Blog

  • Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Kejagung Geledah Rumah Nadiem Makarim, Amankan Dokumen Penting

    Bisnis.com, Jakarta — Penyidik Kejaksaan Agung kembali menggeledah kediaman tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan menemukan dokumen terkait kasus korupsi Chromebook.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna mengemukakan bahwa penggeledahan itu dilakukan di apartemen milik tersangka Nadiem Makarim yang ada di wilayah Jakarta Selatan pada 2-3 pekan lalu.

    “Mungkin sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya ya. Di salah satu tempat,” tutur Anang di Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (12/9).

    Anang menjelaskan dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook.

    “Sementara yang diamankan itu dokumen terkait kasus korupsi digitalisasi pendidikan dulu ya,” katanya.

    Menurut Anang, tim penyidik masih buka peluang untuk menetapkan tersangka baru terkait perkara korupsi chromebook itu, selama ada barang bukti yang memperkuat pembuktian.

    Anang mengaku tidak mau ambil pusing soal pernyataan Hotman Paris selaku tim kuasa hukum tersangka Nadiem Makarim yang menyebut perkara kliennya mirip dengan kasus Tom Lembong.

    “Silakan saja, itu kan pendapat penasihat  hukum dan terhadap kliennya, tapi yang jelas perbuatan tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas kepada memperkaya diri sendiri tapi memperkaya orang lain juga kan unsurnya sudah jelas disitu,” ujarnya.

    Kejagung Dalami Kerugian Negara

    Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengungkap aliran dana kepada tersangka Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi Chromebook periode 2019–2022. Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keuntungan eks Mendikbudristek dalam kasus rasuah tersebut.

    “Itu masih didalami ya semuanya. Jangan dikira-kira,” ujar Nurcahyo di Kejagung, Kamis (4/9/2025).

    Dia menambahkan, dalam kasus korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek ini telah ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,9 triliun. Kerugian negara itu timbul dari perhitungan selisih kontrak dengan harga penyedia dengan metode ilegal gain. Perinciannya, item software Rp480 miliar, dan mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

    “Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan pengadaan alat TIK tersebut diperkirakan sekitar Rp1,98 triliun,” imbuhnya.

    Adapun, kata Nurcahyo, kerugian negara ini belum final lantaran masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Yang saat ini masih dalam penghitungan lebih lanjut oleh BPKP,” pungkas Nurcahyo.

    Sebagai informasi, Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka karena perannya saat Kemendikbudristek melakukan pengadaan program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Pada intinya, dia telah melakukan pertemuan dengan pihak Google hingga akhirnya sepakat untuk menggunakan Chrome OS dalam proyek pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

  • Viral Tanggul Beton di Cilincing, DPR Akan Panggil Kementerian Kelautan – Page 3

    Viral Tanggul Beton di Cilincing, DPR Akan Panggil Kementerian Kelautan – Page 3

    Berdasarkan laporan yang diterima komisi IV DPR, Alex menyebut pembangunan tanggul itu merupakan bagian dari rencana pengembangan pelabuhan oleh sebuah perusahaan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

    “Tanggul beton ini, rencananya akan dijadikan lokasi pelabuhan sebuah entitas perusahaan PMDN (penanaman modal dalam negeri-red),” ungkapnya.

    “Dari laporan awal yang kita terima, mereka telah mengantongi perizinan. Selain itu, lokasinya juga disebutkan sudah sesuai dengan Perda Provinsi DKI Jakarta No 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah Alex.

     

  • KPK Usut Dugaan Penurunan Kualitas Bansos Era Presiden Jokowi

    KPK Usut Dugaan Penurunan Kualitas Bansos Era Presiden Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) menduga adanya penurunan kualitas bantuan sosial (Bansos) Presiden Covid-19 di wilayah Jabodetabek, Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

    Upaya pendalaman materi dilakukan KPK dengan memanggil Kepala Cabang PT Sungai Budi Group, Michael Setiaputra (MS) sebagai saksi pada hari Selasa (9/9/2025).

    Selain itu KPK juga menduga adanya praktik penggelembungan dana pengadaan bansos.

    “Apakah sesuai atau ada dugaan-dugaan pengkondisian sehingga bisa menurunkan kualitas barang ataupun me-markup dari nilai barang tersebut. Sehingga tentu itu penting dalam penelusuran lebih lanjut terkait dengan penyediaan bansos tersebut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (12/9/2025).

    Pasalnya, PT Sungai Budi Group salah satu perusahaan agribisnis besar yang dikenal dengan merek minyak dan tepung Rose Brand yang ikut serta dalam pengadaan bansos.

    Selain Michael, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari perusahaan vendor pada hari sama, antara lain Vloro Maxi Sulaksono (wiraswasta/Direktur PT Cipta Mitra Artha), Agung Tri Wibowo (wiraswasta/Direktur PT Mesail Cahaya Berkat), serta Floreta Tane (Direktur PT Dwimukti Graha Elektrindo).

    Sebelumnya, terdapat beberapa perusahaan yang berpeluang ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan penyelewengan barang bantuan sosial

    Hal ini merespons keterlibatan Direktur Utama PT Anomali Lumbung Artha (ALA), Teddy Munawar, dalam proyek yang diduga sarat praktik korupsi.

    “KPK masih membuka peluang baik itu individu maupun korporasi,” ujar eks Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2024).

    Kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 26 Juni 2024. Berdasarkan perhitungan awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp125 miliar.

    Setidaknya terdapat enam juta paket sembako dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam yang diduga dikorupsi. Setiap tahap terdiri atas dua juta paket, dengan nilai kontrak total sekitar Rp900 miliar.

  • PAN Terima Aspirasi Poros Pelajar Nasional, Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Generasi Muda – Page 3

    PAN Terima Aspirasi Poros Pelajar Nasional, Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Generasi Muda – Page 3

    Wanita yang akrab disapa Putri Zulhas itu turut menyampaikan bahwa pihaknya juga fokus pada isu lingkungan sebagaimana aspirasi para pelajar saat ini. Dia memastikan, PAN bakal terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada isu pendidikan, lingkungan, dan keterlibatan generasi muda.

    “Isu lingkungan, kami menyuarakan pentingnya generasi muda untuk cinta ke lingkungan kita seperti memilah sampah sehingga zero waste, mudah mudahkan ikhtiar kecil ini untuk bumi kita, jadi warisan untuk generasi masa depan yang hijau, dan asri,” kata Putri. 

    “Kritik dari pelajar adalah energi positif agar DPR semakin transparan dan aspiratif. Kami percaya suara anak muda menentukan masa depan Indonesia. PAN siap menjadi rumah bagi generasi muda untuk bersama mewujudkan Indonesia yang lebih adil, hijau, dan demokratis,” jelasnya.

    Terakhir, Putri Zulhas pun turut meminta maaf kalau ada tindakan dari Fraksi PAN yang tidak berkenan. “Dari lubuk hati terdalam saya minta maaf, tapi tidak berhenti di maaf saja, melainkan aksi nyata. Kami harus transparan, aspiratif, dan terbuka terhadap kritik,” ungkap Putri Zulhas.

  • Pria di Bogor Selamat Usai Loncat dari Atas Jembatan Sungai Kalibaru

    Pria di Bogor Selamat Usai Loncat dari Atas Jembatan Sungai Kalibaru

    Bogor

    Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

    Seorang pria berinisial AM (33) nekad mencoba mengakhiri hidup dengan melompat dari jembatan setinggi 20 meter ke Sungai Kalibaru Bogor Timur, Kota Bogor. Aksi AM dipergoki warga yang melintas hingga berujung diselamatkan tim damkar.

    “Iya benar (pria lompat ke sungai), alhamdulillah hanya luka lecet di kaki, tadi langsung dievakuasi ke RS PMI Bogor,” kata Kapolsek Bogor Timur Kompol Asep Sundana ketika dimintai konfirmasi, Jumat (12/9/2025).

    Dihubungi terpisah, Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Damkar Kota Bogor M Ade Nugraha mengatakan AM sempat dipergoki warga sedang berdiri di pinggir jembatan Kalibaru sekitar pukul 04.25 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Damkar Kota Bogor, yang segera mendatangi lokasi.

    “Warga melihat seseorang lelaki yang sudah berada di pinggir jembatan, seperti persiapan meloncat. Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian ke pihak RT dan menghubungi Damkar Kota Bogor,” kata Ade.

    Ade menyebut, pria AM sudah melompat dan terbawa arus Kali Baru ketika tim damkar ke lokasi. Tim damkar kemudian melakukan proses penyelamatan terhadap AM yang sudah tidak sadarkan diri dan tersangkut batu di aliran sungai.

    “Anggota Damkar mendatangi langsung lokasi kejadian dan korban sudah meloncat dari ketinggian kurang lebih 20 meter dan terseret arus yang cukup deras sejauh kurang lebih 10 meter,” kata Ade.

    “Korban tidak sadarkan diri (ketika di aliran sungai), lanjut petugas bergegas melakukan penyelamatan dengan melakukan vertikal rescue dan penyeberangan manual,” kata Ade.

    Tim damkar sempat memberikan tindakan pertolongan pertama terhadap korban di lokasi. Tim Damkar kemudian membawa korban ke rumah sakit.

    “Setelah petugas berhasil mengamankan korban, petugas langsung melakukan pertolongan pertama dan mengevakuasi ke rumah sakit,” imbuhnya.

    (sol/mea)

  • KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini yang Diungkap Kapusdatin BP Saat Diperiksa – Page 3

    KPK Terus Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini yang Diungkap Kapusdatin BP Saat Diperiksa – Page 3

    Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • Bikin Penasaran! Blitar Sempat Mau Uji Kompetensi, Kini Cari Sekda Lewat Seleksi Terbuka

    Bikin Penasaran! Blitar Sempat Mau Uji Kompetensi, Kini Cari Sekda Lewat Seleksi Terbuka

    Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi membuka seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda). Proses seleksi ini dimulai dengan pengumuman pada Kamis, 11 September 2025.

    Sebelumnya, posisi Sekda Kabupaten Blitar diisi oleh penjabat sementara yakni Khusna Lindarti. Diketahui Khusna menjabat sebagai Pj Sekda menggantikan Izul Marrom yang pensiun pada bulan Juli 2025 kemarin.

    Jika sesuai aturan masa jabatan Pj Sekda, Khusna Lindarti pun akan habis pada akhir bulan September ini. Sehingga untuk memastikan roda pemerintahan berjalan normal, Bupati Blitar pun kini mulai mencari penggantinya sekaligus pejabat definitif.

    “Pelaksanaan proses seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah sudah dibahas oleh tim panitia seleksi dan kemarin sudah diumumkan,” ujar Bupati Rijanto, Jumat (12/9/2025).

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menambahkan bahwa setelah pengumuman, tahapan pendaftaran peserta langsung dibuka pada Jumat, 12 September 2025.

    “Tanggal 11 diumumkan, dan besoknya langsung mulai pendaftaran,” jelasnya.

    Pengumuman seleksi terbuka posisi Sekda Kabupaten Blitar ini cukup mengejutkan. Pasalnyas sebelumnya Pemkab Blitar berencana memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda definitif yang baru. Jalur uji kompetensi ini merupakan terobosan yang pertama kalinya dilakukan di Bumi Penataran.

    “Kami yang bentuk kedua (uji kompetensi) belum pernah mengalami,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, Selasa (29/7/2025) lalu.

    Adapun dasar hukum pemilihan Sekda sendiri mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 junto PP Nomor 17 Tahun 2020, yang memang memungkinkan dua opsi: seleksi terbuka atau uji kompetensi. Jika sebelumnya Pemkab Blitar selalu melakukan seleksi terbuka dengan pengumuman calon secara publik, kali ini di era Pemerintahan Bupati Rijanto dan Wakil Bupati, Beky Herdihansah memilih jalur uji kompetensi untuk menentukan Sekda yang baru.

    Meski baru namun proses pemilihan Sekda Kabupaten Blitar dengan jalur uji kompetensi ini pun telah koordinasikan dan dikonsultasikan dengan secara lisan maupun tertulis, dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kini Pemkab Blitar pun masih menunggu jawaban dari BKN terkait hal itu.

    “Itu sudah kami laksanakan. Ditandatangani oleh bupati untuk berkonsultasi secara tertulis ke BKN. Sampai sekarang masih belum ada jawaban. Proses masih berjalan.” bebernya waktu itu.

    Sayangnya, Budi Hartawan tidak menjelaskan secara rinci alasan di balik pilihan mekanisme uji kompetensi kali ini. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain pimpinan (kepala daerah), bukan kewenangan BKPSDM.

    “Itu domain pimpinan. Tugas BKPSDM terkait itu memberikan menu kepada pimpinan,” jelasnya beberapa waktu lalu.

    Namun kini pemilihan Sekda ternyata juga dibuka melalui seleksi terbuka. Siapapun yang memiliki kualifikasi bisa mendaftarkan diri. [owi/beq]

  • Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Lempar Bola ke Kejari Jaksel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Lempar Bola ke Kejari Jaksel Nasional 12 September 2025

    Soal Eksekusi Silfester Matutina, Kejagung Lempar Bola ke Kejari Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan, eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menjadi wewenang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
    Hal itu disampaikan Anang saat ditanya wartawan mengenai perkembangan eksekusi putusan pengadilan terhadap Silfester, yang dikenal sebagai relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada masa pemilu lalu.
    “Itu kan sudah ranahnya eksekutornya Kejari Jakarta Selatan,” kata Anang saat ditemui di Kejagung, Jumat (12/9/2025).
    Anang menyebut, Kejari Jakarta Selatan sempat memanggil kembali Silfester. Namun, ia mengaku Kejagung tidak mengetahui kelanjutan proses tersebut.
    “Seingat saya (Kejari) sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Coba dicek lagi nanti ke Kejari Jakarta Selatan selaku eksekutornya. Langkah-langkah hukum apa yang diambil oleh yang bersangkutan?” ucapnya.
    Diketahui, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2019 karena menyebarkan fitnah terhadap Jusuf Kalla.
    Putusan tersebut dikuatkan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
    Meski sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), eksekusi terhadap Silfester hingga kini belum dilaksanakan oleh Kejari Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Insentif CBU Disetop, Ini Daftar Mobil Listrik yang Wajib Diproduksi Lokal

    Insentif CBU Disetop, Ini Daftar Mobil Listrik yang Wajib Diproduksi Lokal

    Jakarta

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa insentif mobil listrik impor CBU (completely build up) disetop akhir tahun ini. Praktis, mulai tahun depan mobil listrik impor yang dapat ‘keistimewaan’ tersebut harus diproduksi di dalam negeri.

    Pemerintah telah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk dan PPnBM ditanggung pemerintah untuk mobil listrik impor utuh atau CBU. Syaratnya, produsen otomotif yang menikmati insentif itu harus memproduksi mobilnya di Indonesia mulai tahun depan. Insentif mobil listrik impor itu akan berakhir pada Desember 2025.

    “Tahun ini insyaAllah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU. Izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

    Pabrikan yang menikmati insentif tersebut harus memenuhi ketentuan bank garansi bagi setiap unit impor yang masuk ke Indonesia. Produsen yang memanfaatkan fasilitas terkait diwajibkan berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1.

    Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen yang menikmati insentif itu wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi ini harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan.

    Berdasarkan catatan kami, ada beberapa mobil listrik impor utuh yang menikmati insentif ini. Beberapa pabrikan sudah menyatakan akan memproduksinya di dalam negeri. Bahkan, pabrik besar sedang disiapkan untuk memproduksi mobil listrik di Tanah Air.

    Daftar Mobil Listrik Wajib Diproduksi Lokal Tahun Depan

    Salah satu pabrikan yang mendapat insentif itu adalah BYD. Sebelum pabriknya di Subang, Jawa Barat, mulai beroperasi, BYD masih mengimpor utuh mobil listriknya dari China. Mobil-mobil BYD yang masih diimpor CBU dan harus diproduksi lokal mulai tahun depan antara lain BYD Atto 1, BYD M6, BYD Dolphin, BYD Atto 3, BYS Sealion 7, dan BYD Seal.

    Selain BYD, AION juga harus memproduksi mobilnya secara lokal. Mobil-mobil seperti AION V, AION Y Plus dan AION UT harus diproduksi di dalam negeri. Diketahui, AION sudah mulai mengoperasikan pabriknya yang berdiri di Cikampek, Jawa Barat.

    Selanjutnya VinFast. Pabrikan mobil asal Vietnam itu kini menjual mobil-mobil seperti VF 5, VF e34, VF 3, VF 6 dan VF 7. VinFast harus memproduksi mobil-mobil tersebut di Indonesia. Seperti BYD, VinFast juga sedang menyiapkan pabriknya di Subang, Jawa Barat.

    Kemudian ada Geely. Saat ini, Geely telah menjual mobil listrik Geely EX5. Mobil listrik itu juga harus diproduksi di Indonesia. Diketahui, Geely bekerja sama dengan pabrik mobil PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobil yang akan dipasarkan di Indonesia.

    Berikutnya adalah Xpeng. Pabrikan mobil listrik asal China itu meluncurkan Xpeng G6 dan X9. Sama seperti Geely, Xpeng juga menggandeng PT Handal Indonesia Motor untuk memproduksi mobilnya di Indonesia.

    Lalu, Great Wall Motor (GWM) menjual mobil listrik Ora 03 BEV. Mobil listrik tersebut harus diproduksi di dalam negeri tahun depan. Kabarnya, GWM akan memproduksi mobil itu di pabriknya di Wanaherang, Bogor, setelah sebelumnya berstatus impor CBU.

    (rgr/dry)

  • Mendagri-Menteri PKP bantu rumah kepada empat korban demo Makassar

    Mendagri-Menteri PKP bantu rumah kepada empat korban demo Makassar

    meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan nyawa yang telah hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan bantuan rumah subsidi gratis kepada keluarga dari empat korban meninggal saat peristiwa unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya. Sebelumnya, rumah serupa juga telah diberikan kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi korban di Jakarta.

    “Untuk korban-korban, baik yang wafat maupun yang luka, memang kewajiban kita semua negara untuk memberikan bantuan dan perhatian,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya dalam upaya penanganan pasca-unjuk rasa, tetapi juga memastikan adanya pemulihan, baik terhadap fasilitas umum maupun masyarakat yang terdampak.

    Tito mengungkapkan, peristiwa unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Makassar, menimbulkan kerusakan fasilitas dan menelan korban jiwa. Dari catatan pemerintah, terdapat 10 orang meninggal dunia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengemudi ojek daring.

    Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah segera mengambil langkah pemulihan, baik melalui dialog untuk meredam situasi maupun rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan rumah subsidi diberikan kepada empat keluarga korban, yakni keluarga almarhum Saiful Akbar, Rusdamdiansyah, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati.

    Mendagri menegaskan, meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan nyawa yang telah hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak.

    “Memang kita tidak bisa menggantikan sesuatu atau nyawa yang sudah hilang, yang sudah kembali kepada Allah SWT. Tapi apa yang terjadi, kita percaya, adalah takdir dari Allah SWT. Inilah bentuk kepedulian negara kepada korban,” ujarnya.

    Mendagri berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang di daerah mana pun. Menurutnya, pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga situasi kondusif.

    “Harapan kita dengan adanya acara ini adalah bentuk tanggung jawab negara, solidaritas negara, dan juga kita harapkan bisa memberikan bekal kepada keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pengingat kepada kita supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” pungkas Mendagri.

    Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya penyerahan rumah subsidi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian PKP berkomitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, termasuk korban unjuk rasa belum lama ini.

    “Dan Bapak Presiden menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dan semoga diberikan ketabahan,” ujarnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.