Blog

  • Bukan Toyota-Daihatsu, Ini Merek Mobil Terlaris di Malaysia di Agustus 2025

    Bukan Toyota-Daihatsu, Ini Merek Mobil Terlaris di Malaysia di Agustus 2025

    Jakarta

    Tren penjualan mobil di Asia Tenggara terus menunjukkan dinamika menarik. Jika di Indonesia nama Toyota dan Daihatsu nyaris tak tergoyahkan, lain cerita dengan Malaysia yang justru masih mengandalkan kekuatan merek lokal.

    Dilansir dari Paultan, pabrikan lokal Malaysia masih mendominasi penjualan mobil di Negeri Jiran. Disebutkan bahwa, Jabatan Pengangkutan Jalan (JPJ) mencatat Perodua dan Proton jadi dua merek terlaris di Malaysia pada periode Agustus 2025.

    Lebih dari 32 ribu unit kendaraan Perodua terdaftar di Malaysia pada bulan lalu. Diklaim angka ini turun dibanding Juli, tetapi tetap menunjukkan betapa dominannya Perodua.

    Di posisi kedua ada Proton dengan 14.625 unit. Sementara nama Toyota yang laris-manis di Indonesia, harus puas menghuni tempat ketiga di Malaysia dengan 11.707 unit.

    Honda mencatat 7.291 unit dan yang menarik ada pemain baru asal China seperti Omoda-Jaecoo dan Chery berhasil masuk daftar sepuluh besar dengan catatan lebih dari 3 ribu unit.

    10 merek mobil terlaris di Malaysia Agustus 2025:

    1. Perodua – 32.026 unit
    2. Proton – 14.625 unit
    3. Toyota – 11.707 unit
    4. Honda – 7.291 unit
    5. Omoda-Jaecoo – 3.198 unit
    6. Chery – 3.100 unit
    7. Mitsubishi – 2.915 unit
    8. Mazda – 2.456 unit
    9. Nissan – 1.907 unit
    10. BMW – 1.682 unit

    Sementara itu, pasar Indonesia mencatatkan total penjualan ritel 66.478 unit pada Agustus 2025.

    Toyota masih tak tergoyahkan di posisi puncak dengan 20.733 unit. Di bawahnya ada Daihatsu dengan 10.488 unit, lalu Mitsubishi 6.849 unit, dan Suzuki 5.071 unit.

    Honda berada di urutan kelima dengan 2.909 unit, namun posisinya mulai terancam. BYD yang gencar mendorong penjualan mobil listrik mencatat 2.746 unit, selisih tipis dari Honda.

    Kehadiran BYD menjadi perhatian karena dalam waktu singkat mampu masuk ke daftar sepuluh besar, bahkan mendekati merek Jepang yang sudah lama menguasai pasar.

    10 merek mobil terlaris di Indonesia Agustus 2025:

    1. Toyota – 20.733 unit
    2. Daihatsu – 10.488 unit
    3. Mitsubishi – 6.849 unit
    4. Suzuki – 5.071 unit
    5. Honda – 2.909 unit
    6. BYD – 2.746 unit
    7. Hyundai – 2.315 unit
    8. Wuling – 2.030 unit
    9. Isuzu – 1.528 unit
    10. Chery – 1.030 unit

    (mhg/rgr)

  • PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    PKS Anggap Pembentukan Badan Otorita Pantura Cacat Hukum

    GELORA.CO -Ketua MPP PKS Mulyanto mempertanyakan dasar hukum pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (Pantura) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 P Tahun 2025

    Menurutnya, pembentukan badan tersebut tidak memiliki dasar hukum secara resmi melalui Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, maupun Peraturan Presiden. 

    “Kondisi ini dapat menimbulkan persoalan hukum serius dari sisi anggaran maupun politik,” ucap Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu malam, 14 September 2025.

    Lanjut dia, pemerintah perlu menetapkan dasar hukum kelembagaan tersebut terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut. 

    “Upaya tersebut perlu agar tidak menimbulkan komplikasi politik di lapangan,” terang Mulyanto.

    Mantan Anggota DPR ini menambahkan tanpa dasar hukum kelembagaan yang kuat, anggaran negara tidak dapat dialokasikan secara sah. Ini adalah kaidah dasar dalam pengeluaran anggaran negara.  Bila dipaksakan, akan terbuka risiko pemborosan dan penyalahgunaan anggaran. 

    “Ujung-ujungnya terkait dengan persoalan korupsi,” tegasnya.

    Mulyanto mengingatkan dalam konteks hukum administrasi, situasi ini menimbulkan kekosongan kewenangan dan membuka ruang bagi gugatan hukum. 

    “Akuntabilitas pun kabur karena tidak ada entitas resmi yang bisa diaudit BPK. Selain itu, secara politik, pengangkatan kepala badan tanpa dasar kelembagaan menimbulkan kesan prematur,” jelasnya. 

    Publik akan melihat langkah ini sebagai upaya terburu-buru pemerintah atau manut serta didikte dengan kekuatan ekonomi besar di belakangnya. 

    Sambung dia, potensi konflik juga muncul antara pemerintah pusat, kementerian terkait, dan pemerintah daerah, mengingat tidak ada garis kewenangan yang jelas. Kondisi ini berisiko menggerus legitimasi pemerintah di mata publik.

    “Itulah kenapa sebelumnya dibentuk dasar hukum setingkat UU untuk memayungi baik Otorita Batam maupun Otorita IKN. Pemerintah perlu bercermin dari konflik dari sejarah otorita ini,” imbuhnya.

    Mulyanto menambahkan sebagai negara hukum, pemerintah seharusnya menyiapkan kerangka hukum kelembagaan terlebih dahulu sebelum menunjuk pejabat pimpinan badan otorita. 

    “Hal ini penting untuk menjaga kepastian hukum, akuntabilitas keuangan, dan legitimasi politik. Tanpa itu, keberadaan Kepala Badan Otorita Pantura akan cenderung simbolik dan tidak efektif dalam menjalankan mandatnya,” pungkasnya.

    Laksamana Madya TNI Purn Didit Herdiawan Ashaf yang menjabat sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan dilantik sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 25 Agustus 2025

  • Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Pasangan Lesbian yang Aniaya Anak 7 Tahun Hingga Bakar Wajah Terancam 8 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) –  Pasangan lesbian Eni Fitriyah (40) dan Siti Nur (42) warga Sidoarjo, ditetapkan tersangka oleh penyidik dari Direktorat Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri usai terbukti melakukan penganiayaan dan penelantaran terhadap seorang anak berinisial MK (7). Kini, ia terancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

    Kedua tersangka diamankan polisi Minggu (7/9/2025) kemarin di sebuah kos wilayah Krian. Setelah diamankan, keduanya menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan kedua tersangka, diketahui bahwa korban kerap dianiaya dengan cara dipukul, dibanting, ditendang, hingga disiram bensin saat berada di kebun tebu untuk membakar wajah.

    Bukan hanya itu, korban MK juga dipukul menggunakan kayu hingga tangannya patah. Dibacok dengan golok. Hingga disiram air panas. Parahnya, setelah serangkaian kekejaman itu, korban malah sengaja dibuang di Jakarta. Beruntung, MK ditemukan saat meringkuk di dalam kardus yang berada di kawasan Pasar Kebayoran, Jakarta Selatan, 11 Juni 2025.

    Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah mengatakan jika korban saat ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Wajah penuh luka bakar. Tangan kanan patah. Sampai korban kurus kering karena kelaparan atau Malnutrisi.

    “Kami memiliki bukti Visum Et Repertum korban, keterangan saksi, dan keterangan ahli untuk menjerat kedua tersangka dengan pasal 76B jo 77B dan Pasal 76C jo 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta,” kata Nurul Azizah, Senin (15/9/2025).

    Nurul Azizah menceritakan, korban sempat ketakutan dan menolak bertemu dengan tersangka Siti Nur yang dipanggil Ayah Juna. Korban malah meminta agar Ayah Juna dikubur dan ditaburi bunga. Permintaan itu disampaikan oleh korban MK kepada petugas dengan suara lirih saat menjalani perawatan.

    “Korban sempat mengatakan kepada petugas kalau dia tidak mau bertemu Ayah Juna (Siti Nur) dan meminta agar (tersangka) dikubur saja. Mungkin korban memendam perasaan negatif juga akibat penyiksaan keji yang dilakukan tersangka,” jelas Nurul Azizah.

    Aksi penganiayaan keji terhadap korban memang dilakukan oleh Siti Nur yang mengaku sebagai ayah tiri korban. Hal itu terungkap dari kesaksian saudara kembar dan ibu kandung korban.

    “Ibu kandung korban berinisial EF juga kami tetapkan tersangka karena turut serta dalam kasus ini. Ibu korban mengetahui dan menyetujui agar korban dibuang ke Jakarta setelah menjalani berbagai penganiayaan keji SN,” pungkas Nurul.

    Diketahui, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku penelantaran dan penganiayaan anak yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan. Dalam peristiwa itu, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama dengan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri menangkap dua pelaku yakni EF (40) dan SN (42).

    Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo menjelaskan, korban MK (07) ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta dalam kondisi yang mengenaskan pada Juni 2025 lalu. Setelah melewati masa pemulihan, polisi meminta keterangan kepada korban.

    “Korban memberikan keterangan kepada kami jika dia dibawa ke Jakarta dengan kereta api. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti asal kota pemberangkatan,” kata Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

    Korban lalu mengingat pernah bersekolah TK di Sidoarjo. Dari informasi itulah, polisi menelusuri data korban. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi mengetahui bahwa MK berangkat dengan EF pada 10 Juni 2025 dari Surabaya.

    “Setelah informasi lengkap, kami lakukan penangkapan terhadap kedua orang yakni EF dan SN alias Ayah Juna di kos-kosan Krian, Sidoarjo,” imbuh Prasetyo. [ang/aje]

  • Pelatih Deltras FC Ungkap Rahasia Tiga Pemain Asing Cepat Beradaptasi

    Pelatih Deltras FC Ungkap Rahasia Tiga Pemain Asing Cepat Beradaptasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pelatih Deltras FC, Widodo Cahyo Putro, memastikan tiga pemain asing anyar mereka sudah menunjukkan proses adaptasi yang positif bersama tim.

    Menurutnya, hal ini tak lepas dari strategi khusus yang ia terapkan sejak awal persiapan.

    Widodo menegaskan bahwa kunci keberhasilan tersebut adalah dengan mendatangkan para pemain asing lebih awal sebelum kompetisi dimulai.

    “Kami persiapan tiga bulan. Begitu latihan perdana, saya katakan ke manajemen tidak mau mendatangkan pemain asing yang berdekatan dengan kompetisi bergulir seperti satu bulan atau dua minggu sebelum pertandingan. Hasilnya, mereka bisa adaptasi lebih cepat,” ungkap Widodo, Minggu (14/9/2025).

    Mantan pelatih Bhayangkara FC ini menjelaskan bahwa tiga pemain asing Deltras musim ini, yakni Rian Lopes, Goktug Demiroglu, dan Tengeg Neville, sudah bergabung dengan tim dalam kurun waktu berbeda. Dua pemain bergabung sejak dua bulan lalu, sementara Rian Lopes baru bergabung satu bulan terakhir.

    “Saya minta mereka datang hampir satu bulan setengah, yang dua sudah dua bulan. Jadi untuk adaptasi tidak ada masalah,” tambahnya.

    Widodo juga optimistis dengan kontribusi ketiga pemain tersebut, mengingat pengalaman mereka yang cukup banyak di kancah Asia, khususnya Asia Tenggara. “Mereka juga banyak bermain di Asia Tenggara. Jadi adaptasi dengan suasana dan situasi yang ada tidak terlalu sulit,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pada laga perdana Pegadaian Championship 2025/2026, Deltras FC akan menghadapi Persela Lamongan di Stadion Surajaya, Lamongan, Senin (15/9/2025) pukul 15.00 WIB. Pertandingan ini akan disiarkan secara langsung di Sinpo TV. (way/ted)

  • Heboh Ortu di Korsel Jalani IVF Khusus Biar Bisa Request Jenis Kelamin Anak

    Heboh Ortu di Korsel Jalani IVF Khusus Biar Bisa Request Jenis Kelamin Anak

    Jakarta

    Seorang perempuan yang disamarkan dengan nama ‘Sohan’ menceritakan pengalamannya menjalani fertilisasi in vitro (IVF) khusus untuk bisa memilih jenis kelamin bayi yang ingin dilahirkan. Perempuan berusia 30-an ini menjalani IVF khusus di Bangkok, Thailand karena prosedur ini ilegal di Korea Selatan, menurut Undang-Undang Bioetika dan Keamanan.

    Sohan dan suaminya ingin mendapatkan anak laki-laki, setelah sebelumnya mereka memiliki anak perempuan. Sekitar 10 bulan setelah menjalani IVF khusus di Bangkok, ia akhirnya bisa melahirkan anak laki-laki yang diinginkan.

    Sohan menceritakan sebenarnya ada banyak orang tua yang menjalani prosedur serupa di luar negeri.

    “Aku pertama kali tahu tentang hal ini beberapa tahun lalu karena kerabat temanku mencoba program kehamilan dengan seleksi jenis kelamin di Hong Kong,” cerita Sohan dikutip dari Korea JoongAng Daily, Senin (15/9/2025).

    Di Korea, Undang-Undang Bioetika dan Keamanan yang diberlakukan pada 2005 melarang pembuahan sel telur dengan tujuan memilih jenis kelamin tertentu. Tenaga medis yang melakukan perawatan kesuburan berbasis seleksi gender bisa dipenjara hingga dua tahun atau didenda maksimal 30 juta won (Rp 353,4 juta rupiah).

    Larangan kehamilan berbasis seleksi gender awalnya dimaksudkan untuk mengurangi praktik aborsi. Ini terjadi khususnya pada 1980-1990-an ketika preferensi anak laki-laki lebih dominan di masyarakat Korea.

    Berdasarkan undang-undang, ibu hamil, termasuk yang menjalani IVF, harus menunggu hingga sekitar usia kehamilan 15 minggu untuk mengetahui jenis kelamin janinnya lewat USG. Namun, tidak ada aturan yang melarang orang Korea menjalani perawatan kesuburan di luar negeri.

    “Kebanyakan orang yang menghubungiku adalah mereka yang sudah punya anak. Mereka hanya ingin anak berikutnya berbeda jenis kelamin dari anak yang sudah lahir,” ujar Sohan menyebut tidak ada kecenderungan orang tua di Korsel mengutamakan anak laki-laki.

    Prosedur yang Dijalani Sohan

    Sohan menghabiskan sekitar 450 ribu baht (Rp 232,7 juta) untuk prosedur tersebut. Sedangkan, untuk satu kali prosedur IVF di Korea Selatan dapat menghabiskan 2 juta won (Rp 23,5 juta).

    Sohan menjelaskan proses IVF di Korea Selatan dan Thailand sebenarnya hampir sama. Namun, di Thailand orang tua menempuh tiga tahapan tambahan yaitu skrining embrio berdasarkan jenis kelamin, membekukan embrio sebelum ditanamkan, serta memiliki embrio dengan jenis kelamin tertentu.

    Jika IVF di Korea Selatan bisa selesai dalam 2-3 minggu, proses yang dijalani Sohan memakan waktu hingga 2 bulan. Ia mengambil sel telur pada awal April 2024, lalu baru mentransfer sel embrio pada awal Juni.

    “Karena perlu waktu untuk menentukan jenis kelamin embrio yang telah dibuahi, embrio harus dibekukan sebelum ditanamkan. Klinik di Bangkok memberiku laporan harian melalui email tentang perkembangan embrio, dan aku memilih jenis kelamin anak keduaku lewat telepon,” cerita Sohan.

    Setelah embrio ditanamkan, ia menjalani persalinan di Korea Selatan. Ia tidak menceritakan detail prosedur yang dijalani pada tenaga medis yang membantu kelahiran anaknya.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: 300 Pekerja Korsel Dipulangkan Usai Ditahan Imigrasi AS”
    [Gambas:Video 20detik]
    (avk/kna)

  • Modus Penipuan Terbaru Korbannya Banyak, Kenali Ciri Kena Catphising

    Modus Penipuan Terbaru Korbannya Banyak, Kenali Ciri Kena Catphising

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anda perlu mengenali penipuan yang bisa menguras rekening, termasuk catphishing. Jadi Anda tak akan masuk dalam jebakan para penipu. Catphishing adalah gabungan dari kejahatan catfishing dan phishing.

    Catfishing merupakan modus penipuan dengan menggunakan informasi palsu. Biasanya memanfaatkan percintaan dengan menggunakan gambar dari media sosial, yang diambil dari hasil pencarian Google hingga dibuat memanfaatkan AI generatif.

    Phishing adalah kejahatan yang mungkin sering kita dengar. Penipuan ini dilakukan untuk mendapatkan akses ke perangkat korban untuk mencuri informasi, bisa melalui aplikasi atau situs berbahaya.

    Para penipu menggunakan catphishing akan mencoba masuk ke lingkungan sosial dan profesional korban. Artinya, dampaknya tidak hanya untuk individual, tetapi juga perusahaan.

    Kejahatan catphishing tidak mengincar potensi percintaan seperti catfishing. Namun akan dibuat layakanya pekerjaan biasa dengan informasi seperti dari LinkedIn.

    Tips Menghindar dari Catpishing

    Berikut beberapa cara yang dilakukan untuk menghindari penipuan, termasuk catpishing dikutip dari laman Sun Sentinal:

    Minta untuk melakukan video chat, Anda perlu khawatir jika orang tersebut terus menunda.
    AI generatif bisa meninggalkan jejak yang sangat terlihat. Misalnya dalam profil media sosialnya akan terlihat tampilan aneh atau gambar jari-jari yang berantakan.
    Hati-hati dengan cerita yang diungkapkan pihak tersebut. Misalnya cerita sedih untuk menarik hati Anda agar mempercayainya
    Jangan bagikan informasi pribadi apapun secara online dengan orang lain
    Gunakan platform seperti reverse Google Image untuk mencari apakah gambar yang Anda terima sudah pernah dipublikasikan pihak lain. Ini dilakukan untuk menilai keaslian profil seseorang

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DKI kemarin, pengaturan lalin TB Simatupang hingga insentif RT/RW

    DKI kemarin, pengaturan lalin TB Simatupang hingga insentif RT/RW

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di DKI Jakarta yang tersaji di kanal Metro pada Minggu (14/9) tampaknya masih menarik disimak kembali mulai dari pengaturan lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan hingga kenaikan insentif RT/RW.

    Berikut sejumlah berita yang bisa Anda simak kembali untuk menemani aktivitas pagi hari:

    1. Pemprov segera atur lalu lintas urai kemacetan di TB Simatupang

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan pengaturan lalu lintas sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

    “Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk melakukan pengalihan arus, termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya

    2. Gulkarmat sebut ruko terbakar di Jakut kantor pemasok bahan kimia

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengatakan ruko yang terbakar di kawasan Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, pada Minggu merupakan kantor pemasok bahan kimia.

    “Ruko itu kantor pusat supplier (pemasok), distributor dan importir bahan kimia,” kata Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu.

    Selengkapnya

    3. Sudin Pusip Jakarta Barat gelar pameran “Dari Mulut ke Arsip”

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Barat menggelar pemeran bertajuk “Dari Mulut ke Arsip” mulai 15-24 September 2025.

    Pameran yang dilaksanakan di kantor Sudin Pusip Jakarta Barat itu menghadirkan toponomi, yakni asal-usul serta cerita unik di balik nama-nama tempat atau daerah yang ada di Jakarta Barat.

    Selengkapnya

    4. Aktivis imbau masyarakat tetap waspada hadapi isu provokatif

    Jakarta (ANTARA) – Aktivis dari Aliansi Rakyat Peduli Negara (ARPN) mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika menghadapi atau mendengar isu-isu provokatif, salah satunya mengenai keretakan hubungan antara TNI dan Polri.

    Menurut Koordinator ARPN Mario, dalam aksi damai yang digelar di Jakarta, Minggu, isu tersebut merupakan salah satu upaya provokatif yang bertujuan memecah belah bangsa

    Selengkapnya

    5. Pemprov DKI siapkan kenaikan insentif RT dan RW mulai Oktober

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun ini.

    “Anggarannya telah telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di Jakarta, Minggu, usai menghadiri puncak acara “Jakarta BERJAGA 2.0” di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Senin 15 September 2025, Berawan

    Prakiraan Cuaca Malang Raya Hari Ini Senin 15 September 2025, Berawan

    Malang (beritajatim.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan cuaca Malang Raya pada Senin 15 September 2025 di wilayah kabupaten dan kota Malang.

    BMKG Juanda melaporkan bahwa kota Malang pagi hari mulai pukul 07.00 sampai 09.00 WIB cuaca cerah dan cerah berawan. “Memasuki pukul 10.00 cuaca di kota Malang cuaca masih cerah berawan,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Cuaca berawan terjadi pada siang hari pukul 13.00 WIB. Sore hari cuaca di kota Malang cuaca berawan. Malam hari cuaca di kota Malang cuaca udara kabut.

    Hari Selasa (16/9/2025) dini hari cuaca di Malang cuaca cerah. Suhu di kota Malang selama satu hari penuh berada pada rentang 20 sampai 27 derajat celcius. Pagi hari cuaca kembali cerah berawan.

    Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang pada Senin (15/9/2025) pagi hari sebagian besar kecamatan cuaca berawan. Ampelgading, Dau, Dampit, Jabung, Ngantang, Poncokusumo, Wagir, Wonosari, Tirtoyudo, dan Pujon, cuaca hujan ringan.

    Kemudian, pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB cuaca berawan dan udara kabut. Jabung, Tumpang, Dau, dan Poncokusumo cuaca hujan ringan.

    “Pukul 16.00 WIB diperkirakan cuaca sebagian besar kecamatan di kabupaten Malang cuaca udara kabut. Cuaca berawan terjadi di Ampelgading, Dampit, Gedangan, Dau, Tumpang,” dikutip dari laman resmi BMKG Juanda.

    Malam hari pukul 19.00 WIB sampai pukul 22.000 cuaca masih berawan. Sementara itu di Dampit, Gedangan, Pakis, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, Tumpang, cuaca berawan.

    Dini hari Selasa (16/9/2025) wilayah di kabupaten Malang cuaca cerah dan cerah berawan. Ampelgading hujan ringan. Cuaca berawan terjadi di Jabung. Suhu dengan kondisi tersebut selama sehari berada pada rentan angka 21 sampai 28 derajat celcius.

    Kota Batu pada Senin 15 September 2025 pagi hari diperkirakan cuaca cerah berawan. Pukul 10.00 WIB cuaca berawan. Cuaca udara kabut terjadi pada siang hari. Sore hari cuaca udara kabut.

    Kota Batu yang meliputi Batu, Bumiaji, dan Junrejo cuaca udara kabut terjadi pada pukul 19.00. Kemudian malam hari cuaca udara kabut. Dini hari Selasa, 16 September 2025 cuaca cerah berawan. Pagi hari pukul 07.00 WIB cuaca berawan. Suhu berada pada rentan 16 – 23 derajat celcius. [dan/aje]

  • Awas Tertipu! Ini Aturan Resmi & Penjelasan DJP Soal ‘Pajak Warisan’

    Awas Tertipu! Ini Aturan Resmi & Penjelasan DJP Soal ‘Pajak Warisan’

    Jakarta, CNBC Indonesia-Belakangan viral artis Leony yang mengeluhkan soal ‘pajak warisan’ dalam bentuk rumah peninggalan ayahnya. Dalam akun media sosialnya, Leony mengaku harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar ketika melakukan balik nama atas tanah dan bangunan.

    Bagaimana aturan sebenarnya, berikut penjelasan resmi Ditjen Pajak dikutip dari situs resmi Senin (15/9/2025)

    Warisan Bukan Objek Pajak Penghasilan

    Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan karena warisan dikecualikan dari pengenaan PPh. Dengan demikian, ahli waris tidak dikenakan pajak penghasilan atas tanah atau bangunan yang diperoleh dari pewaris.

    Dasar Hukum Pengecualian

    Dasar hukum terbaru yang mengatur tentang pengecualian warisan dari pengenaan pajak penghasilan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 (PMK- 81/2024). Dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (1) huruf d, disebutkan bahwa yang dikecualikan dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh yaitu pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan karena waris.

    Namun, pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pemungutan PPh tersebut diberikan dengan penerbitan Surat Keterangan Bebas PPh atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan atau perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya sebagaimana tertuang dalam PMK-81/2024 Pasal 200 ayat (2).

    Tata Cara Pengajuan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan Warisan

    Permohonan Surat Keterangan Bebas dapat diajukan oleh ahli waris secara tertulis ke KPP terdaftar atau bisa secara daring melalui Coretax di coretaxdjp.pajak.go.id. Permohonan akan ditindaklanjuti dalam waktu 3 hari kerja setelah permohonan diterima lengkap oleh KPP tempat ahli waris terdaftar.

    Dalam pengajuan permohonan Surat Keterangan Bebas, ahli waris harus melampirkan dokumen berupa Surat Pernyataan Pembagian Waris sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-8/PJ/2025 Pasal 101 ayat (5) huruf c. Setelah diverifikasi, KPP tempat ahli waris terdaftar akan menerbitkan Surat Keterangan Bebas PPh sehingga proses balik nama sertifikat tanah/bangunan tidak dikenai Pajak Penghasilan.

    Perbedaan PPh dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kerancuan kerap terjadi antara PPh dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perlu ditegaskan bahwa:

    PPh Final atas pengalihan hak karena warisan dapat dibebaskan melalui Surat Keterangan Bebas PPh.

    BPHTB tetap berlaku atas perolehan hak atas tanah/bangunan karena warisan. BPHTB merupakan Pajak Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

    Imbauan DJP

    Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat untuk memahami secara tepat ketentuan perpajakan terkait warisan. Tidak ada pajak penghasilan atas warisan, dan ahli waris memiliki hak untuk mengajukan Surat Keterangan Bebas PPh agar terbebas dari pengenaan PPh Final.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kampus Islam dan Sejumlah Menara Tinggi di Gaza Hancur Dirudal Israel

    Kampus Islam dan Sejumlah Menara Tinggi di Gaza Hancur Dirudal Israel

    GELORA.CO -Militer Israel kembali menggempur Kota Gaza dan menghancurkan beberapa gedung tinggi pada Minggu, 14 September 2025, waktu setempat.

    Sebelum menyerang, Israel memberi peringatan evakuasi hanya dalam hitungan jam kepada warga yang tinggal di gedung-gedung tersebut. 

    Salah satunya gedung yang dihancurkan adalah Menara Al Kawthar, gedung 11 lantai dekat pelabuhan Gaza, yang militer Israel (IDF) dipakai Hamas untuk memantau pergerakan pasukan.

    “Langkah-langkah telah diambil untuk mengurangi korban sipil, termasuk peringatan dini, penggunaan amunisi presisi, dan pengawasan udara,” kata IDF dikutip dari CNN, Senin 15 September 2025.

    Selain Al Kawthar, Menara Al Mohna di kawasan Tel al-Hawa juga diserang, meski tidak hancur total. Serangan lain menghantam gedung Universitas Islam Gaza hingga luluh lantak. 

    “Universitas Islam di Gaza akan hancur berkeping-keping. Hilangkan sumber hasutan dan terorisme,” kata Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, di X.

    Serangan ini berlangsung di tengah rencana Israel menggelar operasi darat besar untuk merebut Kota Gaza. 

    Sebelumnya dilaporkan ada sekitar 74 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza pada hari Sabtu, dengan lebih dari 50 di antaranya tewas di Kota Gaza.

    Kamp Al Shati di Kota Gaza menjadi sasaran Sabtu malam, seiring meningkatnya serangan Israel. Video-video setelah kejadian menunjukkan kebakaran besar terjadi di area tempat orang-orang berlindung.

    Lebih dari 50.000 warga Palestina kehilangan tempat tinggal setelah militer Israel mengintensifkan aksinya di kota itu selama seminggu terakhir, ungkap Pertahanan Sipil Gaza dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis. 

    Pasukan Israel telah menghancurkan lebih dari 130 bangunan tempat tinggal di kota terbesar di kantong itu selama periode yang sama, menurut Pertahanan Sipil.

    Serangan hari Minggu terjadi saat Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengadakan rapat bersama menteri luar negeri, pertahanan, serta pimpinan militer dan keamanan Israel. Salah satu topik yang dibahas adalah bagaimana operasi ini dilakukan tanpa membahayakan sekitar 20 sandera yang diyakini masih ditahan di Gaza.

    Di sisi lain, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio tiba di Israel pada hari yang sama. Ia sempat berkunjung ke Tembok Barat di Yerusalem setelah mendarat di Tel Aviv.