Blog

  • Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Dampak Kemarau, Warga Berbondong Ngantri Terima Air Bersih dari Polres Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Imbas kemarau yang terus berkepanjangan membuat warga di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, kekurangan air bersih. Untuk membantu kebutuhan warga tersebut, polisi setempat melakukan dropping 25 ribu liter air ke warga.

    Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, bantuan air bersih ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.

    “Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan air bersih,” tuturnya, Rabu (4/10/2023).

    Baca Juga: Ganjar Milenial Center Jatim Resmi Laporkan Oknum Relawan ke Polisi

    Perwira menengah Polri itu menambahkan, ada 25 ribu liter yang dikirim ke warga yang terdampak kekeringan.

    “Aksi sosial yang kami lakukan ini disambut baik oleh masyarakat. Mereka mengapresiasi kepedulian Polres Gresik terhadap masyarakat yang terimbas musim kemarau berkepanjangan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Mufayadah (58) warga Desa Tumapel mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Polres Gresik atas bantuan air bersih ini. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami.

    Baca Juga: Polres Sumenep Kirim 6 Tangki Air ke Dua Desa Kekeringan

    “Mudah-mudahan bantuan air bersih terus berkelanjutan mengingat sumur warga banyak yang kering,” katanya. (dny/ian)

  • Polres Lamongan Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih

    Polres Lamongan Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih

    Lamongan (beritajatim.com) – Polres Lamongan menggelar bakti sosial berupa pendistribusian bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak kekurangan air, di Dusun Blungkan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Rabu (4/10/2023).

    Bantuan ini sengaja didistribusikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Humas Kepolisian, sekaligus sebagai wujud komitmen polisi dalam mengayomi masyarakat, utamanya mereka yang sangat membutuhkan air bersih saat musim kemarau panjang terjadi.

    Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Humas Polres Lamongan. “Saat ini terdapat sebanyak 10 ribu liter air bersih yang sudah disalurkan ke Dusun Blungkan, Desa Sendangrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan,” kata Anton, Rabu (4/10/2023).

    Turut hadir dalam pendistribusian bantuan air bersih ini di antaranya jajaran anggota humas Polres Lamongan, Kepala Desa Sendangrejo Indra Prasetya Widodo beserta stafnya, para pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan, petugas dari Polsek Lamongan Kota dan Bhabinkamtibmas setempat.

    BACA JUGA:
    8 Pelaku dari 6 Kasus Narkoba Berhasil Ditangkap Polres Lamongan

    Ditegaskan oleh Anton, kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud kepedulian dari Polres Lamongan terhadap masyarakat. Dia berharap, bantuan air bersih ini dapat meringankan beban warga Blungkan dalam mendapatkan air bersih yang aman dan sehat.

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Polres Lamongan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan citra positif polisi di mata warga. Polres Lamongan berkomitmen untuk terus berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Desa Sendangrejo, Indra Prasetya Widodo menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Polres Lamongan.

    Bakti sosial pendistribusian air bersih

    Indra menjelaskan, bantuan air bersih yang berjumlah 10 ribu liter tersebut sangat berarti bagi warga Dusun Blungkan, terutama dalam menghadapi ketersediaan air bersih yang kondisinya cukup terbatas.

    “Kegiatan ini sangat membantu warga kami, terutama dalam mengatasi keterbatasan pasokan air bersih sehari-hari di wilayah kami,” ujarnya. [riq/suf]

  • Dua Pemuda Bangkalan Pelaku Rudakpaksa Keok di Tangan Polwan

    Dua Pemuda Bangkalan Pelaku Rudakpaksa Keok di Tangan Polwan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Dua pemuda masing-masing inisial TH (18) dan SF (23) warga Dusun Duko, Desa Panyaksagan, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, nekat menyetubuhi sebut saja bunga (14) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan kejadian bermula saat keduanya berkenalan melalui media sosial. Kemudian TF mengajak bunga bertemu dan menjemput di rumahnya. “Korban dijemput di rumahnya oleh pelaku,” terangnya, Rabu (4/10/2023).

    Pelaku lalu membawa korban ke area persawahan di Desa Panyaksagan yang jauh dari pemukiman penduduk. Di sana, TH bersama SF memperkosa bunga. “Saat korban berusaha melawan, pelaku menakuti korban dengan menggunakan replika celurit,” tambahnya.

    Replika celurit berbahan kardus itu sengaja disiapkan oleh pelaku sebelum bertemu korban. Setelah keduanya melancarkan aksinya, pelaku lalu mengantarkan korban pulang ke rumahnya, korban menangis dan menceritakan semua yang telah dialaminya. “Mendengar cerita bunga, keluarga melaporkan kejadian tersebut,” ujarnya.

    BACA JUGA:
    Kepala Dusun Bangkalan Tega Perkosa Keponakan

    Setelah laporan tersebut, polisi lalu berupaya menangkap pelaku dengan cara menjebak. Polisi wanita (Polwan) berpura-pura mendekati pelaku di media sosial dan membujuk untuk bertemu.

    “Lalu petugas yang menyamar ini mengajak bertemu, setelah disepakati mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan kemudian petugas menangkap para pelaku,” tandasnya. [sar/suf]

    Foto di email

  • 5 Orang di Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

    5 Orang di Bantul Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

    Yogyakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 5 orang meninggal usai menenggak minuman keras (miras) oplosan di Bantul DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dalam waktu hampir bersamaan.

    Terakhir, tiga orang meninggal di Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul pada Selasa (3/10/2023). Ketiganya adalah Madiono (43), Sarwoko (44) dan Haryadi (39). Mereka merupakan warga Kelurahan Trimurti Kecamatan Srandakan.

    “Pada Senin (2/10/2023) korban Madiono mengeluh kalau salah satu matanya tidak bisa melihat,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan Rabu (4/10/2023).

    Diceritakan oleh istrinya, korban lalu dibawa ke PKU Muhammadiyah Srandakan, dan hanya rawat jalan. Pada Selasa (3/10/2023), korban tidak sadarkan diri dan dibawa ke RSUD Panembahan Senopati sekitar pukul 07.00 WIB.

    “Setelah mendapatkan pertolongan medis, dokter menyatakan korban meninggal karena keracunan alkohol,” lanjut Jeffry.

    BACA JUGA:
    Diduga Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 7 Warga Bangil Pasuruan Meninggal Dunia

    Sementara Sarwoko dan Haryadi sebelum meninggal juga mengeluhkan hal yang sama. Dari mata tidak bisa melihat hingga mengalami sesak nafas. “Kedua korban meninggal dunia di RS UII Pandak di hari yang sama, usai mendapatkan perawatan medis,” terang Jeffry.

    Ternyata kasus kematian akibat menenggak miras juga terjadi di wilayah lainnya yang mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Korban adalah Ari Sandiko (43) warga Kalurahan Palbapang Bantul dan Kornen Santosa (40) warga Kelurahan Wijirejo, Pandak, Bantul.

    Keduannya tewas, usai pesta miras bersama teman-temannya di rumah korban Ari Sandiko di daerah Palbapang Bantul. “Dari keterangan saksi, kedua korban bersama teman-temannya melakukan pesta miras pada Minggu (2/10/2023) sore,” ungkap Jeffry.

    Korban atas nama Ari Sandiko meninggal di RSUD Panembahan Senopati Bantul pada Senin (2/10/2023) usai mengeluh tidak enak badan. Sementara korban atas nama Kornen Santosa meninggal pada keesokan harinya, Selasa (3/10/2023), di rumahnya di Kalurahan Wijirejo Pandak, Bantul.

    BACA JUGA:
    Sebulan 9 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan

    Untuk kejadian meninggalnya tiga orang karena miras oplosan di Srandakan, belum diketahui dari mana para korban mendapatkan miras tersebut.

    “Untuk kasus di Srandakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan, dari mana korban mendapatkan miras. Sementara untuk kasus yang terjadi di Palbapang Bantul, miras didapat dari Ari Sandiko yang juga menjadi korban,” beber Jeffry.

    Polisi juga masih mendalami, apakah ada keterkaitan kasus miras oplosan di Srandakan dan Palbapang yang merenggut lima korban jiwa tersebut.

    Menurut Jeffry, hilangnya nyawa yang diakibatkan miras oplosan menjadi komitmen Polres Bantul untuk menjadikan Bantul bebas dari miras khususnya miras oplosan. Hal ini demi menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Bantul.

    BACA JUGA:
    Diduga Karena Miras Oplosan, 2 Warga Malang Meninggal Dunia

    “Sering kali miras menjadi faktor pertama dalam tindak kejahatan, dan miras juga dapat membahayakan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya nyawa bila berlebihan atau menggunakan bahan bahaya yang tentunya tidak layak konsumsi,” jelasnya.

    Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

    “Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. [aje/suf]

  • Warga Desa Plunturan Ponorogo Tangkap Pelaku Pencuri Ayam

    Warga Desa Plunturan Ponorogo Tangkap Pelaku Pencuri Ayam

    Ponorogo (beritajatim.com) – Warga Desa Plunturan Kecamatan Pulung Ponorogo berhasil mengamankan pelaku pencurian ayam. Kejadian pencurian ayam ini, sangat meresahkan warga desa setempat. Pelaku pencurian yang bernama Woto diamankan warga setelah kepergok mencuri ayam di dalam kandang milik Miseno,warga Desa Plunturan  yang terletak di belakang rumah. Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga.

    “Pencurian ayam di daerah sini sudah sweing terjadi, namun ini untuk pertama kalinya pelakunya berhasil ditangkap,” ungkap Miseno, warga Desa Plunturan yang ayamnya dicuri, Rabu (04/10/2023).

    Kronologi pencurian itu berawal saat Miseno mendengar suara gemuruh dari dalam kandang ayamnya yang terletak di belakang rumahnya. Ia curiga dan segera mendatangi kandang ayam tersebut. Saat sudah berada di kandangnya, Miseno mendapati pelaku Woto, sedang menyembunyikan satu ekor ayam jantan aduan di dalam bajunya.

    Baca Juga: Gengster Gukgukguk Pernah Bacok Warga Sukorame Kediri

    “Saya mendengar suara ayam berisik, dan ketika saya mengecek, melihat seseorang di kandang,” katanya.

    Merasa terpergoki, pelaku pun ambil langkah seribu untuk melarikan diri. Tak ingin pelakunya lepas, Miseno pun mengejar pelaku. Teriakan Miseno pun membuat warga lain juga ikut bergabung untuk mengejar, hingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku.

    “Sempat terjadi kejar-kejaran, akhirnya warga bisa menangkap pelaku,” kata Miseno.

    Baca Juga: Di Hadapan Kang Giri, Kasek SMPN 1 Ponorogo Undur Diri

    Bogem mentah warga pun mendarat ke beberapa bagian tubuh pelaku. Beruntung, polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan Woto dan membawanya ke Polsek Pulung. Polisi masih terus melakukan penyelidikan. Selain itu, ada dugaan bahwa pelaku yang tertangkap ini mengalami gangguan jiwa.

    “Ini pelaku masih kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Pulung AKP Mujiono. (end/ian)

  • Kelabuhi RS PHC, Dokter Gadungan Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Kelabuhi RS PHC, Dokter Gadungan Dihukum 3,5 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Susanto bin Samuyi, dokter gadungan yang mengelabuhi rumah sakit PHC dihukum pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan oleh majelis hakim yang diketuai Tongani. Sidang dibacakan di ruang Cakra PN Surabaya, Selasa Rabu (4/10/2023).

    “Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana penjara penipuan. Menjatuhkan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan,” ujar hakim Tongani dalam amar putusannya.

    Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ugik Sulistyo dalam persidangan sebelumnya yang menuntut pidana penjara selama empat tahun.

    Dalam putusan majelis hakim disebutkan bahwa banyak hal yang memberatkan Terdakwa, diantaranya Terdakwa merupakan Residivis dalam perkara yang sama, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, merugikan profesi dokter karena menimbulkan ketidakpercayaan di masyarakat.

    Hal yang meringankan, Terdakwa mengakui perbuatannya, Terdakwa berterus-terang dan terdakwa meminta keringanan hukuman.

    Berdasarkan hal-hal tersebut majelis hakim memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan. “Mengadili menyatakan Terdakwa Susanto bin Samuyi terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secura melawan hukum, dengan memakai numa palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya sebagaimana
    dalam dakwaan Penuntut Umum melanggar dakwaan tunggal Pasal 378 KUHP,” ujar majelis hakim.

    “Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Susanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan penjara dikurangi masa penangkapan dan masa penahanan dengan perintah Terdakwa Susanto tetap ditahan,” ujarnya.

    Diketahui, Susanto menjadi dokter gadungan PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama 35 bulan alias hampir 3 tahun. Setiap bulan dia mendapat gaji 7,5 plus tunjangan. Selama itu dia merugikan PT PHC sekitar 260 juta. [uci/kun]

    BACA JUGA: Dokter Gadungan Sudah Memelas, Jaksa Tidak Goyah

  • Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Bos CV Kraton Resto Disebut Melakukan Wanprestasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Ellen Sulistyo pengusaha bidang kuliner ini digugat oleh Fifie Pudjihartono, Direktur CV Kraton Resto. Dia dituding melakukan wanprestasi karena tak melakukan kewajiban dalam perjanjian. Tudingan itu dibantah oleh Ellen yang mengatakan gugatan tersebut tidak benar. Menurut Ellen justeru Effendi Pudjihartono (tergugat 2) yang melakukan wanprestasi.

    Sidang kasus ini memasuki agenda jawaban dari pihak Ellen melalui kuasa hukumnya Priyono Ongkowijoyo SH.

    Dalam jawaban gugatan disebutkan bahwa gugatan yang diajukan Fifie Pudjihartono tidaklah benar, sebab justeru yang merugi sebenarnya adalah Ellen Sulistyo selaku Tergugat 1.

    Penggugat mendalikan terkait penutupan usaha Sangria Resto, akibat belum dilakukan pembayaran Retribusi atau biaya Sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kepada Kodam V/Brawijaya (Turut Tergugat 2).

    “Justru yang ada sebaliknya yang sebenarnya melakukan Wanprestasi dalam perkara aquo adalah penggugat dan Effendi Pudjihartono (tergugat 2), dikarenakan hingga saat ini belum melakukan pengurusan perpanjangan sewa pemanfaatan tanah dan bangunan perkara aquo untuk Periode II tanggal 28 September 2022 s.d. 28 September 2027 kepada turut tergugat 2,” ujar Priyono dalam jawaban gugatan.

    Lebih lanjut Priyono mengatakan, karena penggugat dan tergugat 2 melakukan wanprestasi terlebih dahulu, maka penggugat tidak berhak dan tidak boleh untuk mengajukan gugatan terhadap perkara aquo.

    “Bahwa secara nyata, tergugat 1 dengan tertib telah melakukan Kewajiban Pembayaran kepada Penggugat dan Tergugat II secara berkala dan terus menerus, hingga akhirnya dilakukan Penutupan oleh turut tergugat 2,” ujarnya.

    Priyono juga menyebut bahwa gugatan yang diajukan penggugat tidak konsisten dan tidak jelas yang mana secara nyata dalil posita penggugat pada angka 9 halaman 7 menyatakan karena pihak Kodam V / Brawijaya menganggap Tergugat 11 belum memenuhi kewajibannya kepada Kodam V / Brawijaya terutama pembayaran retribusi atau biaya sewa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

    “Tergugat 1 bukan pihak di dalam perjanjian sewa pemanfaatan tempat olahraga dan rumah makan,” ujar Priyono.

    Priyono menambahkan bahwa penggugat justru telah menerima profit sharing dari Tergugat satu. Hal itu diakui dan disebutkan dalam gugatan penggugat.

    “Pengajuan penggugat tersebut di atas adalah merupakan satu bukti yang sempurna yang tidak perlu lagi dibuktikan lebih lanjut. Sehingga Tergugat 1 menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil gugatan,” ujarnya.

    Sementara Ellen Sulistyo yang turut hadir dalam persidangan mengatakan bahwa sejak awal ada dugaan itikad tidak baik yang dilakukan Tergugat 2 terhadap dirinya. Dan dengan bujuk rayu yang dilakukan Tergugat 2 akhirnya Ellen bersedia bekerjasama dan menyetujui serta tanda tangan perjanjian.

    BACA JUGA:

    3 Bandar Sabu Surabaya Saling Cokot di Kantor Polisi

    “Saya yang justru dirugikan, saya sudah investasi sekitar Rp 2 miliar tapi restorannya ditutup karena kelalaian dari tergugat 2. Saya tidak tahu menahu mengenai perjanjian dengan Kodam sehingga saya sangat dirugikan akibat konflik internal wanprestasi tersebut,” ujarnya.

    Perlu diketahui, Fifie Pudjihartono menggugat Ellen Sulistyo, Effendi Pudjihartono, Kodam V Brwawijaya dan KPKNL yang dituding melakukan wanprestasi karena memutuskan kontrak sepihak. Fifie dalam gugatannya mengatakan bahwa Ellen tidak memenuhi kewajiban sehingga menyebabkan restoran Sangria ditutup. [uci/but]

  • Eropa Ambil Langkah Melindungi Teknologi Sensitif dari China

    Eropa Ambil Langkah Melindungi Teknologi Sensitif dari China

    Jakarta

    Komisi Eropa telah menyusun daftar teknologi sensitif yang harus dicermati dengan cermat untuk melihat risiko yang dapat ditimbulkan teknologi tersebut jika jatuh ke tangan lawan. Menurut para analis, teknologi yang diawasi terutama berasal dari Cina, meski para pejabat Uni Eropa (UE) bersikeras tidak menargetkan negara tertentu.

    “Teknologi saat ini menjadi jantung persaingan geopolitik,” ujar Wakil Presiden Komisi Eropa Vera Jourova dalam konferensi pers di Kota Strasbourg, Prancis, Selasa (09/10). “Uni Eropa ingin menjadi pemain, bukan taman bermain. Dan untuk menjadi pemain, kita memerlukan posisi Uni Eropa yang bersatu, berdasarkan penilaian risiko bersama.”

    Kekacauan rantai pasokan yang disebabkan oleh pandemi corona dan krisis energi, serta perang Rusia di Ukraina, menjadikan Uni Eropa lebih waspada terhadap ketergantungan. Misalnya, ketergantungan terhadap gas alam dari Moskow dan kebutuhan akan mineral penting Cina, yang merupakan kunci bagi teknologi energi ramah lingkungan.

    Karena itulah, pada tahun ini blok tersebut tengah mengembangkan strategi guna menjamin “keamanan ekonomi” mereka. Pendekatan ini juga mengikuti serangkaian langkah serupa yang diambil oleh Amerika Serikat, khususnya dalam pendekatan negara tersebut terhadap Beijing.

    Meskipun lembaga eksekutif Uni Eropa bersusah payah untuk tidak mengecualikan atau menyebut kata Cina pada pengumuman di hari Selasa itu, pengumuman tersebut jelas sejalan dengan strategi yang lebih luas yaitu “mengurangi risiko” hubungan dengan Beijing dan negara-negara lain, seperti yang dianut oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, kata para ahli kepada DW.

    4 teknologi sensitif utama

    Untuk saat ini, Komisi Eropa mengidentifikasi empat bidang teknologi sensitif utama yakni semikonduktor canggih, kecerdasan buatan, kuantum komputer, dan bioteknologi.

    Langkah selanjutnya adalah berkonsultasi dengan negara-negara anggota UE dalam beberapa bulan mendatang untuk memutuskan tindakan yang akan diambil tahun depan. Ini bisa berarti pengendalian ekspor. Mungkin juga bukan.

    Kenapa 4 teknologi itu dinilai sangat sensitif?

    Cabang eksekutif UE memilih bidang-bidang yang dinilai berisiko berdasarkan tiga kriteria: kekuatan transformatifnya secara umum, yakni seberapa besar perubahan yang dapat dihasilkan, potensi untuk digunakan dalam bidang militer dan apakah teknologi ini dapat terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia.

    Agathe Demarais, analis dari Dewan Hubungan Luar Negeri Eropa, mengatakan kepada DW bahwa sangat jelas bahwa kategori yang dipilih menargetkan adanya risiko dari Cina.

    Pertama, “semikonduktor memiliki aplikasi ganda untuk keperluan sipil, iPhone, dan keperluan militer, misil,” menurut Demarais.

    “UE dan AS sangat berhati-hati dalam melakukan apa pun yang akan membantu Cina meningkatkan kemampuan militernya,” kata Demarais, merujuk pada meningkatnya ketegangan antara Beijing dan pulau Taiwan.

    Kedua, kekhawatiran UE terhadap teknologi kecerdasan buatan juga berkaitan dengan perlindungan kebebasan sipil, kata Demarais. Cina menggunakan pendeteksi wajah untuk melacak mereka yang pembangkang. UE saat ini sedang dalam proses merundingkan undang-undang pertama di dunia yang mengatur AI, dan penggunaan pengenalan biometrik jarak jauh secara massal adalah salah satu topik perdebatan yang paling kontroversial.

    Ketiga, pengembangan komputer kuantum yang lebih cepat dan lebih kuat dibandingkan komputer biasa. Ini akan memiliki implikasi militer, ujar Demarais. Komputer kuantum kemungkinan dapat memecahkan metode enkripsi yang digunakan secara online untuk segala hal mulai dari pesan pribadi hingga perbankan. “Jika Anda memecahkan kode enkripsi, misalnya, komunikasi AS atau komunikasi militer, hal ini jelas mempunyai dampak yang besar,” jelas Demarais.

    Terakhir, bioteknologi digunakan secara luas dalam ilmu kedokteran namun juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kebebasan sipil, kata Demarais. “Hal ini mempunyai implikasi yang sangat besar, misalnya jika Cina punya akses terhadap database DNA,” ujarnya. Ada juga kekhawatiran mengenai pengembangan persenjataan yang menggunakan bioteknologi.

    Tidak mudah mencapai konsensus di UE

    Untuk mengambil tindakan nyata tampaknya masih terlalu jauh bagi UE. John Lee, direktur konsultan East West Futures, mengatakan kepada DW bahwa menurutnya target untuk menyelesaikan penilaian risiko bersama hingga akhir tahun sangatlah sangat ambisius.

    Bagi Demarais dari ECFR, masalah besarnya adalah apakah negara-negara UE dapat sepakat mengenai betapa sulitnya untuk mencapai konsensus. Ia bahkan menilai bahwa cakupan daftar yang diterbitkan pada hari Selasa lebih sempit dari perkiraannya, dan tidak seluas inisiatif serupa di AS. Tahun lalu, Washington memberlakukan pembatasan ekspor semikonduktor canggih yang dapat digunakan untuk mendukung teknologi AI Cina.

    “Wacana pengurangan risiko telah menciptakan perpecahan di antara negara-negara anggota UE. Khususnya, perekonomian Jerman jauh lebih rentan terhadap Cina dibandingkan perekonomian Eropa lainnya,” kata Demarais.

    “Ekspor barang dan jasa Jerman ke Cina menyumbang lebih dari 3% PDB Jerman – angka tertinggi di UE dan dua kali lipat dibandingkan di Perancis, Italia, dan Spanyol,” kata Demarais.

    Di Beijing, daftar baru ini kemungkinan akan dianggap sebagai tanda lebih lanjut dari upaya UE untuk menjauhkan diri dari Cina, kata Demarais. “Saya pikir mereka khawatir dengan konteks ketegangan yang lebih luas dengan negara-negara Barat, karena negara Barat adalah pasar ekspor utama (bagi Cina).”

    (ae/yf)

    (ita/ita)

  • Pakistan Ancam Usir Imigran Afghanistan, Taliban Geram!

    Pakistan Ancam Usir Imigran Afghanistan, Taliban Geram!

    Kabul

    Pemerintah Pakistan mengancam akan mengusir paksa lebih dari 1 juta imigran ilegal asal Afghanistan yang kini ada di wilayahnya. Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan, memberikan reaksi keras dengan menyebut ancaman yang dilontarkan Islamabad itu tidak bisa diterima.

    Seperti dilansir Reuters, Rabu (4/10/2023), pemerintah sementara Pakistan memperkirakan ada sekitar 1,73 juta imigran Afghanistan yang tinggal di Pakistan tanpa status hukum yang jelas.

    Islamabad telah menetapkan batas waktu 1 November bagi para imigran ilegal asal Afghanistan itu untuk meninggalkan Pakistan secara sukarela atau menghadapi pengusiran paksa.

    “Perilaku Pakistan terhadap para pengungsi Afghanistan tidak bisa diterima,” tegas juru bicara pemerintah Taliban di Kabul, Zabihullah Mujahid, dalam pernyataan via media sosial X, yang sebelumnya disebut sebagai Twitter.

    Untuk membantu membenarkan tindakan keras terhadap para imigran ilegal itu, Menteri Dalam Negeri Pakistan Sarfraz Bugti menuduh warga negara Afghanistan telah melakukan 14 dari total 24 serangan bom bunuh diri di wilayah Pakistan sepanjang tahun ini.

    Juru bicara Taliban dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Mujahid bahkan menyatakan bahwa para imigran Afghanistan tidak bisa disalahkan atas permasalahan keamanan di Pakistan.

    “Pihak Pakistan harus mempertimbangkan kembali rencananya. Para pengungsi Afghanistan tidak terlibat dalam masalah keamanan Pakistan. Selama mereka meninggalkan Pakistan secara sukarela, negara tersebut harus mentoleransi mereka,” cetusnya.

    Saksikan juga ‘Saat Mencekam! Rusuh di Pakistan Buntut Penistaan Agama, Massa Rusak Gereja’:

  • Pengusaha Surabaya Berharap Bank Danamon Tunda Lelang Aset

    Pengusaha Surabaya Berharap Bank Danamon Tunda Lelang Aset

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengusaha Surabaya Thung Decky berharap pelelangan yang akan dilakukan Bank Danamon menunggu proses hukum selesai. Pelelangan atas aset yang dijaminkan sang isteri Linda A (penggugat) pada Bank Danamon (tergugat)

    “Ini kan kita masih melakukan upaya hukum di PN Sidoarjo dan PN Surabaya dan belum ada putusan apakah gugatan kita dikabulkan apa tidak. Jadi saya berharap, pihak Bank Danamon janganlah dulu gegabah dan buru-buru melelang aset yang kita jaminkan,” ujar Thung Decky, Selasa (3/10/2023).

    Decky melanjutkan, dengan pelelangan yang dilakukan pihak Bank Danamon tersebut tentunya akan menjadi masalah baru bagi pemenang lelang kalau nantinya dia memenangkan gugatan. Dan tentunya, objek yang sudah dilelang tersebut akan dia ajukan eksekusi kembali.

    “Pastinya nanti akan jadi masalah baru, bagaimana kalau saya memenangkan gugatan. Sementara objek yang disengketakan sudah dilelang ke pihak lain,” ujarnya.

    Decky menegaskan, dirinya akan menerima lapang dada kalau asetnya tersebut dilelang setelah dia dinyatakan kalah di persidangan. Tentunya proses pelelangan juga dilakukan sesuai prosedur yang ada.

    “Janganlah tiba-tiba dilelang, dan nilai yang ditawarkan asal-asalan. Nilai aset yang saya miliki jauh dari nilai utang yang ada di Bank Danamon. Tentunya saya berharap kalau saya sudah dinyatakan kalah di persidangan, kalau mau dilelang ya sesuai dengan nilai aset saya, jangan seenaknya menentukan nilai lelang,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Decky melalui kuasa hukumnya Bilmard B Putra mengajukan gugatan wanprestasi Bank Danamon (tergugat). Gugatan dilayangkan ke PN Surabaya. Hal itu dikarenakan pihak tergugat menghentikan kredit kerja secara sepihak.

    Pada awak media, Bilmard B Putra dan Robert Mantinia mengatakan penggugat selaku debitur tergugat sesuai dengan surat persetujuan pemberian fasilitas kredit pada 11 Oktober 2017 sebesar Rp 11 miliar dengan suku bunga 9,5 persen tiap tahun. Sementara denda keterlambatan pembayaran pokok dan bunga pokok sebesar 20 persen.

    “Sementara pembayaran kredit setiap bulannya sebesar Rp 50 juta, dan sejak kredit diajukan pembayaran selalu lancar dan tak ada kendala. Dan kredit kerja tersebut diperpanjang setiap tahun,” ujar Bilmard, Minggu (27/8/2023).

    BACA JUGA:

    Bank Danamon Digugat Pengusaha Surabaya ke Pengadilan

    Jadi tiap tahun Linda punya proges penjualan bagus tokonya masih berjalan, harus diperpanjang kreditnya. Jadi kredit untuk modal kerja. Sementara jaminan kredit yang diajukan adalah rumah dan toko di Sidoarjo.

    Terpisah pihak Bank Danamon yakni Widi saat dimintai konfirmasi terkait kasus ini enggan memberikan tanggapan.

    “Maaf tidak bisa konfirmasi,” ujarnya. [uci/but]