Blog

  • Apple Luncurkan Fitur Baru Lindungi Anak & Remaja di Dunia Digital

    Apple Luncurkan Fitur Baru Lindungi Anak & Remaja di Dunia Digital

    Jakarta

    Apple resmi merilis serangkaian fitur terbaru yang dirancang untuk membantu orang tua melindungi anak dan remaja saat beraktivitas di dunia digital. Pembaruan ini tersedia di seluruh perangkat Apple, mulai dari iPhone, iPad, Mac, Apple Watch, Apple Vision Pro, hingga Apple TV.

    Langkah ini memperkuat komitmen Apple untuk menghadirkan ekosistem daring yang aman, nyaman, dan sesuai usia bagi generasi muda, serta memberikan ketenangan bagi orang tua.

    Apa Saja Fitur Barunya?

    Fitur-fitur baru ini merupakan pengembangan dari sistem Durasi Layar dan pengaturan Akun Anak yang telah disederhanakan pada awal 2025. Berikut pembaruan utamanya:

    Privasi Usia Anak – Orang tua kini dapat membagikan rentang usia anak ke aplikasi untuk menyesuaikan pengalaman, namun tetap menjaga privasi.Perlindungan untuk Remaja – Proteksi default diperluas untuk remaja usia 13-17 tahun. App Store kini menampilkan kategori lebih spesifik seperti 13+, 16+, dan 18+.Pelabelan Konten – Informasi lebih detail tentang iklan, konten buatan pengguna, dan pengawasan dalam aplikasi agar orang tua bisa memastikan kesesuaian konten.Batas Komunikasi – Orang tua dapat menyetujui atau menolak kontak baru anak secara jarak jauh melalui aplikasi Apple.

    Dengan pembaruan ini, Apple ingin memberdayakan orang tua melalui alat yang mudah digunakan untuk menjaga anak-anak mereka tetap aman di dunia digital.

    Ketersediaan

    Fitur-fitur ini tersedia lewat pembaruan perangkat lunak gratis: iOS 26, iPadOS 26, macOS 26 Tahoe, watchOS 26, visionOS 26, dan tvOS 26 untuk perangkat yang memenuhi syarat. Beberapa fitur mungkin tidak tersedia di semua wilayah atau bahasa.

    (afr/afr)

  • Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Pelaksana proyek di Jakbar diminta daftarkan pekerja jadi peserta BPJS

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat meminta perusahaan pelaksana proyek di wilayah tersebut untuk mendaftarkan pekerja jasa konstruksi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

    Hal itu disampaikan dalam pembukaan kegiatan komitmen bersama perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi Pemerintah Kota Jakarta Barat tahun 2025 di Kantor Wali Kota pada Rabu.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemerintah Kota Jakarta Barat Imron Sjahrin, dalam setiap proyek konstruksi, risiko kecelakaan kerja, cedera hingga kematian merupakan risiko yang dapat terjadi pada para pekerja.

    Karena itu, memastikan seluruh tenaga kerja terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan bukan semata kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan mereka.

    Upaya itu merupakan tindakan preventif yang penting untuk dilakukan. Karena itu, setiap tenaga kerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kita tidak pernah tahu kapan kecelakaan kerja terjadi. Apakah saat perjalanan berangkat, pulang atau saat di lokasi kerja, apalagi cedera yang memerlukan perawatan panjang, biaya pengobatan mahal,” katanya.

    Kegiatan tersebut diikuti sekitar 104 perusahaan penyelenggara proyek jasa konstruksi serta sejumlah Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 16 Platform Raksasa Sepakat Perkuat Moderasi Konten, Fokus Berantas Judi Online

    16 Platform Raksasa Sepakat Perkuat Moderasi Konten, Fokus Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Alexander Sabar mengatakan pemerintah bersama 16 platform digital besar, termasuk TikTok, Google, dan Meta, telah sepakat untuk memperkuat moderasi konten berbahaya, khususnya judi online.

    Komitmen itu ditegaskan usai pertemuan evaluasi yang dilakukan hingga Rabu siang (17/9/2025), dengan menekankan penggunaan dan penyempurnaan sistem Saman, sebuah mekanisme moderasi konten digital otomatis yang sejak tahun lalu telah dirilis.

    Alexander menjelaskan sistem Saman telah diuji selama hampir setahun dan akan segera berakhir masa piloting-nya bulan depan.

    “Kita harapkan dengan masukan dari para penyelenggara platform digital dan evaluasi internal, celah-celah yang ada bisa ditutup. Bulan depan sistem ini sudah bisa berjalan penuh,” kata Alexander di Jakarta.

    Dia menegaskan, keberadaan sistem ini vital untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih, aman, sehat, dan produktif sesuai regulasi yang berlaku.

    Dalam kesempatan itu, Alexander juga terus mengingatkan tentang bahaya judi online. Pemerintah berkomitmen untuk memberantas praktik ini.

    Menurut data Komdigi, pemberantasan judi online menjadi prioritas utama dalam kerjasama lintas platform ini. Hingga 16 September 2025, Komdigi telah menindak lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta di antaranya berupa konten perjudian online.

    Alexander menekankan judi online telah menimbulkan kerusakan sosial yang serius.

    “Jadi kita melihat anak-anak kehilangan masa depan, orang tua kehilangan harta, bahkan rumah tangga runtuh,” kata Alexander

    Dia mengilustrasikan, jumlah konten judi online yang ditindak sebanding dengan 20 kali kapasitas Gelora Bung Karno jika setiap kursi diibaratkan sebagai satu konten berbahaya.

    Dengan adanya komitmen dari 16 platform digital utama, Komdigi berharap sinergi multisektor ini akan meningkatkan efektivitas moderasi konten, menutup celah penyalahgunaan, serta memutus rantai peredaran judi online dan konten

  • Jakbar pasang kubus apung di Kali Mookevart untuk halau busa berbau

    Jakbar pasang kubus apung di Kali Mookevart untuk halau busa berbau

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat bersama Unit Penanganan Sampah (UPS) Badan Air bakal memasang kubus apung sepanjang lebih 100 meter pada saluran keluar (outlet) Rumah Pompa Green Garden, Kedoya Utara, Jakarta Barat.

    “Kami akan pasang kubus apung dan jaring (opsional) pada jarak kurang lebih 100 meter di Rumah Pompa Green Garden,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Ahmad Hariadi di Jakarta, Rabu.

    Langkah ini untuk melokalisasi busa putih berbau agar tidak menyebar di sepanjang aliran Sungai Mookevart.

    Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari penanganan busa yang menimbulkan bau tak sedap di Rumah Pompa Green Garden.

    Pemasangan kubus, kata Hariadi, sama dengan penanganan busa di aliran Banjir Kanal Timur (BKT) Marunda, Cilincing, Jakarta Timur.

    Selain pemasangan kubus, Suku Dinas (Sudin) LH Jakbar akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Sudin Sumber Daya Air (SDA), Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan BPBD setempat.

    “Kami nanti bekerjasama dengan Sudin Gulkarmat Jakbar untuk melakukan penyemprotan cairan mikrorganisme,” katanya.

    Nantinya bakal dilakukan penyemprotan untuk memecah busa di permukaan air, meski prosesnya membutuhkan waktu lebih lama untuk memulihkan kualitas air.

    Sebelumnya, Sudin LH Jakarta Barat (Jakbar) melakukan uji sampel terhadap busa putih yang muncul di permukaan Kali Mookevart, tepatnya dekat Rumah Pompa Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk.

    Munculnya busa itu menimbulkan bau menyengat di sekitar lokasi. Sudin LH Jakbar telah mengambil sampel air pada dua titik lokasi, yakni sebelum dan setelah Rumah Pompa Green Garden.

    Sampel air itu diujikan di laboratorium Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, dengan hasil uji terbit kurang lebih sekitar 14 hari kerja. “Hasil uji lab selanjutnya akan dilakukan analisis lebih lanjut,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Kemkomdigi Bertemu 16 Platform Digital Termasuk TikTok, Bahas Apa?

    Video: Kemkomdigi Bertemu 16 Platform Digital Termasuk TikTok, Bahas Apa?

    Video: Kemkomdigi Bertemu 16 Platform Digital Termasuk TikTok, Bahas Apa?

  • Mendagri minta Pemda fokus tingkatkan kualitas SDM

    Mendagri minta Pemda fokus tingkatkan kualitas SDM

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) demi memanfaatkan bonus demografi demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

    Tito mengingatkan agar Pemda tidak hanya bergantung pada sumber daya alam (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, syarat menjadi negara maju dan dominan adalah memiliki SDM unggul, sehat, terampil, dan produktif.

    “Saya minta daerah jangan hanya mengandalkan kekayaan alam, apalagi yang bisa merusak lingkungan. Kita harus mempersiapkan anak-anak muda dengan skill, pendidikan, dan kesehatan yang baik. Kalau ini berhasil, Indonesia bisa melompat menjadi negara dominan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah 2025 bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji serta jajaran Pemda seluruh Indonesia.

    Ia mencontohkan negara besar seperti China, India, dan Amerika Serikat yang mampu berperan sebagai kekuatan global karena memiliki penduduk produktif dalam jumlah besar, wilayah luas, dan didukung SDA melimpah.

    Sebaliknya, negara seperti Singapura hanya bisa bertahan lewat kualitas SDM meski wilayahnya kecil dan minim SDA.

    “Begitu juga Australia, dia punya SDA dan wilayah luas, tetapi jumlah penduduknya sedikit. Indonesia punya peluang menjadi negara dominan nomor 4 atau 5 dunia, asal SDM kita bisa dikelola dengan baik,” ujarnya.

    Menurut Tito, pembangunan SDM harus dimulai dari keluarga. Karena itu, Pemda diminta berkolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) untuk meningkatkan kualitas keluarga di daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tujuh Rumah Kontrakan di Jemur Wonosari Surabaya Ludes Terbakar

    Tujuh Rumah Kontrakan di Jemur Wonosari Surabaya Ludes Terbakar

    Surabaya (beritajatim.com) – Kebakaran hebat melanda pemukiman padat penduduk di Jalan Jemur Wonosari Gang Masjid, Wonocolo, Surabaya, pada Rabu (17/9/2025) malam.

    Insiden yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ini menghanguskan setidaknya tujuh rumah kontrakan.

    Menurut keterangan Zaini, salah seorang warga di lokasi kejadian, total rumah yang terbakar mencapai sekitar tujuh Kepala Keluarga (KK) atau rumah. “Puluhan yang terbakar mas,” kata Zaini, Rabu (17/9/2025).

    Api berkobar dengan cepat di tengah kepadatan bangunan pemukiman tersebut.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa nahas ini.

    Saat ini, petugas pemadam kebakaran dari Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya masih berjibaku di lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pembasahan untuk melokalisir api serta mencegah perambatannya ke bangunan lain.

    Penyebab pasti kebakaran ini masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang. Namun, dugaan kuat akibat ledakan LPG. [ipl/ted]

  • Taufik Basari: TAP MPR 2003 masih relevan hadapi politik kini

    Taufik Basari: TAP MPR 2003 masih relevan hadapi politik kini

    “TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari semangat reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Di dalamnya terkandung nilai dasar yang tetap kontekstual hingga kini,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR RI Taufik Basari menilai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor 1 Tahun 2003 masih relevan sebagai pedoman menghadapi dinamika politik dan demokrasi di Indonesia saat ini.

    “TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 lahir dari semangat reformasi 1998 dan perubahan UUD 1945 periode 1999–2002. Di dalamnya terkandung nilai dasar yang tetap kontekstual hingga kini,” kata Taufik.

    Pandangan itu ia sampaikan dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia bertema “Evaluasi Keberadaan TAP MPR I/MPR/2003” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. Diskusi ini membahas posisi TAP MPR dalam sistem ketatanegaraan pascareformasi.

    Ia menjelaskan, TAP tersebut mengatur status hukum ketetapan MPR, mulai dari yang dicabut, masih berlaku, hingga yang berlaku sementara sampai terbentuk peraturan perundang-undangan baru. Dengan demikian, TAP itu memiliki peran penting dalam transisi hukum dan politik Indonesia.

    Menurut Taufik, banyak pihak kerap melupakan keberadaan TAP MPR ini. Padahal, nilai yang terkandung di dalamnya justru relevan dalam menjawab tantangan bangsa, terutama saat muncul kritik publik terhadap praktik politik yang dianggap kurang aspiratif.

    Fenomena meningkatnya jarak antara rakyat dan penguasa, hingga kekhawatiran atas menguatnya oligarki, disebutnya sebagai sinyal perlunya bangsa kembali merujuk pada etika kehidupan berbangsa serta agenda pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

    Ia menegaskan, TAP MPR yang masih berlaku, termasuk TAP Nomor 8 Tahun 2001 tentang arah kebijakan pemberantasan KKN dan TAP Nomor 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, harus dilihat tidak hanya secara legal tetapi juga secara moral.

    “Etika berbangsa itu bukan hanya untuk rakyat, tetapi terutama bagi penyelenggara negara yang memiliki tanggung jawab lebih besar sebagai teladan,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI Martin Hutabarat menambahkan, TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 juga krusial karena menjadi dasar keberlakuan sejumlah ketetapan lain yang belum terakomodasi dalam undang-undang. Menurut dia, pemahaman itu penting agar peran MPR pascareformasi tidak terabaikan.

    Martin menilai, meski sudah ada sejumlah undang-undang mengenai pemberantasan KKN, pengaturannya masih parsial sehingga belum sejalan sepenuhnya dengan amanat TAP MPR. Karena itu, ia mendorong MPR menginisiasi langkah agar pemerintah dan DPR menyusun undang-undang komprehensif yang mengadopsi substansi TAP tersebut.

    Pada akhirnya, baik Taufik maupun Martin menekankan bahwa semangat reformasi 1998 harus terus dijaga sebagai fondasi moral bangsa.

    TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 dipandang bukan sekadar dokumen hukum, tetapi juga kompas etis untuk memastikan kedaulatan rakyat tetap dijalankan berdasarkan konstitusi.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepercayaan konsumen adalah mata uang 

    Kepercayaan konsumen adalah mata uang 

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DKI Jakarta mengingatkan kepada pelaku usaha bahwa kepercayaan konsumen saat ini adalah mata uang sehingga harus dijaga.

    “Jadi kepercayaan adalah mata uang utama,” kata Anggota BPSK DKI Jakarta, Dico Adhya dalam talkshow “Perlindungan Konsumen sebagai Strategi Keberlanjutan UMKM” di sela-sela “JITEX 2025” di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Rabu.

    Dia menyatakan bahwa konsumen mempunyai banyak pilihan untuk membeli sehingga kepercayaan menjadi landasan utama dalam konsumen membeli sebuah produk.

    Di era perkembangan teknologi saat ini, satu kabar buruk terkait suatu kegiatan usaha bisa merusak reputasi usaha tersebut dalam waktu 24 jam.

    Karena itu, menjaga kepercayaan adalah hal penting. Dico mengatakan setidaknya ada lima pilar dalam membangun kepercayaan, salah satunya transparansi radikal.

    “Bukan hanya jujur, tapi proaktif membuka informasi. Ini membangun fondasi kepercayaan yang kokoh sejak detik pertama. Konsumen menghargai keterbukaan, bahkan pada kekurangan,” kata dia.

    Pilar berikutnya integritas produk dan janji. Kualitas produk adalah tubuh dari merek, sedangkan janji merupakan jiwanya.

    Pilar ketiga serta keempat, yaitu aksesibilitas dan empati layanan serta kepastian dan kejelasan prosedur.

    “Jadi pelaku usaha harus membuat kontrak yang jelas untuk meningkatkan perasaan aman para konsumen,” ujar Dico.

    Pilar terakhir, yaitu mekanisme umpan balik. Dico mengatakan pelaku usaha sebaiknya aktif meminta masukan karena ini menunjukkan kepedulian dan keinginan terus bertumbuh.

    “Biasanya dalam penjualan, kita lupa untuk meminta ‘feedback’ (umpan balik) dari para konsumen. Ini juga menjadi poin penting dalam ‘branding’ para pelaku usaha,” kata Dico.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tolak Relokasi Gedung DPRD Kota Kediri, Saroja Beber Alasan Fundamental

    Tolak Relokasi Gedung DPRD Kota Kediri, Saroja Beber Alasan Fundamental

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Penasihat Sahabat Boro Jarakan (Saroja) Kediri, Supriyo, menolak keras rencana relokasi dan pembangunan baru gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri.

    Sikap ini disampaikan sebagai bentuk respons atas usulan DPRD setempat untuk pindah dari gedungnya di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri, yang rusak akibat dibakar massa pada aksi 30 Agustus 2025 lalu.

    Supriyo, yang berbicara mewakili lembaga swadaya masyarakat tersebut, menegaskan bahwa penolakan ini dilatarbelakangi oleh situasi ekonomi dan kebatinan masyarakat yang sedang tidak baik pasca peristiwa akhir Agustus lalu. Menurutnya, di tengah kondisi yang sulit, pemerintah justru seharusnya lebih peka dan memprioritaskan kepentingan rakyat.

    “Kami menolak itu, karena kita tahu persis situasi hari ini kurang baik, baik segi ekonomi maupun situasi kebatinan masyarakat,” ujar Supriyo, pada Rabu (17/9/2025).

    Ia menambahkan, gedung yang telah puluhan tahun digunakan tersebut tidak pernah mengalami masalah berarti yang mengharuskan pembangunan baru.

    Alih-alih membangun gedung baru, Supriyo merekomendasikan untuk merenovasi gedung lama atau memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang sudah ada namun mangkrak, seperti Gedung Nasional Indonesia (GNI) dan eks Gedung Bioskop Jaya. Menurutnya, langkah ini jauh lebih efisien dan mencerminkan kesederhanaan.

    Ia menekankan bahwa yang lebih dibutuhkan masyarakat saat ini adalah proyek-proyek padat karya dan kebijakan nyata yang dapat menyambung hidup di masa sulit, bukan kemegahan fisik sebuah gedung.

    Kekhawatiran juga ditujukan pada dampak penurunan pendapatan perusahaan besar seperti PT Gudang Garam Tbk terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri ke depannya.

    “Kami mohon kepada Wali Kota Kediri untuk menolak dan mempertimbangkan itu. Kami akan menggalang dukungan untuk menolak,” tegasnya. Ia mengingatkan agar APBD digunakan dengan bijak untuk kesejahteraan masyarakat.

    Menanggapi alasan relokasi yang menyebutkan bekas kuburan sebagai salah satu pertimbangan, Supriyo menyayangkan hal tersebut.

    “Apakah kita ini hidup di zaman pra sejarah, sehingga hal-hal irasional itu menjadi pertimbangan,” sindirnya. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan adalah “pikiran yang megah dan gagah,” serta output kerja yang nyata bagi masyarakat.

    Rencana relokasi ini baru diketahui dari usulan Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus (Kak Ido) dari PAN, setelah mendampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo meninjau kerusakan gedung pada Minggu, 14 September 2025.

    Firdaus berargumen bahwa gedung tua yang dibangun era 1970-an itu sudah tidak representatif dan sempit untuk menampung kebutuhan masyarakat yang ingin beraudiensi.

    Namun, bagi Supriyo dan Saroja, esensi penyelenggaraan negara terletak pada hasil kerjanya. “Output apa yang dihasilkan oleh lembaga negara, itu yang ditunggu masyarakat. Bukan kemegahan, bukan kegagahan fisiknya,” pungkasnya. [nm/ian]