Blog

  • Menhan-Menkeu Israel Cekcok Soal Pendapatan Pajak Otoritas Palestina

    Menhan-Menkeu Israel Cekcok Soal Pendapatan Pajak Otoritas Palestina

    Smotrich yang dinaungi partai nasionalis religius garis keras dan mendapat dukungan kuat dari kalangan pemukim Yahudi di Tepi Barat tersebut, merespons seruan Gallant dengan menyebutnya membuat ‘kesalahan serius’ dengan menuntut pencairan dana itu.

    Smotrich juga menegaskan dirinya tetap menentang pembayaran dana pendapatan pajak terhadap Otoritas Palestina, yang akan digunakan untuk membayar gaji sektor publik dan pengeluaran pemerintah lainnya. Dia bahkan menuduh warga Palestina di Tepi Barat mendukung serangan Hamas terhadap Israel awal bulan ini.

    “Saya tidak berniat membiarkan Negara Israel membiayai musuh-musuh kita di Yudea dan Samaria yang mendukung terorisme Hamas dan mendanai teroris 7/10 yang membunuh dan membantai kita,” sebutnya.

    Kedua menteri itu sempat terlibat perselisihan pada awal tahun ini, ketika Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu memecat Gallant karena penolakannya terhadap rencana pemerintah Israel merombak sistem peradilan, sebelum membatalkan keputusan itu usai ditentang publik secara besar-besaran.

    Sementara itu, diketahui bahwa pendapatan pajak, atau yang disebut sebagai maqasa oleh Palestina dan Israel, dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina. Israel, sebagai imbalannya, mendapatkan komisi sebesar 3 persen dari jumlah pendapatan yang dikumpulkan.

    Pendapatan pajak yang dikumpulkan itu diperkirakan mencapai sekitar US$ 188 juta setiap bulan, dan menjadi sumber pendapatan utama bagi Otoritas Palestina.

    (nvc/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Presiden Jerman Minta Maaf Atas Kejahatan Kolonial di Tanzania

    Presiden Jerman Minta Maaf Atas Kejahatan Kolonial di Tanzania

    Berlin

    Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada hari Rabu (01/11/2023) meminta pengampunan atas kejahatan yang dilakukan selama masa pemerintahan kolonial di Tanzania.

    “Saya ingin meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh orang Jerman terhadap nenek moyang Anda di sini,” kata Steinmeier dalam kunjungannya ke Museum Maji Maji di kota Songea, Tanzania selatan. Tanzania merupakan bagian dari wilayah jajahan Jerman di Afrika Timur.

    “Saya ingin meyakinkan Anda bahwa kami orang Jerman akan mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab yang membuat Anda tidak merasa tenang,” tambahnya.

    Untuk apa Steinmeier meminta maaf?

    Para ahli memperkirakan antara 200.000 hingga 300.000 anggota penduduk asli Tanzania dibunuh selama Pemberontakan Maji Maji antara tahun 1905 dan 1907.

    Ini dianggap sebagai salah satu pemberontakan paling berdarah dalam sejarah kolonial, militer Jerman berpartisipasi dalam penghancuran ladang dan desa secara sistematis.

    Berbicara tentang “rasa malu” yang dirasakan terhadap peristiwa tersebut, Steinmeier mengatakan bahwa Jerman siap untuk bekerja sama dengan Tanzania untuk “memproses komunal” masa lalu.

    Pada hari Selasa (31/10/2023), di hari kedua dari tiga hari lawatan Steinmeier ke Tanzania, presiden Jerman itu mengatakan bahwa Jerman akan mempertimbangkan “pemulangan properti budaya dan jenazah.”

    Bagaimana posisi Tanzania di benua Afrika?

    Pada tahun 2021, Jerman secara resmi mengakui melakukan genosida selama pendudukan kolonialnya di Namibia. Mereka mengumumkan kompensasi finansial untuk menebus kejahatan tersebut.

    Jerman memiliki beberapa koloni dari tahun 1884 hingga akhir Perang Dunia I. Ini termasuk wilayah-wilayah yang sekarang dikenal sebagai Tanzania, Burundi, Rwanda, Namibia, Kamerun, Togo, dan Ghana.

    Jerman dan Tanzania bertujuan untuk memperkuat hubungan mereka, dengan Presiden Tanzania Samia Suluhu Hassan sebagai satu-satunya kepala negara perempuan yang memiliki kekuasaan eksekutif di benua Afrika.

    Wanita berusia 63 tahun ini telah mengubah banyak kebijakan pendahulunya, termasuk larangan demonstrasi, memulihkan izin surat kabar dan membebaskan para pemimpin oposisi yang dipenjara.

    Namun, Amnesty International masih mencatat bahwa masih banyak kekurangan hak asasi manusia di negara ini, termasuk pembatasan pers dan kebebasan berkumpul.

    Tanzania adalah salah satu negara dengan perekonomian terkuat di sub-Sahara Afrika dan diperkirakan akan mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 4,9% pada tahun ini, lebih tinggi dari yang diantisipasi oleh Jerman.

    bh/pkp (DPA, AFP)

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Serang Ranah Pribadi, Jaksa Tegur Kuasa Hukum Pengusaha Jombang

    Serang Ranah Pribadi, Jaksa Tegur Kuasa Hukum Pengusaha Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Pertanyaan yang diajukan terhadap saksi pelapor dinilai menyerang ranah privat atau pribadi, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Andie Wicaksono menegur kuasa hukum terdakwa Sutikno (56), Sri Kelono.

    Hal itulah salah satu adegan yang menyita perhatian pengunjung sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang mendudukkan oknum pengusaha asal Jombang Sutikno sebagai terdakwa, Kamis (2/11/2023). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini digelar di ruang Kusuma Atmaja PN (Pengadilan Negeri) Jombang.

    Saksi pertama adalah Diana Suwito (46) yang notabene pelapor dalam kasus dugaan pencurian ini. Kedua orang ini pernah memiliki hubungan kekerabatan. Suami Diana, almarhum Subroto merupakan adik kandung dari Sutikno.

    Seperti sidang sebelumnya, kursi pengunjung dipenuhi oleh pendukung kedua belah pihak. Diana sebagai saksi menjawab pertanyaan JPU dan kuasa hukum terdakwa. Sri Kelono menanyakan biaya pemakaman almarhum, namun Diana menjawab tidak tahu. Karena saksi tidak pernah dilibatkan oleh keluarga almarhum.

    Sri terus mengejar dengan pertanyaan susulan. Salah satunya menanyakan apakah saksi belum pernah mengalami ibunya meninggal. Sontak saja, JPU langsung bereaksi. “Saya keberatan. Pertanyaan menjurus ke ranah pribadi,” ujar JPU Andie.

    BACA JUGA:
    Pengusaha di Jombang Dipolisikan Adik Ipar

    Seiring dengan itu, pengunjung di kursi persidangan meneriakkan huuuuuuuu, hampir bersamaan. Mereka memprotes pernyataan Sri Kelono. “Ayah dan ibu Bu Diana masih hidup,” celetuk salah satu pengunjung.

    Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Riduansyah langsung meminta pengunjung tenang. Suasana kembali kondusif. JPU dan kuasa hukum terdakwa Sutikno kembali menghujani saksi dengan sederet pertanyaan.

    Usai sidang, kuasa hukum terdakwa Sutikno, Sri Kelono menjelaskan bahwa kliennya menjadi terdakwa karena dituduh mencuri uang di rekening milik almarhum Subroto. Padahal uang tersebut digunakan untuk pembiayaan saat almarhum sakit.

    “Yang terbukti di persidangan tadi uang yang diambil dari rekening sekitar Rp 3,3 juta. Bukan dikuras oleh klien saya. Hanya itu. Padahal terdakwa sudah membiayai pengobatan adiknya hingga setengah miliar,” ujar Kelono.

    “Terdakwa memang diberi hak mengakses rekening tersebut oleh almarhum. Jadi tidak benar kalau klien saya mencuri. Memang uang Rp 3,3 juta itu diambil setelah Subroto meninggal,” kata Kelono menegaskan.


    BACA JUGA:
    Jadi Pesakitan, Ibu dan Anak Jalani Sidang Perdana di PN Jombang

    Sementara itu kuasa hukum Diana Suwito, Andri Rochmad Martanto lebih menyoroti pertanyaan kuasa hukum terdakwa. Dalam persidangan itu Sri Kelono mengatakan ibu pelapor yang belum mati. Seorang pengacara tidak selayaknya berbicara seperti itu.

    “Itu sudah menyerang kehormatan klien kami. Tentu kami sangat menyayangkannya. Pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa banyak yang tidak subtansional,” ujar Andri.

    Sebelumnya, terdakwa Sutikno dilaporkan oleh Diana terkait dugaan pencurian. Terdakwa melakukan transfer dari ATM mendiang suami pelapor, sejumlah uang Rp 3.3 juta ke rekening atas nama terdakwa.

    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pada pasal 372 KUHP. Kemudian Pasal 30 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. [suf]

  • Generator Utama Mati, Operasional RS Indonesia di Gaza Terancam

    Generator Utama Mati, Operasional RS Indonesia di Gaza Terancam

    Gaza City

    Operasional Rumah Sakit (RS) Indonesia di Jalur Gaza terancam setelah generator utama pada rumah sakit itu tidak lagi beroperasi. Situasi semakin mengkhawatirkan karena RS Indonesia saat ini menampung banyak korban luka akibat gempuran Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia pekan ini.

    Seperti dilansir Al Jazeera, Kamis (2/11/2023), RS Indonesia merupakan satu-satunya rumah sakit yang masih beroperasi di wilayah Jalur Gaza bagian utara. Beberapa rumah sakit lainnya tidak beroperasi lagi setelah kehabisan bahan bakar akibat pengepungan Israel yang memblokir pasokan ke wilayah tersebut.

    Laporan koresponden Al Jazeera di Jalur Gaza menyebut seluruh korban luka akibat gempuran Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia, yang juga terletak di Jalur Gaza bagian utara, pada Selasa (31/10) dan Rabu (1/11) dilarikan ke RS Indonesia. Situasi ini memaksa RS Indonesia untuk bekerja melebihi kapasitasnya.

    “Banyaknya jumlah korban luka memaksa rumah sakit untuk bekerja 50 kali lipat melebihi kapasitasnya karena kekurangan pasokan medis dan bahan bakar,” sebut koresponden Al Jazeera, Hani Mahmoud, yang melaporkan dari Khan Younis, Jalur Gaza.

    Otoritas Gaza menyebut sedikitnya 195 orang dikonfirmasi tewas, 120 orang lainnya masih hilang dan sebanyak 777 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia.

    Menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Gaza, rumah sakit itu terpaksa mengambil keputusan serius dengan mematikan generator utama karena kekurangan bahan bakar ekstrem. RS Indonesia di Jalur Gaza saat ini hanya mengandalkan generator kecil untuk menjaga ICU tetap beroperasi.

    “Kami tidak mengetahui sampai kapan rumah sakit ini bisa bertahan,” ucap Mahmoud dalam laporannya.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • AS Sebut Hamas Tak Bisa Jadi Masa Depan Pemerintahan Gaza

    AS Sebut Hamas Tak Bisa Jadi Masa Depan Pemerintahan Gaza

    Kirby dalam pernyataannya menyebut bahwa Hamas tidak mewakili warga Palestina yang ada di Jalur Gaza. Dia mencetuskan bahwa pemerintahan yang memiliki kepentingan terbaik dan memperhatikan aspirasi warga Palestina yang pantas memimpin Jalur Gaza di masa depan.

    “Apa pun itu, tidak bisa Hamas, dan itu harus pemerintahan yang memiliki kepentingan terbaik dan aspirasi rakyat Gaza, warga Palestina di Gaza, pada intinya, sebagai landasan, karena begitu banyak dari mereka, mereka tidak berkaitan dengan Hamas,” tegasnya.

    “Hamas tidak mewakili mereka. Kami tidak memiliki jawaban-jawaban tersebut, namun saya dapat meyakinkan Anda bahwa kami menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang sama kepada diri kami sendiri dan mitra-mitra kami, dan kami sedang berusaha melakukan upaya besar untuk memikirkan Gaza pascakonflik, dan seperti apa bentuknya,” jelas Kirby dalam pernyataannya.

    Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal apakah AS berencana mengirim pasukan ke Jalur Gaza sebagai penjaga perdamaian jika Hamas disingkirkan dari daerah kantong Palestina itu, Kirby memberikan jawaban tegas.

    “Tidak ada rencana atau niat untuk menempatkan pasukan militer AS di Gaza baik sekarang atau pun di masa depan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Antony Blinken menuturkan bahwa pemerintah Washington dan beberapa negara lainnya sedang mempertimbangkan ‘berbagai kemungkinan permutasi’ untuk masa depan Jalur Gaza, jika Hamas sepenuhnya disingkirkan dari kekuasaan.

    Blinken, seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, mengatakan kepada Komite Alokasi Senat yang menggelar rapat pada Selasa (31/10) waktu setempat, bahwa status quo Hamas yang bertanggung jawab atas Jalur Gaza tidak bisa dilanjutkan. Di sisi lain, ujar Blinken, Israel juga tidak ingin menguasai Jalur Gaza.

    (nvc/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Ahli : Orang yang Sebarkan Somasi ke Khalayak Umum Bisa Dipidanakan

    Ahli : Orang yang Sebarkan Somasi ke Khalayak Umum Bisa Dipidanakan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sapta Aprilianto, dosen fakultas hukum Universitas Airlangga (Unair) didatangkan sebagai ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan Terdakwa Usman Wibisono. Dalam keterangannya, ahli mengatakan surat somasi bukan tindak pidana tapi yang menyebarkan somasi bisa dijerat melakukan tindak pidana.

    Dijelaskan ahli, unsur dalam pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik, ada dua hal penting syarat untuk menuhi pasal 310 tersebut, pertama ada tuduhan lisan atau tertulis, kedua disampaikan ke muka umum dengan tujuan agar khalayak umum mengetahui.

    Pengertian somasi, adalah suatu teguran kepada pihak lain utk melakukan prestasi. Dan somasi ini apabila disebarkan maka berpotensi delik perbuatan pidana.

    Jaksa kemudian membuat ilustrasi apabila somasi yang ditujukan kepada tiga orang, menurut ahli maka seharusnya somasi terbatas hanya kepada tiga orang tersebut. Cuman harus hati-hati ketika somasi itu dengan sengaja disampaikan di muka umum, maka konsekuensinya bisa berimplikasi pada delik pasal 310 maupun 311. “Dengan catatan somasi tersebut mengangdung dua unsur tadi,” tandas ahli.

    Jika somasi disampaikan di grup WA bagaimana?tanya Jaksa, ahli menjawab di muka umum, pasal 310 jo 311 KUHP itu kan menekankan pada jumlah dan tempat. Jumlahnya lebih dari dua orang dan di tempat umum, artinya ketika grup WA itu masuk dalam kualifikasi lebih dari 2 orang dan apa yang disampaikan di luar dari pembentukan grup tadi maka hal itu sudah masuk kualifikasi dinmuka umum.

    “Sehingga ketika somasi tadi selain dikirimkan kepada tiga oranh itu dan diupload di grup, maka sudah masuk kualifikasi di muka umum. Bukan sekedar dibmuka umum, tapi dengan sengaja disampaikan ke muka umum agar terang bahwa ini mencemarkan nama baik tiga orang yang disomasi tadi,” beber ahli.

    Jaksa kemudian bertanya, terkait somasi tersebut siapa yang harusnya dimintai pertanggungjawaban, apakah orang yang mengirim somasi tersebut, atau orang yang mensuport data sehingga muncul somasi tersebut ataukah orang yang mengeshare somasi tersebut ke group whatsaap. “Yang mengeshare,” tegas ahli. [uci/kun]

    BACA JUGA: Saksi Eric Ceritakan Bagaimana Terdakwa Usman Cemarkan Nama Baiknya

  • Keterangan Ahli Kasus BBM Ilegal Pasuruan Beratkan Terdakwa

    Keterangan Ahli Kasus BBM Ilegal Pasuruan Beratkan Terdakwa

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus penyalah gunaan BBM subsidi yang menyeret 3 terdakwa terus berlanjut di PN Pasuruan.

    Kali ini agenda sidang yakni terkait penjelasan dari ahli dalam kasus penyalah gunaan BBM yang berada di Pasuruan.

    Dalam fakta persidangan, ahli dari BP Migas, Arif Rahman Hakim memberikan beberapa keterangan diantaranya terkait perizinan dan harga minyak dunia.

    Dalam keterangan tersebut, pihak penyidik tidak melampirkan surat izin yang dikelola oleh PT Mitra Centra Niaga milik terdakwa Abdul Wachid.

    Sehingga ahli melakukan inisiatif untuk mencari surat perizinan yang dimiliki oleh PT MCN tersebut. Alhasil ditemukan bahwa PT MCN hanya memiliki izin transportir yang dimana perusahaan hanya bisa menjadi pengantar bahan bakar migas.

    “Surat izin yang dimiliki hanya surat sebagai transportir dan bukan sebagai penjual bahan bakar. Jika transportir tidak boleh menimbun arau menyimpan bahan bakar minyak. Hanya mengirim dari depo ke SPBU,” kata Arif, Kamis (2/11/2023).

    Dilanjut, saat ditanya oleh Ketua Hakim, Yuniar Yudha Himawan terkait pengambilan minyak di SPBU. Arif mengatakan bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan karena ridak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Dikatakannya pula dalam peraturan migas, transportasi hanya diperbolehkan mengisi 60 liter untuk kendaraan pribadi, 80 liter untuk kendaraan berat dan 100 liter untuk transportasi umum. Hal ini membuat terdakwa diberatkan dalam kasus tersebut karena tidak memiliki izin dan mengambil BBM melalui SPBU langsung.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum terdakwa, Rahmat Sugiarto menepis jika teedakwa hanya memiliki surat izin transportir. Dirinya mengatakan bahwa kliennya juga memiliki surat izin berdagang minyak gas.

    “Kami memiliki surat izin dagang bahan bakar padat, cair dan gas. Ini akan kami buktikan dipersidangan mendatang,” jelas Rahmat. (ada/ted)

  • Netanyahu Bertekad Tumpas Hamas, Apa Rencana Israel Usai Operasi Darat?

    Netanyahu Bertekad Tumpas Hamas, Apa Rencana Israel Usai Operasi Darat?

    Tel Aviv

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menolak gencatan senjata dan siap bertempur dalam waktu lama demi mewujudkan sumpahnya menumpas kelompok Hamas. Namun, pakar menilai Israel tak punya rencana pasti mencapai tujuan itu.

    Pemandangan horor yang terus menggentayangi Jalur Gaza usai perang pecah pada 7 Oktober lalu memang sekilas menunjukkan tekad Israel untuk menumpas habis Hamas.

    Tak peduli tekanan para kepala negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Netanyahu menolak seruan gencatan senjata dalam pernyataannya pada Senin (30/10).

    “Seruan gencatan senjata terhadap Israel sama dengan seruan bagi Israel untuk menyerah kepada Hamas, menyerah kepada terorisme,” ujar Netanyahu.

    Ia kemudian berkata, “Alkitab mengatakan, ‘Ada waktu untuk berdamai, dan ada waktu untuk berperang.’ Ini adalah waktu untuk berperang.”

    Di tengah retorika Netanyahu yang berapi-api itu, para pakar mempertanyakan rencana Israel untuk mewujudkan sumpahnya memberantas Hamas setelah perang berakhir.

    “Anda tidak dapat menggembar-gemborkan sebuah gerakan bersejarah seperti itu tanpa rencana ke depannya,” ujar kepala Studi Palestina di Pusat Moshe Dayan Universitas Tel Aviv, Michael Milshtein.

    “Anda harus melakukannya sekarang,” tuturnya.

    Sejumlah diplomat Barat mengaku sudah berdiskusi dengan Israel mengenai rencana ke depan itu, tapi hingga kini belum ada wujud konkretnya.

    “Betul-betul bukan rencana yang pasti. Anda bisa menggambarkan beberapa gagasan di atas kertas, tapi untuk mewujudkannya bakal membutuhkan waktu berminggu-minggu, berbulan-bulan diplomasi,” ujar seorang diplomat.

    Baca juga:

    Dari segi militer, sebenarnya sudah ada beberapa rencana, mulai dari mengerdilkan kemampuan militer Hamas hingga mengambil alih kendali sebagian besar wilayah Jalur Gaza.

    Namun, orang-orang yang berpengalaman menangani krisis-krisis sebelumnya ragu rencana-rencana tersebut dapat terlaksana.

    “Saya rasa tak ada solusi yang mungkin dilakukan bagi Gaza sehari setelah kita mengevakuasi pasukan,” ucap Haim Tomer, seorang mantan pejabat badan intelijen Israel, Mossad.

    Secara politik, Israel satu suara: Hamas harus dikalahkan. Menurut mereka, serangan pada 7 Oktober lalu terlampau mengerikan sehingga Hamas tak boleh lagi menguasai Gaza.

    Kendati demikian, Milshtein menekankan bahwa Hamas adalah sebuah pemikiran sehingga Israel tak bisa menghapus Hamas begitu saja.

    “Ini tidak seperti Berlin pada 1945, ketika Anda menancapkan bendera di Reichstag dan selesai,” katanya.

    Ia menganggap situasi Israel ini lebih mirip dengan Irak pada 2003 silam, ketika pasukan pimpinan Amerika Serikat berupaya menghapus jejak rezim Sadam Hussein.

    Upaya yang dikenal sebagai De-Baathifikasi itu bak bencana. Selama upaya itu digalakkan, ratusan ribu pegawai sipil Irak dan anggota pasukan bersenjata kehilangan pekerjaan, menabur benih pemberontakan yang akhirnya subur.

    Para veteran Amerika dari konflik itu saat ini berada di Israel, berbincang dengan militer setempat mengenai pengalaman mereka di titik-titik panas di Irak, seperti Falluja dan Mosul.

    “Saya berharap mereka menjelaskan kepada orang-orang Israel bahwa mereka membuat kesalahan besar di Irak. Contohnya, jangan berilusi memberangus partai berkuasa atau mengubah pikiran orang. Itu tak akan terjadi,” tutur Milshtein.

    Baca juga:

    Tak hanya pakar dari Israel, pengamat-pengamat Palestina juga memiliki pandangan serupa.

    “Hamas merupakan organisasi akar rumput. Jika mereka ingin menumpas Hamas, mereka harus melakukan pembersihan etnis di seluruh Gaza,” kata Presiden Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti.

    Gagasan pembersihan etnis dan pengusiran ratusan ribu warga Palestina dari Jalur Gaza ke negara tetangga, Mesir, pun mulai mengemuka.

    Sejumlah pihak Israel, termasuk mantan-mantan pejabat senior, sudah mulai sering membahas betapa penting memindahkan sementara warga Palestina dari Gaza ke Sinai.

    Mantan kepala Dewan Keamanan Nasional Israel, Giora Eiland, mengatakan satu-satunya jalan bagi Israel untuk memenuhi ambisinya tanpa membunuh banyak orang tak bersalah adalah dengan mengevakuasi warga Palestina dari Gaza.

    “Mereka harus menyeberang perbatasan ke Mesir secara sementara atau permanen,” ucapnya.

    Gagasan semacam ini lah yang paling ditakuti orang Palestina. Sebagai populasi yang punya rekam jejak panjang menjadi pengungsi, kemungkinan eksodus besar-besaran memantik ingatan akan kejadian traumatis pada 1948.

    “Kabur berarti hanya punya satu tiket pergi. Mereka tak akan mungkin bisa kembali,” ujar mantan juru bicara Organisasi Pembebasan Palestina, Diana Buttu.

    Ketakutan orang Palestina kian menjadi setelah Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, pada 20 Oktober lalu meminta Kongres menyetujui pemberian dana bantuan untuk Israel dan Ukraina.

    Hingga saat ini Israel memang belum menyatakan secara gamblang keinginan mereka agar warga Palestina melintasi perbatasan.

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) hanya berulang kali mendesak warga sipil ke “area-area” aman di kawasan selatan.

    Namun, Presiden Mesir, Abdel Fattah el-Sissi, sudah mewanti-wanti bahwa perang Israel di Gaza dapat menjadi “upaya untuk menekan warga sipil untuk bermigrasi ke Mesir.”

    Jika berasumsi masih ada warga Gaza di Jalur Gaza ketika perang berakhir, siapa yang akan memerintah mereka?

    “Itu pertanyaan sulit,” kata Milshtein.

    Milshstein menilai Israel harus mendukung pembentukan pemerintahan baru yang dikuasai oleh orang Gaza. Namun, orang-orang dalam pemerintahan itu harus mendukung AS, Mesir, dan mungkin Arab Saudi.

    Baca juga:

    Formasi pemerintahan itu juga harus diperkuat dengan Fatah, faksi rival Hamas di Palestina yang didepak dari Gaza setahun setelah pemilu pada 2006 silam.

    Fatah merupakan pengendali Otoritas Palestina (PA), yang berbasis di Ramallah, kota di Tepi Barat.

    Diana Buttu mengatakan PA kemungkinan secara diam-diam ingin kembali ke Gaza, tapi mereka tentu ogah “ikut menunggangi tank Israel.”

    Seorang politikus veteran Palestina yang sempat menjadi pejabat PA pada 1990-an, Hanan Ashrawi, juga tak mau pihak asing, termasuk Israel, lagi-lagi berupaya mendikte kehidupan Palestina.

    “Orang yang berpikiran bahwa ini merupakan percaturan dan mereka dapat menggerakkan beberapa pion ke sana ke mari dengan harapan gerakan checkmate pada akhirnya, itu tak akan terjadi,” ujar Ashrawi.

    “Anda mungkin bisa mendapatkan beberapa kolaborator, tapi warga Gaza tak akan menyambut baik mereka.”

    Di tengah kebuntuan ini, orang-orang yang sempat menangani perang-perang di Gaza sebelumnya pun memunculkan indikasi bahwa hampir semua solusi sudah pernah dicoba.

    Mantan pejabat Mossad, Haim Tomer, mengungkap pengalamannya setelah salah satu pertempuran di Gaza pada 2012 lalu.

    Saat itu, ia menemani direktur Mossad ke Kairo untuk pembicaraan rahasia yang berujung pada kesepakatan gencatan senjata.

    Ia bercerita bahwa saat itu, perwakilan Hamas berada “di seberang jalan”. Sebagai penengah, pejabat Mesir mondar-mandir untuk menyampaikan pesan.

    Menurutnya, mekanisme serupa dapat diterapkan lagi dalam upaya pembebasan warga yang disandera Hamas, tapi Israel kemungkinan bakal membayar lebih mahal.

    “Saya tidak peduli jika kita harus membebaskan beberapa ribu tahanan Hamas. Saya ingin warga kita kembali pulang,” tutur Tomer.

    Setelah warga berhasil diselamatkan, barulah Israel dapat memilih bakal melanjutkan operasi militer skala penuh atau gencatan senjata jangka panjang.

    Namun, pembatas fisik antara wilayah Gaza dan Israel sangat minim. Tomer pun menganggap Israel memang sudah ditakdirkan berurusan dengan Gaza selamanya.

    “Seperti duri di tenggorokan kita,” katanya.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pemimpin Hamas Tuduh Israel Bantai Warga Gaza Demi Tutupi Kekalahan

    Pemimpin Hamas Tuduh Israel Bantai Warga Gaza Demi Tutupi Kekalahan

    Haniyeh, dalam pernyataannya, menegaskan tidak akan ada stabilitas regional kecuali warga Palestina mendapatkan ‘hak-hak sah atas kebebasan, kemerdekaan, dan kembalinya mereka’ ke wilayah Palestina — merujuk pada keturunan 760.000 warga Palestina yang melarikan diri atau diusir dari rumah-rumah mereka saat terjadinya perang tahun 1948 yang menyertai terbentuknya negara Israel.

    “Kawasan ini tidak akan aman atau stabil selama rakyat kita tidak mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan mereka, dan bisa kembali,” tegasnya.

    Hamas Salahkan Netanyahu Atas Perang Gaza

    Haniyeh yang mengasingkan diri ke Qatar ini menyalahkan Netanyahu atas perang yang berlangsung di Jalur Gaza selama lebih dari tiga pekan terakhir. Dia menyebut Netanyahu mengelilingi dirinya dengan koalisi sayap kanan ‘untuk mengalihkan pandangan dunia dari kesalahannya’.

    Dia mengatakan bahwa menjelang serangan 7 Oktober lalu, Hamas telah melontarkan peringatan soal Netanyahu dan ‘pemerintahan fasisnya’ yang akan melanjutkan ‘kebijakan kontroversial mereka’.

    Netanyahu mulai menjabat kembali sebagai PM Israel pada akhir tahun lalu, setelah memimpin koalisi pemerintahan yang beranggotakan para menteri beraliran sayap ekstrem kanan yang tinggal di permukiman Yahudi di Tepi Barat, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

    Dalam pernyataannya, Haniyeh juga menyinggung soal perluasan permukiman Israel di Tepi Barat, tindak kekerasan oleh para pemukim Yahudi, dan serangan terhadap tempat-tempat suci, termasuk Masjid Al-Aqsa yang ada di Yerusalem Timur.

    “Yang terbaru adalah korban pembantaian Jabalia,” cetusnya, seperti dilansir Al Jazeera.

    Dia merujuk pada serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza bagian utara pada Selasa (31/10) dan Rabu (1/11) waktu setempat. Otoritas Gaza melaporkan sedikitnya 195 orang dikonfirmasi tewas, 120 orang lainnya hilang dan 777 orang lainnya mengalami luka-luka akibat serangan di kamp tersebut.

    Hamas mengklaim tujuh sandera ikut tewas dalam gempuran Israel di kamp pengungsi Jabalia, dengan tiga orang di antaranya merupakan pemegang paspor asing, namun asal kewarganegaraannya tidak disebutkan lebih lanjut. Klaim-klaim Hamas ini belum bisa diverifikasi kebenarannya secara independen.

    (nvc/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 3 Aktivis Mahasiswa Asal Jawa Timur Gugat KPU dan Bawaslu

    3 Aktivis Mahasiswa Asal Jawa Timur Gugat KPU dan Bawaslu

    Surabaya (beritajatim.com) – Tiga aktivis mahasiswa dari Jawa Timur, yang berasal dari BEM FH Unitomo, FH UTM Madura dan mahasiswa Banyuwangi, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

    Gugatan tersebut diajukan pada Rabu (01/11/2023) oleh Mardijaya, Ahmad Rizal Roby Ananta, dan Agung Tegar Prakoso, yang merupakan mahasiswa yang bersangkutan.

    Menurut Moh Taufik, S.I.Kom., S.H.,M.H., yang merupakan kuasa hukum mahasiswa, KPU RI telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dengan menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu, 25 Oktober 2023.

    Taufik menjelaskan, penerimaan berkas pendaftaran tersebut melanggar pasal 13 ayat (1) huruf q Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 19 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, yang mensyaratkan usia minimal Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden adalah 40 Tahun.

    “Padahal saat mendaftar sebagai bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, usia saudara Gibran Rakabuming Raka baru 36 Tahun,” ujarnya.

    Taufik menambahkan, PKPU No. 19 Tahun 2023 tersebut masih berlaku dan belum ada perubahan yang dibuat oleh KPU RI. Oleh karena itu, KPU RI harus tunduk dan patuh pada PKPU tersebut dalam melakukan semua perbuatan hukum dalam tahapan-tahapan pencalonan peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden.

    “Karena KPU RI telah menerima berkas pendaftaran bakal Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang bertentangan dengan pasal 13 ayat (1) huruf q PKPU No. 19 Tahun 2023, maka perbuatan hukum tersebut harus dinyatakan Perbuatan Melawan Hukum,” katanya.

    Oleh sebab itu, aktivis meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memerintahkan KPU RI untuk menghentikan sementara proses pencalonan bakal pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sampai ada putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap.

    “Sebelum ada putusan akhir yang berkekuatan hukum tetap, semua surat-surat, penetapan-penetapan, dan keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh KPU RI terkait dengan proses Pencalonan Prabowo dan Gibran sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus dinyatakan status quo dan tidak mengikat secara hukum,” tegasnya.

    Selain KPU RI sebagai Tergugat, mahasiswa juga menetapkan BAWASLU RI, Prabowo Subianto, dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III.

    “Kami berharap semua pihak dapat patuh dan tunduk pada putusan yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim,” pungkasnya. (ted)