Blog

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Polres Blitar Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Pergantian Tahun

    Blitar (beritajatim.com) – Polres Blitar memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) menjelang pergantian tahun. Dalam pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh Forpimda (Forum Pimpinan Daerah), Jumat (29/12/2023).

    Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatia didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib, serta Forkopimda setempat. Selain miras, ratusan knalpot hasil sitaan selama operasi Lilin 2023 juga ikut dimusnahkan.

    Total ada 3.358 botol miras berbagai merk yang dimusnahkan di Mapolres Blitar. Ribuan minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari berbagai toko yang ada di Kabupaten Blitar.

    “Untuk pemusnahan dilakukan pada beberapa barang bukti hasil penyitaan selama 2023. Termasuk ribuan botol miras berbagai merk,” kata Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria di lokasi pemusnahan.

    Adapun rincian dari miras yang dimusnahkan yakni, 2.716 botol arak, 96 botol amer (anggur merah), 237 botol Topi Miring, 170 botol merk Burung Kuntul, 64 botol vodka, dan 69 botol Iceland.

    Kapolres Blitar menyebut ribuan botol miras itu didapatkan dari operasi cipta kondisi. Selanjutnya, pemusnahan dilakukan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas pada malam tahun baru 2024.

    “Dimusnahkan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas. Termasuk juga dimusnahkan knalpot brong, sekitar 40 buah,” terangnya.

    Menurut Wiwit, pihaknya tetap akan melakukan operasi cipta kondisi hingga menjelang perayaan tahun baru. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib.

    “Kami imbau dapat merayakan malam pergantian tahun dengan tertib, tanpa ada miras. Kemudian tidak ada konvoi, ataupun rombongan dengan knalpot brong yang dapat mengganggu kamtibmas,” tutupnya. [owi/suf]

  • Kasus Narkoba 2023 di Pamekasan Turun 47 Persen

    Kasus Narkoba 2023 di Pamekasan Turun 47 Persen

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan mengungkap sebanyak 68 kasus dengan total sebanyak 98 tersangka penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir, yakni sejak Januari hingga Desember 2023.

    Jumlah tersebut relatif lebih rendah dibanding kasus serupa pada tahun sebelumnya, di mana pada 2022 terdata sebanyak 130 kasus dengan total tersangka sebanyak 212 orang.

    “Secara kuantitas angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 mengalami penurunan 47,69 persen dibanding tahun sebelumnya,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jl Stadion 81 Pamekasan, Jum’at (29/12/2023).

    Penurunan angka kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023, dinilai berkat kerjasama seluruh pihak, khususnya kerja keras dari jajaran di instansi yang dipimpinnya. “Artinya ada peningkatan kinerja yang maksimal dari rekan-rekan Satreskoba Polres Pamekasan,” ungkapnya.

    “Dengan turunnya angka kasus penyalahgunaan narkoba, kita harapkan warga Pamekasan, semakin sadar akan bahaya menggunakan narkoba. Kedepan kita komitmen memberantas narkoba di Pamekasan, kita awali dari internal dulu, selanjutnya ke eksternal,” tegasnya.

    Hanya saja pihaknya justru dikagetkan dengan peningkatan angka kasus narkoba, khususnya pada jenis ganja yang mengalami peningkatan signifikan. Bahkan angka barang bukti ganja lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

    “Dari beragam jenis kasus yang berhasil kita ungkap sepanjang 2023, yang sangat miris dan mengkhawatirkan adalah ganja seberat 2,380 gram, dibanding tahun 2022 seberat 4,17 gram,” jelasnya.

    Dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba. “Jadi kami mohon untuk diwaspadai, karena kenaikan barang jenis ganja cukup signifikan,” pungkasnya. [pin/ted]

    Perbandingan Angka Kasus Narkoba 2022-2023 di Pamekasan:

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) –  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak layak menjadi program strategis bagi pemerintah daerah. Mengingat jumlah kasusnya masih tinggi. Hal itu diungkapakan Ketua Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro Nafidatul Himah.

    “Negara belum hadir sama sekali. Sangat miris, karena Bojonegoro sudah darurat kekerasan dengan APBD yang cukup tinggi tapi isu kekerasan ini belum tersentuh,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

    Kenapa kemudian, Hima, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum hadir, karena sejauh ini belum ada perdaturan daerah yang melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual, KDRT, maupun bentuk kejahatan yang lain.

    “Isu ini belum menjadi pembahasan bahkan atau belum menjadi program. Mungkin sudah ada tapi itu hanya formalitas saja saya melihatnya,” terangnya.

    Perempuan yang juga aktif dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu melanjutkan, ia menilai lembaga pelayanan yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini setiap ada laporan hanya setengah hati dalam setiap penanganan atau advokasinya.

    Hal itu terbukti, kadang sudah lapor DP3A KB tidak secara maksimal mendampingi secara psikologi maupun bantuan hukum kepada korban. “Ke depan, masukannya kalau negara harus hadir dengan adanya Perda yang melindungi perempuan dan anak, kedua anggaran untuk penanganan kasus,” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, dalam laporan akhir tahun 2023, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 58 perkara. Dari jumlah itu, rinciannya kasus KDRT sebanyak 20 kasus, persetubuhan 20 kasus, pencabulan 3 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, perkosaan 1 kasus, dan pengeroyokan 8 kasus. [lus/suf]

  • 20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya (2022). Kebanyakan, penyebab KDRT itu karena perselingkuhan dan ekonomi.

    “Penyebab terjadinya keretakan rumah tangga dan KDRT, terbanyak terutama karena faktor perselingkuhan dan ekonomi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, Jumat (29/12/2023).

    Kasus KDRT yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang 2023 sebanyak 20 perkara. Sedangkan untuk tahun 2022 ada 13 perkara. Selain KDRT, jumlah kejahatan perempuan dan anak yang lain juga meningkat.

    “Untuk penanganan perkara KDRT tahun ini mengalami peningkatan sebesar 53,84 persen jika dibanding tahun 2022,” ujar lulusan Akpol (Akademi Polisi) 2004 itu.

    Sedangkan untuk kasus kejahatan perempuan dan anak yang lain, seperti persetubuhan meningkat 17,64 persen dari tahun 2022 ada 17 perkara dan tahun 2023 terdapat 20 perkara. Kasus lain, seperti pencabulan stabil dengan jumlah 3 perkara.

    “Penganiayaan anak mengalami penurunan, dari tahun 2022 sebanyak 16 kasus, menjadi 6 kasus pada 2023,” ungkapnya.

    Selain itu tren kasus pemerkosaan mengalami penurunan, dari tahun 2022 ada 3 perkara menjadi hanya 1 perkara di tahun 2023.  Sedangkan kasus pengeroyokan stabil pada 8 perkara dan satu kasus pembuangan bayi pada 2022.

    Meningkatnya jumlah perkara kekerasan perempuan dan anak ini, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan masyarakat maupun organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan agar kasusnya bisa ditekan.

    “Hukuman terhadap pelaku ini semoga juga bisa membuat efek jera bagi pelaku maupun yang lain agar tidak melakukan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Sementara salah satu perkara KDRT yang saat ini masih dalam proses penanganan yakni laporan dari korban seorang dosen yang melaporkan suaminya karena diduga melakukan KDRT. Kasus tersebut rencananya akan digelar perkara pada awal 2024.

    Menanggapi meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur, Nafidatul Himah mengatakan, sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Melihat dua data itu dan keduanya naik terutama kasus KDRT berarti secara tidak langsung Bojonegoro ini sudah darurat kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sehingga pihaknya sangat menyayangkan dengan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak ini belum menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. “Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” pungkasnya. [lus/suf]

  • Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih  Mendominasi

    Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih Mendominasi

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik mengumumkan kinerjanya selama satu tahun. Dari semua tindak kejahatan yang diungkap di tahun 2023. Kasus narkoba masih mendominasi. Selain kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga berhasil menggulung ratusan tersangka yang terlibat berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kriminalitas jalanan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kasus narkoba selama setahun. Ada 129 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti narkotika berbagai jenis. Seperti sabu, ganja, pil koplo hingga ekstasi.

    “Untuk kasus ini, total ada 175 tersangka yang diungkap,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (29/12/2023).

    Alumni Akpol 2002 itu menambahkan, selain kasus narkoba. Kejahatan jalanan baik itu curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap.

    “Selama setahun kami membekuk 110 tersangka. Mayoritas pelaku sudah mendapatkan vonis putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Sebagian lainnya masih proses penyidikan untuk segera menjalani persidangan,” imbuhnya.

    Untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan di wilayah Gresik lanjut Adhitya, pihaknya telah memetakan wilayah rawan. Sehingga, patroli akan terus digencarkan dengan melibatkan tim gabungan Polri-TNI Polri.

    “Selain menggelar patroli, kami juga terus aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat dengan menghimpun informasi dan keluhan yang kerap dialami masyarakat,” paparnya. [dny/aje]

    Ungkap kasus Satreskrim Polres Gresik
    – Curat : 42 kasus 55 tersangka
    – Curas : 4 kasus 6 tersangka
    – Curanmor : 36 kasus 49 tersangka
    – Pengeroyokan (silat) : 8 kasus 48 tersangka
    – Pembunuhan : 1 kasus 1 tersangka
    – Pencabulan anak : 2 kasus 2 tersangka
    – Persetubuhan anak : 19 kasus 19 tersangka
    – Penganiayaan anak : 25 kasus 25 tersangka
    – Uang palsu : 1 kasus 1 tersangka
    – Prostitusi : 2 kasus 2 tersangka
    Jumlah : 140 kss 208 tersangka

    Satreskoba Polres Gresik
    Jumlah Total : 129 kasus
    Jumlah Tersangka : 175 Tersangka
    Jumlah Barang Bukti :
    – Sabu-sabu : 895,64 Gram
    – Pil Koplo : 485.282 Butir
    – Ganja : 637,07 Gram
    – Ekstasi : 127 Butir

    Tindak Pidana Ringan
    Jumlah Total : 77 kasus
    Jumlah Tersangka : 77 tersangka,
    Barang Bukti : 828 botol minuman keras.

  • Ini Modus 3 Penipu Ganjal ATM yang Beraksi di Ponorogo

    Ini Modus 3 Penipu Ganjal ATM yang Beraksi di Ponorogo

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 3 pelaku penipuan ganjal ATM asal Bandung Provinsi Jawa Barat yang beraksi di Ponorogo. Para pelaku yakni Niko Lapase (30), Eko Prasetyo (48) dan Marwan (49). Di Kabupaten Ponorogo, kawanan pelaku ini beraksi di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari, masuk Desa/Kecamatan Sambit.

    Modus yang digunakan kawanan pelaku ini, mengelabui calon korbannya dengan menawarkan bantuan. Sebelumnya, mereka mengganjal mesin ATM itu dengan kayu kecil atau lidi di tempat masuk kartu. Ketiganya mempunyai peran masing-masing dalam mengelabui korban.

    Kronologis aksi ganjal ATM di Kecamatan Sambit itu berawal saat korban, yakni Dewi Ratnasari (30) akan melakukan tarik tunai di gerai ATM BNI di Pasar Tamansari.

    Dia pun masuk gerai ATM, dan memakai mesin yang sudah diganjal tersebut. Saat memasukkan kartu dan memencet nomor PIN, satu pelaku yang dari luar mengamati pola PIN yang dipencet oleh korban.

    Pelaku lain sudah ada di dalam, dengan mengatakan bahwa ATM rusak, karena sang korban gagal untuk melakukan tarik tunai.

    “Jadi ada salah satu pelaku yang berada di luar ATM, yang bertugas mengamati pola PIN yang dipencet oleh korban,” katanya.

    Karena selalu gagal, korban pun memencet tombol cancel di mesin ATM, untuk mengeluarkan kartunya. Namun, karena sudah diganjal kartunya pun sulit keluar.

    Keadaan itulah dimanfaatkan pelaku yang ketiga, dengan masuk ke dalam ATM, dengan menawarkan bantuan untuk membantu mengeluarkan kartu ATM korban.

    Tidak butuh waktu yang lama dan kecepatan tangan pelaku ini, kartu dengan warna yang sama diberikan kepada korban. Padahal, kartu aslinya masih ada di dalam ATM. Pelaku sengaja menggantinya dengan yang lain. Karena merasa gagal melakukan tarik tunai, korban pun pulang ke rumahnya yang ada di Desa Prayungan Kecamatan Sawoo.

    Saat korban keluar, barulah pelaku yang ada di dalam mengambil kartu korban yang masih di dalam ATM. Mereka pun langsung menguras tabungan korban yang nilainya mencapai Rp117 juta itu.

    “Baru tiba dari rumah, saat mengecek lewat internet banking, korban dibuat kaget, saldonya yang berkurang. Awalnya senilai Rp117 juta, tinggal Rp12 juta, hingga akhirnya saldonya tinggal ratusan ribu saja. Korban pun langsung lapor kepada pihak kepolisian,” ujar Anton.

    Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil  menangkap 3 kawanan sindikat pengganjal kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Salah satu warga Kabupaten Ponorogo pun menjadi korban dari aksi ganjal ATM yang dilakukan 3 pelaku yang berasal dari Bandung Jawa Barat itu. Korban yang bernama Dewi Ratnasari (30), warga Desa Prayungan Kecamatan Sawoo harus gigit jari, ketika melihat saldo rekening banknya, yang awalnya Rp117 juta, tinggal Rp125 ribu.

    “Ketiga pelaku ini mempunyai peran masing-masing dalam beraksi,” kata AKBP Anton.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan 3 pelaku itu, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP atau pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

    “Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. [end/aje]

  • Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

    Dipicu Cemburu, Remaja di Kediri Nekat Hilangkan Nyawa Gebetan

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang remaja pria berinisial TL (17) asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, nekat menghilangkan nyawa gadis berinisial IY (15). TL tega menusuk IY lantaran dipicu cemburu.

    Insiden tersebut terjadi saat TL dan IY bertemu di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023) petang. Usai kejadian, TL meninggalkan jasad IY.

    Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama menerangkan, antara TL dengan IY sebenarnya belum menjadi sepasang kekasih dan baru proses pendekatan. Namun demikian, TL merasa sudah punya hubungan dekat dengan IY.

    “Dalam proses PDKT (pendekatan), korban kerap kali menyampaikan kata-kata kasar. Umpatan-umpatan. Sehingga pada saat hari H, kondisi pelaku sudah merasa kesal dengan korban,” ujar Fauzi.

    Kasus ini bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di kawasan wisata Goa Jegles pada Jumat (23/12/2023). Pelaku dan korban mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri.

    TL datang dengan motor Honda Beat warna biru putih dengan pelat nomor AG 2905 QG. Motor itu bukan milik pelaku namun dipinjam dari temannya berinisial RP.

    Sedangkan IY datang dengan mengendarai motor Honda Vario warna biru putih berpelat nomor AG 6906 EBS. Motor tersebut dipinjam IY dari pamannya.

    Menurut Fauzi, pelaku sudah menyiapkan senjata tajam sebelum berangkat. Senjata tersebut disimpan di bawah jok.

    “Niatnya memang untuk melukai korban,” kata dia.

    Saat di lokasi, pelaku cek cok dengan korban. Selama cek cok, korban secara berulang mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku.

    Pelaku sempat emosi namun bisa menahan diri. Tetapi setelah korban menerima telepon dari seorang pria, emosi pelaku meledak.

    “Pada saat di TKP, korban menerima telepon dari seorang laki-laki. Saat ditanya pelaku dari siapa, korban menjawab seperti tidak memiliki beban,” kata Fauzi.

    Kalap, pelaku mengambil senjata tajam dari dalam jok motornya dan langsung menusuk perut korban berkali-kali. Bahkan, pelaku sempat membenturkan kepala korban ke cor beton hingga meninggal.

    Dari hasil autopsi ditemukan 15 luka tusukan pada perut dan dada korban. Selain itu, kepala korban terluka parah usai dibenturkan ke cor beton sebanyak 13 kali.

    usai kejadian, pelaku tidak melarikan diri namun berusaha menghilangkan barang bukti. Pelaku membuang senjata tajam yang dia gunakan untuk menusuk korban ke Sungai Harinjing beserta pakaiannya yang berlumuran darah.

    “Karena pelaku tidak dikenal oleh keluarga korban, keesokan harinya ia bekerja seperti biasa,” ucap Fauzi.

    Beberapa saat setelah kejadian di hari yang sama, tepatnya pukul 19.30 WIB, Petugas Piket Polres Kediri mendapat laporan tentang temuan mayat gadis di kawasan wisata Goa Jegles. Petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Polisi pun melakukan pendalaman dan pada Sabtu (24/12/2023), pelaku ditangkap. Saat itu, pelaku sedang berada di tempat kerjanya. Salah satu swalayan di Pare.

    “Alhamdulillah kurang dari satu kali 24 jam pelaku berhasil kita amankan dari tempat kerjanya,” kata Fauzi.

    Akibat perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. [nm/beq]

  • Gara-gara Utang, IRT Bakar Rumah Mertua di Magetan 

    Gara-gara Utang, IRT Bakar Rumah Mertua di Magetan 

    Magetan (beritajatim.com) – Seorang ibu rumah tangga di Magetan, Jawa Timur, tega membakar rumah mertuanya sendiri pada Minggu (24/12/2023) dini hari di Dusun Sumberejo, Desa Lembeyan Wetan, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Korban adalah Binah (60), sedangkan pelaku adalah menantunya, ID (36).

    Menurut keterangan polisi, ID membakar rumah mertuanya karena marah kepada suaminya yang tidak memberikan uang untuk membayar hutang dari orang tua ID.

    Kronologi kejadian bermula pada 14 Desember 2023, saat ID dan sang suami berkunjung ke rumah mertuanya untuk meminta pertolongan terkait hutang tersebut. ID mengancam sang suami, dia berkata akan membakar rumah mertuanya jika dalam dua hari tidak mendapatkan uang.

    Suami ID kemudian pergi meninggalkan rumah dan tak kunjung kembali. ID yang merasa marah kemudian membakar rumah mertuanya dengan membakar kertas menggunakan kompor gas dan melempar kertas yang sudah terbakar ke tumpukan jerami di kandang sapi.

    “Akibat kebakaran tersebut, sebagian rumah korban rusak, termasuk kandang sapi dan dapur. Selain itu, satu unit sepeda motor milik Rohman juga ikut terbakar,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Jumat (29/12/2023). [fiq/ted]

    Polisi telah menangkap ID dan menetapkannya sebagai tersangka. ID dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

    Berikut barang-barang yang menjadi barang bukti dalam kasus ini:

    • 1 buah kompor gas

    • 1 buah selang gas

    • 1 buah tabung gas LPG 3 Kg

    • 1 buah kayu yang terbakar

    • 1 lembar surat pajak bumi dan bangunan

    • 1 buah kartu keluarga

    • 1 buah pecahan genteng

    • 1 ikat jerami yang terbakar

    • 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra yang sudah rusak terbakar

     

     

  • Dokter Forensik Temukan Hal Ganjil di Jenazah Tragedi Vasa Hotel

    Dokter Forensik Temukan Hal Ganjil di Jenazah Tragedi Vasa Hotel

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter forensik menemukan hal ganjil di 2 jenazah yang diautopsi usai tragedi Vasa Hotel. Perlu diketahui, 4 orang menjadi korban usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel, Jumat (22/12/2023) kemarin. Mereka adalah Refly, Reza, Indro dan Mitra. 3 nama awal dinyatakan meninggal dunia dan sudah dikebumikan.

    Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD dr. Soetomo Dr. Abdul Aziz mengatakan, mesti menemukan keanehan di dua jenazah yang diautopsi ia belum bisa membeberkan hasilnya ke publik.

    “Tentu hasilnya kita menemukan kelainan-kelainan pada autopsi tersebut. Juga kita menegakkan apakah itu memang meninggal karena alkohol atau tidak, dalam pemeriksaan penunjang untuk sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya, Jumat (29/12/2023).

    Dalam melakukan pemeriksaan zat-zat penunjang yang diperlukan, kedokteran forensik melibatkan Labfor Polda Jatim. Kedokteran forensik membutuhkan informasi jenis alkohol yang dikonsumsi korban lewat uji toksikologi.

    “Apakah itu alkohol jenis etanol metanol atau isopentanol, itu harus konfirmasi dari pihak Lab. Alkohol itu macem-macem, dan alkohol yang sering dikonsumsi adalah jenis etanol. Kalau metanol itu jarang, mungkin penyalahgunaan sering digunakan. Mungkin orang awam tidak paham dengan metanol. Metanol kalau di masyarakat itu spiritus. Metanol lebih berbahaya,” sambungnya.

    Selain pemeriksaan toksikologi, Tim Forensik juga bekerja sama dengan Laboratorium Patologi Anatomi Central RSUD dr Soetomo. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui kelainan organ akibat mengkonsumsi etanol ataupun metanol.

    “Satu lagi genatomy, untuk mengetahui kelainan organ akibat mungkin yang diduga alkohol jenis etanol ataupun metanol itu. Untuk jelasnya berapa lama menyelesaikan pemeriksaan itu, saya tidak bisa memberikan jawaban,” ungkapnya.

    Sementara ketika ditanya kondisi organ dalam kedua jasad yang dilakukan autopsi itu, Dr. Aziz tak memiliki wewenang menjelaskan kepada publik.

    “Kita melakukan autopsi, mohon maaf bukan ranah publik. Kalau memang pengen akses informasi itu, ke penyidik. Saat ini belum launching hasil pemeriksaan penunjang dan sampai saat ini belum ada hasilnya,” paparnya.

    Sedangkan, ketika di tanya apakah vodka dan rum saat dicampur jus cranberries apakah dapat meningkatkan daya racun hingga merenggut tiga nyawa sekaligus, Dr. Aziz mengaku tidak tahu.

    “Yang berkembang di masyarakat itu kan ada campuran jus apa itu. Dan apakah jus itu membuat sinergisme meningkatkan daya racunnya. Tidak kita gak tau. Kalau menjelaskan terkait farmakologi itu bukan kewenangan kami, bukan kompetensi kami. Mungkin ahli farmakologi. Yang jelas secara simpel, metanol itu lebih berbahaya daripada etanol,” pungkasnya.  [ang/aje]