Blog

  • Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 13 Sep 2025, 04:50 WIB

    Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:40 WIB

    Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Primus Yustisio, keras melontarkan kritikan terkait penerimaan beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Primus minta seleksi dilakukan secara transparan. “LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” tegasnya saat RDP dengan Eselon I Kemenkeu, Kamis (11/9).

  • Uya Kuya-Sherina Munaf Sepakat Damai, Perkara Kucing usai Penjarahan Selesai

    Uya Kuya-Sherina Munaf Sepakat Damai, Perkara Kucing usai Penjarahan Selesai

    Jakarta

    Polisi telah melakukan mediasi antara Surya Utama alias Uya Kuya dan musisi Sherina Munaf terkait penyelamatan kucing milik Uya Kuya usai peristiwa penjarahan terjadi. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara itu secara kekeluargaan.

    “Alhamdulillah, setelah klarifikasi. Tentunya juga punya rasa kemanusiaan yang tinggi. Ini yang tentunya kami berniat untuk mediator. Setelah kita mediasi dari niat yang baik ini, mereka sepakat dengan musyawarah kekeluargaan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal dilansir Antara, Sabtu (13/9/2025).

    Pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi terkait kepemilikan kucing yang ada. Alfian juga memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang bisa memutuskan permasalahan ini secara damai dan saling menghormati.

    Sementara itu, kuasa hukum Sherina Munaf, Adit, menegaskan kliennya tidak memiliki niat buruk terkait keberadaan kucing-kucing tersebut. Menurutnya, Sherina hanya menolong berdasarkan rasa kemanusiaan.

    “Tidak ada niatan apa pun dari Sherina maupun Indira, hanya murni kemanusiaan,” kata Adit.

    Pada kesempatan yang sama, Uya Kuya juga menjelaskan sejak awal dirinya hanya ingin memastikan keberadaan kucing-kucingnya yang hilang. Uya menyebut masih ada tiga ekor kucing yang belum ditemukan, yakni Miss America, Ken dan Sora.

    “Memang tadi, cuma memastikan saja, ada berapa kucing yang di Mbak Sherina, ada berapa kucing yang saya pegang. Sampai sekarang masih ada tiga ekor yang belum kembali,” ujarnya.

    Uya menyebut, dirinya yang baru saja pulang dari Jember, Jawa Timur langsung diminta tim penyidik hadir ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

    “Jadi, setelah turun bandara, langsung ditelepon, bisa datang tidak untuk ke sini, saya langsung hadir dan diminta klarifikasi lagi jumlah kucingnya berapa,” ujar Uya.

    Lebih lanjut, Uya mengaku baru mengetahui ternyata kucing yang berada di Sherina Munaf sebanyak lima ekor.

    “Saya sendiri belum tahu pastinya, karena saya bilang kalau tidak salah tiga, empat atau berapa. Ternyata ada lima di Sherina. Intinya saya tidak ada masalah dengan Sherina,” imbuhnya.

    Dengan adanya kesepakatan damai ini, Polres Metro Jakarta Timur berharap polemik kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf dapat diselesaikan secara tuntas, tanpa memperpanjang konflik.

    Pemeriksaan Sherina Munaf, untuk mengklarifikasi terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai diperiksa penyidik sekitar pukul 22.00 WIB.

    (wnv/wnv)

  • Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

    Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun perluasan sektor yang menjadi sasaran insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

    Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam perluasan yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, katering (horeka) atau pariwisata.

    “Yang sekarang sedang berjalan kan PPh ditanggung pemerintah untuk gaji di bawah Rp10 juta. Mungkin itu kami akan lebarkan industrinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/9/2025).

    Selain rencana perluasan sektor yang disasar PPh 21 DTP, penyelenggara negara juga mengumumkan beberapa kebijakan lain yang masuk dalam paket stimulus ekonomi anyar untuk kuartal IV/2025.

    Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya adalah insentif untuk peningkatan produktivitas dan penerimaan atau magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate).

    “Nanti di link and match kan. Nanti [program magang] dapat pendapatan,” ujar Airlangga.

    Kemudian program bantuan pangan yang akan berlanjut hingga akhir 2025. Berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian untuk kepada pekerja lepas atau pekerja mitra ojek online atau ojol juga disiapkan.

    “Nah, ini [berbagai jaminan kerja untuk pengemudi Ojol] kami akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya. Ini nanti teknisnya kami sedang siapkan,” papar Airlangga.

    Pemerintah turut meramu fasilitasi BPJS Naker untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Selanjutnya, program percepatan pencairan anggaran padat karya di sektor perhubungan dan sektor perumahan.

    Kendati demikian, Airlangga belum mengungkapkan besaran anggaran yang disiapkan untuk berbagai program tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar sebelum ada keputusan resmi.

    “Kami akan rapatkan hari Senin [15/9/2025] dan total nilainya akan kita fix-kan. Sudah ada semua tapi nanti kita lihat,” katanya.

    Selain itu, dia menjelaskan ada beberapa program lain untuk stimulus ekonomi seperti implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025 terkait deregulasi dan debirokraksi yang mulai efektif 5 Oktober 2025.

    Dalam beleid itu, terdapat aturan fiktif positif Online Single Submission (OSS), yakni izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu service level agreement yang telah ditetapkan.

    “Sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha makin meningkat,” jelas Airlangga.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mendanai berbagai program tersebut. Kementerian Keuangan, sambungnya, ingin agar setiap anggaran pemerintah bisa dimanfaatkan.

    “Pos anggaran kan bisa digeser-geser ya. Kan kami bisa prediksi mana yang nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Purbaya.

  • Fokus Akting, Kang Mina Tak Ikut Reuni 1 Dekade I.O.I

    Fokus Akting, Kang Mina Tak Ikut Reuni 1 Dekade I.O.I

    JAKARTA – Kabar reuni grup I.O.I untuk merayakan 10 tahun belum diumumkan secara resmi, namun dapat dipastikan salah satu anggotanya, Kang Mina tidak bisa ikut.

    Jumat, 12 September, JTBC melaporkan I.O.I merencanakan proyek reuni pada Mei 2026 untuk merayakan 10 tahun sejak mereka debut. Hampir seluruh anggota akan bergabung, namun Kang Mina tidak bisa mengikuti rangkaian prosesnya.

    Jeon Somi yang merupakan anggota I.O.I sempat mengatakan, “Rencana reuni mengarah secara positif. Saya sedang menyesuaikan jadwal.”

    Agensi Kang Mina, Story J Company menyatakan mereka berusaha menyesuaikan jadwal Kang Mina agar bisa mengikuti rangkaian promosi, namun mereka tidak bisa dikarenakan jadwal syuting yang padat.

    “Jadwal reuni yang sedang didiskusikan bertabrakan dengan jadwal syuting dan promosi untuk drama terbarunya,” kata Story J Company.

    “Kami memahami keinginan penggemar untuk menunggu dan berharap, dan kami melakukan diskusi panjang dengan artis. Kami menghormati keinginannya fokus dengan akting dan diputuskan dia tidak bisa berpartisipasi dengan proyek ini,” kata agensi.

    I.O.I debut pada Mei 2016 setelah acara Produce 101 dengan Jeon Somi, Kim Sejeong, Choi Yoojung, Chungha, Kim So Hye, Kyulkyung, Jung Chaeyeon, Kim Doyeon, Kang Mina, Lim Nayoung, dan Yoo Yeonjung. Mereka menjalani promosi selama delapan bulan sebelum dinyatakan bubar pada Januari 2017.

    Kang Mina sempat debut sebagai anggota grup Gugudan di bawah agensi Jellyfish Entertainment bersama Kim Sejeong, hingga grup ini bubar.

    Saat ini Kang Mina berakting dalam drama Twelve yang sedang tayang. Ia juga mempersiapkan serial Wish Your Death dan drama Back to Work!

  • Ulah Pemotor Ugal-ugalan di Jakpus, Dihentikan Malah Pukuli Polantas

    Ulah Pemotor Ugal-ugalan di Jakpus, Dihentikan Malah Pukuli Polantas

    Jakarta

    Seorang anggota polisi lalu lintas (Polantas) berinisial R dianiaya oleh pengendara motor (pemotor) di Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus). Korban dianiaya usai mencoba menghentikan pelaku yang berkendara ugal-ugalan.

    “Pelapor melihat terlapor mengendarai sepeda motor bersama dengan seorang laki-laki temanya tanpa menggunakan helm hanya mengenakan topi dari arah Senen mengarah ke Ancol,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

    Reonald mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (11/9) pukul 17.30 WIB. Saat hendak dihentikan petugas karena melakukan pelanggaran, pemotor itu justru melarikan diri.

    “Terlapor dan temannya tersebut mengendarai sepeda motornya dengan sedikit ugal-ugalan hingga saksi berusaha menghentikannya, namun terlapor dan temannya dapat berkelit hingga berhasil melarikan diri ke arah Ancol,” jelasnya.

    Namun, pelaku yang diketahui berinisial AA kembali lagi ke tempat korban mengatur lalu lintas lalu dan melakukan penganiayaan. Pelaku berhasil diamankan untuk diproses lebih lanjut.

    “Setelah melarikan diri, terlapor kembali dengan berjalan kaki menghampiri pelapor yang saat itu berdiri di depan pos lalu lintas. Setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali,” kata dia.

    “Setelah melakukan hal tersebut terlapor berusaha melarikan diri, namun berhasil tertangkap oleh saksi,” imbuhnya.

    (wnv/wnv)

  • Pesan Tegas AHY soal Banjir Bali: Tata Ruang Jangan Disalahgunakan, Jadi Sumber Malapetaka!

    Pesan Tegas AHY soal Banjir Bali: Tata Ruang Jangan Disalahgunakan, Jadi Sumber Malapetaka!

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 13 Sep 2025, 03:38 WIB

    Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:50 WIB

    Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan duka atas banjir yang melanda Bali. AHY menyebut perlu adanya menjaga tata ruang. Tapi karena ada kebutuhan misalnya pengembangan industri, pengembangan pariwisata kemudian diabaikan. “Kita juga bicara tata ruangnya, harus dipastikan benar tidak ada penyalahgunaan tata ruang. Inilah yang seringkali juga menjadi sumber malapetaka,” kata AHY.

    banjir baliAgus Harimurti Yudhonoyo

  • Hanan Attaki Ingatkan Generasi Z: Nikah Bukan Tren, tapi Ibadah

    Hanan Attaki Ingatkan Generasi Z: Nikah Bukan Tren, tapi Ibadah

    Surabaya (beritajatim.com) – FESyar Jawa 2025 di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya pada Jumat sore (12/9/2025) menjadi ajang bagi Ustadz Hanan Attaki untuk menyampaikan pesan mendalam kepada generasi muda. Dalam tausiahnya, ia menekankan bahwa pernikahan adalah sebuah akad suci, bukan sekadar tren atau status sosial.

    Pendakwah yang dikenal dekat dengan komunitas milenial dan Gen Z ini menjelaskan, “Pernikahan syariah adalah perjanjian agung untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.”

    Ustadz Hanan Attaki menegaskan bahwa pernikahan memiliki tujuan luhur dalam Islam. Selain menciptakan ketenangan dan menjaga kehormatan diri, pernikahan juga bertujuan melanjutkan keturunan sesuai tuntunan agama.

    “Ini yang harus dipahami oleh generasi muda. Nikah itu bukan sekadar tren atau status, melainkan ibadah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah,” ujarnya.

    Ia menambahkan, agar pernikahan sah dan menjadi ibadah, seluruh syarat dan rukun yang digariskan syariat harus terpenuhi. Hal ini termasuk adanya wali nikah, dua saksi yang adil, dan ijab qabul yang sah. Menurutnya, pernikahan adalah mitsaqan ghalizhan atau ikatan yang sangat kuat.

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Rumah Tangga

    Ribuan jamaah yang hadir, banyak di antaranya mengaku baru pertama kali mendengar penjelasan rinci tentang pernikahan syariah dengan gaya penyampaian yang ringan. Dia juga berpesan, dalam membangun rumah tangga, pasangan harus meneladani akhlak Rasulullah SAW.

    “Attitude dalam pernikahan harus mencontoh Nabi. Bagaimana beliau memperlakukan istrinya dengan kasih sayang, kelembutan, dan penuh rasa hormat,” pungkasnya.[rea]

  • Studi Ungkap Tinggal di Dekat Laut Memperpanjang Usia

    Studi Ungkap Tinggal di Dekat Laut Memperpanjang Usia

    JAKARTA – Pantai merupakan salah satu tempat yang bisa membuat hati dan pikiran jadi lebih tenang, bahagia, dan rileks. Penelitian terbaru juga mengungkapkan bahwa tinggal di pantai yang dekat dengan laut bisa membuat hidup lebih lama.

    Studi tersebut dilakukan oleh peneliti dari The Ohio State University, yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Research. Pada studi dianalisa data populasi dari 66 ribu laporan sensus di Amerika Serikat, lalu membandingkannya dengan jarak tempat tinggal terhadap laut atau teluk.

    Hasilnya, orang yang tinggal dalam radius 30 mil atau sekitar 48 kilometer dari pantai memiliki harapan hidup yang lebih panjang, dibandingkan mereka yang tinggal di kawasan perkotaan jauh dari laut.

    “Secara umum, penduduk pesisir diperkirakan bisa hidup setahun lebih lama dari rata-rata usia harapan hidup 79 tahun. Sementara mereka yang tinggal di kawasan perkotaan dekat sungai atau danau cenderung meninggal di usia 78 tahun,” tutur peneliti utama, Jianyong Wu, dikutip dari Real Simple, pada Jumat, 12 September 2025.

    Menurut Wu ada banyak faktor yang membuat kehidupan di pesisir jauh lebih menyehatkan. Mulai dari suhu cenderung lebih sejuk, kualitas udara lebih baik, risiko kekeringan lebih kecil, hingga adanya peluang rekreasi di alam terbuka.

    Masyarakat pesisir juga cenderung memiliki akses transportasi lebih efisien dan tingkat ekonomi yang lebih baik, yang semuanya itu berkontribusi untuk masyarakat berumur panjang.

    Sementara hal yang terjadi pada masyarakat perkotaan sangat berbeda. Kehidupan di kota besar sering diwarnai dengan polusi tinggi, keterbatasan ruang aman untuk aktivitas fisik, polusi, hingga risiko kemiskinan.

    “Kami menemukan perbedaan yang jelas. Di kawasan pesisir orang-orang hidup lebih lama,” tutur Wu.

    Para peneliti juga awalnya mengira bahwa semua jenis blue space (ruang biru yang identik dengan air, seperti sungai, danau, maupun laut) akan memberikan manfaat serupa. Namun, hasil penelitian menunjukkan hal berbeda, di mana kehidupan di dekat laut terbukti memberikan keunggulan yang signifikan dibanding tinggal di dekat perairan darat.

  • Motif Pria Bunuh Wanita Open BO di Sidrap: Kesal Ditagih Bayaran Duluan

    Motif Pria Bunuh Wanita Open BO di Sidrap: Kesal Ditagih Bayaran Duluan

    Jakarta

    Polisi mengungkap motif pria berinisial YN (31) membunuh wanita inisial MKP (34) di sebuah kamar wisma di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut, pelaku kesal lantaran korban meminta bayaran terlebih dahulu.

    “Durasi waktunya kan belum sampai satu jam, masih tersisa 25 menit. Kemudian pelaku masuk kamar mandi membersihkan diri, dan minta lagi, menagih waktunya. Tapi sampaikan saya dibayar dulu,” kata Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong dilansir detikSulsel, Sabtu (13/9/2025).

    Fantry menjelaskan, korban dan pelaku awalnya sepakat untuk menggunakan jasa seks sebesar Rp 600 ribu dengan durasi satu jam. Namun saat itu, korban sudah meminta bayaran saat waktu masih tersisa 25 menit.

    Saat itu terjadi cekcok antara keduanya. Pelaku gelap mata dan mencekik dan menusuk korban hingga meninggal dunia.

    “Tersangka bilang baru satu kali dan masih 25 menit, bagaimana kalau saya bayar Rp 300 saja. Korban tidak mau, cekcok. Setelah itu terjadi kontak fisik, tangan pelaku digigit lalu dibalas dicekik, (korban) tidak berhenti berteriak, lalu ditusuk oleh tersangka,” jelasnya.

    Pelaku ditangkap di sekitar rumahnya di wilayah Kabupaten Wajo pada Selasa (9/9). Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kebun selama melarikan diri.

    “Dia ini tidak tinggal lagi di rumahnya, biasanya dia tinggal di rumah kakaknya. Dia tinggal di rumah kebun yang ada di sekitar rumah. Pada saat itu kita utus anggota untuk menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak usah lari ke mana-mana karena yang bersangkutan sudah dikepung,” tuturnya.

    (wnv/wnv)

  • Vendor Ajukan PKPU, Gold’s Gym Janji Ganti Rugi Konsumen

    Vendor Ajukan PKPU, Gold’s Gym Janji Ganti Rugi Konsumen

    Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan pengelola Gold’s Gym, PT Fit and Health Indonesia, berkomitmen memenuhi kewajiban dan ganti rugi kepada konsumen dan pemberi piutang, menyusul pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) setelah penutupan gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.

    Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, ketika memenuhi panggilan Kementerian Perdagangan pada Kamis (11/9/2025) menjelaskan bahwa penutupan mulanya hanya menyasar 5 gerai yang berlokasi di Jakarta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan perusahaan. PT Fit and Health Indonesia awalnya  juga berencana tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.

    Namun, permasalahan internal yang tidak diperinci Hilmi kemudian membuat manajemen menutup 11 gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya. Gerai-gerai ini berada di bawah pengelolaan PT Fit and Health Indonesia.

    Hilmi menambahkan, para vendor yang memiliki kepentingan terhadap PT Fit and Health Indonesia saat ini mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akibat penutupan ini.

    “Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami,” katanya dalam siaran pers Kemendag, Jumat (12/9/2025).

    Hilmi menjelaskan bahwa Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap perusahaan bakal mendapatkan penggantian bila menyertai bukti pendukung yang valid. Namun proses penggantian ini akan dimulai ketika putusan terkait PKPU telah diterbitkan.

    “Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” lanjut Hilmi.

    Adapun pertemuan dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan menghasilkan keputusan agar manajemen PT Fit and Health Indonesia menguatkan komitmen dalam menyelesaikan masalah dengan konsumen dan selalu memberikan informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Selain itu, disepakati pula komitmen penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang beredar dan jasa secara sinergis untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perlindungan konsumen.