Pengeroyokan hingga Tewas di Serang: 2 Warga Sipil Divonis 6 Tahun, 2 Anggota TNI 1,5 Tahun
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Pengadilan Negeri Serang menjatuhkan hukuman penjara enam tahun kepada dua terdakwa kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Fahrul Abdilah.
Kedua terdakwa, Moch Sahroni dan Jaka Hermadi, terbukti bersalah melakukan pengeroyokan bersama dua anggota TNI dari Korem 064 Maulana Yusuf, Pratu Muhammad Iqram dan Pratu Fendri Stevardo Sarimole, yang sebelumnya telah dihukum oleh Pengadilan Militer Jakarta dengan pidana penjara satu setengah tahun.
“Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 tahun,” kata hakim Rendra saat memimpin sidang yang berlangsung pada Kamis (9/10/2025).
Keduanya dinyatakan melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan, perbuatan kedua terdakwa menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban.
Namun, hakim juga mempertimbangkan keadaan meringankan, seperti pengakuan kesalahan, penyesalan, dan janji para terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Selama persidangan, hakim Rendra mencatat, terdakwa bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang jujur, sehingga tidak menghambat jalannya proses hukum.
“Telah ada permintaan maaf secara kekeluargaan dan iktikad baik dari para terdakwa kepada pihak korban,” ujar Rendra.
Hukuman enam tahun yang dijatuhkan lebih rendah dari tuntutan JPU Kejari Serang, Youlliana Ayu Rospita, yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dihukum sembilan tahun penjara.
Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa melalui pengacaranya menyatakan menerima keputusan hakim dan tidak akan melakukan upaya hukum banding.
“Para terdakwa menerima atas putusan hakim,” kata pengacara usai persidangan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (15/4/2025) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di depan Bank Banten, dekat Bank BJB Cabang Serang, Jalan Veteran, Cipare, Kota Serang.
Para terdakwa dan rekan-rekannya menghabiskan malam dengan pesta miras di beberapa tempat hiburan.
Dalam kondisi mabuk, mereka terlibat cekcok dengan pengemudi mobil Honda Jazz putih berknalpot brong bernama Alif Khaerullah alias Bolip.
Jaka Hermadi turun dari mobil dan menendang pintu mobil Bolip, lalu memukul tangan kanannya.
Keributan semakin meluas dan melibatkan banyak orang. Fahrul yang berusaha melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan.
Para pelaku memukulnya berkali-kali, menginjak tubuhnya, dan menghantam kepala serta wajahnya dengan helm hingga ia terkapar.
Hasil visum dari RSUD Banten menunjukkan adanya luka terbuka di kepala, memar, dan pendarahan otak.
Meskipun sempat mendapatkan perawatan intensif, Fahrul akhirnya meninggal dunia.
Dokter forensik RS Bhayangkara Banten menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat cedera otak berat akibat pukulan benda tumpul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Blog
-
/data/photo/2025/07/16/6877bf4cb233d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengeroyokan hingga Tewas di Serang: 2 Warga Sipil Divonis 6 Tahun, 2 Anggota TNI 1,5 Tahun Regional 9 Oktober 2025
-
/data/photo/2025/10/07/68e4914a55762.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkot Yogyakarta Akan Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Secara Berkala Regional 9 Oktober 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Uji Coba Malioboro Full Pedestrian Secara Berkala
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membuka peluang untuk menerapkan uji coba Malioboro full pedestrian selama 24 jam secara berkala.
Kebijakan ini pertama kali diuji coba bertepatan dengan HUT ke-269 Kota Yogyakarta pada 7 Oktober 2025. Setelah uji coba perdana tersebut, Pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Masih perlu tindakan ulang, dievaluasi ulang. Warga pendatang atau tamu dari luar senang dan happy,” ujar Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Kamis (9/10/2025).
Wawan mengungkapkan, Pemkot menerima berbagai masukan dari warga maupun pemilik toko terkait pelaksanaan Malioboro full pedestrian.
Menurutnya, penerapan pedestrian penuh pada siang hari kurang efektif karena cuaca panas membuat jumlah pengunjung menurun.
“Makanya, kita juga lihat di siang hari kan belum efektif juga karena panas. Tapi, ketika pagi, kemudian begitu masuk sore, masyarakat sangat fun sekali, happy,” ucapnya.
Saat ini, kawasan Malioboro baru menerapkan car free day pada pukul 18.00–21.00 WIB.
Wawan menjelaskan, penerapan pedestrian penuh selama 24 jam memerlukan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas yang matang.
“Kesiapan untuk jadi pedestrian itu tidak gampang karena jalur-jalur, sirip-siripnya, itu kan perlu kita persiapkan juga. Misalnya, untuk U-turn-nya mobil, kan harus dua arah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepadatan lalu lintas di area sekitar Malioboro saat uji coba menjadi perhatian utama dalam evaluasi.
Setelah evaluasi dan pembenahan terhadap kekurangan yang ditemukan, Pemkot berencana melakukan uji coba kembali bulan depan.
“Kita insyaallah akan coba kembali untuk bulan depan, setelah hasil yang kemarin kita evaluasi dulu, kita benahi dulu apa-apanya, kemudian kita coba tes lagi,” kata Wawan.
Menurutnya, evaluasi bertujuan menentukan skema paling ideal bagi Malioboro, apakah akan menjadi kawasan pedestrian penuh setiap hari atau hanya pada waktu tertentu.
“Bisa saja full (pedestrian) terus, ataupun full pada hari-hari tertentu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan bahwa uji coba car free day 24 jam dilakukan untuk melihat potensi masalah jika kebijakan tersebut diterapkan secara permanen.
“Saya yakin di balik ini ada masalah, seperti minta akses, ada masalah logistik atau warga yang harus pulang ke rumahnya tapi tidak dapat akses. Kan kelihatan di titik-titik mana yang kemudian menjadi masalah,” kata Hasto.
Ia menyebut kondisi saat uji coba sudah cukup menggambarkan situasi riil apabila Malioboro benar-benar ditetapkan sebagai kawasan bebas kendaraan selama 24 jam.
“Kondisi riil ini sudah agak mendekati kenyataan seandainya kita laksanakan car free day,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Dana Transfer Pusat Dipangkas, Belanja Pemkab Gresik Dirasionalisasi
Gresik (beritajatim.com)- Imbas adanya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah. Berdampak langsung pada belanja pegawai di lingkup Pemkab Gresik. Dana yang dipakai untuk membiayai urusan pemerintahan daerah akan lebih banyak dirasionalisasi sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, isu pemangkasan dana transfer dari pemerintahan pusat ke Pemkab Gresik diperkirakan mencapai setengah triliun. Jumlah ini sangat besar, dan telah menjadi perbincangan di kalangan OPD setempat.
Menanggapi hal ini, Bupati Fandi Akhmad Yani, atau akrab disapa Gus Yani mengatakan, dirinya tetap komitmen belanja yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Harapan kami, pemangkasan anggaran dana transfer dari pusat bisa dievaluasi kembali. Kendati demikian sudah ada persiapan merasionalisasi kembali belanja, dan ini menjadi poin utamanya,” katanya, Kamis (9/10/2025).
Bupati dua periode ini menambahkan, anggaran belanja pemkab yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur dan kesehatan akan tetap dikawal.
“Infrastruktur akan kami evaluasi mana yang benar-benar bisa mengangkat ekonomi masyarakat. Begitu juga dengan target Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Sebaliknya lanjut dia, belanja yang bersifat umum dan seremonial akan dievaluasi. Pemerataan infrastruktur tetap berjalan, namun lebih selektif berdasarkan manfaat yang dihasilkan.
“Kami pastikan pembangunan yang memberikan dampak luas bagi masyarakat tidak akan terhenti,” paparnya.
Selain itu, untuk menyiasati apabila pemangkasan dilakukan. Mantan Ketua DPRD Gresik ini memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup potensi kekurangan.
Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset dan inovasi pelayanan publik disiapkan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berlanjut.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” ujar Gus Yani. [dny/aje]
-

Kementrans Bakal Open House 24 Jam Pekan Depan, Terima Aduan-Kritikan Warga
Jakarta –
Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menyelenggarakan open house 24 jam di Kementrans, Jakarta Selatan, pekan depan. Hal ini dalam rangka satu tahun laporan pertanggungjawaban Kementrans selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi dalam rangka satu tahun, laporan pertanggung jawaban Kementerian Transmigrasi, kepada masyarakat, satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, maka kami Insyaallah akan menyelenggarakan open house 24 jam,” ujar Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Kementrans membuka ruang online maupun offline terkait penerimaan masukan, kritikan, saran, keluhan warga. Open house akan digelar 17 Oktober 2025.
“Kami membuka ruang online maupun offline, untuk menerima masukan, kritikan, saran, keluhan, curhat, apapun itu, komplain, maupun pandangan-pandangan, selama 24 jam di Kementerian Transmigrasi. Insyaallah hari Jumat, tanggal 17 Oktober, sampai jam 4 lagi,” ucapnya.
“Jadi kalau para wartawan mau hadir, nanti saya siapkan kopi-kopi dari Kawasan Transmigrasi. Kita lagi siapkan barista-barista yang oke,” tambahnya.
“Saya lagi telepon beberapa Kepala Dinas Transmigrasi, kirim logistik ke acara open house. Supaya nanti masing-masing bisa merasakan. Jadi kira-kira gitu,” tuturnya.
“Jadi kita ingin membuka ruang transparansi. Kita ingin lebih transparan. Nanti ini akan menjadi semacam kick-off. Saya sudah perintahkan pada Pak Sekjen tadi. Setelah acara open house itu, nanti setiap hari, selama 7 hari, minimal 30 menit,” ucapnya.
“Itu nanti harus ada laporan, pengaduan langsung online maupun offline ke Kementerian Transmigrasi. Setiap hari. Kita kan ingin pelayanan publik itu betul-betul maksimal. Minimal mereka semua ada saluran komunikasi,” tutupnya.
(dek/dek)
-

Merger Pelita-Garuda Dikhawatirkan DPR, Bos Danantara: Tak Akan Ganggu Kinerja
Jakarta –
Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menolak rencana merger anak usaha PT Pertamina (Persero), Pelita Air, dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) karena dianggap akan berdampak pada kinerja Pelita Air. Tak hanya itu, kekhawatiran merger ini juga disebut akan merusak reputasi Pelita Air.
Menanggapi hal tersebut, Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menekankan merger ini tidak akan berdampak pada kinerja Pelita Air. Ia juga menilai, kritik DPR adalah sebuah pengingat tentang kinerja konsolidasian maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“DPR mengingatkan kepada kami bahwa proses merger dan konsolidasi airlines business ini jangan sampai kemudian menurunkan kualitas daripada Pelita Indonesia. Itu sebetulnya menjadi concern bahwa kemudian kita pastikan ini, proses ini nanti untuk tidak mengganggu kinerja daripada Pelita,” jelas Dony kepada wartawan di JICC Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dony menjelaskan, yang akan diinbreng dari merger Pelita dan Garuda adalah memindahkan bisnis maskapai dari industri minyak dan gas di Pertamina. Melalui merger ini, Pertamina diharapkan bisa fokus pada bisnis utamanya.
“Yang diinbreng itu adalah nanti kan kita melakukan proses konsolidasi seluruh perusahaan kita kan, sesuai dengan line bisnis masing-masing kan, ya kalau Pertamina nanti akan fokus kepada oil and gas,” ungkapnya.
“Contohnya misalkan tadi, airline-nya akan diinbrengkan kepada Garuda Indonesia. Kemudian hotelnya diinbrengkan, sedang terjadi juga hotelnya sudah akan nanti diberikan kepada Hotel Indonesia Nature, rumah sakitnya akan keluar. Sehingga nanti perusahaan kita itu fokus kepada core bisnisnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, rencana merger antara Garuda Indonesia dengan Pelita sempat menuai kritik dari Komisi VI DPR RI, salah satunya Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam yang khawatir merger dengan Garuda akan berdampak buruk pada kinerja Pelita Air.
Mufti menyebut kinerja Pelita Air tergolong bagus dan menjadi kebanggaan. Reputasi ini dikhawatirkan menjadi rusak setelah Pelita Air digabungkan dengan Garuda Indonesia.
“Soal Pelita Air yang mau digabung Garuda saya sangat tidak setuju atas hal ini. Kami jujur ketika terdesak tidak percaya Garuda, naik Pelita Air. Tepat waktu juga luar biasa dan baik bersih pelayanan oke. Maka saya tidak mau Garuda membajak Pelita Air yang sudah bagus jadi maskapai kebanggaan kita kemudian akhirnya rusak karena kena virus budaya kerja di Garuda Indonesia yang amburadul,” tegas Mufti dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian memberikan catatan terhadap rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air. Ia ingin Garuda Indonesia meyakinkan parlemen bahwa merger ini tidak akan berdampak buruk ke Pelita Air.
“Kalau saya tidak ingin membahas setuju atau tidak, tapi apa pun arahan Presiden kami dukung sepenuhnya. Walaupun nantinya Pelita Air masuk ke Garuda, tolong berikan keyakinan kami tidak akan terpengaruh dengan budaya yang kurang oke selama ini. Bahwa Garuda bertransformasi menjadi lebih baik,” tutur Kawendra.
(fdl/fdl)
-
/data/photo/2025/03/10/67ce59954e222.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TKD Dipangkas, Pemprov Banten Bingung Gaji PPPK, Butuh Rp 1 Triliun Regional 9 Oktober 2025
TKD Dipangkas, Pemprov Banten Bingung Gaji PPPK, Butuh Rp 1 Triliun
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Banten membutuhkan anggaran Rp 1 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 11.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.
Namun, pemerintah pusat justru memangkas transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 554 miliar.
“Mau tidak mau kami harus menyesuaikan terhadap apa yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat karena kewenangannya ada di sana,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Aprriandhi, kepada wartawan di Serang, Kamis (9/10/2025).
Deden mengatakan, Provinsi Banten dan beberapa daerah di Indonesia telah menyampaikan usulan agar pemangkasan TKD dievaluasi oleh pemerintah pusat.
Sebab, Pemprov Banten membutuhkan anggaran besar untuk merealisasikan program prioritas Gubernur Banten, Andra Soni, dan Wakil Gubernur, Dimyati Natakusumah.
Selain itu, program lain juga untuk menunjang program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Banyak kebutuhan daerah yang harus terpenuhi, seperti penambahan PPPK yang perlu anggaran hampir Rp 1 triliun. Belum lagi beberapa program lain yang harus dilakukan oleh Pemprov dalam rangka menunjang program nasional,” ujar Deden.
Jika TKD tetap dipangkas, lanjut Deden, Pemprov Banten akan menyesuaikan pos anggaran dengan melakukan efisiensi.
Namun, tetap tidak mengutak-atik anggaran program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Pak Gubernur lebih mementingkan program yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti membangun jalan desa, JUT, dan ketahanan pangan, itu kan yang menjadi konsentrasi Pak Gubernur,” kata dia.
Selain itu, Pemprov juga akan menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) tidak hanya dari sektor pajak kendaraan saja, tetapi juga dari sektor lainnya.
“Bapenda kami dorong untuk mencari sumber pajak baru di luar pajak kendaraan bermotor,” ujar Deden.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/09/68e769f2d37d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
JPU Nilai Nikita Mirzani Terbukti Memeras Reza Gladys Megapolitan 9 Oktober 2025
JPU Nilai Nikita Mirzani Terbukti Memeras Reza Gladys
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan terhadap Reza Gladys.
Dalam tuntutannya, JPU mengatakan, Nikita bekerja sama dengan asistennya, Ismail Marzuki untuk memeras Reza Gladys dengan sengaja.
“Terdakwa Nikita Mirzani dan saksi Ismail Marzuki memiliki kesadaran untuk bekerja sama melakukan tindak pidana tersebut,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Dalam kerja sama itu, Nikita berperan sebagai medepleger atau rekan dari kejahatan yang didakwakan.
Dalam praktiknya, seorang medepleger tak harus melakukan aksi pemerasan secara langsung.
Nikita dengan sengaja meminta Ismail melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan pesannya kepada Reza Gladys terkait uang dan ancaman “speak up”.
“Sehingga memiliki niat batin atau kesengajaan agar pesan dalam aplikasi WhatsApp tersebut dapat sampai kepada saksi Reza Gladys,” ujar JPU.
Salah seorang ahli linguistik, Makyun Subuki, dalam persidangan mengatakan, kata speak up disebut memiliki dua makna, positif dan negatif. Namun, dalam pesan yang ditujukan kepada Reza Gladys itu, kata speak up dinilai bermakna negatif.
“Namun yang dimaksud dalam percakapan saksi Ismail Marzuki yang menyatakan berdakwa Nikita Mirzani mau speak up memiliki arti speak up dalam hal negatif karena berniat menyatakan sesuatu yang buruk,” kata jaksa.
Dalam pemerasan ini, perbuatan Nikita juga memenuhi unsur bertujuan menguntungkan diri sendiri.
Nikita disebut memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada Ismail setelah menerima Rp 4 miliar dari Reza Gladys.
“Bahwa dengan demikian unsur dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum telah terbukti secara sah dan meyakinkan,” ujar jaksa.
Dengan pembuktian tersebut ditambah dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang, Nikita Mirzani dituntut pidana penjara selama 11 tahun.
Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar dengan hukuman subsider penjara 6 bulan.
“Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan pidana, dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar,” kata jaksa.
Selanjutnya, Nikita dan penguasa hukumnya diberikan waktu untuk menyiapkan pembelaan (pledoi) pada persidangan Kamis (16/10/2025) mendatang.
“Tentunya selanjutnya adalah hak dari Terdakwa dan penasehat hukumnya, silakan untuk menyusun pledoi. Akan kami kasih waktu sampai hari Kamis, 16 Oktober 2025,” kata hakim ketua, Khairul Soleh sebelum menutup persidangan.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Kejadian ini bermula dari unggahan video Tiktok akun @dokterdetektif yang mengulas produk kecantikan Glafidsya milik Reza Gladys pada Rabu (9/10/2024).
Menurut pemilik akun, Samira, kandungan produk Glafidsya berupa serum vitamin C booster tidak sesuai dengan klaim.
Harganya pun disebut tidak sesuai dengan kualitasnya.
Dua hari kemudian, Samira kembali mengulas lima produk Glafidsya lainnya, yakni sabun cuci muka, serum, dan krim malam yang lagi-lagi disebut tidak sesuai klaim.
Dalam video itu, Samira mengajak warganet tidak membeli produk yang diklaim dapat menahan penuaan dini ini.
Samira lantas meminta Reza minta maaf ke publik dan menghentikan penjualan produknya untuk sementara.
Reza pun memenuhi permintaan Samira dengan mengunggah video perminta maaf.
Di sinilah Nikita Mirzani muncul. Nikita tiba-tiba melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Dia juga juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa dia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza Gladys.
Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar. Atas kejadian itu, Reza mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2024).
Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Prosperita Ungkap 56 Juta Data Curian dari 461 Instansi Dijual di Dark Web
Bisnis.com, JAKARTA — PT Prosperita Sistem Indonesia mencatat ratusan instansi mengalami pencurian data sepanjang 2024, dengan mayoritas data tersebut disebar di dark web.
Founder Prosperita Group Yudhi Kukuh mengatakan sekitar 461 instansi mengalami kebocoran tahun lalu, yang menandakan para peretas makin ganas mencuri di dunia digita.
Sebagian besar data yang bocor tersebut kemudian berakhir di dark web dan sulit dilacak. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi korporasi karena data yang diperjualbelikan merupakan data sensitif.
“Jadi intinya adalah dengan bocornya username dan password yang banyak disebar di dark web, itu meningkatkan risiko keamanan data itu sendiri,” kata Yudhi dalam konferensi virtual, Kamis (9/10/2025).
Sekadar informasi pencurian data di sejumlan instansi Indonesia bukanlah hal baru. Pada 2024- awal 2025, kebocoran data terjadi pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengelola data Satu Data ASN.
Sekitar 4,7 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dikabarkan dijual di dark web, berisi informasi detail seperti nama, NIP, nomor identitas, alamat, nomor HP, email, jabatan, pendidikan, dan lainnya.
Selain BKN, kebocoran juga dialami oleh instansi lain seperti Kementerian Perhubungan, BAIS (Badan Intelijen Strategis), INAFIS (Identifikasi Polisi), KAI Commuter, dan lain sebagainya.
Yudhi mengatakan untuk melacak melacak aktivitas di dark web guna mendeteksi kebocoran data, sekaligus memberikan peringatan dini terhadap potensi kerentanan (vulnerability) dalam sebuah sistem, Prosperita memperkenalkan CSIRTradar.
CSIRTradar adalah platform lokal untuk melakukan monitoring keamanan data. Melalui CSIRTradar, tim IT dapat dengan cepat mengetahui apakah domain atau sistem mereka mengalami kebocoran data.
Dengan demikian, tim IT bisa lebih cepat melakukan perbaikan, entah itu mengganti username atau melihat dari sisi mana datanya bocor.
Selain pemantauan dark web, CSIRTradar juga memiliki fitur Vulnerability Alert, yang memberikan peringatan otomatis ketika ada laporan celah keamanan atau bug yang baru ditemukan.
Menurut Yudhi, fitur-fitur tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan yang telah menerapkan standar keamanan tinggi, seperti yang mengacu pada ISO atau regulasi OJK.
Yudhi menambahkan, CSIRTradar hadir untuk memastikan pengguna mendapatkan informasi keamanan siber secara real-time agar dapat melakukan langkah mitigasi sebelum terjadi serangan.
“CSIRTradar hadir di sini untuk memberikan informasi terdepan ke semua penggunanya sehingga tidak pernah menangguhkan antisipasi sebelum terjadi kejadian hacking ataupun penyalahgunaan data di mana-mana,” tutupnya.
-

Kolaborasi Pemerintah dan Perusahaan Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Bangkalan
Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan semakin serius mendorong kolaborasi antara sektor pemerintahan dan dunia usaha dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
Hal ini ditunjukkan melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, diikuti oleh 19 perwakilan perusahaan, pimpinan perangkat daerah, serta lembaga terkait yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program CSR di Kabupaten Bangkalan.
Rapat tersebut berfungsi sebagai ruang konsolidasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menemukan solusi bersama dalam membangun Bangkalan yang lebih maju, lestari, dan sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengungkapkan pentingnya program CSR yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah.
“Kami ingin setiap program CSR benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan membantu mempercepat pembangunan di Bangkalan. Bukan hanya kegiatan simbolis, tapi punya dampak nyata,” ungkap Lukman Hakim dalam rapat yang berlangsung di kantor Bupati Bangkalan.
Salah satu fokus utama dalam rapat tersebut adalah pengembangan sektor wisata dan pelestarian lingkungan. Lukman Hakim menekankan bahwa sejumlah perusahaan telah menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan sarana wisata berbasis masyarakat serta penataan kawasan wisata alam yang berkelanjutan.
Menurutnya, langkah ini diyakini akan meningkatkan daya tarik wisata Bangkalan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
“Langkah ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik wisata Bangkalan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kualitas hidup masyarakat di sekitar lokasi kegiatan,” tambahnya.
Tidak hanya sektor wisata, rapat ini juga membuka peluang bagi perusahaan untuk turut berperan dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan ekstrem, yang sejalan dengan prioritas pembangunan daerah.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Bangkalan ingin memperluas kolaborasi CSR agar mencakup berbagai sektor penting yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Lukman Hakim berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi dapat berlanjut menjadi aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara langsung.
“Bangkalan punya potensi besar. Jika pemerintah dan dunia usaha berjalan seiring, maka pembangunan berkelanjutan bukan lagi sekadar cita-cita,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Bangkalan berharap dapat mempercepat pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, yang tentunya akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. [sar/suf]
/data/photo/2025/10/09/68e78c2fdbb18.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)