Liputan6.com, Wajo – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berubah menjadi pengungkapan penyelundupan narkoba. Polisi yang mengamankan mobil minibus sebagai barang bukti tabrakan ternyata menyembunyikan sabu 1 kilogram dengan rapi.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (8/10/2025) malam, saat Satuan Lalu Lintas Polres Wajo menerima laporan kecelakaan di Dusun Inrello, Kecamatan Keera. Sebuah mobil Wuling Confero DD 1147 XX bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra tanpa pelat nomor.
Petugas segera melakukan olah tempat kejadian perkara, lalu mengamankan mobil dan sopir ke Kantor Polisi, di Jalan A. Pallawarukka, Sengkang. Tak ada yang mencurigakan malam itu, semuanya terlihat seperti penanganan kecelakaan biasa.
Namun keesokan harinya, situasi berubah. Saat Kasat Lantas Polres Wajo AKP Riyanda Putra bersama Kanit Gakkum Iptu Rahmat melakukan pemeriksaan mendetail terhadap isi kendaraan, keduanya menemukan bungkusan mencurigakan bergambar bunga matahari di dalam kabin.
“Awalnya kami hanya curiga karena bentuk dan posisinya tidak wajar. Setelah kami periksa lebih teliti, ternyata isinya sabu,” kata Riyanda, Jumat (10/10/2025).
Riyanda pun kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk memastikan isi bungkusan tersebut. Setelah dilakukan uji lapangan, hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu dengan berat 1.021,4 gram, atau lebih dari satu kilogram.
“Sudah kami serahkan barang bukti sabu, mobil dan sopir yang diketahui merupakan warga Kabupaten Luwu atas nama Sabrianto, 25 tahun kepada Satresnarkoba,” aku Riyanda.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5377101/original/020975100_1760076602-1001027737.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3033320/original/056331500_1580109526-20200127-Ekspresi-Peserta-Tes-CPNS-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/07/30/66a8d3047c5dd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)