Blog

  • Keluarga kacab bank minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana

    Keluarga kacab bank minta pelaku dikenakan pasal pembunuhan berencana

    Jakarta (ANTARA) – Keluarga kepala cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, Mohammad Ilham Pradipta (MIP), menyambangi Polda Metro Jaya untuk meminta agar para pelaku dituntut dengan Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.

    “Kita mewakili korban bahwa kita tetap menuntut untuk dikenakan pasal pembunuhan, yang tertinggi ya pembunuhan berencana, yaitu 340 KUHP. Kita ke sini ingin bertemu pimpinan penyidik menyampaikan aspirasi itu,” kata Kuasa Hukum Keluarga MIP, Boyamin Saiman saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Boyamin menjelaskan bahwa ia mendengar perkara ini sudah pernah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan diduga informasi yang didapat akan ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan.

    “Mudah-mudahan petunjuk jaksa pun juga menyerempet atau menyasar pasal 340, setidaknya 338 pembunuhan biasa, karena kita tidak mungkin bisa menerima peristiwa itu sebagai penculikan biasa,” katanya.

    Ia juga menyebutkan ada dua catatan penting, pertama bahwa korban pada tiga hari sebelum peristiwa ditemui oleh tiga orang yang berinisial D, R dan W.

    “Mereka membujuk (korban) gitu dan gagal, nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada tersangka DH bahwa mereka gagal membujuk,” kata Bonyamin.

    Bonyamin juga menjelaskan ada istilah gagal membujuk berarti ada tindakan teror atau diancam lagi untuk dipaksa untuk mau. Tapi karena karena korban itu tidak mau sudah otomatis akan dihilangkan (dibunuh).

    “Kemudian catatan kedua, setelah saya telusuri-telusuri inisial D ini ternyata orang Bandung yang pernah dihukum satu tahun karena dugaan penggelapan, terus bergabung dengan kelompok DH ini,” kata Bonyamin.

    Ia juga meminta D, R dan W ini juga harus dikenakan pasal percobaan pembobolan bank, sementara selama ini mereka masih berstatus saksi.

    “Berarti rangkaian itu bahwa usaha pembobolan bank ini kan sudah terencana. Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu dia bisa lepas karena memang hanya membujuk, tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan dia diduga terlibat,” kata Bonyamin.

    Sebanyak 15 tersangka kasus penculikan yang berujung kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37) terancam pidana penjara 12 tahun.

    Ke-15 tersangka itu dijerat Pasal 328 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan 333 KUHP tentang tindak pidana perampasan kemerdekaan orang lain secara melawan hukum yang dapat mengakibatkan luka berat atau kematian.

    “Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/9).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
                        Nasional

    4 Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya Nasional

    Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kasus korupsi berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong Papua dan Meranti Riau sebagai contoh hambatan pembangunan. Kasus apa itu?
    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
    Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
    Berdasarkan catatan
    Kompas.com
    , kasus yang berkaitan dengan audit BPK di Meranti terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2023.
    Bupati Kepualauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, kena OTT KPK pada 7 April 2023 lalu.
    KPK menyampaikan sangkaan bahwa Muhammad Adil melakukan suap kepada BPK agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian.
    “Lalu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), Adil dan Fitri (Kepala BPKAD) memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 7 April 2023.
    Singkat cerita, dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.
    Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Muhammad Adil.
    Kasus audit BPK di Sorong yang disinggung Purbaya adalah kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
    Yan, Kepala BPKAD Efer Segidifat, serta staf BPKAD Maniel Syafle didakwa memberikan uuang sebanyak Rp 450 juta kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan keuangan Kapubaten Sorong 2022-2023.
    Perbuatan para pemeriksa BPK diduga melanggar Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
    Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 13 UU Nomor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
    Kasus ini bermula ketika ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT yang dilakukan BPK di Papua Barat Daya.
    Efer dan Maniel selaku pejabat Pemkab Sorong berkomunikasi dengan pihak BPK bernama Abu dan David pada Agustus 2023. Abu dan David adalah kepanjangan tangan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing.
    Menurut Ketua KPK teradahulu, Firli Bahuri, pertemun itu menyepakati penghilangan temuan BPK.
    “Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” papar Firli selaku Ketua KPK pada 13 November 2023.
    Kabar terbaru, mantan Pj Bupati Yan Piet Mosso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari pada 23 April 2024.
    Ever Segidifat dan Menuel dijatuhi pidana pejara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nggak Mau Tau, Semua Harus Pakai Maung!

    Nggak Mau Tau, Semua Harus Pakai Maung!

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto membangga-banggakan mobil Maung buatan Pindad. Setelah menjadi mobil kepresidenan, mobil Maung itu akan menjadi kendaraan menteri-menterinya.

    Presiden Prabowo menggunakan mobil kepresidenan berupa Maung MV3 Garuda Limousine buatan PT Pindad. Pindad membuat mobil kepresidenan khusus berupa Maung Garuda Limousine. MV3 Garuda Limousine yang dikembangkan khusus dari MV3 untuk kendaraan Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Kendaraan ini berwarna putih dengan tampilan eksklusif dan maskulin yang memiliki proteksi tinggi serta memberikan kenyamanan dengan material berkualitas dan fitur-fitur mutakhir. Garuda memiliki bobot 2,95 ton, dimensi panjang sekitar 5,05 m, lebar 2,06 m, tinggi 1,87 m serta desain long wheelbase yang nyaman dan lega. Kendaraan ini memiliki daya mesin 202 PS/199 dk, dan transmisi AT dengan 8 percepatan, dan memiliki kecepatan maksimum 100 km/jam.

    Ke depan, Maung tidak hanya digunakan sebagai kendaraan kepresidenan dan kendaraan taktis (rantis) TNI/Polri. Menteri-menteri di Kabinet Merah Putih juga harus menggunakan mobil lokal tersebut.

    “Sebentar lagi saudara-saudara semua harus pakai Maung, saya nggak mau tau,” kata Prabowo kepada para menteri dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, Senin (20/10/2025) seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

    “Yang mobil-mobil bagus pakai kalau libur saja. Ya pada saat saya nggak panggil kau boleh lah pakai mobil itu,” ujar Prabowo.

    Presiden juga bilang, Indonesia akan memiliki mobil buatan sendiri dalam tiga tahun ke depan. Prabowo mengungkapkan sudah menyiapkan segala halnya.

    “Belum merupakan prestasi tapi sudah kita mulai rintis, kita akan punya mobil buatan Indonesia dalam 3 tahun yang akan datang. Saya sudah alokasi dana, sudah kita siapkan lahan untuk pabrik-pabriknya. Sedang bekerja sekarang,” kata Prabowo.

    (rgr/din)

  • Menkeu Purbaya Digugat Eks Karyawan Kertas Leces Bayar Rp1.900 di PN Jakpus

    Menkeu Purbaya Digugat Eks Karyawan Kertas Leces Bayar Rp1.900 di PN Jakpus

    Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 1.900 eks karyawan PT Kertas Leces (Persero) menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

    Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1.900. 

    Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Selasa (21/10/2025), gugatan ini dilayangkan Paguyuban Karyawan Aliansi Karyawan Bersatu PT Kertas Leces, mewakili ribuan pekerja yang telah 13 tahun menunggu pembayaran gaji dan pesangon, pascaperusahaan milik negara tersebut dinyatakan pailit. 

    Eko Novriansyah Putra, kuasa hukum para penggugat mengatakan, nilai gugatan yang hanya Rp1 per orang, atau Rp1.900 secara keseluruhan, dimaksudkan bukan untuk nominal, melainkan simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh BUMN pertama yang pailit secara hukum tetap di Indonesia. 

    Eko menjelaskan, PT. Kertas Leces (Persero) yang sempat menjadi perusahaan kertas terbesar di Asia Tenggara, resmi pailit berdasarkan Putusan PN Niaga Surabaya No. 01/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Sby jo. 05/PKPU/2014/PN.Niaga.Sby, 25 September 2018. Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung No. 43 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019 pada 28 Maret 2019.

    “Pascaputusan, hakim pengawas dan tim kurator menetapkan 14 sertifikat tanah seluas kurang lebih 74 hektar di Probolinggo sebagai boedel pailit dengan nilai estimasi  sekitar Rp700 miliar. Namun, hingga kini Kementerian Keuangan belum menyerahkan sertifikat tersebut kepada kurator, padahal telah ada penetapan Hakim Pengawas dan surat resmi S-934/KN.5/2019. Keterlambatan ini menyebabkan hak pekerja senilai Rp145,9 miliar tidak dapat dibayarkan,” jelasnya.

    Menurut Eko, tindakan pejabat publik yang menunda pelaksanaan putusan hukum termasuk Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana dimaksud Pasal 1365 KUHPerdata, serta bertentangan dengan Pasal 15 ayat (1) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, Pasal 17 ayat (2) dan Pasal 21 huruf (b) UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

    Selain itu penundaan pelaksanaan putusan hukum juga dinilai berseberangan dengan Putusan MK No. 67/PUU-XI/2013, yang menegaskan bahwa hak atas upah pekerja harus didahulukan dari tagihan negara 

    “Negara tidak boleh diam ketika pekerjanya sendiri dizalimi oleh birokrasi. Gugatan Rp1 ini adalah simbol bahwa keadilan sosial masih bisa diperjuangkan melalui jalur hukum, dan butuh niat baik dari Menteri Keuangan,” pungkasnya. 

  • Pramono targetkan pembersihan tiang monorel mangkrak selesai pada 2026

    Pramono targetkan pembersihan tiang monorel mangkrak selesai pada 2026

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menargetkan pembersihan tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika bisa selesai pada 2026.

    Pramono di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dirinya sudah berdiskusi dengan pihak PT Adhi Karya, di mana pembersihan tiang monorel mangkrak itu akan dimulai pada Januari 2026.

    “Untuk monorel, tentunya kami sudah berbicara dengan Adhi Karya, tetapi nanti apa hasil pembicaraannya, silakan tanyakan kepada Adhi Karya. Tetapi, kami sudah merencanakan. Mudah-mudahan Januari segera bisa kita mulai dan tahun 2026 bisa selesai,” ujarnya.

    Apabila tiang-tiang tersebut sudah dibersihkan, dia berharap Jakarta, terutama daerah Rasuna Said bisa menjadi lebih baik dan rapi.

    Atas tekadnya tersebut, Pramono pun menempuh berbagai cara untuk membersihkan tiang monorel yang dinilainya mengganggu keindahan ibu kota.

    Salah satunya adalah dengan datang dan berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Lebih lanjut, Pramono juga menegaskan bahwa ia tak hanya akan merapikan kawasan Jakarta Pusat saja. Daerah-daerah lain di Jakarta juga akan ia perhatikan secara merata.

    “Sekarang di daerah-daerah, kalau dilihat termasuk ketika tadi datang ke tempat ini (Jakarta Timur), kolong-kolong jalan tol, kemudian di bawahnya, saya sudah minta untuk dilakukan perbaikan, termasuk dibuatkan grafiti, mural, taman-taman yang ada,” jelas Pramono.

    Dalam waktu dekat, lanjut Pramono, dirinya akan banyak meresmikan taman-taman kecil sebagai Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

    “Memang tidak luas, tetapi sangat berguna bagi masyarakat seperti Taman Bugar yang beberapa waktu lalu kami resmikan,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kematian Wanita di Warung Perbatasan Madiun–Nganjuk Masih Misterius, Polisi Tambah Saksi Diperiksa

    Kematian Wanita di Warung Perbatasan Madiun–Nganjuk Masih Misterius, Polisi Tambah Saksi Diperiksa

    Madiun (beritajatim.com) – Misteri kematian seorang wanita di warung perbatasan Kabupaten Madiun dan Nganjuk masih terus diselidiki. Polres Madiun kini menambah jumlah saksi yang diperiksa menjadi sembilan orang untuk mengungkap penyebab dan motif di balik tewasnya Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

    Perempuan paruh baya itu ditemukan meninggal dunia di warung miliknya yang berada di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, pada Kamis siang (16/10/2025). Lokasi kejadian berada di jalur perbatasan Madiun–Nganjuk, yang dikenal cukup ramai dilalui warga dan kendaraan antar kabupaten.

    Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sembilan orang saksi dari berbagai latar belakang. Mereka terdiri atas warga sekitar, keluarga korban, hingga teman dekat almarhumah.

    “Jumlah saksi saat ini sudah sembilan orang dan masih bisa bertambah. Kami terus melakukan pendalaman dari keterangan mereka,” kata AKP Agus Andi saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2025).

    Ia menambahkan, penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan motif kematian korban. Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana atau ada motif lain di baliknya.

    “Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat.

    Penemuan jasad Sundari di warungnya sempat menggegerkan warga sekitar. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dan kejadian itu langsung menarik perhatian masyarakat perbatasan Madiun–Nganjuk.

    Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara intensif hingga pelaku dan motif kematian korban terungkap sepenuhnya. [rbr/beq]

  • BPOM Sebut RI Rugi Triliunan-Reputasi Buruk Imbas Temuan Udang Radioaktif di AS

    BPOM Sebut RI Rugi Triliunan-Reputasi Buruk Imbas Temuan Udang Radioaktif di AS

    Jakarta

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Taruna Ikrar mengatakan Indonesia harus merugi triliunan rupiah imbas udang beku ekspor yang terpapar radioaktif Cesium-137 di Amerika Serikat.

    “Hitungan kami kemarin (rugi) triliunan,” kata Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

    Saat ditanya berapa angka kerugian, Ikrar mengatakan pihaknya tidak berhak untuk menjawab hal tersebut. Namun, yang menurutnya harus menjadi perhatian adalah nama baik Indonesia yang tercoreng di mata dunia.

    Terlebih, atas kasus paparan Cs-137 yang juga terjadi di cengkeh, beberapa negara termasuk Amerika Serikat mulai memerhatikan rempah-rempah yang ada pada produk ekspor berasal dari Indonesia.

    “Kerugian jangka panjangnya adalah persoalan reputasi. Kita tahu, kalau rempah ‘dihantam’, semua produk-produk yang (nilai ekspor) Rp 500 T tadi yang berhubungan dengan pangan olahan, misal Indofood mengirim, Mayora mengirim, Danone mengirim,” kata Ikrar.

    “Semua makanan-makanan siapa saji itu kan yang sudah dalam kemasan ada rempahnya. Bayangin kalau mulai rempahnya ‘dihantam’, nanti ‘dihantam’ lagi yang lain,” sambungnya.

    Tidak hanya pengawasan ketat, Ikrar mengatakan ada negara yang kini mulai melarang produk ekspor udang beku asal Indonesia, imbas paparan radioaktif tersebut.

    “Saudi Arabia juga sudah melarang kita punya udang. Artinya ini persoalan serius,” tutupnya.

    (dpy/kna)

  • Potensi ekonomi baru, KPKP DKI dorong warga budidaya anggrek

    Potensi ekonomi baru, KPKP DKI dorong warga budidaya anggrek

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mendorong warga Jakarta Timur untuk budidaya tanaman bunga anggrek sebagai potensi ekonomi baru.

    “Tanaman bunga anggrek tidak hanya sekadar hobi, tapi punya nilai ekonomi yang bisa dimanfaatkan oleh warganya,” kata Kepala UPT Pusat Pengembangan Benih dan Proteks Tanaman Dinas KPKP DKI Jakarta Iwan Indriyanto saat Pelatihan Budidaya Tanaman Anggrek yang digelar Sudin KPKP Jakarta Timur di RW 09 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Selasa.

    Bunga anggrek merupakan salah satu tanaman yang indah dan punya nilai ekonomi. Bahkan, di RW 09 Pondok Kelapa ada kelompok masyarakat yang membudidayakan tanaman hias.

    “Kami men-support kegiatan dari Sudin KPKP Jakarta Timur untuk pengembangan, bisa berkelanjutan menjadi suatu potensi ekonomi, khususnya bagi warga RW 09 dalam berbudidaya tanaman anggrek dendrobium,” jelas Iwan.

    Menurut dia, jika tanaman anggrek dibudidayakan dari bibit sampai berbunga, maka butuh waktu sekitar satu tahun. Kemudian, jika ditanam dari usia remaja sampai berbunga, maka butuh waktu hanya tiga sampai empat bulan saja.

    “Kalau anggrek sampai saat ini potensinya cukup besar karena memang hobi. Khususnya, tanaman anggrek dendrobium yang diminati oleh masyarakat umum sebagai bagian dari perputaran ekonomi yang dikembangkan oleh masyarakat,” jelas Iwan.

    Sementara itu, Ketua RW 09 Farid Subhan mengatakan, Sudin KPKP Jakarta Timur tidak hanya mendukung kegiatan pelatihan saja, tapi juga memberikan bibit tanaman bunga anggrek kepada warganya.

    “Kami bekerja sama dengan Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur Taufik Yulianto. Para penggiat anggrek di RW 09 Pondok Kelapa yang jumlahnya cukup banyak ya, lebih dari 50 orang,” ujar Farid.

    Tanaman bunga anggrek itu akan ditanam di lahan seluas 400 meter persegi dan termasuk di depan balai warga RW 09.

    “Anggrek itu tanaman yang selalu dicintai ya, sampai kapanpun tidak ada matinya. Jadi orang dari kecil sampai tua itu pasti suka tanaman anggrek,” kata Farid.

    Selain itu, Farid menambahkan, jika nanti bunga anggrek itu sudah tumbuh, maka bisa untuk hiasan di rumah maupun dijual kepada masyarakat yang mencarinya.

    Farid menyebut, selama ini warga RW 09 Pondok Kelapa harus membeli tanaman bunga anggrek di kawasan Taman Mini, Ragunan maupun tempat lainnya.

    “Kalau ingin beli anggrek beli di sini, di Balai Warga RW09. Dan kita membantu meningkatkan nilai ekonomis dari KPKP, maupun dari teman-teman penggiat anggrek di RW09 juga memiliki manfaat secara ekonomis,” ucap Farid.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

    Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

    Jakarta

    Zaman serba canggih, pelayanan registrasi dan identifikasi (regident) terkait Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, dan BPKB bisa melalui sistem digital.

    Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menjelaskan revitalisasi yang dilakukan, antara lain pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Samsat Digital Nasional (Signal), perpanjangan SIM melalui sistem SIM Nasional Presisi (Sinar), dan BPKB elektronik (e-BPKB).

    “Tadi pada saat pemaparan, tanggapan saya bagaimana kalau kita membayar pajak itu semudah dengan membeli pulsa, tetapi tidak meninggalkan proses-proses administrasi,” kata Agus saat konferensi pers di Jakarta, Senin.

    Revitalisasi pelayanan publik melalui transformasi digital dan inovasi teknologi bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan regident.

    Agus mengatakan aplikasi Signal telah diunduh oleh sekitar 13 juta pengguna hingga Oktober 2025. Sosialisasi akan semakin digencarkan ke seluruh Indonesia.

    “Itu setiap pembayaran pajak tahunan itu bisa menggunakan aplikasi Signal. Ini masih belum banyak, tetapi dengan revitalisasi hari ini tentunya akan mengharapkan bisa membayar pajak menggunakan sistem digital dengan Signal,” katanya.

    Selain pembayaran pajak, aplikasi Signal juga bisa digunakan untuk pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) secara daring.

    Saat ini, aplikasi Signal hanya bisa digunakan untuk kendaraan milik pribadi. Namun, menurut Kakorlantas, aplikasi tersebut akan dikembangkan agar bisa melayani kendaraan milik badan usaha.

    Selanjutnya aplikasi layanan perpanjangan SIM secara daring lewat Sinar. Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak perlu hadir langsung di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.

    “Pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori dan aspek praktik, jadi memang harus ada kompetensi (mengemudi),” ujarnya.

    Adapun e-BPKB hadir untuk mendigitalisasi buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB). Menurut Agus, sistem tersebut terhubung dengan electronic registration and identification (ERI) yang menjadi pangkalan data nasional kendaraan bermotor.

    “Ini menunjukkan bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital, ini mengedepankan digitalisasi karena sistem digitalisasi ini sudah di-launching oleh Kapolri sehingga Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi dari pelayanan publik,” tuturnya.

    Agus mengatakan Korlantas Polri berkomitmen untuk terus mengoptimalisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas agar dapat diakses dengan mudah dan cepat.

    “Saya juga bermimpi ketika masyarakat berurusan dengan polisi, ucapan ‘Terima kasih, Pak Polantas. Polantas sudah bekerja dengan hati dan Polantas sudah bekerja dengan teknologi.’ Itu harapan kita,” katanya.

    (riar/rgr)

  • Mayat Pria Terikat Ditemukan di Parit Jalan Nasional Lamongan-Babat, Warga Sukodadi Geger

    Mayat Pria Terikat Ditemukan di Parit Jalan Nasional Lamongan-Babat, Warga Sukodadi Geger

    Lamongan (beritajatim.com) – Warga Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, digemparkan dengan penemuan mayat pria di sebuah parit tepi Jalan Nasional Lamongan–Babat, Selasa (21/10/2025) pagi. Saat ditemukan, tubuh korban dalam posisi meringkuk dengan tangan dan kaki terikat, serta kepala tertutup kain berwarna kuning.

    Ciri-ciri tersebut langsung memunculkan dugaan kuat bahwa korban merupakan korban pembunuhan. Di tubuhnya tampak sejumlah tanda kekerasan, mulai dari lebam di mata kiri dan bibir atas, hingga bercak darah yang mengering di kedua lengan.

    Petugas juga menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, seperti topi, jaket parasut, sandal, gelang, alat musik ukelele, dan sebatang balok kayu yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

    Kapolsek Sukodadi, Iptu Moch. Shokep, membenarkan penemuan jasad tersebut. Ia mengatakan, laporan pertama diterima sekitar pukul 08.25 WIB dari warga yang melintas di lokasi.

    “Ini belum tahu penyebab kematian, dibunuh atau meninggal sendiri, tapi kalau dilihat dari keadaan mayat, kelihatannya ada dugaan (korban pembunuhan),” ujarnya.

    Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi. Saat ini, mayat yang belum diketahui identitasnya itu telah dievakuasi ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.

    Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk menelusuri identitas korban serta kemungkinan motif di balik kejadian tersebut. Jalur nasional yang menjadi lokasi penemuan mayat sempat dipadati warga yang ingin melihat langsung proses evakuasi. [fak/beq]