Blog

  • Belanja Negara Lambat, Pengusaha Minim Ekspansi di Akhir 2025

    Belanja Negara Lambat, Pengusaha Minim Ekspansi di Akhir 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai realisasi belanja negara hingga September 2025 masih berjalan lambat, sehingga turut berdampak pada keyakinan berbisnis, rencana peningkatan produksi dan ekspansi usaha.  

    Perlu diketahui, hingga September 2025, realisasi belanja negara baru mencapai 63,4% dari total rencana tahun ini, dengan penyerapan belanja pemerintah pusat hanya tercatat 59,7%. Padahal, belanja pemerintah di akhir tahun biasanya menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.  

    Artinya, pemerintah hanya memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk mempercepat realisasi belanja negara agar target pertumbuhan ekonomi 5,2% tahun ini dapat tercapai.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan penyerapan anggaran yang dikebut pada akhir tahun biasanya sulit menstimulasi pengusaha untuk berekspansi. Sebab, pelaku sudah memasuki tahap final penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan 2026.    

    “Pelaku usaha sudah memasuki tahap final penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan [RKAP] 2026, artinya ekspansi di akhir tahun kecil kemungkinan,” ujar Sarman kepada Bisnis, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Sementara itu, laju produk domestik bruto (PDB) pada paruh pertama tahun ini hanya tumbuh 4,99% (year on year/YoY), melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sarman mengatakan, penyerapan anggaran di akhir tahun seharusnya akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV/2025.

    Alhasil, pelaku usaha berharap agar penyerapan anggaran pemerintah ini menjadi perhatian serius Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

    Kadin pun mengapresiasi upaya Menkeu Purbaya yang berencana menggeser anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang kurang optimal merealisasikan belanja ke K/L atau program lain yang membutuhkan tambahan dana, sebagai cara mempercepat realisasi belanja.

    “Per triwulan seharusnya ada monitoring penyerapan anggaran di masing-masing instansi pemerintah, serta dilakukan transparan dan terbuka. Umumkan ke publik instansi yang lambat melakukan penyerapan anggaran,” pungkas Sarman.

    Sebelumnya, Menkeu Purbaya memberi tenggat waktu 16 hari bagi kementerian dan lembaga yang serapan anggarannya masih rendah untuk segera melakukan optimalisasi belanja. Langkah ini diambil guna mempercepat realisasi anggaran menjelang akhir tahun.

    Kementerian Keuangan mencatat masih ada tiga kementerian/lembaga dengan tingkat penyerapan anggaran di bawah 50% per akhir September 2025, yakni Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU).

    Selain itu, Purbaya juga sempat melakukan kunjungan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk memantau pelaksanaan program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dia menegaskan akan menarik anggaran rumah subsidi jika realisasinya tidak menunjukkan kemajuan signifikan hingga akhir tahun.

  • Purbaya Buka 2 Rekening Kas Valas, Ini Tujuannya

    Purbaya Buka 2 Rekening Kas Valas, Ini Tujuannya

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka dua rekening kas umum negara (KUN) baru dalam valuta Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Hal ini dilakukan untuk menampung penerimaan atau membayar pengeluaran negara pada bank sentral.

    Pembukaan KUN dalam valuta selain rupiah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Nomor dan Nama Rekening Kas Umum Negara. Aturan mulai berlaku pada tanggal diundangkan 10 Oktober 2025.

    “Rekening KUN terdiri atas rekening KUN dalam valuta rupiah dan rekening KUN dalam valuta selain rupiah,” tulis Pasal 2 ayat (1) aturan tersebut, dikutip Rabu (15/10/2025).

    Dengan demikian, rekening KUN dalam valuta selain rupiah saat ini terdiri atas Dolar Amerika Serikat (USD), Yen Jepang (JPY), Euro (EUR), Dolar Australia (AUD) dan Chinese Yuan Hong Kong (CNH). Rekening itu dibuka pada bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia (BI).

    Lebih lanjut dalam Pasal 4 ayat (4) dan (5) dijelaskan, jika saldo rekening KUN dalam suatu valuta tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pembayaran pengeluaran negara, pembayaran dapat dibebankan pada rekening valuta lain melalui pemindahbukuan atau pendebetan langsung.

    “Pelaksanaan pembayaran pengeluaran negara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku kuasa bendahara umum negara melalui Direktur Pengelolaan Kas Negara,” tulis Pasal 4 ayat (6).

    Nama dan Nomor Rekening KUN:

    1. Rekening KUN dalam valuta Rupiah, memiliki nomor rekening 502.000000980 dengan nama rekening KUN dalam Rupiah;
    2. Rekening KUN dalam valuta Dolar AS, memiliki nomor rekening 600.502411980 dengan nama rekening KUN dalam valuta USD;
    3. Rekening KUN dalam valuta Yen Jepang, memiliki nomor rekening 600.502111980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Yen;
    4. Rekening KUN dalam valuta Euro, memiliki nomor rekening 600.502991980 dengan nama rekening KUN dalam valuta Euro.
    5. Rekening KUN dalam valuta Dolar Australia, memiliki nomor rekening 600.502311980 dengan nama rekening KUN dalam valuta AUD;
    6. Rekening KUN dalam valuta Chinese Yuan Hong Kong, memiliki nomor rekening 600.502115980 dengan nama rekening KUN dalam valuta CNH.

    Lihat juga Video Purbaya soal Kucuran Rp 200 T ke Bank: Kelihatannya Strategi Saya Betul

    (aid/ara)

  • Serapan Anggaran BGN-Kementerian PU dan Kementan Masih di Bawah 50 Persen per September 2025

    Serapan Anggaran BGN-Kementerian PU dan Kementan Masih di Bawah 50 Persen per September 2025

    JAKARTA – Kementerian Keuangan mengungkapkan hingga akhir September 2025, terdapat tiga kementerian/lembaga (K/L) yang tingkat penyerapan anggaran belanjanya masih berada di bawah 50 persen.

    Adapun K/L tersebut adalah Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), dan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan, total realisasi belanja K/L telah mencapai Rp800,9 triliun, atau sekitar 62,8 persen dari target anggaran K/L tahun ini yang sebesar Rp1.275,6 triliun.

    Ia juga memaparkan rincian belanja dari 15 K/L dengan pagu anggaran terbesar, namun dari data tersebut, masih terdapat tiga K/L yang serapannya belum mencapai 50 persen.

    “Beberapa K/L dengan anggaran besar kita note penyerapannya masih di bawah 50 persen. BGN per tgl 30 September lalu adalah 16,9 persen, Kementerian PU sedikit di bawah 50 persen di angka 48,2 persen, dan Kementan di 32,8 persen,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa, 14 Oktober.

    Suahasil menekankan, pentingnya percepatan realisasi anggaran pada kuartal IV 2025, dan mengingatkan K/L untuk segera mengoptimalkan pelaksanaan program dan proyek, termasuk pengadaan barang dan jasa.

    Meskipun begitu, ia juga menegaskan percepatan tersebut harus tetap disertai dengan monitoring terhadap rencana penggunaan dana, serta memastikan pembayaran kegiatan dilakukan sesuai jadwal.

    Menurutnya, hal ini harus sejalan dengan prinsip tata kelola yang baik, efisiensi anggaran, dan identifikasi hambatan yang ada sebagai bagian dari upaya mitigasi.

    “Kita memerlukan belanja di kuartal IV, namun kita juga terus mendorong efisien belanja di tiap kementerian/lembaga,” katanya.

  • Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, DJP Dorong Percepatan Sebelum Laporan SPT 2025 – Page 3

    Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Coretax, DJP Dorong Percepatan Sebelum Laporan SPT 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat hingga pertengahan Oktober 2025 sudah ada 2,6 juta wajib pajak (WP) yang mengaktifkan akun Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax. Jumlah tersebut masih jauh dari target 14 juta wajib pajak orang pribadi yang diharapkan dapat teraktivasi sebelum periode pelaporan SPT Tahunan tahun depan.

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, dari total tersebut, sekitar 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sementara 550 ribu sisanya adalah wajib pajak badan. Ia menekankan pentingnya percepatan aktivasi karena masih banyak wajib pajak yang belum menyelesaikan prosesnya secara penuh di sistem baru DJP tersebut.

    Bimo juga mengingatkan masyarakat untuk segera mengaktifkan akun Coretax dan memperoleh sertifikat elektronik agar proses pelaporan SPT 2025 berjalan lancar.

    “Khusus wajib pajak orang pribadi, dari dua juta itu baru 1,2 juta yang sudah memiliki kode otorisasi dan sertifikat elektronik,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (15/10/2025).

     

  • Francine PSI Dukung Pergub Larangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta: Selaras dengan Kebijakan Nasional – Page 3

    Francine PSI Dukung Pergub Larangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta: Selaras dengan Kebijakan Nasional – Page 3

    Francine juga mengapresiasi respons cepat dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang berkomitmen untuk menerbitkan Pergub tersebut dalam waktu satu bulan.

    “Hal ini juga selaras dengan kebijakan nasional, karena Indonesia menargetkan bebas rabies pada tahun 2030,” kata Francine.

    Francine berharap, lahirnya Pergub itu nantinya bisa membawa Jakarta menjadi pionir kota besar yang melindungi kesehatan warga sekaligus menegakkan kesejahteraan hewan.

    Tak hanya di level Pergub, ia berkomitmen ikut mengawal agar lahir regulasi yang lebih kuat melalui Peraturan Daerah (Perda).

    Francine menilai, Perda Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies yang berusia hampir 30 tahun sudah tak relavan. Apalagi ditemukan kesalahan redaksi dalam aturan itu, yakni pada Pasal 4.

    “Seharusnya pemelihara hewan diwajibkan memelihara hewan penular rabies di rumahnya, memberikan vaksin rabies, dan melaporkan bila hewannya terindikasi gejala rabies. Namun kata wajib justru tertulisnya dilarang,” ungkap Francine.

     

  • Realisasi Anggaran Sejumlah Kementerian dan Lembaga Masih Rendah, Tiga di Antaranya di Bawah 50 Persen

    Realisasi Anggaran Sejumlah Kementerian dan Lembaga Masih Rendah, Tiga di Antaranya di Bawah 50 Persen

    Fajar.co.id, Jakarta — Dari 15 kementerian dan lembaga (K/L) yang menerima pagu anggaran besar, tiga di antaranya yakni Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Kementerian Pertanian (Kementan) mencatatkan realisasi anggaran yang masih rendah.

    Hal itu diungkap Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

    “Realisasi belanja K/L sampai dengan September sudah mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Beberapa K/L dengan anggaran besar kami soroti bahwa penyerapannya masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

    Dia merinci, BGN baru membelanjakan anggaran sebesar Rp19,7 triliun per 30 September 2025, setara 16,9 persen dari proyeksi Rp116,6 triliun.

    Kemudian Kementerian PU merealisasikan belanja Rp41,3 triliun atau 48,2 persen dari proyeksi Rp85,7 triliun dan Kementan membelanjakan Rp9 triliun atau 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.

    Sementara itu, 12 K/L lain yang menerima pagu besar telah melaporkan realisasi di atas 50 persen.

    Seperti Kementerian Pertahanan yang menerima pagu terbesar senilai Rp247,5 triliun telah merealisasikan belanja Rp167,1 triliun atau 67,5 persen. Kemudian, Polri telah menyerap Rp103 triliun atau 74,3 persen dari pagu Rp138,5 triliun.

    Demikian halnya Kementerian Kesehatan yang telah membelanjakan Rp62,8 triliun atau 73 persen dari pagu Rp86,1 triliun. Kementerian Sosial telah menyerap Rp59 triliun atau 74,2 persen dari Rp79,6 triliun.

    Adapin Kementerian Keuangan yang menerima alokasi Rp71,5 triliun telah membelanjakan Rp63,1 triliun atau 88,3 persen. Kemenkeu menjadi kementerian dengan realisasi serapan tertinggi.

  • Sebut Bahlil Selama Ini Sengaja Diframing Jahat, Herwin Sudikta Skakmat Golkar: Setan Kok Dituduh Jadi Malaikat?

    Sebut Bahlil Selama Ini Sengaja Diframing Jahat, Herwin Sudikta Skakmat Golkar: Setan Kok Dituduh Jadi Malaikat?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Herwin Sudikta, merespons pernyataan Partai Golkar yang membela Bahlil Lahadalia dengan menyebut Ketua Umumnya itu selama ini diframing jahat padahal berpihak kepada rakyat.

    Dikatakan Herwin, klaim tersebut justru berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

    Ia menuding sejumlah kebijakan yang pernah diinisiasi Bahlil justru merugikan masyarakat kecil dan lingkungan.

    “Golkar bilang Bahlil diframing jahat, padahal katanya berpihak ke rakyat. Tapi kalo liat rekam jejaknya, justru rakyat yang sering jadi korban,” ujar Herwin kepada fajar.co.id (15/10/2025).

    Lanjut Herwin, berbagai permasalahan yang muncul di era Bahlil menunjukkan ketimpangan antara narasi pro-rakyat dan realitas kebijakan investasi yang dijalankan.

    “Gas 3 kg langka, pulau-pulau kecil di Halmahera dan Raja Ampat digerus tambang atas nama investasi,” sebutnya.

    Herwin juga menyinggung kebijakan pencampuran etanol pada bahan bakar (E10) yang dinilai justru membebani masyarakat.

    “Sementara kebijakan E10 di BBM bikin biaya naik dan mesin rusak,” tegasnya.

    Ia menyayangkan upaya sebagian pihak yang mencoba menggambarkan Bahlil sebagai sosok pembela kepentingan rakyat.

    Padahal, kata Herwin, sejumlah kebijakannya justru dinilai menguntungkan korporasi besar.

    “Ironis, pejabat yang terus mendorong ekspansi tambang di kawasan konservasi malah dipoles sebagai pejuang rakyat,” tandasnya.

    “Padahal kalau kebijakan cuma nguntungin korporasi dan ninggalin luka ekologis, sebenernya dia berpihak ke siapa? Setan kok dituduh jadi malaikat?,” kuncinya.

  • Ketua RT Ungkap Ada Luka Bacok pada Mayat Pria Tergeletak di Cibinong Bogor

    Ketua RT Ungkap Ada Luka Bacok pada Mayat Pria Tergeletak di Cibinong Bogor

    Jakarta

    Sesosok jenazah pria ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Ketua RT setempat, Saepulloh, menyebut ada sejumlah luka pada jenazah itu saat ditemukan.

    “Di tangan (luka), pas ada dari Polres di punggung juga paling parah, luka bacokan sajam (senjata tajam),” kata Saepulloh kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

    Dia mengatakan korban diduga masih berusia 16 tahun. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, Saepulloh menerima laporan warga terkait penemuan jenazah tersebut.

    “Telentang (saat ditemukan), sudah meninggal,” ucapnya.

    Saepulloh menyebut pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian untuk menyelidiki. Polisi juga disebut telah memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi.

    Sebelumnya, video yang menunjukkan penemuan mayat pria tanpa identitas di Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, beredar di media sosial. Mayat itu ditemukan tergeletak di pinggir jalan.

    Dalam video yang dilihat, penemuan jenazah itu bikin geger warga yang hendak berangkat kerja. Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada ketua RT setempat.

    “Perihal ini sedang kami tangani,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo.

    (rdh/fas)

  • Kapolda Metro Gandeng 5.000 Anggota Ormas untuk Jaga Jakarta

    Kapolda Metro Gandeng 5.000 Anggota Ormas untuk Jaga Jakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri telah menggandeng 5.000 anggota dari berbagai ormas untuk membantu menjaga keamanan Jakarta.

    Dia mengatakan 5.000 anggota ormas ini telah dilibatkan dalam apel siaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Lapangan Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/10/2025).

    “Hari ini ada lebih dari 5.000 orang, 5.000 masyarakat dengan berbagai latar belakang dan berbagai bendera dan berbagai warna organisasi,” ujar Asep dalam amanatnya sebagai pimpinan apel.

    Dia menambahkan, untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas aparat keamanan. Namun, hal itu juga memerlukan partisipasi dari masyarakat.

    Oleh karena itu, kolaborasi antara kepolisian dan berbagai organisasi masyarakat ini diperlukan untuk memelihara Kamtibmas.

    “Hal itu bukan hanya menjadi harapan dan keinginan kami, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama,” imbuh Asep.

    Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta kepada seluruh ormas untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan keamanan di Jakarta meskipun memiliki latar yang berbeda.

    Adapun, ormas yang dilibatkan dalam cipta kondisi Jaga Jakarta ini adalah GRIB, KOKAM, Timur Indonesia Bersatu, ANTARA, PPM, FORKABI, FBR, KBPP Polri, Kembang Latar, PBB, Bang Japar, PP , Satria Banten, BPPKB Banten, FKPPI, hingga GMBI.

    “Kita harus saling menjaga, saling memahami, dan saling memiliki walaupun ada perbedaan. Tujuannya satu, yaitu Jakarta yang aman, damai, dan penuh kebersamaan,” pungkasnya.

  • Gugatan Perdata Bahlil Terkait BBM Langka Masuk ke Tahap Mediasi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Oktober 2025

    Gugatan Perdata Bahlil Terkait BBM Langka Masuk ke Tahap Mediasi Nasional 15 Oktober 2025

    Gugatan Perdata Bahlil Terkait BBM Langka Masuk ke Tahap Mediasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gugatan perdata terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait dengan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah pom bensin swasta telah masuk ke tahap mediasi.
    Hal ini disampaikan oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani setelah memeriksa kelengkapan identitas para pihak.
    “Sebelum pemeriksaan kita lakukan, kepada para pihak diwajibkan untuk proses mediasi,” kata Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
    Dalam sidang kedua ini, semua pihak sudah hadir.
    Tati Suryati selaku penggugat hadir langsung di ruang sidang ditemani oleh tim kuasa hukumnya, termasuk Boyamin Saiman.
    Sementara itu, Tergugat 1 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Tergugat 2 Pertamina, dan Tergugat 3 PT Shell Indonesia masing-masing mengutus tim hukum mereka untuk hadir dalam persidangan.
    Hakim Kadek menuturkan, mediasi merupakan proses yang wajib dilalui oleh semua pihak yang bersengketa sebelum gugatan kembali masuk ke persidangan.
    “Saya berharap dalam proses mediasi ini bisa dilakukan dengan iktikad baik dari para pihak dan saya berharap para pihak bisa menemukan titik temu, ada perdamaian yang bisa disepakati,” ujar Hakim Kadek.
    Berhubung para pihak tidak menunjukkan mediator, majelis hakim pun menunjuk Saptono untuk menjadi hakim mediator yang akan memfasilitasi proses ini.
    “Untuk mediator kami akan menunjuk Bapak Saptono SH.MH, selaku mediator dalam proses perkara ini. Nanti akan menjembatani bapak ibu dalam melakukan proses mediasi,” imbuh hakim.
    Hakim menuturkan, para pihak memiliki waktu 30 hari untuk melaksanakan mediasi.
    Persidangan baru dapat dilanjutkan setelah majelis hakim mendapatkan laporan hasil mediasi dari hakim mediator.
    Para pihak pun diarahkan untuk mendaftarkan perkara ini ke ruang mediasi yang berada di lantai 2 PN Jakpus.
    Gugatan ini telah tercatat dalam sistem PN Jakpus pada Senin (29/9/2025) dengan nomor perkara: 648/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
    Penggugat diketahui merupakan seorang warga sipil bernama Tati Suryati.
    Pengacara penggugat, Boyamin Saiman, mengatakan, Tati merupakan konsumen dari produk BBM V-Power Nitro+ dengan Research Octane Number (RON) 98 yang merupakan produk dari Shell.
    Biasanya, Tati mengisi bensin dengan produk Shell setiap dua minggu sekali.
    Namun, sejak ada kelangkaan BBM di SPBU swasta pada pertengahan September 2025 lalu, Tati kesulitan untuk mendapatkan Shell hingga harus beralih ke produk Pertamina.
    Kelangkaan BBM di SPBU swasta ini dinilai sebagai suatu perbuatan melawan hukum karena telah membatasi kuota BBM.
    “Bahwa Tergugat I (Menteri ESDM) melalui pernyataan di beberapa media yang dipublikasikan pada tanggal 20 September 2025 menyatakan bahwa pemerintah membuat keputusan untuk tetap melayani penjualan BBM impor tetapi itu akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina (Tergugat II),” ujar Pengacara Tati, Boyamin, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
    Atas kebijakannya, Bahlil dinilai secara sengaja melanggar Pasal 12 ayat (2) Perpres 191/2014, yang menyatakan “setiap badan usaha memiliki hak dan kesempatan yang sama melakukan impor minyak bumi, asalkan mendapat rekomendasi dari Kementerian ESDM dan izin dari Kementerian Perdagangan.”
    Pihak penggugat menilai, Bahlil telah memaksa perusahaan swasta untuk membeli BBM dari Pertamina.
    Dalam gugatan ini, Pertamina ikut digugat karena dinilai menjadi fasilitator bagi Menteri ESDM untuk menjalankan perbuatan melawan hukum.
    Sementara itu, Shell selaku perusahaan swasta juga ikut digugat karena dinilai tidak dapat melindungi konsumennya.
    Dalam perkara ini, Bahlil digugat karena telah menyebabkan kerugian materiil dan immateriil.
    Tati menggugat Bahlil untuk membayarkan uang ganti rugi kerugian materil sebesar Rp 1.161.240.
    Angka ini dihitung berdasarkan tagihan dua kali pengisian BBM V-Power Nitro+ RON 98.
    Boyamin mengatakan, sejak tanggal 14 September 2025, mobil Tati yang diisi bensin RON 92 sudah tidak digunakan.
    Tati khawatir, pengisian bensin di bawah RON 98 dapat menyebabkan kerusakan pada mobilnya.
    Sementara itu, Bahlil juga digugat untuk membayar kerugian immateriil senilai Rp 500 juta yang merupakan harga mobil Tati yang sudah diisi RON 92.
    Boyamin mengatakan, kerugian immateriil ini diajukan karena ada kecemasan mobil yang telanjur diisi RON 92 berujung rusak karena biasanya diisi RON 98.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.