Blog

  • Wabah Jamur Mematikan Serang Rumah Sakit di Eropa

    Wabah Jamur Mematikan Serang Rumah Sakit di Eropa

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC) mengungkapkan sebuah jamur mematikan tengah menyebar cepat di rumah sakit di Eropa. Ini menjadi ancaman serius bagi pasien dan sistem pelayanan kesehatan.

    Mengutip Strait Times, ada 1.346 kasus jamur Jamur Candidozyma auris (C. auris) yang dilaporkan pada wilayah itu dalam laporan tahun 2023. Angka itu meningkat 67% dari tahun sebelumnya ungkap ECDC pada 11 September. Padahal tidak ada kasus baru yang dilaporkan hingga tahun 2013.

    Jamur ini sulit diobati karena sering kali kebal terhadap obat antijamur, bahkan mampu bertahan hidup di permukaan rumah sakit dan peralatan medis serta mudah menyebar antar pasien.

    Jamur ini sangat berisiko bagi orang-orang yang sudah sakit, dan tingkat kematian bisa mencapai 60%.

    ECDC juga memperingatkan bahwa tanpa tindakan tepat waktu,w abah dapat cepat menyebar di tingkat regional atau nasional.

    Wabah-wabah terbaru telah dilaporkan di Siprus, Prancis, dan Jerman. Bahkan menurut ECDC penularan begitu meluas sehingga wabah individual tidak lagi dapat dibedakan.

    Kini otoritas melakukan isolasi pasien di kamar terpisah dan melakukan disinfeksi terhadap peralatan. Lembaga ini juga mencontohkan negara Denmark salah satu yang berhasil mengendalikan jamur, mengendalikan wabah, dan tidak melaporkan kasus baru sejak itu.

    Namun, banyak negara masih memiliki kesenjangan yang signifikan dalam respons mereka.

    Dari 36 negara yang disurvei oleh ECDC, hanya 17 negara yang memiliki sistem pengawasan nasional untuk C. auris dan hanya 15 negara yang telah mengeluarkan panduan khusus pencegahan infeksi. Pendanaan untuk obat antijamur baru juga tidak menentu.

    Setelah melonjak hingga hampir US$383 juta pada tahun 2022, belum ada komitmen baru pada tahun 2025, menurut data yang dikumpulkan untuk Bloomberg oleh platform riset keuangan PitchBook.

    Sebagian besar investasi telah diberikan kepada sekelompok kecil perusahaan seperti Pulmocide dan F2G. Dukungan yang lebih luas telah dibatasi oleh sulitnya menemukan target obat baru dan lemahnya insentif dalam antijamur, termasuk biaya pengembangan yang tinggi.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 6 Gejala Awal Tumor Otak yang Kerap Diabaikan, Tak Melulu Sakit Kepala

    6 Gejala Awal Tumor Otak yang Kerap Diabaikan, Tak Melulu Sakit Kepala

    Jakarta

    Saat mengatakan tumor otak, mungkin banyak orang yang menganggap sakit kepala adalah gejala utamanya. Meski sakit kepala memang merupakan gejala tumor otak yang paling umum, keluhan lain juga kerap menjadi peringatan yang tersembunyi.

    Mengetahui gejala-gejala yang tidak disadari ini memungkinkan deteksi dan penanganan medis tumor otak lebih dini. Dikutip dari laman Times of India, berikut keluhan yang perlu diwaspadai:

    1. Masalah Penglihatan

    Tumor otak seringkali menimbulkan gangguan penglihatan sebagai gejala awal. Gangguan tersebut berupa penglihatan kabur, penglihatan ganda, dan berkurangnya penglihatan tepi.

    Hal itu terjadi sbab kemampuan otak dalam memproses informasi visual terdistorsi saat tumor menekan saraf optik dan area yang mengendalikan penglihatan.

    Gejalanya cenderung berkembangan secara berahap melalui penglihatan kabur ringan dan kesulitan fokus yang umumnya dikaitkan dengan kelelahan mata. Ketika gangguan ini tak kunjung hilang atau memburuk, penting untuk memeriksakannya ke dokter.

    2. Kejang Tanpa Riwayat Sebelumnya

    Kejang menjadi gejala awal yang memengaruhi sekitar 80 persen pasien. Kondisi ini bisa terjadi karena sinyal listrik normal otak terganggu saat sel-sel otak abnormal muncul.

    Otak mengalami aktivitas listrik abnormal yang mengakibatkan kejang, seperti kedutan anggota badan, gerakan menyentak, mati rasa, hingga kehilangan kesadaran.

    Kejang menunjukkan adanya masalah fungsi otak yang memerlukan perhatian medis sehera, sebab merupakan tanda langsung dari aktivitas otak yang abnormal. Jadi, orang yang belum pernah mengalami kejang harus segera memeriksakan diri ke dokter setelah kejang pertama terjadi.

    3. Mual dan Muntah Terus Menerus

    Pada beberapa orang, indikasi pertama tumor otak adalah mual dan muntah yang tidak bisa dijelaskan. Tumor yang tumbuh di dalam tengkorang membuat tekanan tinggi yang mengaktifkan refleks muntah melalui kontaknya dengan area otak tertentu.

    Mual dan muntah cenderung muncul bersamaan dengan gejala lain, seperti sakit kepala dan masalah penglihatan, tapi juga bisa muncul secara terpisah.

    4. Perubahan Kepribadian atau Perilaku

    Area otak yang mengendalikan emosi, perilaku, dan kepribadian menunjukkan tanda-tanda gangguan melalui perubahan-perubahan kecil yang terdeteksi oleh orang lain sebelum orang yang mengidap tumor otak menyadarinya.

    Gejala tumor otak in meliputi, meningkatnya rasa mudah tersinggung, kehilangan ingatan, kebingungan, perubahan suasana hati, hingga menarik diri dari kehidupan sosial. Evaluasi medis diperlukan saat seseorang mengalami kepribadian yang tidak terduga.

    5. Kesulitan Berbicara

    Tumor otak juga bisa mengakibatkan masalah bicara, seperti bicara yang tidak koheren, kesulitan mengingat kata, serta pemahaman bahasa lisan yang buruk. Tanda-tanda awal kondisi ini berkembang perlahan, melalui kesulitan berbicara dengan kata-kata cadel dan percakapan yang terputus-putus. Area otak yang bertanggung jawab untuk pemrosesan bahasa, seperti area Wernicke dan Broca terpengaruh oleh tumor dan mengakibatkan perubahan dalam berbicara.

    (elk/naf)

  • Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 September 2025

    Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan Regional 13 September 2025

    Diizinkan Kemenkeu, Pemkab Blora Gunakan Utang Rp 215 Miliar untuk Perbaiki Jalan
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Blora segera memulai perbaikan 41 ruas jalan setelah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pinjaman daerah sebesar Rp 215 Miliar dari Bank Jateng.
    Bupati Blora, Arief Rohman, mengonfirmasi bahwa izin dari Kemenkeu telah diterima.
    “Izin Kemenkeu yang untuk pinjaman sudah oke. Terus yang inpres jalan daerah dari Menteri PU ini insyaallah sudah oke,” ungkapnya saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinasnya, Sabtu (13/9/2025).
    Dengan keluarnya izin tersebut, Pemkab Blora dapat segera memanfaatkan dana pinjaman untuk memperbaiki jalan rusak.
    “Izinnya sudah keluar
    clear
    semua enggak ada masalah,” tambahnya.
    Sebelumnya, Pemkab Blora telah menandatangani kesepakatan pinjaman daerah dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) pada Mei 2025.
    Pinjaman tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk 41 ruas jalan. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mempercepat penyelesaian permasalahan infrastruktur di daerah.
    Penandatanganan kesepakatan pinjaman dilakukan di Kantor Bank Jateng pusat, dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati, Ketua DPRD beserta wakilnya, Sekretaris Daerah, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
    Namun, proses ini sempat terhambat karena beberapa berkas yang belum dilengkapi, sehingga pinjaman daerah tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
    Kini, dengan izin yang telah diperoleh, Pemkab Blora siap melanjutkan langkah selanjutnya dalam perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Usaha Wanti-wanti Aturan TKDN Baru Harus Disertai Insentif Terukur

    Pelaku Usaha Wanti-wanti Aturan TKDN Baru Harus Disertai Insentif Terukur

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha menilai deregulasi aturan atau penyederhanaan penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dapat efektif menyerap tenaga kerja dan meningkatkan investasi sektor manufaktur apabila penerapannya optimal. 

    Untuk diketahui, pemerintah baru mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 35 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan. 

    Ketua Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) Dadang Asikin mengatakan, investasi dan serapan tenaga kerja dapat meningkat jika implementasi di lapangan disertai transparansi, serta perlindungan bagi industri kecil dan menengah (IKM).

    Dia menilai aturan TKDN baru berbasis insentif nilai dan kemudahan akan benar-benar berdampak pada penyerapan tenaga kerja jika disertai insentif yang terukur. 

    “Syaratnya harus nyata, misalnya kuota pekerja lokal, standar upah, hingga masa kerja minimal. Jangan hanya sebatas janji,” kata Dadang kepada Bisnis, Sabtu (13/9/2025). 

    Selain itu, dia menekankan perlunya program link and match antara industri dengan sekolah vokasi atau SMK. Dengan begitu, tenaga kerja lokal bisa memenuhi kebutuhan keterampilan pabrik baru. 

    Dukungan bagi supplier lokal juga penting agar perusahaan bisa melakukan sourcing komponen dari IKM setempat sehingga lapangan kerja bertambah di rantai pasok.

    Dalam jangka pendek, serapan tenaga kerja diperkirakan meningkat pada fase konstruksi dan start-up pabrik. Namun, keberlanjutan jangka menengah-panjang sangat bergantung pada kemampuan industri lokal untuk naik kelas, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas, maupun mutu. 

    Dia pun mengingatkan adanya potensi tekanan terhadap IKM bila tidak ada program pendukung yang memadai. Untuk itu, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi terkait implementasi aturan baru ini. 

    Pertama, meminta Kemenperin segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) dan contoh perhitungan publik agar metode penghitungan TKDN dan  bobot manfaat perusahaan (BMP) lebih transparan. 

    Kedua, mendorong adanya masa transisi dan proyek percontohan (pilot) di sektor strategis seperti otomotif, elektronik, dan energi, agar IKM bisa beradaptasi.

    “Gamma juga menekankan perlunya skema dukungan untuk IKM berupa pendanaan modal kerja, sertifikasi mutu, dan pelatihan teknis yang dibiayai bersama pemerintah maupun lembaga pendanaan,” tuturnya. 

    Tak hanya itu, parameter inspeksi dan sanksi harus jelas untuk mencegah penyalahgunaan insentif, termasuk melalui audit independen dan penggunaan teknologi digital ledger sebagai bukti sumber komponen.

    Lebih jauh, Gamma mendorong Kemenperin menetapkan indikator kinerja utama (KPI) yang terukur, seperti nilai investasi baru, jumlah tenaga kerja yang terserap, dan persentase sourcing lokal. Hal ini dinilai penting agar aturan dapat dievaluasi secara periodik.

    “Gamma mendukung niat deregulasi dan percepatan sertifikasi karena ini menjawab keluhan lama pelaku industri, tapi manfaatnya hanya akan terasa luas jika ada kejelasan teknis, pengawasan kuat, serta paket pendukung bagi IKM,” ujarnya. 

    Dadang menilai jika implementasi dilakukan hati-hati dengan masa transisi, dukungan supplier, dan audit ketat, Permenperin No. 35/2025 bisa menjadi instrumen penting untuk menarik investasi sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Namun, tanpa mitigasi yang tepat, efek positifnya dikhawatirkan tidak merata.

    Untuk diketahui, sertifikat TKDN menjadi penting bagi pelaku industri untuk dapat berkontribusi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah atau BUMN. Pengusaha juga bisa mendapatkan insentif tertentu jika mencapai batas minimum TKDN. 

    Dalam hal ini, kebijakan deregulasi TKDN tertuang melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 35/2025 yang menggantikan Permenperin 6/2011 tentang Ketentuan dan Tata Cara Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri dan Bobot Manfaat Perusahaan. 

    Adapun, dalam aturan terbaru Permenperin 35/2025 perusahaan yang berinvestasi dalam negeri bisa mendapatkan insentif nilai TKDN minimal 25%, sementara dalam aturan sebelumnya tidak ada insentif nilai TKDN. 

    Tak hanya itu, pelaku usaha yang melakukan litbang diberikan tambahan nilai TKDN hingga maksimal 20% dan mendapatkan nilai BMP 15% lebih mudah karena terdapat 15 komponen pembentuk nilai BMP yang dipilih. 

    Lebih lanjut, pelaku usaha disebut akan mendapatkan kemudahan perhitungan dalam menentukan TKDN dari aspek nilai kemampuan intelektual melalui litbang. 

    Dari sisi industri kecil, sebelumnya bisa mendapatkan nilai TKDN maksimal 40% dengan masa berlaku sertifikat selama 3 tahun. Namun, dengan metode terbaru IKM akan mudah mendapatkan lebih dari 40% dengan masa berlaku 5 tahun. 

  • Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Pemuda pesisir minta pemerintah tinjau ulang pemagaran laut Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Kesatuan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pesisir Indonesia (KPPMPI) meminta pemerintah meninjau ulang izin pemagaran laut oleh PT Kawasan Citra Nusantara (KCN) di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, karena berdampak terhadap akses nelayan dan generasi pemuda pesisir.

    Menurut KPPMPI, kebijakan itu berpotensi mengurangi ruang tangkap nelayan, meningkatkan biaya operasional dan menekan peluang ekonomi masyarakat pesisir meskipun pemagaran laut tersebut telah memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

    “Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 sudah memberikan perlindungan terhadap nelayan kecil,” kata Koordinator Advokasi KPPMPI Jan Tuheteru di Jakarta, Jumat (12/9) seperti disampaikan dalam keterangan pers pada Sabtu.

    KPPMI berharap pemerintah konsisten menjalankannya dan memperhatikan dampak kebijakan pemagaran laut bagi masyarakat pesisir.

    Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 adalah keputusan hukum yang membatalkan kebijakan privatisasi wilayah pesisir dan laut melalui skema Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3).

    Putusan ini menegaskan bahwa wilayah pesisir dan laut merupakan ruang hidup bersama yang harus dikelola negara untuk kepentingan umum, terutama nelayan.

    Jan menjelaskan, adanya pagar laut di Cilincing membuat jalur penangkapan ikan nelayan menjadi lebih panjang sehingga biaya bahan bakar solar meningkat. Selain itu, nelayan juga kehilangan akses terhadap area tangkap tradisional yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian mereka.

    Selain aspek ekonomi, pemagaran laut berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ekosistem pesisir. Aktivitas industri dan pembatasan ruang laut berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan sehingga mengganggu ketahanan pangan berbasis laut.

    KPPMPI juga menilai generasi muda pesisir akan terdampak oleh kebijakan tersebut. Mereka berargumen bahwa dengan terbatasnya akses ke laut, pemuda pesisir dapat kehilangan peluang untuk melanjutkan tradisi melaut maupun mengembangkan usaha berbasis laut.

    Ketika akses laut terbatas, generasi muda pesisir menghadapi tantangan ganda, yaitu kehilangan sumber penghidupan sekaligus berkurangnya ruang inovasi.

    “Kami berharap pemerintah dapat membuka ruang dialog dengan pemuda pesisir sebelum mengambil keputusan strategis,” ujar Jan.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, terdapat sekitar 64 ribu pengangguran di Jakarta Utara yang mayoritas berusia 15-29 tahun.

    Dengan kedua alasan tersebut, KPPMPI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah, yaitu meninjau ulang izin PKKPRL yang diberikan kepada PT KCN di Cilincing, menjalankan Putusan MK secara konsisten, menghentikan praktik privatisasi ruang laut dan membuka ruang partisipasi anak muda dalam kebijakan pesisir.

    Jan kemudian meminta agar kebijakan pengelolaan wilayah pesisir ke depan dapat mempertimbangkan keseimbangan kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

    Dia juga berharap pemerintah bersama masyarakat dapat mencari solusi yang menjaga keberlanjutan laut, memberikan kepastian bagi nelayan dan pemuda pesisir sehingga pembangunan ekonomi maritim dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya laut.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

    KPU Bikin Aturan Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Refly Harun: Apakah KPU Ditekan?

    GELORA.CO –  Sebuah keputusan yang disampikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum di mana KPU rahasiakan data Capres dan Cawapres 2029.

    Hal ini tertuang dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum menetapkan dalam Kepurusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan Komisi Pemilihan Umum.

    Dalam putusan tersebut menyebutkan bahwa ‘Menetapkan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum’.

    Dalam keputusan tersebut terdapat 16 data yang dikecualian yang tidak akan dibuka kepublik oleh KPK.

    Adapun pengecualian tersebut di antaranya poin ke 8 adalah daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

    Selain itu pada poin ke 12 juga dituliskan pengecualian terhadap bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

    Refly Harun selaku pengamat politik dan Ahli Hukum Tata Negara menyampaikan bahwa aturan yang ditetapkan pada  tanggal 21 Agustus 2025 ini bertentangan dengan undang-undang.

    Menurut Refly bahwa bahwa undang-undang mengecualikan peraturan keterbukaan informasi publik terkait dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik. 

    “Jadi jelas persyaratan Presiden dan Wakil Presiden itu berkaitan dengan jabatan publik, jadi jelas aturan yang dikeluarkan oleh KPU merupakan benteng agar masyarakat tidak bisa lagi mempertanyakan data Presiden dan Wakil Presiden,” paparnya.

    “Padahal itu adalah data atau informasi publik yang wajib diketahui oleh publik sesuai dengan pasal undang-undang keterbukaan informasi publik pasal 17 dan 18,” jelasnya,

    Refly menambahkan bahwa hal ini seperti yang terjadi pada ijazah Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka yang dipertanyakan oleh beberapa pihak.

    Menurut Refly apakah aturan yang dikeluarkan oleh KPU ini terlait dengan gugatan terhadap ijazah Gibran dan Jokowi.

    “Ini menjadi pertanyaan besar, kenapa KPU melakukan ini.  Apakah KPU ditekan dan lain sebagainya,” tanya Refly.

    Selain itu netizen juga mengomentari akan aturan yang dibuat oleh KPU yang merahasiakan data Capres dan Cawapres tersebut.

    “Baru kali ada pejabat publik yg di istimewakan …luar biasa. Jadi nya masy malah ingin lebih banyak mengetahui,” komentar akun @nurhidayat1442.

    “Mereka (KPU) cuma takut dokumen palsunya si Jkw & si Samsul Terbongkar ke publik,” tambah akun @paijoo-f5l.

    “Dari Jaman pak Harto sampai SBY, gak ada masalah itu dokumen seperti itu dibuka ke publik, cuma di jaman sekarang saja,” tambahnya.

    “KPU ketakutan sama Jokowi apa boleh KPU buat peraturan ini,” akun @abdulchakim868 ikut mengomentari.

    Akun @daldirin.martareja2432 menuliskan bahwa di samping itu secara keseluruhan berkait dengan UU 14/2008.

    Ada dua pertimbangan tambahan:

    KPU itu bekerja di bawah UU, ketetapannya tidak bisa bertentangan atau tidak mengindahkan UU. KPU adalah organisasi tunggal, tidak memiliki jenjang dan skala organisasi yang organisasi, fungsi dan hubungan tatakerjanya ditetapkan oleh UU secara tersendiri. Oleh karena itu, kiranya ketetapan KPU hanya mengikat KPU atau hanya mengikat perihal pelaksanaan pemilu. 

    KPU tidak etis dan tidak bisa mengatur operasional fungsi-fungsi lain, hal yang semestinya KPU tunduk pada aturan ketetapan tentang informasi publik. 

    Jika benar demikian, peraturan KPU itu semestinya tidak berlaku dan tidak perlu diindahkan.

    Jika KPU memaksakan diri, jika tidak cukup dengan ditertawakan, boleh jadi memerlukan penggrebekan massa atas tuduhan ilegal atau melawan hukum atau makar (setidaknya melawan ketetapan negara) dan melindungi kepentingan seseorang atau satu pihak, bukan kepentingan umum atau negara.

    Analog dengan sistem dan operasional prosedur politik yang memerlukan long march, maka class action perlu diwujudkan dengan unsur pemaksaan kepada KPU.

    Tentu publik menunggu gercep presiden sebagai kepala negara yang tindakannya dilindungi hukum  dan semestinya dapat digunakan untuk mengatasi tidak hanya situasi darurat, tetapi juga untuk memperbaiki birokrasi yang tolol, ceroboh dan tidak profesional. 

    Meski Nepal terinsipirasi gerakan rakyat di indonesia, tetapi gerakan rakyat Indonesia juga tidak boleh lengah, dan lemah, tetapi juga harus semakin kuat atas dasar hikmat kebijaksanaan.

  • Gunung Semeru Erupsi, Letuskan Kolom Abu Setinggi 500 Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 September 2025

    Gunung Semeru Erupsi, Letuskan Kolom Abu Setinggi 500 Meter Surabaya 13 September 2025

    Gunung Semeru Erupsi, Letuskan Kolom Abu Setinggi 500 Meter
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (13/9/2025) pukul 15.14 WIB.
    Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan, erupsi tersebut menghasilkan letusan kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal setinggi 500 meter yang mengarah ke utara dan barat laut.
    Erupsi ini terekam di seismograf milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan amplitudo maksimal mencapai 22 milimeter dan berlangsung selama 1 menit 55 detik.
    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 13 September 2025 pukul 15.14 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 500 meter di atas puncak,” ungkap petugas PPGA Semeru, Mukdas Sofian, dalam keterangan tertulisnya.
    Dalam 24 jam terakhir, tepatnya pada Jumat (12/9/2025) dari pukul 00.00 hingga 24.00 WIB, PPGA Semeru juga melaporkan adanya 55 kali letusan.
    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai dampak dari erupsi yang terjadi.
    Yudhi menambahkan, dengan status Gunung Semeru yang berada di level II atau waspada, aktivitas letusan kecil yang terjadi masih dianggap dalam skala wajar.
    Namun, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tengara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak gunung.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi terjadinya perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” imbaunya.
    Saat ini, wilayah sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat, yang dapat meningkatkan risiko terjadinya banjir lahar.
    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Panas, Rapat PBB Setujui Pembentukan Negara Palestina

    Israel Panas, Rapat PBB Setujui Pembentukan Negara Palestina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan dukungan besar penyelesaian konflik Israel-Palestina, caranya dengan two state solution. Setidaknya ada 142 negara yang setuju dengan negara itu.

    Untuk itu PBB mendesak Israel terhadap pembentukan negara Palestina, yang ditentang keras oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu menyetujui sebuah resolusi yang tidak mengikat, dan mendukung “Deklarasi New York”, yang menguraikan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung hampir 80 tahun. Suara yang diberikan 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.

    Meski beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan, Nentanyahu mengatakan bahwa “Tidak akan ada negara Palestina.” Pernyataan itu disampaikan ketika penandatanganan perjanjian untuk memperluas permukiman Yahudi di wilayah tepi Barat, yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negar amereka di masa depan.

    “Tempat ini milik kami,” kata Nentanyahu, mengutip Associated Press, dikutip Sabtu (13/9/2025).

    Resolusi itu disponsori Perancis dan Arab Saudi, yang menjadi ketua konferensi tingkat tinggi akhir Juli lalu. Kedua negara ini juga mendorong pelaksanaan solusi dua negara.

    Perang yang telah berlangsung hampir dua tahun di Gaza, serta konflik Israel-Palestina secara keseluruhan, diperkirakan akan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia di Majelis Umum yang dimulai pada 22 September. Palestina menyatakan bahwa mereka berharap setidaknya 10 negara lagi akan mengakui negara Palestina, menambah lebih dari 145 negara yang sudah melakukannya.

    Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan bahwa dukungan terhadap resolusi ini mencerminkan “kerinduan hampir seluruh komunitas internasional untuk membuka jalan menuju perdamaian.”

    Tanpa menyebut langsung nama Israel, ia mengatakan, “Kami mengajak pihak yang masih memilih jalan perang dan kehancuran, serta berusaha melenyapkan rakyat Palestina dan mencuri tanah mereka, untuk mendengarkan suara akal sehat suara logika untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, dan pesan kuat yang telah bergema di Majelis Umum hari ini.”

    Penolakan Terhadap Deklarasi

    Namun, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menolak resolusi tersebut dan menyebutnya sebagai “pertunjukan sandiwara,” serta mengatakan bahwa satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah Hamas.

    Amerika Serikat, yang merupakan sekutu Israel juga mengulangi penolakan terhadap Deklarasi New York dan resolusi Majelis Umum yang mendukung pelaksanaan solusi dua negara.

    “Deklarasi itu mengecam serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil di Israel, pada 7 Oktober 2023,”

    Dijelaskan militan Hamas membunuh sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil Israel dan menyandera sekitar 250 orang, 48 di antaranya masih ditahan.

    Resolusi itu adalah “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu yang merusk upaya diplomatik serius untuk mengakhir konflik,” kata Penasihat Misi AS Morgan Ortagus.

    “Jangan salah, resolusi ini adalah hadiah untuk Hamas,” katanya.

    Meski resolusi itu juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza. Juga pengepungan dan kepalaparan yang telah menimbulkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan yang menghancurkan.

    Menurut Kementerian Kesehatan Gaza serangan Israel terhadap Hamas telah membunuh lebih dari 64.000 warga Palestina, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan.

    Dikethaui deklarasi itu Otoritas Palestina akan memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Selain itu Hamas juga harus mengakhir pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.

    Deklarasi tersebut juga mendukung penempatan “misi stabilisasi internasional sementara” yang beroperasi di bawah naungan PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, mendukung pengalihan keamanan kepada Otoritas Palestina, dan memberikan jaminan keamanan bagi Palestina dan Israel

    Dari deklarasi itu juga mendesak negara-negara untuk mengakui negara Palestina, dan menyebut Palestina sebagai komponen penting dan tidak tergantikan dalam pencapaian solusi dua negara.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Gernas AyoMondok Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Peran Strategis Pesantren di Era Digital

    Gernas AyoMondok Audiensi dengan Wapres Gibran, Bahas Peran Strategis Pesantren di Era Digital

    Jakarta (beritajatim.com) – Gerakan Nasional (Gernas) AyoMondok melakukan kunjungan ke Istana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berdiskusi sekaligus audiensi terkait program-program strategis dalam memperkuat eksistensi dan peran pesantren di Indonesia, Jumat (12/9/2025). Pertemuan berlangsung hangat dan konstruktif, membahas perkembangan pesantren yang terus menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

    Ketua Umum Gernas AyoMondok, KH. Luqman Haris Dimyati (Gus Luq), menegaskan pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia, bahkan lahir jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, pesantren turut berperan besar dalam perjuangan kemerdekaan sekaligus menjadi salah satu pilar penjaga NKRI hingga kini.

    Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Gernas AyoMondok, KH. Zahrul Azhar (Gus Hans), pengasuh PP Queen Darul Ulum Rejoso Jombang, menekankan pentingnya sinergi pemerintah dan pesantren. Ia menyebut pesantren harus tetap berada di garda terdepan, mengambil peran strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan serta penguatan kapasitas santri.

    Dalam kesempatan tersebut, Gernas AyoMondok juga menyampaikan rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) AyoMondok pada bulan Oktober mendatang. Forum tersebut akan menghadirkan sekitar 300 kiai dan nyai pengasuh pesantren, dengan agenda utama silaturahmi bersama Wapres Gibran.

    Wapres Gibran menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai Rakor AyoMondok bisa menjadi pintu masuk sinergisitas antara pemerintah dan pesantren dalam mendorong kemajuan pendidikan keagamaan di Indonesia.

    Wakil Sekjen Gernas AyoMondok, KH. Habib Mustofa (Gus Toev), pengasuh PP Unggulan An Najah YPM Darul Ulum Poncol Magetan, memberikan apresiasi atas sikap terbuka Wapres. Ia menyebut Gibran mendengarkan secara saksama setiap masukan dari para kiai terkait problematika pesantren. Gus Toev juga membocorkan rencana program baru bersama pemerintah, yakni Pesantren Melek IT, yang akan fokus mencetak santri ahli dalam bidang coding dan kecerdasan buatan (AI).

    “Ini kabar baik bagi pesantren, karena banyak santri yang memiliki passion di bidang teknologi informasi. Harapannya, pesantren tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga siap bersaing di era digital,” ujar Gus Toev. [fiq/kun]

  • Waspada Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

    Waspada Hujan Sangat Lebat di Daerah Ini

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prediksi cuaca yang terjadi Minggu (13/9) besok. Hampir seluruh wilayah Indonesia diperkirakan bakal mengalami hujan lebat hingga sangat lebat.

    Selain itu, waspada juga terhadap gelombang tinggi di wilayah Samudra Hindia Barat Aceh dan banjir rob di pesisir Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Tengah dan Maluku.