Blog

  • Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Hari Ini Resmi Diganti

    Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Hari Ini Resmi Diganti

    Tuban (beritajatim.com) – Upacara Serah terima jabatan (sertijab) kembali digelar oleh Polres Tuban, seperti Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si., hari ini digantikan oleh IPTU Riyanto, S.H., yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jenu. Sabtu (28/10/2023) sore.

    Sedangkan, AKP Tomy Prambana akan bertugas di Polda Sumatera Selatan. Termasuk Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., juga ikut digantikan oleh AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., yang sebelumnya pada tahun 2015 pernah menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tuban, sedangkan AKP Kadek sendiri akan menjalankan tugas yang baru di Divpropam Polri.

    Dalam upacara tersebut, Sertijab diawali dengan pembacaan skep jabatan dilanjutkan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing pejabat dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta pakta integritas yang langsung dipimpin oleh Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H.

    “Adapun Iptu Wachid Nurcahyo yang sebelumnya mengemban jabatan Kaurbinopsnal Satuan Intelkam dipromosikan menjabat sebagai Kapolsek Jenu Polres Tuban,” ucap AKBP Suryono.

    Ia berharap kepada seluruh pejabat yang baru saja diambil sumpahnya yang notabene tidak asing dengan Kabupaten Tuban agar segera menyesuaikan serta beradaptasi dengan tugas dan tanggungjawabnya yang baru. “Segera menyesuaikan diri dan menyesuaikan terhadap tempat tugas yang baru dan segera running tugas-tugas kedepan,” kata Suryono.

    Kemudian, Suryono berpesan kepada pejabat lama pihaknya mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan dedikasinya selama menjabat di Polres Tuban, serta ia berpesan untuk selalu berbuat yang terbaik untuk institusi Polri. “Harapan saya semoga sukses ditempat yang baru, ukirlah prestasi untuk nama baik Polri,” pintanya.

    Suryono juga menyampaikan terkait dengan penyelesaian perkara merupakan hal yang paling utama, sehingga harapannya dalam kepemimpinan pejabat yang baru tidak ada komplain maupun ketidakpuasan terkait dengan pelayanan penyidik terhadap laporan dari masyarakat. “Kami berharap kepada Kasat Reskrim yang baru agar penyelesaian perkara yang ditangani minimal mencapai 80 persen,” paparnya.

    Termasuk jika ada laporan masyarakat yang tidak segera ditindaklanjuti justru akan menambah beban Kepolisian dan citra kepolisian jadi tidak baik.

    Lanjut, kata Suryono, terkait dengan lalulintas, bahwa kabupaten Tuban dilalui oleh jalur Pantura yang ramai sehingga angka kecelakaan lalulintas cukup tinggi, untuk meminimalisir hal itu terjadi menjadi tanggung jawab Kasat lantas yang baru. “Segera lakukan langkah-langkah baik edukasi kepada masyarakat terkait kepatuhan berlalulintas maupun etika di jalan raya,” pungkasnya. [ayu/kun]

    BACA JUGA: Kampus Beraksi Tuban untuk Disabilitas dan eks ODGJ Masuk Nominasi 3 Besar Se-Jatim

  • Polisi Gresik Bagikan Nasi Bungkus ke Tukang Becak

    Polisi Gresik Bagikan Nasi Bungkus ke Tukang Becak

    Gresik (beritajatim.com) – Satlantas Polres Gresik membagikan nasi bungkus ke tukang becak yang mangkal di tepi jalan. Selain tukang becak, pengendara ojek online juga tak luput menjadi sasaran untuk mendapatkan nasi bungkus gratis yang dibagikan polwan yang bertugas.

    Saderan (65) salah satu tukang becak yang biasanya mangkal di Perum Randu Agung Indah Gresik tak menyangka dirinya mendapat nasi bungkus dari polwan. “Waduh saya tidak menyangka dapat nasi bungkus plus minum. Lumayan bisa buat makan sore,” ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

    Kasatlantas Polres Gresik AKP Mulya Sugiharto mengatakan, nasi bungkus yang dibagikan ini berasal dari para anggota yang menyisihkan sebagian rejekinya untuk orang tak mampu.

    “Setelah terkumpul, rezeki tersebut dibelikan nasi di warung yang ada di wilayah Gresik. Kemudian nasi tersebut dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti tukang becak, ojek, dan tukang kebersihan,” katanya, Sabtu (28/10/2023).

    Perwira pertama Polri ini menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, bertujuan untuk menjalin silaturahmi dengan masyarakat. “Mudah-mudahan nasi yang kami bagikan sedikit meringankan bagi masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

    Sementara, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menuturkan, kegiatan ini merupakan yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. “Ini menunjukkan anggota satlantas tidak hanya bertugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat,” tuturnya. [dny/kun]

    BACA JUGA: Ratusan Personel Polres Gresik Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

  • Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Modus Kenalan, 2 Pria Rampas Motor dan HP di Hutan Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dua pria pelaku perampasan sepeda motor dan ponsel dibekuk Tim Jatanras Polres Mojokerto. Keduanya melakukan aksi perampasan terhadap korban dengan modus kenalan melalui chat Whatsapp (WA) pada Minggu (22/10/2023) pekan lalu.

    Kedua pelaku yakni Samsul Arifin (21), warga Dusun Kletek RT 007 RW 006, Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo dan Abdul Bari Mahfudh (30), warga Dusun Prasung Tani, RT 004 RW 002, Desa Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

    Kanit Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Selimat mengatakan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pendalaman atas laporan perampasan motor dan HP tersebut. “Akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku dari dua tempat berbeda,” ungkapnya, Sabtu (28/10/2023).

    Pelaku SA diamankan di tempat kost di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 23.00 WIB. Selang 10 menit, tim mengamankan pelaku kedua, ABM, di Jalan Raya Airlangga, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

    “Tim juga berhasil mengamankan sarana yang digunakan saat kejadian yaitu Suzuki Satria F warna hitam, 1 buah Helm warna hitam, dan 1 jaket jeans dari rumah pelaku ABM. Kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke kantor Polres Mojokerto guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

    BACA JUGA:
    Rumah di Mojokerto Terbakar Gara-gara Lupa Matikan Elpiji

    Kanit menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 13.30 WIB di kawasan hutan Desa Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Korban mengenal pelaku kurang lebih dua minggu dari chat WA.

    “Kemudian korban diajak ketemuan oleh pelaku di Dusun Candi, Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Setelah ngobrol beberapa lama, korban diajak pelaku ke Wonosalam, Jombang untuk membeli durian. Di dalam perjalanan pelaku lainnya membuntuti mengendarai sepeda motor Suzuki satria F warna hitam,” jelasnya.

    Saat tiba di lokasi kejadian tepatnya di kawasan hutan Lebak jabung, pelaku berhenti dan meminjam sepeda motor milik korban. Namun korban tidak memperbolehkan sehingga kedua pelaku merampas kunci kontak dan Handphone (HP) milik korban.

    BACA JUGA:
    Diduga Lecehkan Siswi SD di Mojokerto, Penjual Balon Asal Sidoarjo Babak Belur Dihajar Massa

    “Saat korban mempertahankan barang-barang miliknya, salah satu pelaku memukul korban dan mengenai bagian wajah. Kedua pelaku membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban. Korban yang mengalami luka lebam di bagian wajah melapor ke Polsek Jatirejo,” jelasnya.

    Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara barang bukti yang diamankan, sepeda motor Suzuki Satria F, satu buah helm warna hitam dan satu buah jaket jeans. Kedua pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. [tin/beq]

  • Tawarkan Investasi Bodong di Medsos, Cuan Grup Dipolisikan

    Tawarkan Investasi Bodong di Medsos, Cuan Grup Dipolisikan

    Surabaya (beritajatim.com) – CV Cuan Grup dipolisikan Nita Belawati. Wanita itu melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim lantaran profit yang dijanjikan dari modal yang sudah disetorkan tidak terwujud.

    Bahkan dia tidak bisa menarik kembali modalnya. Padahal, pengelola investasi menjanjikan garansi modal kembali 100 persen.

    “Awalnya saya tergiur iming-iming profit besar dan kemudian transfer secara bertahap ke rekening CV Cuan Grup hingga total modal hingga saat ini yang saya setorkan ke CV Cuan Grup mencapai angka Rp252.200.000. Kami dijanjikan profit 12,5-18 persen per bulan dengan jaminan modal kembali 100 persen oleh para owner. Namun, jangankan profit. Modal tidak pernah bisa kami tarik kembali. Mereka hanya janji mengembalikan tapi tak pernah dilakukan hingga saat ini.” kata Nita Belawati, Sabtu (28/10/2023).

    Nita menuturkan, awalnya dia tertarik dengan skema investasi tersebut setelah mengikuti akun instagram @tataghaniez, @vebiberbi_realaccount, dan @alexadewi__. Mereka kerap mempromosikan investasi dan arisan melalui CV Cuan Grup yang dimiliki oleh Alexa Dewi, Mita Reza, dan Rully Febriana dan menjanjikan profit besar antara 12,5-18 persen per minggu, dua mingguan, bahkan bulanan.

    BACA JUGA:
    Investasi Bodong, Warga Pasuruan Polisikan Tiga Selebgram

    Melihat bagi hasil yang dijanjikan mereka bertiga, Nita tertarik untuk mencari lebih jauh skema investasi yang ditawarkan CV Cuan Grup yang memiliki akun Instagram @cuan.grup_official itu. Konten-konten di akun Instagram itu banyak mengulas skema arisan dan investasi yang mereka jalankan. Nita melihat, janji profit yang besar membuat banyak pihak yang tertarik untuk menjadi member.

    Apalagi, ada beberapa selebgram dan pengusaha yang bergabung dalam investasi dan arisan tersebut. Nita kemudian mencari tahu dengan mengontak melalui WhatsApp kepada owner mereka, yakni Rully Febriana dan admin Cuan Grup yang bernama Lailatul Fitria, yang juga merupakan adik kandung salah satu pengelola arisan yang bernama Alexa Dewi.

    Rully, kata Nita, mengatakan bahwa uang yang disetorkan member akan diinvestasikan kepada sejumlah pihak atau para debitur. Debitur tersebut yang akan menjalankan usaha untuk kemudian memberi bagi hasil yang tinggi.

    Namun, kata Rully seperti dituturkan Nita, tidak sembarang orang bisa menjadi debitur. Mereka harus memberikan jaminan seperti sertifikat rumah, emas, BPKB beserta mobilnya.

    Nita semakin yakin karena CV Cuan Grup mengaku memiliki tiga notaris dan satu pengacara yang membuat mereka memiliki tim hukum yang kuat untuk menghadapi debitur nakal. “Pokoknya cara bicara mereka meyakinkan sekali sampai saya tergiur,” kata Nita lagi.

    Kedok investasi bodong CV Cuan Grup mulai terkuak ketika pada September hingga Oktober lalu Nita mulai menagih keuntungan yang menjadi haknya. Tapi, CV Cuan Grup bergeming. tidak menggubris permintaan Nita.

    BACA JUGA:
    3 Selebgram Diduga Terlibat Arisan dan Investasi Bodong Diadukan ke Polisi

    “Awal Oktober saya menagih kepada Vebi, Alexa, dan Tata. Saya sampai mengemis-ngemis. Tapi tidak dikasih sama sekali. Saya merasa tertipu dengan janji investasi yang mereka berikan,” katanya.

    Ternyata, Nita tidak sendirian. Ada pihak lain seperti Nita yang juga menjadi korban CV Cuan Grup. Mereka juga bersepakat untuk melaporkan ke polisi.

    Namun, kata Nita, Vebi dan Alexa sempat menghalangi upaya mereka untuk melapor kepada penegak hukum. Mereka menjanjikan akan mengembalikan modal dan profit pada 18 Oktober sebesar Rp6 juta dan pada 26 Oktober sebesar Rp9 juta. Namun, janji itu kembali tak terbukti.

    “Yang ada saya hanya dikibuli dan dijanjikan lagi dan lagi. Saya sebagai investor merasa dirugikan secara materi. Karena modal dan untung yang dijanjikan tidak kunjung ditunaikan. Akibatnya, mental saya drop. Saya depresi hingga mau bunuh diri. Apalagi, uang tersebut adalah hasil menggadaikan dua motor dan rumah yang pasti harus menanggung bunga di bank.” katanya.

    Nita menuntut pihak CV Cuan Grup untuk mengembalikan modal yang telah dia setorkan secara utuh. Dia bersama korban CV Cuan Grup lainnya sudah melaporkan ke Polda Jatim pada Senin, tanggal 23 Oktober 2023. [uci/beq]

  • Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Pelaku Balap Liar Malang Terjaring Razia, 1 Positif Narkoba

    Malang (beritajatim.com) – Pelaku balap liar di Kabupaten Malang yang didominasi usia remaja terjaring razia Polres Malang pada Sabtu dini hari (28/10/2023). Total 71 pelaku balap liar dan 54 unit sepeda motor diamankan di Jalur Lingkar Barat Kecamatan Ngajum.

    Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat 1 orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.

    Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    BACA JUGA:
    Cicipi Kuliner Malaysia dan Singapura di Shou Kopitiam Kota Malang

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.

    “Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10/2023).

    Anggota Polres Malang mendata puluhan remaja yang terjaring razia balap liar di Jalibar, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2013) dini hari.

    Taufik menegaskan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa dikemudian hari.

    Namun demikian, pihaknya akan tetap memberikan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Nantinya, proses pengambilan kendaraan harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan serta didampingi oleh orang tua masing-masing.

    “Penertiban ini dilakukan dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga sekitar dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan nyawa pengendara dan masyarakat,” ujarnya.

    Sebanyak 54 motor diamankan di Polres Malang dalam razia balap liar, Sabtu (28/10/2023) dini hari.

    Dikatakan Taufik, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

    BACA JUGA:
    Siswa SMK Telkom Malang Buat Inovasi Pelestarian Ekosistem Manggrow

    “Semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar, mari bersama-sama kita wujudkan wilayah Kabupaten Malang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

    Truk Muatan Tanpa Penutup Disisir Satlantas Polres Sampang

    Sampang (beritajatim.com) – Sejumlah truk bermuatan pasir dan batu tanpa penutup yang melintas di jalan raya Kecamatan/Kabupaten Sampang ditindak tegas dan dilakukan penilangan oleh jajaran Satlantas Polres setempat.

    Penindakan dilakukan lantaran melanggar pasal 307 Undang Undang Lalu Lintas serta membahayakan penguna jalan lainya.

    Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin mengatakan, berbagai pelanggaran berlalu lintas sering kali dilakukan oleh para pengguna jalan. Seperti pengemudi truk pengangkut pasir dan batu dengan sengaja tidak menutup bak saat membawa muatan.

    “Kita lakukan penilangan kepada pengemudi yang tidak menutup bak bermuatan pasir dan batu itu karena berpotensi membuat mata pengendara roda dua yang berada di belakang truk terganggu dan itu sangat berbahaya serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terangnya, Sabtu (28/20/2023).

    Tidak hanya melakukan penilangan, Kasat juga menegaskan apabila pelanggaran itu masih ditemukan, maka pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang melanggar.

    “Jika nanti masih ditemukan pelanggaran, maka warga bisa melaporkan kepada petugas, hal itu dilakukan agar tidak terjadi kecelakaan akibat truk muatan pasir dan batu yang terbuka,” tandasnya.[sar/ted]

  • Warga Bangkalan Pemilik Pistol Ternyata Resmi dan Legal

    Warga Bangkalan Pemilik Pistol Ternyata Resmi dan Legal

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus warga sipil yang membawa senjata api (Senpi) dan senjata tajam yang diamankan petugas dari dua pria di Desa/Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap.

    Satreskrim Polres Bangkalan, menetapkan inisial A (40) warga Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Bangkalan, yang membawa senjata tajam sebagai tersangka.

    Sementara salah satu pemilik senpi lainnya yakni N, saat ini sudah dibebaskan. Sebab, N diakui memiliki bukti legalitas kepemilikan senjata api.

    Baca Juga: Menjaga Keselamatan Bersama di Jalur Pipa Lapangan Banyu Urip

    “Untuk N sudah dipulangkan karena memiliki bukti kepemilikan yang sah,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, Jumat (27/10/2023).

    Ia menambahkan, sementara inisial A sengaja membawa senjata tajam ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat Pilkades berlangsung untuk jaga dari.

    “Dari keterangan pelaku, senjata tersebut dibawa dengan alasan untuk menjaga diri,” imbuhnya.

    Baca Juga: PDIP Surabaya Kompak! Ganjar-Mahfud Terus Digaungkan di Kampung-Kampung

    Ia juga mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Dan diketahui pelaku membawa sajam dan senpi yang disimpan dibalik bajunya.

    “Ya hal itu bermula saat petugas melakukan pemeriksaan. Sesuai video yang sudah beredar, saat digeledah ditemukan senpi dan sajam,” tandasnya. [sar/ian]

  • Dua Orang Lansia Curhat ke Polisi Gresik Soal Bantuan Sosial

    Dua Orang Lansia Curhat ke Polisi Gresik Soal Bantuan Sosial

    Gresik (beritajatim.com) – Keberadaan petugas kepolisian sekarang tidak hanya mengurusi soal tindak kejahatan. Persoalan sosial pun disampaikan oleh masyarakat terhadap aparat penegak hukum ini. Seperti yang dilakukan oleh dua orang lanjut usia (Lansia) yakni Mariyam (50) dan Musaelan (70).

    Dua warga asal Desa Putat, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu curhat soal bantuan sosial yang dianggap belum mencukupi. Pasalnya, kedua orang tersebut hanya berprofesi sebagai tukang angkut sampah. Tempat tinggalnya pun menumpang di lahan milik PT Semen Indonesia (persero) Tbk.

    “Kami mengeluhkan bantuan dari pemerintah yang belum mencukupi semua kebutuhan warga disini,” ujar Mariyam, Jumat (27/10/2023).

    Baca Juga: Demo Day Wirausaha Merdeka Universitas Ciputra Diikuti 80 Kelompok Bisnis

    Hal senada juga dikemukakan oleh Musaelan. Dirinya mengaku masih kekurangan. Pasalnya, hanya berprofesi sebagai tukang angkut sampah yang sudan dijalaninya puluhan tahun.

    “Saya cuma berprofesi kerja mengangkut sampah yang secara ekonomi cukup kekurangan buat kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

    Terkait dengan ini, sejumlah perwira pertama dari Polres Gresik melakukan kegiatan door to door. Kali ini yang menjadi perhatiannya adalah warga Desa Putat yang kekurangan. Dengan membawa bantuan sembako mereka mendatangi dua lansia yang memerlukan bantuan.

    “Keluhan dari dua warga itu nantinya kami teruskan ke atasan serta pemerintah daerah supaya ditindaklanjuti,” ujar Kasat Binmas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi.

    Baca Juga: Tuban Gelar Pelatihan Kompetensi Pencari Kerja, Ada 419 Peserta

    Perwira pertama Polri itu menambahkan, dirinya juga mengingatkan perangkat desa untuk memperhatikan tentang kesehatan warga maupun baksos sebagai tanggungjawab sosial.

    “Kami juga menghimbau agar warga berhati-hati tentang bahaya kebakaran. Ini karena rata-rata rumah warga dari kayu, dan jangan membakar sampah atau lainnya sembarangan,” pungkasnya. (dny/ian)

  • Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kawasan SLG Kediri

    Puluhan Remaja Hendak Tawuran di Kawasan SLG Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Puluhan remaja di Kediri diamankan polisi saat hendak tawuran di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

    Puluhan remaja yang hendak tawuran di kawasan SLG Kediri ini rata-rata masih dibawah umur.

    Data Polres Kediri, jumlah totalnya ada 22 orang remaja berusia belasan tahu dan masih bersekolah yang diamankan.

    Dari tangan puluhan remaja ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti knuckel, double stick, dan tongkat besi.

    Baca Juga : Jelang Tanding, Persik Ingin Terkam Persebaya di Kediri

    Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, mengatakan kejadian tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah akan segerombolan pemuda yang menganggu jalan dengan berkonvoi.

    “Kita gabungan dengan tim Resmob, Samapta, Sat Intel, Polsek Ngasem, melakukan penindakan yang dipimpin oleh Kabagops dan Kapolsek Ngasem,” kata Iptu Ardian, Jumat (27/10/2023).

    Sebelum segerombol pemuda dibawah umur itu diamankan, pihaknya melakukan patroli di sepanjang kawasan SLG Kediri.

    Patroli itu mendapati segerombolan remaja yang melakukan konvoi di malam hari.

    “Para pemuda ini saat dilakukan penggeledahan Kedapatan membawa alat pukul diantaranya knuckel, double stick dan tongkat besi. Tidak ada yang membawa sajam (senjata tajam), ada 22 anak diamankan lalu kita data,” jelasnya.

    Lanjut Iptu Ardian mengungkapkan karena para pemuda ini masih dibawah umur, pihaknya melakukan pemanggilan masing-masing orang tua untuk dipulangkan.

    “Kemudian kita panggil orangtuanya dan membuat suray pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, kita memberikan imbauan agar tidak membuat kerugian dan mengganggu keamanan di Kabupaten Kediri,” jelasnya. [nm/ted]

  • Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Polsek Wonocolo Temukan Motor Hilang Dicuri 4 Tahun Lalu

    Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Wonocolo menemukan motor yang hilang dicuri 4 tahun lalu. Motor Honda Scoopy warna merah Nopol P 3930 AZ itu dikembalikan ke pemiliknya pada Selasa (24/10/2023) kemarin.

    Kapolsek Wonocolo, Kompol M Sholeh mengatakan, motor tersebut ditemukan anggotanya usai hunting di media sosial untuk menyelidiki kasus curanmor yang dilaporkan warga. Polisi yang mendapati motor dijual tanpa surat-surat dengan harga murah lantas menyamar sebagai pembeli.

    “Didatangi oleh anggota kami. Lalu diamankan juga penadah motornya,” ujar Sholeh, Jumat (27/10/2023).

    Setelah didalami, motor itu milik warga Bondowoso yang tinggal di Kota Malang. Anggota Polsek Wonocolo pun berkoordinasi dengan Kepolisian di Kota Malang untuk menghubungkan dengan pemilik sepeda motor.

    “Jadi yang kami temukan kemarin laporannya Malang. Apakah penadah ini juga ambil motor curian di Surabaya masih kami dalami,” imbuh Sholeh.

    BACA JUGA:
    Satpol PP Surabaya Segel Satu Unit Rusun, Ada Apa?

    Saat ini, penadah yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penadah yang menjual motor Honda Scoopy curian itu masih diinterogasi untuk mengetahui komplotan pencuri yang setor.

    “Masih kami dalami semuanya keterangan-keterangan dari penadah yang sudah kami tetapkan tersangka. Mohon bersabar nanti kami sampaikan updatenya,” tutur Sholeh.

    BACA JUGA:
    Survei PUSAD UM Surabaya: Prabowo-Gibran Unggul Tipis

    Sementara itu, Quinzy Varira Tartusi merasa senang sepada motornya yang hilang pada tahun 2019 bisa kembali. Ia tidak menyangka sepeda motornya yang sudah lama hilang kembali dalam kondisi utuh. Ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Polsek Wonocolo yang menemukan sepeda motornya.

    “Saya sangat senang dan berterima kasih pada polisi, khususnya kepada Polsek Wonocolo yang sudah membantu menemukan dan mengembalikan sepeda motor saya yang selama ini hilang,” katanya. [ang/beq]