Blog

  • Video BNPB soal Ambruknya Ponpes Sidoarjo: Bencana Terbesar 2025

    Video BNPB soal Ambruknya Ponpes Sidoarjo: Bencana Terbesar 2025

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny menjadi bencana terbesar sepanjang tahun 2025. Pasalnya, peristiwa itu merenggut lebih dari 50 korban jiwa.

    “Dari bencana-bencana alam dan non alam yang terjadi di tahun 2025, itu tidak ada korban yang meninggal sebanyak yang ada di Sidoarjo. Mau banjir bandang, gempa bumi di Poso yang rumahnya roboh banyak sekali itu di sini adalah yang terbesar,” kata Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan.

    Klik di sini untuk menonton video lainnya!

  • Menkeu Purbaya Lanjutkan Sidak ke Bea Cukai Soekarno-Hatta

    Menkeu Purbaya Lanjutkan Sidak ke Bea Cukai Soekarno-Hatta

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bea dan Cukai di Bandara Internasional Soekarno–Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/10/2025). 

    Dikutip dari akun resmi Instagram Menkeu @menkeuri, Purbaya terlihat berkunjung ke Soekarno–Hatta (Soetta) didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo. 

    Kunjungan Purbaya ke Bea Cukai Soetta juga didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Soetta, Galih Priya Kartika Perdhana. Mereka meninjau pelayanan operasional Bea Cukai di bandara tersibuk RI itu. 

    “Menkeu berharap @beacukairi dapat terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat peran strategisnya dalam mendukung kelancaran arus barang dan daya saing ekonomi nasional,” demikian bunyi unggahan Instagram tersebut. 

    Jelang genap sebulan menjabat Menkeu, Purbaya telah mengunjungi beberapa kantor layanan pajak hingga bea cukai. Dia telah mendatangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, serta pekan lalu berkunjung ke Bea Cukai Jawa Tengah & DIY. 

    Pada kunjungannya pekan lalu, Purbaya juga mendatangi Kawasan Industri Hasil Tembakau di Jawa Tengah. Di sana, dia menyaksikan hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang dilakukan oleh Satgas Bea Cukai sejak dibentuk beberapa bulan lalu. 

    Purbaya telah melontarkan wacana ingin memperketat pengawasan kepabeanan. Di pelabuhan, Menkeu yang pernah menjabat Deputi Kemenko Maritim dan Investasi itu ingin memperketat pengawasan di jalur hijau impor.

    Otoritas disebut akan memeriksa secara selektif kontainer atau kargo impor yang masuk guna memastikan kepatuhan importir agar tidak lolos mengelabui aturan yang berlaku. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, Dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (26/9/2025). 

  • Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

    Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

    Etanol memiliki kandungan oksigen yang tinggi, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Itu membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon tidak terbakar bisa berkurang. Artinya, lebih ramah lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pakar energi menilai kekhawatiran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta terhadap kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel milik PT Pertamina (Persero) tidak berdasar secara teknis.

    Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tri Yuswidjajanto menjelaskan penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru di tingkat internasional, bahkan kandungannya lebih tinggi dari milik Pertamina yang mencapai 3,5 persen.

    “Di Amerika pun menjual bensin yang dicampur etanol sebanyak 10 persen, dan di sana baik-baik saja, atau tidak ada masalah dengan mesin kendaraan. Bahkan, di Brasil itu kadar etanolnya sampai 85 persen, dan Australia juga sudah pakai,” ujar Tri dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kandungan etanol dalam BBM dasar tidak berpengaruh terhadap mesin maupun performa kendaraan, meskipun kandungan energi etanol yang sekitar 26,8-29,7 megajoule per kilogram lebih rendah dibandingkan bensin yang mencapai 40 megajoule per kilogram.

    “Jadi, kalau kandungan etanolnya hanya 3,5 persen, energi yang turun hanya sekitar 1 persen. Artinya, daya mesin hanya berkurang sekitar 1 persen, dan itu tidak akan terasa, yakni dikonsumsi bahan bakar tidak akan lebih boros, di tarikan atau performa kendaraan tetap enak saja, dan enggak akan terasa karena secara internasional, penurunan daya baru terasa kalau sudah mencapai 2 persen,” jelasnya.

    Ia melanjutkan, “Jadi, kalau cuma 1 persen, tidak akan berpengaruh ke konsumsi bahan bakar maupun tarikan kendaraan.”

    Oleh sebab itu, dia memandang penolakan SPBU swasta terhadap BBM dasar Pertamina menjadi berlebihan. “Saya melihat ini lebih ke isu yang digunakan untuk menekan pemerintah agar mengeluarkan lagi kuota impor mereka,” kata Prof. Tri.

    Sementara itu, dosen program studi Rekayasa Minyak dan Gas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Muhammad Rifqi Dwi Septian memandang kekhawatiran penggunaan etanol terhadap kerusakan mesin kendaraan merupakan hal yang berlebihan.

    “Kalau produksinya sesuai standar dan sistem penyimpanannya baik, risikonya sangat kecil. Apalagi kendaraan modern sekarang sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol,” kata Rifqi.

    Ia mengatakan penggunaan etanol dalam BBM dasar justru membawa dampak positif bagi kualitas udara.

    “Etanol memiliki kandungan oksigen yang tinggi, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Itu membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon tidak terbakar bisa berkurang. Artinya, lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan SPBU swasta batal membeli BBM dasar dari Pertamina karena ada kandungan etanol.

    Sementara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi pada 6 Oktober 2025, mengatakan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20 persen.

    Namun, dia mengatakan Indonesia masih menganut campuran etanol hingga sebesar 5 persen karena mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

    Selain itu, dia mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak mau mengimpor bahan baku etanol tersebut, sehingga kandungan etanol dalam BBM di Indonesia belum mencapai 20 persen.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada Apa Prancis, PM Mundur 27 Hari Menjabat-Kabinet Bubar 14 Jam?

    Ada Apa Prancis, PM Mundur 27 Hari Menjabat-Kabinet Bubar 14 Jam?

    Jakarta, CNBC Indonesia – Krisis politik di Prancis semakin dalam setelah Perdana Menteri (PM) Sebastien Lecornu dan seluruh kabinetnya mengundurkan diri pada Senin (6/10/2025). Hal ini hanya beberapa jam setelah kabinet resmi diumumkan.

    Pemerintahan ini tercatat sebagai yang tersingkat dalam sejarah modern Prancis. Di mana Lecornu bertahan sebagai 27 hari saja sebagai PM dan pemerintahannya hanya bertahan selama 14 jam.

    Pengunduran diri yang cepat dan tak terduga ini langsung mengguncang pasar keuangan. Indeks saham acuan Paris, CAC 40, anjlok 2%, sementara mata uang Euro tergelincir 0,7% ke level US$ 1,1665.

    Lalu, apa yang menyebabkan PM pilihan Presiden Emmanuel Macron ini memilih mundur secepat kilat?

    Dalam pidato singkatnya, Lecornu secara blak-blakan menyalahkan kondisi parlemen yang terpecah belah. Ia menyebut ada keengganan para politisi untuk berkompromi sebagai alasan utama keputusannya.

    “Seseorang tidak bisa menjadi perdana menteri ketika syarat-syaratnya tidak terpenuhi,” ujar Lecornu.

    Ia menuding “ego” para politisi oposisi yang kaku pada manifesto partai masing-masing dan menolak kompromi. Di sisi lain, ia juga menyalahkan anggota dari koalisi minoritasnya sendiri yang dinilai lebih fokus pada ambisi presidensial pribadi mereka ketimbang kepentingan negara.

    “Anda harus selalu lebih mengutamakan negara Anda daripada partai Anda,” tegasnya.

    Pemicu utama krisis ini adalah susunan kabinet baru yang diumumkan Lecornu. Alih-alih menyatukan, kabinet tersebut justru membuat marah lawan dan kawan politik. Sebagian pihak menilainya terlalu condong ke kanan, sementara yang lain menganggapnya kurang berhaluan kanan.

    Akibatnya, pemerintahan baru ini tidak memiliki mayoritas yang solid di parlemen yang terfragmentasi, membuat mereka sangat rentan untuk dijatuhkan kapan saja.

    Pasar Keuangan Merespons Negatif

    Instabilitas politik ini menjadi sentimen negatif besar bagi pasar. Analis menyoroti masalah fundamental ekonomi Prancis yang kini diperparah oleh krisis pemerintahan.

    “Ini hanya satu pemerintahan berganti dengan yang lain… ini adalah masalah besar bagi aset-aset Prancis, tetapi juga memiliki efek limpahan (spillover) ke seluruh Eropa,” kata Chris Beauchamp, kepala analis pasar di IG Group.

    Utang Prancis saat ini telah mencapai 113,9% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit anggaran yang hampir dua kali lipat dari batas 3% yang ditetapkan Uni Eropa (UE).

    Oposisi Serukan Pemilu Dini

    Langkah pengunduran diri Lecornu, yang merupakan Pm kelima Macron dalam dua tahun terakhir, langsung disambut oleh seruan dari pihak oposisi untuk membubarkan parlemen. Mereka meminta mengadakan pemilu dini.

    “Saya menyerukan kepada Presiden Republik untuk membubarkan Majelis Nasional… lelucon ini sudah berlangsung terlalu lama, sandiwara ini harus diakhiri,” kata pemimpin sayap kanan Marine Le Pen.

    Hal senada diungkapkan oleh Mathilde Panot dari partai sayap kiri France Unbowed. Ia bahkan dengan tegas mengatakan Macron juga harus ikut mundur.

    “Lecornu mundur. Tiga Perdana Menteri dikalahkan dalam waktu kurang dari setahun. Hitung mundur telah dimulai. Macron harus pergi,” ujarnya.

    (tps/tps)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Serapan Tenaga Kerja Loyo, Apindo Dorong Investasi Padat Karya

    Serapan Tenaga Kerja Loyo, Apindo Dorong Investasi Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo mendorong agar pemerintah memperluas cakupan insentif sektor-sektor padat karya di tengah semakin rendahnya rasio penyerapan kerja dengan realisasi investasi.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan bahwa investasi beberapa tahun terakhir cenderung lebih banyak masuk ke sektor padat modal daripada padat karya sehingga. Akibatnya, efek penggandanya terhadap penciptaan lapangan kerja tidak terlalu terasa.

    “Pemerintah bisa lebih mendorong dengan memberikan insentif terhadap sektor-sektor yang padat karya, termasuk manufaktur, pertanian, konstruksi, perikanan dan jasa,” ujar Ajib kepada Bisnis, Senin (6/10/2025).

    Adapun pemerintah sudah mengumumkan insentif ke sejumlah sektor padat karya pada akhir 2025. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja hingga insentif padat karya tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian PU untuk 609.465 orang.

    Hanya saja, Ajib mendorong perluasan insentif ke lebih banyak sektor padat karya. Bahkan, menurutnya, insentif tak boleh hanya dari sisi fiskal namun juga moneter.

    “Bauran insentif fiskal dan moneter masih sangat dibutuhkan, misalnya pajak Ditanggung Pemerintah [DTP] dan juga tarif bunga khusus yang kompetitif,” jelasnya.

    Dia mengingatkan investasi menjadi komponen yang semakin penting dalam pembentuk produk domestik bruto (PDB) beberapa waktu terakhir. Ajib mencontohkan, pada kuartal II/2025 investasi (6,99%) tumbuh lebih tinggi daripada PDB (5,12%).

    Kendati demikian, sambungnya, lapangan kerja malah mengalami pelambatan dalam serapannya.

    Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

    Klaim pemerintah tentang kenaikan kinerja investasi rupanya tidak sebanding dengan kecepatan penyerapan tenaga kerja. Hal itu ditunjukkan oleh semakin lemahnya rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi mencapai Rp942,9 triliun pada semester I/2025. Dari realisasi investasi itu, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.259.868 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 tenaga kerja terserap memerlukan investasi sekitar Rp748 juta.

    Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau pada semester I/2024, realisasi investasi ‘hanya’ mencapai Rp829,9 triliun (lebih rendah Rp113 triliun atau setara 13,6% dibandingkan realisasi tahun ini). Kendati demikian, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.225.042 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 orang tenaga kerja terserap ‘hanya’ memerlukan investasi sekitar Rp677 juta.

    Artinya, terjadi penurunan rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi: serapan tenaga kerja malah memburuk ketika nilai investasi langsung tumbuh positif.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menilai kecenderungan tersebut memang menjadi persoalan tersendiri yang menjadi sorotan pemerintah.

    Menurutnya, investasi tidak hanya bisa dilihat dari dua sisi yaitu realisasinya sekaligus lapangan pekerjaan yang terbuka karenanya. 

    “Fakta yang harus kita coba gali lebih lanjut adalah kenapa nilai investasinya semakin besar, tetapi jumlah tenaga kerja yang diserapnya itu lebih kecil, kalau pun tidak stagnan,” ujar Ichwan dalam Forum Investasi Nasional 2025, seperti yang diunggah Instagram @bkpm_id, Minggu (5/10/2025).

  • Anak Buah Cak Imin Sumringah Lihat Aksi SBY Tak Salami Kapolri Listyo Sigit: Sudah Wakili Rakyat

    Anak Buah Cak Imin Sumringah Lihat Aksi SBY Tak Salami Kapolri Listyo Sigit: Sudah Wakili Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, sumringah melihat momen mantan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tidak menyalami Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

    Seperti diketahui, momen itu terjadi di sela-sela acara peringatan HUT ke-80 TNI di Jakarta, kemarin.

    Dalam video yang beredar luas di media sosial, SBY terlihat menyalami sejumlah tokoh yang ada di barisan depan.

    “Terimakasih Pak SBY,” ujar Umar di X @UmarHasibuan__ (6/10/2025).

    Hanya saja, ayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu melewati Kapolri Listyo Sigit tanpa berjabat tangan.

    “Sudah mewakili saya dan rakyat yang kesel sama Listyo Sigit,” ucap anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini.

    Momen itu pun langsung menuai beragam spekulasi dan komentar publik.

    “Semoga video ini benar adanya,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (5/10/2025), tak hanya menampilkan kemegahan parade militer, tetapi juga menyisakan satu momen yang ramai dibicarakan publik.

    Sorotan itu tertuju pada sikap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang tampak melewati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, ketika sesi salaman di mimbar kehormatan.

    Dalam tayangan video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, SBY terlihat menaiki mimbar tempat Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, dan sejumlah pejabat tinggi negara telah berdiri menyambut.

  • Pelaku nekat mencuri emas di Jakut karena terlilit utang akibat judol

    Pelaku nekat mencuri emas di Jakut karena terlilit utang akibat judol

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Koja AKP Fernando menyebutkan, seorang pria berinisial MF (34) nekat mencuri kalung emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja, Jakarta Utara karena terlilit utang akibat judi online (judol).

    “Pelaku ini mengaku kepepet mencuri kalung emas karena terlilit utang,” kata Fernando di Jakarta, Senin.

    Setelah melakukan pemeriksaan, pelaku MF ini terindikasi bermain judo slot sehingga menyebabkan dirinya berutang.

    “Pelaku ini bingung membayar utang dengan apa dan akhirnya nekat mencuri,” ujarnya.

    Menurut Fernando, pelaku ini sehari-hari bekerja mengumpulkan rongsokan besi dan saat melakukan aksi dia sudah mempersiapkan diri dengan menggunakan masker dan sarung tangan.

    Akibat perbuatan pelaku itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp49 juta. “Pelaku ini tertangkap di pasar setelah melakukan aksi dan petugas langsung mengamankan pelaku dari amukan massa,” katanya.

    Pelaku dijerat pasal 362 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pencurian biasa.

    “Pelaku diancam maksimal lima tahun penjara,” kata Fernando.

    Sebelumnya, Polsek Koja menangkap seorang pria berinisial MF (34) yang diduga mencuri perhiasan emas seberat 25 gram di Toko Mas Tjantik Rawabadak, Pasar Koja Baru Blok A Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Senin.

    “Aksi pencurian ini terjadi pada Senin siang sekitar pukul 13.07 WIB,” kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Baru Sebulan Menjabat, PM Prancis Mundur

    Video: Baru Sebulan Menjabat, PM Prancis Mundur

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum sebulan menjabat, Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu mengundurkan diri. Lecornu bersama kabinetnya mengundurkan diri beberapa jam setelah pengumuman para menteri di kabinetnya.

    Selengkapnya dalam program Manufacture Check CNBC Indonesia, Senin (06/10/2025).

  • Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain 

    Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat ke Jakarta Paling Besar Dibanding Daerah Lain 

    JAKARTA – Pemerintah daerah di Indonesia kini harus menerima kenyataan pahit atas pemotongan nominal dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Jakarta menjadi provinsi dengan pemotongan dana transfer APBD tahun 2026 paling besar jika dibandingkan dengan daerah lain.

    “Ini kan tidak hanya dialami di Jakarta, ini dialami oleh seluruh daerah. Memang pemotongan Jakarta paling besar,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 Oktober.

    Di Jakarta, pemerintah pusat memotong dana transfer hingga Rp15 triliun. Angka ini berkali lipat lebih besar dibanding daerah lain, seperti Jawa Barat sebesar Rp2,45 triliun dan Jawa Timur sebesar Rp2,81 triliun.

    “Ini menjadi tantangan bagi saya dan Pak Wagub untuk bisa menyelesaikan target kami dengan baik,” ujar Pramono.

    DPRD dan Pemprov DKI sejatinya telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal jumbo, yakni sebesar Rp95,35 triliun.

    Dari rancangan itu, diproyeksikan penerimaan transfer berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK) dari pemeritah pusat pada 2026 mencapai Rp26 triliun.

    Namun, dengan pemangkasan dana transfer dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

    “Pemerintah Jakarta akan berusaha. Yang biasanya dengan anggaran yang cukup besar, tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun, kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” tutur Pramono.

  • Hakim Kembalikan Apartemen ke Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Hakim Kembalikan Apartemen ke Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Nasional 6 Oktober 2025

    Hakim Kembalikan Apartemen ke Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengembalikan aset berupa sertifikat satu unit apartemen ke mantan istri eks Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih, Rina Lauwy Kosasih.
    Hakim beralasan, aset yang disita tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang menjerat Antonius Kosasih.
    “Maka beralasan hukum untuk mengembalikan barang bukti nomor 736 kepada Rina Lauwy Kosasih selaku pemilik sah,” ujar hakim Sunoto dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/10/2025).
    Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang lebih dahulu mengajukan pengembalian atas aset milik Rina Lauwy.
    “Karena JPU menyetujui pengembalian barang bukti tersebut kepada Rina Lauwy Kosasih, dan berdasarkan pemeriksaan di persidangan terbukti bahwa aset tersebut diperoleh sebelum terjadinya tindak pidana yang didakwakan, serta bukan merupakan tindak pidana korupsi,” ujar hakim.
    Permohonan pengembalian ini disampaikan JPU dalam beberapa persidangan lalu.
    “Perihal permintaan permohonan pengembalian sertifikat rusun nomor 200397xxx, Apartemen Belleza Unit 21 vs 5, sikap penuntut umum telah mengajukan tuntutan atas barang bukti tersebut, yaitu barang bukti nomor 736 yang dikembalikan kepada Rina Lauwy Kosasih,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
    Diketahui, Rina lebih dahulu mengirimkan surat permohonan kepada JPU.
    Dalam surat tertanggal 18 September 2025 ini, Rina memohon agar jaksa dan hakim dapat mengembalikan sertifikat rusun nomor 0397/20K apartemen Belleza Unit 21 vs 5.
    Selain itu, Rina juga meminta agar jaksa maupun hakim dapat mencabut blokir atas sertifikat hak milik rumah susun untuk satu unit apartemen atas nama ayahnya, Haryanto Lauwy.
    JPU menjelaskan, sejak awal, sertifikat atas nama ayah Rina Lauwy ini tidak masuk dalam daftar barang bukti.
    “(Sertifikat) atas nama Haryanto Lauwy tidak terdapat dalam daftar barang bukti sehingga atas permohonan tersebut, penuntut umum bersikap tidak akan mengajukan tuntutan atas barang bukti yang dimaksud,” imbuh JPU.
    Dalam sidang hari ini, hakim menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa.
    Eks Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih divonis hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
    Selain pidana penjara, Kosasih juga dihukummembayarkan uang pengganti senilai Rp 29,152 miliar, 127.057 dollar Amerika Serikat (AS), 283.002 dollar Singapura, 10 ribu euro, 1.470 baht, 30 poundsterling, 128.000 yen, 500 dollar Hong Kong, dan 1,262 juta won, serta Rp 2.877.000.
    Jika uang pengganti ini tidak dibayarkan dalam waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta dan aset Kosasih akan dirampas untuk negara dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara.
    “Dan, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata hakim Purwanto.
    Sementara itu, Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, dijatuhkan hukuman 9 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta serta membayar uang pengganti senilai 253.660 Dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.
    Secara keseluruhan, perbuatan para terdakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1 triliun.
    Hakim meyakini, perbuatan Kosasih bersama Ekiawan telah memenuhi unsur melawan hukum.
    Hal ini terlihat dari beberapa aspek, mulai dari penunjukkan PT Insight Investment Management (PT IIM) sebagai pengelola yang ditugaskan untuk melakukan investasi reksadana I-Next G2 dilakukan melalui mekanisme penunjukkan langsung tanpa melakukan tender.
    Proses penjualan aset PT Taspen berupa sukuk ijarah SIAISA02 dan investasi dana Rp 1 triliun ke reksadana I-Next G2 melalui broker PT IIM, KB Valbury Sekuritas Indonesia, juga dinilai merupakan perbuatan melawan hukum karena tidak didahului dengan kajian yang memadai.
    Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar dakwaan primair JPU sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.