Blog

  • Viral Orang Tua Murid di Brebes Diminta Terima MBG dengan Potensi Risiko, Termasuk Keracunan

    Viral Orang Tua Murid di Brebes Diminta Terima MBG dengan Potensi Risiko, Termasuk Keracunan

    GELORA.CO – Sebuah surat pernyataan untuk orang tua murid dari siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial. Dalam surat tersebut, orang tua murid diminta menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan segala risiko yang berpotensi terjadi, termasuk kontaminasi makanan dan keracunan.

    Berdasarkan surat pernyataan terkait yang diperoleh Republika, terdapat enam risiko yang harus ditanggung orang tua murid Mts Negeri 2 Brebes, yakni:

    1. Terjadinya gangguan pencernaan (misalnya: sakit perut, diare, mual)

    2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak teridentifikasi sebelumnya

    Uban hilang, rambut makin tebal – dokter pun terkejut

    Pendengaran Kembali Normal dalam 28 Hari, Tanpa Alat Bantu!

    Tanpa operasi, penglihatan Anda bisa pulih dengan alami

    3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi

    4. Ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan pribadi anak

    5. Keracunan makanan yang disebabkan oleh faktor di luar kendali pihak sekolah/panitia (misalnya proses pengiriman atau kelalaian pihak ketiga)

    6. Bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 80.000,- jika tempat makan rusak atau hilang

    Pada bagian bawah surat pernyataan, terdapat dua kolom dengan pilihan “Menerima Makan Bergizi Gratis” dan “Menolak Makan Bergizi Gratis”. Ada pula ruang untuk materai 10.000. Surat tersebut dirilis September 2025.

    Plt Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jateng, Wahid Arbani, mengonfirmasi adanya penerbitan surat pernyataan untuk orang tua murid oleh Mts Negeri 2 Brebes terkait MBG. Menurutnya, setelah surat tersebut beredar luas di media sosial, pihaknya segera melakukan koordinasi dan menggali kronologi dari pihak sekolah.

    Wahid mengeklaim, penerbitan surat tersebut tak melalui koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jateng. Kronologinya, pada Kamis (11/9/2025), asisten lapangan (aslap) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggelar pertemuan dengan perwakilan MTs Negeri 2 Brebes untuk membahas nota kesepahaman (MoU) antara SPPG dan sekolah tersebut. Dalam pertemuan itu, perwakilan MTs Negeri 2 Brebes menanyakan beberapa hal, antara lain soal penanganan murid dengan alergi dan tindak lanjut jika terjadi keracunan.

    Merespons pertanyaan tersebut, aslap dari SPPG terkait kemudian menyodorkan sebuah contoh surat edaran untuk orang tua murid jika mereka hendak menerima atau menolak MBG. Aslap SPPG kemudian menyarankan pihak sekolah menerbitkan surat semacam itu. MTs Negeri 2 Brebes menerima usulan itu.

    Pada Jumat (12/9/2025), MTs Negeri 2 Brebes menerbitkan surat edaran yang akhirnya viral di media sosial. Ketika ditanya mengapa MTs Negeri 2 Brebes menerima usulan aslap SPPG untuk menerbitkan surat pernyataan tersebut, Wahid Arbani menduga pihak sekolah hanya mengambil langkah antisipatif.

    “Kalau dikonfirmasi ke kami apakah menginstruksikan penerbitan surat tersebut, kami jawab, tidak ada,” ujar Wahid ketika diwawancara di kantornya, Selasa (16/9/2025).

    Dia menekankan, alur komunikasi dan koordinasi memang perlu ditingkatkan. “Mungkin (penerbitan surat pernyataan) itu bentuk dinamika dan antisipasi dari madrasah sifatnya,” ujarnya.

    Wahid juga menegaskan bahwa Kemenag mendukung sepenuhnya program MBG. “Pada intinya jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama mendukung sepenuhnya program MBG,” ucapnya.

  • DPR Kritik KPU: Ijazah Capres-Cawapres Bukan Data Rahasia, Tidak Perlu Disembunyikan – Page 3

    DPR Kritik KPU: Ijazah Capres-Cawapres Bukan Data Rahasia, Tidak Perlu Disembunyikan – Page 3

    Berikut daftar dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres yang dinyatakan sebagai informasi yang dinyatakan sebagai informasi yang dikecualikan oleh KPU:

    1. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan foto akta kelahiran Warga Negara Indonesia.

    2. Surat keterangan catatan kepolisian dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum.

    4. Surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

    5. Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit dan/atau tidak memiliki tanggungan utang yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

    6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    7. Fotokopi nomor pokok wajib pajak dan tanda bukti pengiriman atau penerimaan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi selama 5 (lima) tahun terakhir.

    8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak setiap bakal calon.

    9. Surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

    10. Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    11. Surat keterangan dari pengadilan negeri yang menyatakan bahwa setiap bakal calon tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    12. Bukti kelulusan berupa fotokopi ijazah, surat tanda tamat belajar, atau surat keterangan lain yang dilegalisasi oleh satuan pendidikan atau program pendidikan menengah.

    13. Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang dan G.30.S/PKI dari kepolisian.

    14. Surat pernyataan bermeterai cukup tentang kesediaan yang bersangkutan diusulkan sebagai bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden secara berpasangan.

    15. Surat pernyataan pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

    16. Surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.

  • Perusahaan Teknologi Diminta Terima Magang Fresh Graduate, Gaji UMP

    Perusahaan Teknologi Diminta Terima Magang Fresh Graduate, Gaji UMP

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar perusahaan teknologi untuk menyediakan posisi untuk penempatan magang bagi fresh graduate. Ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi 8+4+5 yang dirilis kemarin.

    Paket itu program akselerasi ekonomi di tahun 2025, dan 4 paket yang dilanjutkan ke tahun 2025, hingga 5 program andalan pemerintah. Salah satu insentif itu menawarkan program magang berbayar khusus fresh graduate sebanyak 20 ribu peserta, selama satu tahun untuk S1, D3 dan lainnya.

    “Saya minta minta nanti para digital company bisa menyediakan tempat untuk para mahasiswa magang di industrinya, apapun subjeknya,” kata Airlangga pada AI Innovation Summit 2025, di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

    “Karena digitalisasi tidak seperti revolusi di tahun 2000 mengenai TIK, di mana lulusan yang masuk TIK hanya dari jurusan elektro atau teknik, tapi sekarang seluruh disiplin bisa digitalisasi, terutama dengan AI,” katanya.

    Menurutnya, ini akan dikerjasamakan dengan organisasi Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) yang merupakan wadah pelaku industri hingga akademisi untuk pengemnangan ekosistem kecerdasan buatan.

    “Nah itu permintaan dari pemerintah, nanti kita dengan Korika kerja sama untuk membuat link and match antara perguruan tinggi dengan digital sector, karena digital sector ini akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi,” katanya.

    Diketahui pemerintah juga sudah menyediakan anggaran senilai Rp 198 miliar untuk program ini. Nantinya para lulusan universitas ini akan melakukan kerja magang selama 6 bulan, yang dibayar dengan standar Upah Minimum Provinsi.

    Hanya saja Airlangga belum bisa membeberkan teknis penerapan program ini ketika ditanya wartawan.

    “Nanti kita proses teknisnya,” katanya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Penampakan 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Penampakan 15 Tersangka Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menampilkan 15 tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (35).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, nampak ke-15 tersangka ini berjejer di belakang meja konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (16/9/2025).

    Belasan tersangka itu terlihat mengenakan masker, baju tahanan Polda Metro Jaya lengkap dengan kabel ties yang melekat pada kedua tangan para tersangka.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga turut menampilkan sejumlah barang bukti dalam perkara ini. Barang bukti itu mulai dari lakban, pakaian, ikat pinggang, mobil hingga sejumlah barang bukti elektronik.

    Polda Metro Jaya merilis para 15 pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI Cempaka Putih pada Selasa (16/9/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

    Sekadar informasi, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, Dwi Hartono. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.

    Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Adapun, oknum prajurit TNI Kopda FH juga ikut terseret dalam perkara ini. Dia masuk dalam klaster penculikan yang berperan sebagai perantara untuk mencari penculik.

    Di samping itu, penculikan Kepala KCP Bank BUMN ini terjadi di parkiran Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur pada (20/8/2025). 

    Keesokan harinya, mayat MIP ditemukan di Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Kamis (22/8) sekitar 05.30 WIB. Jenazah kemudian ditemukan dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mata dilakban.

  • 14 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan, Polda Bali: Kami Amankan Pelaku Anarkis, Bukan Pendemo

    14 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan, Polda Bali: Kami Amankan Pelaku Anarkis, Bukan Pendemo

    Di lokasi DPRD Bali, polisi menemukan dua botol bekas berlumur oli, satu galon air mineral berisi pertalite, dan dua buah amunisi gas air mata.

    “Selanjutnya adalah dua buah amunisi, sub-amunisi asap 38mm, tear gas CCS 40C PB warna merah,” kata Daniel.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan terdapat empat laporan polisi terkait insiden tersebut.

    “Untuk dasar yang kami lakukan, dari dua lokasi ini terdapat empat buah laporan polisi. Yang pertama, untuk TKP di sekitar Mapolda Bali, itu adalah LPB nomor 613, yaitu tentang dugaan tindak pidana pengerusakan secara bersama-sama terhadap orang dan barang sebagaimana dimaksud pasal 170 KUHP,” ungkapnya.

    Laporan kedua terkait pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) berupa pengambilan amunisi gas air mata milik Polri di depan DPRD Bali.

    Laporan ketiga berkaitan dengan kekerasan terhadap kendaraan dinas di lokasi yang sama.

    Sedangkan laporan keempat menjerat dua tersangka yang kedapatan membawa bom molotov, dengan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951 serta Pasal 187 bis KUHP.

     

  • Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I Nasional 16 September 2025

    Menhan Ajukan Anggaran 2026 Rp 187 Triliun untuk Kemhan dan TNI dalam Rapat di Komisi I
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan anggaran sebesar Rp 187,1 triliun untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI pada tahun 2026.
    Usulan itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI dalam rapat tertutup yang digelar pada Selasa (16/9/2025), untuk kemudian dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
    “Teman-teman sekalian, saya didampingi Panglima TNI dan juga para kepala staf angkatan, baru saja menyampaikan proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi I untuk dibawa ke Badan Anggaran, sejumlah Rp 187.100.000.000.000,” kata Sjafrie, usai rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
    Sjafrie mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan untuk membangun kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, serta meningkatkan kewaspadaan nasional.
    Dia menekankan, dinamika global yang berpengaruh terhadap kawasan regional harus diantisipasi agar tidak berdampak negatif pada situasi nasional.
    “Ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, kemudian juga untuk kita gunakan dalam rangka kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang dari waktu ke waktu,” ujar dia.
    Sjafrie menambahkan, kesiapan TNI harus terus ditingkatkan oleh setiap matra guna memenuhi target konsep strategi pertahanan Trisula Perisai Nusantara.
    Konsep itu, lanjut Sjafrie, diharapkan dapat memperkuat soliditas tiga angkatan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    “Para kepala staf angkatan akan terus meningkatkan kesiapannya di bidang masing-masing dalam rangka memenuhi target Trisula Perisai Nusantara agar supaya ketiga angkatan ini bisa solid bersama-sama untuk menjaga kedaulatan negara persatuan RI,” ucap dia.
    Sjafrie menegaskan bahwa nilai kedaulatan negara tidak bisa diukur dengan jumlah anggaran yang dialokasikan.
    Untuk itu, dia meminta DPR melalui Komisi I terus memperhatikan kebutuhan pertahanan yang diajukan pemerintah.
    “Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Oleh karena itu, tadi kami mengusulkan kepada DPR melalui Komisi I supaya terus memperhatikan keperluan-keperluan anggaran yang diperlukan oleh pemerintah dalam rangka menjaga kedaulatan kita,” kata Sjafrie.
    Dalam kesempatan itu, Sjafrie juga menyinggung soal pentingnya menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan komersial.
    Dia menekankan, kedaulatan negara harus tetap dihormati oleh berbagai otoritas.
    “Saya juga menyampaikan poin-poin yang menjadi perhatian dari TNI, apa saja yang menyangkut aset. Aset negara tidak boleh diambil begitu saja untuk kepentingan komersial. Itu saya harus jaga. Kemudian, otoritas-otoritas itu harus menghormati kedaulatan negara,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pria Asal Malang Ditemukan Terikat dan Penuh Luka di Tepi Sawah Bangkalan

    Pria Asal Malang Ditemukan Terikat dan Penuh Luka di Tepi Sawah Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Warga Desa Mrandung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi mengenaskan di tepi sawah pada Senin (15/9/2025) pagi. Korban ditemukan dengan tangan dan kaki terikat tali tambang, tubuh penuh luka, serta tertutup terpal.

    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh warga yang tengah mencari rumput di area persawahan.

    “Warga sempat mengira korban sudah meninggal dunia karena kondisinya tergeletak dan ditutup terpal. Namun setelah didekati, ternyata korban masih hidup meski dalam keadaan sangat lemah,” ungkap Ipda Agung, Selasa (16/9/2025).

    Warga kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Klampis. Tak lama berselang, aparat kepolisian tiba di lokasi dan mengevakuasi korban.

    Hasil identifikasi sementara menyebutkan korban berinisial HB (31), warga asal Kabupaten Malang. Saat ditemukan, HB tidak mampu berdiri dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Kaki serta tangannya masih dalam keadaan terikat ketika dievakuasi.

    “Korban dalam kondisi sangat lemas dan tubuhnya mengalami luka-luka. Badannya juga masih tertutup terpal,” tambah Ipda Agung.

    Polisi menduga HB merupakan korban tindak kejahatan. Namun hingga kini, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam kondisi trauma berat.

    “Korban masih dirawat di fasilitas kesehatan dan belum bisa dimintai keterangan. Keadaannya masih sangat lemah dan secara psikologis belum stabil,” jelasnya.

    Untuk mengungkap kasus tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan terus melakukan penyelidikan. Polisi masih mendalami penyebab serta kronologi peristiwa yang menimpa korban.

    “Untuk penyebab dan kronologi pastinya masih kami dalami. Tim masih bekerja di lapangan,” pungkas Ipda Agung. [sar/beq]

  • DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    DKI siapkan kompensasi untuk nelayan terdampak pagar beton Cilincing

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) akan memberikan kompensasi untuk nelayan yang terkena dampak pembangunan pembangunan pagar beton di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara.

    Untuk itu, Dinas KPKP DKI Jakarta akan memanggil pihak nelayan yang terdampak untuk berdiskusi secara langsung.

    “Kami akan memanggil pelaku usaha untuk segera memformulasikan kompensasi dari dampak pembangunan tersebut kepada nelayan,” kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok di Jakarta, Selasa.

    Hasudungan mengatakan, salah satu upaya Pemprov Jakarta dalam membantu nelayan yang terdampak adalah mendekatkan daerah penangkapan ikan (fishing ground) dengan perbaikan lingkungan perairan dan pemberian rumpon (rumah buatan bagi ikan di laut) untuk mendekatkan ikan.

    “Kami pastikan nelayan terdampak akan terdata dengan baik, serta mendata juga kebutuhan nelayan agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan tepat guna,” kata Hasudungan.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan memperhatikan nasib para nelayan yang terdampak pembangunan pagar laut tersebut.

    Pramono menyebut nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara diberi keleluasaan beraktifitas di perairan sekitar tanggul laut yang dibangun oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN).

    Pramono juga meminta pihak KCN untuk memberikan hibah dana CSR untuk nelayan terdampak.

    Hal itu disampaikan Pramono usai mengadakan pertemuan dengan PT Karya Citra Nusantara dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) terkait pembangunan tembok beton di laut Cilincing, Jakarta Utara.

    Pramono berharap, dengan kesepakatan ini bisa saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Apalagi, menurutnya, pembangunan ini bakal menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    DPRD Pamekasan Rekomendasi SPPG Non Sertifikat Tidak Beroperasi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Progam Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pamekasan, menjadi sorotan publik seiring dengan adanya peristiwa siswa keracunan pasca mengonsumsi menu MBG di kecamatan Tlanakan, Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Peristiwa tersebut memancing animo banyak pihak, tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, bahkan mereka melalui Komisi IV juga memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan, beserta pihak terkait persoalan di Tlanakan, Pamekasan.

    Selain Korwil BGN Pamekasan, juga terdapat Kepala Dapur Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Larangan Tokol, Tlanakan, termasuk perwakilan Yayasan Bergema Center, serta beberapa pihak terkait lainnya di Ruang Komisi IV DPRD Pamekasan, Jl Kabupaten 107 Pamekasan, Senin (15/9/2025).

    Bahkan dalam rapat antara Komisi IV bersama pihak MBG, terkuak fakta jika terdapat sebanyak 33 dapur MBG di Pamekasan, dinyatakan belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi alias SLHS. Padahal syarat tersebut sangat krusial guna menjamin keamanan menu MBG bagi para penerima.

    “Sekitar 33 SPPF program MBG di Pamekasan, belum mengantongi SLHS dan masih dalam proses pengurusan. Menang selama ini masih belum masuk juknis, tapi nanti kita wajibkan sambil lalu melapor ke pusat. Jadi semuanya on proses,” kata Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto.

    Meski begitu, pihaknya juga berupaya maksimal untuk untuk memenuhi kebutuhan sesuai prosedur yang ditetapkan. “Selama ini kelayakan gizi di Pamekasan, kita masih mengandalkan ahli gizi dengan koordinasi bersama Dinas kesehatan (Dinkes) setempat,” ungkapnya.

    Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin menilai ketiadaan SLHS justru sangat berpotensi besar sekaligus dapat menjadi pemicu kasus keracunan. “Kondisi ini tentu sangat riskan dan sangat berpotensi besar menjadi pemicu keracunan, karena pengelolaan makanan tidak terkontrol,” sesalnya.

    “Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada BGN RI agar SPPG yang belum lengkap persyaratannya sesuai SE (Surat Edaran) Kemendagri RI, untuk sementara tidak diberi rekomendasi beroperasi. Ini demi menjaga kualitas layanan dan keamanan makanan,” tegas Halili.

    Terlebih politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, juga menyatakan jika persoalan perizinan tidak ribet dan diterapkan sesuai dengan regulasi yang ditentukan. “Dinkes Pamekasan, juga sudah memberikan penjelasan proses penerbitan SLHS, di mana sertifikat itu dipastikan akan dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. [pin/kun]

  • Benny Harman DPR Desak Kapolri: Bebaskan Semua Tahanan terkait Demo, Cari Orang Hilang Sampai Dapat – Page 3

    Benny Harman DPR Desak Kapolri: Bebaskan Semua Tahanan terkait Demo, Cari Orang Hilang Sampai Dapat – Page 3

    Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap bahwa dari 5.000 orang yang sempat diamankan saat demo, sebanyak 4.800 di antaranya telah dibebaskan dan dipulangkan.

    Meski mayoritas pendemo telah dipulangkan, masih ada 583 orang ditahan. Yusril menjelaskan mereka diduga kuat melakukan tindak pidana.

    Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih ada tiga orang yang belum ditemukan pasca demontrasi pada 31 Agustus 2025 di wilayah Jakarta.

    Ketiga orang hilang tersebut teridentifikasi berdasarkan laporan melalui posko pengaduan yang dibentuk oleh KontraS sejak 1 September 2025. Kabar terakhir ketiga orang itu berada di dua wilayah yakni Glodok, Jakarta Barat dan Kwitang, Jakarta Pusat.

    KontraS menyatakan ketiga orang yang masih hilang itu adalah Bima Permana Putra yang hilang sejak 31 Agustus 2025, kabar terakhir berada di sekitar Golodok, Jakarta Barat. Lalu, Muhammad Farhan Hamid dan Reno Syaputradewo, yang juga hilang sejak 31 Agustus 2025. Keduanya diketahui terakhir berada di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.