Dilantik Prabowo, Gubernur Papua Ingin Percepat Pembangunan agar Jadi Barometer Wilayah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri berjanji akan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua agar menjadi barometer atau tolok ukur di seluruh tanah Papua.
Hal ini dikatakannya usai ia dan wakilnya, Aryoko Rumaropen, dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
“Kami siap bekerja untuk membangun Provinsi Papua, menjadi contoh bagi semua provinsi yang sudah lahir di Tanah Papua. Kami tahu Provinsi Papua ini provinsi induk, sehingga harus bisa menjadi barometer untuk percepatan pembangunan semua provinsi yang ada di Tanah Papua karena kami lengkap infrastrukturnya,” kata Mathius usai dilantik, Rabu.
Ia pun mengucap syukur lantaran bisa dilantik hari ini setelah hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayahnya disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK kemudian memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hingga diputuskan ia memenangi Pemilu.
“Alhamdulillah karena semua proses panjang yang kita lakukan, khususnya Pilkada Provinsi Papua yang cukup panjang dan melelahkan, ini bisa berakhir. Kan kami berharap semua masyarakat yang ada di Provinsi Papua bisa kembali menjadi individunya tanpa ada lagi pasangan-pasangan calon,” ucap dia.
Lebih lanjut, Mathius mengajak semua pihak dan masyarakat Papua untuk membangun Provinsi Papua bersama-sama.
“Mari bersama-sama kita membangun Provinsi Papua, membangun Tanah Papua untuk menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” kata dia.
Mathius juga akan berkoordinasi dengan Komite Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang turut dilantik Presiden Prabowo hari ini.
Ia ingin bergandengan tangan dengan semua pihak untuk kejayaan Papua.
“Tentunya ke depan kami akan bergandeng tangan dengan semua pihak, tanpa membedakan kau dari asal mana, kau agama apa, kau suku apa, tapi kami satu, kami Papua, kami Indonesia,” kata Mathius.
“Ini yang mungkin akan kami lakukan akselerasi untuk pembangunan, percepatan, mudah-mudahan bisa punya makna bagi Provinsi Papua dan tentunya untuk Indonesia yang kita cintai,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/10/08/68e652e8687fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dilantik Prabowo, Gubernur Papua Ingin Percepat Pembangunan agar Jadi Barometer Wilayah Nasional 8 Oktober 2025
-

PLN Nusantara Power UP Bakaru dan Dompet Dhuafa Sulsel Kolaborasi: Pemberdayaan Kopi Letta Raih Penghargaan ENSIA 2025
FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Upaya pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan kembali menorehkan prestasi nasional. Pada ajang Environmental & Social Innovation Awards (ENSIA) 2025 yang mengusung tema “Innovation for Socio-Economic and Ecological Harmony” hari Selasa (08/10/2025).
Program kolaborasi PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Bakaru bersama Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan, berhasil meraih penghargaan berkat inovasi sosial dalam pengembangan Kopi Letta.
Dalam ajang tersebut, program Inovasi Sosial Hulu-Hilir Berbasis Lingkungan: Pemberdayaan Kopi Letta dianugerahi Platinum Award. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan program yang tidak hanya meningkatkan kualitas produksi kopi masyarakat Desa Letta, Kabupaten Pinrang, tetapi juga memperkuat rantai nilai (value chain) dari hulu ke hilir.
Melalui program ini, petani kopi di Letta didampingi dalam aspek peningkatan kapasitas budidaya ramah lingkungan, pengolahan pascapanen, hingga akses pasar.
Tidak hanya itu, Dompet Dhuafa Sulsel juga terlibat dalam membangun ekosistem literasi dan kewirausahaan sosial, agar Kopi Letta tidak hanya menjadi komoditas ekonomi, tetapi juga menjadi medium pemberdayaan masyarakat desa.
“Kopi Letta adalah bukti nyata bagaimana kolaborasi energi, sosial, dan lingkungan bisa bersatu. Dari Letta, kita belajar bahwa kopi bukan sekadar hasil bumi, tetapi jalan menuju kemandirian dan martabat masyarakat,” ungkap Pandu Heru Satrio, Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Yan Suprayogi, Manager PLN Nusantara Power UP Bakaru, menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi bukti sinergi lintas sektor. “Kami percaya keberlanjutan energi harus berjalan beriringan dengan keberlanjutan sosial dan lingkungan. Pemberdayaan Kopi Letta adalah salah satu wujud nyata komitmen tersebut,” ujarnya.
-

Hamida, Fauzi dan Netizen jadi Oase Pencari Keadilan Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Surabaya (beritajatim.com) – Desakan supaya pihak kepolisian mengusut tuntas tragedi pondok pesantren (ponpes) Al Khoziny Sidoarjo yang menewaskan lebih dari 60 anak-anak terus bermunculan. Ditengah gurun penerimaan wali santri terhadap hilangnya nyawa para santri, Hamida dan Fauzi menjadi oase pencari keadilan yang terus bersuara.
Dari informasi yang dihimpun Beritajatim di lokasi selama tragedi mayoritas keluarga korban pasrah dan menerima jika tragedi tersebut merupakan takdir yang sudah ditetapkan. Bahkan sejumlah keluarga sempat melakukan protes kepada petugas evakuasi karena dianggap lamban dalam menyelamatkan para santri. Hingga menyebabkan 60 lebih santri meninggal dunia.
Salah satu wali santri yang menerima tragedi dengan korban jiwa terbanyak menurut BNPB itu adalah M. Ma’ruf (50). Ia adalah wali santri dari Muhammad Ali (13) salah satu korban jiwa dalam peristiwa ambruknya mushola Al Khoziny Sidoarjo. Ma’ruf menganggap apa yang terjadi merupakan kehendak dan takdir dari Allah SWT.
“Kami titipkan (putra) kami di pondok ini dengan tujuan, satu agar anak kami kenal dengan Tuhannya, dua kami pasrah dengan guru kami yang ada di sini, andaikan ada kejadian yang tidak diinginkan itu semua takdir dan kami siap menerima adanya,” kata Ma’ruf.
Keikhlasan dan penerimaan Ma’ruf itu mengamini pernyataan Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, KH Abdus Salam Mujib dihari ambruknya bangunan mushola ponpes. Disamping reruntuhan, kyai yang juga tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU) mengatakan jika ambruknya bangunan merupakan takdir.
“Ya saya kira ini takdir dari Allah, jadi semuanya harus bisa bersabar. Dan mudah-mudahan juga diberi diganti oleh Allah yang lebih baik,” kata Mujib ditemui di lokasi kejadian, Senin (29/9/2025) lalu.
Namun, tak semuanya memilih pasrah dan menerima. Hamida dan Fauzi contohnya. Di tengah gurun menerima dan pasrah, keduanya menjadi oase harapan perbaikan sistem pembelajaran di pondok pesantren dengan menuntut pertanggungjawaban dari pengasuh dan pengurus Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
Hamida warga Sedati, Sidoarjo sampai hari kesepuluh tragedi atau Rabu (8/10/2025) belum mengetahui di mana keponakannya yang turut menjadi korban. Setiap hari ia menunggu hasil identifikasi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Mabes Polri di RS Bhayangkara Surabaya menyebut nama keponakannya, M Muhfi Alfian (16).
“Keluarga berharap, mendorong dan mendesak pihak kepolisian khususnya Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan, karena tragedi ini sudah ada unsur pidananya. tetap harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi bencana non alam ini karena peristiwa ini tidak ambruk secara alami,” kata Hamida.
Perempuan yang akrab dipanggil Mimid ini mengungkap sebenarnya pihak keluarga sudah menanyakan terkait dengan penggunaan gedung disaat para santri melakukan pengecoran di lantai paling atas bangunan mushola.
“Masa dilantai atas masih pengecoran basah tapi di bawah digunakan untuk aktivitas sholat. Pertanyaan seperti itu juga sudah pernah disampaikan orang tua korban Muhfi di grup WhatsApp wali santri dan tidak ada satupun dari pengurus ponpes yang menjawab,” imbuh Hamida.
Senada dengan Mimid, Fauzi (48) juga mendesak adanya pertanggungjawaban dari pengurus dan pengasuh ponpes. Fauzi kehilangan empat keponakannya dalam tragedi tersebut. Anak kandungnya yang juga mondok di tempat yang sama dinyatakan selamat.
Empat santri yang awalnya ingin belajar ilmu agama namun malah menjadi korban ambruknya bangunan mushola itu adalah MH, MS, BD dan A. Mereka memiliki rentan usia 16-17 tahun atau dalam Islam disebut dengan periode As-Syabab (remaja/periode pemuda).
“Saya sudah konsultasi dengan yang lebih ahli. Dilihat dari konstruksinya memang tidak standar untuk pembangunan,” ucap dia.
Secara pribadi Fauzi mengungkap keikhlasannya menerima empat anggota keluarganya dipanggil oleh sang Maha Kuasa. Namun, kelalaian pihak pondok dengan tidak mematuhi administrasi dan kelayakan bangunan harus dipertanggungjawabkan. Supaya kedepan tidak ada lagi kejadian serupa.
“Kalau masalah ikhlas, benar kita ikhlas, itu namanya takdir. Tapi kalau kelalaian, ya harus diproses. Hukum harus ditegakkan, supaya ke depan adik-adik kita bisa belajar dengan aman,” ujarnya.
Fauzi dan Mimid sepakat jika terdapat kultur di lingkungan pondok pesantren yang membuat wali santri enggan atau tidak berani menuntut pertanggungjawaban dari para pengasuh dan pengurus. Namun, kedua orang itu sepakat penegakan hukum tidak boleh kalah dengan status sosial. Negara tidak seharusnya kalah dengan individu yang mempunyai status sosial tinggi.
“Kita tidak memandang status sosial atau jabatan. Meskipun statusnya kiai, kalau memang bersalah ya harus diproses. Masa hukum kalah sama status sosial seseorang,” jelas Fauzi.
Arus desakan untuk memproses pidana pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi dengan korban jiwa terbanyak mengalahkan gempa Poso dan banjir di Bali terus mengalir. Hamida dan Fauzi tidak sendirian. Masyarakat di media sosial juga mendesak agar pihak kepolisian segera memanggil pihak pengurus pondok.
Menanggapi desakan Hamida, Fauzi dan masyarakat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh dua Direktorat. Yakni, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Pihaknya sudah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua pasal KUHP untuk menjerat penanggung jawab dalam peristiwa ini.
“Adapun pasal-pasal yang akan kami sangkakan di sini adalah pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat,” kata Nanang, Rabu (8/10/2025).
Selain dua pasal KUHP, pihak kepolisian juga menerapkan Pasal 46 ayat 3 dan atau Pasal 47 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait dalam pemenuhan persyaratan teknis bangunan.
Ia menegaskan pihak kepolisian dalam penegakan hukum tidak memandang status sosial. Ia berkomitmen pihak kepolisian akan memproses kasus ini dengan aturan yang sesuai.
“Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu. Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum. Jadi semuanya saya ingin untuk patuh terhadap aturan yang ada dulu,” pungkasnya. (ang/ian)
-

Harga Bitcoin cs Pecah Rekor, Tembus Rp 2,08 M
Jakarta –
Bitcoin (BTC) menyentuh harga tertinggi sepanjang masa di level US$ 126.000 atau sedikit di bawah Rp 2,08 miliar (asumsi kurs Rp 16.577) pada perdagangan hari ini, Rabu (8/10/2025). Capaian ini menandakan kripto sebagai aset lindung di tengah ketidakpastian ekonomi.
Berdasarkan data pasar, harga BTC sempat menyentuh US$ 126.080 sebelum stabil di kisaran US$ 124.700. Kenaikan BTC diikuti penguatan harga Ethereum ke level US$ 4.600 dan koin XRP di harga US$ 2,9.
Pergerakan ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap aset kripto utama yang meningkat setelah periode konsolidasi di beberapa bulan terakhir. Kenaikan BTC ini didorong peningkatan arus masuk dana institusional seiring melemahnya dolar AS.
ETF Bitcoin yang diterbitkan sejumlah manajer investasi global seperti BlackRock dan Fidelity juga mencatat arus masuk miliaran dolar sepekan terakhir, yang berdampak untuk mempersempit suplai di pasar spot.
Penurunan cadangan BTC di bursa global ke titik terendah dalam enam tahun juga memperkuat tekanan kenaikan harga. Kondisi ini menandakan banyak investor yang menyimpan BTC di dompet pribadi untuk jangka panjang.
Vice President INDODAX, Antony Kusuma, kenaikan harga BTC menjadi sinyal kuat diakuinya aset digital dalam sistem keuangan global. Menurutnya, reli harga ini turut didorong oleh meningkatnya partisipasi institusi, bukan hanya investor ritel.
“Pencapaian harga US$ 126.000 merupakan bukti nyata bahwa Bitcoin telah memasuki fase kematangan baru. Saat ini, Bitcoin tidak lagi sekadar instrumen spekulatif, melainkan bagian dari strategi diversifikasi aset yang diakui oleh lembaga keuangan besar di seluruh dunia,” ujar Antony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/10/2025).
Antony menjelaskan, karakteristik pasar saat ini berbeda dibandingkan siklus sebelumnya. Pada 2021, euforia BTC lebih banyak digerakkan oleh faktor emosional dan partisipasi ritel.
Namun kini, penurunan cadangan bursa, hingga permintaan institusional yang stabil menjadi sentimen positif bagi pergerakan harga BTC. Ia menegaskan, faktor tersebut menciptakan fondasi lebih sehat bagi pertumbuhan jangka panjang.
“Kita tidak lagi melihat kenaikan berbasis hype. Kali ini, kenaikan Bitcoin dibangun atas dasar kepercayaan dan penerapan nyata di berbagai sektor, termasuk pembayaran lintas negara, aset treasury, hingga instrumen lindung nilai terhadap inflasi,” jelasnya.
Dari sisi pasar domestik, Antony mencatat peningkatan signifikan di perdagangan INDODAX seiring dengan rekor harga baru ini. Volume transaksi dalam platformnya tercatat meningkat hampir 50%, dibandingkan periode sebelumnya.
“Bahkan dalam satu hari terakhir, bertepatan dengan Bitcoin ATH di US$ 126.000 volume trading INDODAX mencapai Rp 1 T. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin percaya diri terhadap investasi kripto dan mulai memandangnya sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang,” ungkapnya.
Antony menilai momentum ini juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat peran di ekosistem kripto global. Dengan regulasi yang matang dan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri aset kripto Indonesia berpotensi menjadi salah satu yang paling progresif di Asia Tenggara.
“Keterbatasan suplai Bitcoin yang hanya 21 juta unit menjadikannya asetbyang secara fundamental langka. Ketika permintaan terus tumbuh, terutama dari institusi besar, harga wajar Bitcoin akan cenderung terus meningkat,” katanya.
Mengenai potensi pergerakan harga ke depan, Antony menyebut selama BTC mampu bertahan di atas level psikologis US$ 120.000, tren bullish masih sangat kuat. Pasalnya secara teknikal dan fundamental, kondisi pasar saat ini mendukung kenaikan lanjutan.
Ia pun mengingatkan strategi investasi yang konsisten dan terukur tetap menjadi kunci. Menurutnya, strategi pembelian bertahap atau Dollar-Cost Averaging (DCA) efektif menghadapi volatilitas.
“Investor kripto perlu tetap disiplin dan tidak terjebak pada euforia jangka pendek,” pungkasnya.
(fdl/fdl)
-

Trump Gagal Total, China Ternyata Lebih Pintar
Jakarta, CNBC Indonesia – Serangkaian larangan dan pembatasan Amerika Serikat (AS) nyatanya tak begitu berdampak pada perkembangan teknologi China. Sebuah laporan menemukan Beijing menemukan celah mendapatkan teknologi mutakhir di tengah serangkaian larangan itu.
Laporan Komite Khusus DPR AS mengenai China mengungkapkan Beijing berhasil mendapatkan peralatan chip yang bukan keluaran AS. Ini disebabkan karena aturan yang tidak konsisten dari AS, Jepang hingga Belanda.
Bahkan hingga tahun lalu, China bisa membeli peralatan canggih mencapai US$38 miliar atau sekitar Rp 631,3 triliun. Angka tersebut untuk membeli alat dari lima pemasok peralatan semikonduktor tanpa melanggar hukum.
Jumlah uang yang dibelanjakan China juga mengalami peningkatan 66% dari tahun 2022. Tiga tahun lalu pembatasan ekspor alat lebih banyak diterapkan kepada China.
“Penjualan ini membuat China kian kompetitif dalam memproduksi sejumlah semikonduktor, dengan implikasi mendalam untuk hak asasi manusia dan nilai demokrasi di seluruh dunia,” jelas laporan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (8/10/2025).
Laporan itu juga mengatakan angka itu menyumbang 39% dari total penjualan Applied Materials, Lam Research, KLA, ASML, dan Tokyo Electron.
Laporan itu membuat panik AS. Bahkan meminta adanya larangan lebih luas pada China.
Termasuk untuk melakukan pembatasan lebih ketat pada komponen yang digunakan China yang bisa mengembangkan chip-nya sendiri.
Selama bertahun-tahun, pemerintahan AS memang terus berupaya membatasi China untuk mengembangkan teknologi. termasuk untuk memproduksi mikro chip yang memegang peranan penting pada AI dan modernisasi militer.
Peneliti senior di lembaga Foundation for Defense of Democracies, Craig Singleton mengatakan China tengah menulis ulang rantai pasokannya sendiri.
“Yang dulunya menjadi segmen alat khusus, kini jadi medan tempur,” ungkap dia.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
-

Anggito Abimanyu Bos Baru LPS: Saya Masih Belajar
Jakarta –
Anggito Abimanyu resmi menjabat Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Anggito pun sudah serah terima jabatan (sertijab) dari Plt Ketua DK LPS Didik Madiyono Kantor LPS, Rabu malam (8/10/2025).
Usai sertijab, Anggito mengatakan dirinya belum bisa berkomentar banyak menyangkut perannya sebagai Ketua LPS. Ia juga meminta waktu untuk belajar terlebih dulu.
“Saya masih belum ya, saya masih belajar, masih belajar dulu. Beri saya waktu untuk mempelajari, karena LPS ini kan masih baru ya buat saya,” kata Anggito di Kantor LPS, Equity Tower, Jakarta.
Anggito mengatakan, dirinya harus belajar dulu bagaimana meningkatkan kualitas dari organisasi tersebut, khususnya dalam rangka untuk mendukung stabilisasi sektor keuangan.
“Saya harus belajar dulu bagaimana meningkatkan kualitas dari organisasi ini dalam langkah untuk mendukung stabilisasi sektor keuangan, baik di perbankan maupun di asuransi,” ujar mantan Wakil Menteri Keuangan itu.
Kemudian saat ditanya menyangkut Program Penjaminan Polis (PPP) yang menjadi mandat besar LPS pada 2028, ia juga belum dapat berbicara banyak. Menurutnya, saat ini sudah ada beberapa skema yang dibahas dalam rangka pelaksanaannya ke depan.
“Saya tahu sudah ada di UU P2SK, di materi itu, di penyusunan DPR juga sudah ada. Cuman kan pilihannya masih banyak ya, skenarionya. Tadi Pak Didik bilang ada yang stages, ada yang sekaligus, ada yang lain. Saya belum bisa mengertikan apa namanya posisi LPS,” terang Anggito.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah Anggota DK LPS periode 2025-2030 di Istana Negara, setelah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025. Anggito Abimanyu yang dulu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, dilantik Prabowo sebagai Ketua DK LPS.
(shc/hns)
-

Video: Kata Komnas HAM soal Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM
Video: Kata Komnas HAM soal Pigai Sebut Keracunan MBG Bukan Pelanggaran HAM
-

Ekspresi Anggito Abimanyu yang Resmi Jabat Bos Baru LPS
Foto Bisnis
Andhika Prasetia – detikFinance
Rabu, 08 Okt 2025 20:52 WIB
Jakarta – Anggito Abimanyu resmi menjabat Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjadi Menkeu.
-

HMI Tuntut Polres Jember Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan
Jember (beritajatim.com) – Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mempertanyakan penangkapan sejumlah demonstran oleh Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, pasca aksi 30 Agustus 2025.
Kritik ini disuarakan saat mereka mengikuti rapat dengar pendapat di gedung DPRD Kabupaten Jember, Rabu (8/10/2025). Rapat juga diikuti perwakilan Polres Jember, yakni Kepala Unit Pidana Umum Inspektur Satu Bagus Setiawan dan Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Intelijen Inspektur Satu Wawan Sugianto.
Ketua HMI Jember Ahmad Ridwan mengatakan, aksi unjuk rasa Amarah Masyarakat Jember pada 30 Agustus 2025 berjalan tertib dan kondusif. “Sepanjang saya mengikuti aksi, tidak pernah terjadi kericuhan besar seperti di luar daerah lain,” katanya.
Menurut Ridwan, pengunjuk rasa berusaha untuk mengedepankan substansi dari aspirasi yang dibawa. “Kami menilai aksi terakhir pada 30 Agustus tersebut masih dalam batas-batas koridor substansial. kalau kita membandingkan dengan di daerah yang lain bahkan ada korban jiwa,” katanya.
Setelah aksi 30 Agustus 2025, HMI menunda aksi lanjutan. “Ternyata dalam perjalanannya kami mendengar, adanya insiden-insiden yang kami rasa perlu koreksi kita bersama,” kata Ridwan.
Ridwan mendapat informasi bahwa polisi mengamankan 12 orang, dan menetapkan 10 orang di antaranya sebagai tersangka. Dua orang tersangka itu berstatus pelajar. “Sepuluh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 187, pasal 170, dan pasal 160 KUHP,” katanya.
Padahal, lanjut Ridwan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga yang dilindungi undang-undang. “Namun penegakan hukum pidana di Indonesia masih berpedoman pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 1981 sebagai instrumen utama dalam mengatur mekanisme penyidikan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga pemeriksaan saksi,” katanya.
Ridwan mengingatkan, aparat kepolisian tidak hanya dituntut tegas, tapi juga menjunjung tinggi asas keadilan, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Dalam konteks ini, setiap bentuk tindakan hukum, terutama yang melibatkan penangkapan dan penetapan tersangka harus dilakukan secara hati-hati, akuntabel, dan tidak serampangan,” katanya.
Ridwan menegaskan, KUHAP sejatinya dimaksudkan untuk menyeimbangkan kepentingan penegakan hukum dengan perlindungan hak asasi manusia melalui prinsip diverses of law.
“Aparat penegak hukum tidak bisa menggunakan cara-cara sewenang-wenang yang dapat merugikan hak dasar warga negara,” katanya.
Adinda Agung Maulana, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda HMI Jember, mengatakan, pemanggilan saksi yang dilakukan polisi tidak sesuai dengan surat resmi sebagaimana diatur KUHP. “Pemeriksaan dilakukan di luar jam kerja tanpa dasar hukum, dan adanya wajib lapor berulang kali tanpa status tersangka yang resmi,” katanya.
“Contoh tersebut terjadi pada aktivis berinisial F yang dijerat pasal 160 KUHP, yang menunjukkan penetapan tersangka tidak prosedural, karena tidak ada pemeriksaan awal maupun bukti permulaan yang cukup,” kata Agung.
Menurut Agung, F yang ditangkap polisi adalah petugas paramedis dalam aksi 30 Agustus. “Bukan penggerak massa,” katanya. LBH Surabaya sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Polres Jember.
Agung menegaskan, HMI Cabang Jember berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum kasus itu. “Kami ingin menyampaikan beberapa hal untuk ke depannya dipertimbangkan dan diperhatikan. Pertama, terkait dengan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum,” katanya.
“Kami minta Polres Jember melakukan proses penegakan hukum dengan tetap mengacu pada hukum acara pidana yang berlaku dan mengedepankan HAM. Ketiga, meminta Polres Jember untuk menanggapi dan mengabulkan penangguhan penahanan yang diminta oleh LBH Surabaya,” kata Agung.
HMI juga mendesak polisi berdialog konstruktif dengan masyarakat sipil untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong penegakan hukum yang partisipatif.
“Terakhir, kami menuntut kepolisian Jember untuk segera membebaskan seluruh massa aksi yang ditahan, apabila bukti permulaan yang dijadikan dasar penetapan tersangka tidak memenuhi standar minimal pembuktian, atau bukti tersebut diperoleh melalui cara-cara yang bertentangan dengan ketentuan hukum acara pidana yang sah,” kata Agung.
Jawaban Polres Jember
Inspektur Satu Wawan Sugianto.mengatakan, mulanya aksi pada 30 Agustus 2025 berjalan kondusif. “Pada pukul 16.00, para Korlap (Koordinator Lapangan) aksi dari elemen BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) maupun dari Cipayung (HMI, PMII, GMNI) selesai dan menyatakan menarik diri dari aksi tersebut,” katanya.Namun, menurut Wawan, kurang lebih ada 50-60 orang massa cair yang bertahan di Markas Polres Jember pada pukul 16.00-18.00 WIB. “Pada pukul 18.00 kurang sedikit, saat azan magrib, berkumandang, massa cair menarik diri keluar dari dari Mapolres Jember dan bergeser ke Bundaran Jalan Kartini,” katanya.
Saat itu terjadi perusakan fasilitas dan pelemparan bom molotov ke arah Mapolres Jember. Namun bom molotov tak mengenai sasaran.
“Jadi kami tidak mengamankan aktivis. Yang kami amankan adalah massa di luar yang melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Jember,” kata Wawan.
Polres Jember, menurut Wawan, justru mengapresiasi aksi mahasiswa yang berjalan tertib. “Dilihat dari situasi nasional yang berkembang sampai saat ini, alhamdulillah, sudah aman,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Satu Bagus Setiawan mengatakan, ada sebelas orang yang diamankan Polres Jember. “Tujuh orang yang awal (diamankan) itu kami tidak pernah melakukan upaya paksa ataupun penangkapan,” katanya.
“Jadi setelah aksi yang awalnya berjalan sangat damai, indah, dan diterima di halaman Mapolres, dilakukan dengan aksi teatrikal, dan semua aspirasi, sudah dilaksanakan, tercederai beberapa oknum yang itu bukan merupakan bagian dari teman-teman aktivis,” kata Bagus.
Petang itu, menurut Bagus, massa yang tersisa di Jalan Kartini merusak tenda pos pantau milik Satuan Lalu Lintas Polres Jember. Mereka juga membakar dan melemparkan bom molotov. “Imbauan sudah dilakukan lagi. Tapi tetap massa tidak bubar,” katanya.
Akhirnya setelah aksi itu, polisi bergerak. “Beberapa alat bukti petunjuk kami mengarah kepada tujuh orang,” kata Bagus.
Menurut Bagus, mereka bersedia dimintai keterangan di Markas Polres Jember. “Tujuh orang ini semuanya kooperatif dan mengakui bahwa petunjuk yang kami dapat, baik video amatir di medsos maupun dari CCTV, adalah yang bersangkutan,” katanya.
“Dari proses interogasi, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, dan kami lakukan pendalaman sesuai dengan KUHAP. Telah terpenuhi dua alat bukti untuk kita naikkan statusnya sebagai tersangka.. Jadi yang perlu kami garisbawahi bahwa untuk tujuh orang awal ini tidak ada proses penangkapan ataupun upaya paksa,” kata Bagus.
Dari tujuh orang itu, dua orang masih anak-anak. Polisi memakai Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka tidak ditahan dan ditangani Balai Pemasyarakatan (Bapas). Mereka masih berstatus pelajar SMA kelas 1, dan mengaku hanya ikut-ikutan.
“Dua orang ini sedang menjalani sanksi sosial di Dinas Sosial. Dari sekolahnya sebenarnya mereka sudah menjalani masa hukuman. Tapi karena mendengar di medsos ada aksi,-mereka ikut-ikutan hingga melakukan pengerusakan atau pembakaran,” kata Bagus.
Sementara lima orang lainnya dinaikkan statusnya menjaid tersangka. “Ada pengembangan terhadap terduga pelaku lain yang dikenali, termasuk yang berinisial F. Jadi salah satu tersangka menyampaikan bahwa dia terhasut oleh F yang menyampaikan kalimat provokatif,” kata Bagus.
“Dari awal pemeriksaan saksi, langsung didampingi LBH dari Surabaya. Jadi tidak ada proses hukum yang tidak transparan,” kata Bagus.
Polisi kemudian menetapkan F sebagai tersangka. “Mengembang dua orang lagi yang dikenali oleh teman-teman yang sudah kami tetapkan tersangka,” kata Bagus.
Polisi menangkap dua orang itu. “Jadi total yang kita lakukan penahanan sampai saat ini adalah delapan orang. Dari delapan orang ini, untuk yang lima orang tersangka sudah dinyatakan P21 oleh jaksa penuntut umum,” kata Bagus.
“Jadi, tinggal tiga orang yang masih dalam tahap pemberkasan, tahap satu. Yang lima orang sudah P21. Para tersangka semuanya didampingi lawyer atau penasihat hukum. Jadi, tidak ada kita tidak transparan dan tidak ada kekerasan sedikitpun,” kata Bagus.
Bagus mengatakan, para tersangka bisa ditemui. “Semuanya boleh melihat ada tidak kita melakukan paksaan dan intimidasi dan lain sebagainya. Kita terbuka. Dari teman-teman aktivis juga sudah ada yang menjenguk tersangka. Kita izinkan. Kita enggak membatasi ketemu siapa-siapa,” jelasnya.
Delapan orang tersangka tersebut bukan bagian dari elemen organisasi yang memprakarsai aksi damai di Mapolres Jember. “Kalau teman-teman mahasiswa ingin bertatap muka dengan para tersangka yang sudah kami amankan, monggo dipersilakan,” kata Bagus.
Surat penanguhan penahanan terhadap F sudah diterima Polres Jember. “Masih dalam tahap pertimbangan pimpinan. Kebijakan itu ada di pimpinan. Tidak ada kita istilahnya mengkriminalisasi aksi, apalagi aksi yang sudah digagas oleh teman-teman aktivis,” kata Bagus. [wir]
