Dua Sekolah Internasional di Tangerang Terima Ancaman Bom via WhatsApp dan Email
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Polisi menyelidiki pelaku pengirim ancaman teror bom kepada dua sekolah internasional di wilayah Tangerang Raya pada Selasa (7/10/2025).
Kedua sekolah itu adalah Jakarta Nanyang School di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, dan Mentari Intercultural School di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Jadi sementara kami dalami, kami lakukan langkah-langkah penyelidikan,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Ingkiriwang saat ditemui di Mentari Intercultural School, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa.
Adapun pesan ancaman tersebut diterima pihak sekolah melalui WhatsApp dan email yang ditujukan untuk sekolah. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan pemeriksaan di dua lokasi tersebut.
Alhasil, tidak ditemukan adanya bom yang dimaksud.
“Tidak ditemukan adanya bahan peledak atau bom sesuai informasi yang diterima,” kata dia.
Dalam pemeriksaannya, Victor menjelaskan, tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan, Polsek Pagedangan, Polsek Pondok Aren, serta Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran dan sterilisasi di kedua sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan benda mencurigakan, baik di Jakarta Nanyang School maupun Mentari Intercultural School.
Dengan tidak ditemukan adanya bom, polisi memastikan kegiatan belajar mengajar di kedua sekolah tetap berjalan normal.
“Hasilnya tidak ditemukan bahan peledak. Proses sterilisasi berjalan dengan baik dan lancar. Kami mengimbau orang tua dan siswa untuk tidak panik,” ucap Victor.
Sebelumnya, sebanyak enam mobil Gegana dari Polda Metro Jaya terpantau berada di area Mentari Intercultural School, Bintaro, Tangerang Selatan.
Kehadiran tim penjinak bom itu diduga terkait laporan adanya ancaman bom di lingkungan sekolah tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/10/07/68e4f178a0f3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Terima Ancaman Bom via WhatsApp dan Email Megapolitan 7 Oktober 2025
-

Geger di Lumajang! Remaja Asal Probolinggo Ditemukan Membusuk di Kolong Jembatan
Lumajang (beritajatim.com) – Warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat yang sudah membusuk di kolong jembatan jalan nasional Soekarno Hatta, Selasa (7/10/2025).
Identitas mayat yang ditemukan ini diketahui merupakan remaja bernama M Robbi Yudika (17) asal Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tubuh Robbi ditemukan sudah mengambang dalam posisi tengkurap di sungai penuh sampah yang ada di bawah jembatan.
Tidak jauh dari lokasi penemuan mayat, ditemukan juga sebuah sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan Nopol L 2419 CAM berwarna hitam silver yang diduga milik Robbi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, proses evakuasi sudah dilakukan petugas dengan mengevakuasi tubuh korban ke kamar jenazah RSUD dr Haryoto Lumajang.
Diakui, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sejak empat hari lalu. Sebab, saat ditemukan tubuh korban sudah membusuk. “Proses identifikasi lebih lanjut masih dilakukan, sementara korban diperkirakan sudah meninggal sekitar empat hari karena kondisinya sudah membusuk,” terang Untoro saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Informasi yang disampaikan pihak keluarga korban menyebutkan bahwa sebelum ditemukan membusuk Robbi sempat berpamitan untuk keluar malam mingguan.
Menurut Untoro, sejak berpamitan itulah keluarga kehilangan kontak dengan korban. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga korban mengalami kecelakaan tunggal saat hendak perjalanan pulang.
“Sementara dugaannya korban ini mengantuk saat berkendara lalu jatuh ke jurang di samping jembatan. Ini membuat korban meninggal dunia di lokasi,” ungkap Untoro. (has/kun)
-
/data/photo/2025/10/07/68e4b40201f0a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Awalnya untuk Selamatkan Jiwasraya, Kini Saving Plan Malah Berkasus Korupsi Nasional 7 Oktober 2025
Awalnya untuk Selamatkan Jiwasraya, Kini Saving Plan Malah Berkasus Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Kepala Sub Bagian Analisis Penyelenggara Musyawarah II Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK), Raja Monang PSPH Munthe mengatakan, produk
saving plan
diterbitkan PT Asuransi Jiwasraya (AJS) menggantikan produk yang sudah merugi.
Hal ini Monang sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi Jiwasraya tahun 2008-2018 untuk terdakwa mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.
“Jadi, pada waktu itu kita menganggap bahwa produk
saving plan
ini bisa menjadi produk untuk menggantikan produk-produk yang merugikan dari Jiwasraya,” ujar Monang dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Monang mengatakan, pada tahun 2008 lalu, PT AJS dan beberapa perusahaan asuransi terdampak krisis moneter.
Produk-produk yang mereka miliki saat itu tidak dapat menghasilkan keuntungan karena bunga yang ditawarkan terlalu tinggi.
“Produk-produk lama yang
price
-nya masih menggunakan tingkat bunga yang cukup tinggi, yang tingkat investasinya belum terkejar,” imbuhnya.
Monang menjelaskan, sebelum krisis moneter terjadi, produk asuransi memberikan bunga sebesar 10 persen. Angka ini diambil dengan referensi bunga deposito yang berjalan pada masa itu.
Ketika krisis moneter terjadi, bunga deposito mengalami penurunan. Sementara, produk asuransi yang ditawarkan masih menggunakan bunga 10 persen.
Menghadapi perubahan ini, perusahaan asuransi, termasuk PT AJS juga perlu melakukan penyesuaian dan restrukturisasi portofolio.
Monang mengatakan, pada saat itu, banyak perusahaan asuransi mengeluarkan produk
saving plan
karena bunga per tahunnya berpeluang untuk direvisi, tidak perlu menunggu satu dekade.
Karakteristik produk
saving plan
ini dinilai lebih menguntungkan daripada model asuransi jiwa yang lain,
endowment
misalnya.
“Kalau itu produk
endowment
biasa, dia (produk) sudah menjanjikan 10 persen dan periode polis 10 tahun. Yang (bunga) 10 persen ini harus dipertahankan selama 10 tahun,” imbuhnya.
PT AJS juga menerbitkan produk
saving plan
dengan tujuan yang sama, yaitu menyelamatkan perusahaan.
Namun, dalam perjalanannya, produk saving plan ini justru menjadi jalan masuk bagi para koruptor yang ikut menjerat Isa.
Pada kasus ini, Isa didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 90 miliar.
Angka kerugian keuangan negara ini merupakan uang yang diterima dua perusahaan reasuransi untuk membuat kondisi PT Asuransi Jiwasraya seolah-oleh sehat atau solvent.
Perbuatan melawan hukum ini terjadi saat Isa masih menjadi Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
Pengerjaan reasuransi ini dilakukan oleh dua perusahaan asing. Masing-masing mendapatkan pembayaran berbeda sesuai proyek yang dikerjakan.
“
Reasurance fund
yang dibayarkan ke Provident Capital Indemnity yang dibayarkan pada tanggal 12 Mei 2010 dengan jumlah Rp 50 miliar,” kata Jaksa.
Kemudian, PT AJS juga membayar jasa reasuransi kepada Best Meridien Insurance Company dengan dua kali pembayaran, yaitu tanggal 12 Mei 2012 dengan jumlah Rp 24 miliar dan tanggal 25 Januari 2013 dengan jumlah Rp 16 miliar.
Jaksa mengatakan, reasuransi yang disetujui oleh Isa ini hanya formalitas dan tidak memiliki substansi ekonomi. Pasalnya, PT AJS masih menanggung sejumlah resiko bisnis.
“Tapi, secara akuntansi mengakui seolah-olah resiko sudah dialihkan dan pendapatan dari asuransi,” jelas jaksa.
Selain menyetujui soal rencana reasuransi, Isa juga menyetujui beberapa produk saving plan yang justru membebani PT AJS dengan suku bunga yang tinggi.
Produk-produk
saving plan
ini pada akhirnya tidak memberikan hasil yang menguntungkan dan justru menimbulkan utang, per 31 Desember 2019, senilai Rp 12,2 triliun.
Jaksa menjelaskan, persetujuan yang diberikan Isa ini masih satu rangkaian dari kasus korupsi Jiwasraya yang menjerat Benny Tjokrosaputro dan kawan-kawan.
Pokok permasalahan dalam kasus yang menjerat Benny Tjokro adalah soal investasi reksadana yang pada akhirnya tidak memberikan keuntungan bagi negara.
Kasus itu justru menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus ini, Isa didakwa telah melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bulan Bergerak Menjauhi Bumi, Perbedaan Mulai Dirasakan Manusia
Jakarta, CNBC Indonesia – Jarak antara Bumi dan Bulan ternyata tidak tetap, tetapi berubah seiring waktu. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa Bulan perlahan-lahan bergerak makin jauh dari Bumi.
Orbit keduanya ternyata terus mengalami pergeseran, membuat satelit alami Bumi itu makin menjauh dari planet kita.
Jarak yang menjauh ini diketahui berkat Lunar Laser Ranging Experiment. Misi Apollo tahun 1960 dan 1970 telah menempatkan reflektor di permukaan Bulan dan kita bisa mengetahui jarak dengan mengukur waktu yang dibutuhkan untuk bisa dipantulkan kembali.
Pengukuran berulang yang dilakukan menemukan Bulan menjauh dari Bumi dengan kecepatan 3,8 cm (1,5 inci) per tahun, dikutip dari IFL Science, Selasa (7/10/2025).
Lalu apa yang akan terjadi dengan fakta ini? IFL Science menuliskan salah satunya adalah menghilangnya Gerhana Matahari Total.
“Seiring berjalannya waktu, jumlah dan frekuensi Gerhana Matahari Total berkurang. Sekitar 600 juta tahun lagi, Bumi akan melihat keindahan Gerhana Matahari Total untuk terakhir kalinya,” kata ilmuwan NASA, Richard Vondrak pada 2017.
Kemungkinan itu terjadi karena Bulan akan tampak lebih kecil. Berbeda dengan yang terjadi saat ini, Matahari dan Bulan berukuran hampir sama.
Karena jarak dengan pusat Tata Surya mencapai 400 kali lebih jauh Bumi dan Bulan dengan diameter 400 kali lebih besar.
Begitu juga empat miliar tahun lalu saat belum bergeser ke orbitnya sekarang, Bulan tampak tiga kali lebih besar dari saat ini.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
-

Mobil Listrik Xiaomi Tiba-tiba Jalan Sendiri, iPhone Jadi Kambing Hitam
Jakarta –
Seorang pemilik mobil listrik Xiaomi SU7 di China melaporkan mobilnya tiba-tiba berjalan sendiri tanpa ada yang mengoperasikan di dalamnya. Setelah diinvestigasi, pihak Xiaomi mengungkap ponsel iPhone menjadi penyebabnya.
Diberitakan Carnewschina, mobil listrik Xiaomi SU7 itu tiba-tiba maju tanpa ada orang di dalamnya. Kasus ini menarik perhatian luas setelah pemiliknya membagikan rekaman pengawasan yang menunjukkan mobil tersebut aktif dan keluar dari tempat parkirnya.
Xiaomi telah merilis hasil investigasinya di media sosial. Mereka mengatakan, kelompok tugas meninjau data backend kendaraan dan log operasi iPhone dengan persetujuan pemilik.
Tinjauan tersebut mengungkapkan bahwa selama rentang waktu yang dilaporkan, kendaraan tersebut menerima perintah Remote Parking Assist (RPA) dari iPhone 15 Pro Max. Hal itu memicu sistem untuk menggerakkan mobil maju keluar dari tempat parkirnya. Fungsi ini hanya beroperasi ketika ponsel yang diotorisasi berada dalam jangkauan Bluetooth.
“Terkait video daring terbaru yang menampilkan mobil Xiaomi tiba-tiba melaju, kami sangat memperhatikan insiden ini dan segera membentuk satuan tugas khusus untuk menyelidiki dan bekerja sama dengan pengguna untuk memverifikasi situasi. Kedua belah pihak memverifikasi log operasi aplikasi seluler dan data kendaraan resmi milik pengguna, dan mencapai konsensus: Data backend kendaraan sesuai dengan log operasi, waktu respons, dan perintah keluar kendaraan dari iPhone 15 Pro Max, sehingga tidak ada masalah kualitas kendaraan,” kata Xiaomi di akun media sosial Weibo.
Selama investigasi, lanjut Xiaomi, dengan persetujuan pengguna, pihaknya memperoleh data backend kendaraan dan log operasi dari dua ponsel dengan izin kendali kendaraan (iPhone 16 Pro punya pemilik perempuan dan iPhone 15 Pro Max milik pemilik laki-laki). Data backend kendaraan menunjukkan bahwa selama rentang waktu yang dijelaskan oleh pengguna, kendaraan menerima perintah bantuan parkir dari iPhone 15 Pro Max, yang mengaktifkan fitur bantuan parkir (aktivasi mengharuskan kendaraan berada dalam jangkauan dekat koneksi Bluetooth ponsel) dan memulai proses keluar.
“Saat menghubungi customer service online terkait feedback pengguna, mereka menyatakan bahwa perintah bantuan parkir berasal dari iPhone 16. Kami telah memverifikasi bahwa perwakilan customer service online kami salah mengartikan pengenal model perangkat (iPhone 16.2) dengan model perangkat yang sesuai (iPhone 15 Pro Max) saat berkomunikasi dengan pengguna, yang mengakibatkan kesalahpahaman dan miskomunikasi. Kami mohon maaf atas hal ini dan akan terus meningkatkan layanan kami,” sebutnya.
“Xiaomi Auto selalu mengutamakan keselamatan dan pengalaman pengguna. Terimakasih atas perhatian dan dukungan Anda,” pungkasnya.
(rgr/dry)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/674437/original/Penusukan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



