Blog

  • Prabowo Telepon Emir Qatar, Kecam Serangan Israel ke Doha

    Prabowo Telepon Emir Qatar, Kecam Serangan Israel ke Doha

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto menghubungi Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, pada Rabu (10/9/2025) menyusul serangan Israel ke Doha. Ia menegaskan Indonesia mengecam keras tindakan tersebut.

    “Serangan Israel ke Doha merupakan pelanggaran keras terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB, pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar, dan ancaman besar terhadap keamanan serta perdamaian kawasan,” ujar keterangan yang diunggah di akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, Rabu (10/9/2025) malam.

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyampaikan solidaritas Indonesia kepada pemerintah dan rakyat Qatar.

    “Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung semua upaya diplomatis guna mencapai penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di Timur Tengah melalui Solusi Dua-Negara,” tegasnya.

    Dalam percakapan tersebut, Prabowo menanyakan langsung kondisi Qatar pasca-serangan 9 September 2025. Serangan itu dinilai berpotensi mengeskalasi dan memperluas konflik di kawasan.

    Sebelumnya, Israel melancarkan serangan udara ke distrik Leqtaifiya, Doha, menargetkan kantor politik Hamas. Ledakan besar memicu asap hitam membubung di sejumlah titik, termasuk kawasan Katara. Israel mengonfirmasi operasi tersebut dan menyatakan target utamanya adalah para pemimpin senior Hamas, seperti Khalil al-Hayya dan Khaled Mashal.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Marcella Klaim Sempat Dengar Eks Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta Jaga Kasus CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 September 2025

    Marcella Klaim Sempat Dengar Eks Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta Jaga Kasus CPO Nasional 10 September 2025

    Marcella Klaim Sempat Dengar Eks Ketua PN Jakpus Arif Nuryanta Jaga Kasus CPO
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara sekaligus tersangka kasus suap hakim, Marcella Santoso, mengaku pernah mendengar bahwa Muhammad Arif Nuryanta, yang saat itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, akan menjaga kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor kepada tiga korporasi crude palm oil (CPO) atau bahan bakar minyak goreng (migor).
    Hal ini disampaikan Marcella saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap majelis hakim yang memberikan vonis onslag atau vonis lepas untuk tiga korporasi CPO.
    “Disampaikan, Pak Arif ini orangnya sangat
    respectful
    . Dia sangat materi hukum sekali, berwibawa sekali dan dia akan menjaga,” ujar Marcella saat sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
    Marcella mengaku memahami kata “menjaga” ini dalam konteks yang berbeda dari jaksa.
    “Menjaga dalam pemahaman saya, ini bukan pakai duit. Tapi menjaga katanya orangnya sangat materi hukum sekali,” katanya.
    Marcella mengaku tidak mengenal Arif secara pribadi. Pernyataan-pernyataan dari atau tentang Arif didengar Marcella dari suaminya, Ariyanto Bakri atau Ary Bakri.
    Ariyanto, yang juga pengacara, mengenal pejabat pengadilan, salah satunya M Arif Nuryanta.
    Di hadapan majelis hakim, Marcella mengaku sudah berulang kali mengingatkan Ariyanto untuk tidak melakukan suap dalam kasus CPO korporasi yang tengah ditangani Marcella dan rekan-rekannya.
    “Saya pun tanya ke Pak Ari, lu pakai duit ya atau apa. Dia enggak pernah jawab jelas,” kata Marcella lagi.
    Dalam perkara ini, jaksa mendakwa lima orang hakim dan pegawai pengadilan menerima suap dari kuasa hukum tiga korporasi sawit untuk menjatuhkan vonis bebas dalam kasus korupsi terkait ekspor CPO.
    Rinciannya, eks Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta didakwa menerima Rp 15,7 miliar; panitera muda nonaktif PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, menerima Rp 2,4 miliar.
    Sementara itu, Djuyamto selaku ketua majelis hakim menerima Rp 9,5 miliar, sedangkan dua hakim anggota, Ali Muhtarom dan Agam Syarif Baharudin, masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.
    Tiga korporasi tersebut adalah Permata Hijau Group yang terdiri dari PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Nubika Jaya, PT Permata Hijau Palm Oleo, dan PT Permata Hijau Sawit.
    Kemudian, Wilmar Group yang terdiri dari PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
    Lalu, Musim Mas Group yang terdiri dari PT Musim Mas, PT Intibenua Perkasatama, PT Mikie Oleo Nabati Industri, PT Agro Makmur Raya, PT Musim Mas-Fuji, PT Megasurya Mas, dan PT Wira Inno Mas.
    Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap tiga korporasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran Dengar Keluhan 280 Pengemudi Ojol di Batam

    Wapres Gibran Dengar Keluhan 280 Pengemudi Ojol di Batam

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak 280 pengemudi ojek daring untuk makan bersama di tengah kunjungan kerjanya ke Batam Kepulauan Riau.

    Setelah ratusan pengemudi ojek daring itu berkumpul di Restoran Barelang Seafood, Gibran pun langsung menyambangi satu-persatu pengemudi ojek daring tersebut dan bertanya tentang keseharian pada driver itu

    Gibran menegaskan para pengemudi ojol itu adalah salah satu bagian penting dari nadi ekonomi nasional, terutama di Batam. 

    “Untuk itu, pemerintah akan terus memperhatikan kesejahteraan mereka,” tutur Gibran di Batam, Rabu (10/9).

    Sementara itu, salah seorang pengemudi ojol, Dana mengaku senang dan terhormat bisa bertemu dan bersalaman langsung  dengan orang nomor dua di Indonesia.

    “Rasanya bahagia dan bangga bisa bertemu langsung Pak Wapres. Harapan kami semoga ada kebijakan yang makin berpihak pada ojol, terutama soal aplikator lebih diawasi lagi,” katanya.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura, Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar, serta Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa.

  • Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    Pakar Hukum Unhas Sepakat dengan Yusril: Anak di Bawah Umur Jangan Lama Ditahan

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof. Amir Ilyas, memberikan pandangannya mengenai arahan Menko Bidang Kumham Imipas, Prof. Yusril Ihza Mahendra, terkait penanganan tersangka di bawah umur pembakaran kantor DPRD.

    Seperti diketahui, Yusril mendorong Polda Sulsel agar tidak berlama-lama menahan tersangka anak di bawah umur. Bahkan meminta agar penahanannya ditangguhkan.

    “Pada intinya saya sepakat dengan arahan Yusril tersebut,” ujar Amir kepada fajar.co.id, Rabu (10/9/2025).

    Dikatakan Amir, berkaca pada prinsip kepentingan terbaik untuk anak, maka hukuman bagi anak pelaku tindak pidana memang dibedakan perlakuannya terhadap orang dewasa.

    “UU SPPA bahkan mengatur bahwa batasan usia pertanggungjawaban pidana untuk anak meliputi, di bawah 12 tahun tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” sebutnya.

    Amir menjelaskan bahwa usia 12 hingga 18 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

    Sementara untuk usia 12 hingga 14 tahun hanya dapat dikenai tindakan, bukan pidana pokok.

    “Penahanan hanya dapat dikenakan jika anak tersebut berusia 14 tahun dan ancaman pidana yang dilakukan adalah 7 tahun atau lebih,” terangnya.

    Mengenai anggapan bahwa jika penahanan ditangguhkan maka tidak ada efek jera bagi tersangka, Amir memberikan penegasan.

    “Harus diperjelas dulu ini, tentang penangguhan penahanan, penangguhan penahanan beda dengan dibebaskan,” tegasnya.

    “Penangguhan penahanan karena ada yang memberikan jaminan, sehingga orang tersebut tidak ditahan, tetapi tidak dengan serta merta statusnya sebagai tersangka akan terhapuskan,” tambahnya.

  • Segera Masuk RI, Ini Kecanggihan Kamera Huawei Pura 80 Series

    Segera Masuk RI, Ini Kecanggihan Kamera Huawei Pura 80 Series

    Jakarta

    Huawei kembali menggebrak industri smartphone dengan seri Pura 80, dengan Huawei Pura 80 Ultra menjadi puncaknya. Perangkat ini tidak hanya menawarkan spesifikasi premium, tetapi juga membawa inovasi kamera terdepan di pasar smartphone saat ini.

    “Peluncuran Pura 80 Series melanjutkan warisan inovasi Huawei dalam fotografi mobile. Lini P Series telah menghadirkan berbagai terobosan kamera yang menjadi tolak ukur industri,” kata Senior Retail Manager Huawei Device Indonesia Edy Supartono di agenda temu media Pura 80 Series, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

    Huawei Pura 80 Pro dan Pura 80 Ultra hadir dengan desain Dazzling Forward Symbol pada modul kameranya. Desain ini terinspirasi dari motif sinar matahari klasik yang sering ditemukan di perhiasan dan jam tangan mewah. Kedua smartphone dikabarkan akan rilis di Indonesia pada 17 September 2025.

    Untuk layar, keduanya menggunakan panel LTPO OLED 6.8 inci dengan refresh rate adaptif 1-120 Hz, resolusi 2848 x 1276 piksel, dan kecerahan puncak hingga 3000 nits.

    Kamera Huawei Pura 80 Ultra

    Fitur yang paling revolusioner dari Pura 80 Ultra adalah sistem kamera telefoto ganda yang bisa berganti (switchable dual-telephoto periscope lens). Ini adalah teknologi pertama di dunia yang memungkinkan satu sensor kamera mengakses dua lensa telefoto yang berbeda, yaitu:

    Huawei Pura 80 Series. Foto: Khadijah Nur Azizah

    – Telefoto 3,7x optical zoom: Untuk fotografi potret dan objek yang lebih dekat.

    – Telefoto 9,4x optical zoom: Memberikan kemampuan zoom super jauh dengan detail yang tetap tajam.

    Sistem ini bekerja dengan mekanisme prisma yang dapat bergerak, sehingga tidak memerlukan dua modul kamera telefoto terpisah. Hal ini mengurangi ruang yang dibutuhkan di dalam bodi ponsel dan meningkatkan fleksibilitas pengguna dalam mengambil gambar.

    Menggunakan teknologi revolusioner “Switchable Dual Telephoto”. Ini berarti satu sensor dapat beralih antara dua lensa telefoto berbeda: 50 MP dengan 3.7x optical zoom dan 12.5 MP dengan 9.4x optical zoom. Teknologi ini memungkinkan fleksibilitas luar biasa untuk foto potret hingga pemotretan jarak jauh.

    Spesifikasi Huawei Pura 80 Pro

    Kamera juga menjadi sektor andalan dari Pura 80 Pro. Ponsel ini dirancang untuk pengguna yang menginginkan pengalaman premium, tetapi tetap mendapatkan fitur-fitur kelas atas.

    Memiliki kamera utama 50 MP dengan sensor 1 inci super besar, dilengkapi dengan aperture variabel (f/1.6-f/4.0).

    Fitur ini memungkinkan pengguna mengontrol seberapa banyak cahaya yang masuk ke sensor, menciptakan foto dengan efek bokeh alami dan foto yang tajam di segala kondisi.

    Selain itu, ponsel ini juga dilengkapi kamera tambahan dengan spesifikasi:

    – Kamera Telefoto: 48 MP dengan 4x optical zoom, yang juga berfungsi sebagai lensa tele-makro. Kamera ini memungkinkan Anda mengambil foto objek jauh atau detail kecil dengan sangat tajam.

    – Kamera Ultra-Wide: 40 MP yang ideal untuk memotret pemandangan, arsitektur, atau foto grup dengan bidang pandang yang luas.

    Halaman 2 dari 2

    (kna/fyk)

  • Lakukan Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Desa di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

    Lakukan Korupsi, Kepala Desa dan Bendahara Desa di Tulungagung Ditetapkan Tersangka

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kepala Desa dan Bendahara Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri setempat. Tersangka diketahui bernama Suyahman (60) sebagai Kepala Desa Tanggung dan Joko Endarto (54) sebagai bendahara desa.

    Mereka terbukti melakukan korupsi dan penyalahgunaan Dana Desa, Anggaran Dana Desa dan hasil pajak tahun 2019-2019 untuk keperluan pribadi. Akibat perbuatannya kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,5 miliar.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno mengatakan kasus korupsi ini terungkap setelah pihaknya menerima pengaduan warga. Mereka langsung melakukan proses penyelidikan. Sebanyak 40 saksi diminta keterangan terkait kasus tersebut. Setelah semua barang bukti dan alat bukti terpenuhi, mereka lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka.

    Keduanya kini dititipkan ke Lapas Tulungagung sambil menunggu proses persidangan. “Saat ini keduanya sudah kita tahan dan dititipkan di Lapas Tulungagung,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Meskipun keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun mereka tidak mengakui perbuatannya ini. Pihak Kejaksaan sendiri telah mengantongi barang bukti dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan sebagai tersangka. Keduanya bekerja sama melakukan korupsi selama 3 tahun.

    Laporan penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Mereka mengelola dana desa, dana ADD, bagi hasil pajak untuk keperluan pribadi,” terangnya.

    Dari hasil penghitungan yang dilakukan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,5 miliar. Keduanya dikenakan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Hingga saat ini belum ada pengembalian kerugian negera yang dilakukan oleh kedua tersangka. “Meski mereka belum mengakui perbuatannya namun kami mendapat bukti bahwa laporan keuangan tidak singkron selama 3 tahun tersebut,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Breaking News: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Breaking News: Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,6

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sukabumi, Jawa Barat diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,6. BMKG mencatat, gempa bumi ini tidak menimbulkan tsunami.

    Mengutip laporan BMKG dalam akun resmi twitternya atau X menyatakan, bahwa gempa bumi di Sukabumi ini terjadi pada pukul 20:26 WIB.

    Lokasi titik gempa berada di 7.50 lintang selatan dan 106.65 bujur timur.

    Titik gempa berada di jarak 57 km arah tenggara Kabupaten Sukabumi. Gempa memiliki kedalaman 31 km

    “Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” tegas BMKG, Rabu (9/10/2025)

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Waspada! Magetan dan Ngawi Masuk Daerah Rawan Cuaca Ekstrem pada 10-17 September 2025

    Waspada! Magetan dan Ngawi Masuk Daerah Rawan Cuaca Ekstrem pada 10-17 September 2025

    Magetan (beritajatim.com) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Juanda mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di Jawa Timur yang berlaku pada 10–17 September 2025.

    Dalam peringatan tersebut disebutkan sejumlah daerah berpotensi terdampak, termasuk Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi, dengan ancaman hujan sedang hingga lebat yang disertai petir, angin kencang, bahkan berisiko menimbulkan banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga puting beliung.

    Selain Magetan dan Ngawi, wilayah lain yang masuk kategori rawan meliputi Kabupaten Bondowoso, Jember, Jombang, Kediri, Kota Batu, Kota Malang, Lumajang, Madiun, Mojokerto, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Ponorogo, Malang, Pacitan, Bojonegoro, Tuban, Banyuwangi, Trenggalek, serta Kota Malang. Dengan cakupan wilayah yang luas, BMKG mengingatkan bahwa potensi gangguan aktivitas masyarakat akibat kondisi cuaca ini cukup besar.

    Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Juanda, Taufiq Hermawan, menjelaskan fenomena ini dipicu oleh adanya gangguan gelombang atmosfer yang sedang aktif.

    “Beberapa faktor seperti Madden-Julian Oscillation (MJO), gelombang Rossby, serta gangguan Low Frequency memengaruhi dinamika atmosfer di Jawa Timur. Selain itu, suhu muka laut yang masih cukup hangat di sekitar Selat Madura turut mendorong pertumbuhan awan konvektif yang berpotensi menimbulkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat,” ungkapnya.

    BMKG Juanda mengimbau masyarakat serta instansi terkait agar lebih waspada terhadap perubahan cuaca mendadak. Wilayah dengan topografi curam, bergunung, dan tebing dianggap paling rawan terdampak bencana hidrometeorologi.

    Risiko yang bisa terjadi antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, jalan licin, pohon tumbang, serta berkurangnya jarak pandang akibat hujan lebat.

    Taufiq menegaskan pentingnya kewaspadaan dini agar potensi kerugian maupun korban jiwa bisa ditekan.

    “Kami minta masyarakat untuk selalu memantau perkembangan kondisi cuaca terbaru yang kami sampaikan melalui website, media sosial resmi BMKG Juanda, maupun saluran komunikasi 24 jam,” ujarnya.

    Sebagai langkah antisipasi, BMKG Juanda menyediakan layanan informasi cuaca terkini melalui website https://stamet-juanda.bmkg.go.id, kanal media sosial @infobmkgjuanda, serta saluran telepon di nomor (031) 8668989 dan WhatsApp 0895800300011. Informasi peringatan dini juga diperbarui setiap tiga jam agar masyarakat dapat segera mengetahui perkembangan terbaru.

    Dengan adanya peringatan dini ini, BMKG berharap masyarakat Jawa Timur, khususnya di wilayah rawan seperti Magetan dan Ngawi, dapat lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan menjadi kunci untuk mengurangi dampak buruk dari cuaca ekstrem yang diperkirakan akan berlangsung selama sepekan ke depan. [fiq/ian]

  • Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Korupsi SKTM di RSUD dr Iskak Tulungagung, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

    Tulungagung (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tulungagung menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung. Kasus ini terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar.

    Dua tersangka tersebut adalah mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Iskak Tulungagung, Yudi Rahmawan (60), serta Staf Keuangan, Renny Budi Kristanti.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno, menjelaskan kebijakan Pemkab memberikan keringanan biaya rumah sakit bagi warga tidak mampu cukup menggunakan SKTM dari pemerintah desa. Setelah itu, pihak rumah sakit menghitung sisa biaya yang harus dibayarkan pasien.

    “Ternyata uang yang dibayarkan pasien ini tidak diserahkan ke kas dan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

    Dari hasil penyidikan, Yudi terbukti memerintahkan Renny untuk menyisihkan uang tersebut. Meski Yudi membantah, Renny mengaku mendapat perintah langsung darinya. Penyidik juga menemukan bukti transfer ke rekening pribadi tersangka.

    “Seharusnya uang tersebut dimasukkan ke kas rumah sakit, tapi tersangka meminta untuk dipisahkan dan ditransfer ke rekeningnya, selain itu ada juga yang diserahkan secara cash,” tuturnya.

    Sebanyak 38 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Yudi diketahui sudah pensiun, sementara Renny masih berstatus ASN di rumah sakit tersebut. Dari hasil perhitungan, kerugian negara mencapai Rp4,3 miliar.

    Pihak Kejaksaan menegaskan penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri aliran dana. “Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, kita masih lakukan pengembangan,” pungkas Tri Sutrisno. [nm/ian]

  • Stok BBM Kembang Kempis, Ini Dampaknya Bagi BP-AKR

    Stok BBM Kembang Kempis, Ini Dampaknya Bagi BP-AKR

    Jakarta, CNBC Indonesia – BP-AKR mengevaluasi kondisi dari pengembangan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada tahun ini. Hal ini menyusul menipisnya pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang dijual perusahaan dalam sepekan terakhir.

    Direktur Utama BP-AKR Vanda Laura mengatakan bahwa perusahaan berencana membuka sebanyak 10 SPBU baru pada tahun ini. Namun, rencana tersebut masih dilihat secara jeli oleh perusahaan, mengingat ketersediaan pasokan BBM untuk SPBU.

    “Ya untuk saat ini tentunya kan masih melihat situasi dan kondisi. Kalau misalnya SPBU kami buka pun juga kalau nggak ada barangnya kan juga sayang ya. Itu yang menjadi perhatian kami juga sih,” ujar Vanda ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (10/9/2025).

    Alih-alih menambah impor baru, pemerintah mendorong agar Badan Usaha swasta melakukan proses sinkronisasi dengan pihak PT Pertamina (Persero). Dimana dalam proses ini, Badan Usaha swasta didorong untuk membeli BBM dari Kilang Pertamina.

    Vanda pun mengakui bahwa opsi untuk membeli BBM langsung dari Pertamina memang menjadi pembahasan dalam pertemuan bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung pada hari ini. Namun demikian, rencana tersebut belum final.

    Menurut Vanda, sebelum mengambil keputusan tersebut, pihaknya masih perlu melakukan sejumlah evaluasi lebih lanjut dan melakukan antisipasi apabila terdapat risiko dan hal lain sebagainya.

    “Masing-masing perusahaan itu pasti punya spesifikasi dan standarnya sendiri-sendiri ya. Kami akan serahkan requirements yang kami punya. Ya nanti akan dibicarakan. Yang mesti dievaluasi juga dari tim Pertaminanya juga.

    Mungkin yang tim teknisnya pasti akan lebih memahaminya,” tambahnya.

    (pgr/pgr)

    [Gambas:Video CNBC]