Blog

  • Pesan Ketua MA dari Pendapa Wahyawibawagraha Jember

    Pesan Ketua MA dari Pendapa Wahyawibawagraha Jember

    Jember (beritajatim.com) – Ketua Mahkamah Agung RI M. Syarifuddin mengirimkan pesan dari Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada seluruh jajaran peradilan di Indonesia. Seluruh jajaran peradilan di seluruh Indonesia diminta untuk selalu berinovasi dengan berbasiskan teknologi informasi.

    Hal ini disampaikan Syarifuddin, dalam acara penyerahan penghargaan pemenang lomba kinerja bagi satuan kerja di lingkungan peradilan umum pada 2023 dan penganugerahan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa, di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (11/12/2023).

    “Saya berpesan. jangan pernah berhenti berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan dengan berbasis IT (Teknologi Informasi),” kata Syarifuddin. Penganugerahan Piala Bergilir Abhinaya Upangga Wisesa merupakan bagian untuk memacu kinerja peradilan lebih baik.

    Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Bambang Myanto menambahkan, pemberian penghargaan itu untuk memotivasi dan meningkatkan kinerja serta berinovasi dalam melayani masyarakat. “Kegiatan ini sudah beberapa kali dilakukan. Dengan adanya kegiatan ini, banyak sekali peningkatan. Indeks persepsi korupsi dan indeks pelayanan masyarakat di angka lebih dari 90,” katanya.

    Pengadilan Negeri Jember mendapatkan lima penghargaan atas pelayanan yang dilakukan. Salah satunya yang dipuji Bupati Hendy Siswanto adalah inovasi pelayanan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Jember yang bisa dirasakan publik.

    “Sangat ekonomis dan tidak berbayar. Ini menggerakkan ekonomi kerakyatan. (Pelayanan peradilan) dengan sistem online dan digitalisasi sudah sejak 2021, dan ini akan kita tingkatkan,” kata Hendy.

    Hendy tak akan berhenti bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember. “MOU sudah kami lakukan dengan Pengadilan Negeri Jember. Kegiatan yang berdampak terhadap masyarakat Jember akan terus kami lakukan,” katanya.

    Kehadiran Ketua Mahkamah Agung untuk memberikan lima penghargaan kepada Pengadilan Negeri Jember, menurut Hendy, berdampak bagus untuk meningkatkan kepercayaan investor. “Ada trust untuk berinvestasi dan menggerakkan ekonomi di Jember,” katanya. [wir]

  • Pembeli Rumah Puri Banjarpanji Tertipu Pensiunan PNS

    Pembeli Rumah Puri Banjarpanji Tertipu Pensiunan PNS

    Surabaya (beritajatim.com)– Ratusan pembeli rumah di Puri Banjarpanji tertipu oleh Nardianto, seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendirikan developer atas nama PT Armadta Jaya Perkasa. Para konsumen itu menceritakan kisah awal mereka tertipu hingga perjuangan untuk mendapatkan hak-haknya yang dirampas oleh pelaku yang akrab dipanggil Yanto. Diketahui, saat ini Yanto telah ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    Khusnul Abid, warga Surabaya menceritakan kepada beritajatim.com bahwa ia pertama kali mendapatkan informasi ada penjualan rumah subsidi dengan harga murah hanya Rp 150 juta dari media sosial Facebook. Ia yang selama ini tinggal di rumah mertua lantas tertarik. Apalagi ia memang sudah memimpikan tinggal di rumah sendiri bersama anak dan istrinya.

    “Waktu itu sekitar tahun 2019 saya lantas ke kantornya di Siwalankerto itu mas dan dilayani oleh marketingnya. Bukan pak Yanto,” kata Khusnul ketika dihubungi Beritajatim.com lewat panggilan telepon.

    BACA JUGA:KPU Jatim Dorong Mahasiswa Malang Gunakan Hak Pilih

    Ia lantas diantar untuk survey oleh marketing dari Puri Banjarpanji ke lokasi tempat dibangunnya perumahan bodong itu di Candi Sidoarjo. Di lokasi itu, Khusnul dipertemukan dengan warga lokal yang ditugaskan menjaga tanah yang akan dibangun perumahan Puri Banjarpanji. Oleh penjaga tanah dijelaskan bahwa tanah tersebut sudah dibeli dan saat ini masih menunggu progres pembangunan.

    “Saat saya survey itu masih berupa tambak mas. Saya dijelaskan juga master plannya. Jadi saya percaya dan langsung memberikan uang jadi,” imbuh Khusnul.

    Ia lantas memberikan uang sebanyak Rp3 juta. Detailnya, Rp 2 Juta untuk tanda jadi dan Rp 1 juta untuk cicilan pertama. Ia terus mencicil normal sampai pada tahun 2020 pandemi Covid 19 menimpa Indonesia. Saat itu penghasilan Khusnul berantakan. Ia sempat meminta keringanan untuk bisa mencicil dua bulan sekali. Permintaan itu dikabulkan oleh Yanto. Saat itu, Khusnul makin percaya kalau Yanto adalah orang baik yang akan mewujudkan mimpinya memiliki rumah.

    Gelagat Buruk Tercium di 2021

    Namun, tidak ada kejahatan yang sempurna. Gelagat Yanto tercium tahun di 2021. Saat itu, sudah ada beberapa pembeli perumahan Puri Banjarpanji yang melunasi pembayarannya namun tidak kunjung menerima unit. Tanah yang katanya sudah progres sejak tahun 2019 pun tidak berubah. Masih hamparan tambak. Beberapa pembeli lantas mencari informasi dan mendapati ada surat perjanjian antara Yanto dan pemilik tanah. Dalam perjanjian itu, Yanto sepakat kalau tidak ada pembayaran selama beberapa bulan, uang yang sudah disetor akan hangus.

    “Disitu ketahuan kalau pak Yanto itu ternyata sudah ga mencicil tanahnya lama. Dan Pak Yanto juga tidak menyampaikan apapun ya kami terus mencicil pembayaran rumah itu. Ternyata kami ditipu,” lirih Khusnul.

    Para pembeli rumah Puri Banjarpanji sempat mengadakan beberapa pertemuan untuk meminta pertanggungjawaban Yanto. Sampai dalam satu pertemuan para konsumen yang sudah geram dengan Yanto membawa anggota kepolisian dari Polda Jawa Timur. Saat itu Yanto sempat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa karena ada beberapa konsumen yang sudah melapor ke Polda Jatim. Namun, setelah diperiksa beberapa jam, polisi berpendapat kalau para konsumen harus melakukan somasi terlebih dahulu.

    BACA JUGA:Saiful Ilah Kecewa Dapat Vonis 5 Tahun Penjara

    “Sejak saat itu saya sudah tidak mengikuti mas pertemuannya karena sudah capek dan saya terlalu banyak izin dari kantor untuk menyelesaikan masalah itu,” ujar Khusnul.

    Sama seperti Khusnul, Sholeh warga Surabaya juga tertipu setelah menabung selama bertahun-tahun untuk membeli rumah. Ia ingin pindah karena kasihan dengan keluarganya harus tinggal di dalam kamar kos yang sudah ia tinggali selama 15 tahun. Uang senilai Rp30 juta itu kini hilang.

    Mulanya, Sholeh tergiur dengan sebuah iklan perumahan murah dengan objek di Desa Kedung Peluk Kecamatan Candi, Sidoarjo. Bangunan rumah seluas 3×7 meter bisa dimiliki dengan harga Rp150 juta. Itu pun sebulan bisa dicicil Rp1 juta, tertulis di brosur rumah bisa dibeli rumah karena dapat subsidi dari pemerintah. Empat tahun rumah yang ditawarkan kepadanya tak ada wujudnya. Masih berupa tambak dan sama sekali tidak ada tanda-tanda pembangunan. Ternyata itu adalah bisnis developer fiktif.

    “Saya berterimakasih kepada pihak polisi yang sudah memenjarakan Yanto. Namun, jauh di lubuk hati saya, saya masih ingin uang itu kembali karena saya ngumpulinnya juga susah,” kata Sholeh.

    Perlu diketahui, dalam kasus ini, Yanto telah menjual 350 unit rumah dengan harga tiap unitnya Rp 140 juta – Rp 150 juta. Dalam kejadian ini, Yanto meraup untung hingga 3 Milliar. (Ang/Aje)

  • VIDEO: Momen Militer Israel Eksekusi Warga di Pengungsian Al Faraa

    VIDEO: Momen Militer Israel Eksekusi Warga di Pengungsian Al Faraa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Momen pemuda Palestina diberondong tembakan oleh militer Israel beredar di media sosial.

    Dalam video berdurasi 36 detik itu, Rami Aboushi tampak sedang berkumpul saat militer Israel mendekat.

    Saat teman-temannya melarikan diri, Rami terlihat terjatuh akibat tembakan dari pasukan Israel.

    Terlihat sudah bersimbah darah, militer Israel kembali menembak Rami hingga dia tewas di tempat.

    Perang Israel-Hamas telah berlangsung selama dua bulan, meski sempat berhenti akibat gencatan senjata.

    Lebih dari 17.500 warga Palestina tewas akibat gempuran Israel ke Gaza.

  • Diikuti Ribuan Orang, Aksi Lawan Antisemitisme Digelar di Jerman-Belgia

    Diikuti Ribuan Orang, Aksi Lawan Antisemitisme Digelar di Jerman-Belgia

    Jakarta

    Ribuan orang di ibu kota Jerman, Berlin, turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menentang antisemitisme, kebencian, dan rasisme, pada hari Minggu (10/12) waktu setempat.

    Aksi tersebut digelar di tengah meningkatnya insiden antisemitisme di negara tersebut sejak perang antara Israel dan Hamas pecah di Gaza. Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023 lalu, dan Israel membalasnya dengan serangan besar-besaran di Gaza.

    Hamas sendiri dikategorikan sebagai sebuah kelompok teroris oleh Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), Jerman, dan sejumlah negara lainnya.

    Spanduk bertuliskan “Never again is now” dibentangkan

    Meski dilanda hujan deras, ribuan massa pengunjuk rasa di Berlin tetap melakukan aksinya dengan bergerak dari Tiergarten ke Gerbang Brandenburg dengan membawa spanduk besar bertuliskan “Never again is now” (tidak akan pernah lagi adalah sekarang). Slogan Never again biasanya dikaitkan dengan peristiwa Holocaust dan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintahan Nazi di masa lampau.

    Polisi memperkirakan jumlah peserta aksi unjuk rasa mencapai 3.200 orang. Namun, pihak penyelenggara memperkirakan sekitar 10.000 orang ikut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Menteri Tenaga Kerja Hubertus Heil dan Presiden Biundestag Brbel Bas juga dilaporkan turut bergabung dalam aksi tersebut.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Josef Schuster, presiden Dewan Pusat Yahudi di Jerman mengatakan bahwa kadang-kadang ia tidak lagi mengenal Jerman dan menyebut ada “sesuatu yang sudah tidak terkendali.”

    Pernyataannya tersebut mengacu pada meningkatnya kejahatan terhadap orang Yahudi sebesar 300% di Jerman, sejak perang Israel-Hamas meletus pada bulan Oktober silam.

    “Masih ada peluang untuk memperbaiki situasi ini, namun untuk melakukannya Anda juga harus mengakui apa yang salah dalam beberapa tahun terakhir,” kata Schuster saat mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.

    Jerman sebelumnya telah melarang beberapa aksi pro-Palestina dalam beberapa pekan terakhir karena pada aksi-aksi di awal konflik, beberapa pengunjuk rasa justru meneriakkan slogan-slogan antisemitisme.

    Jerman juga telah mencatat ratusan pelanggaran pidana yang muncul dari serangan terhadap orang-orang Yahudi dan lembaga-lembaga Yahudi, termasuk sinagoga dan sekolah di Jerman.

    Aksi serupa dihadiri 4.000 orang di Brussels

    Selain di Jerman, aksi unjuk rasa serupa juga diadakan di ibu kota Belgia, Brussels, untuk menyuarakan dukungan bagi komunitas Yahudi di negara tersebut.

    Dalam aksinya, massa mengibarkan bendera Belgia dan mengangkat poster-poster bertuliskan beberapa slogan seperti “Anda tidak harus menjadi seorang Yahudi untuk melakukan demonstrasi melawan antisemitisme,” dan “antisemitisme membunuh.”

    Joel Rubinfield yang menjabat sebagai presiden Liga Belgia Melawan Antisemitisme, mengatakan bahwa Belgia telah menyaksikan peningkatan besar dalam kebencian anti-Yahudi selama dua bulan terakhir.

    “Kita hidup di periode yang sangat rumit,” katanya seraya menambahkan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan guna mengirimkan pesan bagi komunitas Yahudi di Belgia bahwa mereka tidak sendirian.

    gtp/hp (AP, dpa, Reuters)

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kejari Bojonegoro Kembali Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Mobil Siaga

    Kejari Bojonegoro Kembali Panggil Tiga Pejabat Pemkab Terkait Mobil Siaga

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kembali memeriksa tiga pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Pemeriksaan saksi penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mobil siaga desa dilakukan di ruang Pidana Khusus, Senin (11/12/2023).

    Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman mengatakan, tiga pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa saksi yakni dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah.

    Luluk Alifah memenuhi panggilan penyidik setelah dua kali pemanggilan. Setelah pemanggilan pertama tidak hadir. “Pada panggilan pertama yang bersangkutan bersurat tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan,” ujar Aditia.

    Sehingga pemeriksaan diagendakan hari ini. Selain memeriksa Kepala BPKAD Bojonegoro, penyidik juga memeriksa saksi Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto dan Asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito.

    Sementara, Djuono Poerwiyanto usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi sejumlah awak media. “Tanyakan langsung ke Pak Adi (Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman),” ungkapnya sebelum memasuki lift.

    Untuk diketahui, pengadaan mobil siaga desa ini didanai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).tahun anggaran 2022. Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Proses pengadaan mobil ini dilakukan melalui lelang yang diawasi oleh tim pelaksana yang dibentuk oleh pemerintah desa. Mobil yang dibeli adalah jenis APV GX dan Luxio.

    Kejari mengendus ada indikasi korupsi dari pengadaan mobil siaga desa tersebut. Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur, adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini, dan indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu. [lus/kun]

    BACA JUGA: DPRD Bojonegoro Sidak Lokasi Tambang PT WBS

  • Sosok Emad Krikae, Komandan Hamas yang Diklaim Dibunuh Israel

    Sosok Emad Krikae, Komandan Hamas yang Diklaim Dibunuh Israel

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pasukan Pertahanan Israel (IDF) mengklaim berhasil membunuh Komandan Batalion Shejaiya Hamas, Emad Krikae.

    Klaim pembunuhan terhadap Krikae ini disampaikan IDF dalam unggahan akun Instagramnya pada Senin (11/12).

    Selama terjadinya perang di Gaza, Israel terus menargetkan para pemimpin dan komandan Hamas untuk digugurkan.

    Pasukan Israel juga telah membunuh Komandan Batalion Shati, Haitham Khuwajari, pekan lalu. Juru bicara militer Israel, Daniel Hagari, mengatakan Khuwajari tewas dalam serangan di sekitar kamp pengungsi Al-Shati.

    IDF mengidentifikasi Krikae sebagai penanggung jawab pelatihan rudal anti-tank di Brigade Kota Gaza.

    Krikae berperan dalam penembakan rudal anti-tank dan rangkaian serangan yang terjadi di wilayah Israel.

    Tewasnya Komandan Batalion Sheijaya Hamas selama perang berlangsung membuat Krikae menggantikan posisi tersebut.

    Dilansir dari 7Israel National News, Krikae sebelumnya menjabat Wakil Komandan Batalyon Shuja’iyya Hamas sejak 2019.

    Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk pertama kalinya mengeluarkan pernyataan meminta agar pasukan Hamas yang masih berperang untuk meletakkan senjata mereka.

    “Ini akan memakan waktu lebih lama, perang masih berlangsung dengan kekuatan penuh, tetapi ini adalah awal dari akhir Hamas,” ungkap Netanyahu, dilansir dari The Media Line.

    “Saya katakan kepada teroris Hamas: Ini sudah berakhir. Jangan mati demi [Yahya] Sinwar. Menyerah – sekarang,” imbuhnya.

    Permohonan Netanyahu ini seiring dengan kemajuan signifikan pasukan IDF menguasai kota Khan Younis di Gaza selatan.

    Israel mengepung secara menyeluruh kediaman pemimpin utama Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar.

    Israel mengerahkan angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara untuk berfokus pada penyerangan wilayah tersebut. Fokus utamanya adalah wilayah kubu Hamas, termasuk Jabalya, Shejaiya, Beit Hanoun, dan Khan Younis.

    (cpa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Serangan Bom Asap Bikin Panik Pengungsi di Jabalia

    VIDEO: Serangan Bom Asap Bikin Panik Pengungsi di Jabalia

    Jakarta, CNN Indonesia

    Asap pekat terlihat muncul di kamp pengungsian di Jabalia, Minggu (10/12).

    Dalam rekaman yang didapat Reuters, para pengungsi tampak panik dan mencoba menjauh dari kepulan asap.

    Bom asap itu diduga berasal dari serangan udara yang dilancarkan Israel ke Gaza.

    Perang Israel-Hamas telah berlangsung selama dua bulan, meski sempat berhenti akibat gencatan senjata.

    Lebih dari 17.500 warga Palestina tewas akibat gempuran Israel ke Gaza.

  • Pot Bunga Picu Tersangka di Mojokerto Aniaya Pasutri

    Pot Bunga Picu Tersangka di Mojokerto Aniaya Pasutri

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pot bunga menjadi pemicu tersangka, Sutomo (53) melakukan aksi penganiayaan terhadap pasangan suami-istri (pasutri), Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53). Dengan menggunakan linggis, tersangka menganiaya tetangganya tersebut.

    Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Bambang Tri Sutrino mengatakan, penganiayaan yang dilakukan tersangka dipicu persoalan taman depan rumah korban. Tersangka menilai taman di depan rumah korban membuat jalan paving di lingkungan tersebut sempit.

    “Motifnya tidak terima karena pot bunganya dipindahkan oleh si korban. Nggak ada dendam. Jadi kronologinya, si korban sama anaknya sedang bersih-bersih kemudian potnya dipindah. Pelaku ini membawa linggis kemudian memukul korban,” ungkapnya, Senin (11/12/2023).

    BACA JUGA:
    Aniaya Tetangga Pakai Linggis, Sutomo Diamankan Polresta Mojokerto

    Tersangka mengingatkan korban agar membongkarnya namun tak diindahkan korban. Sehingga tersangka nekat menyerang korban karena terbawa emosi. Usai memukul korban, Restu Juwono (51), istri korban Therecia Samito Pudji Trisnani (53) mencoba melerai.

    “Istri korban keluar ingin mencoba melerai tapi kena pukul. Keduanya mengalami luka serius akibat dipukul pakai linggis, yang laki-laki luka di bagian kepala belakang dan sang istri luka di bagian tangan. Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan,” katanya.

    BACA JUGA:
    Pasutri di Mojokerto Dipukul Linggis Secara Membabi-buta 

    Sebelumnya, pasangan suami-istri (pasutri) di Mojokerto menjadi korban penganiayaan tetangga sendiri, Minggu (10/12/2023). Akibatnya, kedua korban harus menjalani perawatan di IGD RSU Dr Wahidin Sudoro Husodo Kota Mojokerto.

    Aksi penganiayaan tersebut menimpa Restu Juwono (51) dan Therecia Samito Pudji Trisnani (53) warga Pangreman Lapangan Gg 5 No 25F, RT 5 RW 3, Lingkungan Pangreman Lapangan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Aksi penganiayan tersebut terjadi sekira pukul 11.30 WIB. [tin/beq]

  • Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu protes kepada Presiden Vladimir Putin atas dukungan Rusia terhadap Palestina dan meminta gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.

    Putin pun membalas komplain Netanyahu itu dalam percakapan telepon tersebut.

    Dalam percakapan telepon selama 50 menit, Netanyahu menyatakan ketidaksenangannya dengan dukungan Kremlin atas resolusi yang telah diveto Amerika Serikat itu.

    “Perdana Menteri [Benjamin Netanyahu] menyatakan kekesalannya atas sikap anti-Israel oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum lainnya,” demikian pernyataan Kantor PM Netanyahu, seperti dikutip The Times of Israel, Minggu (10/12).

    Dalam pemungutan suara di New York, Jumat (8/12), AS membatalkan resolusi yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza menggunakan hak vetonya. Draf yang diajukan Uni Emirat Arab dan didukung 13 negara anggota itu terpaksa gagal diadopsi karena hal tersebut.

    Lebih lanjut, dalam percakapan telepon Netanyahu dan Putin, PM Israel itu juga menyampaikan kritik tajam atas hubungan erat Rusia dan Iran.

    Sejak agresi Israel di Gaza diluncurkan buntut serbuan Hamas 7 Oktober lalu, Rusia berulang kali mengkritik Israel, termasuk di Dewan Keamanan PBB, karena kekejaman militer Zionis terhadap warga Gaza.

    Di saat bersamaan, Rusia juga menjadi tuan rumah bagi para pemimpin kelompok Hamas pada Oktober, yang dinilai publik berkaitan dengan hubungan hangatnya dengan Iran. Iran adalah sekutu Hamas.

    Rusia dan Iran sementara itu memang dekat, salah satunya terlihat dari drone-drone Iran yang digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

    Meski protes, Netanyahu juga menyampaikan apresiasinya kepada Putin mengenai upaya Moskow membebaskan Roni Krivoi, seorang warga berkewarganegaraan ganda Israel-Rusia yang disandera Hamas.

    Dia juga mendesak Putin untuk menekan Palang Merah Internasional yang dinilai tak bertindak banyak dalam membebaskan para sandera, demikian dilaporkan The Times of Israel.

    Terpisah, menurut kantor berita Rusia TASS, Putin mengatakan kepada Netanyahu bahwa Kremlin menolak terorisme, namun tidak mendukung situasi “mengerikan” terhadap warga sipil Gaza.

    “[Moskow] siap untuk menyediakan semua bantuan yang mungkin untuk meringankan penderitaan warga sipil dan mengurangi konflik,” bunyi pernyataan dari Kremlin seperti dikutip TASS.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Saiful Ilah Kecewa Dapat Vonis 5 Tahun Penjara

    Saiful Ilah Kecewa Dapat Vonis 5 Tahun Penjara

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, kecewa dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Tipikor Surabaya yaitu 5 tahun penjara. Saiful dinyatakan terbukti bersalah menerima gratifikasi Rp44 miliar.

    Kuasa Hukum Saiful Ilah, Mustofa Abidin, mengungkapkan kliennya kecewa dengan vonis lima tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap kliennya dalam persidangan di PN Tipikor Surabaya, Senin (11/12/2023).

    Mustofa menjelaskan, kliennya dua kali diadili dalam perkara gratifikasi. Sebelumnya, Terdakwa pernah dijatuhi hukuman atas perkara suap. Yang mana menurut ahli dan teori hukum dan sudah disampaikan dalam eksepsi maupun pledoi yang sudah dibacakan di persidangan bahwasanya perkara tersebut seharusnya digabung menjadi satu dalam perkara pertama.

    “Sehingga seharusnya, perkara kedua ini, disebut ne bis en indem, itu berkali-kali kami sampaikan,” ujarnya.

    “Perkara ini sudah saya sampaikan total gratifikasi sekitar Rp44 miliar, dari situ banyak fakta atau isu hukum atau peristiwa hukum yang terjadi. Artinya tidak hanya satu peristiwa. Tapi ada puluhan peristiwa dan sudah ada persidangan lama ada 95 saksi diperiksa, dan 2 saksi dibacakan. Itu semua juga menyampaikan fakta-fakta persidangan,” lanjutnya.

    BACA JUGA:
    Hukuman Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

    Termasuk pekerjaan anak Terdakwa, yang tiba-tiba dinyatakan oleh dakwaan atau tuntutan JPU sebagai penerimaan Terdakwa dan sebagainya. Dana lelang bandeng sebegitu banyak itu dianggap penerimaan Terdakwa, padahal dana itu ada dan selama ini tidak dipakai untuk kepentingan pribadi.

    “Jadi banyak sekali isu hukum yang sebenarnya kemarin sidang panjang lebar kita ikuti dan diperiksa saksi sebanyak itu dan kemarin juga telah mengungkap fakta persidangan,” ujarnya.

    Mustofa mengaku kecewa dan sangat keberatan dengan hasil persidangan. Pertama, dengan tuntutan jaksa yang sama sekali tidak membahas satu pun soal fakta fakta persidangan yang dibuka tersebut.

    BACA JUGA:
    Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Dihukum 5 Tahun

    Kedua, sama halnya pihaknya juga sangat keberatan dengan putusan majelis hakim yang barusan dibacakan. Tidak ada satupun fakta fakta yang sudah dia ungkapkan dalam persidangan dalam pleidoi dari Terdakwa pribadi atau kuasa hukum.

    “Banyak sekali, fakta dipersidangan yang kami tunjukkan satu per satu, terdakwa bisa membuktikan bahwa ini bukan gratifikasi ini bukan suap. Namun, apa yang kita dengar tadi di persidangan, pembacaan putusan, satu pun tidak ada yang disinggung dengan fakta-fakta persidangan tersebut. Ini yang membuat terdakwa menyatakan tidak terima dengan putusan ini,” ujarnya. [uci/beq]