Polisi Pastikan Dua Sekolah Internasional di Tangerang Aman Usai Teror Bom
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Polisi memastikan kegiatan belajar mengajar di dua sekolah internasional di wilayah Tangerang Raya tetap berjalan normal setelah sempat diteror ancaman bom pada Selasa (7/10/2025).
Dua sekolah yang menerima ancaman tersebut adalah Jakarta Nanyang School di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School di Bintaro, Tangerang Selatan.
“Kami menyampaikan bahwa kejadian ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang saat ditemui di Mentari Intercultural School, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa.
Ancaman bom itu dikirim kepada pihak sekolah melalui pesan WhatsApp dan surat elektronik (email) di dua waktu berbeda.
Untuk Jakarta Nanyang School, pesan diterima pada pagi hari, sedangkan ancaman terhadap Mentari Intercultural School muncul pada siang hari.
Begitu mendapat laporan, polisi segera melakukan pengamanan dan penyisiran di lokasi bersama tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
“Kami dari Polres Tangerang Selatan bersama tim Gegana Polda Metro Jaya sudah melakukan olah TKP di dua lokasi,” kata Victor.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada bahan peledak atau benda mencurigakan yang ditemukan di kedua sekolah.
“Tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom sesuai informasi yang diterima,” imbuh dia.
Victor menjelaskan, proses sterilisasi dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Pagedangan, Polsek Pondok Aren, serta Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
Setelah dipastikan aman, kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah kembali berlangsung seperti biasa.
“Hasilnya tidak ditemukan bahan peledak. Proses sterilisasi berjalan dengan baik dan lancar. Kami menghimbau orangtua dan siswa untuk tidak panik,” ucap Victor.
Sebelumnya, sebanyak enam mobil Gegana dari Polda Metro Jaya sempat terpantau berada di area Mentari Intercultural School, Bintaro, Tangerang Selatan.
Kehadiran tim penjinak bom itu terkait laporan ancaman yang diterima pihak sekolah melalui pesan elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/10/07/68e4f178a0f3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Pastikan Dua Sekolah Internasional di Tangerang Aman Usai Teror Bom Megapolitan 7 Oktober 2025
-

Ketum Pimpinan Pusat GP Ansor: Ini Musibah Berat, Tapi Kita Harus Tetap Bersama
Sidoarjo (beritajatim.com) – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, H. Addin Jauharudin, menyampaikan belasungkawa dan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa Lembaga Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Addin hadir langsung bersama sejumlah pimpinan GP Ansor lainnya dalam acara tahlilan, yasinan, dan doa bersama di lingkungan Lembaga Pesantren Al Khoziny. Dalam suasana haru, doa dipanjatkan untuk para santri dan korban yang meninggal dunia akibat musibah tersebut.
“Saya sebagai khodimul Ansor, pelayan organisasi, dan seluruh jajaran Pimpinan Pusat menyampaikan belasungkawa dan luka yang mendalam buat para santri dan juga pihak keluarga yang berduka, tentu juga keluarga besar pondok pesantren,” ujar Addin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).
Ia berharap, para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan ketabahan. “Mudah-mudahan bagi yang meninggal dunia, Allah berikan tempat mulia beserta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kesabaran,” tambahnya.
Addin menggambarkan musibah ini sebagai perjalanan takdir yang tak bisa diduga oleh manusia. Karena itu, menurutnya, hal terbaik yang bisa dilakukan saat ini adalah memperkuat doa dan kebersamaan.
Selain menyampaikan doa, Addin juga menyoroti perjuangan para relawan dan anggota Banser yang terlibat dalam proses evakuasi korban.
“Proses evakuasi ini bukan tugas yang ringan. Meskipun tidak dilengkapi kemampuan teknis kebencanaan, tapi keberanian dan keyakinan mereka melampaui kemampuannya. Bahkan mereka bekerja sif-sifan selama 24 jam selama delapan hari,” jelas Addin.
Ia menginstruksikan seluruh kader Ansor dan Banser untuk terus mengawal proses pemulihan di pondok pesantren hingga benar-benar aman. “Pondok pesantren dan keluarga korban tidak sendirian. Sahabat Ansor dan Banser akan selalu membersamai,” tegasnya.
Addin juga mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak memperkeruh suasana dengan informasi yang menyesatkan. “Kita harus berjabat tangan erat, tidak boleh gaduh. Ini adalah musibah, jalan terbaik yang Allah berikan kepada kita,” ujarnya.
Masih menurut Addin Lembaga Pesantren Al Khoziny memiliki sejarah panjang dalam melahirkan para ulama besar, seperti KH. Hasyim Asy’ari dan KH. As’ad Syamsul Arifin. Karena itu, kehormatan pesantren harus dijaga dari serangan opini negatif.
“Di tengah beragam informasi yang sumir, jihad sosial media sahabat-sahabat diperlukan untuk menyebarkan kabar positif. Ini adalah musibah, tidak ada yang menginginkannya. Mari sebarkan informasi yang benar agar para kiai dan pesantren tidak menjadi sasaran suara sumbang,” pungkas Addin. [isa/suf]
-

KI DKI tambah batas waktu SAQ E-Monev untuk tingkatkan kepatuhan
Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menambah batas waktu dalam menyelesaikan pengisian “Self Assessment Questionnaire” (SAQ) Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) hingga Jumat 10 Oktober 2025 untuk meningkatkan kepatuhan badan publik
“Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat pleno komisioner KI DKI Jakarta dan disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada seluruh badan publik,” kata Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Harry menjelaskan, langkah ini menjadi bentuk respon terhadap kendala sistem dan data dukung yang dialami sebagian badan publik selama proses pengisian SAQ.
“Perpanjangan waktu ini hanya diperuntukkan bagi badan publik yang telah melakukan registrasi dan/atau mengalami kendala sistem maupun data dukung saat proses pengisian SAQ,” katanya.
Harry mengungkapkan bahwa perpanjangan tersebut merupakan kesempatan tambahan bagi badan publik yang telah terdaftar tetapi belum sempat melengkapi data dukung hingga batas waktu sebelumnya, yakni Jumat, 3 Oktober 2025, diperpanjang hingga Jumat (10/10).
Ia juga menjelaskan, tahun ini terdapat 777 badan publik yang menjadi sasaran pelaksanaan E-Monev. Dengan adanya tambahan waktu, ia berharap semakin banyak badan publik yang dapat menyelesaikan pengisian SAQ secara lengkap dan tepat waktu.
Dia optimistis seluruh badan publik sasaran E-Monev dapat mengirimkan SAQ sesuai jadwal. Tahun lalu terdapat 519 badan publik dengan tingkat kepatuhan sekitar 95 persen.
Jumlah badan publik yang ikut E-Monev semakin banyak dan yang meraih predikat Informatif pun kian bertambah. “Tahun ini kami berharap angka kepatuhan meningkat signifikan,” kata dia.
Harry menambahkan, waktu tambahan ini diharapkan dapat memberi ruang bagi badan publik untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik. Dengan demikian, jumlah badan publik yang lolos ke tahap presentasi dan meraih predikat Informatif juga akan meningkat.
Harry menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev terdiri atas beberapa tahapan, mulai dari pengisian SAQ hingga tahap presentasi dan wawancara.
Selanjutnya, tim verifikasi KI DKI Jakarta akan melakukan pengecekan terhadap dokumen, situs laman (web) serta layanan informasi publik yang disampaikan oleh badan publik.
“Kegiatan ini bukan sekadar penilaian rutin, tetapi merupakan upaya nyata untuk memastikan hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik,” kata Harry.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5374155/original/031820500_1759845152-Begal_gigit_tangan_polisi_saat_ditangkap.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Begal di Lampung Menyamar Jadi ‘Pak Ogah’, Gigit Tangan Polisi Saat Ditangkap
Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkapan Mansur (23), begal di Kabupaten Lampung Tengah, setelah delapan bulan buron. Mansur melawan saat ditangkap. Dia menggigit tangan polisi.
Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku sempat buron sejak Maret 2025. Ia akhirnya ditangkap di jalan lintas Kecamatan Padang Ratu-Gunung Sugih, setelah diketahui bersembunyi dengan berpura-pura menjadi ‘Pak Ogah’ di jalan rusak wilayah setempat.
“Pelaku ini sudah buron selama delapan bulan dan terlibat lima kali aksi pencurian dengan kekerasan,” ujar Edi, Selasa (7/10/2025).
Dalam aksi terakhirnya pada Maret 2025, Mansur membegal seorang pelajar SMP. Modus Mansur berpura-pura meminta tolong diantarkan ke Kampung Haduyang Ratu. Di tengah jalan, pelaku mencekik korban dan merampas sepeda motor.
“Korban sempat melawan, dan pelaku menggigit tangannya hingga luka,” tutur Edi.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
-

Ustaz Felix di Depan Kedubes Amerika Serikat: “Amerika Penyokong Israel”
JAKARTA – Massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, untuk menyerukan kemerdekaan Palestina dan menentang genosida Israel.
Massa terus menyerukan kebebasan Palestina dan mengajak semua warga tidak henti menyuarakan hak-hak warga Palestina.
“Jangan lelah menyuarakan kebebasan Palestina,” kata orator aksi, Felix Siauw atau Ustaz Felix, dikutip dari ANTARA, Selasa, 7 Oktober.
Menurut dia, digelarnya unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat karena negara Amerika lah yang mendukung penuh Israel, untuk itu jangan pernah bosan menyuarakan kebebasan Palestina.
Ia menyatakan bahwa Amerika juga menjadi negara yang terus mengeluarkan hak veto untuk membatalkan kedaulatan bangsa Palestina.
“Kenapa kita serukan aksi di sini, karena memang Amerika yang menjadi penyokong Israel bahkan setiap tahun mereka mengirimkan Rp300 triliun untuk digunakan Israel membunuh anak-anak kecil,” ujarnya.
Hingga pukul 15.10 WIB, aksi masih terus berlangsung dan orator silih berganti menyuarakan aspirasi massa kali ini.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 1.898 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS).
“Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” kata Susatyo.
Menurut dia, pada Selasa terdapat sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia dan lainnya yang meminta izin untuk menggelar unjuk rasa,
Untuk memastikan keamanan, kata dia, sebanyak 1.898 personel gabungan dikerahkan guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
“Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.
-
/data/photo/2025/04/17/6800167bd979f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta? Megapolitan 7 Oktober 2025
Akankah Ongkos Transjakarta Naik Usai Pemotongan DBH dari Pusat ke DKI Jakarta?
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji ulang sejumlah pos anggaran setelah Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas hampir Rp 15 triliun.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah subsidi transportasi publik, termasuk Transjakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, subsidi transportasi di Jakarta selama ini tergolong besar.
Saat ini, masyarakat hanya membayar Rp 3.500 untuk tarif layanan transportasi umum seperti Transjakarta, padahal subsidi yang ditanggung pemerintah per penumpang mencapai hampir Rp 15.000.
“Apakah subsidi transportasi? Karena subsidi transportasi kita itu per orang bisa hampir Rp 15.000, sedangkan dengan berbagai hal kami akan kaji kembali termasuk hal-hal lain,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Namun, Pramono menegaskan belum ada keputusan untuk menaikkan tarif transportasi publik Jakarta.
Kajian yang dilakukan masih sebatas upaya menyesuaikan kondisi keuangan daerah setelah pemangkasan DBH.
“Ini belum tentu dinaikkan ya, saya hanya menyampaikan contohnya,” imbuhnya.
Pemangkasan DBH membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI turun dari sekitar Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun.
Sebagai respons, Pemprov DKI kini melakukan efisiensi dan realokasi anggaran, termasuk memotong belanja perjalanan dinas, konsumsi, dan kegiatan nonprioritas di Balai Kota.
“Yang jelas efisiensi dilakukan di berbagai pos yang bukan prioritas utama, termasuk perjalanan dinas dan anggaran makan-minum,” kata Pramono.
Meski demikian, program yang langsung menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap dijaga.
“Program-program yang menyasar warga kurang mampu tidak boleh diutak-atik,” tegasnya.
Ia memastikan program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan.
Saat ini, KJP diberikan kepada 707.513 siswa, sedangkan KJMU menjangkau 16.979 penerima.
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemotongan DBH dilakukan secara proporsional sesuai kontribusi daerah terhadap penerimaan negara.
“Semakin besar kontribusi suatu daerah, semakin besar juga pemotongannya. Itu proporsional,” ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Purbaya juga memastikan bahwa pemangkasan ini bersifat sementara. Jika penerimaan negara membaik, dana tersebut akan dikembalikan ke daerah.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur, kalau ekonomi membaik, dana akan dikembalikan. Tahun depan akan terlihat lebih cepat,” katanya.
Langkah ini, kata Purbaya, dilakukan untuk menjaga keseimbangan APBN sambil memastikan daerah tetap bisa menjalankan layanan publik.
“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat belanjanya jangan banyak yang melenceng,” ujarnya.
Sejauh ini, subsidi transportasi publik menjadi bagian penting dalam kebijakan mobilitas warga yang beraktivitas di Jakarta.
Selain menjaga keterjangkauan harga, subsidi ini juga berperan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal.
Namun dengan kondisi fiskal yang lebih ketat, Pemprov DKI perlu menyeimbangkan antara kemampuan anggaran dan kualitas layanan publik.
Pemerintah daerah berupaya mencari skema pembiayaan alternatif, termasuk melalui kemitraan strategis dan pembiayaan kreatif seperti KLB, SLF, dan SP3L.
Meski masih dalam tahap kajian, isu potensi penyesuaian tarif transportasi ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya para warga yang beraktivitas di Jakarta.
Kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tetap memperhatikan prinsip keadilan sosial, efisiensi fiskal, dan aksesibilitas layanan publik bagi seluruh warga.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana, Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/25/680b33e850202.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan Nasional 7 Oktober 2025
Hakim MK Tanya Dampak Jika Gugatan UU Cipta Kerja Terkait PSN Dikabulkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan dampak yang akan terjadi jika uji materi Undang-Undang Cipta Kerja terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) dikabulkan seluruhnya.
Hal ini ditanyakan Enny kepada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menginginkan agar uji materi dengan nomor perkara 162/PUU-XXIII/2025 itu dikabulkan.
Pertanyaan ini juga diajukan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut hadir memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
“Kalau dikabulkan misalnya dari Bu Maria itu apa dampaknya yang dikaji oleh Komnas Perempuan?” kata Enny dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Salah satu permohonan uji materi tersebut adalah Pasal 3 huruf d dalam UU Cipta Kerja yang spesifik menyinggung terkait percepatan PSN.
“Sementara PSN itu kan jangkauan kemudian variannya luar biasa, banyak macam-macam termasuk salah satunya untuk mendukung SDGs (Sustainable Development Goals) juga di situ,” ucap Enny.
Ketika dikabulkan, tak ada asas dasar yang menentukan PSN harus dipercepat, apakah akan berdampak pada tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 dalam konsep SDGs atau tidak.
Enny menegaskan perlu dijelaskan agar kepentingan umum dalam PSN berkaitan dengan upaya negara untuk sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat Indonesia.
“Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini untuk bisa mewujudkan itu dalam kerangka apakah itu kepentingan umum dan atau PSN itu tadi?” ucapnya.
Komnas HAM dan Komnas Perempuan bersepakat akan menjawab pertanyaan Enny tersebut melalui keterangan tambahan secara tertulis.
Sebagai informasi, permohonan ini diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), serta 19 pemohon lainnya.
Mereka mengajukan uji materi “kemudahan dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN” dalam Ketentuan Pasal 3 huruf d;
Pasal 10 huruf u dalam Pasal 123 Angka 2; Pasal 173 Ayat (2) dan Ayat (4); Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 31 Angka 1; Pasal 44 Ayat (2) dalam Pasal 124 Angka 1; Pasal 19 Ayat (2) dalam Pasal 36 Angka 3; Pasal 17 A Ayat (1), Ayat (2), dan Ayat (3) dalam Pasal 18 Angka 15; serta Pasal 34A Ayat (1) dan Ayat (2) dalam Pasal 17 Angka 18 Lampiran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).
Para pemohon mendalilkan UU Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan dan percepatan PSN, menggerus prinsip-prinsip dasar negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Para pemohon berpendapat bahwa percepatan dan kemudahan PSN yang diatur dalam Pasal 3 huruf d UU Cipta Kerja justru menimbulkan konflik sosial-ekonomi yang berdampak pada pelanggaran hak konstitusional warga negara.
Norma tersebut dianggap kabur (
vague norm
) karena memuat frasa seperti “penyesuaian berbagai peraturan” dan “kemudahan dan percepatan” yang tidak memiliki batasan operasional konkret.
Hal ini dinilai membuka ruang bagi pembajakan kepentingan politik tertentu dan menutup ruang partisipasi publik yang bermakna.
Atas dasar hal tersebut, para pemohon meminta MK menyatakan pasal-pasal yang digugat dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki ketentuan hukum mengikat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/07/68e4e3de4dc30.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5372637/original/049811600_1759747630-127709.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)