Blog

  • Komnas HAM Sayangkan Penyitaan Buku oleh Polisi

    Komnas HAM Sayangkan Penyitaan Buku oleh Polisi

    Jember (beritajatim.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan penyitaan sejumlah buku oleh polisi pada saat penangkapan sejumlah aktivis dan pengunjuk rasa baru-baru ini.

    “Kami menyayangkan karena buku itu kan sumber pengetahuan. Tidak ada hubungannya mestinya dengan aksi unjuk rasa. Orang membaca buku itu kan menambah pengetahuan. Semestinya itu tidak terjadi,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, 4-5 Oktober 2025.

    Komnas HAM mendorong polisi bisa bekerja lebih profesional. “Apalagi pemerintah juga sudah membentuk tim reformasi kepolisian,” kata Anis.

    “Harapan kami ini dijadikan momentum agar polisi berbenah dalam menjalankan peran-perannya, mengedepankan prinsip-prinsip HAM, tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menimbulkan persoalan seperti penangkapan sewenang-wenang, kasus-kasus penyiksaan yang selama ini masih terjadi,” kata Anis.

    Anis menilai tim reformasi kepolisian yang dibentuk pemerintah harus dikawal bersama. “Karena ini kepentingan kita bersama,” katanya.

    Sementara itu, Ikwan Setiawan, pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, mengingatkan, bahwa membaca buku adalah kebebasan dan keleluasaan akademis yang harus dipelihara dan ditumbuhkembangkan.

    “Bagi aktivis, pengayaan wacana dan pengetahuan, baik yang bersifat regional, nasional, maupun internasional, melalui buku-buku kritis akan memberikan alternatif bagaimana mereka harus bergerak untuk menyuarakan bermacam ketidakadilan yang berlangsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ikwan. [wir].

  • Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

    Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar Regional 6 Oktober 2025

    Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua pria yang diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu lintas provinsi. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti seberat 298 gram.
    Kedua pelaku berinisial RMN (25) dan AMCS (31). Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim Subdit I Ditresnarkoba mendapat informasi adanya kurir yang akan mengantar sabu ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
    “Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam mobil travel yang ditumpangi RMN, ditemukan sabu yang disimpan dalam tas kecil berwarna hitam di dalam laci mobil,” kata Putu saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (6/10/2025).
    RMN mengaku sabu tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Sumbar untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenalnya. Ia mendapat upah Rp 5 juta, namun baru menerima Rp 3 juta. “Pelaku sudah dua kali antar sabu ke Sumbar,” ungkap Putu.
    Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Pesisir Selatan, Sumbar. RMN diminta menghubungi seseorang berinisial R untuk mengabarkan posisinya. R ternyata merupakan narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumbar.
    R selanjutnya menyuruh AMCS untuk menjemput paket sabu tersebut. Sesuai perjanjian, RMN menunggu di pinggir jalan lintas Padang-Mukomuko.
    “Setelah sampai di lokasi, petugas langsung menangkap pelaku AMCS. Hasil interogasi, dia mengaku diperintahkan oleh R yang berada di salah satu Lapas di Sumbar untuk menjemput sabu,” jelas Putu.
    Kedua tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Keracunan MBG Tembus 10 Ribu, Iman Zanatul Haeri: Kesehatan dan Keselamatan Sedemikian Murah

    Korban Keracunan MBG Tembus 10 Ribu, Iman Zanatul Haeri: Kesehatan dan Keselamatan Sedemikian Murah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menyorot tajam persoalan polemik di program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Sorotan itu diberikannya lantaran ramainya jatuh korban yang mengalami keracunan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Iman Zanatul Haeri menyampaikan sorotan.

    Ia menyebut kesehatan dan keselamatan anak-anak jadi korban dari program MBG ini.

    Iman bahkan memberikan sindiran keras dengan menyebut kesehatan dan keselamatan sampai sedemikian murahnya.

    “Kesehatan dan keselamatan anak-anak kita sedemikian murah,” tulisnya dikutip Senin (6/10/2025).

    Terbaru, Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan korban keracunan program makan bergizi gratis (MBG) tetap bertambah.

    Walaupun pemerintah sudah menutup sementara dapur yang bermasalah.

    JPPI mencatat korban keracunan MBG tembus menjadi 10.482 orang pada Sabtu, 4 September 2025 lalu.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Oktober 2025

    Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI Regional 6 Oktober 2025

    Buntut Penggeledahan KPK, Gubernur Kalbar Dapat Dukungan Hukum dari HIPKA KAHMI
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com —
    Himpunan Pengusaha Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyatakan komitmen memberikan dukungan, advokasi, dan pendampingan hukum kepada Gubernur Kalbar, Ria Norsan yang menjadi saksi dugaan korupsi peningkatan jalan dan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
    Ketua Umum HIPKA Kalbar, Abdul Karim, menegaskan, dukungan tersebut bertujuan memastikan kepemimpinan dan kinerja pemerintah daerah dalam membangun tetap berjalan optimal tanpa terganggu isu atau penggiringan opini bernuansa politis dari pihak tertentu.
    “HIPKA Kalbar hadir untuk memastikan agenda pembangunan Kalbar tidak tersendat oleh hiruk-pikuk isu politik yang tidak berdasar,” kata Karim dalam keterangan tertulis, Minggu (5/10/2025).
    Karim menerangkan, stabilitas pemerintahan adalah kunci menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja.
    “Karena itu, kami menyediakan seluruh sumber daya, termasuk dukungan hukum dari HIPKA Law Firm, agar Gubernur Kalbar dapat bekerja dengan tenang dan fokus,” ujar Karim.
    Menurut Karim, stabilitas politik dan kepastian hukum merupakan fondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi regional sebesar 8 persen serta mendukung implementasi program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran di daerah.
    Ketua HIPKA Law Firm, Syahri menjelaskan, dukungan hukum yang disiapkan didasarkan pada tiga pilar utama.
    Pertama, penegakan prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence) yang dijamin konstitusi.
    “Kami menegaskan bahwa status hukum Bapak Gubernur adalah saksi. Setiap upaya menjatuhkan nama baik beliau seolah-olah telah bersalah merupakan pelanggaran HAM dan penyimpangan terhadap proses hukum yang fair. Praduga tak bersalah adalah harga mati dalam negara hukum,” tegas Syahri.
    Kedua, prinsip pemisahan tanggung jawab dan otoritas dalam tata kelola pemerintahan. Untuk mempertanggungjawabkan secara pidana seorang kepala daerah, harus ada bukti nyata mengenai kesalahan (mens rea) dan perbuatan melawan hukum secara langsung (actus reus).
    “Tanpa itu, seorang pimpinan tidak bisa serta-merta dipidana. Ini logika hukum yang harus ditegakkan,” ujar Syahri.
    Ketiga perlindungan terhadap kinerja pemerintahan yang sah dari gangguan politik.
    Menurut Syahri, upaya sistematis menciptakan instabilitas melalui penyebaran opini negatif dapat dikategorikan sebagai gangguan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
    “Dukungan hukum kami bersifat proaktif. Kami memastikan setiap kebijakan dan program prioritas gubernur, khususnya yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan program nasional, memiliki landasan hukum yang kuat serta terlindungi dari gugatan dan fitnah politik,” tutup Syahri.
    Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
    Penggeledahan berlangsung pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025).
    Selain rumah dinas Gubernur, penyidik juga menyasar rumah pribadi Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
    “Benar, pekan ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (26/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transformasi infrastruktur Indonesia, bersiap untuk lompatan paradigma

    Transformasi infrastruktur Indonesia, bersiap untuk lompatan paradigma

    Jakarta (ANTARA) – Infrastruktur merupakan fondasi dari kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. Jika dahulu istilah ini hanya identik dengan jalan raya, jembatan, dan pelabuhan, kini definisinya berkembang jauh lebih luas.

    Infrastruktur modern mencakup jaringan digital, energi terbarukan, pusat data, hingga koridor pengisian kendaraan listrik. Perubahan ini tidak bisa diabaikan oleh Indonesia, negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 17.000 pulau, 270 juta penduduk, dan ambisi untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di Asia.

    Pertanyaannya, apakah Indonesia siap melakukan lompatan paradigma dalam pembangunan infrastrukturnya, atau justru terjebak dalam pendekatan lama yang hanya berfokus pada beton dan baja?

    Menurut McKinsey, kebutuhan investasi infrastruktur global hingga 2040 mencapai 106 triliun dolar AS. Asia diperkirakan menyerap lebih dari separuhnya, terutama akibat urbanisasi cepat dan pertumbuhan ekonomi.

    Indonesia sendiri menghadapi tantangan besar. Kementerian PPN/Bappenas memperkirakan kebutuhan investasi infrastruktur nasional mencapai Rp6.445 triliun pada periode 2020–2024, sementara kemampuan pembiayaan pemerintah hanya sekitar 37 persen dari total kebutuhan tersebut.

    Artinya, terdapat kesenjangan pembiayaan sekitar Rp4.000 triliun yang harus diisi melalui partisipasi swasta, BUMN, maupun skema kemitraan publik-swasta (public private partnership/PPP). Tanpa strategi inovatif, Indonesia akan kesulitan mengejar ketertinggalan.

    Pembangunan infrastruktur Indonesia dalam satu dekade terakhir memang menunjukkan kemajuan signifikan. Jalan tol sepanjang lebih dari 2 ribu kilometer berhasil dibangun sejak 2015, disertai pembangunan bandara, pelabuhan, dan bendungan.

    Fokus besar pada proyek fisik ini seharusnya dilengkapi dengan investasi pada infrastruktur modern: jaringan digital, energi bersih, dan fasilitas logistik cerdas. Faktanya, hingga kini akses internet cepat baru menjangkau sekitar 70 persen desa, dan kualitas jaringan masih timpang antarwilayah. Padahal, digitalisasi adalah tulang punggung ekonomi masa depan, terutama di era perdagangan elektronik dan kecerdasan buatan.

    Selain itu, sektor energi juga menuntut perubahan besar. Indonesia masih bergantung pada batu bara yang menyumbang lebih dari 60 persen pembangkit listrik nasional. Padahal, komitmen transisi energi menuju net zero emission pada 2060 membutuhkan investasi besar dalam energi terbarukan.

    International Energy Agency (IEA) memperkirakan Indonesia membutuhkan lebih dari 20 miliar dolar AS per tahun untuk mempercepat transisi energi. Salah satu langkah strategis adalah memperluas pembangkit listrik tenaga surya, angin, dan panas bumi, serta mengembangkan jaringan listrik pintar (smart grid) yang mampu mengintegrasikan sumber energi terbarukan dengan konsumsi masyarakat.

    Pusat data juga menjadi bagian tak terpisahkan dari infrastruktur masa depan. Lonjakan penggunaan kecerdasan buatan dan layanan digital mendorong kebutuhan kapasitas pusat data yang diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat secara global pada 2030.

    Indonesia sendiri mulai dilirik sebagai hub pusat data di Asia Tenggara, dengan investasi raksasa teknologi, seperti Google, Microsoft, dan Amazon. Namun, pusat data membutuhkan pasokan energi besar dan stabil, sehingga pengembangan sektor ini harus diiringi dengan kebijakan energi hijau agar tidak justru menambah beban karbon.

    Keterhubungan antar-sektor juga semakin nyata. Misalnya, pembangunan koridor kendaraan listrik (EV) memerlukan integrasi antara otoritas jalan tol, PLN sebagai penyedia listrik, serta perusahaan teknologi finansial untuk sistem pembayaran.

    Hingga pertengahan 2025, jumlah kendaraan listrik di Indonesia baru mencapai sekitar 100.000 unit, masih jauh dari target 13 juta unit pada 2030. Salah satu hambatannya adalah keterbatasan stasiun pengisian daya, yang baru mencapai sekitar 2.000 unit di seluruh negeri. Jika tidak ada percepatan investasi, target elektrifikasi transportasi akan sulit tercapai.

    Maka, yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya pembangunan infrastruktur sektoral, melainkan pola pikir lintas sektor (cross-vertical thinking). Infrastruktur energi harus terhubung dengan transportasi, digital dengan sosial, serta pertanian dengan pengelolaan limbah.

    Sebagai contoh, limbah pertanian dapat diolah menjadi biogas untuk mendukung pembangkit listrik lokal. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menambah aset fisik, tetapi juga menciptakan ekosistem berkelanjutan.

    Di sinilah peran modal swasta menjadi krusial. Data menunjukkan bahwa aset infrastruktur swasta global yang dikelola melonjak dari 500 miliar dolar AS pada 2016 menjadi 1,5 triliun dolar AS pada 2024.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Exxon dan Shell Belum Putuskan Beli BBM dari Pertamina – Page 3

    Exxon dan Shell Belum Putuskan Beli BBM dari Pertamina – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Negosiasi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta masuk babak baru. Ternyata, dua badan usaha swasta, Shell dan Exxon, masih belum sepakat untuk beli BBM atau bahan dasar (base fuel) dari Pertamina.

    Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth Domatubun, mengatakan bahwa pembahasan antara Pertamina dan badan usaha swasta masih berjalan. Namun, kedua entitas tersebut masih butuh waktu dan belum mengambil keputusan.

    “Exxon dan Shell belum dapat memberikan keputusan lanjutan,” kata Roberth saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/10/2025).

    Diketahui, hal ini menjadi salah satu hasil pembicaraan antara badan usaha swasta dan Pertamina di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Jumat (3/10/2025) lalu.

    Dia menjelaskan, Shell disebut masih harus koordinasi dengan kantor pusatnya berkaitan dengan spesifikasi pemenuhan kepatuhan vendor (vendor compliance).

    “Exxon akan berdiskusi untuk kebutuhan November (2025) karena masih memiliki stok,” tambah Roberth.

     

  • Aturan Baru Pajak Jakarta, Wajib Pajak Bisa Nikmati Keringanan Lewat Pergub Nomor 27 Tahun 2025 – Page 3

    Aturan Baru Pajak Jakarta, Wajib Pajak Bisa Nikmati Keringanan Lewat Pergub Nomor 27 Tahun 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2025. Aturan ini menjadi pedoman baru untuk memberikan keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak daerah maupun sanksi administrasi pajak.

    Pergub ini menggantikan aturan lama yang terpisah-pisah, sehingga mekanisme kini dibuat lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

    Pergub Nomor 27 Tahun 2025 mencakup:

    Keringanan atas pokok pajak
    Pengurangan atau pembebasan pokok pajak
    Pengurangan atau pembebasan sanksi administrasi pajak

    Ada dua cara wajib pajak bisa mendapat fasilitas ini:

    Secara otomatis (jabatan) → diberikan langsung oleh pejabat berwenang tanpa perlu pengajuan.
    Melalui permohonan → wajib pajak dapat mengajukan secara tertulis atau online lewat kanal resmi Bapenda.

     Fasilitas keringanan, pengurangan, atau pembebasan bisa diberikan dengan alasan:

    Mendorong pelunasan tunggakan pajak
    Mempercepat penerimaan pajak daerah
    Memberikan insentif agar wajib pajak lebih taat administrasi
    Alasan sosial dan kemanusiaan
    Kebijakan khusus dari Gubernur untuk mendukung program prioritas nasional maupun daerah

    Dengan adanya Pergub baru ini, sejumlah aturan lama, termasuk yang terkait BPHTB dan PBB, resmi dicabut. Pengajuan permohonan kini diatur ulang, termasuk pembebasan pajak untuk perwakilan negara asing berdasarkan asas timbal balik.

    Pergub Nomor 27 Tahun 2025 hanya mengatur garis besar. Untuk teknis pelaksanaannya, termasuk detail pemberian keringanan dan pembebasan, akan diatur lebih lanjut oleh Bapenda DKI Jakarta.

     

    (*)

  • Strategi mengolah sampah menjadi listrik

    Strategi mengolah sampah menjadi listrik

    Sebanyak 33 fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) segera dibangun di berbagai kota di Indonesia sebagai strategi mengatasi timbulan sampah sekaligus memproduksi listrik ramah lingkungan.

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Ungkap Status Riza Chalid dan Jurist Tan, Stateless

    Kejagung Ungkap Status Riza Chalid dan Jurist Tan, Stateless

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa tersangka Riza Chalid telah berstatus tidak memiliki kewarganegaraan alias stateless.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan status itu berlaku usai paspor Riza Chalid telah dicabut. Selain Riza Chalid, mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan juga memiliki status yang sama dengan Riza Chalid.

    “Sudah minta kita cabut paspornya ya. JT pun sudah kita minta cabut. Supaya stateless kan,” ujarnya saat ditemui di Kejagung dikutip, Senin (6/10/2025).

    Anang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keimigrasian Indonesia agar bisa mencabut status kewarganegaraan Riza Chalid.

    “Kita sudah minta dicabut. Kalau imigrasi kita sudah minta-minta untuk dicabut,” imbuhnya.

    Di samping itu, Anang juga mengemukakan saat ini pihaknya masih memburu saudagar minyak tersohor asal Indonesia itu. Menurut Anang, status red notice terhadap Riza Chalid tinggal menunggu konfirmasi Interpol pusat.

    “Red Notice sudah diajukan itu ke interpol di pusat. Tinggal tunggu aja,” pungkas Anang.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

    Menteri Imipas, Agus Andrianto mengatakan pencabutan itu telah dirumuskan saat permintaan cekal dari Kejagung. Kini, paspor milik saudagar minyak itu telah disepakati untuk dicabut.

    Dia menambahkan, alasan pencabutan paspor itu dilakukan agar lebih mempermudah pencarian Riza Chalid yang diduga berada di luar negeri.

    “Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan Paspor [Riza Chalid], disepakati untuk dicabut,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

  • WhatsApp Disusupi Hacker? Kenali Ciri dan Cara Pulihkan Akun Anda

    WhatsApp Disusupi Hacker? Kenali Ciri dan Cara Pulihkan Akun Anda

    JAKARTA – WhatsApp bukan hanya digunakan untuk komunikasi pribadi. Akun yang diretas dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal seperti penyebaran spam hingga penipuan kompleks.

    Dikutip dari Kaspersky, Minggu 5 Oktober, hacker atau peretas dapat mengambil alih akun WhatsApp Anda dengan dua cara utama. Pertama, mereka menambahkan perangkat lain ke akun Anda melalui fitur “Linked devices”. Kedua, mereka mendaftarkan ulang akun Anda di perangkat mereka seolah-olah Anda membeli ponsel baru.

    Apabila menggunakan cara pertama, Anda tetap bisa menggunakan WhatsApp seperti biasa, tetapi peretas juga memiliki akses ke akun Anda, termasuk percakapan terbaru.

    Sementara itu, apabila akun Anda didaftarkan ulang di perangkat peretas, Anda akan kehilangan akses. Saat mencoba login, WhatsApp akan memberi peringatan bahwa akun sedang digunakan di perangkat lain. Dalam kasus ini, peretas dapat mengontrol akun, tetapi tidak memiliki akses ke percakapan lama Anda.

    Berikut beberapa tanda akun WhatsApp Anda kemungkinan disadap:

    Muncul balasan untuk pesan yang tidak pernah Anda kirim.Teman menerima pesan aneh dari akun Anda.Pesan di chat terhapus, padahal Anda tidak menghapusnya.Menerima kode verifikasi WhatsApp yang tidak Anda minta.Status atau story muncul tanpa Anda buat.Foto profil, nama, atau deskripsi akun berubah sendiri.Ditambahkan ke grup atau chat yang tidak pernah Anda ikuti.Saat login, muncul peringatan akun digunakan di perangkat lain (tanda paling jelas).

    Langkah mengamankan akun WhatsApp:

    Pastikan SIM yang terhubung ke WhatsApp ada di ponsel Anda.Buka WhatsApp, masuk ke Settings → Linked Devices, lalu pilih Log Out untuk semua perangkat tambahan.Apabila diminta mendaftar ulang, masukkan nomor telepon dan kode verifikasi.Tambahkan PIN dua langkah apabila sudah diaktifkan.Pulihkan chat dan pengaturan dari backup (iCloud, Google Drive, atau lokal).

    Peringatkan teman dan keluarga

    Hacker bisa mengirim pesan menyesatkan seolah-olah dari Anda. Segera beri tahu kontak untuk tidak menanggapi pesan mencurigakan melalui status WhatsApp, misalnya “WhatsApp saya diretas! Jangan percayai pesan apapun dan jangan mengirim uang”, atau melalui pesan langsung.