Blog

  • Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen Nasional 12 September 2025

    Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Sita Beberapa Dokumen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), telah melakukan penggeledahan di apartemen milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penyidik hanya mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan tersebut.
    “Yang jelas terkait dokumen-dokumen saja dulu (yang disita), sementara,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
    Meski demikian, Anang belum merinci detail waktu dan lokasi pasti penggeledahan oleh penyidik Jampidsus.
    “Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” kata dia.
    Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada program digitalisasi pendidikan.
    Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, pada Kamis (4/9/2025).
    Menurut Kejaksaan, Nadiem sejak awal terlibat dalam pertemuan dengan Google Indonesia terkait penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK yang diadakan pemerintah.
    Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 bahkan disebut mengunci penggunaan sistem operasi tersebut.
    Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menaksir kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, meski jumlah pasti masih menunggu perhitungan resmi BPKP.
    Atas dugaan itu, Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
    Ia kini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Motor Bebek Klasik Honda Dream 2026 Meluncur, Harga Rp 40 Jutaan

    Motor Bebek Klasik Honda Dream 2026 Meluncur, Harga Rp 40 Jutaan

    Jakarta

    Honda resmi memperkenalkan Dream NCX-125 2026, motor bebek legendaris yang kini kembali hadir dengan balutan desain klasik berpadu nuansa mewah. Model ini sudah meluncur di pasar Kamboja dan Myanmar, menyasar konsumen yang rindu akan gaya motor retro, namun tetap menginginkan sentuhan modern.

    Secara tampilan, Dream 2026 tetap mempertahankan DNA underbone klasik, namun kini tampil lebih berkelas berkat grafis Hyper Dynamic Stripe aksen emas dan platinum. Seluruh pencahayaan juga sudah full LED, termasuk lampu depan retro, lampu belakang, hingga sein yang menambah kesan premium.

    Honda Dream 2026 Foto: Dok. Honda

    Dari sisi kenyamanan, motor ini dibekali jok empuk dengan tinggi hanya 760 mm, sehingga ramah digunakan baik oleh pengendara pria maupun wanita. Posisi setang lebar serta pijakan kaki di tengah membuat posisi duduk lebih santai buat pemakaian harian.

    Performa ditopang mesin 125 cc berteknologi PGM-FI yang diklaim bertenaga namun tetap irit bahan bakar. Sistem transmisinya tersedia 4 atau 5 percepatan, memberikan akselerasi halus untuk pemakaian dalam kota. Tangki bahan bakar juga diklaim sanggup mendukung perjalanan lebih dari 200 km sekali isi penuh.

    Fitur-fitur di motor ini meliputi panel instrumen menggabungkan analog dan LCD, menampilkan informasi lengkap mulai jarak tempuh, rpm, hingga konsumsi bahan bakar. Sektor keselamatan mengandalkan rem cakram depan 220 mm dipadu tromol belakang, tanpa sistem CBS, demi menjaga karakter klasik sekaligus menekan harga.

    Honda Dream 2026 Foto: Dok. Honda

    Honda juga menghadirkan edisi khusus premium dengan grafis 3D, logo NCX, serta sentuhan warna emas yang menonjolkan kesan elegan. Konsep desain ‘Forever Glory’ menjadikannya tampil abadi sekaligus mewah.

    Untuk pasar Kamboja dan Myanmar, Honda Dream NCX-125 2026 dibanderol sekitar 81.400-84.600 baht atau setara Rp 42 jutaan-Rp 43,7 jutaan. Motor ini ditujukan bagi konsumen motor yang menginginkan tunggakan klasik, namun tak ketinggalan teknologi modern.

    (lua/dry)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    ​Cara Membuat SKCK Terbaru 2025: Fungsi, Syarat dan Biayanya

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 

    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:
    Melamar Pekerjaan
    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan
    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting
    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA
    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:

    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya

    Cara membuat SKCK offline:

    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)
    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:

    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000

    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.

    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK sering menjadi syarat penting dalam berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau perguruan tinggi, hingga keperluan administrasi tertentu. 
     
    Mengetahui cara, syarat dan tempat, dan biaya pembuatan SKCK sangat penting agar proses pengurusan berjalan lancar.  

    Fungsi SKCK

    SKCK berfungsi sebagai bukti resmi bahwa pemiliknya memiliki perilaku yang baik dan tidak terlibat tindakan Kriminal. Dokumen ini juga memiliki beberapa fungsi utama, di antaranya:

    Melamar Pekerjaan

    Sebagai bukti bahwa kita tidak memiliki catatan kriminalitas untuk keperluan rekrutmen.

    Mengikuti Pendidikan

    Persyaratan untuk masuk ke jenjang pendidikan tertentu, seperti perguruan tinggi.

    Melengkapi Dokumen Penting

    Diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi dan legal lainnya.

    Persyaratan WNA

    Digunakan untuk pengurusan visa atau izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

    Syarat Pembuatan SKCK
    Berikut adalah dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Indonesia (WNI):

    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    Fotokopi akta kelahiran
    Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (biasanya 6 lembar)
    Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan

    Kemudian, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan SKCK bagi Warga Negara Asing (WNA), meliputi:

    Surat permohonan dari penjamin
    Fotokopi paspor yang masih berlaku
    Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
    Pas foto latar belakang berwarna kuning ukuran 4 x 6 (biasanya 5 lembar)
    Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam program JKN khusus bagi WNA bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia

     

     

    Cara Membuat SKCK Terbaru 2025
    Ada dua cara membuat SKCK, yaitu secara online dan offline:
     
    Cara membuat SKCK Online:

    1. Unduh dan daftar/masuk ke aplikasi Super APP Polri (tersedia di Play Stror/App Store)
    2. Pilih menu masuk SKCK dan ajukan permohonan
    3. Isi data diri dan lengkapi dokumen persyaratan yang diminta
    4. Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
    5. Setelah itu akan mendapatkan barcode yang dapat ditunjukan ke petugas di loket untuk proses selanjutnya
     
    Cara membuat SKCK offline:
     
    1. Datang langsung ke Kantor Polres (tingkat kabupaten/kota) atau Polsek (tingkat kecamatan)
    2. Isi formulir permohonan SKCK yang disediakan
    3. Menyerahkan dokumen persyaratan lengkap kepada petugas
    4. Melakukan perekaman sidik jari
    5. Tunggu proses pencetakan SKCK (biasanya selesai di hari yang sama jika dokumen lengkap)

    Biaya Pembuatan SKCK
    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri, biaya resmi penerbitan SKCK adalah:
     
    – Warga Negara Indonesia (WNI): Rp 30.000
    – Warga Negara Asing (WNA): Rp 60.000
     
    Pembayaran biaya ini dilakukan sebagai PNBP yang masuk ke kas negara dan dapat dilakukan melalui metode yang disediakan oleh polri, seperti pembayaran online atau langsung di loket.
     
    Dengan memahami syarat, fungsi, cara membuat, tempat, dan biaya SKCK, proses pengurusan dokumen ini menjadi lebih mudah dan efisien. SKCK adalah dokumen penting yang membantu berbagai keperluan administratif, baik untuk pekerjaan, pendidikan, maupun keperluan pribadi lainnya. 
     
    (Sheva Asyraful Fali)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Hotman Paris Klaim Nadiem Tak Terima Uang Korupsi, Kejagung: Ada Unsur Perkaya Pihak Lain – Page 3

    Kuasa hukum Nadiem Makariem, Hotman Paris, sangat yakin nasib kliennya sama dengan yang menimpa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong,” tutur Hotman Pariskepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

    Hotman sangat yakin tidak ada satu sen uang yang masuk dari siapapun ke kantong Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

    “Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem. Sama persis dengan kasus Lembong. Tidak ada uang. Lembong tidak pernah terima uang,” jelas dia.

    Kemudian soal investasi Google di tahun yang sama dengan proyek pengadaan laptop, kata Hotman, bahwa sebelumnya raksasa teknologi itu sudah empat kali menyuntik dana ke Gojek dengan harga pasar.

    “Google itu kan perusahaan internasional, perusahaan raksasa dunia. Jadi tidak ada kaitan sama sekali,” ungkapnya.

    Sementara soal pengadaan laptop yang hasil penjualannya masuk ke pihak vendor dengan harga resmi e-katalog, Hotman menegaskan, tidak ada aliran dana yang masuk dan menguntungkan Nadiem Makarim.

    “E-katalog yang dikelola oleh pemerintah. Kemudian oleh Google dikasih pelatihan ke vendor. Yang terima adalah vendor untuk pelatihan. Yang dikasih bukan uang. Berupa tenaga ahli dilatih untuk menggunakan sistemnya itu,” ujarnya.

    Dia sangat yakin kliennya tidak mendapatkan uang sepeser pun dari Google. Dia juga memastikan harga Chromebook lebih murah dari laptop lain saat itu, tetapi sistemnya diklaim cukup mumpuni.

    “Vendor tidak pernah ngasih uang ke Nadiem, Google pun tidak pernah. Jadi tidak ada sama sekali. Dan itu waktu itu musim corona. Sehingga memang sistemnya Google itu sangat cocok. Jadi korupsinya memperkaya siapa? Harganya Chromebook itu lebih murah dari laptop lain waktu itu sistemnya. Tidak ada yang diperkaya siapapun,” kata Hotman menandaskan.

  • Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Prof Connie ke TNI: Kenapa Ngurusin Ferry Irwandi? Gak Masuk Akal!

    Fajar.co.id, Jakarta — Beberapa waktu belakangan, publik dibuat heran dengan sejumlah petinggi TNI yang hendak melaporkan Ferry Irwandi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

    Meski mendapat kritikan dari banyak pihak, TNI terkesan sangat ingin memenjarakan sang konten kreator itu.

    Itu tampak dari penyampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah. Dia mengatakan, TNI menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan Ferry Irwandi.

    Menanggapi hal itu, guru besar bidang Hubungan Internasional (HI), Prof Connie Rahakundini Bakrie ikut menyampaikan sindiran tajam ke TNI.

    Melalui video singkatnya yang kini beredar luas, Connie membahas terkait kasus yang disebutnya Irwandi versus TNI.

    “Kalau saya komentarnya sederhana saja ya. Kenapa ya, Irwandi ini kan warga negara Indonesia, saya enggak kenal ya, tapi maksud saya gini dia warga negara Indonesia dianggap ancaman cyber oleh institusi TNI, as if TNI harus menghadapi seorang Irwandi gitu loh,” ujar Connie, heran.

    “Jadi aku kira, apa TNI enggak merendahkan dirinya sendiri itu kalau menurut pandangan aku,” kritiknya.

    “Ke-2 eh ini loh, kenapa ya kalau bisanya cuma nangkep, urusan Irwandi ya gampang sekali rumahnya. Kalau enggak salah di Sentul dan enggak usah juga pakai publikasi ramai begitu, mendingan kalau memang TNI itu canggih banget dan percaya,” sindirnya.

    Connie mengaku tak percaya ada permainan asing atau operasi soros yang jadi argumentasi sejumlah pihak terkait kejadian rusuh beberapa waktu lalu.

    “Kalau saya sih enggak percaya bahwa ada permainan asing katanya ada operasi soros, apa pun itu walau pun saya tinggal di Rusia tapi saya enggak percaya argumentasi itu,” tegasnya.

  • Anggota DPR minta kurikulum Sesko TNI perkuat perang hibrida dan siber

    Anggota DPR minta kurikulum Sesko TNI perkuat perang hibrida dan siber

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta agar kurikulum Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI memperkuat aspek pendidikan perang hibrida dan pertahanan siber, karena selama ini masih berfokus pada strategi perang konvensional.

    Menurut dia, Sesko TNI selama ini menghasilkan perwira tinggi yang unggul dengan kurikulum komprehensif. Namun, strategi yang diajarkan masih terbatas pada peperangan militer klasik.

    “Kalau kita tidak peduli dengan perubahan, perubahan itu akan meninggalkan kita,” kata Nurul di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia menilai perang hibrida bukan hanya konflik konvensional antara negara, melainkan juga menghadirkan aktor non-politik seperti keterlibatan masyarakat dan isu-isu non-politis yang turut mempengaruhi konflik, misalnya masalah ekonomi dan lingkungan.

    Menurut dia, perang saat ini sudah bergeser ke ranah teknologi, di mana serangan bukan hanya menggunakan senjata, tapi juga melibatkan alat-alat siber.

    “Cyber defense ini sekarang menjadi kekuatan baru,” kata dia.

    Selain itu, menurut dia, perwira TNI perlu mempunyai wawasan global dan kemampuan diplomasi, mengingat dinamika geopolitik yang terus berubah dan konflik yang terjadi di negara-negara tetangga serta dunia internasional.

    Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar dan sistem demokrasi yang dipegang teguh, dia menilai Indonesia memiliki modal kuat untuk diperhitungkan di kancah global.

    “Keberadaan perwira TNI juga harus menjadi diplomasi dalam tatanan dunia internasional,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 18 Korban Meninggal, 163 Titik Masih Terendam

    18 Korban Meninggal, 163 Titik Masih Terendam

    DENPASAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat setidaknya hingga pukul 06.00 WITA jumlah korban yang ditemukan meninggal dunia akibat banjir besar di Bali mencapai 18 orang.

    “Total meninggal dunia 18 orang, dari Kota Denpasar 12, Kabupaten Gianyar tiga, Kabupaten Jembrana dua, dan Kabupaten Badung satu orang,” kata Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, dikutip ANTARA, Jumat 12 September.

    Di luar 18 korban dari seluruh Bali itu, kata dia, masih ada dua korban lainnya yang masuk daftar pencarian tim SAR gabungan.

    Dari rangkuman BPBD Bali, lanjutnya, hingga hari ketiga pagi terhitung sejak banjir besar melanda Bali, terutama Denpasar, Badung, Gianyar, dan Buleleng, pada Rabu (10/9) dini hari, kejadian yang tercatat adalah banjir 163 titik, tanah longsor 64 titik, pohon tumbang 35 titik, jembatan putus dua titik, jalan rusak tiga titik, dan tembok jebol 21 titik.

    Adapun bencana banjir tersebar paling banyak di ibu kota Provinsi Bali yaitu Denpasar dengan 81 titik, disusul 15 titik di Kabupaten Gianyar, 12 titik di Kabupaten Badung, 28 titik di Kabupaten Tabanan, 23 titik di Kabupaten Jembrana, dan empat titik di Kabupaten Karangasem

    Kemudian tanah longsor yang terjadi paling banyak di Tabanan dengan 43 titik, pohon tumbang paling banyak di Tabanan 17 titik, jalan rusak di Bangli dua titik, dan tembok jebol paling banyak di Karangasem 11 titik.

    Dari data laporan sementara ini Agung Teja memperkirakan kerugian atas kerusakan 514 unit bangunan mencapai Rp28.915.360.000.

    “Dengan rincian Kota Denpasar 474 los, kios, dan ruko bangunan rusak di Jalan Sulawesi dan Pasar Kumbasari senilai Rp25.537.360.000, Bangli tiga bangunan rusak dengan estimasi kerusakan Rp292.000.000,” ucapnya.

    Selanjutnya di Tabanan ditemukan 29 bangunan rusak dengan estimasi kerugian Rp3.086.000.000, Karangasem enam bangunan rusak dengan nilai kerusakan masih dalam proses penghitungan, dan Gianyar ada bangunan rusak dengan nilai kerusakan yang masih dalam proses penghitungan.

    Selama tiga hari terakhir, lanjutnya, pemerintah juga membentuk posko-posko pengungsian yang berangsur berkurang pengungsinya karena kondisi yang membaik.

    Adapun posko pengungsian hingga saat ini ada di Denpasar dengan 186 pengungsi tersebar di enam pos dan di Jembrana 250 pengungsi tersebar di dua pos.

  • Disdukcapil Batam pastikan kelompok rentan punya identitas resmi

    Disdukcapil Batam pastikan kelompok rentan punya identitas resmi

    Batam (ANTARA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) memastikan kelompok rentan di kota itu memiliki identitas kependudukan resmi melalui program jemput bola (jebol).

    Plt Kepala Disdukcapil Batam Yusfa Hendri menjelaskan program ‘jebol’ menjadi upaya rutin untuk menjangkau semua lapisan masyarakat seperti lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), hingga orang sakit.

    “Kami turun langsung ke rumah, panti, atau rumah sakit untuk melakukan perekaman e-KTP. Ini agar kelompok rentan tetap bisa memiliki identitas resmi yang sangat penting untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Yusfa saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.

    Hari ini tim Disdukcapil Batam melaksanakan jemput bola untuk perekaman ODGJ di Kecamatan Lubuk Baja, Blok 3.

    Analis Data Base (ADB) Kependudukan Bidang Pendataan Penduduk, Andri Riyaldi, menyebut pihaknya membawa perangkat lengkap seperti laptop, alat perekam sidik jari, pemindai iris mata, dan alat tanda tangan elektronik.

    “ODGJ yang kami rekam kali ini sama sekali belum pernah perekaman KTP. NIK sudah ada, tapi KTP fisiknya belum. Biasanya dokumen ini sangat dibutuhkan untuk mengurus BPJS Kesehatan dan berobat ke rumah sakit,” katanya.

    Ia menambahkan, kendala yang sering ditemui di lapangan biasanya terkait jaringan internet karena aplikasi perekaman berbasis daring.

    “Jemput bola ini biasanya atas laporan masyarakat. Setelah data dicek dan lokasi dipastikan, barulah tim turun langsung. Bulan ini saja sudah ada sekitar 10 ODGJ yang kami rekam melalui program jebol,” kata Andri.

    Anggota keluarga dari warga yang direkam Syawaluddin menyampaikan rasa syukur atas pelayanan tersebut.

    “Harapannya bisa digunakan untuk berobat dengan BPJS karena kemampuan ekonomi terbatas. Terima kasih juga kepada masyarakat sekitar yang sudah membantu melaporkan hingga proses ini bisa terlaksana,” ujarnya.

    Setelah perekaman tersebut, tim jemput bola masih memiliki dua destinasi perekaman yakni di Kecamatan Batu Aji dan Sagulung, membuat layanan tersebut terus berjalan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ibu di Surabaya Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan, BPBD dan Dinkes Bantu Persalinan

    Ibu di Surabaya Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan, BPBD dan Dinkes Bantu Persalinan

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya bersama Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan (Dinkes) menangani persalinan darurat seorang ibu muda di pinggir jalan ruas Jalan Dukuh Pakis, Jumat (12/9/2025) pagi. Peristiwa ini terjadi saat ibu berinisial SW, warga Kelurahan Pakis, mengalami kontraksi mendadak sekitar pukul 04.48 WIB, tepat di trotoar jalan hingga menjelang terbit fajar.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti, mengatakan proses persalinan berjalan lancar dengan penanganan cepat dari tim gabungan. “Pasien mendapat penanganan awal oleh TGC Selatan dan BPBD Kota Surabaya. Ibu yang melahirkan di pinggir jalan dalam proses persalinan berjalan dengan lancar dan normal,” kata Linda, Jumat (12/9/2025).

    Linda menambahkan, bayi yang dilahirkan berjenis kelamin laki-laki dan dalam kondisi sehat. Setelah melalui proses persalinan darurat yang menegangkan, ibu dan bayi segera dirujuk ke Surabaya Medical Service (SMS) Hospital untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Bayi berjenis kelamin laki-laki lahir dengan selamat dan sehat. Setelah proses persalinan ibu dan anak bayinya dirujuk ke RS SMS oleh Tim TGC dengan didampingi pihak keluarga,” ucapnya.

    Peristiwa ini menjadi bukti nyata kesigapan layanan darurat di Kota Surabaya. BPBD mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat jika menghadapi kondisi serupa. Warga dapat mengakses bantuan melalui Call Centre 112 atau nomor layanan 081131112112 agar segera mendapat penanganan.

    Kelahiran mendadak di lokasi tidak ideal seperti pinggir jalan ini memperlihatkan peran vital koordinasi cepat antara BPBD dan TGC Dinkes. Respons sigap petugas memastikan keselamatan ibu dan bayi meski dalam situasi yang penuh keterbatasan. [rma/beq]