Blog

  • Pebalap Ini Alami Patah Tulang Paha Usai Crash di GP Mandalika

    Pebalap Ini Alami Patah Tulang Paha Usai Crash di GP Mandalika

    Jakarta

    Insiden ngeri terjadi dalam gelaran Moto3 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Satu pebalap terpelanting dari motor hingga menyebabkan patah tulang paha.

    Rider yang mengalami nasib kurang baik itu David Munoz. Sebenarnya pebalap Dynavolt Intact GP itu sempat memimpin balapan pada lap ke-18. Tapi semuanya berakhir saat pebalap Adrian Fernandez menyenggolnya. Insiden itu bikin Munoz terjatuh pada lap terakhir.

    Dalam tayangan video balapan, Munoz terlempar dari motornya. Dia sempat bergulingan di atas aspal. Setelah jatuh, Muñoz tergeletak di area lepas lintasan (run-off) dan tidak bisa segera berdiri sendiri.

    Sementara itu, Adrian Fernandez dijatuhi hukuman double long lap penalti. Namun karena red flag berkibar, balapan juga berakhir. Andrea mendapat hukuman tambahan waktu 6 detik yang membuatnya turun ke posisi enam.

    David Munoz dilaporkan mengalami patah tulang paha kiri. Lebih spesifik, cedera itu adalah fractura compuesta pada femur, dengan perpindahan (displacement) sekitar 3,5 cm dari fragmen tulang yang patah. Dalam instagram pribadinya, Munoz mengabarkan baru selesai menjalani operasi di Rumah Sakit Mataram.

    “Hai semuanya. Saya ingin berterima kasih kepada semua orang atas pesan-pesan dukungan dan semangat yang kalian kirimkan beberapa hari ini,” kata Munoz.

    “Saat insiden jatuh hari Minggu, saya mengalami patah tulang paha (femur) dengan pergeseran, sehingga saya harus menjalani operasi di rumah sakit Mataram. Operasinya berjalan lancar dan semuanya sesuai rencana,” ujar dia lagi.

    “Sekarang saatnya untuk bersabar, fokus pada pemulihan, dan segera kembali ke Spanyol untuk memulai rehabilitasi.Saya sangat termotivasi dan tidak sabar untuk kembali lebih kuat dari sebelumnya,” tambah dia.

    (riar/rgr)

  • Ortu Menolak Damai, Polisi Periksa 5 Siswa SMP yang Bully Temannya Sendiri di Palopo Sulsel

    Ortu Menolak Damai, Polisi Periksa 5 Siswa SMP yang Bully Temannya Sendiri di Palopo Sulsel

    Sebelumnya, sebuah video pendek yang memperlihatkan aksi perundungan dan pengeroyokan sejumlah siswa SMP terhadap seorang temannya viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut langsung menuai kecaman publik.

    Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang siswa berseragam celana biru dan batik biru-putih memukul korban yang sudah tergeletak di tanah. Tak berhenti di situ, pelaku menarik baju korban sambil mengejeknya. Setelah korban bangun, pelaku menyandarkannya ke dinding sekolah dan melontarkan kata-kata kasar.

    Tidak hanya satu orang, seorang siswa lain yang mengenakan tas hitam-putih juga ikut menganiaya. Ia terlihat menendang punggung korban dengan brutal.

    Belakangan diketahui, peristiwa itu terjadi di SMP Negeri 13 Kambo, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 14.30 Wita. Korban berinisial RL (13), sementara pelaku pengeroyokan tercatat ada lima orang, masing-masing berinisial MA (13), MT (13), AR (13), A (13), dan R (13).

    Fina, ibu kandung korban, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak keluarga telah melaporkan kasus itu secara resmi ke kepolisian.

    “Saya di Samarinda sekarang. Tadi malam sudah melapor ke Polres, diantar sama neneknya,” kata Fina kepada Liputan6.com, Kamis (9/10/2025).

    Menurut Fina, pengeroyokan itu bermula ketika anaknya menolak menuruti perintah para pelaku. Penolakan itu memicu kemarahan hingga berujung pada pemukulan.

    “Anak saya lagi makan nasi kuning, tiba-tiba ditarik lalu dipukul, diajak duel sama ini anak jagoan,” jelasnya.

    Fina mengaku sangat kesal dengan insiden yang menimpa buah hatinya tersebut. Ia menegaskan para pelaku harus mendapat sanksi yang setimpal.”

    “Kalau informasi yang saya dapat, pelaku sudah dinonaktifkan dari sekolah. Tapi saya akan pantau apakah betul sudah dikeluarkan atau tidak. Kalau tidak, saya akan tuntut sekolah,” ucapnya dengan nada kesal.

    Ia juga menyebut video yang beredar hanya merekam sebagian kecil dari kejadian. Sebelum video dibuat, anaknya sudah dianiaya terlebih dahulu.

    “Video ini cuma sepotong. Anak saya sudah dipukuli lama sebelum kejadian itu direkam. Bahkan ini bukan pertama kalinya, sudah sering anak saya dipukul sama itu anak jagoan,” ungkapnya.

    Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebut kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Palopo.

    “Sudah dilaporkan. Sempat kita upayakan mediasi dulu, tapi gagal,” ujarnya.

     

  • Menteri Garis Keras Israel Serukan Basmi Hamas Setelah Sandera Bebas

    Menteri Garis Keras Israel Serukan Basmi Hamas Setelah Sandera Bebas

    Jakarta

    Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich menyatakan kegembiraannya atas rencana kepulangan semua sandera yang ditawan kelompok Hamas di Gaza. Namun, menteri garis keras Israel itu menegaskan bahwa perang tidak boleh berakhir begitu saja setelah mereka pulang.

    “Segera setelah para korban penculikan kembali ke rumah, negara Israel harus terus berupaya sekuat tenaga untuk sepenuhnya membasmi Hamas dan sepenuhnya mendemiliterisasi Gaza agar tidak lagi menjadi ancaman bagi Israel,” ujarnya, dilansir kantor berita AFP, Kamis (9/10/2025).

    Smotrich mengatakan ia menentang kesepakatan gencatan senjata Gaza yang dicapai antara Israel dan Hamas pada hari Kamis (9/10), dan bersikeras bahwa ia akan memberikan suara menentangnya.

    Namun, ia tidak mengancam akan mengundurkan diri dari pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

    “Ada ketakutan yang sangat besar akan konsekuensi dari pengosongan penjara dan pembebasan generasi pemimpin teroris berikutnya yang akan melakukan apa pun untuk terus menumpahkan darah Yahudi di sini,” tulis Smotrich di media sosial X.

    “Karena alasan ini saja, kami tidak bisa ikut serta dalam perayaan yang picik atau memberikan suara mendukung kesepakatan ini,” cetusnya.

    Kesepakatan mengakhiri perang di Gaza telah tercapai dalam negosiasi tidak langsung dengan Israel di Mesir. Hamas bersedia melakukan pertukaran tahanan dengan Israel.

    Dilansir AFP, Kamis (9/10/2025), kelompok militan Palestina tersebut mengatakan “telah mencapai kesepakatan yang mengakhiri perang di Gaza, penarikan pendudukan, masuknya bantuan kemanusiaan, dan pertukaran tahanan”.

    Hamas juga mendesak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk memaksa Israel sepenuhnya mengimplementasikan perjanjian tersebut dan “tidak membiarkannya mengelak atau menunda-nunda implementasi dari apa yang telah disepakati”.

    Pertukaran sandera dan tahanan Palestina akan dilakukan dalam waktu 72 jam setelah kesepakatan diimplementasikan. Hamas menyebut warga Israel yang disandera akan ditukar dengan hampir 2.000 tahanan Palestina.

    Simak Video ‘Trump Buka Peluang Kunjungi Gaza untuk Kesepakatan Perdamaian’:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Kredit Perbankan Tumbuh 7,56% per Agustus 2025, Tembus Rp 8.075 Triliun – Page 3

    Kredit Perbankan Tumbuh 7,56% per Agustus 2025, Tembus Rp 8.075 Triliun – Page 3

    Dian menambahkan, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,28% dan NPL net sebesar 0,87%. Sementara itu, permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) industri perbankan berada di level tinggi, yakni 26,03%, mencerminkan ketahanan yang kuat terhadap ketidakpastian global.

    “Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.” katanya.

    Selain itu, OJK terus memperkuat kebijakan di sektor perbankan. Lembaga tersebut telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna mendorong penyaluran kredit yang lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian.

    Selain itu, OJK menegaskan komitmennya terhadap perlindungan konsumen, termasuk pencabutan izin usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Gayo di Aceh Tengah yang terlibat dalam praktik judi online.

     

  • Margasatwa Ragunan bisa dikunjungi malam hari pada akhir pekan ini

    Margasatwa Ragunan bisa dikunjungi malam hari pada akhir pekan ini

    Jakarta (ANTARA) – Taman Margasatwa Ragunan bisa dikunjungi pada malam hari mulai Sabtu (11/10) ini seiring dibukanya program “Night at the Ragunan Zoo”, dengan jam operasional pukul 18.00-22.00 WIB.

    “Kami telah melaksanakan simulasi dan kajian menyeluruh terkait teknis pelaksanaan operasional malam di Kebun Binatang Ragunan,” kata Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, M Fajar Sauri di Jakarta, Kamis.

    Pengunjung yang ingin berkeliling melihat satwa nokturnal (aktif di malam hari) bisa mengunjungi beberapa kandang satwa nokturnal yang telah ditentukan diantaranya kandang/area mamalia kecil, kandang/area harimau, kandang/area terarium, kandang/area kuda nil.

    Tersedia layanan e-car yang disewakan seharga Rp250.000 per jam dengan kapasitas lima orang.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadiri Munas Perempuan Indonesia Raya, Dasco Sampaikan Salam Prabowo

    Hadiri Munas Perempuan Indonesia Raya, Dasco Sampaikan Salam Prabowo

    Jakarta

    Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA). Dia menyampaikan salam dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh anggota PIRA.

    Dasco menyebut sebelum menghadiri Munas PIRA, dia sempat mengikuti rapat bersama Prabowo. Dia menyampaikan tak bisa lama-lama mengikuti rapat tersebut.

    “Tadi saya sempat sebelum hadir pada acara rapat dengan Presiden dan saya sudah sampaikan bahwa saya tadi enggak bisa lama-lama ikut rapat,” kata Dasco disambut riuh tawa dan tepuk tangan di lokasi, Kamis (9/10/2025).

    Dasco menyebut Prabowo kemudian menitipkan salam untuk anggota PIRA. Dia melanjutkan, Prabowo akan menghadiri hari kedua Munas PIRA.

    “Dan tadi Pak Presiden menyampaikan salam kepada para peserta acara pada hari ini dan beliau juga menyampaikan, ‘Karena saya juga takut sama ibu-ibu, saya besok akan hadir’,” tutur Dasco mencontohkan ucapan Prabowo.

    “Bahwa kemudian PIRA sebagai sayap partai dari Partai Gerindra adalah salah satu unsur yang penting untuk menunjang kegiatan partai dan keberhasilan program partai,” ucapnya.

    Dia berharap PIRA tetap bisa membantu menunjang pemerintahan tentunya dengan program-program kerja yang langsung menyasar masyarakat. Terlebih saat ini telah memasuki masa satu tahun pemerintah Prabowo-Gibran.

    Selain itu, Dasco juga meminta seluruh kader PIRA turut mempersiapkan diri menuju pemilu 2029. “Kita juga bersiap-siap karena sebentar lagi waktu tidak terasa, tiba-tiba kita bangun tidur sudah dekat-dekat 2029,” pungkas Dasco.

    Pada kesempatan itu Dasco bersama Ketua Umum PIRA Sumarjati Arjoso dan Ketua Dewan Pembina dan Ketua Dewan Penasihat PP PIRA Bianti Djiwandono secara resmi membuka Munas dengan pemukulan gong.

    (ond/gbr)

  • Wali Murid di Sukabumi Keluhkan Menu MBG: Ayam Bau, Sayur Berulat dan Buah Busuk

    Wali Murid di Sukabumi Keluhkan Menu MBG: Ayam Bau, Sayur Berulat dan Buah Busuk

    Kepala SPPG Yayasan Khazanah Ibu Bahagia Milenito S, selaku pihak penyelenggara, membenarkan adanya beberapa keluhan dari orang tua.

    “Keluhan ada, misalnya ada yang sudah dimasukkan seperti susu atau ada tambahan, itu kita cepat ganti, seperti buah,” ujar Milenito.

    Dia juga mengakui adanya temuan ulat pada sayuran. “Ada ulat dari sayur, langsung ganti, satu porsi,” katanya.

    Disinggung terkait pelatihan bagi pekerja dapur, ia pun mengaku belum mengikuti Sertifikat Penjamah Keamanan Pangan (PKP).

    Milenito menyebut bahwa pihaknya sudah berencana mengikuti pelatihan dari Badan Gizi Nasional (BGN), namun masih menunggu undangan.

    “Pelatihan dari BGN sendiri ada, tapi kami belum mendapat undangan, masih menyusul karena mungkin terbatas untuk beberapa peserta,” jelasnya.

    Terkait izin Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Milenito mengatakan sedang dalam proses pengajuan.

    “Untuk SLHS sudah diurus lagi pengajuan karena kan banyak SPPG (Sekolah Penyelenggara Program Gizi), terutama setiap SPPG diwajibkan, dan mungkin ada antrean, jadi butuh waktu. Kami dapat bocoran 13 hari prosesnya paling cepat,” tambah dia.

  • PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat perlakukan tidak adil di luar negeri.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Kelima RI itu juga terus mempertegas mekanisme pemulangan PMI harus dilaksanakan dengan cepat. Pasalnya, perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pemulangan.

    “Ibu Megawati mempertegas jika ada persoalan, proses pemulangan jangan ditunda-tunda,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu diceritakan Hasto oleh saat membuka lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Megawati juga mempertegas komitmennya terhadap aspek perlindungan PMI dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia dalam struktur Partai pada periode 2025-2030.

    Megawati bahkan rela turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Dimana, salah satunya kasus PMI di Rusia yang ditanganinya secara langsung demi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

    “Berkaitan dengan seringnya persoalan yang dihadapi Buruh Migran Indonesia, Ibu Mega langsung turun tangan. Contoh terakhir di Rusia, Ibu Mega langsung menghubungi Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoselteva berkaitan dengan pemulangan warga Indonesia,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan pesan yang selalu disampaikan Megawati kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPPN) bahwa jalankan terus ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

    “Jalankan ideologi Pancasila dengan sebaik-baiknya dalam melindungi pekerja Indonesia. Karena sesuai ideologi Pancasila, dalam Konstitusi kita telah mengatakan dan sudah diatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” jelas Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • VIDEO: Model Video Influencer AI Mulai Banyak Digunakan

    Tekno2 jam yang lalu

    Y

    OlehYoga NugrahaDiperbaharui 09 Okt 2025, 13:50 WIB

    Diterbitkan 09 Okt 2025, 13:47 WIB

    0ShareCopy LinkBatalkan

    Pemilik TikTok ByteDance sedang mengembangkan Goku, model video AI baru. Model ini dapat menciptakan influencer super realistis, lengkap dengan kontennya.

    model influencer aiinfluencer AIVideo AI

  • Terdakwa tabrak lari divonis lebih tinggi obati kekecewaan keluarga

    Terdakwa tabrak lari divonis lebih tinggi obati kekecewaan keluarga

    Jakarta (ANTARA) –

    Kuasa Hukum keluarga korban tabrak lari, Madsanih Manong menyatakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis kepada terdakwa Ivon Setia Anggara (65) selama dua tahun penjara atau di atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengobati kekecewaan yang dirasakan keluarga.

    “Ini obat kekecewaan dari keluarga atas tuntutan rendah yang diajukan jaksa kepada terdakwa,” kata Madsanih usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis.

    Meski, keluarga korban belum puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa selama dua tahun penjara dan denda Rp10 juta, namun putusan majelis hakim patut diapresiasi.

    “Tapi saya pikir pengadilan cukup berani mengeluarkan putusan lebih tinggi. Ini namanya ultra petita karena putusan hakim melebihi permintaan,” kata dia.

    Pihaknya masih menunggu tanggapan penasehat hukum terdakwa atas putusan vonis yang diberikan hakim kepada terdakwa. “Ada waktu satu minggu, apakah penasehat hukum terdakwa mengajukan banding atau tidak. Kami siap,” ujarnya.

    Sementara anak korban, Haposan mengaku cukup bersyukur dengan vonis yang diberikan hakim di atas tuntutan JPU, yakni satu tahun enam bulan dengan denda Rp10 juta.

    “Kami puas hakim berani vonis di atas tuntutan jaksa yang sangat keterlaluan,” katanya.

    Menurut dia, terdakwa Ivon sudah lanjut usia dan harusnya lebih bijaksana dalam menyikapi kasus ini. Serta bisa bermusyawarah dengan keluarga korban. Bahkan, majelis hakim memberikan ruang kepada terdakwa yang mendapatkan status tahanan kota untuk meminta maaf.

    “Tapi yang dilakukan malah bersikap arogan dan tidak mau datang meminta maaf,” kata Haposan.

    Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus tabrak lari, Ivon Setia Anggara (65) yang menyebabkan korban berinisial S (82) luka parah hingga meninggal dunia dengan hukuman dua tahun penjara.

    Vonis tersebut di atas tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    “Mengadili dan menyatakan terdakwa bersalah dengan hukuman penjara dua tahun dan denda Rp10 juta, jika denda tidak dibayarkan hukuman ditambah kurungan penjara tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hapsari Retno Widowulan di Jakarta, Kamis.

    JPU menuntut terdakwa Ivon Setia Anggara (65) dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Utara (Jakut).

    “Menuntut Ivon Setia Anggara berupa pidana penjara selama satu tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan dan denda Rp10 juta subsider enam bulan kurungan,” kata JPU Rakhmat saat sidang di PN Jakut pada Kamis.

    Jaksa mengatakan Ivon Setia Anggara secara sah dan meyakinkan mengemudikan kendaraan bermotor dengan kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia yang diatur dalam Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    “Terdakwa juga dibebankan biaya persidangan Rp5 ribu,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.