Blog

  • Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Polisi Ungkap Curanmor di Malang dalam Dua Hari, Mobil HR-V Ditemukan Utuh di Sampang

    Malang (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Malang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ditemukan utuh di Kabupaten Sampang, Madura, bersama pelakunya.

    Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45) asal Kabupaten Pasuruan melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan pada pagi hari, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

    Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang segera melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri. Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

    “Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami kembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

    Tak butuh waktu lama, mobil Honda HR-V berwarna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Petugas kemudian menangkap pelaku A di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

    Pelaku dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

    Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan cepat ini menjadi bukti nyata kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

    “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini kami ungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” tegasnya.

    Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan memastikan keamanan kendaraan saat diparkir. “Pastikan kunci kendaraan disimpan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutup Bambang.

    Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. [yog/beq]

  • Cerita Korban Terpapar Cesium-137 Hingga Harus Konsumsi Obat Warna Hitam 9 Butir Tiap Hari

    Cerita Korban Terpapar Cesium-137 Hingga Harus Konsumsi Obat Warna Hitam 9 Butir Tiap Hari

    Setelah beberapa hari menjalani pengobatan, Eli diperbolehkan pulang. Eli mengaku tidak lagi merasakan gejala apapun. Warga Kabupaten Serang, Banten itu bersama dua teman lainnya yang ikut memeriksa diri ke laboratorium di Serpong, masih rutin mengkonsumsi obat anti radiasi.

    “Pulang dari Tangerang saya dikasih obat anti radiasi, obatnya itu 63 butir, sehari itu 9 butir, selama 3 kali sehari, sampai abis saja itu 63 butir,” terangnya.

    Saat obat itu sudah habis, tenaga kesehatan dari Puskesmas Cikande mengantarkan kembali obat-obatan yang harus Eli dan dua teman lainnya konsumsi. Mereka tidak tahu sampai kapan harus menenggak obat berwarna hitam itu.

    “Selanjutnya kita pengen sehat lah, intinya mah, ini isu radioaktif kan, itu obat juga untuk penangkal kali kan, saya juga enggak tahu,” jelasnya.

    Kini, dia sudah tidak bekerja, karena pabriknya sudah ditutup akibat paparan radioaktif Cesium 137.

  • Curi Emas Kekasih Rp400 Juta, Pria Surabaya Divonis 3 Bulan Penjara

    Curi Emas Kekasih Rp400 Juta, Pria Surabaya Divonis 3 Bulan Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Liem Ie Sien alias Samuel, terdakwa kasus pencurian tiga keping emas milik kekasihnya, Ruth Yoke Wulansari. Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pujiono dalam sidang terbuka untuk umum di ruang Kartika PN Surabaya, Senin (6/10/2025).

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama tiga bulan,” ujar hakim Pujiono saat membacakan amar putusan. Majelis menilai Samuel terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

    Vonis tersebut sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Saaradinah Salsabila Putri Nuwianza. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut hukuman ringan dijatuhkan karena terdakwa telah berdamai dengan korban dan mengembalikan seluruh barang bukti.

    Mendengar putusan itu, baik Samuel maupun jaksa langsung menyatakan menerima. “Terima, Yang Mulia,” kata Samuel di hadapan majelis hakim, yang disusul pernyataan serupa dari JPU Saaradinah.

    Kasus pencurian ini bermula pada 6 Juli 2025. Saat itu Samuel, yang masih memegang kunci rumah kontrakan Ruth di kawasan Perumahan Northwest, Surabaya, masuk ke rumah korban ketika sedang kosong. Ia kemudian mengambil tiga keping emas Antam seberat total 210 gram dengan nilai sekitar Rp400 juta yang disimpan di kamar korban.

    Menurut jaksa, aksi itu dilakukan Samuel karena motif pribadi. “Terdakwa mengambil emas dengan maksud agar hubungannya dengan korban dapat berlanjut ke jenjang lebih serius,” ujar Saaradinah dalam sidang sebelumnya, Kamis (2/10/2025).

    Ruth baru menyadari emasnya hilang keesokan harinya. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat Samuel masuk ke kompleks perumahan pukul 15.14 WIB dan keluar sekitar pukul 23.35 WIB. Dua pekan kemudian, Samuel menghubungi Ruth dan mengaku menemukan kembali emas tersebut. Dalam pertemuan yang disaksikan saksi dan polisi, emas akhirnya dikembalikan kepada korban. [uci/beq]

  • Kronologi Korupsi PLTU Kalbar yang Seret Adik Jusuf Kalla, Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    Kronologi Korupsi PLTU Kalbar yang Seret Adik Jusuf Kalla, Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Kortastipidkor Polri menjelaskan modus dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 di Mempawah, Kalimantan Barat pada 2008-2018.

    Direktur Penindakan (Dirtindak) Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto mengatakan kasus ini bermula saat PT PLN mengadakan lelang ulang untuk pekerjaan pembangunan PLTU 1 di Kalimantan Barat. PLTU itu nantinya akan memiliki output sebesar 2×50 MegaWatt.

    Dalam proyek itu, tersangka Fahmi Mochtar (FM) selalu Direktur Utama PLN periode 2008-2009 diduga melakukan pemufakatan jahat dengan pihak swasta untuk memenangkan salah satu penyedia.

    Pihak swasta yang telah ditetapkan tersangka itu mulai dari Direktur PT BRN Halim Kalla (HK), Dirut PT BRN berinisial RR dan Dirut PT Praba berinisial HYL.

    “Mens rea yang dibangun adalah pelaksanaan lelang tersebut didapat fakta tersangka FM selaku dirut PLN telah melakukan pemufakatan untuk memenangkan salah satu calon dengan tersangka HK dan tersangka RR selaku pihak PT BRN,” ujar Totok di Mabes Polri, Senin (6/10/2025).

    Dia menambahkan, panitia pengadaan PLN meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

    Pada 2009, KSO BRN justru mengalihkan pekerjaan kepada pihak ketiga yakni PT Praba Indopersada dengan kesepakatan pemberian imbalan. Hal itu dilakukan sebelum adanya tandatangan kontrak.

    “KSO BRN telah mengalihkan pekerjaan seluruh pekerjaan kepada PT Praba Indopersada dengan Dirut tersangka HYL dengan kesepakatan pemberian imbalan fee Kepada PT BRN. Tersangka HYL diberi hak sebagai pemegang keuangan KSO BRN,” imbuh Totok.

    Singkatnya, hingga berakhirnya kontrak KSO BRN maupun PT PI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dan hanya bisa menyelesaikan 57% pembangunan. Oleh karena itu, diberikan perpanjangan kontrak hingga 10 kali hingga Desember 2018.

    Namun, lagi-lagi KSO BRN dan perusahaan pihak ketiga tidak mampu menyelesaikan pekerjaan itu dan hanya bisa mengeluarkan sampai 85,56%. Alasan mangkraknya proyek itu lantaran KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan.

    Padahal, KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar untuk pekerjaan konstruksi sipil dan US$62,4 juta untuk mechanical electrical. 

    “Akan tetapi fakta sebenarnya pekerjaan telah terhenti sejak 2016 dengan hasil pekerjaan 85,56 persen. Sehingga PT KSO BRN telah menerima pembayaran dari PT PLN sebesar Rp323 miliar dan sebesar US$62,4 juta,” pungkasnya.

    Dalam hal ini, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan perbuatan tersangka itu telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,35 triliun (jika pengeluaran dollar PLN dihitung dengan kurs saat ini).

    Kerugian negara itu dihitung dengan pengeluaran dana PT PLN (Persero) sebesar Rp323 miliar dan US$62,4 (Rp1,03 triliun) yang tidak sesuai ketentuan dan tidak memberikan manfaat atas pembangunan PLTU 1 Kalbar yang mangkrak.

    “Kursnya Rp16.550 kurang lebihnya jadi Rp1,350 triliun [kerugian negaranya],” tutur Cahyono.

  • Rem Blong, Jeep Wisata Terperosok ke Jurang di Jalur Bromo Poncokusumo

    Rem Blong, Jeep Wisata Terperosok ke Jurang di Jalur Bromo Poncokusumo

    Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, tepatnya di Jalan Raya Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Minggu (5/10/2025) sore. Sebuah kendaraan Toyota Hardtop yang ditumpangi tiga orang terperosok ke jurang, diduga akibat rem blong saat melintasi turunan tajam.

    Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kendaraan yang dikemudikan N (40), warga Kepanjen, melaju dari arah timur ke barat sebelum mengalami kegagalan pengereman.

    “Dari hasil olah TKP, kendaraan diduga mengalami kegagalan pengereman saat melintasi turunan tajam dan menikung di jalur Ngadas. Mobil oleng ke kanan lalu terperosok ke jurang,” jelas AKP Alif, Senin (6/10/2025).

    Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pengemudi bersama dua penumpang — K (14) dan H (12), keduanya pelajar asal Kupang, Nusa Tenggara Timur — hanya mengalami luka ringan. Ketiganya segera dievakuasi ke RS Sumber Sentosa Tumpang untuk mendapatkan perawatan medis.

    “Semua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi sadar. Mereka mendapat perawatan medis dan dipastikan dalam keadaan stabil,” tambahnya.

    Evakuasi kendaraan dilakukan dengan bantuan warga sekitar. Unit Gakkum Satlantas Polres Malang juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.

    AKP Alif mengimbau para wisatawan dan pengemudi jeep agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur ekstrem menuju Bromo, terutama di kawasan Poncokusumo–Ngadas yang dikenal memiliki medan menurun tajam dan berkelok.

    “Kami mengingatkan seluruh pengemudi jeep wisata agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, terutama sistem pengereman, sebelum mengangkut penumpang menuju kawasan Bromo,” tegasnya.

    Ia menambahkan, Polres Malang akan memperketat patroli keselamatan di jalur wisata tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan serupa. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tujuannya agar wisata ke Bromo tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. [yog/beq]

  • ESDM Sebut Mobil di Indonesia Kompatibel Etanol hingga 20 Persen, Benarkah?

    ESDM Sebut Mobil di Indonesia Kompatibel Etanol hingga 20 Persen, Benarkah?

    Jakarta

    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut mobil di Indonesia sudah cocok dengan kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen. Benarkah?

    “Sebetulnya, mobil-mobil mau merek apa pun itu, sudah kompatibel dengan etanol. Secara teknis, secara kemampuan mesin, itu maksimal bisa 20 persen,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui di Jakarta, Senin dikutip dari Antara.

    Lebih lanjut, Eniya menjelaskan Pertamina melalui produk Pertamax Green 95 melakukan uji coba pasar untuk bensin dengan kandungan etanol.

    Adapun bensin yang digunakan berbasis kepada Pertamax, karena Pertamax Green 95 merupakan BBM non-PSO atau penugasan pemerintah.

    “Pertamax Green 95 itu, 5 persen (kandungan etanolnya), tetapi dipastikan suplainya dari dalam negeri, campurannya dipastikan 5 persen,” kata Eniya.

    Meskipun mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol di dalam BBM hingga 20 persen, Indonesia masih menganut campuran etanol sebesar 5 persen.

    Kebijakan tersebut disebabkan oleh pemerintah yang masih mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu. Sedangkan, di negara-negara lain, kandungan etanol di dalam BBM sudah lumrah ditemukan, bahkan hingga 20 persen seperti di Amerika Serikat.

    “Kalau kita mandatorikan (wajibkan), kami bingung sumber (etanolnya) di mana, karena Pak Menteri (Menteri ESDM Bahlil Lahadalia) nggak mau impor,” ucapnya.

    Lantas bagaimana rekomendasi pabrikan soal penggunaan etanol sebagai bahan bakar?

    Mengutip laman buku panduan manual Toyota Avanza, penggunaan campuran etanol pada mesin masih diperbolehkan. Namun kandungannya tidak lebih dari 10%.

    “Toyota membolehkan penggunaan bahan bakar campuran ethanol dengan kandungan hingga 10%. Pastikan bahwa campuran bahan bakar dengan ethanol yang digunakan memiliki angka oktan sesuai dengan di atas,” tulis keterangan dalam buku manual itu.

    Pun untuk angka oktan yang sesuai pada mobil Avanza merujuk pada BBM tanpa timbal dengan angka oktan 90 (sekelas Pertalite) atau lebih tinggi. Senada dengan Avanza, dalam buku panduan manual Mitsubishi Xpander pencampuran hingga 10% etanol dan 90% bensin bebas timbal masih bisa dilakukan.

    “Agar dapat menghasilkan kadar oktan yang setidaknya sama dengan rekomendasi minimal untuk bensin bebas timbal,” tulis keterangan di buku panduan manual Xpander.

    Begitu juga mobil Hyundai Stargazer. Pencampuran etanol dengan kadar 10% masih diperbolehkan. Tapi kalau lebih dari itu tidak diizinkan.

    “Jangan menggunakan gasohol yang mengandung lebih dari 10% etanol dan jangan menggunakan bensin atau gasohol yang mengandung metanol apapun. Salah satu dari bahan bakar ini dapat menyebabkan masalah drivability dan kerusakan pada sistem bahan bakar, sistem kontrol mesin, dan sistem kontrol emisi,” begitu keterangan di buku panduan Hyundai Stargazer.

    (riar/dry)

  • DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Hilang di Sejumlah OPD

    DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Hilang di Sejumlah OPD

    Malang (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti hilangnya sejumlah kegiatan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) masyarakat di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

    “Seharusnya kegiatan itu tidak bisa hilang dengan alasan apa pun, karena itu adalah salah satu kunci usulan kerja OPD,” tegas Darmadi, Senin (6/10/2025).

    Menurut politisi PDI Perjuangan itu, sumber penyusunan program kerja OPD setiap tahun terdiri dari tiga unsur: Pokir, hasil kajian teknokratik, dan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Semua usulan tersebut kemudian dibahas dan disepakati bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Darmadi menjelaskan, kegiatan yang bersumber dari Pokir hanya bisa dihapus jika terdapat kesamaan dengan hasil Musrenbang atau jika tidak sesuai dengan lingkup tugas OPD. “Misalnya usulan pengadaan kendaraan roda tiga, tapi di dinas peternakan tidak ada kegiatan semacam itu, ya bisa dihilangkan,” jelasnya.

    Namun, ia menegaskan bahwa apabila kegiatan Pokir sudah tercantum dalam daftar kerja OPD, maka harus dijalankan tanpa alasan. “Tidak ada alasan apa pun untuk tidak menjalankan program yang sudah tercantum. Apalagi alasan tidak ada anggaran, karena semua sudah dibahas dan disepakati saat penentuan oleh Banggar dan TAPD,” kata Darmadi.

    Ia menambahkan, fenomena hilangnya kegiatan Pokir tidak hanya terjadi di satu OPD, melainkan di beberapa dinas sekaligus. Hal ini, kata Darmadi, menjadi keprihatinan serius bagi DPRD Kabupaten Malang.

    “Ini yang menjadi pertanyaan besar dan penyesalan kami. Karena masyarakat sudah menaruh harapan besar melalui aspirasi yang disampaikan saat reses,” ujarnya.

    Sebagai wakil rakyat, lanjut Darmadi, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Dengan tidak terlaksananya kegiatan Pokir, kepercayaan publik bisa terkikis. “Masyarakat bisa kehilangan kepercayaan kepada pemerintah daerah jika aspirasi mereka tidak dijalankan,” tandasnya.

    Darmadi memastikan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi dengan sejumlah OPD untuk mengetahui penyebab hilangnya kegiatan Pokir tersebut. “Secepatnya akan kami lakukan klarifikasi dengan dinas atas keluhan teman-teman anggota DPRD,” tutupnya. [yog/beq]

  • Listrik Padam di Rusia Gegara Serangan Drone Ukraina

    Listrik Padam di Rusia Gegara Serangan Drone Ukraina

    Moskow

    Otoritas Rusia mengatakan rentetan serangan drone Ukraina memicu pemadaman listrik di salah satu wilayah perbatasannya. Serangan drone ini disebut sebagai salah satu serangan terbesar Ukraina selama perang berkecamuk selama lebih dari tiga tahun terakhir.

    Ukraina bersumpah untuk meningkatkan serangan terhadap wilayah Rusia, khususnya infrastruktur minyak Moskow. Kyiv menyebutnya sebagai respons sah terhadap rentetan serangan Rusia setiap harinya terhadap kota-kota di Ukraina.

    Moskow juga kerap menyerang jaringan energi Kyiv yang berimbas pada terputusnya layanan pemanas dan aliran listrik bagi jutaan orang.

    Kementerian Pertahanan Rusia dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Senin (6/10/2025), mengatakan bahwa pasukannya telah menembak jatuh sebanyak 251 drone Ukraina pada dini hari — salah satu jumlah serangan drone terbanyak dalam satu hari sejak Rusia melancarkan invasi terhadap Ukraina pada Februari 2022.

    Serangan drone Ukraina tersebut berdampak pada wilayah perbatasan Belgorod, dengan ribuan orang tidak mendapatkan aliran listrik.

    “Saat ini terjadi pemadaman listrik sebagian di sebanyak 24 area permukiman, yang berdampak pada 5.400 orang,” sebut Gubernur Belgorod Vyacheslav Gladkov dalam pernyataan via media sosial.

    Laporan otoritas setempat menyebut sebuah kilang minyak di wilayah Krasnodar bagian selatan juga terkena serangan.

    Sementara itu, Ukraina melaporkan bahwa Rusia meluncurkan 116 drone ke wilayahnya, yang menghantam fasilitas energi di wilayah Chernigiv dan menewaskan seorang wanita di wilayah Kherson.

    Para pejabat Kyiv mengatakan bahwa Moskow semakin mengintensifkan serangan terhadap jaringan listrik di wilayahnya, mengulangi taktik musim dingin sebelumnya, yang membuat jutaan orang tanpa pemanas atau penerangan dalam suhu di bawah nol derajat.

    Serangan-serangan balasan Ukraina terhadap kilang minyak Rusia dalam beberapa bulan terakhir telah memicu kelangkaan bahan bakar di beberapa wilayah Rusia dan mendorong kenaikan harga bensin.

    Kyiv bertekad untuk memotong pendapatan energi vital bagi Moskow, yang diyakini digunakan untuk mendanai militer Rusia.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Alyssa Soebandono, Membangun Generasi Hebat Lewat MY BABY Momversity 2025

    Alyssa Soebandono, Membangun Generasi Hebat Lewat MY BABY Momversity 2025

    JAKARTA – Masa tumbuh kembang anak begitu singkat dan berharga, untuk itu dibutuhkan peran besar ibu dalam mendampingi setiap langkah anak, agar anak dapat tumbuh seimbang: sehat fisik, kuat mental, serta berkarakter baik. Hal itu dirasakan Alyssa Soebandono, yang berbagi pengalaman pola asuh anak dalam Acara Puncak MY BABY Momversity 2025 pada Sabtu, 4 Oktober 2025 di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

  • Imbas Insiden Al Khoziny, Pemkab Ponorogo Bakal Asesmen Bangunan Ponpes

    Imbas Insiden Al Khoziny, Pemkab Ponorogo Bakal Asesmen Bangunan Ponpes

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tragedi robohnya bangunan tiga lantai di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan berbasis pesantren. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bergerak cepat dengan menyiapkan langkah preventif berupa asesmen menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren di wilayahnya.

    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, kebijakan ini ditempuh untuk memastikan seluruh pondok di Ponorogo memiliki bangunan yang aman dan layak huni. Program asesmen akan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo.

    “Kami tidak ingin seperti Al Khoziny terulang di mana-mana, maka kemudian setiap pesantren akan didampingi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo,” ujar Kang Giri, sapaan akrab Bupati Sugiri Sancoko, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya, pendampingan tersebut bertujuan untuk mengetahui kekuatan fisik bangunan pesantren, baik yang sudah berdiri lama maupun yang baru akan dibangun. DPUPKP akan melakukan kajian teknis terhadap struktur bangunan agar potensi kerusakan bisa diidentifikasi lebih awal.

    “Dinas PUPKP akan mengumpulkan pengasuh ponpes yang di Ponorogo ini ada ratusan. Akan kita sosialisasikan asesmen ini ke para pengasuh,” jelas Kang Giri.

    Hasil asesmen nantinya akan menjadi acuan bagi pihak pesantren dalam menindaklanjuti rekomendasi perbaikan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada orang tua santri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren.

    Bupati Sugiri menjelaskan, program asesmen tersebut akan dijalankan dengan mekanisme yang mirip akreditasi kampus, namun fokus pada aspek keamanan bangunan dan kesiapsiagaan bencana.

    “Kami harus mulai dulu di Ponorogo, agar kemudian pesantren mencitrakan yang baik. Baik untuk menuntut ilmu maupun baik bangunan yang akan dipakai oleh santri,” katanya.

    Selain penilaian struktur fisik, Pemkab Ponorogo juga mendorong setiap pesantren untuk memiliki sistem mitigasi bencana yang memadai. Kang Giri mencontohkan pentingnya keberadaan hydrant atau alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan pondok sebagai langkah antisipatif.

    “Akan kita sampaikan bersama-sama untuk Ponorogo yang lebih baik lagi,” pungkasnya. [end/beq]