Blog

  • Ustaz Felix di Depan Kedubes Amerika Serikat: “Amerika Penyokong Israel”

    Ustaz Felix di Depan Kedubes Amerika Serikat: “Amerika Penyokong Israel”

    JAKARTA – Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, untuk menyerukan kemerdekaan Palestina dan menentang genosida Israel.

    Massa terus menyerukan kebebasan Palestina dan mengajak semua warga tidak henti menyuarakan hak-hak warga Palestina.

    “Jangan lelah menyuarakan kebebasan Palestina,” kata orator aksi, Felix Siauw atau Ustaz Felix, dikutip dari ANTARA, Selasa, 7 Oktober.

    Menurut dia, digelarnya unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat karena negara Amerika lah yang mendukung penuh Israel, untuk itu jangan pernah bosan menyuarakan kebebasan Palestina.

    Ia menyatakan bahwa Amerika juga menjadi negara yang terus mengeluarkan hak veto untuk membatalkan kedaulatan bangsa Palestina.

    “Kenapa kita serukan aksi di sini, karena memang Amerika yang menjadi penyokong Israel bahkan setiap tahun mereka mengirimkan Rp300 triliun untuk digunakan Israel membunuh anak-anak kecil,” ujarnya.

    Hingga pukul 15.10 WIB, aksi masih terus berlangsung dan orator silih berganti menyuarakan aspirasi massa kali ini.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 1.898 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS).

    “Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” kata Susatyo.

    Menurut dia, pada Selasa terdapat sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia dan lainnya yang meminta izin untuk menggelar unjuk rasa,

    Untuk memastikan keamanan, kata dia, sebanyak 1.898 personel gabungan dikerahkan guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.

    “Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

  • Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta? Megapolitan 7 Oktober 2025

    Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sejumlah pos anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp 15 triliun.
    Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar.
    Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp 3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta, padahal subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang mencapai hampir Rp 15.000.
    “Apakah subsidi transportasi? Karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Namun, Pramono menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta.
    Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan DBH.
    “Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” imbuhnya.
    Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
    Sebagai respons, Pemprov DKI kini melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
    “Yang jelas efisiensi dilakukan di berbagai pos yang bukan prioritas utama, termasuk perjalanan dinas dan anggaran makan-minum,” kata Pramono.
    Meski demikian, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
    “Program-program yang menyasar warga kurang mampu tidak boleh diutak-atik,” tegasnya.
    Ia memastikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
    Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
    Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
    “Semakin besar kontribusi suatu daerah, semakin besar juga pemotongannya. Itu proporsional,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
    Purbaya juga memastikan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara. Jika penerimaan negara membaik, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.
    “Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi membaik, dana akan dikembalikan. Tahun depan akan terlihat lebih cepat,” katanya.
    Langkah ini, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN sambil memastikan daerah tetap bisa menjalankan layanan publik.
    “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat belanjanya jangan banyak yang melenceng,” ujarnya.
    Sejauh ini, subsidi transportasi publik menjadi bagian penting dalam kebijakan mobilitas warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Selain menjaga keterjangkauan harga, subsidi ini juga berperan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
    Namun dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan antara kemampuan anggaran dan kualitas layanan publik.
    Pemerintah daerah berupaya mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui kemitraan strategis dan pembiayaan kreatif seperti KLB, SLF, dan SP3L.
    Meski masih dalam tahap kajian, isu potensi penyesuaian tarif transportasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para warga yang beraktivitas di Jakarta.
    Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial, efisiensi fiskal, dan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan Nasional 7 Oktober 2025

    Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dikabulkan seluruhnya.
    Hal ini ditanyakan Enny kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menginginkan agar uji materi dengan nomor perkara 162/PUU-XXIII/2025 itu dikabulkan.
    Pertanyaan ini juga diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut hadir memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
    “Kalau dikabulkan misalnya dari Bu Maria itu apa dampaknya yang dikaji oleh Komnas Perempuan?” kata Enny dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
    Salah satu permohonan uji materi tersebut adalah Pasal 3 huruf d dalam UU Cipta Kerja yang spesifik menyinggung terkait percepatan PSN.
    “Sementara PSN itu kan jangkauan kemudian variannya luar biasa, banyak macam-macam termasuk salah satunya untuk mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) juga di situ,” ucap Enny.
    Ketika dikabulkan, tak ada asas dasar yang menentukan PSN harus dipercepat, apakah akan berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 dalam konsep SDGs atau tidak.
    Enny menegaskan perlu dijelaskan agar kepentingan umum dalam PSN berkaitan dengan upaya negara untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat Indonesia.
    “Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini untuk bisa mewujudkan itu dalam kerangka apakah itu kepentingan umum dan atau PSN itu tadi?” ucapnya.
    Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersepakat akan menjawab pertanyaan Enny tersebut melalui keterangan tambahan secara tertulis.
    Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya.
    Mereka mengajukan uji materi “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN” dalam Ketentuan Pasal 3 huruf d;
    Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 Ayat (2) dan Ayat (4); Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 31 Angka 1; Pasal 44 Ayat (2) dalam Pasal 124 Angka 1; Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 36 Angka 3; Pasal 17 A Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) dalam Pasal 18 Angka 15; serta Pasal 34A Ayat (1) dan Ayat (2) dalam Pasal 17 Angka 18 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
    Para pemohon mendalilkan UU Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan dan percepatan PSN, menggerus prinsip-prinsip dasar negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
    Para pemohon berpendapat bahwa percepatan dan kemudahan PSN yang diatur dalam Pasal 3 huruf d UU Cipta Kerja justru menimbulkan konflik sosial-ekonomi yang berdampak pada pelanggaran hak konstitusional warga negara.
    Norma tersebut dianggap kabur (
    vague norm
    ) karena memuat frasa seperti “penyesuaian berbagai peraturan” dan “kemudahan dan percepatan” yang tidak memiliki batasan operasional konkret.
    Hal ini dinilai membuka ruang bagi pembajakan kepentingan politik tertentu dan menutup ruang partisipasi publik yang bermakna.
    Atas dasar hal tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan pasal-pasal yang digugat dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ocang Lawan King Cobra Pakai Parang, Diduga Berniat Menguliti

    Ocang Lawan King Cobra Pakai Parang, Diduga Berniat Menguliti

    Liputan6.com, Jakarta Ocang (70), warga Kampung Cipetir RT 08 RW 03, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah terlibat duel sengit dengan seekor king cobra sepanjang 4 meter.

    Meskipun Ocang, seorang petani yang dikenal sebagai pemburu ular, berhasil membunuh ular, nyawanya tak tertolong. Racun ular menyebar dengan cepat di tubuhnya saat ia berjuang mencari pertolongan.

    Menurut keterangan dari sahabat korban, Apih Libra Rustiana, insiden tragis ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB di dekat kandang ayam milik korban. Ular king cobra itu terlihat muncul ke arah kandang.

    “Kalau kata manusia mah, ini ular duel dulu, bawa parang, macok (dipatuk). Sempat diikat dulu sama sendiri (kaki) sebelah kanan,” ujar Apih Libra dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/10/2025).

    Ocang dikenal bukan sebagai pawang, melainkan sebagai tukang berburu ular dan biawak. Apih menduga, Abah Ocang saat itu tidak sekadar ingin menyingkirkan ular, tetapi juga hendak mengambil kulitnya.

    “Pasalnya, Ocang ini kalau sekarang mah disebutnya tukang berburu ular, biawak. Jadi kalau dengan ular sudah biasa. Kecuali pada saat ini ular berbisa, diduga bukan untuk mengambil ularnya, tapi untuk mengambil kulitnya,” jelasnya.

    Apih juga menerangkan bahwa Ocang sempat mengikat kakinya sendiri setelah dipatuk, namun perlawanan terus dilakukan karena ular belum mati. Gerakan aktif korban setelah terpatuk disinyalir mempercepat penyebaran bisa.

    “Selama bergerak kan si bisa itu cepat bereaksinya. Kalau diam mah enggak akan cepat gitu. Ini bereaksi (bergerak) ke sana kemari, diikat sendiri, dan terus duel dengan ularnya karena belum mati,” tambah Apih.

    Korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB. Ocang sempat berusaha mencari pertolongan menuju Puskesmas yang berjarak sekitar lima menit perjalanan menggunakan motor, melintasi jalan setapak di perkebunan Cihideung, perbatasan Desa Padasenang dan Cidadap.

    Saat ditemukan, Ocang sudah tidak bernyawa. Di kakinya terlihat bekas gigitan yang mengeluarkan darah, dan tak jauh dari sana, ular king cobra tersebut terkapar dengan kepala yang sudah tertancap kayu.

    “Terlihat ada yang lewat dan melihat Mang Ocang kenapa? Dilihat keluar darah di kaki. Dipastikan karena apa, terlihat ada ular yang terkapar malah kepala ditusuk kayu, dibiarkan saja sudah seperti itu,” ungkapnya.

    Telepon genggam milik korban ditemukan di dekat pangkalan ojek di pertigaan Cipetir, yang mengindikasikan bahwa ia tidak kuat lagi melanjutkan perjalanan mencari pertolongan.

    Menurut Apih Libra, ular king cobra tersebut bukan pertama kalinya terlihat. Ular itu telah terlihat tiga kali sebelumnya di sekitar kediaman korban, di mana kerap memangsa ayam milik warga.

  • Ocang Lawan King Cobra Pakai Parang, Diduga Berniat Menguliti

    Ocang Lawan King Cobra Pakai Parang, Diduga Berniat Menguliti

    Liputan6.com, Jakarta Ocang (70), warga Kampung Cipetir RT 08 RW 03, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, tewas setelah terlibat duel sengit dengan seekor king cobra sepanjang 4 meter.

    Meskipun Ocang, seorang petani yang dikenal sebagai pemburu ular, berhasil membunuh ular, nyawanya tak tertolong. Racun ular menyebar dengan cepat di tubuhnya saat ia berjuang mencari pertolongan.

    Menurut keterangan dari sahabat korban, Apih Libra Rustiana, insiden tragis ini bermula sekitar pukul 05.00 WIB di dekat kandang ayam milik korban. Ular king cobra itu terlihat muncul ke arah kandang.

    “Kalau kata manusia mah, ini ular duel dulu, bawa parang, macok (dipatuk). Sempat diikat dulu sama sendiri (kaki) sebelah kanan,” ujar Apih Libra dihubungi Liputan6.com, Selasa (7/10/2025).

    Ocang dikenal bukan sebagai pawang, melainkan sebagai tukang berburu ular dan biawak. Apih menduga, Abah Ocang saat itu tidak sekadar ingin menyingkirkan ular, tetapi juga hendak mengambil kulitnya.

    “Pasalnya, Ocang ini kalau sekarang mah disebutnya tukang berburu ular, biawak. Jadi kalau dengan ular sudah biasa. Kecuali pada saat ini ular berbisa, diduga bukan untuk mengambil ularnya, tapi untuk mengambil kulitnya,” jelasnya.

    Apih juga menerangkan bahwa Ocang sempat mengikat kakinya sendiri setelah dipatuk, namun perlawanan terus dilakukan karena ular belum mati. Gerakan aktif korban setelah terpatuk disinyalir mempercepat penyebaran bisa.

    “Selama bergerak kan si bisa itu cepat bereaksinya. Kalau diam mah enggak akan cepat gitu. Ini bereaksi (bergerak) ke sana kemari, diikat sendiri, dan terus duel dengan ularnya karena belum mati,” tambah Apih.

    Korban ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB. Ocang sempat berusaha mencari pertolongan menuju Puskesmas yang berjarak sekitar lima menit perjalanan menggunakan motor, melintasi jalan setapak di perkebunan Cihideung, perbatasan Desa Padasenang dan Cidadap.

    Saat ditemukan, Ocang sudah tidak bernyawa. Di kakinya terlihat bekas gigitan yang mengeluarkan darah, dan tak jauh dari sana, ular king cobra tersebut terkapar dengan kepala yang sudah tertancap kayu.

    “Terlihat ada yang lewat dan melihat Mang Ocang kenapa? Dilihat keluar darah di kaki. Dipastikan karena apa, terlihat ada ular yang terkapar malah kepala ditusuk kayu, dibiarkan saja sudah seperti itu,” ungkapnya.

    Telepon genggam milik korban ditemukan di dekat pangkalan ojek di pertigaan Cipetir, yang mengindikasikan bahwa ia tidak kuat lagi melanjutkan perjalanan mencari pertolongan.

    Menurut Apih Libra, ular king cobra tersebut bukan pertama kalinya terlihat. Ular itu telah terlihat tiga kali sebelumnya di sekitar kediaman korban, di mana kerap memangsa ayam milik warga.

  • Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Tulungagung Gelar Apel

    Waspadai Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Tulungagung Gelar Apel

    Tulungagung (beritajatim.com) – Ratusan personel gabungan mengikuti apel kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi, di halaman Pemkab Tulungagung. Memasuki musim hujan bencana hidrometeorologi rawan terjadi. Selain banjir sejumlah wilayah juga rawan terjadi longsor di musim hujan ini. Sejumlah bencana telah terjadi di Tulungagung tahun ini.

    Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo mengatakan, bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi di Tulungagung seperti banjir, tanah longsor hingga puting beliung sudah beberapa kali terjadi.

    Dari hasil pendataan dalam tahun ini telah terjadi 7 kali bencana longsor, 7 bencana angin kencang dan puting beliung serta belasan kali bencana banjir. Pihak Pemkab sendiri telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani bencana tersebut.

    “Apel ini merupakan bentuk kesiapan kita dalam menghadapi bencana yang bisa terjadi di tahun ini, ” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

    Dua kecamatan yakni Pagerwojo dan Sendang dinyatakan rawan terjadi longsor. Selama tahun 2025 ini, sudah tercatat 7 kali bencana longsor di wilayah tersebut. Kemudian terjadi juga 7 kali angin puting beliung dan angin kencang di beberapa titik. Selain itu banjir juga terjadi di sejumlah wilayah.
    “Ada tiga itu yang langganan terjadi, namun kita juga harus memantau potensi lainnya, ” tuturnya.

    Gatut juga mengintruksikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya tanggap bencana hidrometeorologi melakukan sejumlah langkah dan persiapan. Seperti melakukan pemantauan tentang perkembangan info cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh BMKG dan BNPB. Sarana prasarana Tanggap darurat kebencanaan juga perlu disiapkan.

    “Kita juga menyiapkan anggaran dana Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3 Milyar untuk menghadapi bencana ini, ” pungkasnya. [nm/suf]

  • Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK, Apa Hasilnya?

    Eks Kajati Sumut Diperiksa Etik Usai Jadi Saksi Kasus di KPK, Apa Hasilnya?

    Jakarta

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Lalu, apa hasilnya?

    “Saya belum tahu (hasil sidang etiknya). Nanti kami tanya Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan),” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

    Pemeriksaan etik yang dilakukan terhadap Jaksa Idianto setelah ia dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara. Idianto diperiksa KPK sebagai saksi karena pada saat proyek jalan dilaksanakan masih memegang jabatan sebagai Kajati Sumut.

    Anang mengatakan bahwa jaksa Idianto masih menjalankan tugasnya sampai saat ini sebagai Sekretaris Kepala Badan Pemulihan Aet (BPA) Kejagung. Dia menjelaskan mengenai status saksi serta proses pemeriksaan Idianto atas perkara proyek jalan di Sumut merupakan kewenangan KPK.

    “Sampai saat ini masih menjabat, masih sebagai Sekretaris Kepala Badan PPA,” terang Anang.

    Untuk diketahui, KPK telah memeriksa Idianto terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Idianto diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

    “Benar, sebagaimana disampaikan Pak Deputi (Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu) bahwa telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap saksi dimaksud,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/8).

    “Penyidik mendalami keterangan terkait dengan perkara proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumut,” ucapnya.

    Dalam kasus ini telah ditetapkan lima orang tersangka. Berikut ini lima orang tersangka dalam kasus ini:

    – Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
    – Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
    – Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
    – M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
    – M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.

    (ygs/ygs)

  • Waspada! Pasang Air Laut Maksimum Diprediksi Terjadi di Wilayah Pesisir Lampung 7-13 Oktober 2025

    Waspada! Pasang Air Laut Maksimum Diprediksi Terjadi di Wilayah Pesisir Lampung 7-13 Oktober 2025

    Dia bilang, dampak dari fenomena tersebut dapat dirasakan masyarakat di wilayah pesisir dan sekitar pelabuhan.

    “Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan dan pesisir, seperti bongkar muat kapal, kegiatan di pemukiman pesisir, hingga sektor perikanan darat,” jelas dia.

    Tri juga mengimbau masyarakat pesisir agar tetap waspada dan siaga menghadapi potensi pasang maksimum air laut, serta selalu memantau pembaruan informasi cuaca maritim dari Stasiun Meteorologi Maritim Panjang.

  • Gempa M 6,6 Guncang Papua Nugini, Warga Panik Berhamburan

    Gempa M 6,6 Guncang Papua Nugini, Warga Panik Berhamburan

    Jakarta

    Gempa magnitudo (M) 6,6 melanda dekat kota Lae, Papua Nugini. Gempa tersebut membuat para pelayat di stadion ketakutan, tetapi tidak ada kerusakan yang dilaporkan.

    Dilansir Reuters, Selasa (7/10/2025), Survei Geologi AS (USGS) melaporkan pusat gempa berada 26 km (16 mil) dari Lae, yang berpenduduk lebih dari 76.000 jiwa. Gempa juga terasa di ibu kota Port Moresby, menurut media sosial.

    Seorang pejabat pemerintah Papua Nugini, Malum Nalu, mengatakan gempa “sangat dahsyat” itu terjadi sekitar pukul 21.00 waktu setempat, ketika ia berada di stadion Lae bersama ratusan orang lainnya untuk menghadiri upacara penghormatan terakhir untuk mendiang gubernur provinsi Morobe.

    Tentara sedang mengangkat peti jenazah Luther Wenge untuk dibawa ke rumah duka ketika gempa terjadi. “Terdengar suara gemuruh besar seperti pesawat terbang di atas kepala, lalu bangunan itu berguncang hebat selama sekitar tiga menit,” kata Nalu kepada Reuters melalui telepon.

    “Ada ratusan orang di dalam, tempat itu penuh sesak. Orang-orang bergegas keluar dari pintu keluar dan wakil perdana menteri mengimbau agar tetap tenang.”

    Papua Nugini terletak di sepanjang Cincin Api Pasifik, wilayah yang dikenal sering mengalami gempa bumi. Seorang pejabat kepolisian kota Lae, Mildred Ongige, juga menggambarkan gempa bumi tersebut “sangat dahsyat”.

    Namun, kedua pejabat tersebut mengatakan mereka belum memiliki detail kerusakan apa pun. Saksi lain, yang menolak disebutkan namanya, mengatakan gempa bumi tersebut telah membangkitkan takhayul di kalangan penduduk setempat.

    Beberapa menteri pemerintah berada di Lae menjelang pemakaman kenegaraan yang dijadwalkan di Wenge pada Rabu (8/10). Peringatan tsunami tidak dikeluarkan setelah gempa bumi, yang melanda pada kedalaman 99,4 km, kata USGS dalam peringatan terbarunya.

    Pada bulan Maret tahun lalu, tiga orang tewas dan lebih dari 1.000 rumah hancur setelah gempa bumi M 6,7 melanda provinsi Sepik Timur yang terpencil di utara.

    Tonton juga video “Warga soal Meteor Jatuh di Cirebon: Kaca Rumah Getar, Dikira Gempa” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

  • Wujud Mobil Baru Suzuki XBee

    Wujud Mobil Baru Suzuki XBee

    Wujud Mobil Baru Suzuki XBee