Blog

  • Inikah 2 Motor Baru Suzuki yang Bakal Meluncur di Indonesia?

    Inikah 2 Motor Baru Suzuki yang Bakal Meluncur di Indonesia?

    Jakarta

    PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) akan meluncurkan dua motor baru, dua pekan lagi. Peluncuran tersebut digelar bertepatan dengan pameran Indonesia Motorcycle Show atau IMOS 2025.

    Kepastian PT SIS meluncurkan dua motor baru di IMOS 2025 disampaikan Teuku Agha selaku 2W Sales & Marketing Department Head PT SIS. Sayangnya, dia masih merahasiakan nama modelnya.

    “Iya, benar. Suzuki akan ikut pameran IMOS 2025 untuk launching dua produk baru,” ujar Teuku Agha saat dikonfirmasi detikOto, belum lama ini.

    Suzuki luncurkan 2 motor baru di IMOS 2025. Foto: Ridwan Arifin

    Kami berusaha menerka-nerka soal dua produk yang akan dikenalkan di pameran tahunan tersebut. Ketika kami menyebut Suzuki Saluto 125 dan Suzuki Address 125 terbaru, dia memastikan bukan.

    “Bukan (Suzuki Address 125), bukan juga (Suzuki Saluto 125). Belum benar informasinya,” kata dia.

    Menurut bocoran yang kami terima, dua produk baru Suzuki tersebut merupakan motor matik dan nonmatik. Keduanya akan menyasar konsumen pemula atau entry level dengan harga menarik.

    Untuk motor nonmatik, kemungkinan besar merupakan Suzuki Satria Fu terbaru. Bahkan, bocoran unitnya sudah tersebar di media sosial. Kendaraan tersebut banyak mengalami perubahan dibandingkan model sebelumnya, terutama di bagian eksterior atau tampilan terluar.

    Render Suzuki Burgman 150. Foto: Doc. Greatbiker

    Sementara untuk motor matiknya masih agak gelap. Namun, dugaan kuat mengarah ke Suzuki Suzuki Burgman 150. Kemunculan kendaraan tersebut sudah dibahas sejak lama, setidaknya 2-3 bulan terakhir. Suzuki Burgman 150 digadang-gadang akan menjadi penantang Honda PCX dan Yamaha NMax.

    Sejauh ini, semuanya masih sekadar dugaan. Pengumuman resminya baru akan disampaikan di pameran IMOS 2025 yang digelar di ICE BSD, Tangerang, pada 24-28 September mendatang.

    (sfn/dry)

  • Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi

    Prabowo dan Presiden MBZ Bahas Dinamika Global dalam Pertemuan di Abu Dhabi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan dengan Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Presidential Flight, Abu Dhabi, pada Jumat (12/9/2025) waktu setempat.

    Dalam tayangan video yang diunggah di Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (13/9/2025), terlihat kedua kepala negara itu membahas isu-isu terkini, termasuk eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin berdiskusi dan saling bertukar pandangan terhadap dinamika yang terjadi.

    Pembahasan juga mencakup upaya yang dapat dilakukan dalam menghadapi tantangan global yang terjadi. Kedua pemimpin menekankan pentingnya kerja sama antarnegara, khususnya di kawasan Timur Tengah dalam memperkuat kolaborasi internasional demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. 

    “Negara-negara di kawasan Timur Tengah harus bersatu untuk menghadapi dinamika geopolitik,” demikian keterangan dari Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden terkait pembicaraan kedua tokoh tersebut.

    Selain pembicaraan mengenai dinamika global, pertemuan ini turut menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali kerja sama bilateral kedua negara di berbagai sektor. Kedua pemimpin menyampaikan tekad untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih erat dan produktif.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden MBZ pun menyampaikan penghargaan atas kunjungan Presiden Prabowo ke Abu Dhabi. 

    “Sebagai mitra strategis di kawasan Asia Tenggara, UEA berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama dengan Indonesia.”

    Senada, Prabowo turut menyampaikan pandangannya terhadap UEA sebagai sahabat sekaligus mitra strategis Indonesia. 

    Biro Pers, Media, dan Informasi, Sekretariat Presiden, melaporkan bahwa pertemuan singkat namun produktif tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi langsung antarpemimpin dalam menghadapi tantangan global.

    “Pertemuan ini turut menandai langkah Indonesia dan UEA untuk makin memperkuat hubungan kedua negara.

    Adapun, Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan tersebut didampingi oleh Menteri Luar Negeri Sugiono dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

  • Cara Mengontrol TV Samsung dengan Gerakan Tangan via Galaxy Watch – Page 3

    Cara Mengontrol TV Samsung dengan Gerakan Tangan via Galaxy Watch – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Setelah sukses dengan fitur Samsung Vision AI, kini Samsung Electronics memperkenalkan Universal Gesture, sebuah terobosan yang memungkinkan pengguna mengontrol TV hanya dengan gerakan tangan.

    Fitur ini tersemat pada jajaran TV Samsung terbaru tahun 2025 dan bekerja secara sinergis dengan smartwatch Galaxy Watch (mulai dari Galaxy Watch 4 ke atas).

    Menurut Head of Audio Visual Business Samsung Electronics Indonesia, Agung Giri Djatmiko, inovasi ini menjawab kebutuhan gaya hidup modern yang serba cepat.

    “Di tengah kesibukan keluarga modern, multitasking adalah kunci. Dengan Universal Gesture, TV Samsung merespons setiap gerakan tangan pengguna,” ujarnya, diktip Minggu (13/9/2025).

    Ia menjelaskan, Samsung TV memberi kebebasan mengontrol tanpa remote, membuat multitasking lebih mudah dan menghadirkan hiburan tanpa jeda.

    Universal Gesture diklaim mengubah cara pengguna berinteraksi dengan TV Samsung. Saat diaktifkan, sebuah kursor akan muncul di layar, yang dapat dikendalikan sepenuhnya oleh gerakan tangan pengguna.

     

     

     

     

  • Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana jaminan hari tua (JHT) yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus menunggu masa pensiun, ataupun saat tak lagi bekerja aktif.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tu, yang telah diubah melalui PP 60/2025.

    JHT memang pada dasarnya disiapkan sebagai tabungan masa tua. Oleh sebab itu, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja tidak bisa langsung 100%, melainkan hanya 10% atau 30%.

    Untuk pencairan 30% bisa digunakan hanya untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Lalu, 10% dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun.

    “Dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun,” dikutip dari ayat 4 pasal 22 PP 46/2025, Sabtu (13/9/2025).

    Berikut ini detail syarat dan cara mencairkan JHT sebelum masa usia pensiun 56 tahun:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Syarat Dokumen

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Secara Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Ini Langkahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dana jaminan hari tua (JHT) yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus menunggu masa pensiun, ataupun saat tak lagi bekerja aktif.

    Ketentuan ini diatur dalam Pasal 22 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tu, yang telah diubah melalui PP 60/2025.

    JHT memang pada dasarnya disiapkan sebagai tabungan masa tua. Oleh sebab itu, pencairan JHT bagi peserta yang masih bekerja tidak bisa langsung 100%, melainkan hanya 10% atau 30%.

    Untuk pencairan 30% bisa digunakan hanya untuk pembelian rumah secara tunai atau kredit. Lalu, 10% dapat digunakan untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.

    Perlu dicatat, pencairan JHT sebagian (10% atau 30%) memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masa kepesertaan minimal 10 tahun.

    “Dapat diberikan sebagian sampai batas tertentu apabila Peserta telah memiliki masa kepesertaan paling singkat 10 (sepuluh) tahun,” dikutip dari ayat 4 pasal 22 PP 46/2025, Sabtu (13/9/2025).

    Berikut ini detail syarat dan cara mencairkan JHT sebelum masa usia pensiun 56 tahun:

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 10%

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

    Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

    Syarat Dokumen Klaim BPJS Ketenagakerjaan 30%

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih 50 juta)

    Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

    – Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    – Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

    – NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT nya lebih 50 juta)

    – Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:

    1. Pembayaran uang muka pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah atau Surat Penawaran Pemberian Kredit fotokopi Standing Instruction dan nomor rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman Rumah: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan nomor dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    3. Pelunasan sisa pinjaman Rumah berupa: fotokopi perjanjian pinjaman Rumah, formulir pelunasan pinjaman Rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman Peserta, fotokopi Standing Instruction dan rekening Peserta pada Bank pengajuan kredit

    Dalam hal pembelian Rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

    KTP pasangan atau KK; dan Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan sah peserta.

    Kriteria Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

    Secara umum, berikut beberapa kriteria untuk bisa mencairkan saldo JHT, dikutip dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan:

    a. Usia Pensiun 56 Tahun

    b. Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan

    c. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

    d. Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)

    e. Mengundurkan diri

    f. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

    g. Meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya

    h. Cacat total tetap

    i. Meninggal dunia

    j. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%

    k. Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%

    Syarat Dokumen

    Untuk mencairkan saldo, Anda perlu menyiapkan berbagai dokumen. Simak daftarnya berikut ini:

    1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

    2. E-KTP

    3. Buku Tabungan

    4. Kartu Keluarga

    5. Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun

    6. NPWP (jika ada).

    Pencairan Saldo JHT Secara Online

    Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun online. Untuk opsi terakhir, Anda bisa melakukannya dengan mengakses portal Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

    Sebagai catatan, peserta yang mengajukan metode ini adalah yang mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ini langkah-langkah untuk mengajukan Lapakasik Online:

    1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

    2. Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

    3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.

    4.Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.

    5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.

    6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.

    7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.

    Selain itu, pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan dengan banyak cara. Bukan hanya secara offline, tetapi juga bisa melalui online atau lewat aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh di App Store maupun Play Store. Platform itu memiliki banyak fitur dari cek saldo hingga pencairan.

    BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

    Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

    Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

    – Buka aplikasi JMO

    – Daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password

    – Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’

    – Tekan tombol ‘Klaim JHT’

    – Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang

    – Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT

    – Klik tombol ‘Selanjutnya’

    – Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’

    – Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’

    – Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda

    – Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

    Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.

    Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu. Semoga informasi ini membantu!

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Modus Tipu Titipan Uang, Pria di Bangkalan Gelapkan Motor Teman

    Modus Tipu Titipan Uang, Pria di Bangkalan Gelapkan Motor Teman

    Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial MI, warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi setelah nekat membawa kabur motor dengan modus pura-pura disuruh mengambil uang milik seorang narapidana.

    Kasus ini terjadi pada Sabtu (16/8/2025) malam. Korban, SH, menerima telepon dari temannya H yang sedang menjalani hukuman di dalam lapas. H meminta SH menemui seseorang di simpang tiga Jalan Raya Pak Kandar, Desa Arosbaya, untuk mengambil uang titipan.

    SH yang berangkat bersama AM menggunakan motor Honda Scoopy milik pamannya, akhirnya bertemu dengan MI. Kepada korban, MI mengaku sebagai teman H. Tak lama kemudian, MI meminta izin meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang. Korban menunggu hingga larut malam, namun pelaku tidak pernah kembali dan motor pun raib.

    Keberadaan MI baru terungkap pada Selasa (9/9/2025) malam, ketika SH dan AM tak sengaja melihatnya melintas di Jalan Raya Tambegan. Saat ditanya soal motor, MI justru kabur. Korban spontan berteriak “Maling!” hingga warga membantu mengejar dan berhasil menangkapnya, lalu menyerahkannya ke Polsek Arosbaya.

    Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengatakan modus tersebut memanfaatkan kepercayaan korban dengan menyebut nama orang yang berada di lapas.

    “Korban dibuat percaya hingga menyerahkan motornya. Padahal, sejak awal niat pelaku memang untuk menggelapkan,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

    AKP Hafid menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan serupa. “Kami akan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Pelaku kami jerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” tambahnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat tindak kejahatan serupa. “Kepolisian akan memberikan perlindungan hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangkalan,” pungkasnya. [sar/beq]

  • Mulai 2026, 100 Mahasiswa Jakarta Bisa Kuliah di Luar Negeri Lewat KJMU 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Mulai 2026, 100 Mahasiswa Jakarta Bisa Kuliah di Luar Negeri Lewat KJMU Megapolitan 13 September 2025

    Mulai 2026, 100 Mahasiswa Jakarta Bisa Kuliah di Luar Negeri Lewat KJMU
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengirim 100 mahasiswa terpilih untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri.
    Program ini merupakan pengembangan dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan skema mirip Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
    “Jadi saya akan mempersiapkan, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai. Kalau bisa 100 saja mahasiswa yang kami berikan LPDP untuk dengan pola Jakarta ya, yang bisa sekolah ke luar negeri,” kata Pramono di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
    Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, program beasiswa ini diharapkan menjadi modal besar bagi generasi muda Jakarta. Terutama, ia ingin kesempatan tersebut dinikmati oleh anak-anak dari keluarga tidak mampu.
    “Karena itu saya ingin diberikan bagi yang tidak beruntung,” tegasnya.
    Menurut Pramono, selain memotong garis ketidakberuntungan, program ini diyakini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memperluas wawasan mahasiswa penerima beasiswa.
    “Kemudian juga membuka wawasan bagi anak-anak itu dalam keluarganya. Jadi saya akan lakukan itu,” jelasnya.
    Pramono juga menyampaikan rencana memperluas cakupan KJMU agar mahasiswa terpilih bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3.
    “Saya berpikir kalau disetujui, maka mungkin sudah waktunya kita memikirkan apakah 100 atau 200 mahasiswa pilihan Jakarta yang kita beri LPDP tapi bersumber dari Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/8/2025).
    Namun, rencana ini tetap memerlukan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.
    “Mohon persetujuan juga nanti dari teman-teman DPRD DKI Jakarta, kalau dulu hanya untuk S1, kami akan kembangkan untuk S1, S2, S3,” ucapnya.
    Apabila skema beasiswa luar negeri ini berjalan, Pramono menegaskan mahasiswa penerima nantinya wajib kembali ke Jakarta.
    Hal ini agar ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan ibu kota.
     

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eko Patrio Ngaku Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumahnya Dijarah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Eko Patrio Ngaku Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumahnya Dijarah Megapolitan 13 September 2025

    Eko Patrio Ngaku Ngontrak di Pinggiran Jakarta Usai Rumahnya Dijarah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota DPR RI nonaktif Eko Patrio mengaku bahwa dirinya kini harus mengontrak rumah usai rumahnya di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
    “Sementara saya masih ngontrak sekarang di suatu tempat di pinggiran Jakarta,” ungkapnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).
    Eko mengatakan, dirinya dan keluarga belum kembali ke rumah di Setiabudi sejak peristiwa penjarahan yang lalu karena merasa trauma.
    Namun, dalam waktu dekat ini ia berencana kembali ke rumahnya untuk melihat kondisinya.
    “InsyaAllah malam ini atau besok saya mau ke rumah ya. Jadi saya belum tahu tergantung istri saya aja mau diajaknya kapan,” tutur Eko.
    Terkait kerugian yang dialami akibat kasus penjarahan di rumahnya, Eko mengaku belum tahu jumlahnya.
    Namun, ia memastikan seluruh barang-barang di rumahnya tersebut habis tak bersisa.
    “Belum saya hitung berapa kerugiannya, tetapi semuanya habis dan ludes, tidak tersisa. Baik masalah baju celana, semua punya anak juga sebagainya, tidak ada yang tersisa. Semua habis dan luluh lantah,” ujar Eko.
    Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPR RI sekaligus artis, Eko Patrio, didatangi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
    Berdasarkan pantauan jurnalis video
    Kompas.com
    di lokasi, massa dilaporkan masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang. Peristiwa itu terjadi sejak sekitar pukul 22.00 WIB.
    Massa yang sudah berkerumun sejak malam hari memaksa masuk ke rumah Eko Patrio yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
    Petugas keamanan kompleks disebut tidak mampu menahan arus massa yang berbondong-bondong. Massa berhasil menjebol pintu rumah Eko.
    Berdasarkan keterangan petugas, rumah Eko disebut dalam keadaan kosong saat kejadian. Eko Patrio tidak berada di lokasi karena sebelumnya sudah meninggalkan rumah.
    Adapun aksi massa tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap Eko Patrio. Mereka menilai sikapnya berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR melukai hati masyarakat.
    Terlebih, insiden itu bertepatan dengan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR, sehingga memicu kemarahan publik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perumda Dharma Jaya bantah isu manipulasi pajak

    Perumda Dharma Jaya bantah isu manipulasi pajak

    Jakarta (ANTARA) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya membantah isu tentang manipulasi pajak dalam laporan keuangan di perusahaan milik BUMD DKI Jakarta itu.

    “Perumda Dharma Jaya telah melaporkan secara berkala menggunakan data laporan audit independen sebagai lampiran dalam pelaporan perpajakan kepada Kantor Pelayanan Pajak, sehingga dugaan manipulasi pajak dipastikan tidak benar adanya,” kata Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Perumda Dharma Jaya (PDJ) Deni Alfianto Amris dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

    Menurut dia, Perumda Dharma Jaya juga telah menindaklanjuti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait program subsidi pangan murah.

    Bahkan, pihaknya sudah menyelesaikan semua temuan BPK pada Mei 2024, setelah laporan hasil pemeriksaan keluar pada April 2024.

    “Bahkan Dharma Jaya berhasil meraih sertifikasi ISO 37001 untuk sistem manajemen anti penyuapan dan ISO 45001 untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Ini bukti tata kelola kami semakin baik,” paparnya.

    Tak hanya itu, Perumda Dharma Jaya juga memiliki sistem audit internal yang proaktif untuk mencegah kesalahan berulang.

    Sistem informasi perusahaan telah terintegrasi secara tepat waktu atau real time mulai dari inventori, penjualan, manajemen kas, hingga akuntansi.

    “Internal audit di Dharma Jaya bukan hanya mencari kesalahan masa lalu, tetapi ikut mendesain SOP, melakukan kontrol, dan melibatkan audit eksternal serta BPKP setiap tahun. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan dan kinerja berjalan optimal,” kata Deni.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cerita Asri Welas Tutup Jalanan Times Square demi Jadi Patung Liberty

    Cerita Asri Welas Tutup Jalanan Times Square demi Jadi Patung Liberty

    JAKARTA – Asri Welas menceritakan pengalamannya kala syuting serial Ratu-Ratu Queens di Amerika Serikat. Ia kembali memerankan karakter Biyah dalam serial yang disutradarai Lucky Kuswandi.

    “Biyah ini gue banget tapi gak gue banget. Cueknya mungkin gue banget, semau gue, ngomong apa aja tapi Biyah ini gak punya tujuan hidup,” kata Asri Welas dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 12 September.

    “Kalau gue jelas, jadi gue bayangin jadi Biyah itu bingung karena gak punya tujuan dan gak peduli sama hidup. Pokoknya kerja gak pake otak,” lanjutnya.

    Karakter Biyah dalam serial Ratu-Ratu Queens diceritakan kerja serabutan demi memenuhi hutangnya. Dalam trailer, Asri Welas terlihat rela dicat warna hijau menyerupai Patung Liberty.

    “Aku 2x Times Square diblok cuma buat Asri welas. Aku berasa Angelina Jolie. (Orang-orang) pada lihat penasaran, ternyata cuma gue jadi Patung Liberty,” katanya.

    Ia bahkan menyebut tidak sedikit yang mengira dirinya sebagai pengemis, belum lagi ada polisi yang mengusirnya dari lokasi syuting.

    “Aku juga dapat 5 dollar, 2 dollar pas itu produser sama sutradara sudah ke set. Sudah gitu ada polisi yang tidak tahu kita syuting, jadi dia sempat bilang “Kamu tidak bisa berdiri di sini” ternyata di sana sudah ada pakem-pakemnya,” kata Asri Welas.

    “Aku beneran gaul sama emak-emak di sana sampai diajak liwetan. Yang puluhan tahun di sana rasain struggle-nya gimana dan digambarkan sama Palari sama Netflix. Jadi ini gambaran perempuan berjuang,” ujarnya.

    Ada pun serial Ratu-Ratu Queens bisa disaksikan di Netflix mulai Jumat, 12 September