Surabaya (beritajatim.com)– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2,9 triliun pada 2026 menuai perhatian serius dari DPRD Surabaya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Iya, jadi kan sesuai dengan RPJMD yang sudah dibahas oleh teman-teman Pansus bahwa nanti di 2026 itu ada tercantum hutang. Nilainya 2,9 triliun dan sudah masuk di KUA-PPAS murni yang saat ini sedang kami pelajari,” ujar Aning saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu (17/9/2025).
Aning menjelaskan, alokasi dana pinjaman tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti saluran irigasi, pengendalian banjir, dan pembebasan lahan. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum final karena harus melalui proses konsultasi dan persetujuan pemerintah pusat.
“Karena nilainya cukup besar, maka harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas. Jadi saat ini DPRD bersama Pemkot masih dalam tahap konsultasi sebelum pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Aning, tren realisasi APBD beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang tidak sesuai dengan target. Hal ini membuat DPRD lebih berhati-hati dalam membahas rencana penambahan utang.
“Kalau dilihat dari tren, 2024 targetnya Rp11,3 triliun, tapi realisasinya hanya Rp10 triliun. Tahun 2025 target Rp12,3 triliun, optimisme Pemkot Rp11,6 triliun, tapi bisa jadi hanya tercapai Rp10,5 triliun,” ujarnya.
Aning khawatir, jika pinjaman Rp2,9 triliun direalisasikan, program prioritas kerakyatan seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran akan terganggu karena sebagian anggaran harus dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga utang.
“Sekarang saja beberapa program kerakyatan sudah terkendala anggaran. Apalagi nanti kalau ada beban utang sebesar ini, bisa jadi program pengentasan kemiskinan dan pengangguran semakin sulit dijalankan,” tegasnya.
Aning juga mengungkap tingginya angka pengangguran yang menjadi keluhan utama warga dalam reses DPRD. Menurutnya, Pemkot belum memiliki skema jelas untuk menyelesaikan masalah ini.
“Reses kemarin keluhan soal pengangguran luar biasa banyak. Saya melihat track record Pemkot, terutama di Disnaker, belum menunjukkan pentahapan yang jelas dalam mengatasi masalah pengangguran,” ujarnya.
Selain itu, Aning juga mengingatkan tentang kewajiban anggaran dasar atau mandatory spending yang harus dipenuhi Pemkot setiap tahun, seperti gaji pegawai, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan. Nilainya mencapai Rp10,5 triliun.
“Kalau melihat cash flow, ini cukup mengkhawatirkan. Mandatory spending seperti gaji, KSH, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh sampai terganggu karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.
Aning meminta Pemkot untuk realistis dalam merencanakan APBD 2026. Dari data KUA-PPAS, target APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp11,5 triliun, setelah dua tahun berturut-turut target sebelumnya tidak tercapai.
“Dari sini harus hati-hati. Kalau sampai program prioritas terganggu, pelayanan publik bisa terancam, dan masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.[asg/kun]