Blog

  • Cabuli Gadis 14 Tahun, Seorang Pria di Sampang Diamankan

    Cabuli Gadis 14 Tahun, Seorang Pria di Sampang Diamankan

    Sampang (beritajatim.com) – Seorang pria inisial M (40) warga Dusun Barat Sungai, Desa Napo Daya, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diamankan polisi. Hal ini lantaran dirinya diduga menjadi pelaku pencabulan terhadap gadis belia inisial AJ yang masih berusia 14 tahun. Gadis ini diketahui masih satu kampung dengan pelaku.

    Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan penangkapan dan menceritakan kronologis dugaan pencabulan tersebut.

    “Iya benar kita amankan pelaku pencabulan dan saat ini sudah menjalani pemeriksaan,” terangnya, Minggu (19/11/2023).

    BACA JUGA:Merasakan Sensasi Trekking di Kaki Gunung Anjasmoro Wonosalam Jombang

    Ia menjelaskan kronologis dugaan pencabulan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB, saat itu inisial M mendatangi rumah korban dengan maksud mengantarkan bantuan kepada nenek korban. Kemudian, berbincang bersama nenek dan orang tua korban di depan rumah.

    Karena sudah malam, nenek korban minta tolong kepada pelaku untuk memasukan sepeda motor ke kamar korban. Di kamar itu pelaku mencabuli korban sambil mengancam.

    “Pelaku mendorong korban ke tempat tidur dan mengancam sambil menyetubuhi korban,” ujarnya.

    Pasca kejadian itu, korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan dugaan pencabulan tersebut kepada polisi.

    “Pelaku ditangkap saat perjalanan pulang dari konter HP di kawasan Omben,” pungkasnya.

    BACA JUGA:Warga Situbondo Ini Ungkap Alasan Dukung Ganjar-Mahfud

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Sar/Aje)

  • Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Ternyata Kakak Adik

    Pembunuh Sekdes Sidonganti Tuban Ternyata Kakak Adik

    Tuban (beritajatim.com) – Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban berhasil menangkap satu lagi pelaku dalam kasus pembunuhan Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Minggu (19/11/2023). Pelaku bernama Agus Sutrisno.

    Kasus tersebut terjadi pada Selasa, 24 Oktober 2023. Telah diamankan satu tersangka bernama Jano (45) warga Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Dia pada saat itu menyerahkan diri di Polsek Grabagan.

    Peristiwa tersebut bermula saat korban, Sekdes Sidonganti Agus Sutrisno, hendak pergi rapat ke kantor Kecamatan Kerek. Sesampainya di jalan Desa Hargoretno, Kecamatan Kerak, sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang mengendarai motor trail tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh Jano yang saat itu mengendarai mobil pick-up L300.

    Setelah menabrak korban, Jano langsung mengejar korban hingga ke kebun milik warga setempat di sekitar tempat kejadian. Di situlah pelaku langsung membacok korban hingga tewas.

    Kasat Reskrim Polres Tuban IPTU Rianto menjelaskan bahwa saat kasus tersebut dikembangkan, ternyata pelaku tersangka Jano ini melancarkan aksinya tidak sendiri. Ia ditemani oleh sang adik yang baru diamankan dan bernama Nardi.

    “Jadi peran Nardi ini membuntuti korban dari belakang menggunakan motor Honda Vario,” ucap Rianto.

    Tersangka kakak adik terlibat kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban. [foto : Diah Ayu/beritajatim.com]Lebih lanjut, Rianto menyampaikan bahwa alasan dari Nardi sendiri hanya ingin membantu kakaknya karena istri kakaknya diduga berselingkuh dengan korban.

    “Jadi sebelumnya Nardi ini membuntuti korban lalu memberi kabar kepada kakaknya, kemudian korban ditabrak menggunakan mobil pick-up yang dikemudikan oleh kakaknya,” ucapnya.

    Setelah itu, korban dianiaya oleh keduanya dan dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban tewas. Kedua pelaku kabur, Nardi menggunakan kendaraan motornya, sedangkan Jano meninggalkan kendaraan mobil pick-up dan melarikan diri.

    BACA JUGA:

    Polres Tuban Amankan Seorang Pemuda Saat Konser Denny Caknan

    “Sepuluh jam kemudian Jano menyerahkan diri ke Polsek Grabagan yang kemudian kita amankan ke Polres Tuban,” paparnya.

    Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh pihak Kepolisian. Menurut Rianto, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus pembunuhan Sekdes Sidonganti ini merupakan pembunuhan berencana oleh dua bersaudara. Akibatnya, mereka dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup. [ayu/but]

  • Napi Teroris Neo Jamaah Islamiyah Semarang Hari Ini Dibebaskan Dari Lapas Tuban

    Napi Teroris Neo Jamaah Islamiyah Semarang Hari Ini Dibebaskan Dari Lapas Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Salah satu narapidana dari kelompok terorisme Neo Jamaah Islamiyah (JI) bernama Agus Suparnoto (48) asal Semarang Jawa Tengah hari ini resmi dibebaskan dari Lapas Kelas IIB Tuban. Minggu (19/11/2023).

    Diketahui, Agus panggilan akrabnya mendapatkan vonis hukuman 5 tahun penjara, adapun 1,5 tahun di Polda Metro Jaya, dilanjutkan di Lapas Kelas IIB Tuban selama 3 tahun 9 hari dan kini mendapatkan remisi 6 bulan karena sudah mengikuti program anti radikalisme dan cinta NKRI.

    Dalam kepulangannya, Agus dijemput oleh sang istri, anak, ibu dan keluarga lainnya dari Semarang, suasana haru terlihat dikala sang istri dan anak – anak yang langsung memeluk Agus.

    Agus mengatakan, bahwa setelah ini ia akan menghabiskan waktu bersama anak – anaknya, sebab selama 4 tahun lebih ia telah dipenjara dan tidak memiliki waktu terhadap anaknya.

    “Karena kan lama tidak ketemu juga, jadi nanti pengennya setelah ini mau menemani anak – anak sambil mikir juga kebutuhan buat keluarga,” ucap Agus.

    Ia juga menyampaikan, bahwa peran dia di kelompok Neo Jamaah Islamiyah ialah sebagai ketua bidang keamanan dan intelijen juga memiliki pekerjaan sampingan yaitu sebagai spesialis servis komputer dan laptop. “Kalau menurut Pemerintah ya pekerjaan utama saya ini teroris, kalau servis komputer hanya sampingan saja,” ujar dia.

    Sementara itu, harapan kedepan Agus tetap akan melanjutkan pekerjaan menjadi spesialis servis komputer dan laptop sebab hanya keahlian itu yang saat ini dimilikinya.

    Saat disinggung soal kemampuannya, Agus mengungkapkan hanya bisa memperbaiki komputer dan laptop, untuk servis handphone tidak bisa, namun ketika ia memiliki kendala dalam perbaikan, Agus meminta bantuan kepada kelompok – kelompoknya yang memang banyak mempunyai keahlian di bidang IT.

    Agus Suparnoto napi teroris yang memakai peci dan membawa kantong kresek merah. [foto:Diah Ayu/beritajatim.com]Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana, Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik Giatja) Lapas Tuban, Moch. Arief Kafanie mengungkapkan, atas nama Agus beliau merupakan napi teroris bebas biasa yang mendapatkan remisi selama 6 bulan karena sudah memenuhi syarat karena sudah mengikuti program diradikalisasi dan sudah menyatakan ikrar setia pada NKRI.

    “Pak Agus selama disini (Lapas Tuban) sudah menunjukkan perkembangan yang sangat luar biasa betul – betul mengikuti pembinaan dengan baik,”tutur Moch. Arief Kafanie.

    Pihaknya berharap kepada Agus semoga kesepiannya tidak melakukan tindak pidana serupa atau residivis dan kedepannya bisa diterima oleh masyarakat, bisa hidup berdampingan kembali dan menjadi masyarakat sosial. (ted)

  • Polsek Kasiman Bojonegoro Patroli di Perbatasan Jatim-Jateng

    Polsek Kasiman Bojonegoro Patroli di Perbatasan Jatim-Jateng

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Polsek Kasiman, Polres Bojonegoro, melakukan patroli di jalan raya dan desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Sabtu (18/11/2023) malam.

    Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan pencurian sepeda motor, perjudian, dan laka lantas.

    Kapolsek Kasiman Iptu Badri mengatakan, patroli di jalan raya Kasiman sangat penting karena banyak warga yang memarkir sepeda motornya di pinggir jalan sementara belanja atau nongkrong. Hal ini berisiko menjadi sasaran pencurian.

    “Kami himbau warga agar memasang kunci ganda pada sepeda motornya, serta memarkir di tempat yang aman. Kami juga patroli di desa Batokan untuk mencegah perjudian dan laka lantas, terutama di wilayah perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur,” ujarnya.

    Ia menambahkan, patroli pemukiman, pertokoan, dan perjudian adalah tugas Polri untuk menjaga kamtibmas. Ia berharap, dengan patroli ini, warga merasa aman dan nyaman. (lus/ted)

  • Polresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPPS Krian

    Polresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih di Gereja GPPS Krian

    Surabaya (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo terus menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama di wilayahnya.

    Setiap Minggu, Polresta Sidoarjo mengunjungi rumah ibadah maupun gereja umat Kristen untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

    Salah satu kunjungan yang dilakukan Polresta Sidoarjo adalah ke Gereja GPPS Watugolong, Krian, Sidoarjo, Minggu (19/11/2023). Kunjungan ini merupakan bagian dari program Minggu Kasih yang digagas oleh pimpinan Polri.

    Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bersama pejabat utama, kapolsek jajaran dan forkopimka Krian bertemu dengan warga gereja dan mendengarkan aspirasi mereka terkait dengan situasi kamtibmas.

    “Program Minggu Kasih adalah bentuk interaksi langsung Polisi dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di wilayahnya,” ujar Kapolresta Sidoarjo.

    Kapolresta Sidoarjo juga mengajak masyarakat untuk menguatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Apalagi, saat ini sedang berlangsung kegiatan Pemilu 2024.

    “Dalam Pemilu 2024 bila ada perbedaan pandangan maupun keyakinan merupakan hal yang wajar. Jangan dijadikan polemik berkepanjangan. Mari kuatkan toleransi dan kerukunan agar wilayah kita senantiasa aman, kondusif serta damai,” pesannya.

    Selain itu, Polresta Sidoarjo juga memberikan layanan-layanan kepolisian di gereja. Seperti bakti kesehatan dan bakti sosial bagi masyarakat secara gratis. (ted)

  • Puluhan Truk Galian C Tanpa Penutup Ditilang Polisi Gresik

    Puluhan Truk Galian C Tanpa Penutup Ditilang Polisi Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Puluhan truk galian C tanpa penutup ditilang Satlantas Polres Gresik. Selain melanggar tidak ditutupi, truk yang ditilang itu juga bermuatan melebihi tonase, atau over load yang bisa membahayakan pengendara lain.

    Aktifitas truk tersebut, banyak dijumpai di kawasan Jalan Raya Manyar yang banyak dikeluhkan oleh pengguna jalan. “Banyak keluhan dari pengguna jalan, karena muatan rawan jatuh hingga mengenai pengendara lain,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito Darmawan, Sabtu (18/11/2023).

    Terkait dengan itu kata dia, pihaknya pun melakukan patroli hunting system untuk menertibkan operasional truk. Hasilnya, dalam sepekan terakhir, Koprs Bhayangkara melayangkan 30 surat tilang kepada para pengemudi truk.

    “Kami mengedepankan himbauan dan teguran. Namun, beberapa pelanggar tidak memiliki surat pengendara sehingga harus kami beri tindakan tilang,” kata Bross Tito Darmawan.

    Ia menambahkan, tindakan ini diambil karena mayoritas pengemudi truk juga kerap melanggar aturan tentang pembatasan jam operasional. Termasuk, jenis muatan yang melebihi kapasitas dan beban daya tampung truk. “Sesuai regulasi, ada pembatasan operasional pada kendaraan besar tapi kenyataan di lapangan malah dilanggar,” imbuhnya.

    Sesuai aturan kendaraan tersebut beroperasi sejak pukul 05.00 sampai pukul 08.00 wib. Serta pada sore hari sejak pukul 16.00 sampai pukul 18.00 wib. Peraturan ini dibuat salah satu alasannya untuk menekan mobilitas kendaraan. Termasuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan.

    Sementara itu, Plt Kadishub Gresik Khusaini menjelaskan bahwa operasi serupa akan digelar secara berkala. Khususnya pada saat jam pada pagi dan sore hari. “Kami segera menertibkan kelayakan kendaraan dengan melakukan uji kir,” tandasnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Distan Gresik Usulkan Pengajuan Kenaikan Pupuk Bersubsidi

  • 5 Tersangka Jadi Pemicu Pria di Malang Tewas Menggantung

    5 Tersangka Jadi Pemicu Pria di Malang Tewas Menggantung

    Malang (beritajatim.com) – Polres Malang merilis kasus penculikan dan pemerasan terhadap korban bernama Abdul Ghofur (53), Sabtu (18/11/2023). Kasus kriminal itu menjadikan korban ketakutan hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

    Kasus tersebut dirilis Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Kasatreskrim Polres Malang AKP Ganda Syah Hidayat dan Kasi Humas Polres Malang Iptu A Taufik.

    Wakapolres Malang Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, dalam kasus ini ada lima tersangka yang telah diamankan. Tersangka diduga melakukan penculikan, pemerasan dan pengeroyokan terhadap korbannya.

    “Ini salah satu kasus menonjol. Kita melaksanakan rilis terkait ungkap perkara dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, pengeroyokan dan pemerasan,” kata Wisnu, Sabtu (18/11/2023).

    Menurut Gandha, TKP korban ditemukan tewas gantung diri berada di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Lima tersangka itu yaitu Kasianto alias Antok (41), Subagio (49), Rochmad alias Matador (50), Mawan Zunaedi (43) dan Rosidi alias Rosdam (45).

    BACA JUGA:
    Diduga Diculik, Seorang Pria di Malang Tewas Menggantung

    “Peristiwa ini bermula ada laporan kehilangan orang di Polsek Kepanjen yang diduga diculik. Setelahnya ada laporan orang gantung diri di Polsek Turen. Yang ternyata korban tersebut dilaporkan hilang di Kepanjen,” sebutnya.

    Kronologi kejadian, bermula Pada hari Rabu tanggal 15 November 2023, sekira pukul 20.00 Wib korban dijemput oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan sepeda motor honda scoopy warna merah putih. Diketahui orang tidak dikenal itu tersangka Rochmad Alias Matador.

    Setelah korban dijemput, empat pelaku lainnya menggunakan mobil Sigra bertuliskan Brata Pos membuntuti korban yang telah dibawa oleh rekannya menggunakan sepeda motor itu.

    “Dengan alasan untuk memberi pekerjaan korban yaitu membongkar rumah. akan tetapi ditunggu sampai malam korban tidak kunjung pulang,” kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan satu melati di pundaknya tersebut.

    Dilanjutkan oleh Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, selanjutnya rumah saudara korban di Wajak bernama Wiwin, didatangi oleh kedua pelaku. Saat itu, kedua pelaku mengatakan, bahwa korban terlibat kasus asusila.

    “Saat itu tersangka Rosidi alias Rosdam memberitahukan bahwa korban terlibat masalah asusila dengan saudara Diana yang merupakan menantu korban. Korban dituduh melakukan perkosaan terhadap Diana. Setelah itu tersangka memberikan nomor handphone ke Wiwin dan kemudian pergi meninggalkan rumah itu,” urainya.

    BACA JUGA:
    3 Perwira Penerbang Super Tucano Dimakamkan di TMP Malang

    Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 16 November 2023, sekira jam 14.00 WIB, tersangka Rosidi alias Rosdam meminta tebusan sebesar Rp 30 juta kepada keluarga korban.

    “Diketahui saat diculik, tersangka ini disiksa dan dianiaya oleh para tersangka. Karena ketakutan, korban izin ke kamar mandi kemudian gantung diri di salah satu rumah tersangka,” terangnya.

    Memperoleh fakta itu kata ia, pihaknya membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut. Kemudian Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan lima korban itu.

    “Motif tersangka ingin mendapatkan uang dengan cara melakukan pemerasan tersebut korban,” beber Gandha. .

    Atas kejadian ini, penyidik Satreskrim Polres Malang para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 328 KUHP tentang penculikan, Pasal 333 KUHP penculikan dengan penyekapan, Pasal 170 Pengeroyokan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. [yog/beq]

  • Polrestabes Surabaya Gelar Bimtek untuk Pokja Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya

    Polrestabes Surabaya Gelar Bimtek untuk Pokja Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya menggelar Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas di Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya, Jumat (17/11/2023) di hotel Movenpick Surabaya City jalan Ahmad Yani.

    Acara ini digelar sebagai bentuk kelanjutan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di eks lokalisasi Dolly pada Agustus 2023.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan bahwa pihaknya masih membangun pondasi SDM (Sumber Daya Manusia) agar Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya bisa berjalan maksimal dan sesuai harapan.

    Nantinya, para Pokja Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya bisa bekerja mandiri dan bersinergi dengan stakeholder terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

    BACA JUGA: Putat Jaya Penyumbang Terbanyak Kasus Narkoba di Surabaya

    “Setelah kemarin kita resmikna tempatnya, saat ini kami sedang membangun Sumber Daya Manusianya yang bertugas. Karena konsep kita, Kampung Tangguh Narkoba itu harus memiliki kemandirian dan sinergitas dalam menjalankan P4GN ini,” kata Daniel Marunduri saat dikonfirmasi beritajatim.com, Sabtu (18/11/2023).

    Para narasumber Bimtek Kampung Tangguh Narkoba.

    Menurut Daniel, ada dua kemampuan penting yang harus dimiliki oleh para pokja dari Kampung Tangguh Narkoba Putat Jaya. Pertama pengetahuan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kedua adalah kemampuan public speaking untuk bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait program-program dan gagasan dari Kampung Tangguh Narkoba.

    “Jadi kita beri pembekalan agar ketika sudah berhadapan dengan masyarakat bisa bertugas dengan baik dan sama-sama menekan angka penggunaan narkoba di Surabaya khususnya di Putat Jaya,” ujar Daniel.

    Sementara itu, Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Fadillah mengatakan bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba di Surabaya semakin mengkhawatirkan. Khususnya di wilayah Putat Jaya tempat berdirinya Kampung Tangguh Narkoba.

    BACA JUGA: Polisi Resmikan Kampung Tangguh Narkoba di Zona Merah Surabaya

    Ia memaparkan dari data yang dikumpulkan sepanjang tahun 2022-2023 ada 24 bandar dan 13 penyalahguna narkotika yang diamankan di wilayah Putat Jaya. Dari total orang yang diamankan itu, mayoritas lulusan SMA yang tidak bekerja atau serabutan.

    “Oleh sebab itu, Perlu sinergitas antara masyarakat dan petugas untuk sama-sama menekan peredaran narkoba dengan memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan setempat. Nah Bimtek yang kami gelar kemarin itu bertujuan agar masyarakat juga dibekali dengan skill dan kemampuan yang mumpuni untuk setidaknya membantu kami dalam upaya pencegahan,” tegas Fadillah.

    Dalam acara Bimtek Pokja Kampung Tangguh Narkoba, Polrestabes Surabaya menggandeng BNN Kota Surabaya, Yayasan Rehabilitasi Rumah Sehat Orbit, Yayasan rehabilitasi Plato foundation dan Dosen dari Universitas Petra sekaligus psikolog Yessyca Diana Gabrielle M.Psi, Psi untuk menjadi narasumber yang memberikan pelatihan kepada para peserta. [ang/suf]

  • Diduga Diculik, Seorang Pria di Malang Tewas Menggantung

    Diduga Diculik, Seorang Pria di Malang Tewas Menggantung

    Malang (beritajatim.com) – Kematian seorang pria bernama Abdul Gofur (53), warga Jalan Adi Kurnia, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, kini jadi atensi kepolisian setempat.

    Pasalnya, korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah milik pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (16/11/2023). Diduga, korban tewas tak wajar setelah mendapatkan serangkaian intimidasi berupa kekerasan fisik hingga pemerasan sebelum diketahui tewas gantung diri.

    Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya kini masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang.

    “Kami masih menunggu hasil Otopsi di RS. Saiful Anwar Malang. Karena memang kematian korban ini sepertinya tidak wajar,” tegas Gandha Sah, Jumat (17/11/2023) petang pada awak media di Polres Malang.

    BACA JUGA: Satu Orang Tewas, Polres Malang Periksa Kades dan Panitia Karnaval Maut

    Menurut Gandha, sebelum korban ditemukan meninggal, keluarga korban sempat melaporkan jika kehilangan anggota keluarganya pada Kamis 16 Nopember 2023 sekira pukul 10.30 wib. “Korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11/2023) ke Polsek Kepanjen,” tegas Gandha.

    Setelah melapor ke Polsek Kepanjen, istri korban atas nama Sarbiyah dan anak kandungnya, Sulistyono, berupaya mencari keberadaan korban. Keluarganya juga mencurigai beberapa orang pria yang membawa korban menggunakan mobil, sengaja menculik korban hingga meminta sejumlah uang tebusan.

    Tak lama berselang, keluarga korban mendapatkan kabar bahwa telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri di sebuah rumah pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 wib.

    Korban Abdul Gofur semasa hidup, ketika dipaksa menandatangani surat kesanggupan menyerahkan sejumlah uang pada pria tak dikenal yang membawanya.

    “Awalnya, warga yang melapor ke Polsek Turen bahwa ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban,” beber Gandha.

    Dari penyelidikan dan penelusuran tersebut, sambung Gandha, pihaknya menduga ada beberapa indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban. Pihaknya juga menduga ada persoalan antara korban dan beberapa orang yang ada dalam TKP tempat korban ditemukan gantung diri.

    “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” terang Gandha.

    BACA JUGA: Tersangka Pembunuhan di Gondanglegi Malang Peragakan 33 Adegan

    Dari hasil pemeriksaan para saksi sampai malam ini, sambung Gandha, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap peristiwa tersebut.

    “Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp 30 juta,” pungkas Gandha. [yog/suf]

  • Modus Jadi Pembeli, Pencurian HP di Toko Sembako Mojokerto Terekam CCTV 

    Modus Jadi Pembeli, Pencurian HP di Toko Sembako Mojokerto Terekam CCTV 

    Mojokerto (beritajatim.com) – Aksi pencurian terekam kamera Close Circuit Television (CCTV) kembali terjadi di Mojokerto. Dengan modus menjadi pembeli, pencuri Handphone (HP) di toko sembako di Jalan Tamansiswa, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto viral di media sosial (medsos).

    Korban yakni Machmuda (56) yang merupakan pemilik toko sembako. HP Samsung A20 miliknya di meja kasir raib dicuri para pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli pada, Rabu (15/11/2023). Korban baru sadar HP-nya dicuri setelah melihat rekaman CCTV toko selang beberapa jam kemudian.

    Saat melancarkan aksinya, kondisi toko sembako milik korban ramai pembeli. Dalam rekaman terlihat pelaku dua orang mengendarai motor Honda Vario berpura-pura membeli jagung. Pelaku sempat memberikan list pembelian sembako ke korban yang berada di meja kasir.

    Dalam rekaman, sekilas terlihat gerak-gerik pelaku hendak menggeledah meja kasir lantaran melihat tas korban ditaruh di bawah sebelah meja kasir. Namun korban sadar meninggalkan tas miliknya sehingga ia kembali ke meja kasir, pelaku pun berpura-pura membayar.

    Pelaku membayar menggunakan kartu debet namun ditolak korban. Pelakupun lantas tidak jadi membeli dan meninggalkan toko. Selang 10 menit kemudian, salah satu pelaku yang mengenakan helm hitam dan jaket hitam terlihat kembali ke toko.

    Pelaku menyerahkan list daftar pembelian ke pelayan toko, sementara korban ke kamar mandi. Melihat kondisi itu, pelaku pun bergegas mengambil HP korban yang tergeletak di meja kasir dan seketika meninggalkan lokasi tanpa membayar.

    ”Dua kali. Pertama pelaku datang langsung ke kasir dan minta dilayani. Umi (korban, red) ikut menimbang dan membungkus jagung karena jumlah yang dipesan banyak. Pelaku bayar pakai debet karena nggak diterima jadi langsung pergi,” ungkap anak korban, Nurul Fitria Wijaya, Jumat (17/11/2023).

    Kedua kalinya, lanjut Nurul, pelaku datang dan list pembelian diserahkan ke pekerja. Meja kasir dalam kondisi kosong karena ditinggal sang ibu ke kamar mandi. Diduga kesempat ini yang dimanfaatkan pelaku mengambil HP milik korban dan langsung dimasukkan ke tas pelaku.

    “Umi baru sadar HP-nya raib keesokan harinya dan ingat pelaku yang memiliki gelagat aneh di meja kasirnya. Umi mengira HP-nya tertinggal di dalam toko. Besoknya dicek di CCTV, terlihat jelas ada yang mengambil,” pungkasnya. [tin/kun]

    BACA JUGA: Kunjungan ke Museum Trowulan Mojokerto Capai 1.200 Pelajar Per Bulan