penembak Influencer Charlie Kirk, Ini Penampakannya

    FBI Rilis Foto Terduga Penembak Influencer Charlie Kirk, Ini Penampakannya

    Washington DC

    Biro Investigasi Federal (FBI) merilis foto pria yang diduga sebagai penembak mati influencer pendukung Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Charlie Kirk. Pelaku terlihat mengenakan baju hitam.

    Dilansir AFP, Kamis (11/8/2025), FBI merilis foto terduga pelaku melalui akun X-nya. Foto menunjukkan seorang pria bertopi baseball, berkacamata hitam, dan berpakaian kasual.

    Ada dua foto yang dirilis FBI. Salah satu foto menunjukkan pria itu tampak sedang menaiki tangga. Foto lainnya terlihat pria sedang berjalan dengan sudut kamera yang lebih dekat.

    “Kami memohon bantuan publik untuk mengidentifikasi orang yang dicurigai ini sehubungan dengan penembakan fatal tersebut,” demikian cuitan FBI di X.

    FBI sebelumnya telah menemukan senjata yang diduga digunakan pelaku untuk menembak Kirk. Foto-foto pelaku juga telah dikantongi FBI.

    “Kami telah menemukan apa yang kami yakini sebagai senjata yang digunakan dalam penembakan kemarin. Itu adalah senapan bolt-action berkekuatan tinggi,” kata agen FBI Robert Bohls dalam jumpa pers, seperti dilansir AFP.

    Charlie Kirk tewas ditembak saat menjadi pembicara di Universitas Utah Valley. Insiden penembakan terhadap Kirk terjadi pada Rabu (10/9) siang waktu setempat. Dari video yang beredar, Kirk tampak sedang berada di suatu acara di bawah tenda besar.

    Kemudian tiba-tiba terdengar suara tembakan dan Kirk tampak tersungkur. Orang-orang berteriak dan berlarian menyaksikan insiden tersebut. Rekaman video menunjukkan Kirk terkena setidaknya satu peluru saat berpidato. Ia dilarikan ke rumah sakit terdekat.

    Pihak Universitas Valley membenarkan ada penembakan di kampusnya sekitar pukul 12.10 waktu setempat.

    “Sebuah tembakan dilepaskan dari gedung terdekat dan kami telah menahan seorang tersangka,” kata seorang juru bicara universitas kepada Reuters sebelum kemudian mengatakan bahwa penyerang tersebut masih buron. Namun, Direktur FBI Kash Patel mengatakan pada Rabu malam waktu setempat bahwa tersangka “sekarang ditahan.”

    (lir/rfs)

  • Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Mojokerto Kembangkan Pertanian Kangkung

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Mojokerto Kembangkan Pertanian Kangkung

    Mojokerto (beritajatim.com) – Meski memiliki keterbatasan lahan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto tetap menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi serta Pemasyarakatan.

    Dengan memanfaatkan setiap sudut lahan kosong, Lapas Kelas IIB Mojokerto mengembangkan budidaya sayur kangkung. Program ini sekaligus menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebanyak 10 orang WBP secara khusus dilibatkan dalam pengelolaan.

    Mulai dari penanaman, perawatan, hingga panen. Hasil panen kangkung kemudian dijual kepada rekanan penyedia bahan makanan (bama) yang selanjutnya diolah menjadi menu sehat untuk memenuhi kebutuhan gizi para WBP di dalam lapas. Inovasi ini membuktikan bahwa Lapas Mojokerto tidak hanya fokus pada pembinaan mental dan kedisiplinan.

    “Tetapi juga aktif menanamkan keterampilan praktis yang bermanfaat. Kegiatan pertanian ini menjadi bukti nyata kontribusi lapas dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus menyiapkan WBP agar memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, Kamis (11/9/2025).

    Melalui kegiatan pertanian tersebut, lanjutnya, WBP tidak hanya belajar bertanggung jawab, tetapi juga memperoleh keterampilan yang bisa mereka gunakan setelah bebas nanti. Harapannya, masih kata Kalapas, mereka mampu mandiri dan berkontribusi positif di lingkungannya.

    “Dengan langkah ini, Lapas Kelas IIB Mojokerto diharapkan dapat menjadi contoh positif pengelolaan pembinaan kemandirian berbasis ketahanan pangan di lingkup pemasyarakatan,” tegasnya. [tin/aje]

     

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    Tanggul Beton di Laut Cilincing Berpotensi Ganggu Nelayan, Pramono Bakal Panggil PT KCN

    JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara soal adanya tanggul beton di perairan laut kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Munculnya tanggul ini menjadi sorotan di media sosial karena dikhawatirkan mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

    Belakangan, tanggul ini diketahui dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

    PT KCN merupakan perusahaan patungan antara PT KBN (BUMN) dengan proporsi saham 15 persen dan PT KTU (swasta) sebear 85 persen. Sebanyak 25,85 persen PT KBN juga dimiliki Pemprov DKI.

    Dalam waktu dekat, Pramono menyebut Pemprov DKI akan memanggil PT KCN untuk membahas masalah ini. Pramono akan meminta ruang mata pencaharian nelayan tak diganggu dari aktivitas perusahaan.

    “Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT Karya Cipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” kata Pramono di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September.

    Pramono menegaskan bukan Pemprov DKI yang mengeluarkan izin izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) untuk kegiatan pembangunan tanggul beton tersebut. Izin itu dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Ini merupakan kewenangan kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono.

    Hanya saja, mantan Sekretaris Kabinet itu mengklaim Pemprov DKI akan memperhatikan keberlangsungan nelayan dari aktivitas PT KCN, sebagai badan usaha pelabuhan yang mengoperasikan terminal umum di Pelabuhan Marunda itu.

    “Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” jelasnya.

    Media sosial dihebohkan adanya tanggul beton di kawasan pesisir wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keberadaan tanggul tersebut terekam dalam video yang diunggah dalam akun Instagram @cilincinginfo.

    Video itu terekam oleh seorang nelayan dari atas perahunya. Tampak beton dengan panjang 2 hingga 3 kilometer yang seolah membelah perairan di pesisir utara Jakarta. Nelayan tersebut mengungkap harus memutar jauh untuk menuju lautan demi bisa mecari ikan.

    “Tanggul beton nih di Pesisir Cilincing, menyulitkan nelayan pesisir untuk melintas. Ini kurang lebih ada 2–3 kilometer panjangnya. Awalnya perlintasan nelayan sehingga kesulitan mencari ikan karena harus memutar jauh dengan adanya tanggul beton ini,” ungkap seorang nelayan dalam video.

  • Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Lukminto Senilai Rp510 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) telah menyita aset berupa bidang tanah seluas 50,02 hektare milik tersangka Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit terhadap Sritex.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan aset tanah yang disita itu berasal di empat wilayah mulai dari Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri dan Surakarta dengan nilai mencapai Rp510 miliar.

    “Total keseluruhan aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare. Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp510 miliar,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia merincikan aset yang telah disita dari Kabupaten Sukoharjo dengan total 152 bidang tanah dengan luas 471.758 m2. 

    Dari aset ini 57 bidang tanah atas nama Iwan Setiawan; 94 aset tanah diatasnamakan istri Iwan yakni Megawati; dan satu bidang tanah atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill.

    Kemudian, aset lainnya yang disita yaitu di 1 bidang tanah, luas 389 m² di Kota Surakarta; 5 bidang tanah, luas 19.496 m² di Kabupaten Karanganyar; dan 6 bidang tanah, luas 8.627 m² di Kabupaten Wonogiri.

    Anang juga mengemukakan bahwa penyitaan ini telah mendapatkan penetapan izin dari PN Sukoharjo dengan nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.

    Selain itu, penyitaan juga berdasarkan surat perintah penyitaan direktur penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.

    “Penyitaan ini dilakukan pada Rabu 10 September 2025 yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” pungkas Anang.

    Diberitakan sebelumnya, Kejagung telah menetapkan bos Sritex (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

    Dirdik Jampidsus Kejagung Rl, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan pihaknya telah memiliki dua alat bukti yang cukup sebelum menetapkan Iwan sebagai tersangka.

    “Tim penyidik Jampidsus kembali menetapkan 1 orang tersangka, dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Dirut PT Sritex 2012-2023” ujar Nurcahyo di Kejagung, Rabu (13/8/2025).

    Adapun, secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex Group. Belasan tersangka itu mulai dari, eks Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno (SP); eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM) hingga eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Penyidik korps Adhyaksa juga menyatakan kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi ini menjadi Rp1,08 triliun.

  • Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik Tangerang, Pria Asal Aceh Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik Tangerang, Pria Asal Aceh Ditangkap Megapolitan 11 September 2025

    Edarkan Obat Keras di Toko Kosmetik Tangerang, Pria Asal Aceh Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com —
    Seorang pria asal Aceh Utara berinisial AM (28) ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan obat keras daftar G di sebuah toko kosmetik di Jalan Jembatan Baru, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
    Kapolsek Neglasari AKP Imron Mas’adi menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di toko kosmetik tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera mendatangi lokasi dan mengamankan AM pada Rabu (10/9/2025).
    “Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ratusan butir obat keras yang disimpan di dalam etalase toko. Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Imron dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
    Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 106 butir pil tramadol, 114 butir pil berwarna kuning berlogo MF, 40 butir pil trihexyphenidyl, Uang tunai Rp 173.000 yang diduga hasil penjualan obat keras.
    Saat ini, penyidik masih memeriksa AM untuk menelusuri asal obat-obatan tersebut. Polisi juga melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pemasok obat ilegal yang diduga terlibat.
    “Kami tengah melakukan pengembangan kasus guna menelusuri jaringan pemasok obat-obatan ilegal itu,” kata Imron.
    Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Tunggal di Pasar Minggu, Pengendara Motor Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Kecelakaan Tunggal di Pasar Minggu, Pengendara Motor Tewas Megapolitan 11 September 2025

    Kecelakaan Tunggal di Pasar Minggu, Pengendara Motor Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Kecelakaan tunggal di Jalan Kavling Polri, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025) pagi, menewaskan seorang pengendara motor berinisial FA (30).
    Peristiwa itu pertama kali dilaporkan ke polisi sekitar pukul 05.55 WIB. Saat tiba di lokasi kejadian, aparat mendapati korban dalam kondisi tergeletak bersama motornya.
    “Melihat pengendara dan sepeda motornya dalam posisi tergeletak jatuh ke kanan, pengendara dalam kondisi sudah tidak bergerak,” ujar Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela, kepada wartawan, Kamis.
    Korban diketahui membonceng seorang perempuan berinisial DNS (28). Perempuan tersebut ditemukan tak jauh dari FA, tergeletak di atas saluran air.
    “Saksi melihat seorang perempuan dalam posisi tergeletak dan dalam kondisi hidup berada di atas saluran air,” kata Anggiat.
    DNS mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke RSUD Pasar Minggu untuk mendapat perawatan.
    Sementara FA mengalami luka parah di wajah dan kepala dengan kondisi pendarahan.
    “Selanjutnya jenazah korban dibawa menuju RSUP Fatmawati guna penanganan medis,” imbuh Anggiat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.