Blog

  • Bertambah, Gempuran Israel ke Kamp Pengungsi Gaza Tewaskan 195 Orang

    Bertambah, Gempuran Israel ke Kamp Pengungsi Gaza Tewaskan 195 Orang

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Gutteres menggambarkan serangan Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia itu sebagai hal yang ‘mengerikan’. Sementara Komisioner Tinggi HAM PBB mengingatkan bahwa ‘serangan yang tidak proporsional’ bisa dianggap sebagai ‘kejahatan perang’.

    Total Lebih dari 8.700 Orang Tewas Akibat Gempuran Israel di Gaza

    Laporan terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, yang dikuasai Hamas, menyebut sedikitnya 8.796 orang tewas akibat serangan udara Israel selama tiga pekan terakhir. Angka itu mencakup sedikitnya 3.648 anak-anak dan 2.290 wanita.

    Dalam laporannya, seperti dilansir AFP dan Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Gaza juga menyebut sekitar 22.219 orang lainnya mengalami luka-luka akibat rentetan gempuran Israel.

    Disebutkan juga oleh Kementerian Kesehatan Gaza bahwa ada 2.030 laporan orang hilang, termasuk 1.020 anak-anak yang dilaporkan hilang dan diduga tertimbun reruntuhan bangunan yang hancur akibat serangan udara tanpa henti dari Israel.

    Jumlah korban jiwa yang dilaporkan otoritas Gaza yang dikuasai Hamas diragukan oleh Israel dan sekutunya, Amerika Serikat (AS). Namun Badan PBB untuk Pengungsi Palestina menegaskan bahwa jumlah korban tewas yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Gaza terbukti ‘kredibel’ dalam konflik-konflik sebelumnya.

    “Di masa lalu, dalam lima, enam siklus konflik di Jalur Gaza, angka-angka ini dianggap kredibel dan tidak ada seorang pun yang benar-benara menentang angka-angka ini,” tegas Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina atau UNRWA, Philippe Lazzarini, saat berbicara kepada wartawan di Yerusalem, seperti dilansir AFP, Jumat (27/10).

    (nvc/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Israel Gempur Warga Gaza yang Antre Roti, Puluhan Orang Tewas

    Israel Gempur Warga Gaza yang Antre Roti, Puluhan Orang Tewas

    “Wanita, anak-anak, warga sipil yang tidak bersalah dan tidak bersenjata yang sedang mengantre… dibunuh tanpa pandang bulu,” sebut Abu Salimi.

    Jumlah pasti korban tewas dan korban luka akibat serangan Israel di Jalan al-Nasr itu belum diketahui secara jelas.

    Sebuah video yang didapatkan Al Jazeera Arabic menunjukkan situasi di sekitar toko roti yang dilaporkan digempur oleh Israel tersebut. Terlihat dalam video tersebut bagaimana gedung-gedung hancur dengan puing-puing berserakan dan asap menyelimuti area lokasi serangan.

    Belum ada komentar dari Israel atas laporan serangannya yang mengenai toko roti dan orang-orang yang sedang mengantre roti di Jalur Gaza ini.

    Sebagian Besar Toko Roti di Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel

    Koresponden Al Jazeera yang melaporkan dari Jalur Gaza menyebut hanya tersisa sedikit toko roti di daerah kantong Palestina itu sejak perang antara Israel dan Hamas dimulai awal bulan ini.

    “Sebagian besar toko roti menjadi sasaran atau hancur (dalam serangan udara Israel),” sebut koresponden Al Jazeera di Gaza, Youmna El Sayed dalam laporannya.

    Menurut laporan UN OCHA, enam toko roti yang hancur ada di wilayah Gaza City, dua toko roti lainnya yang hancur ada di Jabalia, dua toko roti lainnya di Wilayah Tengah dan satu toko roti yang hancur ada di Khan Younis.

    Saat ini, menurut UN OCHA, hanya ada sembilan toko roti yang masih beroperasi di Jalur Gaza. Toko-toko roti di Jalur Gaza itu menerima bantuan tepung dari UN OCHA, namun kesulitan untuk beroperasi karena kekurangan bahan bakar.

    Disebutkan juga oleh UN OCHA bahwa orang-orang ‘terpapar serangan udara’ saat berdiri dalam ‘antrean selama berjam-jam’ demi mendapatkan roti.

    (nvc/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejari Bojonegoro Segera Sidangkan Dugaan Korupsi Keuangan Desa Punggur

    Kejari Bojonegoro Segera Sidangkan Dugaan Korupsi Keuangan Desa Punggur

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses hukum yang dijalani Kepala Desa Punggur Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro segera memasuki tahap persidangan. Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat kini sedang menyelesaikan penyusunan berkas rencana dakwaan (rendak).

    “Sekarang proses penyusunan kelengkapan rendak, setelah lengkap tinggal melakukan tahap 2. Kemungkinan awal bulan sudah dilimpah,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman, Rabu (01/11/2023).

    Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara hukum yang ditangani Kejari Bojonegoro itu, Kepala Desa (Kades) Punggur Kecamatan Purwosari Yudi Purnomo diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan APBDes tahun 2019-2021 yang menyebabkan kerugian negera sekitar Rp1,47 miliar.

    Baca Juga: Panen Raya di Tuban, Gubernur Jatim Sebut Produksi Padi Surplus 9,23 Persen

    Proses penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak 9 Juni 2022. Kemudian dinaikkan tahap penyidikan pada 18 Juli 2022. Dari hasil pengumpulan data dan keterangan, tersangka diduga melakukan penyimpangan pengelolaan keuangan dalam pembangunan fisik senilai Rp2,5 miliar.

    Upaya memperkaya diri sendiri yang dilakukan tersangka diduga dengan cara pelaksanaan program tidak sesuai dalam APBDesa, pelaksanaan kegiatan tidak dilakukan secara prosedural, kegiatan ditemukan adanya mark up, dan pertanggungjawaban dari 19 kegiatan pembangunan fisik dibuat secara rekayasa.

    Dalam perkara tersebut, tersangka Yudi Purnomo diduga telah melanggar Pasal 2 ayat 1 huruf b jo 64 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor, subsider Pasal 3 sebagaimana UU tentang Pemberantasan Tipikor.

    Baca Juga: Ada Kasus Remaja di Ponorogo Sayat Tangan Sendiri, Alasannya Bikin Miris

    Tersangka ditahan penyidik Kejari Bojonegoro di Lapas Kelas IIA Bojonegoro sejak Rabu (06/09/2023). [lus/ian]

  • Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Siswa MI Jadi Korban Cutter Teman, Begini Penjelasan Pihak Sekolah

    Malang (beritajatim.com) – Diduga telah terjadi penganiayaan terhadap siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. R (10) menjadi korban penyayatan menggunakan cutter.

    Kepala Sekolah MI berinisial MM membantah adanya penganiayaan terhadap korban. Kata MM, menurut informasi yang diterima dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian, tidak ada pengeroyokan yang dilakukan terlapor kepada korban.

    “Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak. Tidak ada pengeroyokan sama sekali,” kata MM saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu (1/11/2023).

    MM mengaku tidak tahu menahu mengenai pertengkaran yang melibatkan kedua siswanya, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.

    MM mengungkapkan, lokasi kejadian berada di luar area sekolah. Sehingga, menurutnya kejadian tersebut tidak di bawah kendali pihak sekolah.

    “Kita itu di madrasah, nah sedangkan kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu. Sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga,” beber MM.

    Ia membeberkan, kedua belah pihak artinya korban dan pelaku sempat cekcok dengan saling dorong. Cekcok mulut itu juga sempat diredam oleh salah satu guru yang mengetahui kejadian.

    BACA JUGA:

    Kronologi Tamu Hotel Kediri Ditemukan Tewas dengan Luka Sayat di Leher

    “Kalau dorong-dorongan awal itu ketika sholat dhuhur, terus sudah dilerai oleh pak H. Yang dorong-dorongan itu korban (R) nyakar salah satu anak. Terus kita berpikir bahwasanya setelah dilerai ya sudah. Ternyata masih ada kelanjutannya,” jelasnya.

    Sementara itu, terkait dengan kelanjutan pertengkaran yang mengakibatkan luka sayatan pada pipi korban itu tidak diketahui oleh pihak sekolah. Ia mengaku, mendapatkan informasi adanya penyayatan dari wali murid yang tengah menjemput sekolah.

    “Dan kita nggak tahu apa-apa. Tahu-tahu, ada informasi dari bapak ibu wali murid yang ada di bawah, yang jemput anaknya,” imbuhnya.

    BACA JUGA:

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Sebagai Kepsek tempat keduanya bersekolah, ia berharap pihak keluarga korban mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan alias berdamai.

    “Saya sebagai orang tuanya (terlapor), walinya lah dan juga sebagai kepala madrasah, sudah ke pihak korban untuk meminta maaf dan juga meminta untuk diproses secara kekeluargaan mawon dan semua biaya akan saya tanggung. Berusaha terus seperti itu, semoga mau,” harap MM. [yog/but]

  • Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Direktur HAM PBB Ajukan Pengunduran Diri Karena Gagal Cegah Genosida

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Craig Mokhiber, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada (28/10/2023), dengan alasan bahwa PBB telah gagal mencegah genosida di Palestina.

    Keputusan pengunduran diri ini mencerminkan keprihatinan mendalam atas situasi konflik yang berlarut-larut di wilayah tersebut. Menurutnya, kekecewaannya tersebut karena adanya pembantaian besar-besaran yang terjadi di Palestina saat ini merupakan kelanjutan dari penganiayaan dan pembersihan sistematis yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

    Dia bahkan menyebutnya sebagai contoh kasus genosida. Pernyataan keras ini menggambarkan betapa seriusnya situasi konflik di Palestina dan sejauh mana dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Baca Juga: Pekerja Proyek Rel KA Stasiun Sepanjang Sidoarjo Tertangkap Gondol Besi Ulir

    Dalam surat tersebut, Mokhiber juga menyerukan pembentukan negara Palestina dan pembubaran Israel. Dia mengusulkan pendirian negara sekuler yang demokratis di seluruh wilayah Palestina dengan hak yang sama bagi semua agama, yaitu Kristen, Muslim, dan Yahudi.

    Selain itu, dia mendesak untuk menghapus kelompok-kelompok yang dianggap rasis, mengakhiri pemukiman kolonial, dan mengakhiri apartheid di seluruh wilayah.

    Pengunduran diri Mokhiber juga mencakup kritik terhadap negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan Inggris yang mendukung Israel dan menolak memenuhi kewajiban mereka terhadap Konvensi Jenewa. Dia menganggap bahwa dukungan senjata dari negara-negara Barat terhadap Israel turut memperburuk situasi di wilayah tersebut.

    Craig Mokhiber adalah seorang profesional berpengalaman yang telah bekerja di PBB sejak tahun 1992. Selama karirnya, dia menduduki beberapa posisi penting dan bahkan tinggal di Gaza selama beberapa tahun.

    Baca Juga: Warga Sukomanunggal Surabaya Dihajar Sampai Masuk Rumah Sakit

    Sebagai pengacara yang mengkhususkan diri dalam hukum hak asasi manusia internasional, Mokhiber telah memainkan peran penting dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

    Meskipun Mokhiber sering mendapat kecaman dari kelompok pro-Israel karena pandangannya yang tegas dan dukungannya terhadap gerakan BDS serta pernyataan tentang apartheid yang dia gunakan untuk menggambarkan situasi di Palestina, pengunduran dirinya mencerminkan keprihatinan yang lebih besar terhadap konflik berlarut-larut dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

    Juru bicara PBB di New York mengonfirmasi pengunduran diri Mokhiber dan menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pandangan pribadi Mokhiber.

    Baca Juga: Walkota Kediri: Terima Kasih Rekan-Rekan Media Atas Kolaborasinya

    Pengunduran diri ini menunjukkan bahwa isu konflik di Palestina tetap menjadi perhatian dunia internasional dan memicu diskusi tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk mengatasi konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. (fyi/ian)

  • Hendak Kirim Narkoba, Pemuda di Mojokerto Diringkus

    Hendak Kirim Narkoba, Pemuda di Mojokerto Diringkus

    Mojokerto (beritajatim.com) –  Hendak mengirim narkoba, pemuda asal Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diringkus anggota Satnarkoba Polres Mojokerto. Dari tangan pemuda berinisal AY (26) ini, petugas mengamankan 27 ribu butir pil koplo dan 0,50 gram sabu-sabu siap edar.

    Pelaku diringkus pada, Jumat (27/10/2023) sekira pukul 14.40 WIB di pinggir jalan yang terletak di Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

    Puluhan ribu butir pil haram tersebut dibungkus dalam 27 botol yang masing-masing botol berisi 1.000 butir pil siap edar. Petugas juga menemukan paket sabu seberat 0,5 gram yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan dimasukkan dalam saku celana.

    Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap jika barang haram tersebut akan diedarakan di wilayah Dlanggu. Pelaku mengirim barang dengan cara di ranjau untuk mengelabuhi petugas, namun pelaku berhasil diringkus petugas.

    BACA JUGA: Polresta Mojokerto Ringkus 7 Pelaku Peredaran Narkoba

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” katanya, Rabu (1/11/2023). [tin/suf]

  • Polisi Gresik Buru Mucikari Penyedia Esek-Esek Berinisial M

    Polisi Gresik Buru Mucikari Penyedia Esek-Esek Berinisial M

    Gresik (beritajatim.com)- Pasca penggerebekan prostitusi online di salah apartemen. Aparat kepolisian dari unit
    Tipidter Satreskrim Polres Gresik terus mengembangkan kasus ini. Korps Bhayangkara itu telah menetapkan M sebagai daftar pencarian orang (DPO).

    Peran pria 38 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai “Papi”, alias muncikari yang mengatur praktik bisnis esek-esek online di Kota Gresik.

    Berdasarkan penyelidikan, pria asal Bekasi itu sangat sentral untuk menyediakan pemuas nafsu bagi pria hidung belang. Dia merekrut para pekerja seks komersil (PSK) sekaligus menyediakan fasilitas penginapan. “Mayoritas PSK didatangkan dari tempat lokalisasi Saritem, di wilayah Jawa Barat,” tutur Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (1/11/2023).

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, tersangka M juga berperan menentukan kota tujuan untuk memuluskan bisnis esek-esek tersebut. Termasuk, ikut mengoperasikan aplikasi MiChat untuk menarik para pelanggan. “Modusnya sering berpindah-pindah wilayah. Biasanya singgah di satu tempat dengan durasi 1-2 bulan,” imbuhnya.

    Tidak hanya itu lanjut dia, M juga ikut mendapatkan hasil dari pendapatan yang diperoleh para PSK-nya. Dengan prosentase mencapai 40-50 persen. “Sesuai yang dilaporkan tersangka N, dia berperan sebagai kasir sekaligus PSK,” ungkap Aldhino.

    Proses penyelidikan kasus ini masih terus bergulir, namun hingga saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka berinisial N. Termasuk memeriksa 4 saksi yang berperan sebagai PSK. “Dari pengakuan sudah beroperasi di Gresik selama dua pekan. Rata-rata dari mereka sudah melayani 20 orang tamu,” papar Aldhino.

    Seperti diberitakan, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan 5 orang PSK di salah satu apartemen di Kota Gresik. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat, tentang maraknya bisnis prostitusi online berbasis aplikasi.

    Para tersangka yang diamankan diantaranya N (23) yang berperan sebagai muncikari. Serta R, D, SF, dan SA yang merupakan pekerja seks komersil (PSK). N sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHP tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul. [dny/kun]

    BACA JUGA: Ganjar-Mahfud MD Panjatkan Doa Keselamatan Bangsa di Gresik

  • Polres Blitar Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp5 Miliar

    Polres Blitar Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Rp5 Miliar

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar mulai melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana koperasi yang merugikan puluhan nasabah. Total kerugian yang dialami oleh puluhan nasabah itu pun mencapai Rp 5 miliar.

    Penyelidikan ini dilakukan setelah salah satu nasabah melaporkan kasus tersebut ke Polres Blitar. Dalam laporannya, Tri Asmarwati menyebut bahwa uang yang ia simpan di koperasi tersebut tidak bisa diambil kembali.

    Tri yang sudah menjadi anggota koperasi sejak Februari 2017 mengaku telah melakukan penyetoran uang selama 2 kali. Pada penyimpanan pertama Tri menyetorkan uang Rp 205 juta dengan jatuh tempo pada September 2023.

    Kemudian warga Suruhwadang Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar tersebut kembali menyetorkan uang ke koperasi tersebut sebanyak Rp 50 juta tabungan berjangka yang jatuh tempo pada Desember 2023.

    “Tapi September itu tidak bisa diambil. Katanya uang koperasi tidak ada. Saya tidak mau tahu, itu uang titipan keponakan saya yang kerja di UK. Makanya saya laporkan polisi,” kata Tri sembari berkaca-kaca, Rabu (1/11/2023).

    BACA JUGA:
    Pria Blitar Bawa Kabur Uang Nasabah, Ditangkap Polres Tulungagung

    Tri menjadi satu dari 130 nasabah koperasi yang uangnya tidak bisa diambil. Kondisi ini pun tentu membuat para nasabah sedih sekaligus kebingungan.

    “Kata ketua koperasinya, dia sendiri juga baru tahu kalau yang menabung di KSU Gunung Makmur itu ternyata 130 lebih nasabah. Dengan nilai tabungan sekitar Rp 4,9 miliar. Karena yang tertulis di laporan admin hanya 5 nasabah. Kata ketua masih diaudit laporan,” ungkapnya.

    Dari buku tabungan Astrid yang ditunjukkan koperasi tersebut berkantor di Jl. Trisula no 99 Suruhwadang, Kademangan. Dengan nomor induk koperasi serba usaha BH.No.33/15/BH/XVI.3/409.104/2009.

    Tri yang akrab dipanggil Astrid pun mempercayakan menabung di koperasi itu daripada di bank pemerintah atau bank swasta yang terpercaya. Lantaran adanya iming-iming deposito besar-besaran hingga 0,85 persen per tahun.

    “Tapi sejak kasus ini, TY tak ada di rumahnya. Juga sudah tidak kerja lagi di koperasi itu. Saya dengar posisinya di Kota Blitar sekarang,” imbuh perempuan berusia 54 tahun ini.

    BACA JUGA:
    Dua Pria Dihajar Massa di Blitar karena Menipu dengan Menawarkan Mebel Murah

    Selain Astrid, ada puluhan nasabah lain menyetor ke admin, namun catatannya tidak sesuai dengan jumlah yang yang disetorkan. Seperti Astrid menabung Rp 255 juta hanya dicatat Rp 50 juta. Ada lagi yang menyetor Rp 100 juta hanya dicatat Rp 6 juta.

    Ada juga yang mengaku menyetor Rp 170 juta hanya dicatat Rp 20 juta. Namun para nasabah tersebut mampu menunjukkan bukti jumlah sesuai setoran, karena di buku tabungan sang admin menulis dengan jumlah sesuai.

    Seperti yang dialami Ninik Handayani, warga Dusun Midodaren Desa Dawuhan RT 3/VIII. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh jahit itu mulai menabung di Koperasi tersebut sejak 14 Januari 2020. Perempuan berusia 40 tahun itu tertarik menabung di koperasi desanya tersebut karena tidak dikenakan biaya administrasi tiap bulan.

    “Awalnya tidak ada masalah mengambil tabungannya. Tapi sejak bulan lima itu tabungan saya Rp 16,5 juta tak bisa diambil. Katanya uangnya tidak ada. Kemana kok tak ada? Katanya masih diaudit, dua bulan lagi coba ke kantor lagi. Tapi sampai sekarang tak ada kejelasan,” tuturnya.

    BACA JUGA:
    Kelabuhi Korban, Ratu Tipu Lily Yunita Catut Nama Wabup Blitar

    Laporan Tri Asmarawati sendiri telah diterima Polres Blitar dengan nomor aduan LPM/282.Satreskim/IX/2023 dan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.lidik/419/IX/Res.1.11/2023.

    Kasatreskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

    Pihaknya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus tersebut. “Sat reskrim Polres Blitar telah menerima LP yang dilaporkan oleh ibu TA yang merupakan anggota koperasi. Untuk perkara sedang dalam proses penyelidikan,” kata AKP Febby Pahlevi Rizal. [owi/suf]

  • Kurir Narkoba Asal Krian Ditangkap Polresta Sidoarjo

    Kurir Narkoba Asal Krian Ditangkap Polresta Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Satres Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menangkap DP, 30 tahun, warga Kraton, Krian, yang merupakan kurir sabu pada 23 September 2023 malam.

    DP ditangkap di kamar kosnya di Sidomojo, Krian, bersama sejumlah barang bukti sabu seberat 28,88 gram, timbangan elektrik, sedotan dan sarung.

    DP mengaku kepada polisi bahwa ia menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Kraton, Krian. Polisi kemudian menggeledah rumah DP dan menemukan dua bungkus plastik sabu seberat 1,10 gram dan 1,08 gram, potongan isolasi putih dan handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023) bahwa Polresta Sidoarjo dan jajarannya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    “Pelaku narkoba akan mendapat hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang,” tegas Kombes Kusumo.

    DP sendiri terancam hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun ditambah 1/3 masa hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2. (ted)

  • Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Bocah SD di Malang Jadi Korban Sayatan Cutter Temannya

    Malang (beritajatim.com) – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupten Malang, mengalami luka cukup serius dibagian wajahnya. Korban berinisial R (10), mengalami luka sayatan cutter setelah berkelahi dengan temannya. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Malang (UMM).

    Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni membenarkan kejadian yang menimpa bocah yang masih duduk kelas 4 SD itu. Ia membeberkan, perkara perkelahian antar siswa itu dilaporkan oleh ayah korban, Candra Prasetyo (31) ke Polsek Dau.

    “Korban mengeluarkan banyak darah di wajahnya. Mengetahui itu, pelapor yang juga sebagai ayah korban mengantar ke bidan desa. Namun, karena lukanya sedikit panjang, jadi diarahkan ke rumah sakit,” ungkap Triwik saat ditemui di Polsek Dau, Rabu (1/11/2023).

    Dari informasi yang didapat, kata Triwik, pemicu perkelahian dikarenakan adanya pemukulan saat jam istirahat. “Informasi sementara yang kami terima, itu ya dianggap perkelahian anak-anak. Mereka bermain di jam istirahat, mau diajak bermain,” tegasnya.

    Disinggung terkait luka sayatan, Triwik mengatakan, terlapor mengejar korban dengan membawa cutter. Namun, ia tidak dapat memastikan penyayatan tersebut dilakukan dengan sengaja maupun tidak. “Menurut informasi, diduga terlapor mengajak berkelahi korban itu namun tidak ditanggapi. Ketika korban pergi, terlapor mengejar dengan membawa cutter,” beber Triwik.

    “Kami belum terlalu masuk, itu disengaja atau tidak atau karena dia dikejar lari terus kecoret atau gimana ya, nanti kita dalami lagi,” sambung Triwik.

    Kasus ini rencananya bakal diserahkan ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Luka sayatan dibagian wajah korban, membuat tim medis harus melakukan perawatan serius. (yog/kun)

    BACA JUGA: Polres Malang Siapkan Personel Waspadai Hoaks Pemilu 2024