Blog

  • Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

    Dilaporkan Hilang saat Demo, Ternyata Lagi Jualan Mainan di Malang

    GELORA.CO  – Seorang pria bernama Bima Permana Putra alias Bima dilaporkan hilang usai aksi demo 28-30 Agustus 2025 kemarin di Jakarta. Terungkap, ia ternyata sedang berjualan mainan di Malang, Jawa Timur.

    “(Profesi) pedagang asongan, berjualan mainan barongsai,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam pada wartawan, Rabu (17/9/2025).

    Menurutnya, pria asal Cilacap, Jawa Tengah itu ditemukan tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat sedang berjualan. Namun, belum diketahui alamat lengkap tempat tinggal pria berusia 29 tahun tersebut.

    Adapun pencarian terhadap Bima dilakukan atas informasi dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) usai aksi demo 28-30 Agustus 2025. Dari hasil pendalaman, diketahui Bima pada 1 September pergi ke daerah Tegal Jawa Tengah menggunakan motor dari Jakarta. 

    Sesampainya di Tegal, Bima menjual motornya. Lalu, pada 2 September 2025 Bima berangkat ke Malang Jawa Timur menggunakan Kereta Api Indonesia (KAI). 

    Sesampainya di Malang, Bima memesan kamar hotel di Hotel Java Boutique dari tanggal 3 September 2025 hingga 5 September 2025 menggunakan aplikasi.

    Aktivitas yang dilakukan oleh Bima berjualan mainan barongsai kecil-kecil di dekat Klenteng Eng An Kiong di daerah Malang, Jawa Timur. Saat ini, Bima dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut

  • Menanti Gebrakan Besar Reshuffle Kabinet Prabowo

    Menanti Gebrakan Besar Reshuffle Kabinet Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA –  Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih dengan mengisi 16 posisi menteri dan wakil menteri untuk meningkatkan kualitas dan ekonomi Indonesia.

    Reshuffle kabinet ini menempatkan sejumlah pejabat baru di posisi kunci, termasuk menteri-menteri yang dianggap mampu memberikan inovasi serta memperkuat program-program prioritas pemerintah.

    Beberapa posisi penting turut mengalami perubahan, termasuk di bidang ekonomi, ketahanan pangan, olahraga, dan industri. Tujuannya, untuk memastikan target pembangunan yang telah direncanakan dapat terwujud secara optimal.

    Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses kajian mendalam dan konsultasi dengan para tokoh dan pakar nasional. Dia juga berharap, dengan langkah ini, pemerintah bisa meningkatkan sinergi antar kementerian dan menjaga stabilitas politik serta ekonomi di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.

    Gebrakan Erick Thohir Menpora Baru 

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir akan menata ulang arah pembangunan olahraga nasional, baik untuk olahraga prestasi maupun olahraga masyarakat.

    Penegasan itu dia sampaikan usai pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024–2029 di Istana Negara, Rabu (17/9/2025).

    “Bapak Presiden meminta olahraga harus fokus. Misalnya tujuan kita Olimpiade, maka olahraga mana yang akan kita fokuskan ke sana. Lalu posisi PON bagaimana, posisi SEA Games bagaimana. Nah ini semua harus ditata ulang,” kata Erick.

    Menurutnya, prioritas olahraga nasional bukan hanya untuk kepentingan domestik, tetapi juga sebagai duta bangsa di level internasional.

    “Presiden minta benar-benar olahraga dimasyarakatkan, tapi olahraga yang terpenting untuk mencerminkan kewibawaan kita di dunia internasional ini menjadi prioritas,” ujarnya.

    Erick juga menegaskan perhatian yang sama terhadap atlet penyandang disabilitas. Dia menilai, olahraga difabel harus mendapatkan porsi yang proporsional.

    “Sama, saya rasa kadang-kadang kita bicara Menteri Pemuda dan Olahraga, tapi pemudinya hilang. Itu tidak boleh. Pemuda-pemudi harus menjadi bagian, termasuk saudara-saudara kita yang disabilitas. Itu bagian terpenting juga, yang punya kelebihan harus kita rangkul dan diberikan porsi yang tepat,” tegas Erick.

    Terkait persiapan Asian Para Games yang disebut memiliki masa pelatnas cukup pendek, Erick meminta waktu untuk mempelajari lebih dalam sebelum mengambil langkah.

    Reformasi Polisi

    Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Nasional (Kamtibnas) serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menegaskan bahwa langkah awal pembentukan tim reformasi kepolisian masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

    Usai menghadiri pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Rabu (17/9/2025), Dofiri menyampaikan bahwa dirinya belum menghadap Presiden untuk membicarakan detail langkah maupun struktur tim reformasi polisi.

    “Belum, masih belum. Baru mau menghadap beliau,” kata Dofiri kepada wartawan.

    Ketika ditanya soal kemungkinan pelibatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam tim, Dofiri menyatakan hal itu belum dapat dipastikan karena timnya sendiri belum resmi terbentuk.

    “Kan belum terbentuk,” ujarnya singkat saat ditanyai tentang reformasi polisi.

    Mengenai fokus reformasi yang akan dijalankan, Dofiri juga menekankan pentingnya menunggu instruksi resmi dari Presiden.

    “Kita kan masih nunggu biar beliau dulu, baru nanti langkah-langkahnya,” jelas mantan Kapolda DIY itu.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya telah memberi sinyal akan membentuk tim khusus reformasi polisi dalam beberapa pekan ke depan. Dofiri ditunjuk sebagai penasihat khusus presiden untuk ikut merumuskan arah perbaikan di tubuh Polri.

  • Gaji Menkeu dan Keadilan Nilai

    Gaji Menkeu dan Keadilan Nilai

    OLEH: MUCHAMAD ANDI SOFIYAN*

    GAJI seorang Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini diatur sebesar sekitar Rp5.040.000 per bulan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Jika dilihat secara kasat mata, angka ini tampak jauh dari layak untuk seorang pejabat tinggi negara dengan beban kerja yang begitu besar. 

    Namun yang sering terlupakan, nilai gaji itu tidak pernah direvisi sejak awal ditetapkan. Pertanyaannya, berapa sebenarnya nilai riil dari angka Rp5 juta itu jika kita ukur dengan standar yang lebih stabil?

    Salah satu cara untuk mengukur nilai riil adalah dengan membandingkannya dengan harga logam mulia, khususnya perak. Tahun 2000, harga perak internasional rata-rata sekitar USD 4,95 per troy ounce, sementara kurs rupiah berada di kisaran Rp8.500 per USD. Artinya, harga perak per ons di Indonesia pada waktu itu adalah sekitar Rp42.000. Dengan gaji Rp5.040.000, seorang menteri saat itu sebenarnya menerima ekuivalen sekitar 120 ons perak.

    Sekarang mari kita bandingkan dengan kondisi saat ini. Pada September 2025, harga perak internasional berada di kisaran USD 28 per ons. Dengan kurs sekitar Rp15.000 per USD, maka harga perak per ons adalah Rp420.000. Jika kita hitung 120 ons perak dalam nilai rupiah hari ini, hasilnya mencapai Rp50.400.000.

    Namun di sinilah letak masalahnya: perak bukanlah mata uang. Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, hanya rupiah yang diakui sebagai alat pembayaran sah. Perak maupun emas tidak bisa digunakan langsung dalam transaksi sehari-hari. Meski begitu, perak dapat berfungsi sebagai tolok ukur stabil untuk menjaga keadilan nilai dari sebuah aturan hukum, termasuk soal gaji pejabat negara.

    Jika kita terus menggunakan angka nominal rupiah dalam undang-undang atau peraturan, maka cepat atau lambat aturan itu akan kehilangan relevansinya karena inflasi. Jalan keluar yang masuk akal adalah dengan mengaitkan besaran rupiah dalam hukum kepada nilai logam mulia. 

    Misalnya, gaji Menteri Keuangan ditetapkan sebesar 120 ons perak murni, yang kemudian dibayarkan dalam rupiah sesuai kurs yang berlaku. Dengan begitu, aturan hukum tetap tunduk pada ketentuan rupiah sebagai mata uang sah, tetapi nilainya dijaga oleh standar yang lebih stabil.

    Pendekatan ini akan membuat peraturan keuangan negara jauh lebih tahan lama, tidak lekang dimakan inflasi, dan tidak perlu direvisi berkali-kali. Lebih dari itu, ia juga memberi kepastian bahwa pejabat publik dibayar sesuai nilai riil, bukan angka nominal yang menyesatkan. Dalam konteks pembangunan hukum yang adil dan berkelanjutan, mengaitkan rupiah dengan perak adalah gagasan yang layak untuk dipertimbangkan secara serius. 

    *(Penulis adalah penggiat literasi dari Republikein StudieClub )

  • SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang? Begini Penjelasannya

    SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang? Begini Penjelasannya

    Jakarta

    SIM mati apakah bisa diperpanjang? Mungkin banyak yang bertanya-tanya soal perpanjangan SIM mati itu. Berikut ini penjelasannya.

    Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib diperpanjang setiap lima tahun sekali. Sebab, masa berlaku SIM itu memang lima tahun. Untuk perpanjangan, harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

    Kewajiban memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis itu diatur dalam Peraturan Polri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

    “SIM ranmor perseorangan dan SIM ranmor umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf a dan huruf b, berlaku selama lima tahun terhitung mulai tanggal penerbitan dan dapat diperpanjang sebelum habis masa berlakunya,” demikian tertulis pada pasal 4 ayat 1 Perpol tersebut.

    SIM Mati Apakah Bisa Diperpanjang?

    Ya, sejak tahun 2019, masa berlaku SIM memang bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemohon. Maka dari itu, kamu wajib memperhatikan masa berlaku SIM ya jangan sampai terlewat. Soalnya, pada pasal 4 ayat 3 ditegaskan bahwa SIM yang lewat dari masa berlakunya harus diajukan penerbitan SIM baru. Berdasarkan pasal tersebut, artinya SIM mati tidak bisa diperpanjang. Sekalipun baru lewat sehari, kamu harus mengajukan pembuatan SIM baru.

    Kendati demikian, ternyata ada pengecualian untuk memperpanjang SIM mati sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 4, dengan bunyi sebagai berikut.

    “SIM yang lewat dari masa berlakunya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) karena keadaan kahar dapat:
    a. dikecualikan terhadap ketentuan ayat 3 (harus mengajukan penerbitan baru)
    b. dilakukan perpanjangan SIM berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri atas laporan dari Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah,” demikian bunyi aturannya.

    Jadi SIM mati bisa diperpanjang namun pada tanggal tertentu yang ditentukan berdasarkan Keputusan Kakorlantas Polri. Biasanya, kesempatan perpanjang SIM mati ini bertepatan dengan hari libur nasional ataupun cuti bersama. Sebab, pada hari libur nasional dan cuti bersama, pelayanan SIM tutup. Maka dari itu, pemilik SIM yang masa berlakunya habis bertepatan dengan hari libur nasional atau saat pelayanan SIM tutup, tetap bisa melakukan perpanjangan sekalipun masa berlakunya sudah lewat.

    Demikian penjelasan soal SIM mati apakah bisa diperpanjang. Pastikan kamu melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis supaya nggak bikin baru karena prosedurnya lebih panjang ketimbang perpanjang. Kalau bikin baru, kamu harus ujian teori dan praktik lagi. Sementara saat perpanjangan hal itu tak perlu dilakukan. Tak cuma itu, perpanjangan juga bisa dilakukan secara online tanpa harus ke kantor Satpas atau gerai SIM keliling. Berbeda dengan pembuatan SIM baru, kamu harus datang ke Satpas.

    (dry/din)

  • Ini Update Baru Demo Tetangga RI Gara-Gara Mobil Dinas Baru DPR

    Ini Update Baru Demo Tetangga RI Gara-Gara Mobil Dinas Baru DPR

    Jakarta, CNBC Indonesia – Parlemen Timor Leste akhirnya mencabut fasilitas dana pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen dan membatalkan rencana pembelian SUV mewah. Pembatalan ini menyusul gelombang protes mahasiswa dan masyarakat yang menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan.

    Parlemen dalam pernyataannya menegaskan resolusi sudah diadopsi untuk “membatalkan proses pengadaan kendaraan baru dalam anggaran 2025” dan akan meninjau ulang undang-undang tahun 2006 yang mengatur pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen.

    Protes yang berlangsung sejak awal pekan ini memobilisasi ribuan orang di ibu kota Dili. Aksi sempat ricuh dengan lemparan batu dari massa dibalas gas air mata oleh polisi. Awalnya, tuntutan hanya menolak rencana pembelian 65 unit SUV Toyota Prado senilai US$4,2 juta untuk anggota parlemen, namun kemudian melebar ke isu dana pensiun seumur hidup bagi mantan legislator.

    “Jika mereka tidak mematuhi kesepakatan, kami akan menggelar protes yang lebih besar,” ujar Cristovao Mato (27), salah satu perwakilan demonstran, seperti dikutip AFP, Rabu (17/9/2025).

    Meski parlemen sudah membatalkan rencana pengadaan SUV, sebagian massa tetap skeptis. “Rumornya, mobil-mobil itu sudah dalam perjalanan. Inilah alasan saya dan semua mahasiswa ada di sini hari ini – untuk memastikan uang pajak saya tidak disalahgunakan,” kata Trinito Gaio (42), salah satu demonstran.

    Akademisi turut menyoroti kontroversi ini. “Banyak orang memandang bahwa pejabat publik, khususnya para legislator, tidak hidup dalam kondisi yang sama dengan masyarakat biasa. Rencana SUV itu simbol ketidakadilan,” ujar Dekan Fakultas Ekonomi Universidade da Paz, Caetano C. Correia.

    Presiden Jose Ramos-Horta juga angkat bicara, menegaskan “tidak akan ada toleransi” terhadap kekerasan dalam unjuk rasa. Sementara Perdana Menteri Xanana Gusmao saat ini sedang berada di London untuk menghadiri pertemuan terkait perbatasan laut dan darat, dan dijadwalkan kembali pada 22 September.

    Lebih dari 40% warga Timor Leste masih hidup dalam kemiskinan, menurut Bank Dunia. Perekonomian negara berpenduduk 1,3 juta jiwa itu masih sangat bergantung pada cadangan minyak, dengan tantangan serius berupa ketimpangan, malnutrisi, dan pengangguran.

    (tfa/tfa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Keluarga Kacab Bank BUMN Tak Puas, Pelaku Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

    Keluarga Kacab Bank BUMN Tak Puas, Pelaku Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Megapolitan 18 September 2025

    Keluarga Kacab Bank BUMN Tak Puas, Pelaku Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Keluarga Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), menyatakan kekecewaannya terhadap hasil penyidikan kasus penculikan yang menewaskan Ilham.
    Mereka menilai, para tersangka seharusnya dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, bukan hanya pasal penculikan yang berujung kematian.
    Kuasa hukum keluarga, Boyamin, menilai penyidikan yang diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9/2025) belum mencerminkan fakta peristiwa.
    “Kalau kami jelas menginginkan Pasal 340, pembunuhan berencana,” kata Boyamin saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).
    Ia menegaskan ada indikasi kuat pembunuhan berencana, salah satunya kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan tubuh terikat lakban.
    “Setidaknya, paling akhir saja, ketika dibuang kan dalam keadaan dilakban. Ya berarti itu dibunuh dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban. Kalau niat tidak membunuh, kan lakbannya dibuka,” ujarnya.
    Menurut Boyamin, kematian Ilham bukan sekadar dampak penculikan, melainkan hasil kejahatan terorganisir yang bertujuan menghilangkan nyawa.
    Ia menyoroti adanya diskusi di antara dua tersangka dalang, Candy alias Ken (41) dan Dwi Hartono (40), yang merancang dua opsi penculikan, yakni korban dilepas setelah pemaksaan, atau pemaksaan berujung pembunuhan.
    “Jadi kan berarti tujuan rencana itu sudah ada. Jadi ya saya tetap akan minta, baik ini diskusi, nanti resmi juga mengirimkan surat resmi, minta diterapkan Pasal 340,” tegas Boyamin.
    Polda Metro Jaya sebelumnya memaparkan hasil penyidikan, bahwa motif utama kasus ini adalah pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang disiapkan oleh Candy alias Ken, berdasarkan data yang diperoleh dari seorang pelaku bernama S.
    Sebanyak 18 orang terlibat, termasuk 2 anggota TNI Kopassus. Polisi membagi mereka ke dalam empat klaster:
    Namun, rencana memindahkan dana tidak terlaksana karena korban meninggal dunia.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa penyidik tidak menemukan niat awal untuk membunuh.
    “Kalau 340, betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan. Tapi dalam kasus ini, niat para pelaku adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Wira.
    Atas dasar itu, penyidik menjerat para pelaku dengan Pasal 328 ayat (3) dan/atau Pasal 333 KUHP tentang penculikan yang berujung kematian, bukan pasal pembunuhan berencana.
    Perbedaan tafsir hukum menjadi titik utama polemik ini. Keluarga korban menilai adanya unsur perencanaan, sehingga pantas dikenakan Pasal 340.
    Sementara polisi menekankan niat awal pelaku hanya sebatas penculikan, meski faktanya korban meninggal.
    Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jaringan pelaku besar dan aparat aktif.
    Selain itu, perdebatan pasal yang diterapkan dapat memengaruhi tingkat hukuman yang dijatuhkan nantinya.
    Polemik utama dalam kasus ini adalah perbedaan pasal yang diterapkan.
    Bagi keluarga korban, penerapan pasal penculikan dianggap tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan, karena Ilham kehilangan nyawanya dalam situasi yang mereka nilai sebagai bentuk pembunuhan terencana.
     
    Boyamin menegaskan akan segera mengirimkan surat resmi kepada Polda Metro Jaya untuk meminta penerapan Pasal 340 KUHP.
    Keluarga berharap penyidik mempertimbangkan kembali fakta-fakta yang menguatkan dugaan adanya pembunuhan berencana.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi X DPR Ungkap Harapan untuk Menpora Baru Erick Thohir

    Komisi X DPR Ungkap Harapan untuk Menpora Baru Erick Thohir

    Jakarta

    Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengucapkan selamat kepada Erick Thohir (ET) yang baru dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo. Hetifah menilai pengalaman Erick menjadi modal besar untuk mendorong kemajuan kepemudaan dan olahraga Indonesia.

    “Komisi X DPR RI menyambut baik penunjukan Bapak Erick Thohir sebagai Menpora. Kami berharap beliau dapat menghadirkan tata kelola olahraga yang lebih transparan, membangun sistem pembinaan atlet sejak usia dini, memperkuat peran olahraga sebagai pemersatu bangsa, serta memastikan pemuda Indonesia mendapatkan ruang yang luas dalam partisipasi sosial, politik, dan ekonomi,” kata Hetifah kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Dia berharap kehadiran Erick sebagai Menpora mampu membawa semangat baru untuk menjadikan pemuda sebagai motor pembangunan sekaligus mendorong prestasi olahraga di level dunia.

    Hetifah menegaskan Komisi X DPR RI siap bersinergi dengan Erick untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Keolahragaan maupun UU Kepemudaan. Dia juga siap mendukung Kemenpora dalam menjalankan program-program strategis.

    “Kami berharap kolaborasi antara Kemenpora dengan DPR semakin solid, sehingga visi besar membangun generasi muda yang berdaya saing global dan meningkatkan prestasi olahraga Indonesia bisa tercapai,” ucapnya.

    Hetifah menyebut Komisi X DPR RI juga siap bersinergi dengan Erick dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi jangka panjang, termasuk penguatan ekosistem kepemudaan, peningkatan infrastruktur olahraga, hingga pengembangan industri kreatif berbasis anak muda.

    Hetifah optimistis Erick akan sukses sebagai Menpora, karena rekam jejaknya yang impresif. Sebab, Erick dikenal sebagai Ketum PSSI dan pernah memiliki klub sepakbola asal Italia, Inter Milan, serta menunjukkan kapasitas mengelola organisasi olahraga internasional.

    Peran Erick dalam Asian Games 2018 dan pengalaman sebagai Menteri BUMN, memperkuat keyakinan Hetifah bahwa ET bisa membawa perubahan positif untuk olahraga dan pemuda Indonesia dengan strategi efektif.

    “Kami ingin Kemenpora tidak hanya fokus pada penyelenggaraan event olahraga, tetapi juga membangun ekosistem yang berkelanjutan, menghubungkan dunia pendidikan, teknologi, dan kewirausahaan dengan pemberdayaan pemuda. Dengan begitu, generasi muda Indonesia bisa benar-benar menjadi generasi emas 2045,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Erick Thohir dilantik menjadi Menpora. Ia mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto sehingga digeser dari Menteri BUMN.

    Erick dilantik sebagai Menpora di Istana Negara, Jakarta Pusat. Itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) 96P/2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wamen Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

    “Demi Allah saya bersumpah. Bahwa saya, akan setia kepada UUD Negara RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo membacakan sumpah diikuti Erick Thohir, Rabu (17/9).

    (fas/jbr)

  • iPhone Air Tipis Banget, Gampang Bengkok? Lihat Video Ini

    iPhone Air Tipis Banget, Gampang Bengkok? Lihat Video Ini

    Jakarta

    Apple akhirnya resmi memperkenalkan iPhone Air, penerus model Plus di seri iPhone 17. Bodi super tipisnya yang hanya 5,6 mm langsung memancing pertanyaan lama: apakah perangkat ini bakal mudah bengkok seperti kasus “bendgate” di iPhone 6 tahun 2014?

    Dalam sebuah video resmi yang dibagikan Apple bersama Tom’s Guide, perusahaan memperlihatkan pengujian ekstrem iPhone Air. Smartphone super tipis ini ditekan dengan mesin khusus yang memberikan tekanan hingga 130 pon atau sekitar 59 kilogram ke bagian tengah bodi.

    Hasilnya, iPhone Air tetap kembali ke bentuk semula tanpa bekas tekukan permanen. Kamu bisa melihat videonya di bawah ini:

    @adifr47

    Rahasia kekokohannya ada pada rangka titanium grade 5-bukan aluminium seperti iPhone 6-yang 80% bahannya terbuat dari material daur ulang. Apple menyebutnya sebagai iPhone paling tahan lama yang pernah mereka buat.

    Selain itu, Apple juga menampilkan uji ketahanan kaca Ceramic Shield 2 dan tes jatuh untuk seri iPhone 17 Pro, yang diklaim 3 kali lebih tahan gores dibanding generasi sebelumnya.

    Meski begitu, banyak penggemar teknologi masih menunggu hasil uji independen dari pihak ketiga untuk memastikan klaim Apple ini. Pengalaman di masa lalu membuat mereka lebih berhati-hati.

    Spesifikasi dan Harga iPhone AirDimensi & Berat: Ketebalan 5,6 mm, berat 165 gramLayar: 6,5 inci Super Retina XDR OLED, ProMotion 120Hz, HDR hingga 2.000 nitProsesor: Chip A19 Pro dengan Neural Engine 16-coreKamera Belakang: 48MP Fusion Main dengan 2x Telephoto sensor crop, video 4K 120fpsKamera Depan: 18MP TrueDepth dengan Center StageBaterai: Hingga 27 jam pemutaran video, MagSafe wireless, USB-C (50% dalam 30 menit)Material: Titanium grade 5, Ceramic Shield 2 depan & belakang, IP68Konektivitas: 5G, Wi-Fi 7, Bluetooth 5.4, eSIM onlyHarga: mulai USD 999 atau kisaran Rp 15 juta

    (afr/afr)

  • Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru di Hadapan Ayah yang Polisi, Apa Penyebabnya? 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 September 2025

    Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru di Hadapan Ayah yang Polisi, Apa Penyebabnya? Regional 18 September 2025

    Siswa SMAN 1 Sinjai Pukul Guru di Hadapan Ayah yang Polisi, Apa Penyebabnya?
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Seorang siswa SMAN 1 Sinjai, berinisial MR (17), memukul gurunya, Mauluddin, di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025).
    MR melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena tersulut emosi karena perlakuan guru terhadap dirinya.
    Insiden ini dipicu saat MR dihukum akibat bolos sekolah pada Senin (15/9/2025). Sebagai sanksi, tas miliknya disita oleh Mauluddin saat jam pelajaran berlangsung.
    “Saya emosi, karena tas saya diambil,” ujar MR seperti dikutip KOMPAS.com dari Tribun Timur, Kamis (18/9/2025).
    Sekitar pukul 15.00 WITA, MR menghubungi Mauluddin untuk mengambil kembali tasnya, namun Mauluddin mengatakan telah pulang bersama kepala sekolah.
    Namun satu jam kemudian, saat MR datang ke sekolah untuk mengikuti latihan futsal, ia melihat kepala sekolah masih berada di lokasi.
    “Katanya sudah pulang, pas saya ke sekolah latihan futsal masih ada kepala sekolah,” kata MR.
    Tas MR akhirnya dikembalikan keesokan harinya, Selasa (16/9/2025) di ruang BK. Namun, MR menilai tas tersebut dalam kondisi rusak.
    “Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” jelas dia.
    Tak hanya itu, MR mengaku sebelumnya juga mendapat hukuman berdiri di gerbang sekolah selama 40 menit dari Mauluddin. “Saya dihukum berdiri sekitar 40 menit,” ujar MR.
    Atas dasar itulah, MR nekat menganiaya gurunya di ruang BK.
    Menurut keterangan guru BK, Nurafiah, kejadian pemukulan terjadi secara tiba-tiba saat Mauluddin baru masuk ke ruang BK.
    “Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respons yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah.
    Saat kejadian, Aiptu Rajamuddin, ayah MR yang juga anggota Sat Lantas Polres Sinjai, berada di dalam ruangan dengan jarak hanya sekitar dua meter dari lokasi pemukulan.
    Korban hanya menutupi kepalanya dengan tangan saat menerima pukulan berkali-kali. MR baru berhenti setelah dileraikan orang tua siswa lain.
    Namun, pernyataan itu dibantah oleh Aiptu Rajamuddin, yang mengatakan dirinya tidak tinggal diam.
    “Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” katanya.
    Akibat pemukulan, guru Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung.
    “Kami sudah rapat dan memutuskan MR dikeluarkan dari sekolah. Keputusan ini untuk memberi efek jera,”
    tegas Kepala SMAN 1 Sinjai, Muh Suardi.
    Mauluddin sendiri belum kembali mengajar karena kondisi fisiknya belum stabil.
    Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian. Proses hukum masih berjalan di bawah koordinasi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas.
    “Kami sudah memeriksa korban dan masih menunggu pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Sinjai untuk memeriksa MR,” jelas Andi Aliyas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video DPR Kritik Suntikan Dana Rp 200 T: Jadi Beban Bank

    Video DPR Kritik Suntikan Dana Rp 200 T: Jadi Beban Bank

    Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit menilai penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hanya menjadi beban bagi perbankan. Pasalnya kredit nganggur saja mencapai Rp 2.304 triliun per Juni 2025.