Blog

  • Warga Jakarta Selatan dan Jakarta Timur waspada hujan petir malam ini

    Warga Jakarta Selatan dan Jakarta Timur waspada hujan petir malam ini

    Jakarta (ANTARA) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian besar wilayah Jakarta dilanda hujan ringan pada Selasa sore ini dan ada potensi hujan petir pada malam hari.

    Jakarta Barat dan Jakarta Utara berawan tebal pagi hingga siang hari nanti, kemudian diguyur hujan ringan mulai sore hingga malam hari. Suhu rata-rata baik Jakarta Barat maupun Jakarta Utara hari ini 27 derajat Celcius.

    Jakarta Pusat juga berawan tebal pagi hingga siang hari, lalu dilanda hujan ringan pada sore hingga malam hari. Suhu rata-rata Jakarta Pusat hari ini 27 derajat Celcius.

    Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pun diprakirakan berawan tebal sejak pagi dan berlangsung hingga siang hari. Pada sore hari kedua wilayah itu diguyur hujan ringan, dan malam harinya ada potensi hujan disertai petir.

    Suhu rata-rata hari ini di Jakarta Selatan 26 derajat Celcius, sementara Jakarta Timur 27 derajat Celcius.

    Adapun Kepulauan Seribu juga berawan tebal pagi ini. Pada siang harinya wilayah itu diprakirakan mengalami hujan ringan hingga malam hari. Suhu rata-rata wilayah itu 27 derajat Celcius.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Manfaat Minum Air Kelapa Tiap Hari bagi Kesehatan, Nggak Kaleng-kaleng Khasiatnya

    4 Manfaat Minum Air Kelapa Tiap Hari bagi Kesehatan, Nggak Kaleng-kaleng Khasiatnya

    Jakarta

    Air kelapa dikenal sebagai salah satu minuman alami yang menyegarkan sekaligus menyehatkan. Rasanya yang manis ringan dan kandungan nutrisinya yang kaya membuat air kelapa sering dijadikan pilihan untuk melepas dahaga, terutama di cuaca panas.

    Dosen Departemen Gizi Masyarakat IPB University, Dr Karina Rahmadia Ekawidyani, menjelaskan, dalam 100 gram air kelapa muda segar, terdapat berbagai nutrisi bermanfaat yang menjadikannya minuman sehat, terutama untuk membantu menghidrasi tubuh.

    Berdasarkan Tabel Komposisi Pangan Indonesia (TKPI), kandungan gizi dalam air kelapa meliputi energi sebesar 17 kkal, protein 0,2 gram, lemak 0,1 gram, karbohidrat 3,8 gram, dan air 95,5 gram.

    Selain itu, air kelapa juga mengandung sejumlah vitamin dan mineral, antara lain vitamin C (1 mg), kalium (149 mg), kalsium (15 mg), fosfor (8 mg), natrium (1 mg), zat besi (0,2 mg), seng (0,1 mg), serta tembaga (0,04 mg).

    Manfaat Minum Air Kelapa

    Tidak hanya menyegarkan, minum air kelapa setiap hari juga dipercaya memberikan beragam manfaat bagi kesehatan. Dikutip dari laman IPB University, berikut penjelasannya.

    1. Menghidrasi Tubuh

    Air kelapa memiliki kandungan air yang sangat tinggi, yakni sekitar 95,5 persen. Tak heran jika minuman ini kerap disebut sebagai salah satu pilihan terbaik untuk menjaga hidrasi tubuh.

    “Air kelapa bisa menjadi pilihan untuk menggantikan cairan tubuh yang hilang akibat dehidrasi, terutama pada kondisi seperti diare dan muntah,” tambah Dr Karina.

    2. Mencegah Batu Ginjal

    Selain membantu menghidrasi, air kelapa juga memiliki sifat diuretik alami. Hal ini berarti, minum air kelapa dapat merangsang produksi urin sehingga tubuh lebih mudah membuang zat sisa metabolisme. Menurut Dr Karina, efek ini turut bermanfaat dalam mencegah pembentukan batu ginjal.

    3. Bagus untuk Pencernaan-Melawan Radikal Bebas

    Air kelapa juga diketahui bermanfaat untuk pencernaan. “Kandungan air dan elektrolitnya juga memberikan efek pencahar alami yang membantu melancarkan buang air besar,” ujarnya.

    Selain itu, lanjutnya, vitamin C yang terkandung dalam air kelapa berperan sebagai antioksidan alami, membantu melawan radikal bebas sekaligus memperkuat sistem kekebalan tubuh.

    Mengenai klaim bahwa air kelapa dapat membantu menurunkan tekanan darah, Dr Karina menjelaskan kandungan kalium di dalamnya tergolong cukup tinggi. Kalium berperan penting dalam menyeimbangkan efek natrium yang dapat memicu peningkatan tekanan darah. Selain itu, mineral ini juga membantu merelaksasi pembuluh darah serta mengatur detak jantung dan sirkulasi darah.

    Meski demikian, ia mengingatkan hasil penelitian menunjukkan penurunan tekanan darah sistolik sebesar 3,24 persen pada orang dewasa dan lansia setelah lima hari mengonsumsi air kelapa. Namun, penurunan tersebut masih dianggap tidak signifikan secara klinis.

    “Untuk menurunkan tekanan darah, konsumsi air kelapa tetap harus diimbangi dengan gaya hidup sehat seperti menerapkan pola makan bergizi seimbang sesuai Dietary Approaches to Stop Hypertension (DASH) dan berolahraga secara teratur,” jelasnya.

    Ia juga menyarankan pengidap hipertensi untuk berkonsultasi dengan dokter.

    Dampak Mengonsumsi Air Kelapa Berlebihan

    Terlepas dari manfaatnya, Dr Karina memperingatkan bahwa mengonsumsi air kelapa secara berlebihan juga memiliki risiko. Kandungan kalium yang tinggi berpotensi menyebabkan hiperkalemia, terutama pada individu dengan gangguan fungsi ginjal, dan dapat mengganggu irama jantung.

    Selain itu, satu gelas (250 ml) air kelapa mengandung sekitar 10 gram gula. Jika dikonsumsi berlebihan, risiko obesitas dan diabetes melitus dapat meningkat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar konsumsi air kelapa dibatasi maksimal satu gelas per hari tanpa tambahan gula atau pemanis buatan.

    Waktu Terbaik Minum Air Kelapa

    Dr Karina menyatakan bahwa air kelapa dapat dikonsumsi kapan saja. “Namun, jika tujuannya adalah untuk menggantikan cairan tubuh pasca-aktivitas, waktu terbaik adalah setelah berolahraga,” ujarnya.

    Ditinjau oleh: Mhd. Aldrian, S.Gz, lulusan ilmu gizi Universitas Andalas, saat ini menjadi penulis lepas di detikcom.

    (suc/suc)

  • Pakar HAM PBB Nilai Israel Lakukan Genosida di Gaza Palestina

    Pakar HAM PBB Nilai Israel Lakukan Genosida di Gaza Palestina

    Jakarta

    Seorang pakar HAM PBB menegaskan kembali Israel melakukan genosida di Gaza, Palestina. Ia mengecam apa yang disebutnya sebagai keterlibatan negara lain sebagai aib zaman kita.

    “Terlalu banyak negara yang terus mengabaikan, menormalisasi penderitaan, dan bahkan mengambil keuntungan darinya,” ujar Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, kepada para wartawan di Jenewa, dilansir AFP, Selasa (16/9/2025).

    “Perdagangan senjata dan hubungan diplomatik dengan Israel terus berlanjut,” lanjutnya.

    Ia menegaskan perdagangan senjata dengan Israel bahkan terus berjalan di tengah konflik di Gaza. Menurutnya, pihak yang masih menjual senjata kepada Israel perlu bertanggung jawab.

    “Ini bukan hanya salah secara moral, tetapi juga melanggar hukum,” tegasnya.

    “Pertanggungjawaban (atas) orang-orang yang telah memerintahkan untuk melanjutkan perdagangan dan transfer senjata ke Israel,” imbuh dia.

    Pelapor khusus PBB adalah pakar independen yang diberi mandat oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB tetapi tidak berbicara atas nama PBB.

    Pakar Italia tersebut telah menghadapi kritik keras dari Israel dan beberapa sekutunya atas kritiknya yang tak henti-hentinya dan tuduhan lama bahwa Israel melakukan “genosida” di Gaza.

    Perang meletus hampir dua tahun lalu setelah militan Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, yang mengakibatkan kematian 1.219 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan angka resmi AFP.

    Kampanye balasan Israel di Gaza telah menewaskan hampir 65.000 orang, yang sebagian besar juga warga sipil, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas, dalam angka yang dianggap dapat diandalkan oleh PBB.

    (maa/maa)

  • Wanita Jatuh dari Lantai 11 Parkir Mal Kings Bandung Diduga Bunuh Diri

    Wanita Jatuh dari Lantai 11 Parkir Mal Kings Bandung Diduga Bunuh Diri

    JAKARTA – Polrestabes Bandung mengevakuasi seorang perempuan berinisial A (19) yang meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai 11 gedung parkir Mal Kings Shopping Center, Kota Bandung.

    Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi mengatakan pihaknya menerima laporan dari manajemen pusat perbelanjaan sekitar pukul 16.30 WIB, lalu segera mendatangi lokasi kejadian.

    “Kami tadi menerima laporan informasi dari manajemen King 16.30 WIB bahwa ada seseorang yang informasi awal jatuh dari lantai 11. Dan setelah kami cek TKP benar seorang perempuan, inisial A kelahiran tahun 2006,” ujar Heri dilansir ANTARA, Senin, 15 September.

    Menurut keterangan saksi, korban terlihat duduk sendirian di tembok pembatas lantai 11 dengan posisi menghadap ke area dalam parkiran. Petugas keamanan sempat menegur korban, namun tidak dihiraukan.

    “Menurut saksi dia sendiri di sana, sudah sempat dicegah oleh saksi, security, tapi korban tidak menghiraukan,” kata dia.

    Heri mengatakan sebelum terjatuh korban sempat melepaskan kacamata, sepatu, serta tas yang berisi telepon genggam dalam keadaan terkunci dan kartu belanja.

    “Dia sempat lepas kacamata, sepatu dan tas. Tas isinya hanya hp keadaan terkunci, dan kartu belanja, tidak ada pesan apa-apa,” katanya.

    Kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban, namun belum dapat meminta keterangan lebih jauh karena masih dalam kondisi syok.

    Jenazah korban dievakuasi oleh tim Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Inafis Polrestabes Bandung ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Saat ini masih proses Inafis untuk lebih jelasnya nanti apa penyebab apakah ada unsur lain,” kata Heri.

  • Viral Mobil LCGC Diamuk Warga di Bogor, Disebut Terlibat Tabrak Lari

    Viral Mobil LCGC Diamuk Warga di Bogor, Disebut Terlibat Tabrak Lari

    Viral di media sosial mobil LCGC dirusak warga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi lantaran sopir kabur setelah menabrak sejumlah pengendara lain di jalan.

    Kasus ini tengah ditangani oleh unit Laka Polres Bogor. Sopir mobil tersebut yang berinisial RZ kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Menkeu Purbaya Optimalkan Penggunaan APBN Hingga Akhir 2025

    Menkeu Purbaya Optimalkan Penggunaan APBN Hingga Akhir 2025

    Menkeu Purbaya Optimalkan Penggunaan APBN Hingga Akhir 2025

  • Video KSPSI & KSPI Tolak Darurat Militer: Supremasi Sipil Amanat Reformasi

    Video KSPSI & KSPI Tolak Darurat Militer: Supremasi Sipil Amanat Reformasi

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, sepakat menyatakan penolakan terhadap darurat militer. Menurut mereka supremasi sipil adalah amanat reformasi yang harus dijaga.

    KSPSI dan KSPI juga mendukung aparat menindak tegas pendemo anarkistis yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di Sulawesi Selatan. Namun di sisi lain, mereka meminta agar Polri membuka ruang restorative justice untuk pedemo yang tidak melakukan aksi pidana.

  • Kejari Bondowoso Selamatkan Uang Negara Rp2,2 M, Bupati: Untuk Infrastruktur

    Kejari Bondowoso Selamatkan Uang Negara Rp2,2 M, Bupati: Untuk Infrastruktur

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bondowoso menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat di Pringgitan Pendopo Bupati, Senin (15/9/2025) malam.

    Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri menyerahkan uang tersebut kepada Bupati bondowoso Abdul Hamid Wahid.

    Uang tersebut adalah kerugian negara yang diakibatkan kasus korupsi rekonstruksi jalan Dusun Bata, Desa Tegaljati, Kecamatan Sumberwringin yang dilakukan pada tahun 2022 lalu.

    Dari pagu anggaran sekitar Rp 4 miliar, tindak korupsi yang dilakukan para terpidana mencapai Rp 2,2 miliar. Tiga orang telah divonis yakni M selaku pengguna anggaran di Dinas BSBK Bondowoso serta RM dan ES selaku rekanan.

    “Penyerahan uang akibat korupsi infrastruktur ini merupakan amar putusan pengadilan yang inkrah. Uang ini akan melebur ke kas daerah,” kata Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri.

    Ia berharap dana yang dikembalikan tersebut bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah. Kajari berpesan supaya para pengguna anggaran di Bondowoso bisa amanah dalam mengelola keuangan negara. “Dari anggaran yang tidak banyak di Bondowoso, teman-teman harus transparan,” imbaunya.

    Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid berterimakasih atas diserahkannya uang miliaran rupiah itu.

    “Insya Allah nanti akan digunakan sebagaimana mestinya. Karena ini dari infrastruktur akan kami kembalikan ke infrastruktur,” tegas Bupati. (awi/but)

  • Bukan Sebagai Jamaah atau Pendamping, KPK Tegaskan Khalid Basalamah Diperiksa terkait Kepemilikan Uhud Tour

    Bukan Sebagai Jamaah atau Pendamping, KPK Tegaskan Khalid Basalamah Diperiksa terkait Kepemilikan Uhud Tour

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pendakwah Khalid Zeed Abdullah atau Khalid Basalamah dipanggil bukan sebagai jamaah. Dia ditanya soal kepemilikan Uhud Tour yang memberangkatkan jamaah haji ke Tanah Suci pada tahun 2024.

    “Jadi pemeriksaan kepada saksi saudara KB ya, terkait dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji, ya, yang artinya juga mengelola perjalanan ibadah haji bagi para calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 15 September.

    Budi menjelaskan penyidik saat ini sedang fokus mendalami jual beli kuota haji yang berawal penambahan sebesar 20.000 dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

    “Di mana dalam proses jual beli itu juga KPK mendalami terkait dengan apakah kuota ini diperjualbelikan kepada jemaah-jemaah yang kemudian langsung bisa berangkat tanpa antrean atau seperti apa,” tegasnya.

    “Karena dalam kuota haji khusus ini kan sebetulnya juga ada antreannya. Nah, itu juga didalami terkait hal itu. Termasuk penjualannya berapa, terus ongkos yang sebetulnya dibutuhkan untuk penyelenggaran ibadah haji itu berapa. Nah, itu termasuk yang didalami,” sambung Budi.

    Sementara itu, Khalid Basalamah mengaku diperiksa KPK sebagai saksi karena berangkat sebagai jamaah bersama ratusan orang lainnya. Dia diketahui dimintai keterangan pada Selasa, 9 September.

    Pendakwah itu bersama ratusan orang lainnya awalnya akan berangkat menggunakan visa haji furoda. Tapi, ia menggeser menjadi haji khusus yang kuotanya ternyata bermasalah karena dapat tawaran dari Ibnu Masud yang merupakan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.

    Pendakwah tersebut juga mengaku tak tahu bahwa kuota haji khusus ini kemudian bermasalah dan kasusnya ditangani KPK. Ia juga mengklaim Uhud Tour tak bisa memberangkatkan jamaah karena bukan agen perjalanan atau travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

    “Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibbah (dapat, red) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemenag kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan. 

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024. Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Kasus ini berawal dari pemberian 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi bagi Indonesia untuk mengurangi antrean jamaah. Hanya saja, pembagiannya ternyata bermasalah karena dibagi sama rata, yakni 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

    Padahal, berdasarkan perundangan, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    Belakangan, pembagian bermasalah itu disinyalir karena adanya uang dari pihak travel haji dan umrah maupun asosiasi yang menaungi ke Kementerian Agama. Setelah dapat jatah, mereka menjual kuota tambahan tersebut kepada calon jamaah haji.

  • Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Legislator Kritik KPU: Ijazah Capres Standar Info, Tak Harus Disembunyikan!

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan aturan KPU terkait ijazah capres-cawapres tak bisa dibuka ke publik tanpa izin. Doli menilai ijazah bukan suatu hal yang harus disembunyi-sembunyikan.

    “Tentu kita mempertanyakan urgensinya. Kenapa tiba-tiba KPU menerbitkan PKPU. Padahal kan sebenarnya pilpresnya kan sudah selesai yang 2024 dan kemudian pilpres berikut itu 2029,” kata Doli di acara Bimtek fraksi Golkar, Pullman Central Park, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (16/9/2025).

    Doli mengatakan sistem pemilu di Indonesia tengah dikaji oleh masing-masing partai politik di DPR. Ia menyinggung biasanya penerbitan PKPU ada konsultasi dengan DPR RI terlebih dahulu.

    “Nah makanya dari segi urgensi perlu dipertanyakan. Kenapa kok tiba-tiba pilpresnya masih 4 tahun lagi ada PKPU tentang Pilpres,” ujar Doli.

    “Nah biasanya juga kemudian kalau KPU itu menerbitkan PKPU, itu kan harus konsultasi dulu dengan DPR dan pemerintah. ya dalam hal ini biasanya di sidang-sidang atau rapat kerja di Komisi II,” sambungnya.

    Ia menilai dokumen terkait capres tak pernah menjalani masa hukuman hingga ijazah yang terkesan disembunyi-sembunyikan. Doli menilai hal itu semestinya sebagai standar informasi yang bisa diketahui oleh rakyat yang memilih.

    “Soal kemudian berkelakuan baik, terus kemudian soal tidak pernah menjalani masa hukuman, kemudian lulusnya ijazahnya, itu kan standar-standar informasi bagi seorang warga negara yang sebetulnya tadi saya katakan tidak classified gitu loh, tidak menjadi sesuatu yang harus disembunyi-sembunyikan gitu,” kata Doli.

    “Dan dengan mengetahui informasi dasar itu kan masyarakat jadi tahu tentang latar belakang pemimpinnya,” imbuhnya.

    Diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU dikutip, Senin (15/9/2025). Surat itu ditandatangani Ketua KPU Affifuddin tertanggal 21 Agustus 2025.

    Informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua dikecualikan selama jangka waktu lima tahun, kecuali: a. pihak yang rahasianya diungkap memberikan persetujuan tertulis, dan/atau; b. pengungkapan berkaitan dengan posisi seseorang dalam jabatan-jabatan publik,” tulis Affifudin dalam keputusan itu.

    Dalam keputusan itu, tertuang 16 dokumen yang tidak bisa dibuka ke publik berkaitan dengan syarat menjadi capres-cawapres. Salah satu dokumen yang tidak bisa dibuka tanpa persetujuan yakni perihal dokumen ijazah.

    Berikut ini 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang tidak bisa dibuka ke publik tanpa persetujuan:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran warga negara Indonesia

    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum

    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri

    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir

    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon

    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah

    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian

    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan

    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu

    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.